Sequence of Cognition


Wheeler (2018) menyatakan bahwa kesadaran dan pengakuan seseorang
terhadap sebuah merek difasilitasi oleh identitas visual yang mudah diingat
dan diidentifikasi. Sebuah identitas visual yang dapat dengan mudah
diingat akan menimbulkan asosiasi merek dalam benak target konsumen
dan menciptakan persepsi konsumen terhadap merek. Bentuk, warna, dan
wujud menjadi faktor visual yang dapat mempengaruhi persepsi seseorang
dalam mengingat sebuah identitas visual.

  1. Shapes
    Bentuk adalah unsur pertama yang diidentifikasi dan diingat oleh otak
    manusia.
  2. Color
    Warna mampu memicu emosi dan menciptakan asosiasi merek dalam
    benak seseorang. Warna juga digunakan untuk membedakan satu
    merek dengan merek yang lainnya, sehingga merek lebih mudah untuk
    diidentifikasi oleh target konsumen, dan dapat membangun brand
    awareness yang tepat.
  3. Form
    Setelah bentuk dan warna, maka konten lainnya yang ada pada merek
    dipaham

Brand Ideals


Berdasarkan pernyataan Wheeler (2018), ada beberapa brand ideals yang
perlu diperhatikan dalam merancang identitas merek:

  1. Vision, perancangan identitas merek didasarkan pada visi dari
    perushaaan dengan big idea, sehingga identitas merek yang dirancang
    selaras dengan visi yang dimiliki.
  2. Meaning, di mana identitas merek yang baik memiliki makna yang
    berarti, unik, dan mencerminkan perusahaan secara tepat kepada
    konsumen.
  3. Authenticity, yang diperoleh dengan adanya perbedan nilai dan
    segmentasi yang kompetitif.
  4. Coherence, yang berarti identitas merek akrab dan memiliki efek yang
    diinginkan oleh konsumen.
  5. Differentiation, di mana perbedaan menjadi kunci bagi sebuah merek
    untuk bersaing dengan kompetitor lainnya, sehingga konsumen dapat
    dengan mudah mengidentifikasi identitas merek yang dirancang.
  6. Flexibility, yang berarti identitas merek yang dirancang bersifat
    fleksibel dan dapat diaplikasikan ke manapun sesuai dengan strategi
    marketing yang terus berevolusi.
  7. Longevity, yang berarti memperhatikan daya tahan dan adaptasi
    identitas merek seiring berjalannya waktu.
  8. Commitment, di mana organisasi, perusahaan merek secara aktif
    mengatur, menjaga, dan membangun identitas merek mereka secara
    disiplin.
  9. Value, di mana identitas memiliki nilai yang mampu meningkatkan
    kesadaran, pengakuan, dan mampu menyampaikan keunikan merek
    kepada konsumen, sehingga memiliki perbedaan yang kompetiti

Brand Identity


Berdasarkan Wheeler (2018), brand identity adalah seperangkat alat bisnis yang
dapat dilihat, disentuh, dirasakan, didengar, dan mampu meningkatkan
pengakuan, mengekspresikan perbedaan yang kompetitif, serta menyampaikan big
idea dari suatu merek. Identitas merek dalam bentuk visual meliputi berbagai
aplikasi desain seperti logo, kartu nama, website, merchandise, dan aplikasi
lainnya, sedangkan verbal dapat berbentuk suara, wewangian, dan lain sebagainya
yang mengandalkan panca indera selain mata. Dalam membangun membangun
sebuah identitas merek, ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti brand
ideals dan brand elements sebuah merek

Big Idea


Wheeler (2018) berkata bahwa big idea memiliki fungsi menjaga strategi,
perilaku konsumen, aksi, dan komunikasi sebuah merek tetap selaras dan
beriringan, sehingga merek tepat sasaran dalam memberikan pesan kepada
konsumen. Big idea diperoleh melalui analisa positioning dan esensi dari merek
tersebut. Big idea harus sederhana dan mudah dipindahkan ke berbagai aplikasi,
serta memiliki fleksibilitas dalam makna yang disampaikan sehingga dapat
beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di masa yang akan datang.

Brand Personality


Layaknya seorang manusia, merek juga memiliki kepribaidian tersendiri
berdasarkan positioning dan brand mantra yang telah ditentukan.
Berdasarkan Keller dan Swaminathan (2019), merek yang baik memiliki
kepribadian merek yang kuat dan dapat dirasakan oleh target audience.
Dengan kepribadian yang terlihat dengan kuat, maka sebuah merek dapat
diingat dan membangun engagement yang tinggi dengan calon konsumen
maupun konsumen

Brand Mantra


Keller dan Swaminathan (2019) menyatakan bahwa brand positioning
berfungsi untuk menempatkan merek dan menggambarkan bagaiman
merek mampu bersaing dengan kompetitor lainnya yang memiliki
kesamaan dalam pasar. Sewaktu-waktu, merek dapat berkembang
menjangkau berbagai kategori berbeda untuk segmentasi pasar yang
berbeda. Untuk membedakan merek dengan pesaing lainnya, maka brand
mantra digunakan untuk mencerminkan hati dan jiwa merek. Brand
mantra adalah kata-kata pendek yang mencerminkan citra dan nilai dari
merek yang diposisikan dalam pasar. Brand mantra digunakan untuk
menjaga citra dari merek secara konsisten. Tak hanya bagi konsumen,
brand mantra juga penting untuk diperhatikan oleh perusahaan yang
memiliki merek itu sendiri, sehingga seluruh tindakan apapun dalam
perusahaan tetap mencerminkan citra dari merek tersebut.
Brand mantra terdiri dari terdiri dari brand function, descriptive
modifier, dan emotional modifier. Brand function mencerminkan ciri khas
melalui keuntungan, layanan, dan pengalaman yang ditawarkan oleh
merek kepada konsumen. Descriptive modifier menjelaskan mengenai
karakteristik merek dan membedakan merek dengan pesaingnya secara
mendalam. Emotional modifier mencerminkan nilai tambah atau nilai
emosional merek, dan bagaimana merek dapat menawarkan produk atau
jasa yang dimilikinya (Keller & Swaminathan, 2019).

Brand Positioning


Brand positioning adalah salah satu dari strategi merek yang berfungsi untuk
menentukan posisi merek yang tepat dalam benak sekelompok konsumen atau
segmen pasar, sehingga konsumen dapat memilih merek dengan tepat. Brand
positioning ditentukan dengan mempertimbangkan siapa target konsumen yang
dituju, siapa pesaing utamanya, bagaimana kemiripan merek dengan pesaing
tersebut, dan apa yang berbeda antara merek tersebut dengan pesaingnya (Keller
dan Swaminathan, 2019). Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
menentukan brand positioning:

  1. Frame of Reference
    Frame of reference berarti mengidentifikasi target pasar atau konsumen dan
    memperhatikan kompetitor yang sudah ada, sehingga merek yang dirancang
    dapat diposisikan sesuai dengan target pasar yang tepat. Frame of reference
    dapat dilakukan dengan memperhatikan target market dan nature of
    competition.
    a. Target Market
    Menentukan target konsumen sangatlah penting dikarenakan oleh
    banyaknya konsumen yang berbeda, sehingga kebutuhan dan pengetahuan
    merek masing-masing konsumen berbeda-beda. Segmentasi market dapat
    dibagi berdasarkan perilaku konsumen, demografis konsumen, geografis,
    dan psikografis konsumen.
    b. Nature of Competition
    Dalam pasar, tentunya berbagai merek bersaing dalam menentukan target
    konsumen, karena sewaktu-waktu perusahaan lain akan memiliki target
    konsumen yang sama di masa lalu maupun menargetkan konsumen yang
    sama di waktu yang akan datang. Oleh sebab itu, analisis persaingan yang
    mempertimbangkan sumber daya, kapasitas, dan kemungkinan niat dari
    pesaing diperlukan agar pemaasar dapat memasarkan mereknya dengan
    perbedaan dan keunikannya sendiri dari pesaing lain, sehingga dapat
    mencapai target konsumen dengan tepat.
  2. Points of Parity dan Points of Difference
    Setelah menentukan target market dan kompetitor, maka points of parity dan
    points of difference perlu diperhatikan karena dua hal inilah yang menentukan
    adanya perbedaan yang ditawarkan oleh merek kepada konsumen. Points of
    difference berarti atribut atau manfaat dari sebuah merek yang pada umumnya
    memberikan keunikan tersendiri dan berbeda dari yang sudah ada. Berbeda
    dengan points of difference, points of parity tidak selalu unik dan berbeda,
    sehingga dapat ditemukan pada merek lain. Terdapat tiga jenis points of
    parity, yaitu kategori, kompetitif, dan kolerasi. Kategori asosiasi merek
    berarti merek yang menawarkan atribut dan manfaat merek yang sesuai
    dengan kategorinya. Seperti misalnya bank, maka sebuah bank akan dianggap
    bank apabila menawarkan layanan tabungan, deposit, dan lain sebagainya.
    Kompetitif berarti berusaha menghilangkan points of difference yang dimiliki
    oleh pesaing, sedangkan kolerasi adalah kemungkinan munculnya asosiasi
    merek yang negatif karena adanya asosiasi positif lainnya (Keller dan
    Swaminathan, 2019)

Brand Loyalty


Berdasarkan Keller dan Swaminathan (2019), loyalitas merek adalah
terbentuknya kesetiaan atau loyalitas konsumen kepada merek. Dengan
terbentuknya loyalitas merek, maka konsumen akan selalu mengingat dan
memilih merek tersebut. Oleh sebab itu, loyalitas merek adalah puncak
dari ekuitas merek, di mana loyalitas merek dapat meningkatkan laba dan
dan penjualan dari perusahaan yang memiliki merek tersebut.

Brand Associations


Asosiasi merek adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan ingatan
mengenai merek yang dialami oleh konsumen, yang kemudian berkumpul
membentuk brand image dalam benak konsumen. Dalam menciptakan
citra merek yang baik, maka asosiasi merek harus bersifat kuat, disukai,
unik. Asosiasi merek yang telah terbentuk dan melekat dalam benak
konsumen dapat mempermudah konsumen dalam menentukan pilihannya,
dan menciptakan brand loyalty (Keller & Swaminathan, 2019)

Brand Image


Setelah kesadaran merek telah terbentuk melalui brand recognition dan
brand recall, maka brand image dapat diciptakan. Brand image atau citra
merek adalah persepsi sebuah merek yang tercipta dalam benak konsumen.
Menciptakan citra merek yang baik membutuhkan brand associations atau
asosiasi merek yang dapat berupa atribut maupun manfaat dari merek.
(Keller & Swaminathan, 2019).

  1. Brand attributes adalah fitur deskriptif yang menjadi ciri khas produk
    atau jasa merek.
  2. Brand benefits adalah nilai atau makna yang dilekatkan pada
    konsumen ataupun brand attributes yang dimiliki oleh merek suatu
    produk atau jasa.

Brand Awareness


Keller dan Swaminathan (2019) menyatakan bahwa kesaradan merek
berelasi dengan kesadaran konsumen dalam mengidentifikasi merek.
Semakin kuat brand awareness yang dibangun oleh merek dengan
pengenalan merek secara terus menerus pada konsumen, semakin mudah
konsumen mengidentifikasi merek tersebut. Kesadaran merek inilah yang
memungkinkan terciptanya ekuitas merek dalam benak konsumen,
sehingga mau memilih merek yang dituju. Kesadaran merek terdiri dari
brand recognition dan brand recall:

  1. Brand recognition yang berarti kemampuan konsumen untuk
    mengakui merek setelah dilakukan pengenalan merek.
  2. Brand recall yang berarti kemampuan konsumen untuk mengingat
    kembali sebuah merek dalam kategori tertentu tanpa adanya bantuan.
    Brand recall yang kuat akan sangat mempengaruhi keputusan
    konsumen dalam memilih merek tersebut dibandingkan merek yang
    lainnya. Logo, simbol, karakter, dan kemasan dapat menciptakan
    brand recall (Keller & Swaminathan, 2019)

Brand Equity


Dalam merancang strategi merek, ekuitas merek menjadi sesuatu yang
diperhatikan untuk membedakan merek dengan kompetitornya dalam pasar.
Ekuitas merek adalah nilai tambahan yang diberikan pada produk atau jasa oleh
konsumen, sehingga merek memiliki perbedaan dan dipilih oleh konsumen.
Ekuitas merek dapat terbentuk melalui perasaan maupun pengalaman konsumen
terhadap sebuah merek dari waktu ke waktu. Oleh sebab itu, pengetahuan
konsumen atau brand knowledge akan merek menjadi faktor pendorong
terwujudnya ekuitas merek yang akhirnya menyebabkan konsumen untuk memilih
merek tersebut. Ekuitas merek yang kuat tercipta melalui kesadaran dan
familiaritas konsumen yang tinggi terhadap merek ketika merek memiliki asosiasi
yang kuat, unik, dan disukai oleh konsumen (Keller dan Swaminathan, 2019).

Brand Strategy


Wheeler (2018) menyatakan bahwa strategi merek dibangun berdasarkan sebuah
visi, selaras dengan strategi bisnis, muncul dari nilai dan budaya perusahaan, dan
mencerminkan kebutuhan dan persepsi konsumen terhadap merek. Strategi merek
memperjelas diferensiasi, keunggulan kompetitif merek dalam pasar, dan nilai
merek yang unik. Keller dan Swaminathan (2019) menambahkan bahwa merek
yang baik dibangun dengan berbagai strategi merek kreatif yang berasal dari hasil
pemikiran dan perencanaan yang baik. Dalam membantu perencanaan brand
strategy, terdapat beberapa alat atau model yang membantu tercapainya
kesuksesan sebuah merek:

  1. Brand positioning model yang menggambarkan cara membangun
    keunggulan-keunggulan suatu merek yang kompetitif dalam benak konsumen
    dalam pasar.
  2. Brand resonance model yang menggambarkan bagaimana cara menggunakan
    keunggulan kompetitif tersebut dalam menciptakan loyalitas konsumen yang
    aktif dan intens terhadap merek.
  3. Brand value chain model yang menjelaskan bagaimana cara melacak proses
    terciptanya sebuah nilai merek sehingga dampak finansial dari pemasaran dan
    investasi dapat lebih dipahami untuk menciptakan loyalitas konsumen yang
    kuat terhadap merek.
    Dengan ketiga model tersebut, strategi merek dan taktik branding yang
    baik dapat dirancang untuk memaksimalkan keuntungan dan ekuitas merek suatu
    produk atau jasa dalam jangka waktu yang panjang (Keller & Swaminathan,
    2019).

Tipe Branding


Wheeler (2018) menyatakan bahwa branding terbagi menjadi beberapa
tipe sebagai berikut:

  1. Co-branding
    Digunakan ketika dua buah brand yang berbeda bekerja sama untuk
    mencapai target yang diinginkan.
  2. Digital Branding
    Branding dengan menggunakan web, social media, dan media digital
    lainnya.
  3. Personal Branding
    Cara seseorang membangun reputasi pribadinya.
  4. Cause Branding
    Menyelaraskan sebuah merek dengan sebuah tujuan, baik itu tujuan
    amal maupun tujuan tanggung jawab sosial sebuah perusahaan.
  5. Country Branding
    Usaha yang digunakan untuk menarik turis maupun bisnis

Branding


Branding adalah proses disiplin yang digunakan untuk membangun kesadaran dan
persepsi konsumen, serta membangun loyalitas konsumen terhadap merek.
Branding adalah proses diferensiasi yang disengaja bertujuan untuk membedakan
antar merek dalam pasar (Wheeler, 2018). Keller dan Swaminathan (2019)
menambahkan bahwa branding dapat menciptakan sebuah gambaran mental
dalam benak konsumen mengenai brand yang bersangkutan, sehingga branding
dapat mempengaruhi keputusan konsumen dalam memilih produk atau jasa

Brand


Berdasarkan American Marketing Association (AMA), brand atau merek
memiliki definisi berupa nama, istilah, simbol, tanda, desain, atau penggabungan
dari hal-hal tersebut dengan fungsi sebagai pembeda suatu produk atau jasa dari
kompetitornya. Merek yang berperan dalam membentuk persepsi konsumen
terhadap produk ataupun jasa yang dipasarkan menjadi penting bagi konsumen
dalam menentukan keputusan pembelian atau penggunaan produk atau jasa
tersebut (Keller & Swaminathan, 2019). Berdasarkan Wheeler (2018), brand
memiliki tiga fungsi utama sebagai berikut:

  1. Navigation, di mana brand memungkinkan konsumen untuk membedakan
    produk yang diinginkan dengan produk yang lainnya. Brand memungkinkan
    konsumen untuk memilih satu produk dari banyaknya pilihan produk.
  2. Reassurance, adalah fungsi brand yang mengomunikasikan nilai dan kualitas
    produk atau jasa yang ditawarkan kepada konsumen, sehingga konsumen yakin
    dan percaya terhadap pilihannya.
  3. Engagement, di mana brand menggunakan berbagai bahasa, visual, dan citra
    yang berbeda untuk mendorong konsumen dalam mengidentifikasikan merek
    tersebut.

Identitas Merek


Identitas merek bersifat nyata dan dapat didengar serta visual. Identitas
merek mendorong definisi, memperkuat kontras antara bisnis yang bersaing, dan
memfasilitasi pemahaman konsep dan makna yang kompleks. Banyak identitas
merek digabungkan menjadi satu dengan mengambil inspirasi dari banyak faktor
bagi masyarakat itu sendiri, (Wheeler, 2009:04)

Bauran promosi


Aktivitas bauran promosi yang dilakukan untuk mendapatkan pesanan
langsung dan mendapatkan konsumen (Kotler & Armstrong, 2017). Kegiatan
bauran promosi umumnya dilakukan melalui program-program komunikasi
pemasaran yang terpadu.
Ada 8 (delapan) bauran promosi yaitu, advertising, sales promotion,
sponsorship, public relations and publicity, online and social media marketing,
mobile marketing, direct marketing, dan personal selling (Kotler & Armstrong,
2017). Dalam penulis penelitian ini penulis hanya mengambil 2 (dua)
komponen bauran promosi yaitu personal selling, public relations. karena
kedua alat promosi tersebut dianggap paling relevan dan penulis dapat lebih
mendalam menguraikan strategi pemasaran yang sesuai dengan kebutuhan
dalam konteks Warung Kopi Haisya. Berikut penjelasan tentang kedua alat
promosi tersebut :

  1. Penjualan pribadi (Personal Selling)
    Personal selling adalah interaksi langsung dengan suatu calon
    pembeli atau lebih yang melakukan presentasi, menjawab pertanyaan, dan
    menerima pesanan. Personal selling merupakan alat yang paling efektif
    dalam membangun preferensi, keyakinan, dan tindakan pembeli (Kotler &
    Keller, 2016). Personal Selling memiliki beberapa kegunaan, sebagai
    berikut:
    1) Customize, Personal Selling memungkinkan penjual untuk
    menyesuaikan pesan pemasaran dengan kebutuhan dan keinginan
    spesifik dari calon pembeli.
    2) Interaksi Langsung, melalui Personal Selling penjual dapat
    membangun hubungan pribadi dengan calon pembeli, yang dapat
    membantu dalam membangun kepercayaan dan kenyamanan.
    3) Penjelasan Mendalam, Personal Selling memberikan kesempatan
    untuk memberikan informasi yang mendalam tentang produk atau
    layanan, membantu calon pembeli memahami manfaat dan fitur
    produk dengan lebih baik.
    4) Pengaruh, dengan interaksi langsung penjual dapat secara aktif
    mempengaruhi persepsi calon pembeli tentang produk, membantu
    dalam mengatasi keberatan atau keraguan, dan mendorong tindakan
    pembelian.
  2. Public Relation
    Public Relation adalah sebuah proses atau aktivitas yang bertujuan
    untuk menjalin komunikasi antara organisasi dan pihak luar organisasi.
    Public Relation artinya “Good Relation” dengan publik, agar masyarakat
    memiliki image yang baik terhadap perusahaan (Kotler & Keller, 2016).
    Public Relation mencakup berbagai kegiatan, yaitu:
    1) Media Relations
    Melibatkan hubungan dengan media massa, seperti surat kabar, majalah,
    dan stasiun televisi, untuk memperoleh liputan yang positif tentang
    perusahaan atau merek.
    2) Kegiatan Masyarakat
    Melibatkan partisipasi dalam kegiatan atau acara komunitas, sponsor
    acara, atau penyelenggaraan acara sendiri untuk membangun hubungan
    positif dengan masyarakat setempat.
    3) Crisis Management
    Public Relations juga melibatkan penanganan situasi krisis atau
    kontroversi dengan cara yang meminimalkan dampak negatifnya
    terhadap citra perusahaan atau merek.
    4) Hubungan Investor
    Hubungan investor bagian di dalam Public Relations adalah menjaga
    hubungan yang baik dengan investor dan analis keuangan, memberikan
    informasi yang jelas dan akurat tentang kinerja perusahaan

Promosi


Promosi adalah segala bentuk komunikasi yang digunakan untuk
menginformasikan (to inform), membujuk (to persuade), dan mengingatkan (to
remind) pasar sasaratun tentang produk yang dihasilkan organisasi, individu
ataupun rumah tangga (Kotler & Keller, 2016). tujuan dari promosi adalah
menginformasikan, mempengaruhi, membujuk, serta mengingatkan pelanggan
tentang perusahaan dan bauran pemasarannya (Kotler & Keller, 2016). Tujuan
promosi dapat dijabarkan sebagai berikut:

  1. Menginformasikan (informing)
    a. Menginformasikan pasar mengenai keberadaan suatu produk baru
    b. Memperkenalkan cara pemakaian produk baru
    c. Menyampaikan perubahan harga kepada pasar
    d. Menjelaskan cara kerja suatu produk
    e. Menginformasikan jasa yang ditawarkan suatu perusahaan
  2. Mengingatkan (reminding)
    a. Mengingatkan pembeli atau konsumen atas suatu produk
    b. Mengingatkan tempat atau cara pembelian suatu produk
    c. Mengingatkan pembeli akan produk meski tanpa iklan
    d. Membuat produk tertanam dalam benak konsumen
  3. Membujuk pelanggan (persuading)
    a. Mengubah persepsi pelanggan terhadap atribut produk
    b. Membujuk pelanggan untuk membeli produk
    c. Membentuk pilihan merek

Branding


Branding adalah proses membangun, memelihara, dan mengelola citra
merek suatu perusahaan di mata konsumen. Ini mencakup serangkaian kegiatan
yang dirancang untuk membuat merek tersebut dikenal, diingat, dan diidentifikasi
oleh konsumen sebagai pilihan yang diinginkan (Kotler & Keller, 2016). Unsur-
unsur Branding terdiri dari :
a. Nama Merek (Brand Name)
Nama merek (Brand Name) adalah identitas utama yang membedakan
merek dari pesaing. Nama merek yang kuat haruslah mudah diingat,
diucapkan, dan dikaitkan dengan nilai atau manfaat yang dijanjikan oleh
merek.
b. Tanda Simbol (Brand Symbol)
Tanda simbol atau (Brand Symbol) adalah gambar atau ikon yang
digunakan untuk merepresentasikan merek. Logo haruslah konsisten
dengan identitas merek dan dapat dengan mudah dikenali oleh konsumen.
c. Desain Brand (Brand Design)
Desain merek (Brand Design) mencakup elemen visual seperti warna,
tipografi, dan elemen desain lainnya yang digunakan dalam komunikasi
merek. Desain ini harus konsisten dan mencerminkan kepribadian merek.
d. Pesan Merek (Brand Message)
Pesan merek (Brand Message) adalah inti dari identitas merek, yang
mencakup nilai-nilai, tujuan, dan manfaat yang dijanjikan oleh merek
kepada konsumen. Pesan ini harus jelas, konsisten, dan relevan dengan
target audiens.
e. Pengalaman Pelanggan (Customer Experience)
Pengalaman pelanggan (Customer Experience) mencakup semua interaksi
dan kontak konsumen dengan merek, mulai dari pembelian produk hingga
layanan pelanggan. Pengalaman pelanggan yang positif dapat memperkuat
citra merek dan meningkatkan loyalitas konsumen.

Manfaat Desain


Menurut Harold (2017), Ada manfaat desain dalam kehidupan sehari-hari,
yaitu:
1) Mempercepat proses kerja. Suatu pekerjaan dapat dipersingkat dengan
menggunakan desain grafis, misalnya proposal yang harus
menggambarkan setiap detail perusahaan, tetapi dengan menggunakan
desain grafis akan dipersingkat dengan membuatnya dalam bentuk
gambar atau kurva.
2) Dapat menyampaiakn pesan dalam bentuk grafis. Untuk membuat
sebuah pesan dalam bentuk sebuah karya seni desain grafis tidaklah
mudah, hal ini dapat dilakukan dengan mengikuti kursus desain grafis
yang terpercaya agar pesan yang tercipta dapat tersampaikan kepada
masyarakat.
3) Menjadi tempat mengekspresikan perasaan. Setiap orang pasti memiliki
perasaan yang terkadang sulit untuk diungkapkan, setelah belajar desain
grafis di sekolah duet dengan photoshop atau aplikasi adobe lainnya
kamu bisa mengungkapkan perasaan dalam bentuk grafik.
4) Menghasilkan gambar yang lebih indah. Gambar yang dihasilkan baik
melalui jepretan kamera maupun hasil karya tangan tidak selalu
menghasilkan gambar yang diinginkan, dengan sentuhan desain grafis
gambar akan lebih menarik dan indah dipandang.
5) Bisa menghasilkan uang. Dengan desain yang telah dibuat akan
memiliki nilai yang berharga. Bayangkan saja, logo perusahaan yang
dibuat dari aplikasi desain tidak hanya bernilai ratusan ribu, bahkan ada
yang bernilai puluhan atau ratusan juta Rupiah.

Prinsip – Prinsip Desain


Menurut Dudy Wiyancoko (2016), prinsip-prinsip desain meliputi hal-hal
berikut:
1) Keseimbangan. Keseimbangan bisa dibentuk sama ukuran atau bisa
dibilang simetris, baik dalam bentuk, ukuran, atau gambar. Selain itu,
Keseimbangan juga dapat dibuat informal atau asimetris dan
keseimbangan radial atau terpancar.
2) Kesatuan. Prinsip ini dapat dicapai jika semuanya sudah terpenuhi.
Teori Psikologi Gestalt tentang kedekatan, ketertutupan dan kesamaan
dapat membantu memenuhi prinsip kesatuan dalam karya seni.
3) Perbandingan. Merupakan bentuk yang berhubungan dengan ukuran
antara satu bagian dengan bagian lainnya. Besar atau kecil, lebar, sempit,
pendek, atau pendek adalah masalah proporsi. Dalam Seni Rupa, prinsip
proporsi digunakan untuk mempertimbangkan perbandingan luas kertas
atau kanvas dengan objek yang digambar atau dilukis. Prinsip
perbandingan menekankan variasi atau keanekaragaman ukuran satu
unsur dengan unsur lainnya dalam satu kesatuan yang utuh.
4) Komposisi atau urutan adalah rancangan arsitektural, yaitu penataan
unsur-unsur secara keseluruhan sehingga alurnya menjadi lebih
nyaman. Contoh penerapan komposisi pada suatu desain arsitektur yang
paling mudah dipahami adalah penyusunan denah komposisi ruang,
seperti ketika ingin menata interior ruangan, ruang tamu, atau dapur.
5) Ritme. Dalam Prinsip Ritme Merupakan prinsip yang timbul dari kesan
gerak dari unsur-unsur yang melekat pada karyanya yang dapat
ditempuh melalui repetisi, substitusi, perubahan ukuran, dan gerak
ritmis.
6) Skala. Dalam prinsip Skala adalah rasio ruangan atau bangunan terhadap
lingkungan atau elemen arsitektur lainnya. Pada dasarnya skala dalam
desain arsitektur tidak memiliki aturan khusus karena skala dapat
disesuaikan dengan nuansa atau kesan yang diinginkan.
7) Kontras. Prinsip ini adalah bentuk, yang dapat berupa pewarnaan,
ukuran, posisi, hingga tekstur atau visual. Contoh penerapan
sederhananya adalah penggunaan sofa berwarna cerah seperti merah
atau kuning di tengah ruangan yang didominasi warna putih.

Fungsi Desain


Menurut Supriyono (2018), desain adalah seni terapan, arsitektur, dan
berbagai pencapaian kreatif lainnya yang melibatkan penataan garis, bentuk,
ukuran, warna, dan nilai suatu objek berdasarkan prinsip-prinsip tertentu. Adapun
beberapa fungsi desain tersebut adalah sebagai berikut:
1) Merupakan proses untuk membuat atau membuat objek baru.
2) Merupakan alat untuk mengkomunikasikan kreasi baru seorang desainer
kepada masyarakat umum.
3) Merupakan wadah untuk menampilkan benda-benda kepada umum
dengan gambar atau nyata.
4) Merupakan ilmu dan wawasan bagi manusia, sehingga dapat memahami
bentuk berupa penggambaran bidang, ruang, susunan, konfigurasi,
komposisi, nilai dan sebagainya.
5) Sebagai suatu perbantuan bagi para desainer dalam membuat objek atau
kreasi baru. alat bantu dalam proses pembuatan objek baru.
6) Sebagai wadah untuk menggambarkan kenampakan objek tertentu
kepada khalayak dengan gambaran atau keadaan sebenarnya.
7) Sebagai sarana untuk menambah pengetahuan manusia agar lebih
memahami gambaran bentuk bidang, ruang, susunan, konfigurasi,
komposisi, nilai, dan sebagainya

Desain Kemasan


Menurut Dudy Wiyancoko (2016), pengertian desain adalah segala sesuatu
yang berkaitan dengan pembuatan konsep, analisis data, perencanaan proyek,
rendering, perhitungan biaya, prototyping, frame testing, dan test riding. Menurut
Oxford Dictionaries, desain adalah rencana atau gambar yang dibuat untuk
menunjukkan penampilan dan fungsi atau cara kerja suatu bangunan, pakaian, atau
benda lain sebelum dibuat. Menurut Bruce Nussbaum, pengertian desain adalah
wahana untuk membantu mengimplementasikan inovasi dalam berbagai kegiatan
industri dan bisnis

Indikator Kualitas Produk


Terdapat beberapa faktor tertentu yang mampu mempengaruhi kualitas
produk yang pertama adalah sumber daya manusia. Pada sumber daya manusia ini
merupakan unsur terpenting yang memungkinkan adanya proses peningkatan nilai.
Yang kedua yakni Prosedur kerja yakni bisa disebut sop. Pada sop ini setiap orang
dalam melakukan kegiatan yang sesuai dengan aturan yang sudah disepakati.
Faktor ketiga yakni mesin merupakan alat yang digunakan dalam membuat
produksi barang untuk meningkatkan nilai suatu produk. Kemudian Bahan baku
merupakan bahan utama yang dibuat sehingga akan menghasilkan suatu produk
yang sebelumnya sudah ditentukan. Faktor terakhir yakni lingkungan, pada
lingkungan ini adalah tempat atau lokasi pembuatan produk yang mampu
mempengaruhi hasil dari performa proses produks

Dimesi Kualitas Produk


Dimensi kualitas produk melibatkan dari sekedar keberhasilan manufaktur
yang melibatkan pengalaman, kepuasan, dan persepsi pelanggan. Beberapa dimensi
kualitas produk sebagai berikut :

  1. Kinerja. Tingkat penilaian kinerja adalah suatu penilaian terkait
    bagaimana suatu produk kemudian bisa disajikan dan juga dapat
    ditampilkan pada pelanggan. Tingkat penilaianya akan berfokus kepada
    karakteristik dasar dari produk tersebut.
  2. Keandalan. Tingkat keandalan dan konsisten dari suatu produk dalam
    memproses pengerjaan maupun perbuatanya sangat mempengaruhi minat
    konsumen. Keandalan sangat erat kaitannya dengan minat pelanggan dan
    juga bagaimana mendapatkan kepercayaan daripada pelanggan
  3. Keistimewaan. Pada karakteristik ketiga ini hadir sebagai pelengkap dan
    juga bisa diartikan sebagai kelengkapan atas berbagai atribut propduk yang
    tersedia pada suatu produk. Kemudian kinerja pada suatu produk dan akan
    sesuai dengan pesaingnya, tetapi yang membedakan adalah fitur yang
    terkandung di dalamnya.
  4. Kesesuaian. Ciri khas yang berkaitan dengan desain pada suatu produk
    akan menghasilkan kesesuaian standar yang sebelumnya sudah di tentukan
    dengan cara kesepakatan yang ada pada sebelumnya.
  5. Daya tahan. Pada karakteristik daya tahan produk adalah salah satu kritik
    yang erat berkaitan dengan beberapa lama tingkat dari ketahanan produk
    tersebut. Pada produk makanan ataupun minuman biasanya akan diartikan
    dengan tanggal kadaluarsa suatu produk tersebut.
  6. Kemampuan melayani. Dalam karakteristik kemampuan ini dapat
    melayani yang berhubungan langsung dengan tingkat kecepatan,
    kompetensi dan juga dengan kenyamanan yang bisa diberikan oleh suatu
    perusahaan kepada pelangganya. Pada hal tersebut terkait dengan
    penanganan jika nanti adanya keluhan pada produk yang diproduksi oleh
    perusahaan
  7. Estetika. Pada karakteristik estetika adalah suatu keindahan pada suatu
    produk yang berhubungan dengan panca indera, dimana produk tersebut
    mampu menggambarkan nilai dari keindahan yang erat kaitannya dengan
    rasa, desain, aroma dan lain sebagainya.

Faktor Kualitas Produk


Menurut Prawirosentono (2022), terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi
kualitas produk yaitu :

  1. Manusia. Sumber daya manusia adalah unsur utama yang memungkinkan
    terjadinya proses penambahan nilai.
  2. Metode. Hal ini meliputi prosedur kerja dimana setiap orang harus
    melaksanakan kerja sesuai dengan tugas yang dibebankan pada masing-
    masing individu. Metode ini merupakan prosedur kerja terbaik agar setiap
    orang dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien.
  3. Mesin atau peralatan yang digunakan dalam proses penambahan nilai
    menjadi output. Dengan memakai mesin sebagai peralatan pendukung
    pembuatan suatu produk memungkinkan berbagai variasi dalam bentuk,
    jumlah, dan kecepatan proses penyelesaian kerja.
  4. Bahan. Bahan baku yang diproses produksi agar menghasilkan nilai
    tambah menjadi output, jenisnya sangat beragam. Keragaman bahan baku
    yang digunakan akan mempengaruhi nilai output yang beragam pula.
  5. Ukuran. Dalam setiap tahap produksi harus ada ukuran sebagai standar
    penilaian agar setiap tahap produksi dapat dinilai kinerjanya. Kemampuan
    dari standar ukuran tersebut merupakan faktor penting untuk mengukur
    kinerja seluruh tahapan proses produksi, dengan tujuan agar hasil yang
    diperoleh sesuai dengan rencana.
  6. Lingkungan. Lingkungan dimana proses produksi berada sangat
    mempengaruhi hasil atau kinerja proses produksi. Bila lingkungan kerja
    berubah, maka kinerjapun akan berubah pula. Banyak faktor lingkungan
    eksternalpun yang dapat mempengaruhi kelima unsur tersebut diatas
    sehingga dapat menimbulkan variasi tugas pekerjaan

Manfaat Kualitas Produk


Menurut Ariani (2023), terdapat beberapa manfaat yang diperoleh dengan
menciptakan kualitas produk yang baik yaitu :

  1. Meningkatkan reputasi perusahaan. Perusahaan atau organisasi yang
    telah menghasilkan suatu produk atau jasa yang berkualitas akan
    mendapatkan predikat sebagai organisasi yang mengutamakan kualitas,
    oleh karena itu, perusahaan atau organisasi tersebut dikenal oleh masyarakat
    luas dan mendapatkan nilai lebih di mata masyarakat.
  2. Menurunkan biaya. Untuk menghasilkan produk atau jasa yang
    berkualitas perusahaan atau organisasi tidak perlu mengeluarkan biaya
    tinggi. Hal ini disebabkan perusahaan atau organisasi tersebut berorientasi
    pada (customer satisfaction), yaitu dengan mendasarkan jenis, tipe, waktu,
    dan jumlah produk yang dihasilkan sesuai dengan harapan dan kebutuhan
    konsumen.
  3. Meningkatkan mangsa pasar. Mangsa pasar akan meningkat bila
    minimasi biaya tercapai, karena organisasi atau perusahaan dapat menekan
    harga, walaupun kualitas tetap menjadi yang utama.
  4. Dampak internasional. Bila mampu menawarkan produk atau jasa yang
    berkualitas, maka selain dikenal di pasar lokal, produk atau jasa tersebut
    juga akan dikenal dan diterima di pasar internasional.
  5. Adanya tanggung jawab produk. Dengan semakin meningkatnya
    persaingan kualitas produk atau jasa yang dihasilkan, maka organisasi atau
    perusahaan akan dituntut untuk semakin bertanggung jawab terhadap
    desain, proses, dan pendistribusian produk tersebut untuk memenuhi
    kebutuhan konsumen.
  6. Untuk penampilan produk. Kualitas akan membuat produk atau jasa
    dikenal, dalam hal ini akan membuat perusahaan yang menghasilkan produk
    juga akan dikenal dan dipercaya masyarakat luas.
  7. Mewujudkan kualitas yang dirasakan penting. Persaingan yang saat ini
    bukan lagi masalah harga melainkan kualitas produk, hal inilah yang
    mendorong konsumen untuk mau membeli produk dengan harga tinggi
    namun dengan kualitas yang tinggi pula

Definisi Kualitas Produk


Menurut Kotler dan Armstrong (2014), kualitas produk adalah kemampuan
sebuah produk dalam memperagakan fungsinya, hal ini termasuk keseluruhan
durabilitas, reliabilitas, ketepatan, kemudahan pengoperasian, dan reparasi produk,
juga atribut produk lainnya. Menurut Nasution (2018), kualitas produk adalah suatu
kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, manusia/tenaga kerja, proses
dan tugas, serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan konsumen.
Menurut Tjiptono (2014), kualitas produk adalah tingkat mutu yang
diharapkan dan pengendalian keragaman dalam mencapai mutu tersebut untuk
memenuhi kebutuhan konsumen. Menurut Kotler dan Keller (2014), kualitas
produk adalah kemampuan suatu barang untuk memberikan hasil atau kinerja yang
sesuai bahkan melebihi dari apa yang diinginkan pelanggan

Kualitas Produk


Menurut Muchlisin (2021:12) Kualitas produk adalah kondisi fisik, fungsi
dan sifat suatu produk baik barang atau jasa berdasarkan tingkat mutu yang
diharapkan seperti durabilitas, reliabilitas, ketepatan, kemudahan pengoperasian,
reparasi produk serta atribut produk lainnya dengan tujuan memenuhi dan
memuaskan kebutuhan konsumen atau pelanggan. Kualitas produk merupakan
salah satu kunci persaingan diantara pelaku usaha yang ditawarkan kepada
konsumen. Konsumen selalu ingin mendapatkan produk yang berkualitas sesuai
dengan harga yang dibayar, walaupun terdapat sebagian masyarakat yang
berpendapat bahwa, produk yang mahal adalah produk yang berkualitas.
Jika hal itu dapat dilaksanakan oleh perusahaan, maka perusahaan tersebut
akan dapat tetap memuaskan para konsumen dan dapat menambah jumlah
konsumen. Kualitas produk merupakan hal penting yang harus diusahakan oleh
setiap perusahaan apabila menginginkan produk yang dihasilkan dapat bersaing di
pasar. Adanya hubungan timbal balik antara perusahaan dengan konsumen akan
memberikan peluang untuk mengetahui dan memahami apa yang menjadi
kebutuhan dan harapan yang ada pada persepsi konsumen. Maka, perusahaan
penyedia produk dapat memberikan kinerja yang baik untuk mencapai kepuasan
konsumen melalui cara memaksimalkan pengalaman yang menyenangkan dan
meminimalisir pengalaman yang kurang menyenangkan konsumen dalam
mengkonsumsi produk.

Jenis-Jenis Branding


Branding merupakan strategi penting yang ada dalam dunia bisnis sehingga
dapat membantu menciptakan identitas unik suatu produk, individu, perusahaan,
hingga lokasi tertentu dikutip dari Siska (2025:11). Berikut adalah penjelasan
mendalam mengenai jenis – jenis branding yang umum digunakan :

  1. Produk branding
    Produk branding merupakan jenis branding yang paling umum digunakan
    dalam dunia bisnis. Fokus dari produk branding ini untuk memberikan identitas
    yang kuat pada sebuah produk sehingga mampu menarik perhatian dari konsumen
    dan dapat mendorong konsumen untuk memilih produk tersebtuh sehingga
    konsumen tidak memilih produk kompotitor
    Karakteristik produk branding yakni identitas produk yang unik sehingga
    memiliki elemen yang berbeda dan mudah dikenali di pasar. Fokus pada produk
    dan bukan korporasi produk hanya berpusat pada produk tertentu tanpa
    mengkaitkanya secara langsung dengan citra perusahaan. Kemudian harus nyata
    dan menciptakan identitas sendiri
  2. Personal Branding
    Personal branding merupakan salah satu strategi branding yang diterapkan
    pada individu untuk menciptakan citra yang sangat kuat pada pasaran konsumen
    ataupun pada sosial media. Jenis branding ini merupakan salah satu jenis yang
    popular di kalangan publik figur seperti politis, artis, maupun influencer dan juga
    lainya. Aspek terpenting dari personal branding yakni harus asli, konsisten, dan
    dapat interaksi denga publik sehingga dapat membangun hubungan yang lebih kuat.
  3. Corporate Branding
    Pada Jenis randing ini adalah jenis branding yang berfokus kepada
    pengembangan citra perusahaan secara keseluruhan. Yakni mencakup semua aspek
    perusahaan mulai dari produk atau jasa yang dapat ditawarkan sampai juga
    kontribusi karyawan terhadap masyarakat. Komponen dari corporate branding ini
    yakni logo perusahaan, Visi dan misi perusahaan, Kualitas Produk ataupun jasa,
    Pelayanan pelanggan yang baik dan juga kredibilitas dapat mempengaruhi
    keberhasilan corporate branding.
  4. Destination Branding
    Destinasion Branding merupakan salah satu yang memiliki stategi branding
    yang memiliki tujuan untuk memperkenalkan identitas suatu lokasi seperti halnya
    suatu kota atau pun daerah wilayah tertentu. Jenis branding ini biasanya digunakan
    untuk mempromosikan sebuah pariwisata ataupun peluang bisnis di wilayah
    tersebut. Karakteristik dari jenis branding ini yakni meningkatkan lokasi dengan
    produk ataupun jasa, kemudian promosi pariwisata dan juga dapat membantu
    indentias unik sehingga memiliki elemen khas yang dapat menjadi daya Tarik
    tersendiri.
  5. Kultural Branding
    Kultural branding ini merupakan jenis branding yang berfokus pada
    pemberian identitas ataupun pada merek berdasarkan budaya kebiasaan ataupun
    lokasi dan juga komunitas tertentu. Aspek utama cultural Branding ini yang
    menonjolkan nilai budaya kemudian menciptakan kesan positif dan juga dapat
    relevansi global sehingga relavan dengan audiens internasional.
    Setiap jenis dari branding memiliki tujuan dan juga strategi yang berbeda.
    Mulai dari menciptakan identitas produk hingga juga dapat mempromosikan
    budaya tertentu. Dengan adanya jenis branding yang tepat dapat mencapai tujuan
    sehingga menjadi jangka panjang. Branding bukan hanya soal menciptakan nama
    ataupun logo tetapi juga tentang bagaimana cara membangun hubungan emosional
    yang mendalam pada konsumen di pasaran

Unsur – Unsur Branding


Dalam branding suatu barang, terdapat beberapa unsur penting yang harus
diperhatikan untuk membangun citra yang kuat dan barang tersebut akan tahan lama
berjualanya yang dikutip dari Mekari Jurnal (2025:3). Berikut ini terdapat beberapa
unsur dalam branding yang dapat diterapkan sebagai berikut :

  1. Nama Merek
    Pada nama merek ini merupakan salah satu elemen terpenting yang dapat
    dijuga sebagai elemen undamental dalam branding karena menjadi identitas utama
    suatu barang yang akan di kenali dan di ingat oleh konsumen. Tanpa adanya suatu
    nama, produk tidak akan memiliki kejelasan identitas di pasaran. Sehingga
    konsumen yang akan membeli kembali kebingungan untuk mencarinya.
    Pada merek suatu barang memiliki karakteristik yang efektif yakni mudah
    di ingat. nama yang sederhana dan menarik akan lebih mudah di ingat oleh
    konsumen. Kemudian nama harus relavan dengan suatu produk tersebut. Pada nama
    produk harus mencerminkan nilai atau tujuan merek sehingga akan lebih mudah
    untuk menarik perhatin konsumen. Yang terakhir yakni nama harus Unik. Ketika
    nama suatu merek unik akan membedakan dari yang lain sehingga kelihatan
    menonjol dan konsumen tidak kebingungan untuk mencari di pasaranya.
  2. Logo
    Logo merupakan representasi visual dari sebuah merek yang sering menjadi
    simbol identitas merek barang itu sendiri. Pada sebuah logo yang dirancang dengan
    baik dan dapat meninggalkan kesan yang mendalam sehingga membantu konsumen
    mengenal merek dengan cepat tentunya mudah di ingat.
    Dalam logo terdapat 3 jenis macam logo. Pertama yakni Logotype
    merupakan logo yang berbasis pada nama merek seperti contohnya Google ataupun
    Fanta. Kedua yakni Jenis Monogram yakni logo yang terdiri dari inisial seperti IBM
    ataupun CNN. Terakhir yakni Ikoln atau simbol. pada logo ini terdiri dari simbol
    grafis atau gambaran sederhana. contoh dari logo jenis simbol ini seperti logo Apple
    dengan ikon buah apel tergigit setengah.
    Dalam membuat logo juga ada tips sehingga mudah di ingat dan konsumen
    akan tertarik yakni logo harus unik dan berbeda dari yang lain, kemudian logo harus
    sesuai. Harus mencerminkan nilai dan tujuan merek. Terakhir yakni Konsisten.
    Logo dibuat konsisten tidak di ubah – ubah sehingga memperkuat identitas merek
    suatu barang.
  3. Tampilan Visual
    Pada tampilan visual dapat mencakup semua elemen grafis yang digunakan
    untuk mewaliki merek suatu produk tersebut, seperti desain produk kemasan,
    mareri pemasaran, dan juga seragam. Tampilan visual yang kuat akan dapat
    meningkatkn daya Tarik dan menciptakan kesan profesional. Fungsi dari tampilan
    visual sendiri yakni untuk meningkatkan daya Tarik produk, Membangun citra
    merek suatu produk, dan untuk membedakan dari kompotitor ataupun pesaing.
  4. Pengunaan Juru Bicara
    Penggunaan juru bicara atau biasa disebut jubir dapat berupa tokoh
    perusahaan, atau bahkan selebritas yang terkenal pada akhir ini dan membantu
    untuk meningkatkan kesadaran merek produk. Kehadiran juru bicara memberikan
    sentuhan personal supaya untuk memperkuat hubungan antara merek suatu produk
    dengan konsumen. Keuntungan menggunakan juru bicara supaya dapat
    meningkatkan kredibilitas dari konsumen sehingga konsumen dapat percaya pada
    merek yang sudah di dukung oleh figur terkenal. Kemudian keuntungan adanya juru
    bicara yakni dapat memperluas jangkauan pasar sehingga pasaran dari produk
    tersebut lebih luas. Keuntungan adanya juru bicara lainya yakni menciptakan
    hubungan emosional sehingga akan lebih dekat dengan merek melalui juru bicara
    yang mereka kagumi.
  5. Suara atau lagu tematik
    Pada lagu tematik ini menjadi elemen branding yang dapat melengkapi
    visual dan dapat membantu menciptkana pengalaman yang lebih bagus dan dapat
    di kenang bagi konsumen. Musika atau suara dapat meningkatkan daya ingat
    konsumen terhadap suatu merek tersebut. Fungsi dari suara dalam branding yakni
    meningkatkan pengenalan merek, menciptakan suasana dan dapat membedakan
    merek suatu produk

Pengertian Branding


Menurut Swasty (2016), branding merupakan proses keseluruhan dalam
memilih unsur, nilai, hingga janji yang dimiliki oleh suatu entitas yang meliputi
produk, jasa, perusahaan, dan sebagainya. Menurut Wheeler (2018), Branding
merupakan proses diferensiasi yang disengaja, yang bertujuan untuk membedakan
merek dalam pasar. Branding adalah bukan hanya tentang memenangkan hati target
pasar anda supaya memilih brand anda, tapi lebih penting lagi supaya pelanggan
bisa melihat anda sebagai satu-satunya yang terbaik yang mampu memberikan
solusi untuk mereka.
Branding menurut Kotler dan Pfoertsch dalam Bungin (2015), bahwa
branding memiliki beberapa asas didalamnya yang meliputi konsistensi, kejelasan,
kontinuitas, visibilitas, dan autentisitas. Menurut Marty Neumeier (2014) branding
adalah segala upaya atau program yang dirancang untuk meningkatkan nilai atau
menghindari komoditisasi dengan membangun merek yang berbeda.
Menurut Kotler & Keller (2015) branding adalah memberi kekuatan brand
pada produk dan layanan. Akan tetapi, branding itu sendiri juga tidak sebatas
diferensiasi produk, namun juga berkaitan dengan merek dagang, ciri visual,
kredibilitas, persepsi, logo, citra, kesan, karakter dan juga anggapan dari konsumen
itu sendiri atas produk tersebut.

  1. Memberikan informasi yang akurat
  2. Membedakan perusahaan dan produk dari pesaing.
    Pemasaran merupakan salah satu kegiatan pokok yang dilakukan
    perusahaan dalam rangka mencapai tujuan yaitu mempertahankan kelangsungan
    hidup untuk berkembang, dan mendapatkan laba. Menurut Philip Kotler dan Kevin
    Lane Keller (2018:5) definisi dari pemasaran adalah memenuhi kebutuhan dengan
    cara yang menguntungkan. Menurut Asosiasi Pemasaran Amerika yang dikutip
    oleh Philip Kotler dan Kevin Lane Keller (2018:5) mengemukakan bahwa
    pemasaran adalah suatu fungsi organisasi dan serangkaian proses untuk
    menciptakan, mengomunikasikan, dan memberikan nilai kepada pelanggan dan
    untuk mengelola hubungan pelanggan dengan cara yang menguntungkan organisasi
    dan pemangku kepentingannya.
    Menurut Philip Kotler dan Gerry Armstrong (2015:28-30) mereka
    menyimpulkan bahwa pemasaran adalah suatu proses sosial dan managerial yang
    membuat individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan
    inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan secara bebas mempertukarkan
    produk dan jasa yang bernilai dengan pihak lain.

Personal Selling


Personal Selling adalah bentuk komunikasi langsung antara
produsen dan konsumen untuk mengenalkan produk kepada calon
pelanggan, memberian pemahaman, agar mereka mencoba dan bersedia
membeli produknya. (Tjiptono, 2019:224 dalam Bambang D. Prasetya
dkk. 2018:185-186)
Tujuan utama dari personal selling adalah membangkitkan
awareness dari konsumen akan sebuah produk. (Bambang D. Prasetya
dkk. 2018:187) pada intinya tujuan dari personal selling adalah
menyadarkan pelanggan maupun calon pelanggan tersedia nya sebuah
produk dan juga menciptakan adanya interaksi langsung kepada setiap
pelanggan ataupun calon pelanggan yang sedang mengunjungi tempat
penjualan.

Hubungan Masyarakat atau Publisitas


Public Relation News dikutip dari Belch dan Belch (2003)
mendefinisikan Public Relations (PR) sebagai fungsi manajemen yang
mengevaluasi sikap publik, mengidentifikasi kebujakan dan prosedur
individu atau organisasi dengan kepentingan public dan memperoleh
pemahaman dan penerimaan public. Berdasarkan definisi tersebut,
dapat disimpulkan bahwa PR merupakan fungsi manajemen yang
memiliki tugas mengelola hubungan organisasi dengan beragam public
organisasi (Bambang D Prasetyo dkk. 2018:141).
Salah satu instrument PR yang dilakukan guna mendukung
pencapaian tujuan pemasaran adalah publisitas atau brand publicity.
Ouwersloot dan Duncan (2008) menjelaskan brand publicity sebagai
penggunaan pesan media tidak berbayar untuk menyampaikan
informasi brand yang didesain guna mempengaruh secara positif
pelanggan dan prospek. (Bambang D Prasetyo dkk. 2018:142)
Ouwersloot dan Duncan (2008) menjelaskan bahwa aspek penting
dalam publisitas adalah media relation yang merujuk pada pengelolaan
hubungan professional positif dengan media. (Bambang D Prasetyo dkk. 2018:143). Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan dalam
melaksanakan publisitas dapat diwujudkan dalam melakukan
kerjasama dengan media event, press kit, endorsement, dan
sebagainy

Interactive Marketing


Interactive marketing disini lebih tertuju kepada bagaimana suatu
perusahaan mampu atau tidak berkomunikasi dengan customernya atau
mampu memberian solusi yang baik, yang terkait dengan penggunaan
produk. Menggunakan IMC berarti memberikan konsistensi pesan
yang disampaikan pada konsumen meskipun menggunakan media
yang berbeda. Konsistensi tersebut secara tidak langsung akan
menjadi retensi(pengulangan) ketika konsumen melihat iklan yang
sama pada media yang berbeda, kemudian pesan akan melekat dalam
benak konsumen. (Anang Firmansyah. 2020: 40-41)

Definisi IMC


IMC (Integrated Marketing Communication) adalah sebuah konsep dari
perencanaan komunikasi pemasaran yang memperkenalkan nilai tambah dari
rencana komprehensif yang mengevaluasi peran strategis dan berbagai disiplin
komunikasi misalnya periklanan umum, respon langsung, sales promotion, dan
PR, dan mengombinasikan disiplin- disiplin ini untuk memberikan kejelasan,
konsistensi dan dampak komunikasi yang maksimal (Anang Firmansyah. 2020:
30)
Komunikasi pemasaran terpadu atau IMC adalah sebuah konsep dimana
suatu perusahaan mengintegrasikan dan mengkoordinasikan berbagai saluran
komunikasi untuk mengirim pesan yang jelas, konsisten, dan meyakinkan
berkenaan dengan erusahaan dan produknya. (Kotlet dan Amstrong: 2005
dalam Anang Firmansyah 2020: 31)
Seperti yang sudah disebutkan diatas, konsep dasar dari IMC adalah
komunikasi. Dengan komunikasi ini, IMC berusaha untuk memaksimalkan
pesan positif dan meminimalkan pesan negates dari suatu brand, dengan
sasaran menciptaka dan menyokong brand relationship. Untuk membangun
hubungan jangka panjang, IMC juga digunakan untuk membangun dan
memperkuat brand. Brand relationship yang positif juga akan menghasilkan
keuntungan dan meningkatkan nilai dari pemegang saham perushaan tersebut.
(Anang Firmansyah. 2020: 32)

Citra


Citra merupakan gambaran tentang objek di pikiran khalayak atau
konsumen (Kriyantono, 2006: 355). Citra dibentuk melalui terpaan stimulus
seperti kampanye, iklan, event, dan lainnya. Citra terbentuk karena permainan
simbol dan asosiasi. Citra dalam suatu lembaga dibangun melalui persepsi atau
kesan publik terhadap perusahaan tersebut. Meskipun citra lembaga tergantung
pada persepsi membangun citra sesuai dengan identitas yang ingin ditampilkan
oleh lembaga yang bersangkutan. Terdapat banyak citra, namun suatu
perusahaan atau organisasi memiliki tugas untuk mengidentifikasi citra
seperti apa yang ingin dibentuk di mata masyarakat. Danasaputra (dalam
Soemirat dan Ardianto, 2012: 114) menyebutkan pembentukan citra juga
dipengaruhi oleh efek kognitif dari komunikasi yang dilakukan. Citra tersebut
terbentuk dari pengetahuan dan informasi-informasi yang diterima seseorang.
Citra digambarkan melalui persepsi-kognisi motivasi-sikap

Digital Branding


Digital branding dijelaskan Lotta Back (2018:2), digital branding
merupakan saluran digital dan asett sebagai positioning jasa atau produk yang
digunakan untuk mengkomunikasikan merek dan sebagai bagian dari
program komunikasi. Oleh karena itu, digital branding dapat menjadi strategi
bisnis dan perencanaan merek yang membuat image dan citra lembaga
menjadi berbeda (Ferbita, Setianti, Dida, 2020). Menurut Smart Insight 2015
dalam Lotta Back (2018:4) digital branding dapat diartikan sebagai digital
communication yang memiliki konteks yang kuat terkait strategi bisnis dan
perencanaaan merek. Sehingga, meskipun melakukan branding, digital
branding atau digital communication, elemen kuncinya adalah
bagaimanamembuat brand berbeda dari yang lain

Strategi Branding


Strategi branding atau brand strategy menurut (Kotler, 2009) adalah
strategi untuk memberikan kekuatan kepada merek kepada produk dan jasa.
Brand dapat dipahami sebagai asal atau sumber dari suatu produk atau
pembeda sebuah produk dengan produk lainnya. Oleh karena itu, pengertian
brand berbeda dengan produk. Produk meliputi benda-benda fisik, jasa
layanan, toko eceran, bisnis online, orang, organisasi, tempat, ataupun ide,
sedangkan brand, ada untuk sebuah produk tetapi pada brand dapat
ditambahkan dimensi yang menjadi pembeda dari produk-produk lain yang
didesain untuk memenuhi kebutuhan yang sama. (Keller,2003). Branding
bukan hanya tentang memenangkan hati pasar sasaran supaya memilih brand
yang ada, tapi lebih penting lagi supaya pelanggan bisa melihat anda sebagai
satu-satunya yang terbaik yang mampu memberikan solusi untuk mereka.
Tujuan branding (Gelder, 2005) adalah:

  1. Mampu menyampaikan pesan dengan jelas.
  2. Memastikan kredibilitas.
  3. Mampu menghubungkan target pasar atau konsumen secaraemosional.
  4. Mampu menggerakkan atau memotivasi konsumen.
  5. Memastikan terciptanya kesetiaan pelanggan
    Strategi branding yang dibuat oleh manajemen, menurut Van Gelder
    harus memenuhi tiga elemen yaitu Brand Positioning, Brand Identity dan
    Brand Personality. (Van Gelder, 2003:30)
    a. Brand positioning
    Menurut Kasali berhubungan dengan bagaimana konsumen
    menempatkan produk dalam benak dan alam khayalnya, Sehingga
    calon konsumen memiliki penilaian tertentu dan mengidentifikasikan
    dirinya dengan produk tersebut. Positioning sebuah perusahaan harus
    didahului dengan kegiatan segmenting dan targeting. Hal ini penting
    dilakukan agar posisi yang terbentuk sesuai dengan segmen pasar yang
    ada dan pasar sasarannya. (Kasali, 2013:506)
    b. Brand identity
    Menurut Gelder (2005), Brand identity adalah suatu kumpulan dari
    aspek-aspek yang bertujuan untuk menyampaikan merek: latar belakang
    merek, prinsip- prinsip merek, tujuan dan ambisi dari merek itu sendiri.
    Menurut Gelder, brand identity merupakan apa yang dikirimkan oleh
    perusahaan ke pasaran, dimana hal ini berada didalam kontrol perusahaan
    dan perusahaan menetapkan nilai dan ekspresi dari merek itu sendiri.
    Brand yang memiliki identitas yang kuat berarti memiliki diferensiasi
    yang kuat. Hal ini sangat penting untuk memantapkan eksistensi merek di
    pasar sehingga hubungan antara merek dan pelanggan dapat terjaga.
    Komponen identitas brand berupa:
     Elemen brand itu sendiri (nama, logo, warna, jingle, desain dan
    kemasan, slogan dan tagline, endorser merek, karakter, situs web
    dan URL)
     Produk (jasa dan seluruh aktifitas pemasaran dan program
    pemasaran pendukung)
     Asosiasi-asosiasi lainnya yang maknanya terkait dengan brand
    tersebut (seseorang, suatu tempat, atau suatuperistiwa atau
    pengalaman tertentu)
    c. Brand Personality
    Pengertian brand personality menurut Crainer dan Dearlove (2013)
    adalah merek yang didapat dari suatu karakter melalui komunikasi
    tentang merek dan pengalaman dari merek serta dari orang yang
    memperkenalkan merek

Peran Citra


Pentingnya citra perusahaan dikemukakan Gronroos dalam
Sutisna (2001: 332) sebagai berikut :
1) Menceritakan harapan bersama kampanye pemasaran
eksternal.
2) Sebagai penyaring yang mempengaruhi persepsi pada
kegiatan perusahaan.
3) Sebagai fungsi dari pengalaman dan harapan konsumen
atas kualitas pelayanan perusahaan.
4) Mempunyai pengaruh penting terhadap manajemen atau
dampak internal.
Uraian mengenai pentingnya citra perusahaan adalah
sebagai berikut :
1) Menceritakan harapan bersama kampanye pemasaran
eksternal. Citra positif memberikan kemudahan
perusahaan untuk berkomunikasi dan mempunyai tujuan
secara efektif sedangkan citra negatif sebaliknya.
2) Sebagai penyaring yang mempengaruhi persepsi pada
kegiatan perusahaan. citra positif menjadi pelindung
terhadap kesalahan kecil, kualitas teknis atau fungsional
sedangkan citra negatif dapat memperbesar kesalahan
tersebut.
3) Sebagai fungsi dari pengalaman dan harapan konsumen
atas kualitas pelayanan perusahaan. Jika kinerja
pelayanan memenuhi atau melebihi citra yang
dihasilkan, maka kinerja pelayanan tersebut berfungsi
memperkuat citra itu atau bahkan mungkin
memperbaikinya. Meskipun demikian, jika kinerja
berada dibawah, maka citra akan memudar secara nyata.
4) Mempunyai pengaruh penting terhadap manajemen atau
dampak internal. Citra perusahaan yang kurang jelas
dan nyata mempengaruhi sikap karyawan terhadap
perusahaan.
Gronroos dalam Sutisna (2001: 332)

Unsur – unsur Citra Perusahaan


Menurut Frank Jefkins (2004: 15), unsur – unsur citra
perusahaan ada empat antara lain :
1) Personality, yakni keseluruhan karakteristik perusahaan
yang dipahami oleh lingkungan di luar perusahaan.
2) Reputation, yakni keyakinan seseorang terhadap
perusahaan berdasarkan pengalaman pribadi atau orang
lain atas jasa atau produk perusahaan.
3) Values/Ethics, yakni nilai – nilai dan filosofi yang
dianut perusahaan, keramahan pelayanan, gaya kerja,
dan komunikasi baik internal perusahaan maupun
interaksi dengan pihak luar.
4) Corporate identity, yakni identitas dalam nama, simbol,
logo, warna dan ritual untuk memunculkan perusahaan,
merek dan kepentingan perusahaan

Macam – macam Citra


Macam – macam citra menurut Frank Jefkins (2004: 10)
adalah sebagai berikut :
1) Cerminan citra (the mirror image), yakni citra berasal
dari dugaan manajemen terhadap publik eksternal
dalam melihat organisasi atau perusahaan.
2) Citra yang masih hangat (the current image), yakni citra
yang terdapat pada publik eksternal berdasarkan
pengalaman atau menyangkut miskinnya informasi dan
pemahaman publik eksternal.
3) Citra yang diinginkan (the wish image), yakni citra dari
manajemen yang menginginkan pencapaian prestasi
tertentu.
4) Citra yang berlapis (the multiple image), yakni
pembentukan citra dari sebagian perusahaan cabang
atau organisasi sayap yang belum tentu memiliki
keseragaman citra seluruh organisasi atau
perusahaannya.

Pengertian Citra Perusahaan


Sekarang ini banyak sekali perusahaan atau organisasi
memahami sekali perlunya memberi perhatian yang cukup
untuk membangun suatu citra yang menguntungkan bagi suatu
perusahaan tidak hanya dengan melepaskan diri terhadap
terbentuknya suatu kesan publik negatif. Dengan kata lain, citra
perusahaan adalah fragile commodity (komoditas yang
rapuh/mudah pecah). Namun, kebanyakan perusahaan juga
meyakini bahwa citra perusahaan yang positif adalah esensial,
sukses yang berkelanjutan dan dalam jangka panjang
(Seitel,1999: 69).
Menurut Bill Canton dalam Sukatendel (1999: 46)
mengatakan citra adalah “image: the impression, the feeling,
the conception which the public has of a company; a
concioussly created impression of an object, person or
organization” (citra adalah kesan, perasaan, gambaran diri
publik terhadap perusahaan; kesan yang dengan sengaja
diciptakan dari suatu obyek, orang atau organisasi).
Citra perusahaan dapat menjadi informasi ekstrinsik
petunjuk bagi pembeli baik yang ada dan potensi dan mungkin
atau tidak dapat mempengaruhi loyalitas pelanggan misalnya,
kesediaan untuk memberikan kata positif dari mulut ke mulut.
Citra perusahaan diasumsikan berdampak akibat pada pilihan
pelanggan perusahaan ketika atribut pelayanan sulit untuk
dievaluasi, maka citra perusahaan didirikan dan dikembangkan
di benak konsumen melalui komunikasi dan pengalaman. Citra
perusahaan yang diyakini untuk menciptakan efek halo pada
penilaian kepuasan pelanggan (Andreassen et al., 1999: 22)

Promosi


Kegiatan promosi tidak boleh berhenti hanya pada
memperkenalkan produk pada konsumen saja. Akan tetapi harus
dilakukan dengan upaya untuk mempengaruhinya agar konsumen
tersebut menjadi senang kemudian membeli produknya. Menurut
Gitosudarmono (2000: 237) “Promosi merupakan kegiatan yang
ditujukan untuk memengaruhi konsumen agar mereka dapat
menjadi kenal akan produk yang ditawarkan oleh perusahaan
kepada mereka dan kemudian mereka menjadi senang lalu
membeli produk tersebut”. Adapun alat – alat yang dapat
digunakan untuk mempromosikan suatu produk, dapat dipilih
beberapa cara yaitu :
a. Iklan
Iklan merupakan alat utama bagi pengusaha untuk
memengaruhi konsumennya. Iklan ini dapat dilakukan oleh
pengusaha lewat surat kabar, radio, majalah, bioskop, televisi
ataupun dalam bentuk poster yang dipasang di pinggir jalan
atau tempat – tempat yang strategis. Dalam membaca atau
melihat iklan ini diharapkan konsumen atau calon konsumen
akan terpengaruh lalu tertarik untuk membeli produk yang
diiklankan.
b. Promosi penjualan (sales promotion)
Promosi penjualan adalah merupakan kegiatan perusahaan
untuk menjajakan produk yang dipasarkan sedemikian rupa
sehingga konsumen akan mudah untuk melihatnya dan bahkan
dengan cara penempatan dan pengaturan tertentu maka produk
tersebut akan menarik perhatian konsumen. Bentuk yang
termasuk dalam sales promotion adalah memberikan contoh
gratis kepada konsumen, dengan mengadakan demonstrasi
penggunaan barang.
c. Publisitas
Publikasi merupakan cara yang biasa digunakan juga oleh
pengusaha untuk membentuk pengaruh secara tidak langsung
kepada konsumen agar mereka menjadi tahu dan menyenangi
produk yang dipasarkan. Cara ini dilakukan dengan cara
memuat berita tentang produk atau perusahaan yang
menghasilkan produk tertentu di media massa. Misalnya saja
berita di surat kabar, berita di radio atau televisi, maupun
majalah tertentu dan sebagainya. Dengan memuat berita itu
maka para pembaca secara tidak sadar telah dipengaruhi oleh
berita tersebut. Publisitas merupakan suatu alat promosi yang
mampu membentuk opini masyarakat secara tepat, sehingga
sering disebut sebagai usaha untuk “menyosialisasikan” atau
“memasyarakatkan” suatu produk.
d. Personal Selling
Personal Selling merupakan kegiatan perusahaan untuk
melakukan kontak langsung dengan para calon konsumen.
Dengan kontak langsung ini diharapkan akan terjadi hubungan
atau interaksi yang positif antara perusahaan dengan calon
konsumen itu. Kontak langsung ini akan dapat memengaruhi
secara lebih intensif para konsumen, karena dalam hal ini
pengusaha dapat mengetahui keinginan dan selera konsumen
serta gaya hidupnya, dan dengan demikian pengusaha dapat
menyesuaikan cara pendekatan atau komunikasi dengan
konsumen itu secara lebih tepat yang sesuai dengan konsumen
yang bersangkutan, yang termasuk dalam kategori personal
selling ini adalah :
1) Door to door selling
2) Mail order
3) Telephone selling
4) Direct selling

Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Produk


Kualitas merupakan sesuatu yang diputuskan oleh pelanggan.
Kualitas didasarkan pada pengalaman aktual pelanggan terhadap
produk atau jasa, diukur berdasarkan persyaratan pelanggan
tersebut. Feigan Baum (2001: 28), faktor yang mempengaruhi
kualitas produk ada 9 faktor yang dikenal dengan 9M, yaitu :
Market (pasar), Money (Modal), Management (manajemen),
Men (sumber daya manusia), Motivasion (motivasi), Matherial,
Machine and Mechanization (bahan, mesin dan mekanisasi),
Modern information method (metode informasi modern),
Mounting product reluirement (persyaratan proses produksi).
Secara umum faktor yang memengaruhi kualitas produk
tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu :
1) Faktor yang berkaitan dengan teknologi, yaitu mesin, bahan
dan perusahaan, dan
2) Faktor yang berhubungan dengan human resource, yaitu
operator, mandor dan personal lain dari perusahaan.
Faktor terpenting bagi perusahaan adalah pada manusianya
(sumber daya manusia), karena dengan kualitas yang tinggi pada
sumber daya manusia pada perusahaan dapat menciptakan suatu
produk yang berkualitas tinggi. Oleh karena itu perusahaan harus
berusaha mengoptimalkan sumber daya yang ada pada perusahaan.
Kepuasan pada produk, jasa dan perusahaan dapat dievaluasi
berdasarkan faktor atau dimensi tertentu. Menurut Garvin dalam
Lovelock (1999: 45), faktor yang sering digunakan dalam
mengevaluasi kepuasan terhadap suatu produk yaitu:
1) Kinerja (performance), karakteristik operasi pokok dari
produk inti (core product) yang dibeli.
2) Ciri – ciri atau keistimewaan tambahan (features), yaitu
karakteristik sekunder atau pelengkap.
3) Keandalan (reliability) yaitu kemungkinan kecil akan
mengalami kerusakan atau gagal dipakai.
4) Kesesuaian dengan spesifikasi (performance to
specification), yaitu sejauh mana karaktersitik desain
dan operasi memenuhi standar – standar yang telah
ditetapkan sebelumnya.
5) Daya tahan (durability), yaitu berkaitan dengan berapa
lama produk tersebut dapat digunakan mencakup umur
teknis, maupun umur ekonomis penggunaan produk.
6) Serviceability, meliputi kecepatan, kompetensi,
kenyamanan, mudah direparasi serta penanganan
keluhan yang memuaskan.
7) Estetika, yaitu daya tarik produk terhadap panca indera.
8) Kualitas yang dipersepsikan (perceived quality), yaitu
citra dan reputasi produk serta tanggung jawab
perusahaan terhadapnya.
(Fandy Tjiptono, 2002: 26)

Pengertian Kualitas Produk


Perusahaan akan selalu berusaha untuk memuaskan pelanggan
mereka dengan menawarkan produk yang berkualitas. Produk yang
berkualitas adalah produk yang memiliki manfaat bagi pemakainya
(konsumennya). Jika seseorang membayangkan suatu produk,
maka mereka membayangkan manfaat yang akan diperoleh dari
produk yang akan mereka pergunakan. Manfaat dalam suatu
produk adalah konsekuensi yang diharapkan konsumen ketika
mereka membeli dan menggunakan suatu produk. Banyak definisi
yang diungkapkan oleh para ahli ekonomi. Menurut Kotler (2000:
347), “Kualitas produk merupakan ciri dan karakteristik suatu
barang atau jasa yang berpengaruh pada kemampuannya untuk
memuaskan kebutuhan yang dinyatakan maupun tersirat”.
Komarrudin (1999: 253), mendefinisikan kualitas produk sebagai
berikut :
Karena itu kualitas tersebut dapat menggambarkan salah satu
dari hal – hal seperti kemampuan untuk mempergunakan
(fitness for use), kelas atau derajat (grade), mutu kecocokan
(quality of conformance), karakteristik mutu (quality of
characteristic), fungsi mutu (quality function), dan nama
sebuah bagian dalam organisasi (quality department).

Pengertian Produk


Produk diperuntukkan bagi pemuasan akan kebutuhan dan
keinginan dari konsumen. Produsen harus memperhatikan secara
hati – hati kebijakan akan produknya. Pada dasarnya suatu produk
dapat diklasifikasikan dengan berbagai cara, antara lain
berdasarkan pada daya tahan produk dalam penggunaannya atau
wujud produk tersebut. Berdasarkan kriteria tersebut Fandy
Tjiptono (2002: 5), mengelompokkan produk menjadi tiga
kelompok, yaitu :
1) Non-durable goods (barang yang tidak terlalu lama), yaitu
barang yang dikonsumsi sekali pakai atau memiliki jangka
waktu kurang dari satu tahun.
2) Durable goods (barang yang dapat bertahan lama), yaitu
barang yang bersifat tahan lama dan dapat dipergunakan lebih
dari satu tahun.
3) Service (jasa), yaitu suatu aktivitas, manfaat atau kepuasan
yang ditawarkan oleh suatu perusahaan untuk dijual.
Menurut Stanton dalam Buchari Alma (2000: 20) “Produk
adalah seperangkat atribut, baik berujud maupun tidak berujud,
termasuk didalamnya masalah warna, harga, nama baik pabrik,
nama baik perusahaan dan pelayanan serta pelayanan pengecer
yang diterima oleh pembeli untuk memuaskan keinginannya”.
Produk tidak hanya berbentuk barang yang berujud, akan tetapi
juga sesuatu yang tidak berujud, seperti pelayanan jasa, produk,
dan lain sebagainya, dipergunakan untuk memuaskan kebutuhan
dan keinginan (needs and wants) dari konsumen. Konsumen tidak
hanya membeli produk sekedar memuaskan kebutuhan (needs),
akan tetapi juga bertujuan memuaskan keinginan (wants).
Basu Swastha (1999: 30) mendefinisikan “produk sebagai
suatu sifat kompleks, baik dapat diraba maupun tidak dapat diraba,
termasuk bungkus, warna, prestice perusahaan dan pengecer, yang
diterima oleh pembeli untuk memuaskan kebutuhan dan
keinginannya”.

Brand Image (Citra Merek)


Keterkaitan konsumen pada suatu merek akan lebih kuat
apabila dilandasi pada banyak pengalaman atau penampakkan untuk
mengkomunikasikannya sehingga akan terbentuk citra merek (brand
image). Citra merek yang baik akan mendorong untuk meningkatkan
volume penjualan dan citra perusahaan.
Citra merek dapat dianggap sebagai jenis asosiasi yang muncul
di benak konsumen ketika mengingat sebuah merek tertentu. Asosiasi
tersebut secara sederhana dapat muncul dalam bentuk pemikiran atau
citra tertentu yang dikaitkan pada merek tertentu, sama halnya ketika
kita berpikir mengenai orang lain.
Pendapat Kotler dan Gary Armstrong (2007: 80) dimana
“Brand Image adalah himpunan keyakinan konsumen mengenai
berbagai merek”. Intinya Brand Images atau Brand Description, yakni
diskripsi tentang asosiasi dan keyakinan konsumen terhadap merek
tertentu.
Dari sebuah produk dapat lahir sebuah brand jika produk itu
menurut persepsi konsumen mempunyai keunggulan fungsi (functional
brand), menimbulkan asosiasi dan citra yang diinginkan konsumen
(image brand) dan membangkitkan pengalaman tertentu saat
konsumen berinteraksi dengannya (experiental brand).
Citra produk dan makna asosiasi brand dikomunikasikan oleh
iklan dan media promosi lainnya, termasuk public relation dan event
sponsorship. Iklan dianggap mempunyai peran terbesar dalam
mengkomunikasikan citra sebuah brand dan sebuah image brand juga
dapat dibangun hanya menggunakan iklan yang menciptakan asosiasi
dan makna simbolik yang bukan merupakan ekstensi dari fitur produk.
Penting untuk dicatat bahwa membangun sebuah brand tidak
hanya melibatkan penciptaan perceived difference melalui iklan.
Sering terjadi kesalahpahaman bahwa sebuah brand dibangun semata –
mata menggunakan strategi periklanan yang jitu untuk menciptakan
citra dan asosiasi produk yang diinginkan. Memang iklan berperan
penting dalam membangun banyak merek terutama yang memang
dideferensiasikan atas dasar citra produk akan tetapi, sebuah image
brand sekalipun harus didukung produk yang berkualitas, strategi
penetapan harga yang tepat untuk mendukung citra yang
dikomunikasikan melalui iklan produk tersebut

Brand (Merek)


Brand adalah salah satu atribut yang sangat penting dari sebuah
produk yang penggunaanya pada saat ini sudah sangat meluas karena
beberapa alasan, dimana merek suatu produk berarti memberikan nilai
tambah produk tersebut.
Pikiran para pelanggan dipengaruhi oleh beragam pesan yang
sampai pada angka ribuan pesan dan sering berubah – ubah. Merek
tidak hanya kesan – kesannya, tetapi merek juga harus menempati
suatu posisi khusus dalam pikiran untuk benar – benar menjadi sebuah
merek.
Permasalahanya bila merek tidak mendapat tempat khusus atau
berbeda dalam benak konsumen, maka akan memberi kesempatan bagi
para pesaing untuk menempati posisi dalam benak konsumen tersebut
dan merek itu menjadi kurang sejati. Oleh karena itulah maka
diperlukan apa yang dinamakan dengan merek sejati.
Merek sejati terdiri dari tiga hal yang merupakan sifat
fundamental yang membedakan merek sejati dalam benak konsumen
yakni internalisasi jumlah kesan – kesan, suatu khusus di “pikiran
(mind’s eye)” konsumen, dan manfaat – manfaat fungsional dan
emosional yang dirasakan. Secara definitif merek sejati dapat
dijelaskan sebagai internalisasi jumlah dari semua kesan yang diterima
para pelanggan dan konsumen yang dihasilkan dalam sebuah posisi
khusus di “pikiran” konsumen berdasarkan manfaat – manfaat
fungsional dan emosional. Cara yang paling mudah untuk
membedakan merek sejati dengan merek lain adalah dengan
melihatnya pada serangkaian kesatuan yang membandingkan
kekhususan relatif. Jika merek menjadi khusus dalam benak
konsumen, maka merek tersebut lebih mendekati definisi merek sejati.
Definisi lain tentang merek dijelaskan oleh Kotler dan Gary
Armstrong (2007: 70) dalam bukunya Dasar – Dasar Pemasaran
Principles of Marketing. Menurut mereka merek adalah nama, istilah,
tanda, simbol, rancangan, atau kombinasi dari semua ini yang
dimaksudkan untuk mengenali produk atau jasa dari seseorang atau
penjual dan untuk membedakannya dari produk pesaing. Jadi merek
mengidentifikasi pembuat atau penjual dari suatu produk. Merek juga
merupakan janji penjual untuk menyampaikan kesimpulan sifat,
manfaat, dan jasa spesifik secara konsisten kepada pembeli. Merek
dapat menyampaikan empat tingkat arti :
a. Atribut
Merek akan mengingatkan orang pada atribut tertentu.
Misalnya keawetan dan sebagainya sehingga hal ini memberikan
suatu landasan pemosisian bagi atribut lain dari produk tersebut.
b. Manfaat
Pelanggan tidak membeli atribut tetapi mereka membeli
manfaat dari produk tersebut. Oleh karena itu atribut harus
diterjemahkan menjadi manfaat fungsional dan emosional.
c. Nilai
Merek juga mencerminkan sesuatu mengenai nilai – nilai
pembeli. Misalnya saja menilai prestasi, keamanan, dan prestise
tinggi suatu produk.
d. Kepribadian
Merek menggambarkan kepribadian. Merek akan menarik
orang yang gambaran sebenarnya dan citra dirinya cocok dengan
citra merek

Tinjauan Konsumen


Konsumen hanya akan melihat apa yang tampak dan yang dapat dilihat oleh
mereka. Sheingga, bagi konsumen, strategi dan efisiensi pemasar bukanlah hal yang
penting. Menurut Zyman (2000:178), komunisme konsumen terajdi jika perusahaan
tidak menguhubungkan diri dengan konsumen dan melakukan pemasaran yang
persuasif. Sehingga nantinya akan berdampak pada masyarakat yang hanya akan
memulai pembelian terhadap apa yang dibeli oleh orang lain setelah melakukan
pencarian informasi dari lingkungan kecil dan teman. Apabila itu tidak memuaskan
konsumen, maka konsumen akan menggunakan harga sebagai instrument
informasinya.
Secara umum, kategori konsumen adalah sebagai berikut:

  1. Implusive Buyer : Konsumen yang membeli produk secara cepat.
  2. Patient Buyer : Konsumen yang membeli produk setelah membuat berbagai
    perbandingan.
  3. Analytical Buyer : Konsumen yang terlebih dahulu melakukan riset analisis
    sebelum memutuskan untuk membeli.
    Secara sederhana, perilaku konsumen dapat dirumuskan dengan dua
    pertanyaan yaitu :
  4. Mengapa konsumen berbelanja?
  5. Apa gunanya bagi konsumen?
    Kedua hal tersebut bermakna, apakah konsumen melakukan pencarian
    informasi untuk melakukan transaksi ataukah hanya melihat-lihat saja ataukah
    sebuah tugas/pekerjaan.
    Pada era ekonomi digital ini terdapat kebutuhan yang tidak berubah, namun
    telah dipertajam atau diperlemah oleh teknologi (Adhikara, 2005:180), yaitu:
  6. Keinginan akan keunikan, personifikasi, dan layanan sesuai keinginan
    pembeli (customization).
  7. Keinginan untuk interaksi sosial.
  8. Keinginan akan keragaman dan pilihan saluran, akses anytime and
    anywhere.
  9. Keinginan akan nilai kompetitif (bagaimana perusahaan menghadapi
    harapan yang lebih tinggi dari para konsumen untuk nilai dan layanan)
  10. Keinginan untuk membuat pilihan yang lebih baik karena informasi
    semakin mudah dan beragam.
    Menurut Maulin (2019:15), Setelah membeli produk, konsumen akan
    mengalami tingkat kepuasan atau ketidakpuasan tertentu. Pekerjaan pemasartidak
    berakhir saat produk dibeli. Pemasar harus memantau kepuasan pasca pembelian,
    tindakan pasca pembelian, dan penggunaan produk pasca pembelian. Kepuasan
    pembeli adalah fungsi seberapa dekat harapan pembeli terhadap suatu produk
    dengan kinerja produk yang dirasakan pembeli. Jika produk kinerja lebih rendah
    dari harapan konsumen, mereka akan kecewa. Sebaliknya, jika kinerja produk lebih
    tinggi dari harapan konsumen, mereka akan merasa puas. Perasaan tersebut akan
    menentukan apakah konsumenakan membeli kembali merek tersebut dan
    memutuskan untuk menjadi pelanggan merek atau merujuk merek kepada orang
    lain.

Meningkatkan Brand Image


Pemasar harus mampu untuk mengenali konsumen mereka untuk mampu
menciptakan brand image yang kuat. Brand image yang kuat dibutuhkan brand
associations yang unik untuk mampu menjadi penunjang brand image. Brand
associations dapat berupa brand attributes atau bahkan brand benefits. Keller
(2013) menjelaskan brand attributes sebagai sebuah keistimewaan dari
karakteristik suatu produk atau jasa. Sedangkan brand benefit dijelaskan sebagai
penilaian personal oleh pelanggan terkait pada produk dan jasa. Asosiasi yang unik
memudahkan pelanggan dalam memilih brand.
Oleh karena itu, pemasar harus mampu untuk melihat keinginan pasar untuk
menciptakan asosiasi merek yang unik. Beberapa faktor yang harus diperhatikan
pemasar dalam menciptakan brand image menurut (Keller, 2013 : 74) adalah
dengan “memperhatikan strength of brand associations, favorability of brand
associations dan uniqueness of brand associations”.
Strength of brand associations –kekuatan dari asosiasi merek. Semakin
dalam target konsumen paham akan informasi produk sekaligus dengan
pengetahuan produk, maka semakin kuat brand association dan brand image
tertanam di benak konsumen. Keller (2013) menjelaskan terdapat dua faktor dalam
menguatkan brand associations yaitu hubungan personal dan konsistensi yang
disajikan dari waktu ke waktu. Secara umum pemasar perlu untuk memberikan
pengalaman secara langsung tehadap pelanggan untuk menciptakan kekuatan dan
keuntungan produk.
Hal ini mampu mempengaruhi target konsumen dalam menentukan pilihan
dari intrepreatsi merek yang diberikan. Oleh karena itu komunikasi yang kreatif
dan unik mampu mengajak pelanggan untuk berelaborasi dengan brand terkait
informasi dan pengetahuan terhadap brand. Menggunakan media advertising
belum cukup untuk meyakinkan target konsumen dalam membangun asosiasi
merek yang kuat. Oleh karena itu komunikasi yang kreatif diperlukan agar
informasi terkait kekuatan dan manfaat produk dapat tersampaikandengan efektif.
Favorability of brand associations –keuntungan dari asosiasi merek dapat
tercipta dengan menyakinkan target konsumen dengan menjelaskan tentang
keuntungan brand yang mampu memuaskan keinginan dan kebutuhan target
konsumen dengan memberikan penilaian positif terhadap sebuah brand. Pemasar
harus mampu menyakinkan target konsumen dengan keunggulan produk yang
berbeda dibanding dengan produk yang lain. Konsumen tidak akan melihat
keuntungan produk secara keseluruhan jika dibandingkan dengan produk yang
serupa. Ketika pemasar mampu untuk menciptakan satu keunggulan yang berbeda
dan mampu meyakinkan target konsumen dengan keuntungan tersebut, maka target
konsumen akan melihat salah satu keunggulan produk tersebut dibandingkan
dengan produk kompetitor yang serupa (Keller, 2013 : 45).
Sedangkan Uniqueness of brand associations keunikan dari asosiasi merek
mampu tercipta dengan menggali keunikan dari sebuah produk. Pokok dari
positioning merek menjelaskan brand memiliki keuntungan merek yang mampu
menopang pesan persuasif brand terhadap target konsumen dengan menekankan
target konsumen untuk membeli produk. Salah satu cara yang dapat digunakan oleh
pemasar dalam menanamkan keunikan merek dengan kompetitornya adalah dengan
cara membandingkan produk secara langsung. Hal yang dapat digali oleh pemasar
dalam menentukan keunikan produk adalah dengan menggali keterkaitan peforma
merek yang dilihat dari atribut atau keuntungan produk atau jasa

Definisi Brand Image


Sejauh ini sudah banyak disepakati bahwa salah satu aset berharga dari
perusahaan atau organisasi adalah nama brand dari produk atau jasa yang dimiliki.
Secara sederhana pengertian brand berdasarkan American Marketing Association
merupakan sebuah nama, tanda, simbol, istilah, desain, dan berbagai kombinasi
yang membentuk identitas produk atau jasa yang dibuat dengan tujuan untuk
membedakannya dengan kompetitornya. Namun, pengertian brand tidak
sesederhana seperti pada pengertian yang dijelaskan. Brand mampu menciptakan
sebuah reputasi, awareness, prominence, dan citra tersendiri di pasaran.
Brand image dijelaskan sebagai suatu persepsi terhadap sebuah brand di
benak konsumen. Brand image dikonsepkan oleh Heding, dkk (2008) sebagai
bagian dari konsumen terhadap brand equity. Konsumen akan mempersepsi brand
sebagai suatu ingatan yang tersimpan di benak mereka, sehingga mereka akan
merefleksikan gambaran yang ada dalam pikiran mereka ketika mengingat dan
mengenal sebuah brand. Sehingga dapat dikatakan brand image merupakan suatu
persepsi konsumen terhadap suatu brand. Brand akan direfleksikan berdasarkan
dari persepsi konsumen (Keller, 2013; Heding, Knudtzen, & Bjerre, 2009).
Pernyataaan ini menunjukkan bahwa pemasar harus pandai dalam
membangun sebuah brand image agar dapat dipersepsikan dengan baik oleh target
konsumen mereka. Keller (2013) menjelaskaan tentang brand image juga dapat
berhubungan dengan citra perusahaan yang menaungi sebuah brand. Belch dan
Belch (2003) menunjukkan bauran komunikasi pemasaran dapat menjadi salah satu
alat untuk membentuk brand images dan menunjukkan simbol perusahaan atau
merek.
Keller (2013) menambahkan bahwa brand image dapat dibentuk sendiri
oleh pemasar untuk memposisikan diri mereka di hadapan target konsumennya.
Pemasar harus pandai dalam menentukan sebuah cara untuk membentuk citra brand
di hadapan konsumen mereka. Membangun dan membentuk brand image yang baik
sejak awal dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan untuk mendapatkan
24
pasarnya masing-masing. Membangun dan menciptakan brand image di benak
konsumen memang tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan, namun
dengan memperhatikan dan menyususun strategi yang tepat perusahaan harus
mampu untuk menciptakan brand image untuk memperkuat posisi di pasar (Belch
& Belch, 2003).
Kesalahan dalam membentuk brand image di benak konsumen mampu
membawa suatu perusahaan atau organisasi mendapat citra yang jelek di hadapan
konsumen. Hal ini dapat terlihat dari kasus Restoran cepat saji yang dipersepsi jelek
karena menyebabkan obesitas dan terkenal dengan junk food –nya (Wulandari,
2014). Kasus yang terjadi terhadap McDonald’s ini menjadi pelajaran bagi pemasar
bahwa dalam menciptakan brand image yang kuat dibutuhkan sebuah brand
associations yang kuat dan unik sehingga dapat membedakan brand yang dimiliki
oleh suatu perusahaan dengan brand lain yang banyak tersebar di pasaran.
“Menciptakan brand image tidak semudah membalikkan telapak tangan, pemasar
harus mampu untuk membentuk link yang kuat, menguntungkan, dan memiliki
keunikan merek di benak konsumen” (Keller dalam Halim, 2020:64)

Tipe Rebranding


Untuk memahami apa saja tipe rebranding, maka ada beberapa
kategori utamadalam strategi utama rebranding menurut Daly dan Moleney
(Daly, 2004 : 63) adalah :
1) Minor changes : merujuk pada perubahan yang fokus pada tampilan
estetikan sebuah brand, dengan kata lain restyling atau merevitalisasi
penampilan brand yang bersifat sederhana
2) Intermediate changes : yang fokus terhadap strategi repositioning dan
menggunakan taktik pemasaran khususnya pada aktivitas komunikasi
untukmembangun citra baru
3) Complete changes : memberikan nama baru terhadap sebuah brand dan
mengubah semua bentuk komunikasi pemasaran yang dianggap penting
untuk membangun kesadaran stakeholder atas perubahan tersebut.

Alasan melakukan Rebranding


Terdapat empat alasan utama dalam melakukan rebranding menurut
Muzellec dan Lambkim (Muzellec, 2006 : 104) yaitu perubahan di struktur
kepemilikan, perubahan strategi perusahaan, perubahan posisi persaingan atau
perubahan lingkungan luar perusaahan :

  1. Perubahan struktur kepemilikan Penyebab paling sering terjadi dalam
    rebranding. Pada penjelasannya menekankan bahwa perubahan struktur
    kepemilikan umumnya akan mempengaruhi struktur dan organisasi
    perusahaan.
  2. Perubahan strategi perusahaan menunjukan bahwa perubahan strategi
    dilakukan karena pertimbangan keuangan yang dialami perusahaan atau
    karena ingin menfokuskan kembali tujuan perusaahan.
  3. Berubahnya posisi kompetitif perusahaan alasan ini terjadi akibat masalah
    reputasi dan citra yang sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan
    zaman. Hal yang berkaitan dengan citra tersebut merupakan keputusan
    strategi dimana cenderung mempengaruhi brand. Secara tidak langsung
    seiring berjalannya waktu brand akan berevolusi mencapai titik kritis
    dimana redefinisi bisnis sering dilambangkan dengan nama dan identitas.
  4. Perubahan lingkungan eksternal Alasan yang mendorong lainnya adalah
    karena perubahan lingkungan eksternal seperti kewajiban hukum, krisis
    besar dan bencana

Product Rebranding


Product Rebranding juga sering terjadi, dimana product rebranding
merupakan suatu langkah taktis yang didorong oleh keinginan perusahaan untuk
menyebarluaskan brand secara global. (Muzellec, 2006 : 332)
Product Rebranding ini juga difungsikan sebagai cara atau strategi
perusahaan untuk mendapatkan kenaikan ekonomi dan juga keuntungan dalam
kesadaran brand dan juga menjaga brand image itu sendir

Business Unit Rebranding


Dalam business unit rebranding dalam penerapannya hampir sama dengan
corporate rebranding. Business unit rebranding ini mengacu pada situasi dimana
anak perusahaan atau divisi dalam perusahaan yang lebih besar diberi nama unik
untuk membuat identitas yang berbeda terpisah dari induk perusahaan nya.
(Muzellec, 2006 : 332)

Corporate Rebranding


Fenomena sebuah perusahaan yang melakukan perubahan disebut dengan
rebranding perusahaan. Rebranding perusahaan memiliki tujuan untuk
memodifikasi visual dan atau untuk mencerminkan perubahan dalam identitasnya.
Menurut Juntunen, Saraniemi dan Jussila (Juntunen, 2009 : 6-7) menjelaskan secara
lebih luas, bahwa rebranding perusahaan adalah sebuah proses yang sistematis.
Proses tersebut dapat disarankan dengan tujuh tahap utama, berupa :
1) Triggering: merupakan tahap fase awal dimana triggering adalah hal yang
memicu terjadinya rebranding
2) Analyzing and decision making atau analisis dan pengambilan keputusan
3) Planning yang merupakan perencanaan sebagai fase dalam menciptakan
merek
4) Preparing atau tahap berikutnya dari proses ini terdiri dari persiapan
rencana pra-pengujian untuk peluncuran
5) Launching merupakan proses lengkap dan formal untuk komunikasi merek
yang sudah diubah kepada pemangku kepentingan internal daneksternal
6) Evaluating adalah mengevaluasi keberhasilan atau kegagalan dari proses
7) Continuing atau tindak lanjut fase terakhir dari proses. Semua isu yang
ditemukan dari sebuah kasus dapat menjadi pertimbangan berkelanjutannya
sebuah strategi merek untuk mengambil sebuah tindakan

Pengertian Rebranding


Menurut Laurent Muzellee (Muzellec, 2006 : 803-824) bahwa rebranding
terdiri dari dua kata yaitu “re” dan “branding”. “Re” memberikan arti bahwa hal
tersebut dilakukan untuk yang kedua kalinya atau pengualangan. Dapat juga
dikatakan rebranding sebagai : “Praktek membangun sebuah nama baru lagi yang
mewakili posisi yang berbeda di benak pemegang kepentingan (stakeholder) dan
sebuah indentitas khusus disbanding kompetitor.”
Bentuk rebranding dilakukan guna mengubah nama yang sudah dimiliki.
Perubahan ini dapat meliputi symbol visual, warna, posisioning dan lain sebagainya
yang meliputi identitasnya. Menurut Daly dan Money (Daly, 2004 : 30), rebranding
dapat diartikan juga sebagai :
“Sebuah rangkaian kesatuan yang mengarah kepada tiga kategori perubahan
dengan perubahan format masing-masing : Perubahan format masing-
masing : Perubahan tingkat kecil (hal menyangkut estetis) perubahan tingkat
menengah (repositioning) dan perubahan menyeluruh (rebranding).”
Secara teoritis dalam upaya rebranding ada tiga kriteria pokok wajib yang
dipenuhi yaitu
a) rebranding tidak dapat dilakukan tanpa perubahan fundamental pada aspek
yang melandasi perlunya perubahan merek.
b) Nama baru yang dipilih harus diseleksi secara ketat lewat riset dan analisis
intensifying mencangkup kajian mendalam terhadap global trademark dan
ketersediaan URL (Uniform Resource Locators).
c) Nama baru tersebut harus inoffensive, singkat, mudah diingat dan mudah
diucapkan disemua negara perusahaan tersebut berada

Pengertian Branding


Branding menjadi salah satu cara yang diunggulkan guna meningkatkan
nilai tambah (added value) sebuah produk. Menurut Knapp (Knapp, 2009 : 73-98)
proses branding menggunakan teknik D. R. E. A. M yang dapat menjadi salah satu
acuan dan teknik tersebut adalah :
a. Differentiation adalah perbedaan yang dimiliki sebuah produk harus
menonjolkan keunggulan agar dapat membedakan kualitas produk tersebut
dengan pesaingnya.
b. Relevance Branding dimana dperlakukan sesuai dengan kualitas yang
dimiliki.
c. Esteem merupakan konsistensi yang terjadi antara branding dan kualitas
produk yang sebenarnya akan mendapatkan penghargaan dari target market.
d. Awarness Branding yang mana harus dapat memunculkan kesadaran target
market.
e. Mind dalam hal ini branding harus memiliki kemampuan untuk mudah
diingat oleh target market.
Adapun beberapa aspek strategi branding menurut Tjiptono (Tjiptono,
2015:188) yang dilakukan dalam pemilihan nama merk. Branding memungkinkan
perusahaan untuk mendiferensiasikan produknya dari produk pesaing dan dapat
digunakan untuk mempresentasikan nama serta seluruh produk yang dipasarkan.
Dalam hal pemilihan nama merek, ada lima cara untuk mengembangkan nama
merek dan sub-merek:
1) Founder and owner name : Banyak perusahaan yang menggunakan nama
pendiri atau pemilik perusahaan. Tak jarang pula, nama perusahaan
diadaptasi atau disingkat dari nama pendiri. Merek-merek seperti ini harus
mampu membangun ekuitas merek tanpa asosiasi dengan manfaat spesifik
bagi pelanggan.
2) Functional brands : yakni nama-nama berasal dari manfaat pokok yang
ditawarkan oleh produk. Merek-merek ini berusaha menciptakan asosiasi
antara nama merek dan fungsi pokok yang bersangkutan.
3) Invented brands : ada dua jenis invented brands yang pertama nama
dibangun dari kata dasar dan morpheme. Kedua, kata-kata yang merupakan
konstruksi puitis berdasarkan rima atau pengalaman mengucapkannya.
4) Experiental brands : yaitu nama atau merek yang bersosiasi dengan
pengalaman, seperti pengalaman sukses, pergerakan, atau kesehatan.
Merek-merek ini menyampaikan makna berdasarkan pengalaman individu.
5) Evocative brands : yaitu nama-nama yang membangkitkan atribut atau
perasaan positif.
Terdapat beberapa cara untuk menjaga brand agar tetap relevan adalah
melalui peremajaan. Rebranding menurut Lambkin dan Munzellee (Pratama,
2015:146) dapat menjadi alat yang strategis untuk merasionalkan dan
mengintegrasikan kompleksitas bisnis melalui serangkaian merger dan akuisisi.

Definisi Brand


Brand merupakan salah satu bagian terpenting dari suatu produk. Brand
juga dapat menjadi suatu nilai tambah bagi produk baik itu produk yang berupa
barang maupun jasa. Brand juga membuat pembeli yakin akan memperoleh kualitas
barang yang sama.
Brand adalah produk yang mampu memberikan dimensi tambahan yang
secara unik, membedakannya dari produk-produk lain yang dirancang untuk
memuaskan kebutuhan serupa. (Tjiptono dalam Keller, 2015 : 15)
Menurut Kotler dan Keller bahwa brand adalah nama, istilah, lambing, atau
desain, atau kombinasinya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau
jasa dari salah satu penjual atau kelompok penjual dan mendiferensiasikan mereka
dari pesaing. (Kotler dan Keller, 2016 : 172)
Brand merupakan ide, kata, desain grafis dan suara atau bunyi yang
menggambarkan sebuah produk atau jasa. Menurut Undang-Undang Merek No.15
Tahun 2011 pasal 1 ayat 1, brand atau merek adalah tanda yang berupa gambar,
nama, kata-kata, huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-
unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan
perdagangan atau jasa. Sebuah brand dapat memiliki elemen atau identitas baik
yang bersifat tangible atau intangible.
Brand memiliki peran penting guna menjadi alat identifikasi dan pembeda
antara satu dengan yang lain. Adanya brand juga bisa menjadi sebuah perlindungan,
makna, jaminan baik bagi produsen dan konsumennya. Brand-brand yang tidak
dikelola dengan baik dapat menurunkan nilai perusahaan dalam bernegosiasi
merger dan akuisisi. Maka dari itu dibutuhkan strategi yang baik dalam
menciptakan sebuah branding.
Berdasarkan beberapa definisi di atas, maka brand merupakan suatu dimensi
(nama kata, huruf, warna, lambang atau kombinasi dari dimensi-dimensi tersebut)
yang mendiferensiasikan barang atau jasa dari para pesaingnta yang dirancang
sebagai identitas perusahaan.
Merek terdiri dari beberapa bagian sebagaimana yang di ungkapkan Kotler
dan Keller (2016:76), yaitu :
a. Nama merek (brand name) adalah sebagian dari brand dan diucapkan.
b. Tanda merek (brand mark) adalah sebagian dari brand yang dapatdikenal,
tetapi tidak dapat diucapkan, seperti lambang, desain, huruf, atau warna
khusus.
c. Tanda merek dagang (trademark) adalah brand atau sebagian dari brand
yang dilindungi hokum karena kemampuannya menghasilkan sesuatu yang
istimewa.
d. Hak cipta (copyright) adalah hak istimewa yang dilindungi undang- undang
untuk memproduksi, menertibkan, dan menjual karya tulis, karyamusic, atau
karya seni

Digital Branding


Digital branding mengacu pada penggunaan platform media digital
secara strategis, seperti situs web perusahaan dan saluran media sosial
seperti Facebook, Instagram, dan YouTube, untuk mengomunikasikan dan
menyebarkan informasi tentang suatu produk atau layanan kepada publik
(Yunus, 2020). Branding digital menghasilkan representasi visual yang
berbeda dan mudah dikenali. Branding mencakup beberapa aspek seperti
pikiran, perasaan, persepsi, ide, gambar, pengalaman, kepercayaan, sikap,
dan elemen lain yang terkait dengan sebuah merek. Rangkaian
pertimbangan ini membangun identitas merek, sekaligus menonjolkan
atribut sebuah merek (Rowles, 2018).
Digital branding adalah teknik pemasaran yang memanfaatkan
media online dan internet. Digital branding merupakan hasil dari evolusi
branding yang terjadi di era media baru, dengan memanfaatkan internet dan
media sosial. Istilah “branding” berasal dari kata “brand”. Merek mengacu
pada keseluruhan citra atau kesan publik terhadap suatu produk atau
perusahaan. Menurut (Bäck, Ingman, Lalwani, Müller, Behm, &
Rosenbröijer, 2018), digital branding mengacu pada penggunaan saluran
digital sebagai sarana komunikasi untuk layanan atau merek.
Digital branding berfungsi sebagai bentuk komunikasi digital yang
memiliki arti penting dalam ranah strategi perusahaan dan pengembangan
merek

Branding


Branding adalah serangkaian operasi yang bertujuan untuk
membangun dan meningkatkan identitas sebuah merek, yang meliputi nama
dagang, logo, karakter, dan persepsi konsumen terhadap merek tersebut.
Branding adalah pendekatan baru yang digunakan perusahaan untuk
memperoleh dan mempertahankan konsumen. Branding memiliki banyak
keuntungan, seperti memberikan identitas yang berbeda pada produk atau
layanan, mengkomunikasikan nilainya, dan yang paling penting,
mengembangkan hubungan dengan konsumen. Para pengusaha juga terlibat
dalam persaingan untuk membangun dan mempromosikan produk atau
layanan mereka dengan cara yang menarik dan mempertahankan basis
pelanggan yang loyal. Sayangnya, tampaknya masih banyak pengusaha
yang belum menyadari pentingnya branding bagi organisasi mereka. Oleh
karena itu, penulis akan berusaha untuk menyajikan garis besar yang
komprehensif tentang Branding.
Merek adalah nama, istilah, tanda, simbol, atau desain, atau
kombinasinya, yang digunakan untuk mengidentifikasi dan
mendiferensiasikan barang atau jasa dari yang ditawarkan oleh pesaing.
Kotler berpendapat bahwa branding dapat didefinisikan sebagai tindakan
pemberian nama, frasa, simbol, tanda, atau kombinasi dari semuanya,
dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan membedakan barang atau jasa,
serta kelompok penjual, dari yang ditawarkan oleh kompetitor (Kotler P. , 2012).
Branding sangat penting untuk menumbuhkan loyalitas klien.
Loyalitas merek, seperti yang didefinisikan oleh Keller (2013), adalah
metrik yang mengukur sejauh mana konsumen tetap setia pada merek
tertentu. Hal ini ditentukan oleh frekuensi mereka membeli produk dari
merek tersebut dibandingkan dengan para pesaingnya. Merek yang kuat
memiliki kekuatan untuk menumbuhkan loyalitas pelanggan yang kuat,
membuat konsumen secara konsisten memilih produk dari merek tersebut di
atas pilihan lain yang tersedia di pasar.
Para pengusaha terlibat dalam kompetisi untuk membangun citra
yang berbeda untuk produk atau layanan mereka untuk menarik dan
mempertahankan basis pelanggan yang loyal. Sayangnya, tampaknya masih
banyak pengusaha yang belum menyadari pentingnya membangun merek
bagi organisasi mereka. Kotler (2012), menegaskan bahwa manajemen
merek yang tidak memadai dapat mengakibatkan hilangnya relevansi dan
daya tarik di antara konsumen.

Cara meningkatkan brand image


Menurut Keller dan Swaminathan (2019 : 504-506) terdapat tiga cara yang dapat
digunakan dalam meningkatkan brand image, yaitu sebagai berikut:

  1. Identifying the Target Market
    Terdapat empat macam hal yang dapat dilakukan oleh brand yaitu,
    mempertahankan konsumen yang mudah teralihkan, mengembalikan
    konsumen yang hilang mengidentifikasi segmen pasar yang diabaikan,
    dan menarik konsumen baru.
  2. Repositioning the Brand
    Masalah umum bagi brand adalah membuat positioning lebih
    kontemporer dengan menciptakan situasi penggunaan yang relevan,
    profil pengguna yang lebih kontemporer, atau kepribadian brand yang
    lebih modern. Brand lama yang telah ada selama bertahun-tahun mungkin
    terlihat dapat dipercaya tetapi juga membosankan, tidak menarik, dan
    tidak begitu disukai.
  3. Changing Brand Elements
    Seringkali brand harus mengubah satu atau lebih elemen brand untuk
    menyampaikan informasi baru bahwa brand telah memiliki arti baru
    karena produk atau beberapa aspek lain dari program pemasaran telah
    berubah. Brand name biasanya merupakan elemen brand yang paling
    penting, dan seringkali sulit untuk diubah. Namun demikian, brand dapat
    menghapus nama atau menggabungkannya menjadi inisial untuk
    mencerminkan perubahan dalam strategi pemasaran atau untuk
    memudahkan pengucapan dan ingatan. Nama atau inisial yang disingkat
    juga dapat meminimalkan asosiasi produk yang berpotensi negatif

Komponen Brand Image


Menurut Firmansyah (2019: 75) terdapat tiga komponen pembentuk brand
image, yaitu sebagai berikut:

  1. Citra Pembuat (Corporate Image)
    Sekumpulan asosiasi dari sebuah brand dipersepsikan konsumen
    terhadap perusahaan yang membuat suatu produk dan jasa.
  2. Citra Pemakai (User Image)
    Sekumpulan asosiasi dari sebuah brand yang dipersepsikan konsumen
    terhadap pemakai yang menggunakan barang atau jasa, meliputi pemakai
    itu sendiri, gaya hidup atau kepribadian dan status sosial.
  3. Citra Produk (Product Image)
    Sekumpulan asosiasi dari sebuah brand yang dipersepsikan konsumen
    terhadap suatu produk, yang meliputi atribut produk tersebut, manfaat
    bagi konsumen, penggunaannya, serta jaminan.

Fungsi Brand Image


Brand identity berbeda dari brand image di mana brand identity
merupakan ciri khas brand yang dirancang dan dikomunikasikan dengan sengaja
dari internal, berbeda dengan brand image yang mewakili gambaran subjektif
seperti yang dari eksternal. Terlepas dari perbedaan ini, tidak dapat disangkal
bahwa dengan brand image konsumen dan perusahaan dapat memperoleh
manfaat – sedangkan brand identity yang luar biasa tanpa brand image yang
sesuai akan ditakdirkan untuk tetap menjadi “harimau ompong”. Dalam
pengertian ini, penjelasan tentang berbagai fungsi brand image akan
dikelompokkan ke dalam fungsi-fungsi yang bermanfaat bagi pelanggan dan
fungsi-fungsi yang didapatkan perusahaan. Hal terbaik dikarenakan makna brand
image untuk perusahaan bergantung pada fungsi yang dipenuhi konstruk untuk
kepentingan pelanggan. Berikut adalah fungsi brand image menurut Gross (2014
: 81-88):

  1. Bagi konsumen
    Image dapat berfungsi sebagai alat bantu yang memungkinkan untuk
    melengkapi kesenjangan pengetahuan dan memberikan kesan
    keseluruhan agregat dari suatu brand. Selain itu, image dapat membantu
    mengatasi kesenjangan informasi tentang aspek yang tidak diketahui dari
    suatu brand dalam benak konsumen. Fungsi lain dari brand image adalah
    fungsi ekspresi nilai. Dalam hal ini, image berfungsi sebagai sarana
    ekspresi diri dengan individu yang berusaha mengirim sinyal tentang
    asosiasi brand yang tertanam dalam benak konsumen untuk
    diinformasikan kepada lingkungan yang di tuju.
  2. Bagi perusahaan
    Fungsi yang didapatkan dari perusahaan yang mengelola brand adalah
    dapat meningkatkan brand loyalty, dan dapat meningkatkan lini produk
    dari sebuah brand. Brand image yang kuat dengan asosiasi yang menarik
    dan reputasi tinggi mampu merangsang pembelian brand dan
    meningkatkan volume penjualan sehingga perusahaan dapat
    meningkatkan kualitas dari produk dan meningkatkan layanan yang
    diberikan

Dimensi Brand Image


Menurut Keller dan Swaminathan (2019 : 46) brand dapat menilai
asosiasi kepercayaan dengan satu atau lebih dari tiga dimensi utama — kekuatan,
kesukaan, dan keunikan — yang menjadi sumber ekuitas brand. Terdapat tiga
dimensi brand image menurut Keller dan Swaminathan (2019 : 46-47) sebagai
berikut :

  1. Favorability of brand association (Keunggulan asosiasi merek)
    Pemasar menciptakan brand association yang menguntungkan dengan
    meyakinkan konsumen bahwa brand tersebut memiliki atribut dan
    manfaat yang relevan sehingga dapat memuaskan kebutuhan dan
    keinginan konsumen, sehingga konsumen menciptakan penilaian brand
    yang positif secara keseluruhan. Konsumen tidak akan menganggap
    semua brand association sama pentingnya, juga tidak akan memandang
    mereka semua dengan baik atau menilai semuanya secara setara di
    berbagai situasi pembelian atau konsumsi. Brand association mungkin
    bergantung pada situasi atau konteks dan bervariasi sesuai dengan apa
    yang ingin dicapai dan diinginkan oleh konsumen dalam melakukan
    keputusan pembelian. Dengan konsumen menyukai suatu brand, maka
    tingkat kepercayaan konsumen terhadap brand tersebut juga akan
    semakin tinggi. Keunggulan dari brand association dapat dilihat dari
    dua kategori yaitu:
    a. Desirability of the brand
    Yakni seberapa penting atau seberapa bernilainya citra suatu brand
    yang terbentuk di benak konsumen. Hal ini berguna untuk
    mengetahui tingkat kebutuhan konsumen sesuai yang dijelaskan
    dengan menggunakan teori Maslow’s hierarchy, yaitu;
    physiological needs, social needs dan self – actualization.
    b. Deliverability of the brand
    Yakni keunggulan yang dimiliki suatu produk untuk memenuhi
    kebutuhan konsumen pada periode waktu jangka panjang.
  2. Strength of brand association (Kekuatan asosiasi merek)
    Semakin dalam seseorang berpikir tentang informasi produk dan
    menghubungkannya dengan pengetahuan brand yang ada, semakin kuat
    brand association yang dihasilkan. Secara umum, pengalaman langsung
    menciptakan atribut brand dan asosiasi manfaat yang paling kuat dan
    sangat berpengaruh dalam keputusan pembelian ketika konsumen
    menafsirkannya secara akurat. Di sisi lain, sumber informasi yang
    dipengaruhi oleh perusahaan, seperti iklan, sering kali cenderung
    membuat brand association menjadi lemah dan, dengan demikian,
    mungkin paling mudah diubah. Untuk mengatasi kelemahan ini,
    komunikasi pemasaran menggunakan komunikasi kreatif brand akan
    memaparkan kepada konsumen secara berulang kali dari waktu ke
    waktu dan memastikan bahwa banyak informasi yang masuk ke dalam
    ingatan konsumen. Hal itulah yang akan terus menerus menjadi
    penghubung antara produk/brand dengan konsumen. Dengan demikian
    brand tersebut akan cepat dikenal dan akan tetap terjaga ditengah-
    tengah maraknya persaingan. Dua faktor yang memperkuat asosiasi
    dengan informasi apa pun adalah sebagai berikut:
    a. Quality and quantity of processing
    Yakni semakin dalam perhatian yang diberikan konsumen terhadap
    suatu brand, maka semakin mudah dan kuat informasi yang
    disampaikan untuk dipahami oleh konsumen.
    b. Recall of brand association
    Yakni pemberian atau penyampaian informasi yang dilakukan secara
    berkala untuk memastikan informasi yang diberikan kepada
    konsumen dapat dipahami dengan baik, sehingga terjadi kesesuaian
    makna yang ingin disampaikan suatu brand kepada konsumen.
  3. Uniqueness of brand association (Keunikan asosiasi merek)
    Inti dari positioning sebuah brand adalah bahwa brand tersebut memiliki
    keunggulan dalam jangka waktu panjang atau proposisi penjualan yang unik
    sehingga memberi konsumen alasan kuat untuk membelinya. Pemasar dapat
    membuat perbedaan unik ini secara eksplisit melalui perbandingan langsung
    dengan pesaing, atau dapat menyorotinya secara implisit. Meskipun brand
    association yang unik sangat penting untuk kesuksesan brand, kecuali jika
    brand merasa tidak perlu bersaing, kemungkinan besar brand tersebut akan
    memiliki kesamaan asosiasi dengan brand lain.

Definisi Brand Image


Salah satu aspek yang sangat penting dari brand adalah citranya,
sebagaimana tercermin dari asosiasi yang dipegang konsumen untuk brand
tersebut. Menurut Keller dan Swaminathan (2019 : 46) memiliki brand image
yang positif dapat berguna bagi pemasar untuk membuat perbedaan antara
pertimbangan tingkat yang lebih rendah, yang terkait dengan persepsi konsumen
tentang kinerja tertentu dan atribut serta manfaat citra, dan pertimbangan tingkat
yang lebih tinggi yang terkait dengan penilaian, perasaan, dan hubungan secara
keseluruhan. Ada hubungan yang jelas antara dua tingkat, karena tanggapan dan
hubungan konsumen secara keseluruhan dengan suatu brand biasanya
bergantung pada persepsi atribut dan manfaat khusus dari merek tersebut. Bagian
ini mempertimbangkan beberapa masalah dalam mengukur kinerja merek tingkat
rendah dan asosiasi citra. Keyakinan adalah pemikiran deskriptif yang dipegang
seseorang tentang sesuatu. Keyakinan terhadap sebuah brand adalah atribut dan
manfaat khusus yang terkait dengan brand dan pesaingnya

Peran Brand Identity


Menurut Aaker dan McLoughlin (2020 : 190) terdapat tiga peran dari
brand identity, yaitu sebagai berikut:

  1. Mendorong dan memandu inisiatif strategis di seluruh organisasi, mulai
    dari operasi hingga penawaran produk hingga pemilihan proyek R&D.
    Dorongan strategis keseluruhan yang ditangkap oleh identitas dan posisi
    harus menyiratkan inisiatif dan program tertentu.
  2. Mendorong program komunikasi. Identitas dan posisi strategis yang
    benar-benar membedakan produk dan beresonansi dengan pelanggan
    akan memberikan tidak hanya pukulan dan efektivitas untuk komunikasi
    eksternal, tetapi konsistensi dari waktu ke waktu karena perspektif
    jangka panjang.
  3. Mendukung ekspresi nilai dan budaya organisasi kepada karyawan dan
    mitra bisnis. Komunikasi internal seperti itu sama pentingnya dengan
    keberhasilan menjangkau pelanggan

Karakter Brand Identity


Brand perlu memperhatikan elemen-elemen tertentu dalam membangun
brand, agar brand yang dibuat mencerminkan produk sehingga brand dapat
tertanam dalam pikiran khalayak dan membedakan produk dari brand tersebut
dengan brand lainnya. Menurut Keller dan Swaminathan (2019 : 113-116) secara
umum, terdapat enam karakter utama dalam memilih brand identity:

  1. Memorability (Daya Ingat)
    Dalam tujuan mempromosikan brand harus dilakukan secara
    berhubungan erat dengan konsumen agar mudah diingat dan menarik
    perhatian sehingga tertanam dalam ingatan dan dapat membantu
    terjadinya keputusan pembelian.
  2. Meaningfulness (Kebermakanaan)
    Sebuah brand dapat dijabarkan dengan jelas arti dari elemen brand
    tersebut secara dekriptif dan juga secara persuasif tentang hubungannya
    terhadap sebuah produk. Dua hal yang sangat penting adalah seberapa
    baik elemen brand menyampaikan yaitu informasi umum tentang fungsi
    produk atau informasi spesifik tentang atribut dan manfaat tertentu dari
    brand.
  3. Likable (Disukai)
    Sebuah brand yang mudah diingat, bermakna, dan disukai menawarkan
    banyak keuntungan karena konsumen seringkali tidak memeriksa
    banyak informasi dalam membuat keputusan produk. Elemen deskriptif
    dan persuasif dapat mengurangi beban komunikasi pemasaran dalam
    membangun kesadaran dan menghubungkan asosiasi brand dan ekuitas,
    terutama ketika ada beberapa asosiasi terkait produk lainnya.
  4. Transferable (Keteralihan)
    Ada beberapa aspek dalam kriteria ini yaitu, mencari tahu tingkat guna
    elemen brand agar dapat menambahkan menu baru, varian baru ataupun
    seri produk tertentu. Selain itu, mengukur sejauh mana elemen brand
    menambah brand equity sehingga dapat dipasarkan di negara manapun
    dan memperluas segmen pasar.
  5. Adaptability (Kemampuan Beradaptasi)
    Kriteria kelima untuk elemen brand adalah dapat beradaptasi dengan
    mengikuti perkembangan zaman yang terjadi, atau dapat dengan mudah
    dilakukan pembaruan atau update. Hal tersebut karena perubahan nilai
    dan opini konsumen, atau hanya karena kebutuhan untuk tetap
    kontemporer, sebagian besar elemen brand harus diperbarui. Semakin
    mudah beradaptasi dan fleksibel elemen brand, semakin mudah untuk
    memperbaruinya.
  6. Protectability (Perlindungan)
    Karakteristik umum keenam dan terakhir adalah sejauh mana elemen
    brand dapat dilindungi—baik dalam pengertian hukum maupun
    persaingan. Pemasar harus memilih elemen brand yang dapat dilindungi
    hukum secara internasional, mendaftarkannya secara resmi ke badan
    hukum yang sesuai, dan dapat membela brand dari pelanggaran
    persaingan yang tidak sah

Kriteria Memandu Brand Identity


Dalam mengembangkan inti dan identitas yang diperluas, empat kriteria
harus memandu proses tersebut. Menurut Aaker dan McLoughlin (2020 : 186-
188) kriteria identitas yang dicari adalah:

  1. Resonate with the target market. Pada akhirnya pasar menentukan
    kesuksesan, dan dengan demikian identitas dari sebuah brand harus
    memiliki getaran yang sama dengan konsumen. Sangat berguna untuk
    memikirkan bagaimana konsumen berhubungan dengan brand dari
    waktu ke waktu daripada sekadar apa yang mendorong keputusan
    pembelian. Juga, pertimbangkan manfaat emosional dan ekspresi diri
    selain manfaat fungsional.
  2. Differentiate from competitors. Perbedaan sering kali menjadi kunci
    kemenangan sebuah brand di pasaran. Harus ada beberapa titik
    perbedaan di seluruh identitas brand sehingga selalu ada jawaban atas
    pertanyaan tentang bagaimana brand dapat berbeda dengan brand
    lainnya.
  3. Provide parity where competitors have an advantage that is compelling
    to customers. Tidak selalu perlu untuk menjadi berbeda atau lebih baik
    di semua dimensi. Mungkin ada beberapa dimensi di mana tujuannya
    hanya untuk menjadi cukup dekat sehingga dimensi ini tidak lagi
    menjadi alasan untuk tidak membeli brand tersebut.
  4. Reflect the strategy and culture of the business. Pada akhirnya, brand
    tersebut perlu mengaktifkan dan mendukung strategi bisnis. Khususnya
    ketika strategi merepresentasikan perubahan dari status quo, dan
    membutuhkan perubahan brand image, identitas brand perlu
    mencerminkan strategi baru. Identitas brand juga harus mendukung dan
    mencerminkan budaya dan nilai perusahaan, karena organisasilah yang
    harus memenuhi janji brand yang aspiratif

Dimensi Brand Identity


Menurut Kapferer (2012 : 158-163 ) terdapat enam aspek dalam brand
identity, yaitu sebagai berikut

  1. Physique
    Seperangkat tampilan fisik dari sebuah produk, yang muncul dalam
    benak konsumen ketika memikirkan sebuah nama. Cara kerja branding
    sederhana yaitu: berfokus pada pengetahuan dan pemosisian klasik,
    mengandalkan atribut dan manfaat produk dan brand tertentu.
    Penampilan fisik memang penting, langkah pertama dalam
    mengembangkan brand adalah mendefinisikan aspek fisiknya.
  2. Personality
    Sebuah brand memiliki kepribadian atau karakter. Kepribadian atau
    karakter dapat ditonjolkan dengan pembuatan tagline, desain, atau warna
    tertentu dalam brand. Bahkan penggunaan model pun dapat
    mencerminkan kepribadian dari sebuah brand.
  3. Culture
    Culture yaitu sebuah system value dan prinsip dasar pada perilaku brand
    yang dicerminkan ke dalam sebuah brand. Banyak brand yang
    mengasosiasikan culture dengan negara asal brand tersebut. Budaya dari
    sebuah brand lebih dari sekadar manfaat produk atau kepribadian,
    melainkan juga ideologi. Budaya internal perusahaan juga merupakan
    aspek integral dari brand identity. Brand besar tidak hanya didorong oleh
    budaya tetapi juga menyampaikan budaya dari dalam juga.
  4. Relationship
    Relationship yaitu seberapa kuat hubungan yang ada antara sebuah
    brand dengan konsumennya. Brand dapat pula menyimbolkan suatu
    hubungan tertentu dengan orang lain. Dengan adanya relationship yang
    baik brand dapat mengetahui apa yang diinginkan dan diharapkan
    konsumen. Selain itu, brand juga dapat mengetahui kualitas dan
    pengalaman yang dirasakan oleh konsumen dalam menggunakan produk
    atau jasa. Hal tersebut dapat dijadikan patokan dalam melakukan inovasi
    brand kedepannya.
  5. Reflection
    Sebuah brand adalah cerminan pelanggan. Reflection, yaitu cerminan
    yang direpresentasikan oleh sebuah brand berdasarkan konsumen yang
    mengonsumsi produk yang ditawarkan. Cerminan tersebut merujuk
    kepada stereotypical user dari sebuah brand. Reflection dan target sering
    tertukar. Target menggambarkan calon pembeli atau pengguna brand.
    Reflection pelanggan tidak menggambarkan target; sebaliknya,
    pelanggan harus dicerminkan seperti yang diinginkan untuk dilihat
    sebagai hasil dari penggunaan brand.
  6. Self-image
    Jika reflection adalah cermin luar target, self-image adalah cermin
    internal target itu sendiri. Citra diri pelanggan membalikkan reflection
    pelanggan di kepalanya, alih-alih mewakili diri ideal pelanggan. Brand
    harus bertujuan untuk menyampaikan pesan yang memupuk visi tentang
    brand yang ideal menurut pelanggan agar beresonansi dengan audiens
    mereka

Definisi Brand Identity


Brand identity bersifat nyata dan menarik bagi indrea, karena setiap orang
dapat melihatnya, menyentuhnya, memegangnya, mendengarnya, dan melihat
pergerakannya (Wheeler, 2018 : 4). Brand identity memicu pengakuan,
memperkuat diferensiasi, dan membuat ide dan makna besar dapat diakses.
Brand identity menimbulkan pengakuan, memperkuat perbedaan dan membuat
ide-ide besar yang dapat diakses. Brand identity mengambil elemen-elemen yang
berbeda dan menyatukannya ke dalam seluruh sistem. Jika brand identity yang
dibangun oleh sebuah perusahaan memiliki kesan yang baik dan mendapatkan
kepercayaan serta pengakuan dari khalayak, brand akan menjadi unggul dalam
pikiran khalayak meskipun di tengah-tengah ramainya persaingan di pasar. Untuk
menciptakan dan mengelola brand memerlukan strategi brand, yang intinya
adalah identitas brand yang memberikan arah, tujuan, dan makna bagi sebuah
brand. Menurut Aaker & McLoughlin (2020 : 186) Brand Identity adalah
seperangkat asosiasi brand yang ingin diciptakan atau dipertahankan oleh
perusahaan, citra brand eksternal yang aspiratif. Asosiasi yang dimaksudkan
yaitu mewakili apa yang dicita-citakan oleh brand dan membuktikan janji kepada
konsumen dari organisasi. Identitas merk atau brand identity adalah bagian
paling penting dalam proses pembangunan sebuah merek dan bagaimana brand
identity dari sebuah merek didefinisikan tergantung dari bagaimana sebuah
perusahaan atau sebuah brand ingin dilihat dan dipandang seperti apa oleh
masyarakat. Elemen brand adalah upaya visual bahkan kadang kala fisik yang
bertindak mengidentifikasi dan mendeferensiasi suatu produk atau jasa
perusahaan sehingga memiliki keunikan atau ciri khasnya tersendiri

Definisi dan Jenis Branding


Branding adalah proses disiplin yang digunakan untuk membangun
kesadaran dan memperluas pelanggan loyalitas (Damayanti & Rizka, 2020).
Branding adalah tentang bagaimana cara memanfaatkan setiap kesempatan untuk
mengungkapkan dan membuat seseorang agar memilih satu merek lebih dari
yang lain. Menurut Damayanti dan Rizka (2020) terdapat jenis-jenis dari
branding sebagai, berikut:

  1. Co-branding: bermitra dengan merek lain untuk mencapai jangkauan
  2. Digital branding: web, media sosial, cari optimisasi mesin, mengemudi
    per-dagangan di web
  3. Personal branding: cara seorang individu membangun reputasi mereka
  4. Cause branding: menyelaraskan merek dengan amal sebab; atau
    perusahaan tanggung jawab sosial
  5. Country branding: upaya untuk menarik wisatawan dan bisnis

Indikator Brand Image iPhone dalam Penelitian Ini


Pada penelitian ini, indikator yang digunakan untuk variabel citra
merek adalah indikator berdasarkan dimensi brand image menurut Keller.
1) Indikator identitas merek iPhone dalam penelitian ini akan
menggunakan identitas fisik logo dan identitas perusahaan.
2) Indikator personalitas merek dalam penelitian ini akan menggunakan
karakter iPhone yang mewah dan berkelas
3) Indikator sikap dan perilaku merek dalam penelitian ini akan
menggunakan komunikasi karyawan
4) Indikator manfaat dan keunggulan merek dalam penelitian ini akan
menggunakan emotional dan symbolic benefit

Dimensi Citra Merk


Menurut Wijaya (2013:62) citra merek dibentuk dari dimensi-dimensi
berikut ini :
1) Brand Identity (Identitas Merek)
Brand identity merupakan identitas fisik terkait dengan merek
atau produk tersebut sehingga pelanggan bisa dengan mudah
mengidentifikasi dan membedakannya dengan merek atau produk
lain, seperti logo, warna, kemasan, lokasi, identitas perusahaan,
slogan, dan lain-lain.
2) Brand Personality (Personalitas Merek)
Brand personality adalah karakter khas sebuah merek yang
membentuk kepribadian tertentu seperti layaknya kepribadian pada
manusia sehingga pelanggan dapat dengan mudah membedakannya
dengan merek lain dalam kategori yang sama, misalnya karakter
tegas, kaku, berwibawa, atau murah senyum, hangat, penyayang,
berjiwa sosial, atau dinamis, kreatif, independen, dan sebagainya.
3) Brand Association (Asosiasi Merek)
Brand Association adalah hal-hal spesifik yang selalu
dikaitkan dengan suatu merek. Asosiasi merek bisa muncul dari
penawaran unik suatu produk, aktivitas yang berulang dan konsisten,
11
isu-isu yang sangat kuat berkaitan dengan merek tersebut, ataupun
orang, simbol-simbol dan makna tertentu yang sangat kuat melekat
pada suatu merek.
4) Brand Attitude and Behavior (Sikap dan Perilaku Merek)
Brand attitude and behavior adalah sikap atau perilaku
komunikasi dan interaksi merek dengan pelanggan dalam
menawarkan manfaat dan nilai yang dimilikinya. Attitude and
behavior mencakup sikap dan perilaku pelanggan, aktivitas dan
atribut yang melekat pada merek saat berhubungan dengan pelanggan,
termasuk perilaku karyawan dan pemilik merek.
5) Brand Benefit and Competence (Manfaat dan Keunggulan Merek)
Brand benefit and competence merupakan nilai-nilai dan
keunggulan khas yang ditawarkan oleh suatu merek kepada
pelanggan yang membuat pelanggan bisa merasakan manfaatnya
karena kebutuhan, keinginan, mimpi, dan obsesinya terwujudkan oleh
apa yang ditawarkan merek tersebut. Nilai dan benefit di sini dapat
bersifat functional, emotional, symbolic maupun social

Citra Merek (Brand Image)


a. Pengertian
Menurut Kotler dan Armstrong (2008:275) merek adalah nama,
istilah, tanda, simbol, atau rancangan, atau kombinasinya yang dimaksudkan
untuk mengidentifikasi produk dari salah satu penjual atau kelompok penjual,
dan mendiferensiasikannya dari produk pesaing.
Menurut Keller, 2013 (dalam Riyadi 2016:33) citra merek adalah
persepsi dan keyakinan yang dimiliki oleh konsumen, seperti tercermin dalam
asosiasi yang terjadi dalam memori konsumen.
Menurut Aaker dan Biel, 1993 (dalam Hestanto, 2018) citra merek
adalah penilaian konsumen terhadap merek tersebut dalam sebuah pasar.
Penilaian tersebut dapat tercipta berdasarkan pengalaman pribadi maupun
mendengar reputasinya dari orang lain atau media.
Menurut Setiadi, 2003 (dalam Nashiruddin 2015:22) citra merek
mengacu pada skema memori akan sebuah merek, yang berisikan interpretasi
konsumen atas atribut, kelebihan, penggunaan, situasi, para pengguna, dan
karakteristik pemasar atau pembuat merek tersebut. Jadi citra merek adalah
apa yang konsumen pikirkan atau rasakan saat mendengar atau melihat nama
suatu merek.
Berdasarkan teori-teori diatas, dapat disimpulkan bahwa citra merk
merupakan cara konsumen memandang merek tertentu berdasarkan asosiasi
merek tersebut yang melekat di benak konsumen.
b. Faktor Pembentuk Citra Merek
Menurut Schiffman dan Kanuk (dalam Arin Anjani 2017:25), citra
merek dibentuk oleh faktor-faktor sebagai berikut :
1) Kualitas atau mutu, berkaitan dengan kualitas produk barang atau jasa
yang ditawarkan oleh produsen merek tertentu
2) Dapat dipercaya atau diandalkan, berkaitan dengan pendapat atau
kesepakatan yang dibentuk oleh masyarakat tentang suatu produk
yang dikonsumsi
3) Kegunaan atau manfaat, berkaitan dengan fungsi dari suatu produk
yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen
4) Pelayanan, berkaitan dengan tugas produsen dalam melayani
konsumen
5) Resiko, berkaitan dengan besar-kecilnya akibat dan untung-rugi yang
kemungkinan dialami oleh konsumen 6) Harga, berkaitan dengan seberapa tinggu atau seberapa banyak uang
yang dikeluarkan konsumen untuk mempengaruhi suatu produk, juga
dapat mempengaruhi citra jangka panjang
7) Citra milik merek itu sendiri, berupa pandangan, kesepakatan, dan
informasi yang berkaitan dengan suatu merek dari produk tertentu

Loyalitas merek


Loyalitas merek adalah preferensi konsumen secara
konsisten untuk melakukan pembelian pada merek yang
sama pada produk yang spesifik atau kategori pelayanan
tertentu (Solomon dkk., 2006). Menurut Aaker (2001)
dalam Andrologi (2014), loyalitas merek merupakan suatu
ukuran keterkaitan pelanggan terhadap sebuah merek. Hal
ini berkaitan dengan kemungkinan seorang pelanggan
beralih ke produk lain, terutama pada merek yang terdapat
perubahan, baik yang berkaitan dengan harga atau atribut
lain. Assael (1992) dalam Manurung (2009) mendefinisikan
loyalitas merek sebagai representasi dari sikap menyenangi
sebuah merek yang menimbulkan pembelian ulang terhadap
merek yang sama. Loyalitas merek berbeda dengan perilaku
pembelian ulang (repeat purchasing behaviour). Perilaku
pembelian ulang merupakan tindakan pembelian berulang
pada suatu merek yang dipengaruhi oleh faktor kebiasaan,
sedangkan dalam loyalitas merek, tindakan pembelian
berulang pada suatu merek dipengaruhi oleh kesetiaan
terhadap sebuah merek. Berdasarkan definisi di atas,
terdapat dua aspek penting dalam loyalitas merek, yaitu
pembelian ulang yang dilakukan oleh pelanggan dan
hubungan jangka panjang antara konsumen dan sebuah
produk yang memungkinkan konsumen melakukan
pembelian ulang secara konsisten (Kornum, 2011)

Keunikan Asosiasi Merek


Keunikan asosiasi merek adalah pandangan
konsumen terhadap merek yang berhubungan dengan
perbedaan sebuah merek dengan merek lain (pesaing),
serta memiliki keunikan dan ciri khas yang tidak dimiliki
oleh merek lain. Keunikan dan ciri khas tersebut dapat
meberikan gambaran positif dan membekas di dalam
benak konsumen. Hal tersebut menyebabkan konsumen
nyaman dan loyal dengan merek tersebut. Keunikan
asosiasi merek diciptakan berdasarkan sesuatu nilai yang
berbeda dan membuat konsumen terus mengingat merek
tersebut (Keller, 2013).

Keunggulan Asosiasi Merek


Menurut Keller (2013), keunggulan asosiasi
sebuah merek merupakan nilai positif terhadap
pembentukan persepsi pada konsumen. Konsumen akan
lebih tertarik dengan sebuah produk yang memiliki
keunggulan. Konsumen dapat menjadi lebih percaya
pada sebuah merek, sehingga dapat membuat konsumen
yakin pada fungsi dan manfaat yang ada pada sebuah
merek karena dapat memenuhi kebutuhan dan
memberikan kepuasan pada konsumen.
Keunggulan dari asosiasi merek dapat dinilai
berdasarkan seberapa terkenal sebuah merek dan
seberapa banyak konsumen mengetahui secara detail
merek tersebut. Hal tersebut menunjukkan bahwa
keunggulan asosiasi merek berpusat pada fungsi sebuah
produk yang diberikan oleh sebuah merek kepada
konsumen.

Kekuatan Asosiasi Merek


Menurut Keller (2013), kekuatan asosiasi merek
berpatokan pada informasi yang diberikan oleh sebuah
produk ke dalam pikiran konsumen. Informasi tersebut
kemudian diatur oleh ingatan konsumen. Proses berpikir
oleh konsumen mengenai produk dari sebuah merek
dilakukan secara aktif agar menciptakan asosiasi merek,
sehingga asosiasi terhadap produk tersebut akan
tertanam di dalam benak dan pikiran konsumen.
Konsumen memiliki cara yang berbeda dalam
menilai dan menginterpretasikan sebuah merek,
sehingga perbedaan tersebut membuat perilaku
konsumen berbeda. Proses menilai dan
menginterpretasikan sebuah merek bergantung pada
kondisi fisik dan kondisi lingkungan. Konsumen yang
telah melakukan proses pembelian merek secara
berulang akan berbeda dengan konsumen yang pemula.
Proses menilai informasi yang terdapat pada merek juga
akan membedakan pola berpikir konsumen.

Citra merek


Citra merek merupakan gabungan asosiasi merek
yang terbentuk di pikiran konsumen. Pemikiran tersebut
terbentuk karena proses berulang dan konsisten dalam
menggunakan merek tertentu (Rangkuti, 2009). Kotler dan
Amstrong (2012) mengungkapkan bahwa citra merek
adalah sekumpulan keyakinan tentang merek, yaitu sebuah
persepsi yang terjadi dalam benak konsumen dan tercermin
dalam asosiasi memori pelanggan. Keller (2013)
menyatakan bahwa citra merek adalah citra tentang suatu
merek yang dianggap sebagai sekelompok asosiasi yang
menghubungkan pemikiran konsumen terhadap suatu nama
merek. Citra merek yang positif diciptakan oleh suatu
asosiasi merek yang kuat, unik dan baik.
Citra merek adalah syarat dari sebuah produk yang
kuat dan dibentuk secara konsisten dalam jangka yang
panjang, sehingga membentuk citra merek merupakan
pekerjaan yang tidak mudah. Hal tersebut dikarenakan
pembentukan citra merek pada dasarnya sama dengan
proses persepsi yang membutuhkan waktu lama hingga
pada tahap keterlibatan pelanggan. Berdasarkan pendapat di
atas, Hapsari (2008) menyimpulkan bahwa:
a. Citra merek adalah perilaku konsumen dalam
memahami, mempercayai dan memberikan pandangan
pada sebuah merek.
b. Citra merek harus diperkenalkan dengan cara tertentu
agar konsumen dapat mengingat dan mempersepsikan
sebuah merek dalam citra yang baik.
c. Citra merek bergantung pada kepercayaan dan persepsi
konsumen terhadap suatu merek.
d. Citra merek dianggap sebagai asosiasi di benak
konsumen saat mengingat sebuah merek.
e. Citra merek yang baik menyebabkan konsumen
menyukai produk serupa di masa yang akan datang, serta
menghambat pemasaran pesaing.
f. Citra merek adalah faktor penting agar konsumen
memberikan keputusan untuk menggunakan sebuah
produk sampai pada tahap loyal karena dapat
mempengaruhi emosional dan persepsi konsumen pada
suatu merek

Merek


Merek atau brand merupakan sebuah nama, istilah,
tanda, simbol, desain, atau kombinasi dari seluruhnya, yang
bertujuan untuk mengidentifikasi barang-barang maupun
jasa dari suatu kelompok penjual dan untuk membedakan
produk mereka dari para pesaing (Kotler, 2002). Menurut
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek,
merek didefinisikan sebagai tanda yang berupa nama, kata,
warna, gambar, angka, huruf, atau kombinasi dari unsur-
unsur tersebut yang berbeda dan digunakan dalam
perdagangan barang atau jasa. American Marketing
Association mendefinisikan merek sebagai tanda, nama,
simbol, istilah, atau kombinasi dari hal-hal tersebut, yang
dirancang untuk mengidentifikasi barang atau jasa yang
satu dengan merek lain (Keller, 2013).
Penetapan merek adalah memberikan kekuatan merek
kepada produk dan jasa, serta menciptakan perbedaan antar
produk, menciptakan struktur mental yang membantu
konsumen mengatur pengetahuan mereka tentang produk
dan jasa dengan cara menjelaskan pengambilan keputusan
oleh konsumen, serta akan memberikan nilai bagi
perusahaan dalam prosesnya (Kotler, 2002). Merek
diperlukan oleh suatu produk untuk memberikan nilai yang
kuat pada produk itu sendiri.
Fungsi utama dari merek adalah mencirikan suatu
produk yang dimiliki oleh sebuah perusahaan sehingga
konsumen dapat membedakan produk tersebut dengan
produk lain yang serupa (Intellectual Property for Business
Series, 2008). Simamora (2001) dalam Huda (2012)
menyatakan bahwa merek berfungsi sebagai:
a. Bagi konsumen, fungsi merek adalah:
1) Mendeskripsikan suatu nilai dan mutu kepada
konsumen.
2) Menarik perhatian konsumen terhadap produk baru.
b. Bagi produsen, manfaat merek adalah:
1) Memudahkan mengelola permintaan konsumen dan
mengidentifikasi masalah yang muncul.
2) Memberikan perlindungan hukum pada suatu produk.
3) Menarik konsumen yang loyal.
4) Membantu menentukan segmentasi pasar.
c. Bagi publik, manfaat merek adalah:
1) Menjaga mutu sebuah produk.
2) Meningkatkan efisiensi konsumen.
3) Meningkatkan inovasi produk baru.
Kotler (2002) juga mengungkapkan bahwa merek
memiliki tujuan sebagai berikut:
a. Sebagai identitas yang berfungsi untuk membedakan
sebuah produk dengan produk pesaing, sehingga
memudahkan konsumen untuk mengenali saat
melakukan pembelian
b. Sebagai media promosi dan daya tarik produk.
c. Memberikan keyakinan, kualitas dan kebanggaan kepada
konsumen.
d. Sebagai alat untuk melakukan monitoring dan
mengendalikan pasar.
Uraian di atas menjelaskan bahwa merek digunakan
untuk mengidentifikasi penjual dan pembeli. Merek
memegang peranan penting dalam pencitraan dan strategi
pemasaran perusahaan, pemberian kontribusi terhadap citra
dan reputasi terhadap produk dari sebuah perusahaan di
mata konsumen, sehingga memungkinan satu perusahaan
dapat membedakan produk yang dimilikinya dengan yang
dimiliki oleh para pesaingnya (Intellectual Property for
Business Series, 2008)

Pengertian keterikatan kerja


Menurut Kahn (dalam May dkk, 2004) work engagement dalam
pekerjaan dikonsepsikan sebagai anggota organisasi yang melaksanakan
peran kerjanya, bekerja dan mengekspresikan dirinya secara fisik, kognitif
dan emosional selama bekerja. Keterikatan karyawan yang demikian itu
sangat diperlukan untuk mendorong timbulnya semangat kerja karyawan
(Hochschild, dalam May dkk, 2004).
Brown, (Robbins, 2003) memberikan definisi work engagement yaitu
dimana seorang karyawan dikatakan work engagement dalam pekerjaannya
apabila karyawan tersebut dapat mengidentifikasikan diri secara psikologis
dengan pekerjaannya, dan menganggap kinerjanya penting untuk dirinya,
selain untuk organisasi. Karyawan dengan work engagement yang tinggi
dengan kuat memihak pada jenis pekerjaan yang dilakukan dan benar-benar
peduli dengan jenis kerja itu .
Secara lebih spesifik Schaufeli, Salanova, Gonzalez-Roma dan Bakker
(2002) mendefinisikan work engagement sebagai positivitas, pemenuhan,
kerja dari pusat pikiran yang dikarakteristikkan (Schaufeli, dkk, 2008), Work
engagement merupakan sebuah motivasi dan pusat pikiran positif yang
berhubungan dengan pekerjaan yang dicirikan dengan vigor, dedication dan
absorption (Schaufeli, Salanova, Gonzales-Roma, & Bakker, 2002, dalam
Mujiasih, 2012).
Work engagement lebih daripada keadaan sesaat dan spesifik,
mengacu ke keadaan yang begerak tetap meliputi aspek kognitif dan afektif
yang tidak fokus pada objek, peristiwa, individu atau perilaku tertentu
(Schaufeli & Martinez, 2002). Schaufeli, Salanova, dan Bakker (dalam
Mujiasih, 2012) memberikan batasan mengenai work engagement sebagai
persetujuan yang kuat terhadap pelaksanaan pekerjaan dan hal-hal lain yang
berhubungan dengan pekerjaan.Schaufeli dan Bakker, Rothbard (dalam Saks,
2006) mendefinisikan engagement sebagai keterlibatan psikologis yang lebih
lanjut melibatkan dua komponen penting, yaitu attention dan absorption.
Attention mengacu pada ketersediaan kognitif dan total waktu yang
digunakan seorang karyawan dalam memikirkan dan menjalankan perannya,
sedangkan Absorption adalah memaknai peran dan mengacu pada intensitas
seorang karyawan fokus terhadap peran dalam organisasi.
Secara umum Thomas (2009) menggambarkan employee engagement
dengan istilah worker engagement, yang diartikan sebagai suatu tingkat bagi
seseorang yang secara aktif memiliki managemen diri dalam menjalankan
suatu pekerjaan. Sedangkan menurut Robbins dan Judge (2008) employee
engagement yaitu keterlibatan, kepuasan, dan antusiasme individual dengan
kerja yang mereka lakukan.
Kesimpulan yang dapat diambil dari uraian teori di atas mengenai
work engagement merupakan sikap dan perilaku karyawan dalam bekerja
dengan mengekspresikan dirinya secara total baik secara fisik, kognitif,
afektif dan emosional. Karyawan menemukan arti dalam bekerja, kebanggaan
telah menjadi bagian dari organisasi tempat ia bekerja, bekerja untuk
mencapai visi dan misi keseluruhan sebuah organisasi. Karyawan akan
bekerja ekstra dan mengupayakan sesuatu untuk pekerjaan di atas apa yang
diharapkan baik dalam waktu dan energi

Fungsi Brand


Fungsi dari brand adalah untuk membedakan hasil produksi yang
dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama. Menurut
Firmansyah (2019: 54-56) fungsi dari brand adalah:

  1. Identity
    Identitas merek adalah apa yang dimaksud oleh merek dan bagaimana
    hal tersebut dirasakan. Identity dari sebuah brand adalah kata-kata,
    pikiran, dan gambaran yang muncul di benak ketika konsumen terlibat
    dengan brand dan bagaimana hal itu bisa membuat konsumen
    merasakannya.
  2. Trust
    Kepercayaan dianggap sebagai cara yang paling penting dalam
    membangun dan memelihara hubungan dengan konsumen dalam jangka
    panjang. Hal ini menjelaskan bahwa kepercayaan merupakan dasar
    penting terciptanya hubungan antara penjual dengan pembeli.
  3. Design
    Dengan membuat design brand dapat memilih dari ratusan template
    yang dapat disesuaikan dengan brand sehingga menunjukkan jati diri
    brand atau produk.
  4. Value
    Nilai suatu brand sama saja dengan membicarakan masa depan brand.
    Semakin kuat nilai brand, risiko kegagalannya semakin kecil.
  5. Strategy
    Produsen, distributor atau pedagang pengecer dapat melakukan strategi
    brand sebagai berikut: Individual Branding/Merek Individu dan Familiy
    Branding/Merek Keluarga
  6. Logo
    Logo adalah lambang atau simbol brand dari sebuah bisnis.
  7. Marketing
    Dengan adanya merek yang membuat produk yang satu beda dengan
    yang lain diharapkan akan memudahkan konsumen dalam menentukan
    produk yang akan dikonsumsinya berdasarkan berbagai pertimbangan
    serta menimbulkan kesetiaan terhadap suatu merek (brand loyalty).
  8. Advertising
    Untuk membangun mereknya sendiri harus sesuai dengan nilai-nilai
    yang diusung. Aktivitas kampanye iklan yang dilakukan harus konsisten
    dan secara hati-hati, terutama jika sedang dalam tahap pembangunan
    brand

Elemen Brand


Berikut beberapa elemen dalam membangun brand yang baik menurut
Lerman (2018 : 11-12):

  1. Entry (Awareness)
    Identity adalah elemen brand yang paling dipahami—dan mungkin yang
    paling dilebih-lebihkan. Hal tersebut adalah nama brand, logo, warna
    dan suara unik yang setiap orang datang untuk diasosiasikan dengan satu
    organisasi. Elemen satu ini harus memiliki ciri khas, mudah diingat,
    dapat dilindungi, dan sesuai karena hal tersebut yang diperhatikan dan
    diingat. Merupakan hal yang mungkin untuk mengenali identitas brand
    jauh sebelum Anda mengetahui apa pun tentang artinya.
  2. Long-list (Familiarity)
    Elemen ini termasuk mudah, tetapi sering diabaikan. Mendefinisikan
    arena persaingan brand memberitahu dunia apa yang brand lakukan dan
    siapa pesaing dari brand. Sebuah brand tidak dapat masuk daftar
    panjang kecuali brand tersebut memberi tahu pasarnya di mana akan
    bersaing. Mendefinisikan arena dapat menjadi tantangan bagi
    perusahaan yang terdiversifikasi.
  3. Short List (Consideration)
    Positioning adalah seperti apa kedengarannya-hubungan relatif suatu
    brand dengan pesaingnya. Mendapatkan daftar pendek membutuhkan
    komunikasi mengenai alasan khusus (atribut) yang paling penting bagi
    audiens target. Penentuan posisi menjadi rumit ketika brand memiliki
    audiens yang beragam yang mungkin memiliki kriteria pilihan yang
    sangat berbeda.
  4. Win (Choice)
    Karakter adalah kunci kemenangan. Setiap audiens dapat memberikan
    apa yang dibutuhkan. Elemen ini merupakan masalah kepercayaan,
    chemistry, atau prestise tapi karakter brand adalah faktor gerbang yang
    paling penting dalam pilihan. Seperti yang dapat dibayangkan, semakin
    penting pembelian atau penggunaan—untuk kehidupan, anggota tubuh,
    kesejahteraan, atau kebanggaan—semakin penting karakter.
  5. Retain (Loyalty)
    Pengalaman tidak bisa disangkal. Kegagalan yang konsisten untuk
    memenuhi janji brand akan mengarah pada kegagalannya. Itulah
    mengapa memikirkan setiap aspek pengalaman brand sangat penting.
    Brand yang hebat mengembangkan dan menguji ‘model’ komprehensif
    dari pengalaman brand-mendengarkan dengan cermat umpan balik dari
    audiens utama. Brand kemudian merekayasa ulang operasi yang telah
    dilakukan, melatih karyawan dan mitra, dan mengembangkan
    pengalaman brand dunia nyata

Tujuan Brand


Tujuan dari merek atau brand mencakup tujuan akhir dari bisnis yaitu
pendapatan serta citra brand yang baik dipasaran. Merek dapat menjadi identitas
bagi bisnis atau perusahaan yang dapat dijadikan sebagai pembeda dengan yang
lainnya. Berikut ini merupakan beberapa tujuan dari merek menurut Firmansyah
(2019: 26-28) :

  1. Membangun kesadaran merek (brand awareness)
    Tujuan dari kesadaran adalah mendominasi pasar dan mempermudah
    proses penjualan.
  2. Menciptakan koneksi emosional
    Ketika konsumen membeli produk atau jasa berdasarkan perasaan atau
    hubungan maka telah menimbulkan koneksi yang baik. Menciptakan
    hubungan emosional dengan konsumen merupakan hal yang penting dari
    strategi branding.
  3. Membedakan produk
    Ketika konsumen telah memahami mengapa produk dan jasa berbeda
    dengan yang lain atau bahkan lebih baik maka konsumen akan selalu
    memiliki alasan untuk membeli produk. Hal ini akan membuat produk
    pada posisi yang aman karena konsumen akan selalu memiliki alasan
    yang jelas untuk membeli produk.
  4. Menciptakan kredibilitas dan kepercayaan
    Pada dasarnya brand atau merek adalah reputasi yang dihasilkan dari
    janji yang telah dibuat dan dirawat secara konsisten. Hal ini dapat
    menciptakan pengakuan dari pasar dan konsumen akan mampu mengenal
    brand name dan simbol visual seperti logo, warna, kemasan atau produk.
    Selain itu, brand akan memiliki otoritas yang tinggi sehingga produk akan
    sulit dikalahkan oleh pesaing.
  5. Memotivasi pembelian
    Brand merupakan alat pemasaran yang efektif dan efisien untuk
    membangun minat, gengsi, motivasi dan daya tarik pembelian bagi
    konsumen. Bahkan konsumen akan tetal termotivasi untuk membeli
    produk sekalipun produk belum diluncurkan dipasaran. Dengan motivasi
    pembelian maka akan menciptakan loyalitas merek sehingga pelanggan
    akan setia untuk membeli produk-produk yang diperjualkan atau
    ditawarkan.

Definisi Brand


Menurut Kotler, dkk (2020 : 240) yang dimaksud brand adalah nama,
istilah, tanda, simbol, atau desain, atau kombinasi dari semuanya yang
mengidentifikasi pembuat atau penjual produk atau layanan. Brand juga dapat
diartikan lebih dari sekedar nama dan simbol, dimana brand dapat juga diartikan
sebagai elemen kunci dalam hubungan antara perusahaan dengan konsumen. Hal
tersebut dikarenakan brand mewakili persepsi dan perasaan konsumen mengenai
suatu produk dan kinerjanya, serta segala sesuatu yang memiliki arti yang
berkaitan dengan produk dan layanan bagi konsumen. Brand tentunya berbeda
dengan produk yang dapat dinikmati dan dirasakan langsung oleh konsumen,
karena brand hanya terdapat di ingatan dan ada dalam pikiran konsumen. Brand
cenderung memiliki identitas yang membedakan dirinya dengan produk lain yang
serupa, sehingga meskipun menawarkan barang yang terlihat sama, namun
dengan adanya brand tersebut membuat produk menjadi berbeda dengan yang
lainnya. Oleh karena itu, brand memiliki makna yang jauh melampaui atribut
fisik produk. Brand adalah value indicator dari apa yang ditawarkan dan
merupakan payung yang melingkupi produk atau pelayanan, perusahaan, pribadi,
atau bahkan negara (Damayanti & Rizka, 2020). Saat persaingan menciptakan
pilihan tak terbatas, perusahaan mencari cara untuk terhubung secara emosional
dengan pelanggan, menjadi tak tergantikan, dan menciptakan hubungan seumur
hidup (Wheleer, 2018). Sebuah brand yang kuat akan menonjol meskipun di
tengah-tengah ramainya pasar. Orang-orang jatuh cinta pada brand,
mempercayainya, dan percaya pada keunggulannya. Bagaimana sebuah merek
dipersepsikan memengaruhi kesuksesannya—entah itu sebuah perusahaan
rintisan, organisasi nirlaba, atau produk

Elemen Komunikasi Pemasaran


Dalam melakukan komunikasi pemasaran perlu memperhatikan beberapa
aspek agar komunikasi pemasaran berjalan dengan efektif. Terdapat beberapa
elemen dalam komunikasi pemasaran harus memperhatikan tentang bagaimana
proses pengiriman dan penerimanan pesan. Berikut merupakan elemen-elemen
dasar dari komunikasi pemasaran agar dapat membuat pesan tersampaikan
dengan baik kepada konsumen (Firmansyah, 2020: 15-19).

  1. Komunikator
    Komunikator merupakan pihak yang membuat pesan dengan maksud
    tertentu untuk disampaikan kepada objek pesan atau disebut juga dengan
    komunikan. Komunikator, merupakan pihak yang memiliki maksud
    tertentu kepada objek agar objek tersebut bergerak sesuai dengan
    keinginannya. Komunikator dalam pemasaran dapat berupa seorang
    sales, pihak yang melakukan endorsement dan lain sebagainya. Apabila
    komunikator memiliki posisi atau dipandang baik oleh masyarakat, maka
    pesan yang disampaikan oleh komunikator tersebut akan cenderung
    mudah diterima oleh para komunikan.
  2. Komunikan
    Komunikan adalah pihak yang menjadi sasaran pesan dari komunikator.
    Oleh karena itu, komunikator yang baik tidak bisa mengabaikan
    komunikan yang hendak dituju. Sekalipun produk yang dijual sama, akan
    tetapi apabila komunikan berbeda maka pesan yang disusun juga idealnya
    mengikuti konteks yang dimiliki oleh si komunikan.
  3. Pesan
    Pesan adalah rumusan maksud yang disampaikan oleh komunikator
    kepada komunikan. Pesan biasanya terwujud dalam bentuk simbol-
    simbol bahasa tertentu, walaupun tidak menutup kemungkinan
    diwujudkan dalam bentuk yang lain seperti warna, perilaku, lambang-
    lambang tertentu, dan lain sebagainya. Komunikasi pemasaran yang baik
    pasti akan selalu membuat pesan yang mudah diterima, tidak menyerang,
    tidak memaksa, dan tentunya efektif untuk mengajak atau membujuk
    calon konsumen untuk membeli produk yang dibuat oleh perusahaan atau
    pelaku bisnis tertentu.
  4. Media
    Media sarana yang digunakan agar pesan yang dibuat oleh komunikator
    dapat tersampaikan pada komunikan. Dalam komunikasi pemasaran
    media digunakan untuk membuat pesan yang telah dibuat oleh
    komunikator dapat diterima oleh konsumen sehingga konsumen memiliki
    minat untuk membeli produk yang telah dibuat oleh komunikator.
    Pemilihan media sangat berpengaruh pada tingkat keefektifan
    komunikasi yang dilakukan oleh komunikator. Oleh karena itu dalam
    setiap dalam setiap komunikasi pemasaran pemilihan media seharusnya
    dipikirkan matang-matang agar perusahaan dapat menghemat biaya
    sekaligus mencapai tujuan komunikasi dengan efektif.
  5. Hambatan
    Hambatan adalah hal-hal yang dapat mengurangi tingkat penerimaan
    pesan pada komunikan. Hambatan patut dipetakan dalam sebuah
    komunikasi karena berpeluang untuk membuat pesan tidak tersampaikan
    dengan baik, sehingga tujuan dari komunikasi pun tidak akan tercapai
    dengan sempurna. Oleh karena itu, sebaiknya seorang komunikator
    senantiasa memetakan dan memperhitungkan hambatan apa saja yang
    dapat membuat komunikasi yang dilakukan terganggu beserta cara
    mengatasinya.
  6. Tujuan
    Tujuan pokok dalam komunikasi pemasaran dapat dibilang adalah
    pelanggan mau untuk membeli produk yang dijual oleh perusahaan.
    Walaupun bentuk pesannya berbeda, akan tetapi tujuan pokok ini akan
    senantiasa menjadi goal akhir dari seluruh proses komunikasi pemasaran.
  7. Feedback
    Feedback atau umpan balik adalah respons yang diberikan oleh
    komunikan terhadap pesan yang disampaikan oleh komunikator dalam
    sebuah pemasaran. Umpan balik sangat penting diperhatikan oleh
    komunikator karena dari situ dapat diketahui apakah komunikasi yang
    dilakukan sudah efektif dan efisien atau tidak.
  8. Produk
    Produk merupakan unsur pokok dalam komunikasi pemasaran karena
    produk inilah pesan dapat disusun dengan baik. Tanpa mengetahui
    produk yang dijual oleh perusahaan dengan baik, maka pesan-pesan yang
    dibuat pun tidak efektif dan bahkan bisa jadi membuat pelanggan tidak
    tertarik untuk membeli produk yang dijual perusahaan

Definisi Komunikasi Pemasaran


Menurut Kotler, dkk (2019 : 550) yang dimaksud dengan komunikasi
pemasaran adalah sarana yang digunakan oleh perusahaan dalam membujuk dan
membangkitkan gairah konsumen, tujuan dari membujuk konsumen agar
melakukan pembelian dan mendapatkan pengalaman dalam penawaran pasar
yang dipromosikan oleh perusahaan. Baik perusahaan dan pelanggan
mengevaluasi hubungan perdagangan keduanya dan, jika semuanya baik -baik
saja, pelanggan akan merekomendasikan dan melakukan tindakan untuk
menyebarkan informasi mengenai kepercayaan terhadap produk kepada orang
lain untuk perusahaan. Dalam arti tertentu, komunikasi pemasaran mewakili
suara perusahaan dan merek-mereknya. Sebuah perusahaan akan melakukan
komunikasi pemasaran untuk mengenalkan atau menginformasikan produk-
produk yang diperjualkan kepada publik. Setelah publik mengenal atau
mendapatkan kesadaran merek terkait dengan produk tersebut, maka perusahaan
akan melakukan komunikasi pemasaran kembali dengan membujuk atau
mempersuasi publik untuk mengonsumsi produk tersebut. Ketika produk tersebut
sudah terkenal, maka akan banyak kompetitor yang akan menyaingi produk
tersebut, untuk mempertahankan loyalitas konsumen terhadap produk, maka
perusahaan akan melakukan komunikasi pemasaran agar kesadaran merek dari
produk tersebut tidak menurun. Dengan kata lain, perusahaan akan selalu
membutuhkan komunikasi pemasaran untuk menjaga kestabilan produk dan
untuk menaikkan tingkat penjualan. Komunikasi pemasaran dapat dipandang
sebagai sebuah konsep yang bertujuan untuk memberikan nilai tambah pada
10
11
sebuah perencanaan dalam jangka waktu panjang dan secara luas yang mampu
mengevaluasi peran strategis dari berbagai alat komunikasi, dengan maksud
memberikan kejelasan konsistensi dan dampak komunikasi yang guna
meningkatkan penjualan dan menjaga stabilitas prpduk di pasaran. Sebagai
contoh: periklanan, pemasaran langsung, penjualan langsung, hubungan
masyarakat dan sebagainya atau dapat menggabungkan alat promosi tersebut
untuk memberikan penjelasan tentang konsistensi dan memaksimalkan dampak
dari komunikasi. Komunikasi pemasaran memiliki peran penting sebagai alat
komunikasi yang optimal untuk digunakan dalam melaksanakan jual beli produk.
Komunikasi pemasaran merupakan usaha dalam menyampaikan sebuah pesan
kepada publik terutama target konsumen yang ingin disasarkan mengenai
keberadaan produk di pasar. Untuk dapat mencapai target sasaran dari
komunikasi pemasaran harus memilih salah satu atau gabungan dari media yang
tepat untuk digunakan, menentukan tujuan yang akan dicapai, pengemasan
pesan yang akan disampaikan, serta teknik yang akan digunakan. Dalam
komunikasi pemasaran terutama kegiatan kegiatan konsumen, terdapat beberapa
faktor yang mempengaruhi seorang konsumen yang membentuk pribadinya
secara internal maupun eksternal. Komunikasi pemasaran juga dapat dinyatakan
sebagai alat bantu konsumen dalam melakukan pengambilan keputusan,
membagikan informasi, dan menjadi patokan untuk meningkatkan kesadaran
konsumen dan penjual terhadap produk. Oleh karena itu, komunikasi pemasaran
mempunyai peranan penting dalam meningkatkan relasi hubungan antara
konsumen dengan penjual dan membuat kedua belah pihak mendapatkan
keuntungan. Dalam meraih keuntungan bagi penjual, maka diperlukan
komunikasi pemasaran yang efektif agar dapat menciptakan kepuasan bagi
konsumen, sehingga dapat meningkatkan loyalitas dari konsumen

Indikator Kualitas Produk


Indikator Kualitas Produk Ada sembilan indikator kualitas produk menurut Kotler dan
Keller (2014:8-10) seperti berikut ini :

  1. Bentuk (form), meliputi ukuran, bentuk, atau struktur fisik produk.
  2. Fitur (feature), karakteristik produk yang menjadi pelengkap fungsi dasar produk.
  3. Kualitas kinerja (performance quality), adalah tingkat dimana karakteristik utama
    produk beroperasi.
  4. Kesan kualitas (perceived quality) sering dibilang merupakan hasil dari penggunaan
    pengukuran yang dilakukan secara tidak langsung karena terdapat kemungkinan bahwa
    konsumen tidak mengerti atau kekurangan informasi atas produk yang bersangkutan.
  5. Ketahanan (durability), ukuran umur operasi harapan produk dalam kondisi biasa atau
    penuh tekanan, merupakan atribut berharga untuk produk – produk tertentu.
  6. Keandalan (reability), adalah ukuran probabilitas bahwa produk tidak akan mengalami
    malfungsi atau gagal dalam waktu tertentu.
  7. Kemudahan perbaikan (repairability), adalah ukuran kemudahan perbaikan produk
    ketika produk itu tak berfungsi atau gagal.
  8. Gaya (style), menggambarkan penampilan dan rasa produk kepada pembeli.
  9. Desain (design), adalah totalitas fitur yang mempengaruhi tampilan, rasa, dan fungsi
    produk berdasarkan kebutuhan pelanggan

Indikator Citra Merek


Indikator citra merek yaitu (Kotler & Keller, 2016) :

  1. Kekuatan asosiasi merek (strength of brand association)
    Tergantung pada bagaimana informasi masuk ke dalam ingatan konsumen dan bagaimana
    informasi tersebut bertahan sebagai bagian dari brandimage.
  2. Keuntungan asosiasi merek (Favourability of brand association)
    Kesuksesan sebuah proses pemasaran sering tergantung pada proses terciptanya asosiasi
    merek yang menguntungkan, dimana konsumen dapat percaya pada atribut yang diberikan
    mereka dapat memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen.
  3. Keunikan asosiasi merek (Uniqueness Of brand association)
    Suatu merek harus memiliki keunggulan bersaing yang menjadi alasan bagi konsumen
    untuk memilih merek tertentu. Keunikan asosiasi merek dapat berdasarkan atribut produk,
    fungsi produk atau citra yang dinikmati konsumen

Manfaat Citra Merek


Manfaat Citra Merek (Brand Image) Menurut Tjiptono (2011:43) merek juga memiliki
manfaat yaitu berupa manfaat bagi produsen dan konsumen. Bagi produsen, merek berperan
penting sebagai :
a. Sarana identifikasi untuk memudahkan proses penanganan atau pelacakan produk bagi
perusahaan, terutama dalam pengorganisasian sediaan dan pencatatan akuntansi.
b. Bentuk proteksi hukum terhadap fitur atau aspek produk yang unik. Merek bisa
mendapatkan perlindungan properti intelektual. Nama merek bisa diproteksi melalui
merek dagang terdaftar (registered trademarks) proses pemanufakturan bisa dilindungi
melalui hak paten dan kemasan bisa diproteksi melalui hak cipta (copyright) dan desain.
c. Signal tingkat kualitas bagi para pelanggan yang puas, sehingga mereka bisa dengan
mudah memilih dan membelinya lagi di lain waktu.
d. Sarana untuk menciptakan asosiasi dan makna unik yang membedakan produk dari para
pesaing.
e. Sumber keunggulan kompetitif, terutama melalui perlindungan hukum, loyalitas
pelanggan, dan citra unik yang terbentuk dalam benak konsumen.
f. Sumber financial returns, terutama menyangkut pendapatan masa datang

Tujuan Merek


Tjiptono dan Diana dalam Akbar (2012:17) menyatakan bahwa merek memiliki berbagai
macam tujuan, yaitu:
a. Sebagai identitas perusahaan yang membedakannya dengan produk pesaing, sehingga
mudah mengenali dan melakukan pembelian ulang.
b. Sebagai alat promosi yang menonjolkan daya tarik produk (misalnya dengan bentuk desain
dan warna-warna menarik).
c. Untuk membina citra, yaitu dengan memberikan keyakinan, jaminan kualitas, serta citra
prestise tertentu kepada konsumen.
d. Untuk mengendalikan dan mendominasi pasar. Artinya, dengan membangun merek yang
terkenal, bercitra baik, dan dilindungi hak eksklusif berdasarkan hak cipta/paten, maka
perusahaan dapat meraih dan mempertahankan loyalitas konsumen.

Loyalitas pengguna


Loyalitas pengguna merupakan konsep penting dalam kajian pemasaran
jasa yang berkaitan dengan komitmen pelanggan untuk tetap menggunakan suatu
layanan secara berkelanjutan. Loyalitas tidak hanya dimaknai sebagai perilaku
penggunaan ulang semata, tetapi juga mencerminkan keterikatan psikologis dan
preferensi jangka panjang terhadap penyedia layanan tertentu. (Oliver
1999)mendefinisikan loyalitas sebagai komitmen yang dipegang secara kuat untuk
melakukan pembelian ulang atau menggunakan kembali produk maupun jasa yang
disukai secara konsisten di masa depan, meskipun terdapat tekanan situasional
serta upaya pemasaran dari pesaing yang berpotensi menyebabkan pelanggan
berpindah. Definisi ini menegaskan bahwa loyalitas memiliki dimensi sikap dan
perilaku sekaligus.
Lebih lanjut, (Oliver 1999) menjelaskan bahwa loyalitas berkembang melalui
empat tahapan, yaitu cognitive loyalty, affective loyalty, conative loyalty, dan
action loyalty. Pada tahap kognitif, pelanggan menilai suatu layanan lebih unggul
dibandingkan alternatif lain berdasarkan pertimbangan rasional. Pada tahap
afektif, loyalitas muncul karena adanya pengalaman positif yang menimbulkan
rasa puas dan keterikatan emosional. Tahap konatif menunjukkan adanya niat kuat
untuk menggunakan kembali layanan tersebut, sedangkan tahap tindakan
merupakan wujud nyata loyalitas dalam bentuk perilaku penggunaan ulang yang
konsisten. Model ini menunjukkan bahwa loyalitas terbentuk melalui proses
bertahap yang dipengaruhi oleh pengalaman layanan yang berulang dan konsisten.
Dalam konteks jasa, loyalitas juga sering dipahami sebagai kombinasi antara
loyalitas perilaku (behavioral loyalty) dan loyalitas sikap (attitudinal loyalty).
Loyalitas perilaku tercermin dari frekuensi penggunaan ulang dan retensi
pelanggan, sedangkan loyalitas sikap tercermin dari komitmen, preferensi, serta
kesediaan merekomendasikan layanan kepada pihak lain. (Oliver 1999b)
menyatakan bahwa pelanggan yang loyal tidak hanya melakukan pembelian ulang,
15
tetapi juga menunjukkan komitmen yang kuat, bersedia memberikan rekomendasi
positif, dan relatif tidak mudah terpengaruh oleh tawaran pesaing. Dengan
demikian, loyalitas menjadi indikator penting keberhasilan perusahaan dalam
membangun hubungan jangka panjang dengan pelanggan.
Secara teoritis, loyalitas berkaitan erat dengan kepuasan dan kepercayaan
pelanggan(Oliver 1999b) menegaskan bahwa kepuasan merupakan salah satu
prasyarat penting terbentuknya loyalitas, meskipun kepuasan tidak selalu secara
otomatis menghasilkan loyalitas yang kuat. Loyalitas yang berkelanjutan biasanya
terbentuk dari serangkaian pengalaman layanan yang konsisten dan memuaskan.
Selain itu, (Morgan & Hunt 1994b) dalam Commitment–Trust Theory
menjelaskan bahwa kepercayaan menjadi fondasi utama dalam membangun
komitmen hubungan jangka panjang, yang pada akhirnya memperkuat loyalitas
pelanggan

Pengertian Citra Merek


Menurut Aaker,1994 dalam (Tingkir, 2014) menyebutkan citra merek merupakan
serangkaian asosiasi yang ada dalam benak konsumen terhadap suatu merek, biasanya
terorganisasi menjadi suatu makna. Citra Merek juga dikatakan sebagai penglihatan dan
kepercayaan yang terpendam dibenak konsumen sebagai cerminan asosiasi yang tertahan
diigatan konsumen (Kotler,2008).
Kemudian (Sutisna, 2003:83) dalam (Dedhy Pradana, 2017) menyatakan bahwa citra
merek merupakan keseluruhan persepsi terhadap produk atau merek yang dibentuk dari
informasi dan pengalaman masa lalu terhadap produk atau merek itu.
Selain itu (Dedhy Pradana, 2017) juga menyebutkan definisi lain dari citra merek adalah
kesan yang diperoleh sesuai dengan pemahaman seseorang tentang sesuatu. (Alma,
2004:375) Citra merek (brand image) merupakan serangkaian asosiasi yang ada dalam benak
konsumen terhadap suatu merek. Hubungan terhadap suatu merek akan semakin kuat jika
berdasarkan pengalaman dan berbagai informasi

Kepuasan Pelanggan


Kepuasan pelanggan (customer satisfaction) merupakan evaluasi
pascapenggunaan yang muncul dari perbandingan antara harapan pelanggan
sebelum menggunakan layanan dan pengalaman aktual yang dirasakan. Kerangka
expectation–disconfirmation menjelaskan bahwa kepuasan meningkat ketika
pengalaman aktual mengonfirmasi atau melebihi harapan, dan sebaliknya menurun
ketika pengalaman aktual berada di bawah harapan (Yuksel & Yuksel 2016).

Kepercayaan Pelanggan


Kepercayaan pelanggan (customer trust) merupakan keyakinan bahwa
penyedia layanan dapat diandalkan, memiliki integritas, serta akan memenuhi
komitmen yang dijanjikan. Kepercayaan penting dalam membangun hubungan
jangka panjang karena pada banyak layanan jasa, pelanggan menghadapi
ketidakpastian dan risiko. Teori commitment–trust menyatakan bahwa trust
menjadi elemen kunci yang mendorong komitmen hubungan dan meningkatkan
peluang hubungan pelanggan–perusahaan bertahan(Morgan & Hunt 1994a).
Dalam konteks SPKLU, trust terbentuk ketika pengguna percaya bahwa
operator memberikan layanan yang stabil, transparan, dan aman. Trust dapat
tercermin dari keyakinan bahwa tarif dan informasi jelas, transaksi aman,
perangkat berfungsi baik, serta terdapat tanggung jawab layanan ketika terjadi
gangguan. Di pasar charging, trust juga sering terkait dengan bukti konsistensi
performa operasional. Studi yang menunjukkan bahwa tindakan overhaul dapat
meningkatkan efisiensi dan kestabilan operasi pada sistem energi menggambarkan
pentingnya pemeliharaan dan konsistensi kinerja dalam membangun keyakinan
pengguna terhadap layanan((Ridwan & Wibisono 2024).
Dengan analogi yang sama, trust pengguna SPKLU (Stasiun Pengisian
Kendaraan Listrik Umum) diperkirakan meningkat ketika operator mampu
menjaga kondisi alat, menekan gangguan, serta memberikan dukungan yang
akuntabel

Keputusan Pembelian


Pada tahap evaluasi, konsumen memberikan peringkat terhadap merek dan membentuk
niat pembelian. Umumnya keputusan pembelian akan membeli merek yang paling disukai,
tetapi dua faktor bisa datang antara niat pembelian dan keputusan pembelian. Faktor pertama
adalah sikap orang lain dan faktor kedua adalah faktor situasional yang tak terduga.
Konsumen mungkin membentuk niat pembelian berdasarkan faktor-faktor seperti
pendapatan yang diharapkan, harga yang diharapkan, manfaat produk yang diharapkan.
b. Perilaku Pasca Pembelian
Pekerjaan pemasar tidak berakhir ketika produk dibeli. Setelah membeli produk,
konsumen akan puas atau tidak puas akan terlibat dalam perilaku pasca pembelian yang
menarik bagi pemasar

Kualitas Layanan


Kualitas layanan merupakan konsep inti dalam pemasaran jasa karena
pelanggan menilai jasa bukan hanya dari hasil akhir, melainkan juga dari proses
layanan yang dialami. Parasuraman, Zeithaml, dan Berry menjelaskan bahwa
kualitas layanan terbentuk dari perbandingan antara harapan pelanggan sebelum
menerima layanan dengan persepsi kinerja setelah menerima layanan. Ketika
persepsi kinerja memenuhi atau melampaui harapan, pelanggan akan menilai
kualitas layanan baik, sedangkan ketika kinerja berada di bawah harapan,
pelanggan menilai kualitas layanan buruk (Parasuman 1988a).
Untuk mengukur kualitas layanan, (Parasuman 1988a)mengembangkan
model SERVQUAL yang terdiri dari lima dimensi utama, yaitu bukti fisik
(tangibles), keandalan (reliability), daya tanggap (responsiveness), jaminan
(assurance), dan empati (empathy)(Parasuman 1988a).
Pada layanan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum),
kelima dimensi tersebut dapat dipahami secara kontekstual. Dimensi bukti fisik
tercermin pada kondisi perangkat charger, kebersihan dan kenyamanan lokasi,
serta fasilitas pendukung. Dimensi keandalan tercermin pada minimnya gangguan,
ketersediaan unit, serta keberhasilan proses pengisian. Dimensi daya tanggap
tercermin pada kecepatan bantuan operator/call center ketika terjadi kendala.
Dimensi jaminan tercermin pada keamanan transaksi, kepastian tarif, dan
profesionalitas layanan. Dimensi empati tercermin pada kemudahan informasi,
panduan penggunaan, serta dukungan yang memudahkan pengguna.
Secara operasional, penekanan pada dimensi reliability menjadi sangat
penting karena layanan charging sensitif terhadap kegagalan perangkat. Ketika
charger sering error atau downtime tinggi, pengalaman layanan menurun dan
persepsi kualitas layanan menjadi negatif. Logika pentingnya reliabilitas ini juga
sejalan dengan studi teknis dosen/afiliasi ITPLN yang menekankan bahwa
ketidaksesuaian dan gangguan pada komponen dapat menghambat kelancaran
operasi, misalnya pada kajian machining untuk mengatasi ovality pada komponen
turbin yang menunjukkan perlunya ketelitian proses agar operasi dapat berjalan
optimal (Arief 2019)