Jingle


Menurut Well, Moriarty & Burnett (dalam Mahjudie, 2007:20)
“Jingle adalah pesan iklan yang ditampilkan mengunakan musik”.
Menurut Belch (2009:1003), “Musik adalah bagian penting dari
suatu iklan televisi dan dapat diputar dalam berbagai variasi adegan. Musik
memberikan latar belakang yang menyenangkan atau membantu
menciptakan suasana yang nyaman”.
Jingle dari iklan dapat membentuk kesadaran akan musik yang
menjadi latar belakang dapat membentuk perasaan tertentu (Salomon,
2004:56).
Jingle adalah pesan musikal disekitar brand. Sebuah jingle yang
baik sangat mempengaruhi tingkat brand awareness, juga dapat menjadi
dasar strategi dasar strategi periklanan yang cukup panjang. Jingle harus
terus diperbarui sesuai perkembangan pasar (Kai & rainer, 2009).
Jingle merupakan susunan berbagai macam musik, biasannya
membawa deretan slogan atau kampanye. Secara ringkas bahwa jingle
merupakan komposisi dari nada, melodi, harmoni, tempo dan dinamika
(Machlis, 2007:11).
Menurut Wulandari (2010), jingle adalah musik yang mengiringi
sebuah iklan yang diciptakan untuk mengingatkan khalayak akan iklan
tersebut. Jingle digunakan untuk menarik perhatian, menyalurkan pesan
penjualan, menentukan tekanan emosional untuk iklan dan mempengaruhi
suasana hati pendengar.
jingle tersebut dapat digunakan menurut wulandari sebagai berikut :

  1. Menarik perhatian.
  2. Menyalurkan pesan penjualan.
  3. Menentukan tekanan emosional untuk iklan.
  4. Mempengaruhi suasana hati pendengar.
    Menurut (Sanjaya & Kusasih, 2012), Jingle dapat diambil dari
    musik yang temanya mudah diingat oleh audiens.banyak iklan yang secara
    khusus meminta sebuah lagu untuk diubah menjadi jingle yang isinya
    disesuaikan dengan pesan iklan atau karakteristik produk atau jingle bisa
    juga mengambil begitu saja dari lagu –lagu yang sudah dikenal luas oleh
    masyarakat