Menurut Nicholson dalam Rizalludin Barkah,
Mochammad (2018:29) terdapat tiga sifat dasar hubungan preferensi
konsumen, antara lain:
a. Kelengkapan (Completeness)
Jika A dan B merupakan dua kondisi atau situasi, maka
setiap orang selalu harus bisa menspesifikasikan apakah A lebih
disukai daripada B, atau B lebih disukai daripada A, atau A dan B
sama-sama disukai sehingga dengan dasar ini individu diasumsikan
tidak pernah ragu dalam menentukan pilihan, karena mereka tahu
mana yang lebih baik dan mana yang lebih buruk. Dengan begitu
setiap individu selalu bisa menjatuhkan pilihan di antara dua
alternatif.
b. Transitivitas (Transitivity)
Jika seseorang mengatakan lebih menyukai A daripada B,
dan lebih menyukai B daripada C, maka ia harus lebih menyukai A
daripada C dengan demikian orang tidak bisa mengartikulasikan
preferensinya yang saling bertentangan.
c. Kontinuitas (Continuity)
Jika seseorang menyatakan lebih menyukai A daripada B, ini
berarti segala kondisi dibawah A tersebut disukai daripada kondisi
di bawah pilihan B
