Pengertian Peran Kader Bina Keluarga Balita

Peran merupakan suatu tindakan atau perlakuan seseorang terhadap hak
dan kewajibannya di masyarakat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(2007:845) “peranan adalah bagian dari tugas utama yang harus dilaksanakan.
Sementara itu menurut Soekanto (2012:212) peranan merupakan aspek dinamis
kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya
sesuai dengan kedudukannya, dia menjalankan suatu peranan.
Peranan mencakup tiga hal, yaitu meliputi : (1) Peranan meliputi normanorma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat.
Peran dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peratuaran yang
membimbing seseorang dalam kehidupan bermasyarakat, (2) Peran dalam suatu
konsep perihal apa yang bisa dilakukan individu dalam masyarakat sebagai
organisasi, (3) Peran juga dapat dikatakan sebagai perikelakuan individu yang
penting bagi struktur sosial masyarakat.
Menurut Banton; Katz & Kahn mendefinisikan “peran” atau “role”
sebagai
“the boundaries and sets of expectations applied to role incumbents of a
particular position, which are determined by the role incumbent and the
role senders within and beyond the organization’s boundaries.”
Batasan dan seperangkat harapan yang diterapkan melalui peran dalam
posisi tertentu, yang ditentukan oleh incumbent peran dan pengirim peran dalam
dan di luar batas-batas organisasi ( Bauer, 2003: 54). Selain itu, Robbins (2001:
227) mendefinisikan peran sebagai “a set of expected behavior patterns attributed
to someone occupying a given position in a social unit.” seperangkat pola perilaku
yang diharapkan berkaitan dengan seseorang yang menduduki posisi tertentu
dalam unit sosial (Jodenmot, 2012:1) .
Ditinjau dari Perilaku Organisasi, peran ini merupakan salah satu
komponen dari sistem sosial organisasi, selain norma dan budaya organisasi. Di
sini secara umum „peran‟ dapat didefinisikan sebagai “expectations about
appropriate behavior in a job position (leader, subordinate)”. Ada dua jenis
perilaku yang diharapkan dalam suatu pekerjaan, yaitu (1) role perception: yaitu
persepsi seseorang mengenai cara orang itu diharapkan berperilaku; atau dengan
kata lain adalah pemahaman atau kesadaran mengenai pola perilaku atau fungsi
yang diharapkan dari orang tersebut, dan (2) role expectation: yaitu cara orang
lain menerima perilaku seseorang dalam situasi tertentu.
Dengan peran yang dimainkan seseorang dalam organisasi, akan terbentuk
suatu komponen penting dalam hal identitas dan kemampuan orang itu untuk
bekerja. Dalam hal ini, suatu organisasi harus memastikan bahwa peran-peran
tersebut telah didefinisikan dengan jelas.
Menurut Thompson (Ariesta, 2011:52) definisi mengenai peran adalah:
“role theory attempts to explain the interactions between individuals in
organizations by focusing on the roles the play. Role behavior is
influenced by role expetations for appropriate behavior in that position,
and changes in role.
(Teori peran mencoba untuk menjelaskan interaksi antara individu dalam
organisasi dengan fokus pada peran yang mereka mainkan. Perilaku
peran dipengaruhi oleh harapan untuk perilaku yang tepat di posisi itu,
dan perubahan perilaku peran terjadi melalui proses pengiriman dan
penerimaan peran)”
Sedangkan James (Kartini, 2004:493) mengartikan role (peranan) adalah
fungsi atau tingkah laku yang diharapkan ada pada individu atau yang menjadi
ciri/sifat pada dirinya. Ahmadi (2009:106) membedakan peranan menjadi dua
yaitu peranan sosial dan peranan individual. Peranan sosial adalah pengharapanpengharapan kemasyarakatan (sosial) tentang tingkah laku dan sikap yang
dihubungkan dengan status tertentu tanpa menghiraukan kekhususan orang yang
mendukung status itu. Peranan Perseorangan (Individual) yaitu pengaharapan-
pengharapan tingkah laku didalam status tertentu yang berhubungan erat dengan
sifat-sifat khusus dari individu-individu itu sendiri.
Kader merupakan seseorang yang mempunyai kerelaan untuk ikut serta
dalam kegiatan dimasyarakat atas dasar dorongan diri sendiri. Kader berasal dari
bahasa Yunani cadre yang berarti bingkai. Bila dimaknai secara lebih luas yaitu
orang yang mampu menjalankan amanat, memiliki kapasitas pengetahuan dan
keahlian, pemegang tongkat estafet sekaligus membingkai keberadaan dan
kelangsungan suatu organisasi.
Jadi Kader adalah warga masyarakat setempat yang dipilih dan diamanati
oleh masyarakat untuk menjalankan tugas tertentu dan bekerja secara sukarela.
Bina Keluarga Balita adalah adalah wadah kegiatan keluarga yang mempunyai
balita-anak, bertujuan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan orangtua (ayah
dan ibu) dan anggota keluarga lain untuk mengasuh dan membina tumbuh
kembang anak melalui kegiatan stimulasi fisik, mental, intelektual, emosional,
spiritual, sosial, dan moral untuk mewujudkan sumber daya manusia yang
berkualitas dalam rangka meningkatkan kesertaan, pembinaan, dan kemandirian
ber-KB bagi pasangan usia subur (PUS) anggota kelompok kegiatan. (Panduan
operasional BKB, 2009:4)
Kader Bina Keluarga Balita adalah anggota masyarakat yang bekerja
secara sukarela dalam membina dan memberikan penyuluhan kepada orang tua
tentang bagaimana cara merawat dan mengasuh anak dengan baik dan benar.
(Bahan penyuluhan BKB, 2013:5). Dalam satu kelompok Bina Keluarga Balita
yang dibagi dalam kelompok umur, maka masing-masing kelompok umur
idealnya mempunyai 2-3 kader. Dari 2-3 kader tersebut dipilih : satu orang
sebagai kader inti, satu orang sebagai kader piket dan satu orang sebagai kader
bantu dengan tugas sebagai berikut :
1. Kader inti bertugas sebagai penyuluh yang menyampaikan materi
kepada orang tua dan bertanggung jawab atas jalannya penyuluhan
2. Kader piket bertugas mengasuh anak balita yang ikut orang tuanya
Kader bantu bertugas membantu tugas kader inti dan atau kader
piket demi kelancaran tugas mereka, dan dapat menggantikan tugas
apabila kader inti/ piket berhalangan hadir.
Berdasarkan pengertian dari beberapa ahli, maka dapat disimpulkan bahwa
Peran Kader Bina Keluarga Balita (BKB) adalah kedudukan atau perilaku yang
diharapkan dari seseorang dalam masyarakat dengan sukarela yang memberikan
pembinaan dan penyuluhan terhadap keluarga balita dalam upaya membina
tumbung kembang anak secara optimal.

Tujuan Pendidikan Karakter

MenurutZubaedi (2011:18) menyatakan bahwa pendidikan karakter secara terperinci memiliki lima tujuan. Pertama, mengembangkan potensi pada peserta didik yang memiliki nilai-nilai karakter bangsa. Kedua, mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dengan tradisi budaya bangsa yang religius. Ketiga, menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggungjawab. Keempat, mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, dan berwawasan kebangsaan. Kelima, mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan dan dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity). Sejalan dengan pengertian diatas menurut Zainul (2012:22) yaitu Pendidikan karakter bertujuan membangun dan membentuk pola pikir, sikap, dan perilaku peserta didik agar menjadi pribadi yang positif, berjiwa luhur, berakhlak karimah, dan bertanggung jawab. Dalam konteks pendidikan, pendidikan karakter adalah usaha sadar yang dilakukan untuk membentuk peserta didik menjadi pribadi positif dan berakhlak karimah sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Kemendiknas (2010:7), tujuan pendidikan karakter anatara lain : a.Mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa; b.Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai budaya dan tradisi budaya bangsa yang religius; c.Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa; d.Mengembangkan kemampuan peserta didik untuk menjadi manusia yang aktif, mandiri, kreatif, inovatif dan berwawasan kebangsaan; e.Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan kekeluargaan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan

Tinajaun Mengenai Pembinaan

Pembinaan secara etimologis berasal dari kaya bina. Pembinaan adalah
proses,pembuatan,cara pembinaan,pembaharuan,usaha dan tindakan atau kegiatan
yang dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan baik.
Menurut Mathis (2002:112),pembianaan adalah suatu proses dimana
orang-orang mencapai kemampuan tertentu untuk membantu mencapai tujuan
organisasi. Oleh karena itu,proses ini terkait dengan berbagai tujuan organisasi,
pembinaan dapat dipandang secara sempit maupun luas. Sedangkan Ivancevich
(2008:46), mendefinisikan pembinaan sebgai usaha untuk meningkatkan kinerja
pegawai dalam pekerjaanya sekarang atau dalam pekerjaan lain yang akan
dijabatnya segera.
Menurut Musanef ( 1991: 11) pembinaan dalah suatu proses penggunaan
manusia,alat perfalatan, uang, waktu, metode dan system yang didasarkan pada
prinsip tertentu untuk pencapaian tujuan yang telah ditentukan dengan daya dan
hasil yang sebesar-besarnya.
Menurut Perwadarminta (1987:182) pembinaan adalah yang dilakukan
secara sadar, terencana, teratur dan terarah untuk meningkatkan pengetahuan,
sikap dan keterampilan subjek dengan tindakan pengarahan dan pengawasan
untuk mencapai tujuan.
Jadi Pembinaan adalah suatu proses pemberian pelatihan keterampilan
yang diberikan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan suatu
objek untuk mecapai tujuan tertentu.
Pembinaan adalah sebuah proses sistematis untukmengubah perilaku kerja
seorang / kelompok pegawai dalam usaha meningktakan kinerja organisasi.
Pembinaan terkait dengan keterampilan dan kemampuan yang diperlukan untuk
pekerjaan yang sekarang dilakukan. Pembinaan berorientasi ke masa sekarang dan
membantu pegawai untuk menguasai keterampilan dan kemampuan (kompotensi)
yang spesifik untuk berhasil dalam pekerjaaanya.
(Mathis dan Jhon, 2009. Hal .307-308) juga mengemukakan empat
tingkatan pokok dalam kerangka kerja untuk mengembangkan rencana pembinaan
strategis, antara lain :
1. Mengatur strategi. Yaitu manjer-manajer SDM dan pembinaan
harus terus lebih dahulu bekerja sama dengan manajemen untuk
menentukan bagaimana pembinaan akan terhubung secara strategis
pada rencana bisnis strategis , dengan tujuan untuk meningkatkan
kinerja karyawan dan organisasi.
2. Merencanakan , yaitu perencanaan harus terjadi dengan tujuan
untuk menghadirkan pembina yang akan membawa hasil-hasil
positif untuk organisasi dan karyawannya. Sebagai bagian dari
perencanaan, tujuan dan harapan dari pembinaan harus di
identifikasi serta diciptakan agar tujuan dari pembelajaran dapat di
ukur untuk melacak efektifitas pembinaan.
3. Mengorganisasi, Yaitu Pembinaan tersebut harus di organisasi
dengan memutuskan bagaimana pembinaan akan dilakukan, dan
mengembakan investasi-investasi pembinaan.
4. Memberi pembenaran yaitu mengukur dan mengevaluasi pada
tingkat mana pembinaan memenuhi tujuan pembinaan tersebut.
Kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diidentifikasi pada tahap
ini, dan dapat meningkatkan efektivitas pembinaan di masa depan.
Adapun tujuan umum pembinaan sebagai berikut :
1. Untuk mengembangkan keahlian, sehingga pekerja dapat
menyelesaikan pekerjaannya lebih cepat.
2. Untuk mengembangkan pengetahuan, sehingga pekerja dapat
menyelesaikan pekerjaanya secara rasional , dan
3. Untuk mengembangkan sikap , sehingga menimbulkan kemauan
kerjasama dengan teman-teman pegawai dan dengan manajemen
yang baik (pemimpin).
Sedangkan Komponen-komponen yang dijelaskan oleh ( Mangkunegara,
2005 hal.76 ) terdiri dari :
1. Tujuan dan sasaran pembinaan dan pengembangan harus jelas dan
dapat diukur.
2. Para pembinaan yang professional.
3. Materi pembinaan dan pengembangan harus disesuaikan dengan
tujuan yang hendak dicapai.
4. Peserta pembinaan harus memenuhii persyaratan yang ditentukan.
Dalam pembinaan , agar pembinaan dapat bermanfaat dan memdatangkan
keuntungan diperlukan tahapan atau langkah-langkah yang sitematis. Secara
umum ada tiga tahap pada pembinaan yaitu tahap perencanaan pembinaan, tahap
pelaksana pembinaan dan tahap evaluasi pembinaan.
Sejalan dengan sejarah perkembangan dan berdasarkan situasi
penerapannya, manajemen meliputi berbagai fungsi. Fungsi manajemen menurut
Morris (Sudjana, 2000:51) adalah rangkaian berbagai kegiatan wajar yang telah
ditetapkan dan memiliki hubungan saling ketergantungan antara satu dengan yang
lainnya, dan dilaksanakan oleh orang-orang, lembaga atau bagian-bagiannya, yang
diberi tugas untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut.
Tery (Wibhawa, 2010:129) mengemukakan fungsi-fungsi manajemen
dengan istilah POAC (Planning, Organizing, Actuating and Controoling). Dalam
modul Bisnis dan manajemen, Amyardi (2011:4) membedakan fungsi menejemen
menjadi empat, yaitu : membuat sesuatu terjadi (making things happen),
menghadapi persaingan (meeting the competition), mengorganisir orang, proyek,
dan proses (organizing people, projek, and process), memimpin (leading).
Sementara itu menurut Sudjana (2000:59) fungsi manajemen itu merupakan
kegiatan yang berangkai, bertahap, berkelanjutan, berurutan, dan saling
menguatkan antara yang satu dengan yang lainnya.
Sepanjang sejarah perkembangannya, para pakar manajemen
mengemukakan fungsi manajemen itu menurut rangkaian urutan yang
berbedabeda. Perbedaan tersebut disebabkan antara lain oleh keragaman latar
belakang profesional para pakar, perbedaan situasi yang dihadapi, variasi
pendekatan yang digunakan dalam menerapkan fungsi manajemen, serta
berkembangnya tuntutan dan kebutuhan, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang
harus dipertimbangkan dalam penyelenggaraan manajemen.
Menurut Siagian (Sudjana, 2000:52) fungsi manajemen digolongkan ke
dalam dua bagian utama, yaitu fungsi organik dan fungsi pelengkap. Fungsi
pertama adalah semua fungsi manajemen yang harus secara mutlak dilaksanakan
dalam kegiatan pengelolaan. Apabila salah satu fungsi tidak dilakukan maka
kegiatan dalam organisasi akan terhambat atau mungkin akan gagal.
Fungsi yang disebut kedua, pelengkap, ialah sebagai fungsi organik
sehingga fungsi organik ini dapat berjalan secara berdaya guna dan berhasil guna.
Ke dalam fungsi pelengkap ini termasuk antara lain kegiatan berkomunikasi dan
memanfaatkan fasilitas pendukung untuk mencapai tujuan organisasi. Yang
terpenting dari semua fungsi dalam pengelolaan/manajemen sebagaimana
dikemukakan Weinbach (Wibahawa, 2010:126) adalah “
“all the list suggest the effort of manage take a active role in shaping
various aspect of the work environment”.
Artinya kesemua fungsi manajemen tersebut ditujukan agar manajer
memiliki peran aktif dalam mempengaruhi lingkungan kerjanya.
Menurut Milles (Sudjana, 2000:53) dalam “management and public
service”, mengklasifikasikan fungsi-fungsi manajemen ke dalam dua kategori
yaitu: directing (pengarahan dan bimbingan) serta facilitating (pemberian
bantuan). Sementara itu Sudjana (2000:56) mengemukakan 6 fungsi manajemen
secara berurutan, yaitu :
1. Perencanaan, merupakan rangkaian kegiatan untuk menentukan tujuan
umum (goals) dan tujuan khusus (objectives) suatu organisasi. Setelah
tujuan ditetapkan, perencanaan berkaitan dengan penyusunan pola,
rangkaian, dan proses kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai
tujuan.
2. Pengorganisasian, yaitu kegiatan mengidentifikasi dan memadukan
sumber-sumber yang diperlakukan ke dalam kegiatan yang akan
dilakukan dalam mencapai tujuan yang telah diteteapkan.
3. Penggerakan, fungsi penggerakan ialah untuk mewujudkan tingkat
penampilan dan partisipasi yang tinggi dari setiap pelaksana yang
terlibat dalam kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
4. Pembinaan, adalah upaya untuk memelihara efisiensi dan efektivitas
kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan dalam upaya untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
5. Penilaian, merupakan upaya yang dilakukan untuk menghimpun ,
mengolah, dan menyajikan informasi untuk pengambilan keputusan
yang menyangkut justifikasi, perbaikan, penyesuaian, pelaksanaan dan
pengembangan suatu kegiatan
6. Pengembangan, adalah perluasan dan peningkatan kegiatan yang telah
dan/ atau sedang dilakukan.
Sedangkan menurut Suyadi (2011:75) fungsi manajemen dalam pendidkan
anak usia dini terdiri dari empat hal, yakni perencanaan, pengorganisasian,
pengendalian atau kontrol dan pengawasan. Uraian-uraian berikut ini akan
membahas fungsi manajemen secara umum tersebut kemudian menariknya
kedalam fungsi manajemen pendidikan anak usia dini secara khusus.
1. Perencanaan
Rencana adalah pemikiran atau gagasan mengenai tindakan yang akan
dilakukan guna mencapai tujuan. Kedudukan perencanaan sangat
penting dalam setiap kegiatan, termasuk penyelenggaraan pendidikan
anak usia dini. Bahkan berhasil atau tidaknya sebuah kegiatan,
tergantung pada matang atau tidaknya sebuah perencanaan.
Perencanaan dalam arti yang lebih luas, khususnya perencanaan
kelembagaan, perencanaan mencakup : visi misi dan fungsi organisasi,
tujuan kelembagaan, strategi mencapai tujuan, dan hal-hal yang
berkaitan dengan jalannya kegiatan. Sedangkan perencanaan yang
lebih riil dan aplikatif, biasanya dilengkapi dengan time schedule atau
penjadwalan.
2. Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah pembagian tugas secara profesional sesuai
dengan kemampuan masing-masing sumber daya manusia dalam
menjalankan tugasnya. Jadi setiap perencanaan harus diorganisasikan
ke dalam lingkup-lingkup yang lebih kecil, sehingga semua komponen
mendapat tugas sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.
3. Kepemimpinan
Tugas utama seorang pemimpin adalah mengantar seluruh komponen
yang terlibat untuk meraih tujuan bersama. Ia harus mampu menjadi
motivator sekaligus inspirator untuk kemajuan lembaga maupun
organisasi yang dipimpinnya. Semua tugas utama tersebut akan
bermuara pada maju atau mundurnya sebuah lembaga atau oragnisasi
yang dipimpinnya. Kepemimpinan lembaga pendidikan anak usia dini
harus menyeimbangkan antara kondisi lepangan yang ada dengan
inisiasi yang akan diusungnya serta rencana yang akan dilakukannya.
Untuk dapat menjalankan tugas ganda ini, seorang manajer atau
pemimpin harus mampu mendistribusikan pekerjaan-pekerjaan
kelembagaan kepada stafstaf yang ada dibawahnya secara tepat,
sehingga semua dapat ditangani oleh ahlinya masing-masing.
4. Pengawasan
Dalam konteks manajemen pendidikan anak usia dini pengawasan
merupakan upaya kontrol terhadap semua komponen kelembagaan
dalam merealisasikan program-program pembelajaran. pengawasan
dimaksudkan untuk memotivasi, mengarahkan dan membantu
memecahkan kendala di lapangan, sehingga sebuah program
kelembagaan dapat berjalan secara lancar.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUSPN Nomor 20 Tahun 2003 dan
PP Nomor 19 Tahun 2005, dan lebih dijabarkan dalam Permendiknas Nomor 19
Tahun 2007 bahwa “setiap satuan pendidikan wajib memenuhi standar
pengelolaan pendidikan yang berlaku secara nasional”, beberapa aspek standar
pengelolaan pendidikan yang harus dipenuhi adalah meliputi:
1. Perencanaan program dalam kegiatan pengelolaan hal-hal yang
dilakukan meliputi perumusan visi sekolah, misi sekolah, tujuan
sekolah, rencana kerja sekolah.
2. Pelaksanaan rencana kerja yaitu tersedianya pedoman sekolah berupa
struktur organisisi sekolah, pelaksanaan kegiatan, bidang kesiswaan,
bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran, bidang pendidik dan
tenaga kependidikan, bidang sarana dan prasarana, bidang keuangan
dan pembiayaan, budaya dan peran serta masyarakat dan kemitraan.
3. Pengawasan dan evaluasi meliputi program pengawasan, evaluasi diri,
evaluasi dan pengembangan, evaluasi pendayagunaan pendidik dan
tenaga kependidikan, dan akreditasi sekolah.
4. Kepemimpinan, merupakan kegiatan yang dilakukan untuk
mengoptimalkan segala sumber daya yang ada di dalam satuan
pendidikan yang ada.
5. Sistem informasi manajemen dengan berbasis komputer.
Dari uraian beberapa ahli mengenai fungsi-fungsi manajemen , maka
peneliti menyimpulkan fungsi-fungsi manajemen dalam pengelolaan pos
pendidikan anak usia dini ada 6 aspek yang harus diingat diantaranya
Perencanaan, Kepemimpinan, Pengorganisasian, Evaluasi, Pengawasan dan
Pembinaan atau pengembanagan .Dalam proses pengelolaan langkah akhir yang
dilakukan terhadap semua kegiatan yang telah maupun belum terlaksana dengan
menjaga keberhasilan dalam melaksanakan kegiatan yang sudah ada dan
mengembangakan segala kegiatan yang pelaksanaannya belum berjalan dengan
optimal dalam pengelolaan kegiatan.

Metode Pembelajaran Anak Usia Dini

Dalam pendidikan anak usia dini, kemampuan yang dimiliki anak pastinya
mempunyai perbedaan antar anak yang satu dengan anak yang lainnya. Dengan
demikian agar anak mampu berkembang secara optimal perlu adanya strategi dan
metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak, sehingga keberhasilan
dalam proses pembelajaran dan hasil yang diperoleh akan sesuai dengan tujuan
yang sudah dirumuskan sebelumnya. Rahman (2002:73) mengemukakan beberapa
metode pembelajaran anak usia dini antara lain :
a. Berpusat pada anak. Artinya penerapan metode berdasarkan kebutuhan
dan kondisi anak, bukan berdasar pada keinginan pendidik. Pendidik
menyesuaikan diri terhadap kebutuhan anak, bukan sebaliknya anak
menyesuaikan diri terhadap kemampuan pendidik. Dengan demikian
anak diberi kesempatan untuk terlibat secara aktif baik fisik maupun
mentalnya.
b. Partisipasi aktif. Maksudnya metode ini ditujukan untuk
membangkitkan anak untuk turut berpartisipasi aktif dalam proses
belajar. Anak adalah subjek dan pelaku utama dalam proses belajar,
bukan obyek. Anak bukan hanya pendengar dan pengamat, melainkan
pelaku utama sedangkan pendidik adalah pelayan dan pendamping
utama.
c. Bersifat holistik dan integratif. Artinya kegiatan belajar yang diberikan
kepada anak tidak terpisah menjadi bagian-bagian seperti pembidangan
dalam pembelajaran, melainkan terpadu dan menyeluruh terkait antara
satu bidang dengan bidang yang lainnya.
d. Fleksibel. Artinya metode pembelajaran yang diterapkan pada anak usia
dini bersifat dinamis tidak terstruktur dan disesuaikan dengan kondisi
dan cara belajar anak yang memang tidak terstruktur.
e. Perbedaan individual Maksudnya tidak ada anak yang memiliki
kesamaan walau kembar sekalipun. Dengan demikian guru dituntut
untuk merancang dan menyediakan alternatif kegiatan belajar guna
memberi kesempatan kepada anak untuk memilih aktivitas belajar
sesuai minat dan kemampuannya.
Adapun beberapa metode pembelajaran yang dapat diterapkan dalam
pendidikan anak usia dini menurut Isjoni (2011:87) yaitu :
a. Metode bermain, merupakan bermacam bentuk kegiatan yang
memberikan kepuasan pada diri anak yang bersifat nonserius, lentur,
dan bahan mainan terkandung dalam kegiatan yang bersifat imajinatif
ditransformasi sepadan dengan dunia orang dewasa
b. Metode karyawisata, dengan berkaryawisata dapat membangkitkan
minat anak kepada sesuatu hal, memperluas perolehan informasi
sehingga anak dapat belajar dari pengalamannya sendiri dan sekaligus
anak dapat melakukan generalisasi berdasarkan sudut pandang mereka.
c. Metode bercakap-cakap, melalui bercakap-cakap anak dapat
meningkatkan ketrampilan berkomunikasi dengan orang lain dan dapat
pula meningkatkan ketrampilan dalam melakukan kegiatan kerjasama
dengan orang lain.
d. Metode bercerita, kegiatan bercerita merupakan kegiatan yang menarik
bagi anak. Bercerita merupakan cara untuk meneruskan warisan dari
satua generasi ke generasi berikutnya, melalui bercerita pula dapat
dijadikan sebagai media untuk menyampaikan nilai-nilai yang berlaku
dimasyarakat.
e. Metode demonstrasi, dengan metode demonstrasi anak menunjukkan
dan menjelaskan cara-cara mengerjakan sesuatu. Melalui demonstrasi
anak diharapkan dapat belajar mengenai langkah-langkah pelaksanaan
dalam melakukan suatu kegiatan.
f. Metode proyek, metode ini merupakan salah satu metode yang
digunakan untuk melatih kemampuan anak dalam memecahkan
masalah yang dialami dalam kegiatan sehari-hari. Cara ini juga dapat
menggerakkan anak untuk melakukan kerjasama sepenuh hati, maka
dapat disimpulkan bahwa metode pembelajaran anak usia dini dapat
antara lain Kegiatan pembelajaran berpusat pada anak dan anak harus
berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran, Materi yang
disampaikan bersifat terpadu dan menyeluruh

Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini

Dalam penyelanggaraan pendidikan anak usia dini terdapat beberapa
prinsip yang harus dipenuhi. Sebagaimana Prinsip penyelenggaraan PAUD dalam
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD (2013:31), antara lain :
1. Berbasis Masyarakat. Pendidkan Anak Usia Dini dikelola dengan
prinsip “dari, oleh, dan untuk masyarakat”. Pendidikan Anak Usia Dini
dibentuk atas kesepakatan masyarakat dan dikelola berdasarkan azas
gotong-royong, kerelaan, dan kebersamaan. Pembinaan Pendidikan
Anak Usia Dini di tingkat desa/kelurahan dilakukan oleh Tim Pembina
Tingkat Desa/ Kelurahan yang beranggotakan unsur perangkat
desa/kelurahan, dewan perwakilan desa/kelurahan, tokoh
masyarakat/agama, dan Tim Penggerak PKK.
2. Mudah, Terjangkau, dan Bermutu.
a. Mudah, Prinsip kesederhanaan menjadikan PAUD mudah
dilaksanakan. Kemudahan disini mencakup aspek
persyaratannya, prosesnya, dan sistem evaluasinya.
b. Terjangkau , Prinsip pengelolaan dari, oleh, dan untuk
masyarakat serta memanfaatkan potensi lingkungan, membuat
PAUD terjangkau biayanya. Semua biaya dibahas bersama
sesuai dengan keperluan yang selanjutnya dicarikan sumber
daya atau dibebankan kepada orang tua. Dengan semangat
gotong royong, seluruh pembiayaan dipikul secara subsidi
silang.
c. c. Bermutu, Mutu PAUD dicapai melalui:
(1) keterpaduan dengan layanan pembinaan orang tua melalui Bina
Keluarga Balita (BKB) dan layanan kesehatan dan gizi melalui
Posyandu; serta
(2) keterpaduan pemberian rangsangan pendidikan yang dilakukan di Pos
PAUD (center base) dan yang dilakukan di rumah masing-masing
(home base). Dengan demikian anak menerima layanan secara utuh dan
terpadu yang mencakup aspek kesehatan, gizi, pengasuhan, dan
pendidikan; serta layanan yang berkelanjutan di PAUD dan di rumah.
Disamping itu, pemanfaatan alam sekitar sebagai APE dan sumber
belajar juga berkontribusi terhadap peningkatan mutu.
3. Keterlibatan orangtua, Semua orang tua wajib berpartisipasi aktif dalam
penyelenggaraan dan pengelolaan PAUD, termasuk menyampaikan
berbagai usulan, Khusus orang tua kelompok anak usia 3-30 bulan
wajib mengikuti kegiatan selama anak di PAUD untuk dilanjutkan di
rumah, Khusus orang tua kelompok anak usia 31-72 bulan atau lebih
secarabergilir membantu kader sesuai jadwal yang disepakati , Semua
orangtua wajib mengikuti kegiatan pembinaan orangtua (parenting)
secara berkala sesuai waktu yang ditentukan.
Sementara itu prinsip-prinsip dasar yang harus dimiliki dalam pendidikan
anak usia dini menurut Suyadi (2011:80-87) antara lain:
1. Komitmen dan ketegasan. Komitmen adalah kesanggupan untuk
melakukan pekerjaan tertentu dengan penuh tanggung jawab.
Dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini semua pihak
harus mempunyai komitmen masing-masing sesuai dengan tugas
dan tanggung jawabnya.
2. Profesionalitas. Profesionalitas adalah kesesuaian antara landasan
konseptual dengan praktik penyelengaraan. Kesesuaian dalam
penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dilihat dari komponenkomponen kelembagaan yang berdasarkan landasan konseptual
penyelenggaraan, sehingga dapat mempraktikkannya dengan tepat.
Landasan konseptual penyelenggaraan PAUD disarikan dari
berbagai referensi yang berisi berbagai teori tentang pendidikan
anak usia dini secara benar dan telah teruji.
3. Komunikasi dan koordinasi. Komunikasi dan koordinasi yang baik
antar komponen dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini
akan memperlancar kegiatan dan tujuan yang akan dicapai.
4. Kompetisi. Dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini
terdapat kompetisi yang dapat berlangsung didalam dan diluar
lembaga. Diluar lembaga terdapat iklim kompetisi terhadap
penyelenggaran PAUD yang lain sehingga profesionalitas dalam
pelayanan harus selalu ditingkatkan, sedangkan didalam lembaga
kompetisi tidak diartikan sebagai persaingan antar anak, namun
sebagai dorongan atau motivasi kepada anak agar mampu
mengembangkan potensi yang dimiliki secara optimal.
Dari beberapa uraian ahli, penulis menyimpulkan bahwa Prinsip-prinsip
dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, yaitu: Partisipasi aktif dari
orang tua dan anak, yaitu adanya keterlibatan dalam proses pendidikan antara
orang tua dan anak untuk aktif mengembangkan potensi yang dimiliki anak secara
optimal, Pendidikan anak usia dini haruslah berbasis masyarakat, mudah,
terjangkau, bermutu, dan mempunyai fasilitas untuk belajar sambil bermain bagi
anak, Pendidikan anak usia dini harus mempunyai komitmen dan ketegasan serta
profesionalitas dalam pelaksanaannya, Komunikasi, koordinasi dan kompetisi
yang berjalan dengan baik antara seluruh komponen penyelenggaraan pendidikan
anak usia dini.

Pengertian Pendidikan Karakter

Pendidikan dan pembentukan karakter merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan seseorang. Pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter. Pendidikan nasional mempunyai fungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang akan berpengaruh dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Menurut Arifin (2012:22) bahwa pendidikan karakter adalah pendidikan ihwal karakter, atau pendidikan yang mengajarkan hakikat karakter dalam ketiga ranah yaitu cipta, rasa, dan karsa. Sedangkan menurut Wiyani (2013:25) menyatakan bahwa karakter adalah kualitas atau kekuatan mental dan moral, akhlak atau budi pekerti individu yang merupakan kepribadian khusus, yang menjadi pendorong dan penggerak, serta membedakannya dengan invidu lain. Sebagai upaya untuk meningkatkan kesesuaian mutu pendidikan karakter, Kementrian Pendidikan Nasional mengembangkan grand design pendidikan karakter untuk setiap jalur , jenjang, dan jenis satuan pendidikan. Grand design menjadi rujukan konseptual dan opersional pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian pada setiap jalur jenjang pendidikan

Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau usia prasekolah adalah masa
dimana anak belum memasuki pendidikan formal. Rentang usia dini merupakan
saat yang tepat dalam mengembangkan potensi dan perkembangan anak.
Pengembangan potensi anak secara terarah pada rentang tersebut akan berdampak
pada kehidupan masa depannya.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan
pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan
perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir,
daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan
perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahaptahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini. Berdasarkan UU Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I, Pasal I, Butir 14, yang
menyatakan bahwa: “Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan
yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang
dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Sedangkan menurut Isjoni (2011:20) PAUD adalah suatu bentuk layanan
pendidikan yang diberikan kepada anak sejak lahir hingga usia enam tahun
dengan cara memberikan rangsangan terhadap seluruh aspek perkembangan yang
dimiliki oleh anak meliputi aspek fisik dan non-fisik. Dari beberapa pendapat
mengenai PAUD, dapat disimpulkan bahwa Pendidikan anak usia dini merupakan
bentuk layanan pendidikan yang diberikan kepada anak dari usia nol sampai enam
tahun untuk mengembangkan potensi yang dimiliki anak baik psikomotorik,
kognitif, dan afektif secara optimal.
Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pasal 28 dinyatakan bahwa: ”1) Pendidikan anak usia dini
diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar; 2) Pendidikan anak usia dini
dapat di selenggarakan melalui jalur pendidikan formal, non-formal, dan/atau
informal; 3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal : TK, RA, atau
bentuk lain yang sederajat; 4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal : KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat; 5) Pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan informal ; pendidikan keluarga atau pendidikan yang
diselenggarakan oleh lingkungan; dan 6) Ketentuan mengenai pendidikan anak
usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat(2), ayat(3), dan ayat (4)
diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Berdasar pada Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional,
pendidikan anak usia dini termasuk kedalam satuan penyelenggara pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan non-formal, karena termasuk kedalam bentuk
satuan PAUD sejenis/sederajat. Pendidikan anak usia dini merupakan program
binaan dari Kementrian Pendidikan dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional (BKKBN).
Dari uraian mengenai Pendidikan Anak Usia Dini maka dapat disimpulkan
bahwa PAUD adalah layanan kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini sejenis bagi
anak usia 4 (empat) hingga 6 (enam) tahun yang penyelenggaraannya terintegrasi
dengan layanan Bina Keluarga Balita (BKB) dan Pelayanan Terpadu (Posyandu)
yang ditujukan bagi masyarakat dalam kelompok ekonomi menengah.

Penerapan Teknik Mozaik dalam Meningkatkan Kemampuan Motorik Halus Anak

Kemampuan motorik halus merupakan kemampuan untuk menggunakan
otototot tangan dengan baik terutama jari-jari tangan antara lain dengan
melipat, menggenggam, mengambil dengan jari, dan menempel. Banyak cara
yang dapat digunakan agar kemampuan motorik halus anak meningkat sesuai
dengan perkembangannya. Kemampuan motorik halus dapat dikembangkan
melalui kegiatan berdasarkan Tingkat Pencapaian Perkembangan (TPP)
motorik halus anak kelompok B. Pada TPP yang ada pada Permendiknas No.
58 Tahun 2009 disebutkan bahwa kegiatan menempel gambar dengan tepat
dapat meningkatkan motorik halus dimana indikator pencapaiannya salah
satunya adalah membuat gambar dengan teknik mozaik dengan memakai
berbagai bentuk/bahan (kemdikbud, 2009). Memilih kegiatan yang tepat akan
memberikan pengaruh yang besar terhadap perkembangan kemampuan
motorik halusnya, seperti penggunaan teknik mozaik yang cara kerjanya
menempelkan setiap helai potongan kertas dan biji-bijian pada pola gambar.
Melalui penggunaan teknik mozaik anak diajarkan cara mengambil potongan
menggunakan ibu jari dan jari telunjuk kemudian memberi lem pada pola
gambar dan menempelkan bahan mozaik pada pola gambar. Dengan adanya
kegiatan tersebut maka anak akan menunjukkan peningkatan kemampuan
motorik halusnya. Ketika membuat mozaik, akan melatih koordinasi otot-otot
jari tangan sehingga secara perlahan motorik halus anak terlatih dengan
sendirinya. Penggunaan mozaik dalam pembelajaran akan meningkatkan
kemampuan motorik halus pada anak jika selalu dilatih secara terus-menerus.
Kegiatan ini akan membuat anak terbiasa dalam menggerakan tangannya
ketika menggenggam potongan kertas, mengambil potongan kertas, memberi
lem, dan menempelkannya pada gambar dasar, sehingga gerakan jari-jari
tangannya akan semakin lentur. Oleh 22 karena itu dalam meningkatkan
kemampuan motorik halus, guru bisa membantu anak dengan menggunakan
mozaik.

Tujuan dan Manfaat Manajemen Sekolah

Manajemen Sekolah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi yang dinyatakan dalam GBHN. Manajemen Sekolah suatu kegiatan yang ditandai dengan otonomi sekolah dan pelibatan masyarakat merupakan respons pemerintah terhadap gejala-gejala yang muncul di masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan (Mulyasa, 2002:25). Manajemen Sekolah juga dapat bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui kewenangan (otonomi) kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan secara partisipatif. Tujuan utama penerapan manajemen sekolah pada intinya adalah untuk penyeimbangan serta penyempurnaan struktur kewenangan antara sekolah, pemerintah daerah pelaksanaan proses dan pusat sehingga manajemen menjadi lebih efisien. Setelah melihat tujuan utama Manajemen Sekolah juga dapat merujuk pada tujuan secara umum pada Manajemen Sekolah yaitu suatu usaha untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui perintah dari kepala sekolah, pemberian wewenang yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumber daya sekolah dan mendorong partisipasi warga sekolah serta masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan (Sri Minarti, 2015:69). Peningkatan efisiensi antara lain, diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumberdaya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi. Sementara peningkatan mutu dapat diperoleh, antara lain, melalui partisipasi orang tua terhadap sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah dan kelas, peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah. Tujuan manajemen sekolah menurut Kustini Hardi yang dikutip Sri Minarti (2015:69) adalah 1.mengembangkan kemampuan kepala sekolah bersama guru dan unsur komite sekolah dalam aspek Manajemen Sekolah untuk meningkatkan mutu sekolah. 2.Mengembangkan kemampuan kepala sekolah bersama guru dan unsur komite sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran yang aktif dan menyenangkan, baik di sekolah maupun di lingkungan. 3.Mengembangkan peran serta masyarakat yang lebih aktif dalam masalah umum persekolahan dari unsur komite sekolah dalam membantu peningkatan mutu sekolah

Langkah-Langkah Teknik Mozaik

Pamadi dan Sukardi menjelaskan sebelum memulai pembuatan
mozaik terlebih dahulu menentukan tema yang akan dibuat dan
mempersiapkan alat dan bahan yang digunakan seperti, kertas
warna/origami, gunting, dan lem. Nurhadiat dan Prayitno menyebutkan
langkah pertama yaitu membuat gambar pada selembar kertas sesuai
dengan ide dengan alat gambar, kemudian mengoleskan lem diatas
gambar, dan menempelkan benda-benda kecil yang sudah dipotong-potong
sesuai dengan gambar yang dibuat.

Kelebihan dan Kekurangan Teknik Mozaik

Penggunaan mozaik memungkinkan anak-anak untuk berkreasi
membuat gambar yang indah.Anak-anak juga dapat mengenal tentang
bentuk-bentuk geometri melalui potongan-potongan bahan mozaik.Teknik
mozaik untuk melatih perkembangan motorik halus anak memiliki
kelebihan dan kekurangan.
Adapun kelebihan mozaik menurut Alexander yaitu:
a. Dapat mengembangkan kreativitas, emosi dan sosial anak. Dalam
kegiatan ini anak dapat mengembangakan kreativitasnya lebih
banyaklagi
b. Alat dan bahan mudah didapat, guru biasanya mencari alat dan bahan
untuk kegiatan yang mudah didapat, misalnya barang-barang bekas di
PAUD yang bisa digunakan dan aman untuk anak.
c. Langkah kegiatan mudah dimengerti anak, dalam kegiatan mozaik
guru akan memberikan langkah-langkah yang mudah dimengerti
anak,dan agar anak bisa meniru yang dicontohkan guru.
d. Melatih tingkat kesabaran anak,dalam kegiatan ini anak akan dilatih
tingkat kesabaranya karena dalam kegiatan ini anak harus cermat
dalam menempel benda kecil sesuai dengan pola agar terlihat rapi dan
bagus.
e. Melatih konsentrasi anak, kelebihan mosaik lainnya adalah melatih
konsentrasi anak, karena dalam mengerjakan kegiatan mosaik anak
akan membutuhkan konsentrasi banyak untuk menempelkan benda
agar terlihat rapi
Kekurangan penggunaan teknik mozaik menurut Alexander yaitu
penggunaan teknik mozaik di dalam pembelajaran memerlukan waktu
yang cukup lama karena membutuhkan kecermatan untuk menempel
potongan pada gambar dasar sehingga kegiatan tersebut dapat
membuat anak cepat bosan.Disamping kelebihan dan kekurangan
kegiatan mozaik tersebut, guru harus bisa mengembangkan kegiatan
tersebut agar anak tertarik mengerjakan mozaik sehingga berpengaruh
pada pengembangan motorik halus anak

Bahan dan Peralatan Mozaik

Menurut Nurhadiat dan Prayitno Bahan dan alat yang harus
disediakan dalam teknik mozaik yaitu benda yang akan dihias/kertas
gambar, benda kecil berupa batu, biji-bijian, kertas kecil-kecil, dan
semacamnya, lem perekat untuk menempelkan untuk menempelkan benda,
alat gambar untuk pola.
Mozaik dapat dibuat dari berbagai macam bahan, meliputi bahan
bahan alam maupun sintesis.Alat dan bahan mozaik untuk pembelajaran
pada anak tentu berbeda dengan pada umumnya karena harus
memperhatikan keamanannya bagi anak. Ada beberapa material yang
dibutuhkan dalam membuat karya mozaik bahan yang digunakan antara
lain adalah kertas,kancing baju, potongan kain, biji-bijian, daun kering,
potongan kayu,potongan tripleks yang kecil-kecil, biji korek api, dan lain
sebagainya karena seperti dijelaskan di depan bahwa seni mozaik itu
sangat banyak bahannya,yang utama adalah kreativitas dalam memilih dan
mengajak siswa untuk berekspresi dengan media yang ditentukan Sama
halnya dengan kolase, material-material mozaik tersebut akan dapat
ditempelkan pada berbagai jenis permukaan (kayu, plastik, kaca,
kertas,kain, logam, batu, dan sebagainya) asal relatif rata.
Menurut sumanto Bahan dan peralatan membuat mozaik sebagai
berikut:
a. Bahan
Bahan untuk berkreasi mozaik dapat memanfaatkan bahan alam
dan bahanbuatan. Bahan alam jenisnya dapat menggunakan daun
kering dan biji bijian kering misalnya kacang hijau, kulit, kacang, padi,
jagung dan lainnya sedangkan untuk bahan buatan jenisnya dapat
menggunakan aneka kertas berwarna, monte, manik-manik, dan
lainnya. Bentuk potongannya bisa beraturan atau bebas sesuai kreasi
yang dibuat..
b. Peralatan
Peralatan kerja yang digunakan yaitu: gunting atau alat pemotong
lainnya. Bahan pembantu yaitu lem/perekat untuk bahan kertas atau jenis
bahan yang lainnya.Misalnya lem glukol, takcol, dan castol. Bahan
danperalatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pola gambar
yang sudah disiapkan oleh guru, lem, gunting, pensil, lepek, potonganpotongan kertas dan biji-bijian seperti biji jagung, kedelai, kacang hijau,
dan kwaci.

Karakteristik Manajemen Sekolah

Manajemen Sekolah dapat diketahui anatara lain dari bagaimana upaya sekolah dalam mengoptimalkan kinerja organisasi sekolah, proses belajar-mengajar,pengelolaan sumber daya manusia, dan pengelolaan sumber daya dan administrasi (Mulyasa, 2002:29). Sedangkan menurut Bafadal (2003:82) menjelaskan manajemen sekolah ada tiga karakteristik yang menjadi ciri khas dan harus dikedepankan dari yang lain pada manajemen tersebut, yaitu sebagai berikut: a.Wewenang dan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan peningkatan mutu pendidikan yang didesentralisasikan kepada para stakeholder sekolah. b.Domain manajemen peningkatan mutu pendidikan yang mencakup keseluruhan, kepegawaian, keuangan, sarana prasarana, penerimaan, dan siswa baru. c.Walaupun keseluruhan domain manajemen peningkatan mutu pendidikan didesentralisasikan kepada sekolah-sekolah, diperluaskan regulasi yang mengatur fungsi kontrol pusat terhadap keseluruhan pelaksanaan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah.

Manfaat dan Tujuan Teknik Mozaik

Manfaat kegiatan Mozaik sangat banyak untuk anak, karena Mozaik
mengasah kreatifitas anak dalam membentuk suatu karya yang bagus
dengan cara menempelkan suatu benda kecil ke suatu media. Kegiatan
Mozaik memiliki manfaat untuk anak usia dini diantaranya :
a. Pengenalan bentuk. Dalam kegiatan Mozaik manfaat yang bisa kita
dapat adalah kita bisa mengenalkan pada anak tentang macam-macam
bentuk geometri, seperti segitiga, lingkaran, segiempat.
b. Pengenalan warna. Manfaat lain dari Mozaik kita bisa membuat
bahan/media dengan berbagai macam warna yang menarik untuk anak
sekaligus dapat mengenalkan warna pada anak.
c. Melatih kreatifitas. Kegiatan Mozaik bermanfaat untuk melatih
kreatifitas guru dan anak dalam berbagai bentuk dengan media yang
bermacam macam.
d. Melatih motorik halus. Kegiatan Mozaik bermanfaat mengembangkan
motorik halusnya,karena dalam kegiatan ini anak menggunakan jari
jemari untuk mengambil benda-benda kecil dan melibatkan koordinasi
otot-otot tangan dan mata.
e. Melatih emosi. Karena dalam kegiatan ini anak akan melatih kesabaran
dan emosinya

P engertian Manajemen Sekolah

Manajemen dalam arti luas adalah perencanaan, pelaksanaan, danpengawasan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efesien. Menurut Bafadal (2003:55) manajemen sekolah dasar merupakan proses dimana kepala sekolah dasar selaku administrator bersama guru dan staf serta orang tua berupaya mencapai tujuan instituisional sekolah dasar secara efisien. Sejalan dengan pendapat diatas, menurut Minarti (2015:38) mengatakan bahwa manajemen berbasis sekolah dapat diartikan sebagai satu kesatuan komponen sekolah yang bekerja sama dengan stakeholders sekolah bersama-sama untuk meningkatakan mutu pendidikan sekolah dengan acuan standar dari pemerintah.Uraian dari beberapa pendapat diatas, penulis menarik kesimpulan bahwa manajemen sekolah adalah suatu strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan dan meningkatkan keterlibatan langsung dari komunitas sekolah (kepala sekolah, guru, siswa, orang tua dan masyarakat) secara signifikan kepada satuan pendidikan sekolah secara individual. Manajemen Sekolah juga dapat digunakan sebagai perantara anatara sekolah dengan siswa. Manajemen Sekolah yang baik akan menciptakan mutu pendidikan dan warga sekolah yang baik pula.

Pengertian Teknik Mozaik

Secara terminologi Mozaik berasal dari kata “Mouseios” (yunani) yang
berarti kepunyaan para Muse (sekelompok dewi yang melambangkan
seni).Sedangkan dalam dunia seni.Mozaik diartikan sebagai suatu jenis
karya seni dekorasi yang menerapkan teknik tempel.Menurut sunaryo
Mozaik merupakan gambar atau hiasan atau pola tertentu yang dibuat
dengan cara menempelkan bahan/unsur kecil sejenis (baik bahan, bentuk,
maupun ukurannya) yang disusun secara berdempetan pada sebuah bidang.
Mely Novikasari menjelaskan Pengertian Mozaik yaitu pembuatan
karya seni rupa dua atau tiga dimensi yang menggunakan material atau
bahan dari kepingan-kepingan yang sengaja dibuat dengan cara dipotongpotong atau sudah dibentuk potongan kemudian disusun dengan,
ditempelkan pada bidang datar dengan cara dilem.
Mozaik adalah gambar atau pola tertentu yang dibuat dengan cara
menempelkan bahan/ unsur kecil sejenis yag disusun secara berdempetan
pada suatu bidang. Elemen-elemen mozaik berupa benda padat dalam
bentul lempengan-lempengan, kubus-kubus kecil, petongan-potongan,
kepingan kepingan,atau bentuk lainnya. Ukuran elemen-elemen mozaik
pada dasarnya hamper sama namun bentuk potongannya dapat saja
bervariasi
Mozaik merupakan gambar atau hiasan yang dibuat dengan cara
menempel bahan atau material berukuran kecil dan sejenis yang disusun
dengan berdempetan pada suatu bidang untuk membentuk suatu pola atau
gambar. Mozaik adalah suatu cara membuat kreasi gambar atau hiasan
yang dilakukan dengan cara menempel potongan-potongan atau bagianbagianbahan tertentu yang ukurannya kecil-kecil.
Sedangkan mozaik menurut Muharrar dan Verayanti diartikan sebagai
suatu jenis karya seni dekorasi yang menerapkan teknik tempel. Mozaik
merupakan gambar atau hiasan atau pola tertentu yang dibuat dengan cara
menempelkan gambar/unsur sejenis (baik bahan, bentuk, maupun
ukurannya) yang disusun secara berdempetan pada sebuah bidang.Mozaik
menggunakan potongan-potongan kecil yang biasanya dikenal
sebagaitesserae, (potongan kecil), yang digunakan untuk membuat pola
atau gambar.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian
mozaik yaitu pembuatan karya seni rupa yang menggunakan bahan dari
kepingan-kepingan yang sengaja dibuat dengan cara dipotong-potong atau
sudah dibentuk potongan kemudian disusun dengan ditempelkan pada
bidang dasar dengan cara dilem. Kepingan benda-benda itu, antara lain
kepingan pecahan keramik, potongan kaca, potongan daun, potongan
kertas, dan potongan kayu

Kegiatan Yang Dapat Menstimulasi Motorik Halus Pada Anak

Beberapa kegiatan yang dapat menstimulasi perkembangan motorik halus
anak usia dini diantaranya :
1. Teknik Mozaik
Mozaik adalah seni menciptakan gambar dengan menyusun kepingankepingan kecil berwarna dari kaca,batu,kertas warna,kayu,bijibijian,kerikil atau bahan lain.
Seni ini merupakan sebuah teknik dalam seni dekorasi dan juga
merupakan aspek dari dekorasi interior. Mozaik seringkali digunakan
dalam ketedral. Kreativitas dan keindahannya terletak pada krativitas
penyusunannya. Kepingan-kepingan kecil yang biasanya berbentuk segi
empat dari kaca dengan warna yang berbeda disebut tesseare dan
digunakan untuk membentuk pola atau gambar .
2. Teknik Kolase
Kata kolase diambil dalam bahasa inggris “collage” berasal dari
kata “coller” dalam bahasa prancis,yang berati “merekat”. Selanjutnya
kolase dipahami sebagai sebuah teknik seni menempel berbagai macam
materil selain cat,seperti kertas,kain,kaca,logam,dan sebagainnya atau
dikombinasikan dengan penggunaan cat atau teknik lainnya.
(Desmariani,2020:91)

Prinsip Dalam Pengembangan Motorik Halus Anak

Untuk mengembangkan motorik halus pada anak usia 4-6 tahun di
Taman kanakkanak agar berkembang secara optimal, maka perlu
memperhatikan prinsip-prinsip yang terdapat dalam Depdiknas, (2007: 13),
sebagai berikut :
a. Memberikan kebebasan untuk berekspresi pada anak. Depdiknas,
(2007: 13)
b. Melakukan pengaturan waktu, tempat, media (alat dan bahan) agar
dapat merangsang anak untuk berkreatif.
c. Memberikan bimbingan kepada anak untuk menentuksn teknik/cara
yang baik dalam melakukan kegiatan dengan berbagai media
d. Menumbuhkan keberanian anak dan hindarkan petunjuk yang dapat
merusak keberanian dan perkembangan anak.
e. Membimbing anak sesuai dengan kemampuan dan taraf
perkembangannya.
f. Memberikan rasa gembira dan menciptakn suasana yang
menyenangkan pada anak.
g. Melakukan pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan.

Tujuan Pengembangan Motorik Halus

Saputra dan Rudyanto (2005:115) menjelaskan tujuan pengembangan
motorik halus anak yaitu:
a. Mampu memfungsikan otot-otot kecil seperti gerakan jari tangan.
b. Mampu mengkoordinasi kecepatangan tangan dengan mata.
c. Mampu mengendalikan emosi.
Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan
peningkatan motorik halus ini diantaranya untuk meningkatkan
kemampuan anak agar dapat mengembangkan kemampuan motorik halus
khususnya jari tangan dan optimal kearah yang lebih baik. Dengan anak
mampu mengembangkan kemampuan motorik halus jari tanganya kearah
yang lebih baik

Implementasi KurikulumPembelajaran

didalam kelas merupakan tempat untuk melaksanakan dan menguji kurikulum. Dalam kegiatan pembelajaran semua konsep, prinsip, nilai, pengetahuan, metode, alat dan kemampuan guru diuji dalam bentuk perbuatan, yang akan mewujudkan bentuk kurikulum yang nyata. Perwujudan konsep prinsip dan aspek-aspek kurikulum tersebut seluruhnya terletak pada kemampuan guru sebagai implementator kurikulum.Menurut Hasan (1984: 12) ada beberapa faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum, yaitu “karakteristik kurikulum, strategi implementasi, karakteristik penilaian, pengetahuan guru tentang kurikulum, sikap tehadap kurikulum dan ketrampilan mengarahkan.Sedangkan menurut Marsdalam Rusman(2002: 22): “Terdapat lima elemen yang mempengaruhi implementasi kurikulum, yaitu dukungan kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dukungan dari siswa, dukungan dari orang tua dan dukungan dari dalam diri guru unsuryang utama”

Fungsi Perkembangan Motorik Halus

Elizabeth B. Hurlock (1978) mencatat beberapa alasan tentang fungsi
perkembangan motorik halus bagi konstetrasi perkembangan individu,
yaitu :
a. Melalui keterampilan motorik anak dapat menghibur dirinya dan
pemperoleh perasaan senang, seperti anak merasa senang dengan
memiliki keterampilan memainkan boneka, melempar dan menangkap
bola, atau memainkan alat-alat mainan lainnya.
b. Melalui keterampilan motorik anak dapat beranjak dari kondisi
helpessness (tidak berbahaya), pada bulan-bulan pertama
kehidupannya, ke kondisi yang indepence (bebas dan tidak
bergantung) anak dapat bergerak dari satu tempat ke tempat yang
lainnya dan dapat berbuat sendiri untuk dirinya, kondisi ini akan dapat
menunjang perkembangan self confidence ( rasa percaya diri).
c. Melalui keterampilan motorik anak dapat menyesuaikan dirinya
dengan lingkungan sekolah (school adjustment), pada usia pra sekolah
(taman kanakkanak) atau usia kelas awal sekolah dasar, anak sudah
dapat dilatih menggambar, melukis, baris- berbaris, dan persiapan
menulis.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Motorik Halus Anak

Menurut Kemenkes RI (2014), Pada umumnya anak memiliki pola
pertumbuhan dan perkembangan normal yang merupakan hasil interaksi
banyak faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak,
antara lain :
a. Faktor Dalam (Internal)
1) Ras/etnik atau bangsa
Anak yang dilahirkan dari ras/bangsa Amerika, maka ia tidak
memiliki faktor herediter ras/bangsa Indonesia atau sebaliknya.
2) Keluarga
Ada kecenderungan keluarga yang memiliki postur tubuh tinggi,
pendek, gemuk atau kurus
3) Umur
Kecepatan pertumbuhan yang pesat adalah masa prenatal, tahun
pertama kehidupan, dan masa remaja.
4) Jenis Kelamin
Fungsi reproduksi pada anak perempuan berkembang lebih cepat
daripada laki-laki tetapi setelah melewati masa pubertas,
pertumbuhan anak laki-laki akan lebih cepat.
5) Genetik
Genetik (heredokonstitusional) adalah bawaan anak yaitu potensi
anak yang menjadi ciri khasnya. Ada beberapa kelainan genetic
yang berpengaruh pada tumbuh kembang anak seperti kerdil.
6) Kelainan kromosom
Kelainan kromosom umumnya disertai dengan kegagalan
pertumbuhan seperti pada sindroma Down’s dan Sindroma Turner.
b. Faktor Luar (eksternal)
1) Faktor Prenatal
a) Gizi
Nutrisi ibu hamil terutama pada trimester akhir kehamilan akan
mempengaruhi pertumbuhan janin.
b) Mekanis
Posisi fetus yang abnormal bisa menyebabkan kelainan
kongenital seperti club foot.
c) Toksin/zat kimia
Beberapa obat-obatan seperti aminopetrin, Thalipomid dapat
menyebabkan kelainan kongenital seperti palatoskizis.
d) Endokrin
Diabetes melitus dapat menyebabkan makrosomia,
kardiomegali, hyperplasia.
e) Radiasi
Paparan radium dan sinar Rontgen dapat mengakibatkan
kelainan pada janin seperti mikrosefli, spina bifida, retardasi
mental dan deformitas anggota gerak, kelainan kongenital mata,
kelainan jantung
f) Infeksi
Infeksi pada trimester pertama dan kedua oleh TORCH
(Toksoplasma, Rubella, Sitomegalo, virus, Herpes simpleks)
dapat menyebabkan kelainan pada janin seperti katarak, bisu
tuli,mikrosefali, retardasi mental, dan kelainan jantung
kongenital.
g) Kelainan Imunologi
Eritobaltosis fetalis timbul atas dasar perbedaan golongan darah
antara janin dan ibu sehingga ibu membentuk antibodi terhadap
sel darah merah janin, kemudian melalui plasenta masuk dalam
peredaran darah janin dan akan menyebabkan hemolisis yang
selanjutnya mengakibatkan hiperbilirubinemia dan kern icterus
yang akan menyebabkan kerusakan jaringan otak.
h) Anoksia Embrio
Yang disebabkan oleh gangguan fungsi plasenta menyebabkan
pertumbuhan terganggu.
i) Psikologi ibu
Kehamilan yang tidak diinginkan, perlakuan salah/kekerasan
mental pada ibu hamil, dan lain-lain.
2) Faktor Persalinan
Komplikasi persalinan pada bayi seperti trauma kepala, dan
asfiksia dapat menyebabkan kerusakan jaringan otak.
3) Faktor Pascapersalinan
a) Gizi
b) Penyakit kronis/kelainan kongenital seperti TBC, Anemia,
kelainan jantung bawaan yang mengakibatkan retardasi
pertumbuhan jasmani.
c) Faktor Lingkungan Fisik dan Kimia
Lingkungan sebagai tempat anak hidup berfungsi sebagai
penyedia kebutuhan pertumbuhan anak.
d) Faktor Psikologis
Hubungan anak dengan orang sekitarnya. Seorang anak yang
tidak dikehendaki orangtua nya atau anak yang merasa tertekan
akan mengalami hambatan di dalam pertumbuhan dan
perkembangannya.
e) Faktor Sosial-Ekonomi
Kemiskinan selalu berkaitan dengan kekurangan makanan,
kesehatan lingkungan juga menjadi faktor yang mempengaruhi
tumbuh kembang anak.
f) Faktor Lingkungan Pengasuhan
Interaksi ibu dan anak sangat mempengaruhi tumbuh kembang
anak.
g) Faktor Stimulasi
Pertumbuhan memerlukan rangsangan atau stimulasi yang
khususnya dalam keluarga misalnya penyediaan alat mainan,
sosialisasi anak, keterlibatan ibu dan anggota keluarga lain
khususnya ayah yang berperan aktif terhadap kegiatan anak.
h) Faktor Obat-obatan
Pemakaian kortikosteroid jangka lama akan menghambat
pertumbuhan. Demikian halnya dengan pemakaian obat
perangsang terhadap susunan saraf yang menyebabkan
terhambatnya produksi hormon pertumbuhan
(Kemenkes RI, 2014).

Pengertian Motorik Halus

Gerakan motorik halus mempunyai peranan yang sangat penting,
motorik halus adalah gerakan yang hanya melibatkan bagian-bagian tubuh
tertentu yang dilakukan oleh otot-otot kecil saja. Oleh karena itu gerakian
didalam motorik halus tidak membutuhkan tenaga akan tetapi
membutuhkan koordinhasi yang cermat serta teliti.
( Depdiknas:2007:1)
Menurut Dini P dan Daeng Sari (1996:72) motorik halus adalah
aktivitas motorik yang melibatkan aktivitas otot-otot kecil atau halus
gerakan ini menuntut koordinasi mata dan tangan serta pengendalian gerak
yang baik yang memungkinkannya melakukan ketepatan dan kecermatan
dalam gerak.
Yudha M Saputra dan Rudyanto (2005: 118) menjelaskan bahwa
motorik halus adalah kemampuan anak dalam beraktivitas dengan
menggunakan otot-otot halus (kecil) seperti menulis, meremas,
menggenggam, menggambar, menyusun balok dan memasukkan kelereng.
Sedangkan menurut Kartini Kartono (1995: 83) motorik halus
adalah ketangkasan, keterampilan, jari tangan dan pergelangan tangan
serta penugasan terhadap otot-otot urat pada wajah. Pendapat lain yang
dikemukakan oleh Astati (1995 : 4) bahwa motorik halus adalah gerak
yang hanya menggunakan otot-otot tertentu saja dan dilakukan oleh otototot kecil yang membutuhkan koordinasi gerak dan daya konsentrasi yang
baik
Menurut penelitian Maria Indriyani (2017) Hasil penelitian
menunjukan bahwa dari 155 anak tidak ada anak yang berada dalam
kategori Belum Berkembang (BB). Kategori Mulai Berkembang(MB)
terdiri dari 2 anak atau sebesar 1,3%. Kategori Berkembang Sesuai
Harapan(BSH) terdiri dari 63 anak atau sebesar 40,65%. Kategori
Berkembang Sangat Baik (BSB) terdiri dari 90 anak atau sebesar 58%.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perkembangan
motorik halus anak TK Kelompok B Kelurahan Balecatur Gamping
Sleman Yogyakarta sudah sesuai dengan standar tingkat pencapaian
perkembangan.

Aspek-Aspek Perkembangan Pada Anak

Berdasarkan pedoman pelaksanaan stimulasi, deteksi dan intervensi dini
tumbuh kembang anak di tingkat pelayanan kesehatan dasar (kementerian
kesehatan RI, 2014), ada 4 aspek yang dipantau dalam perkembangan
anak,yaitu:
1. Motorik kasar atau gerak kasar
Adalah aspek yang berhubungan dengan kemampuan anak melakukan
pergerakan dan sikap tubuh yang melibatkan otot-otot besar seperti
duduk,berdiri, dan sebagainya.
2. Motorik halus atau gerak halus
Adalah aspek yang berhubungan dengan kemampuan anak melakukan
gerakan yang melibatkan bagian-bagian tubuh tertentu dan dilakkukan
oleh otot-otot kecil, tetapi memerlukan koordinasi yang cermat seperti
mengamati sesuatu, menjepit, menulis, dan sebagainya.
3. Kemampuan bicara dan bahasa
Adalah aspek yang berhubungan dengan kemampuan untuk
memberikan respons terhadap suara, berbicara, berkomunikasi, mengikuti
perintah dan sebagainya.
4. Sosialisasi dan kemandirian
Adalah aspek yang berhubungan dengan kemampuan mandiri anak
(makan sendiri, membereskan mainan selesai bermain), berpisah dengan
ibu/pengasuh anak, bersosialisasi dan berinteraksi dengan
lingkungannya,dan sebagainya.
(Kemenkes RI,2014)

Perencanaan Kurikulum

Perencanaan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membina siswa kearah perubahan tingkah laku yang diinginkan dan menilai sampai mana perubahan-perubahn telah terjadi pada diri siswa.Didalam perencanaan kurikulum minimal terdapat lima hal yang mempengaruhi perencanaan dan pembuatan keputusan, yaitu filosofis, konten/materi, manajemen pembelajaran, pelatihan guru dan sistem pembelajaran.Perencanaan kurikulum mencakup pengumpulan, pembentukan, sintesis, menyeleksi informasi yang relevandari berbagai sumber. Kemudian informasi yang didapat digunakan untuk mendesain pengalaman belajar sehingga siswa dapat memperoleh tujuan kurikulum yang diharapkan. Tujuan perencanaan kurikulum dikembangkan dalam bentuk kerangka teori dan penelitian terhadap kekuatan sosial, pengembangan masyarakat, kebutuhan dan gaya belajar siswa. Beberapa keputusan harus dibuat ketika merencanakan kurikulum dan keputusan tersebut harus mengarah pada spesifikasi berdasarkan kriteria

Karakteristik Anak Usia Dini

Anak usia dini memiliki karakteristik yang unik karena mereka
berada pada proses tumbuh kembang yang sangat pesat dan fundamental
bagi kehidupan berikutnya. Secara psikologis anak usia dini memiliki
karakteristik yang khas dan berbeda dengan anak yang usianya di atas
delapan tahun. Anak usia dini yang unik memiliki karakteristik sebagai
berikut.
a. Anak Bersifat Egosentris
Pada umumnya anak masih bersifat egosentris, ia melihat dunia
dari sudut pandang dan kepentingannya sendiri. Hal itu bisa diamati
ketika anak saling berebut mainan, atau menangis ketika menginginkan
sesuatu namun tidak dipenuhi oleh orang tuanya.Karakteristik ini
terkait dengan perkembangan kognitif anak.
Menurut Piaget, anak usia dini berada pada tahapan-tahapan
sebagai berikut: (1) tahap Sensori motorik yaitu usia 0-2 tahun, (2)
tahap Pra operasional yaitu usia 2-6 tahun, (3) tahap Operasi Konkret
yaitu usia6-11 tahun. Pada fase Pra operasional pola berpikir anak
bersifat egosentris dan simbolis, karena anak melakukan operasioperasi mental atas pengetahuan yang mereka miliki, belum dapat
bersikap sosial yang melibatkan orang yang ada di sekitarnya, asyik
dengan kegiatan sendiridan memuaskan diri sendiri.Mereka dapat
menambah dan mengurangi serta mengubah sesuatu sesuai dengan
pengetahuan yang mereka miliki.
b. Anak Memiliki Rasa Ingin Tahu (Curiosity)
Anak berpandangan bahwa dunia ini dipenuhi hal-hal yang
menarik dan menakjubkan. Hal ini mendorong rasa ingin tahu
(curiosity) yang tinggi. Rasa ingin tahu anak sangat bervariasi,
tergantung apa yang menarik perhatiannya. Sebagai contoh, anak akan
tertarik dengan warna, perubahan yang terjadi dalam benda itu sendiri.
Bola yang berbentuk bulat dapat digelindingkan dengan warna-warni
serta kontur bola yang baru dikenal oleh anak sehingga anak suka
dengan bola.Rasa ingin tahu ini sangat baik dikembangkan untuk
memberikan pengetahuan yang baru bagi anak dalam rangka
mengembangkan kognitifnya.Semakin banyak pengetahuan yang
didapat berdasar kepada rasa ingin tahu anak yang tinggi, semakin
kaya daya pikir anak.
c. Anak Bersifat Unik
Menurut Bredekamp, anak memiliki keunikan sendiri seperti dalam
gaya belajar, minat, dan latar belakang keluarga. Keunikan dimiliki
oleh masing-masing anak sesuai dengan bawaan, minat, kemampuan
dan latar belakang budaya serta kehidupan yang berbeda satu sama
lain. Meskipun terdapat pola urutan umum dalam perkembangan anak
yang dapat diprediksi, namun pola perkembangan dan belajarnya tetap
memiliki perbedaan satu sama lain.
d. Anak Memiliki Imajinasi dan Fantasi
Anak memiliki dunia sendiri, berbeda dengan orang di atas
usianya.Mereka tertarik dengan hal-hal yang bersifat imajinatif
sehingga mereka kaya dengan fantasi. Terkadang mereka bertanya
tentang sesuatu yang tidak dapat ditebak oleh orang dewasa, hal itu
disebabkan mereka memiliki fantasi yang luar biasa dan berkembang
melebihi dari apa yang dilihatnya. Untuk memperkaya imajinasi dan
fantasi anak, perlu diberikan pengalaman-pengalaman yang
merangsang kemampuannya untuk berkembang.
e. Anak Memiliki Daya Konsentrasi Pendek
Pada umumnya anak sulit untuk berkonsentrasi pada suatu kegiatan
dalam jangka waktu yang lama.Ia selalu cepat mengalihkan perhatian
pada kegiatan lain, kecuali memang kegiatan tersebut, selain
menyenangkan juga bervariasi dan tidak membosankan. Rentang
konsentrasi anak usia lima tahun umumnya adalah sepuluh menit
untuk dapat duduk dan memperhatikan sesuatu secara nyaman. Daya
perhatian yang pendek membuat ia masih sangat sulit untuk duduk dan
memperhatikan sesuatu untuk jangka waktu yang lama, kecuali
terhadap hal-hal yang menarik dan menyenangkan bagi mereka.
Pembelajaran dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang
bervariasi dan menyenangkan, sehingga tidak membuat anak terpaku
di tempat dan menyimak dalam jangka waktu lama.

Manajemen Kurikulum

Manajemen kurikulum merupakan suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum.Dalam pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Oleh karena itu, otonomi pendidikan dalam sekolah untuk mengelola kurikulum secara mandiri dengan memprioritaskan kebutuhan dan ketercapaian sasaran dalam visi dan misi sekolah tidak mengabaikan kebijaksanaan nasional yang telah ditetapkan.Dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan manajemen kurikulum agar perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum berjalan efektif, efisien dan optimal dalam memberdayakan berbagai sumber belajar, pengalaman belajar maupun komponen kurikulum.Pada tingkat satuan pendidikan kegiatan kurikulum lebih mengutamakan untuk merealisasikan dan merelevansi antara kurikulum nasional (standar kompetensi/kompetensi dasar) dengan kebutuhan daerah dan kondisi sekolah yang bersangkutan, sehingga kurikulum tersebut merupakan kurikulum integritas dengan peserta didik maupun dengan lingkungan dimana sekolah itu berada. Atau dengan perkataan lain, jika sekolah tersebut menyelenggarakan sekolah bertaraf

 internasional maka sekolah menambahkan sifat keinternasionalan kurikulum dari negara maju / Negara OECD.

Pengertian Anak Usia Dini

Anak usia dini adalah anak yang berada pada usia 0-8
tahun.Menurut Beichler dan Snowman (Dwi Yulianti, 2010: 7), anak usia
dini adalah anak yang berusia antara 3-6 tahun. Sedangkan hakikat anak
usia dini (Augusta, 2012) adalah individu yang unik dimana ia memiliki
pola pertumbuhan dan perkembangan dalam aspek fisik, kognitif,
sosioemosional, kreativitas, bahasa dan komunikasi yang khusus yang
sesuai dengan tahapan yang sedang dilalui oleh anak tersebut.

Keterkaitan Kartu Bergambar Dengan Kemampuan Membaca Awal

Menurut Dina Indriana (2011:47) media berfungsi mengarahkan anak untuk
memperoleh berbagai pengalaman belajar. Tentunya hasil pembelajaran yang
menggunakan media dan tidak menggunakan media akan berbeda hasilnya.
Menentukan dan memilih media yang terbaik dalam proses belajar dan mengajar
merupakan sesuatu yang penting. Salah satu media yang dapat digunakan dalam
membaca awal adalah media kartu bergambar.
Gambar mudah diperoleh, tidak mahal, efektif, serta mampu meningkatkan
motivasi belajar anak. Media kartu bergambar termasuk dalam jenis media
visual. Dina Indriana (2011:49) menyatakan media visual adalah media yang
sering digunakan oleh guru pendidikan anak usia dini untuk dapat menyampaikan
isi dari tema pembelajaran yang sedang disampaikan. Media gambar memiliki
kelebihan menurut Arief S. Sadiman, dkk. (2014: 29) kelebihan media gambar
yakni sifatnya konkret gambar atau foto lebih realistis menunjukkan pokok
masalah dibandingkan dengan media verbal semata.
Melalui penggunaan media kartu bergambar anak akan semakin aktif dalam
pembelajaran, dan lebih mudah dalam mengenal gambar, huruf dan kata, pada
kartu yang dimainkannya. Pembelajaran dilakukan melalui permainan kata, yakni
dengan menjodohkan kata pada tulisan yang sesuai, sehingga penerapan media
ini merupakan cara yang efektif dalam meningkatkan kemampuan anak dalam
membaca awal.

Kartu Bergambar

a. Pengertian Kartu Bergambar
Media kartu bergambar adalah kartu yang berisi gambar dan kata-kata yang
akrab dengan kehidupan anak, misalnya: mama, susu, buku, nenek, keakraban
anak dengan kata-kata ini akan sangat membantu meningkatkan responnya
terhadap apa yang kita bacakan, dan pada akhirnya terhadap kegiatan membaca
itu sendiri (Ahmad Susanto, 2011: 10871). Sedangkan, media gambar adalah
media visual yang digunakan untuk tujuan pembelajaran tertentu. media gambar
mampu memberikan detail dalam bentuk gambar apa adanya sehingga dapat
membantu anak untuk mengingat.
Ahmad Susanto (2011: 108), mengungkapkan bahwa kartu bergambar
merupakan salah satu media yang mengembangkan aspek kemampuan membaca,
dengan cara menampilkan gambar disertai kata yang menerangkan nama gambar
untuk membantu anak mengenal susunan huruf dan meresponnya secara lisan
maupun tertulis. Kartu bergambar dapat dibuat sendiri oleh guru, serta
gambarnyapun dapat disesuaikan dengan tema tiap minggunya.
Kartu huruf merupakan salah satu media pembelajaran visual, yaitu media
yang hanya dapat dilihat (Slamet Suyanto, 2010:34). Media pembelajaran
merupakan alat bantu proses belajar mengajar. Kartu huruf termasuk dalam alat
permainan edukatif karena memenuhi syarat-syarat sebagai alat permainan
edukatif yang dapat dijadikan media dalam pembelajaran. Slamet Suyanto
(2010:39) mengungkapkan bahwa alat dikatakan sebagai alat permainan edukatif
apabila:
1) ditujukan untuk anak usia dini.
2) berfungsi untuk mengembangkan aspek-aspek perkembangan anak usia dini.
3) Multiguna.
4) aman dan tidak berbahaya bagi anak.
5) dirancang untuk mendorong aktifitas dan kreativitas.
6) bersifat konstruktif.
7) mengandung nilai pendidikan.
Media kartu memiliki berbagai jenis yaitu mulai dari kartu gambar, kartu
seri, kartu huruf, kartu kategori dan kartu-kartu lainnya yang dapat digunakan
sebagai media pembelajaran. Anak pada usia 5-6 tahun ini masih pada tahap pra
operasional (Slamet Suyanto, 2010: 4) yaitu anak belajar melalui benda konkret.
Oleh karena itu, dalam upaya mengembangkan kemampuan membaca awal pada
anak kartu huruf ini dipilih karena merupakan media/benda konkret yang dapat
dilihat oleh anak, sehingga membantu anak dalam mengenal dan mengerti bunyi
huruf dan bentuknya, mencoba menyusunnya menjadi sebuah kata dan lain
sebagainya.
b. Kelebihan Kartu Bergambar
Kartu bergambar ini memiliki cukup banyak kelebihan diantaranya
permainan ini dapat dikreasikan dengan beberapa cara bermain, media yang
digunakan mudah didapat ataupun dibuat, sesuai dengan tahap usia anak yaitu
anak belajar menggunakan sesuatu yang dapat ia lihat agar mudah diingat, serta
memberi kebebasan pada anak untuk berekspresi menyusun kata sesuai dengan
gagasannya.
Slamet Suyanto (2010: 49) mengungkapkan bahwa kartu bergambar dengan
kartu abjad merupakan salah satu bentuk dari flash card yaitu merupakan kartu
kecil yang berisi gambar, huruf, teks atau tanda simbol yang mengingatkan atau
menuntun anak kepada sesuatu yang berhubungan dengan simbol-simbol
tersebut. Kartu huruf merupakan salah satu media visual yang memuat
bentuk/simbol huruf yang dapat digunakan dalam pembelajaran terutama dalam
mengembangkan kemampuan membaca awal.
Kelebihan kartu bergambar sebagai media visual menurut Arief S.
Sadiman, dkk. (2014: 29) sebagai berikut:
a. Sifatnya konkret, gambar atau foto lebih realistis menunjukkan pokok
masalah dibandingkan dengan media verbal semata.
b. Gambar dapat mengatasi batasan ruang dan waktu.
c. Tidak semua benda, objek atau peristiwa dapat dibawa ke kelas dan tidak
selalu bisa dibawa (diperlihatkan) ke objek peristiwa tersebut.
d. Media gambar atau foto dapat mengatasi keterbatasan pengamatan.
e. Dapat memperjelas suatu masalah dibidang apa saja dan untuk tingkat usia
berapa saja, sehingga dapat mencegah atau membentuk pemahaman.
f. Murah harganya dan mudah untuk digunakan tanpa memerlukan peralatan
khusus.
Kartu bergambar berisi kata dan gambar, adapun kelebihan media ini
menurut Dina Indriana (2011: 65), yaitu: a) sifatnya yang konkret, mengatasi
ruang dan waktu, mengatasi keterbatasan pengamatan, memperjelas suatu sajian
masalah, biaya pembuatannya murah, mudah didapatkan, dan dapat digunakan
dengan mudah. Dalam penelitian ini menggunakan media kartu bergambar
sebagai media pembelajaran untuk mengembangkan kemampuan membaca awal
anak. Dalam penggunaanya harus memperhatikan karakteristik anak, artinya
sebelum memberikan untuk pembelajaran membaca awal, terlebih dahulu
diketahui kemampuan yang dimiliki anak untuk dapat menggunakan kartu
bergambar dan memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran yakni melalui
bermain kata, melalui bermain kata dapat merangsang anak untuk kreatif dan
aktif dengan tujuan untuk mempelajari huruf, suku kata, kata, dan berbagai
macam simbol gambar.
c. Kekurangan Penggunaan Kartu Bergambar
Kekurangan media kartu angka bergambar menurut Arief Sadiman
(2006:47) menyatakan selain kelebihan-kelebihan media kartu gambar juga
mempunyai beberapa kelemahan, yaitu:
a. Gambar hanya menafsirkan indra mata.
b. Gambar benda yang terlalu komplek kurang efektif untuk kegiatan
pembelajaran.
c. Gambar yang disajikan dalam ukuran kecil mengakibatkan kurang efektif
untuk proses pengajaran.
Berdasarkan dengan penelitian ini, media yang dibuat untuk mengetahui
kelemahan-kelemahan dengan cara membuat gambar dengan jelas agar anak
tidak salah menafsirkan gambar pada media kartu angka, gambar yang dibuat
tidak komplek dan gambar dibuat dalam ukuran relatif besar dalam arti dapat
digunakan dalam satu kelas. Selain itu media kartu bergambar kepada anak
terlebih dahulu harus diketahui kemampuan yang dimiliki anak dalam
menggunakan media kartu bergambar.
Arief Sadiman (2006:53) mengemukakan media visual dapat menarik
perhatian, memperjelas sajian ide, mengilustrasikan fakta yang mungkin dapat
dilupakan. Dengan demikian peneliti menarik kesimpulan bahwa penggunaan
kartu angka bergambar mampu menarik perhatian, meningkatkan daya kreasi,
membuat isi pelajaran tidak mudah dilupakan dan membuat pengajaran atau
komunikasi lebih lancar.
Dengan menggunakan kartu angka bergambar serta mengetahui kelebihankelebihannya dan cara mengatasi kelemahannya maka, dalam proses belajar
mengajar khususnya dalam pembelajaran membaca awal diharapkan peserta
didik dapat meningkatkan kemampuan dalam membaca awal.
d. Cara Bermain Kartu Bergambar
Menurut Slamet Suyanto (2010: 180), langkah penggunaan media kartu
bergambar dalam pembelajaran membaca sebagai berikut:
a. Bahan-bahan
1) Sediakan berbagai kartu gambar yang namanya cukup pendek, beberapa
dimulai dari huruf yang sama dan tidak ada konsonan ganda, seperti topi,
toko, bola, baju, paku, pipa, kaca, kue, meja, dan mata.
2) Menyediakan kartu bergambar dengan tulisan nama-nama benda tadi.
b. Prosedur
1) Gunakan permainan ini dalam kelompok
2) Menyediakan kartu gambar dan kartu nama benda
3) Guru menunjukan gambar benda dan anak diajak mencari kartu nama
benda tersebut.
4) Setelah anak tahu cara bermainnya, biarkan anak bermain dalam
kelompok.
Langkah-langkah penggunaan media kartu bergambar dalam pembelajaran
membaca mengacu pada pendapat Slamet Suyanto (2010: 180), dan dalam
pelaksanaanya dikembangkan berdasarkan kegiatan pembelajaran di taman
kanak-kanak, yakni:
a. Anak dikondisikan untuk duduk di kelompoknya masing-masing, satu
kelompok terdiri dari 4 anak.
b. Guru mempersiapkan media kartu bergambar dan mengenalkannya kepada
anak.
c. Guru mengenalkan satu per satu lambang bunyi huruf yang membentuk kata
dan anak menyebutkannya, kemudian menebak fonem yang tertulis dibagian
belakang kartu, serta melihat suku kata yang ada di bagian belakang kartu.
d. Anak menyebutkan kata yang memiliki fonem yang sama dengan kata yang
ditunjuk guru pada media kartu bergambar.
e. Anak membaca tulisan dengan suara yang keras dan lantang pada kata yang
ditunjuk guru.
f. Guru memberikan media kartu bergambar pada salah satu anak dan
diteruskan kepada anak yang lain sampai seluruh anak di dalam kelompok
mendapat kesempatan untuk membaca kartu bergambar.
g. Setiap anak menempelkan kartu bergambar pada gambar yang sesuai dan
diperlombakan, agar kegiatan pembelajarannya lebih menarik.
Implementasi kegiatan bermain pada penggunaan media kartu bergambar
yakni melalui kegiatan menjodohkan kata pada gambar yang sesuai, kegiatan ini
dilakukan dengan diperlombakan di dalam kelompok. Anak yang berhasil
menjodohkan kata pada gambar yangs sesuai maka guru memberi reward yang di
tempel di papan prestasi.

Komponen Kurikulum

Kurikulum dapat diumpamakan sebagai suatu organismemanusia atau binatang, yang memiliki susunan anatomi tertentu. Unsurdari anatomi tubuh kurikulum yang utama adalah tujuan, isi materi, proses atau sistem penyampaian dan media, serta evaluasi. Keempat komponen tersebut berkaitan erat satu sama lain.Suatu kurikulum harus memiliki kesesuaian atau relevansi. Kesesuaian ini meliputi: 1)Kesesuaian antara kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi dan perkembangan masyarakat. 2)Kesesuaian antar komponen-komponen kurikulum, yaitu isi sesuai dengan tujuan, proses sesuai dengan isi dan tujuan, demikian juga evaluasi sesuai dengan proses, isi dan tujuan kurikulum

Bermain dan Belajar Anak Usia Dini

Bagi anak Taman kanak-kanak belajar adalah bermain dan bermain adalah
belajar (Moeslichatoen, 2012: 25). Pendidikan anak usia dini lebih menekankan
pada kegiatan bermain sambil belajar yang mengandung arti bahwa setiap
kegiatan pembelajaran harus menyenangkan, gembira, aktif, dan demokratis.
Konsep bermain sambil belajar ini memberikan arah bahwa dalam melaksanakan
pembelajaran perlu dan penting untuk memperhatikan bahwa kegiatan harus
dibuat sedemikian rupa agar anak tertarik, berperan aktif dan tidak terbebani
sehingga pembelajaran menjadi lebih efektif dan mencapai tujuan pembelajaran.
Kegiatan bermain mendorong anak memperoleh banyak konsep dasar dan
pengetahuan seperti konsep dasar seperti warna, ukuran, bentuk, dan arah yang
merupakan dasar belajar membaca, menulis, berhitung, dan pengetahuan lainnya,
oleh karena itu metode bermain merupakan metode yang memiliki banyak
manfaat.
Terdapat lima kriteria bermain (Moeslichatoen, 2012: 31) yaitu motivasi
instrinsik, pengaruh positif, bersifat pura-pura, lebih menekankan pada cara
daripada tujuan, serta kelenturan. Suatu aktivitas dikatakan bermain apabila
aktivitas tersebut muncul dari dalam diri anak (motivasi instrinsik) sehingga tidak
ada pihak luar yang dapat memberikan tekanan atau paksaan, memiliki pengaruh
positif, bersifat pura-pura dan menekankan pada cara daripada tujuan serta
memiliki kelenturan yaitu kegiatan tersebut bersifat fleksibel, dan aturan yang
ada dibuat sendiri oleh para pemainnya.
Penelitian ini menggunakan metode permainan karena merujuk pada kriteria
bermain bahwa suatu aktivitas dapat dikatakan bermain apabila memiliki
pengaruh yang positif yaitu merupakan aktivitas atau tingkah laku yang
menyenangkan atau menggembirakan untuk dilakukan, sehingga memiliki efek
atau pengaruh positif terhadap orang yang melakukannya. Bermain dapat
meningkatkan daya ingat anak karena aktifitas ini menarik dan menyenangkan,
Oleh karena itu apabila pembelajaran menggunakan metode bermain maka akan
dapat efektif untuk mengembangkan potensi anak tidak terkecuali kemampuan
berbahasa anak, yaitu misalnya melalui metode permainan kartu huruf.
Bermain merupakan proses aktivitas fisik dan psikis anak untuk mencari dan
mendapatkan kesenangan yang bebas dari aturan dan ketentuan yang ketat
(Harun Rasyid, 2009: 78). Aktivitas bermain ini memiliki karakteristik tertentu.
Karakteristik bermain pada anak usia dini menurut Sofia Hartati (2011: 91)
adalah:
a) bermain dilakukan dengan sukarela, tanpa paksaan;
b) bermain merupakan kegiatan untuk dinikmati selalu menyenangkan
mengasyikkan dan menggairahkan;
c) bermain dilakukan tanpa “iming-iming” apapun, kegiatan bermain itu sendiri
sudah menyenangkan;
d) bermain,lebih mengutamakan aktivitas daripada tujuan;
e) bermain menuntut partisipasi aktif, baik secara fisik maupun secara psikis;
f) bermain itu bebas;
g) bermain itu sifatnya spontan;
h) makna dan kesenangan bermain sepenuhnya ditentukan si pelaku.
Karakteristik bermain pada anak usia dini yang merujuk pada pendapat di
atas dapat kita lihat bahwa bermain merupakan aktivitas yang dilakukan secara
sukarela, bebas, spontan yang menimbulkan rasa kesenangan dan kepuasan bagi
pemainnya, sehingga bermain ini tidak memiliki batasan/aturan yang mengikat.
Harun Rasyid (2009: 86) menyatakan bahwa ada beberapa karakteristik bermain
yaitu dilakukan berdasarkan motivasi instrinsik, diwarnai emosi yang positif,
fleksibel, menekankan pada proses, bebas memilih dan mempunyai kualitas purapura. Sehingga melalui bermain ini anak dapat mengekpresikan ide dan
gagasannya dalam aktivitas yang menyenangkan.
Bermain sebagai metode memiliki karakteristik tertentu yang muncul dari
masing- masing individu sebagai pemainnya, bersifat fleksibel, lebih
menekankan pada proses. Pelaksanaan pembelajaran untuk anak usia dini lebih
ditekankan pada aktivitas bermain, sehingga aktivitas bermain dibuat sedemikian
rupa agar dapat memberikan efek terhadap perkembangan anak, tanpa harus
memberikan tekanan yang justru akan menghambat perkembangan anak.

Fungsi Kurikulum

Fungsi berarti jabatan, kedudukan, atau kegiatan. Fungsi dari kurikulum adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Kalau salah satu komponen dalam kurikulum tidak berfungsi akanmengakibatkan komponen lain terganggu. 1)Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untukmelaksanakan kegiatan proses pembelajaran.2)Bagi kepala sekolah, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untukmelaksanakan supervisi kurikulum terhadap para guru pemegang mata pelajaran.3)Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi untuk mendorong sekolahagar dapat menghasilkan berbagai tenaga yang dibutuhkanolehmasyarakat(Dakir, 2004: 21).

Permainan Sebagai Metode Pembelajaran

Siti Partini Suardiman (2013:16) juga mengungkapkan bahwa metode
adalah cara untuk mencapai tujuan. Metode pembelajaran didefinisikan sebagai
cara yang digunakan guru, yang dalam menjalankan fungsinya merupakan alat
untuk mencapai tujuan pembelajaran. Metode pembelajaran ini diperlukan oleh
seorang pendidik dalam menyampaikan informasi kepada perserta didiknya agar
dapat mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Oleh karena itu guru
sebagai pendidik harus memiliki alasan yang kuat dalam memilih metode agar
tujuan yang diharapkan dapat tercapai dan tidak bertentangan dengan
karakteristik anak sebagai peserta didik.
Moeslichatoen (2012: 9) menyebutkan bahwa pendidikan anak usia dini
bertujuan untuk mengembangkan kreativitas, bahasa, emosi, motorik serta
pengembangan nilai dan sikap dengan tetap memperhatikan karakteristik anak
yang meliputi selalu ingin bergerak, mempunyai rasa ingin tahu yang kuat,
senang bereksperimen dan menguji, mampu mengekspresikan diri secara kreatif
serta mempunyai imajinasi dan senang berbicara. Karakteristik-karakteristik
tersebut dapat dijadikan acuan dalam memilih sebuah metode pembelajaran.
Slamet Suyanto (2010: 39) mengungkapkan bahwa metode pembelajaran
untuk anak usia dini hendaknya menantang dan menyenangkan, melibatkan unsur
bermain, bergerak, bernyanyi dan belajar. Beberapa metode yang biasa
digunakan yaitu circle time, sistem kalender, show and tell, small project,
kelompok besar (big team), kunjungan, permainan, dan bercerita. Bagi anak
Taman kanak-kanak belajar adalah bermain dan bermain adalah belajar
(Moeslichatoen, 2012: 25).
Slamet Suyanto (2010: 26) menambahkan bahwa pendidikan anak usia
dini lebih menekankan pada kegiatan bermain sambil belajar yang mengandung
arti bahwa setiap kegiatan pembelajaran harus menyenangkan, gembira, aktif,
dan demokratis. Konsep bermain sambil belajar ini memberikan arah bahwa
dalam melaksanakan pembelajaran perlu dan penting untuk memperhatikan
bahwa kegiatan harus dibuat sedemikian rupa agar anak tertarik, berperan aktif
dan tidak terbebani sehingga pembelajaran menjadi lebih efektif dan mencapai
tujuan pembelajaran. Kegiatan bermain mendorong anak memperoleh banyak
konsep dasar dan pengetahuan seperti konsep dasar seperti warna, ukuran,
bentuk, dan arah yang merupakan dasar belajar membaca, menulis, berhitung,
dan pengetahuan lainnya, oleh karena itu metode bermain merupakan metode
yang memiliki banyak manfaat.
Terdapat lima kriteria bermain (Moeslichatoen, 2012: 31) yaitu motivasi
instrinsik, pengaruh positif, bersifat pura-pura, lebih menekankan pada cara
daripada tujuan, serta kelenturan. Suatu aktivitas dikatakan bermain apabila
aktivitas tersebut muncul dari dalam diri anak (motivasi instrinsik) sehingga tidak
ada pihak luar yang dapat memberikan tekanan atau paksaan, memiliki pengaruh
positif, bersifat pura-pura dan menekankan pada cara daripada tujuan serta
memiliki kelenturan yaitu kegiatan tersebut bersifat fleksibel, dan aturan yang
ada dibuat sendiri oleh para pemainnya. Penelitian ini menggunakan metode
permainan karena merujuk pada kriteria bermain bahwa suatu aktivitas dapat
dikatakan bermain apabila memiliki pengaruh yang positif yaitu merupakan
aktivitas atau tingkah laku yang menyenangkan atau menggembirakan untuk
dilakukan, sehingga memiliki efek atau pengaruh positif terhadap orang yang
melakukannya.
Bermain dapat meningkatkan daya ingat anak karena aktifitas ini menarik
dan menyenangkan, oleh karena itu apabila pembelajaran menggunakan metode
bermain maka akan dapat efektif untuk mengembangkan potensi anak tidak
terkecuali kemampuan berbahasa anak, yaitu misalnya melalui metode permainan
kartu huruf. Karakteristik bermain pada anak usia dini yang merujuk pada
pendapat di atas dapat kita lihat bahwa bermain merupakan aktivitas yang
dilakukan secara sukarela, bebas, spontan yang menimbulkan rasa kesenangan
dan kepuasan bagi pemainnya, sehingga bermain ini tidak memiliki batasan/
aturan yang mengikat.
Bermain selain memiliki banyak fungsi juga memiliki berbagi manfaat, hal
ini dikemukakan oleh Sofia Hartati (2011: 94) yaitu dapat mengembangkan fisik
anak baik motorik kasar maupun motorik halus, mengembangkan sosial
emosional anak, mengembangkan daya pikir anak, mempertajam kepekaan anak
serta bermanfaat sebagai media terapi dan intervensi terhadap beberapa gangguan
tumbuh kembang anak. Aktivitas bermain sangat mendukung pertumbuhan dan
perkembangan anak, mulai dari aspek kognitif, sosial-emosional, bahasa, fisik
jasmani, serta perkembangan pengenalan huruf (literasi).

Kurikulum Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS)

memuat beberapa sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Salah satunya menjelaskan arti kurikulum. Kurikulum yang dimaksudkan adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kemudian menurut Hilda taba, kurikulum merupakan sebuah rencana belajar dengan mengungkapkan,bahwa a curriculum is a plan for learning (Munir, 2008: 28).Dari definisi ini menjelaskan bahwa pendidikan merupakan suatu kegiatan yang menpunyai tujuan tertentu,merupakan program yang direncanakan,disusun dan diatur untuk kemudian dilaksanakan oleh sekolah melalui cara-cara yang telah ditentukan pula. Kurikulumini sendiri dapat berupa:(1) rancangan kurikulum, yaitu buku kurikulum suatu lembaga pendidikan; (2) Pelaksanaan kurikulum, yaitu proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan; dan (3) evaluasi kurikulum, yaitu penilaian atau penelitian hasil-hasil pendidikan.

Tahapan Kemampuan Membaca Awal

Kemampuan membaca melalui beberapa tahap, tetapi setiap anak memiliki
laju pencapaian tertulisnya sendiri. Proses belajar membaca anak usia dini ada
tiga proses yakni dengan melihat orang dewasa membaca, kolaborasi dalam
menjalin kerjasama dengan individu yang memberikan dorongan motivasi dan
bantuan, dalam hal ini adalah kolaborasi dengan guru atau orang tua, proses yang
terakhir yakni anak mencobakan sendiri apa yang sudah dipelajari dan mencari
pengakuan dari orang dewasa.
Mengajarkan kemampuan membaca di taman kanak-kanak lebih efektif jika
guru memberikan dorongan atau motivasi. Motivasi dapat berasal dari dalam
maupun dari luar, dalam penelitian ini pemberian motivasi melalui penggunaan
media kartu bergambar untuk merangsang kemampuan membaca awal. Dalam
belajar membaca anak usia dini, terdiri dari beberapa proses yang merupakan
proses penerimaan buku untuk dibaca dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi
bagian dari aktivitasnya. Proses membaca awal yang dilakukan oleh anak melalui
beberapa tahap. Menurut Dwi Sunar Prasetyono (2008: 55) tahap proses
membaca awal tersebut meliputi:
b. Kesadaran. Anak menyadari tentang kegunaan membaca yang sangat penting
dalam mengembangkan kemampuannya sebagai bekal untuk pendidikan
selanjutnya.
c. Minat. Adanya keinginan atau dorongan anak untuk membaca, dengan anak
menjadi minat membaca maka anak akan berusaha mengumpulkan fakta
tentang kegunaan membaca.
d. Evaluasi. Anak akan menguji mental dengan menerapkan pengalaman yang
dilaluinya ke dalam kondisi pribadinya, misalnya anak mampu membaca
sebuah kata kemudian dia menemukan sebuah kata baru, dan anak akan
menguji mental dengan menggabungkan kata tersebut dalam kehidupan
sehari-hari.
e. Percobaan. Anak akan membaca buku dan memanfaatkannya dalam berbagai
hal, pada saat itu anak telah menyadari manfaat membaca buku.
f. Keputusan. Jika dalam tahap evaluasi dan percobaan anak merasa puas atas
manfaat membaca buku maka kemungkinan besar ia akan mengadopsi buku
untuk di baca dalam kehidupan sehari-hari.
g. Konfirmasi. Meskipun anak telah mengambil keputusan untuk menerima
buku menjadi bagian dari aktivitasnya, maka ia akan terus
mempertimbangkan kembali keputusannya dan berusaha mencari yang dapat
memperkuat keputusannya.
Membaca merupakan proses rumit yang melibatkan indera pendengaran dan
indera penglihatan dalam menerjemahkan makna dari simbol tulisan. Aktivitas
membaca menurut Aulia (2011: 36) pada dasarnya meliputi dua proses yakni:
a. Proses Membaca Teknis. Membaca secara teknis mengandung pengertian
bahwa membaca merupakan proses memahami hubungan antara huruf
dengan bunyi atau suara dengan mengubah simbol-simbol tertulis berupa
huruf atau kata menjadi sistem bunyi.
b. Proses Memahami sebuah Bacaan yakni kemampuan anak dalam menangkap
makna kata yang tercetak..
Kemampuan membaca meliputi dua proses yakni proses adopsi membaca
dan proses membaca. Proses adopsi membaca merupakan proses anak untuk
dapat menerima dan mengadopsi buku untuk di baca dalam kehidupan seharihari, proses tersebut meliputi beberapa tahap yakni: tahap kesadaran, tahap minat,
tahap evaluasi, tahap percobaan, tahap keputusan dan tahap konfirmasi.
Ahmad Susanto (2011: 90) mengungkapkan bahwa kemampuan membaca
anak usia dini dibagi menjadi empat tahap perkembangan, yaitu: tahap timbulnya
kesadaran terhadap tulisan, tahap membaca gambar, tahap pengenalan bacaan,
dan tahap membaca lancar. Berdasarkan tahap perkembangan membaca, anak
usia 5-6 tahun berada pada tahap pengenalan bacaan. Anak sudah mulai tertarik
pada bacaan dan mulai membaca tanda-tanda yang ada di lingkungan seperti
membaca kardus susu, pasta gigi dan lain-lain. Anak yang sudah tertarik pada
bahan bacaan dan mulai mengingat kembali bentuk huruf dan konteksnya, pada
tahap ini anak juga sudah mulai mengenal abjad dan pada akhirnya anak
memahami bahwa setiap huruf memiliki bentuk dan makna yang berbeda.
Indikator yang digunakan sebagai acuan dalam pembuatan perencanaan
pembelajaran dalam penelitian ini ialah menyebutkan simbol-simbol huruf yang
dikenal, menyebutkan kelompok gambar yang memiliki bunyi atau huruf awal
yang sama, dan membaca nama sendiri. Martini Jamaris (2006: 53),
mengemukakan bahwa karakteristik kemampuan dasar membaca anak usia
Taman kanak-kanak antara lain:
a. Kemampuan dalam melakukan koordinasi gerakan visual dan koordinasi
gerakan motorik. Gerakan ini secara khusus dapat dilihat pada waktu anak
menggerakan bola matanya bersamaan dengan tangan dalam membalik buku
gambar atau buku lainnya.
b. Kemampuan dasar membaca dapat dilihat dari kemampuan anak tersebut
dalam melakukan diskriminasi secara visual. Kemampuan ini sebagai dasar
untuk dapat membedakan bentuk-bentuk huruf.
c. Kemampuan dalam kosa kata. Anak usia Taman kanak-kanak telah memiliki
kosa kata yang cukup luas.
d. Kemampuan diskriminasi auditoria atau kemampuan membedakan suara
yang didengar. Kemampuan ini berguna untuk membedakan suara atau bunyi
huruf. Kemampuan dasar membaca ini merupakan fondasi yang melandasi
pengembangan kemampuan membaca.
Kemampuan membaca anak usia taman kanak-kanak dapat ditegaskan
bahwa anak usia taman kanak-kanak memiliki potensi dalam mengembangkan
kemampuan membaca. Berdasarkan tahap perkembangan yang dialami, yakni
pada tahap praoperasional diketahui bahwa unsur yang menonjol pada tahap ini
adalah mulai digunakannya bahasa simbolis yang berupa gambaran dan bahasa
ucapan. Karakteristik anak usia 5-6 tahun pada umumnya mereka sudah
menunjukan minat dalam membaca dari ketertarikannya terhadap buku,
umumnya mereka mulai mengenal simbol-simbol huruf untuk persiapan
membaca.
Slamet Suyanto (2010: 161), menyatakan bahwa pembelajaran bahasa untuk
anak Taman kanak-kanak untuk mengembangkan kemampuan berkomunikasi
oral, mengenal huruf dan membaca, mendengar dan memahami perintah, menulis
dan menggunakan literatur. Belajar bahasa dibagi menjadi dua bagian yaitu
belajar bahasa untuk komunikasi dan belajar literasi, yaitu membaca dan menulis.

Fungsi Manajemen Pendidikan

Manajemen pendidikan mempunyai fungsi yang terpadu dengan proses pendidikan khususnya dengan pengelolaan proses pembelajaran. Dalam hubungan ini, terdapat beberapa fungsi manajemen pendidikan, yaitu:1)Fungsi Perencanaan, mencakup berbagai kegiatan menentukan kebutuhan, penentuan strategi pencapaian tujuan, menentukan isi program pendidikan dan lain-lain. Dalam rangka pengelolaan perlu dilakukan kegiatan penyusunan rencana, yang menjangkau kedepan untuk memperbaiki keadaan dan memenuhi kebutuhan di kemudian hari, menentukan tujuan yang hendak ditempuh, menyusun program yang meliputi pendekatan, jenis dan urutan kegiatan, menetapkan rencana biaya yang diperlukan, serta menentukan jadwal dan proses kerja.2)Fungsi Organisasi, meliputi pengelolaan ketenagaan, sarana dan prasarana, distribusi tugas dan tanggung jawab, dalam pengelolaan secara integral. Untuk itu perlu dilakukan kegiatan, seperti: mengidentifikasi jenis dan tugas tanggungjawab dan wewenang, merumuskan aturan hubungan kerja.

 3)Fungsi Koordinasi, yang berupaya menstabilisasi antara berbagai tugas, tanggung jawab dan kewenangan untuk menjamin pelaksanaan dan berhasil program pendidikan.4)Fungi Motivasi, yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi proses dan keberhasilan program pelatihan. Hal ini diperlukan sehubungan dengan adanya pembagian tugas dan tanggung jawab serta kewenangan, sehingga terjadi peningkatan kegiatan personal, yang pada gilirannya diharapkan meningkatkan keberhasilan program.5)Fungsi Kontrol, yang berupaya melakukan pengawasan, penilaian, monitoring, perbaikan terhadap kelemahan dalam sistem manajemen pendidikan tersebut(Oemar Hamalik, 2007: 81)

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemampuan Membaca Awal

Membaca merupakan proses yang kompleks. Proses ini melibatkan sejumlah
kegiatan fisik dan mental. Ahmad Susanto (2011: 84) menjelaskan, bahwa
mengajar membaca harus dimulai dengan mengeja, dimulai dengan pengenalan
huruf kemudian mengenal suku kata, barulah mengenal kata dan akhirnya
kalimat. Belajar membaca dan menulis merupakan hal yang sangat sulit bagi
anak karena anak harus belajar huruf dan bunyi. Sementara itu Ahmad Susanto
(2011: 59) menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi membaca awal, yaitu:
1. Kesiapan membaca, perkembangan kesiapan membaca mencakup rentang
waktu dari sejak dilahirkan hingga pelajaran membaca diberikan.
2. Membaca awal, membaca awal umumnya dimulai sejak anak usia dini
memasuki usia sekolah, yaitu pada saat berusia sekitar enam tahun. Meskipun
demikian, ada anak yang sudah belajar membaca lebih awal dan ada pula
yang baru belajar membaca pada usia tujuh atau delapan tahun.
3. Ketrampilan membaca cepat, ketrampilan membaca cepat atau membaca
lancar umumnya terjadi pada saat anak-anak sudah mengikuti pendidikan pra
sekolah di taman kanak-kanak.
4. Membaca luas, membaca luas umumnya terjadi pada saat anak-anak telah
mengikuti pembelajaran membaca di sekolah PAUD dan taman kanak-kanak.
Pada tahap ini anak-anak gemar dan menikmati sekali membaca.
5. Membaca yang sesungguhnya, membaca yang sesungguhnya umumnya
terjadi ketika anak-anak sudah gemar membaca baik buku cerita bergambar
maupun komik. Pada tahap ini anak-anak tidak lagi belajar membaca tetapi
membaca untuk belajar.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa anak-anak umumnya
sebagai pembaca awal berada pada tahap membaca awal. Lebih khususnya anakanak berada pada tahap pertama dan kedua dalam proses membaca yaitu tahap
logografis dan alfabetis. Pembagian tahapan ini berdasarkan kemampuan yang
harus dikuasai anak, yaitu penguasaan kode alfabetik yang hanya memungkinkan
anak untuk membaca secara teknis atau secara benar, belum sampai memahami
bacaan seperti pada tahap membaca lanjut. Karakteristik mengajarkan baca tulis
menurut Tadkiroatun Musfiroh (2011: 28) membagi pemerolehan bahasa tulis
reseptif anak dikategorikan ke dalam enam tahapan yaitu:
1. Tahapan diferensiasi, pada tahap ini anak memperhatikan tulisan dan
membedakannya dengan gambar. Anak dapat menyebutkan gambar sebagai
gambar dan tulisan sebagai tulisan.
2. Tahapan membaca pura-pura, anak membaca tulisan tanpa mempedulikan
informasi visual yang ada. Anak benar-benar menentukan sendiri kata-kata
yang ingin diucapkan tanpa mempedulikan tulisan yang ada. Belum ada
korespondensi antara apa yang diucapkan (dibaca) anak dengan bahan
bacaan.
3. Tahapan membaca gambar, anak memperhatikan gambar tanda-tanda visual
seperti gambar tetapi belum menguasai simbol. Anak membaca dengan
melihat gambar, membaca label dengan memperhatikan barang dan gambar.
Anak menjabarkan gambar atau informasi visual lain dalam bentuk satu
kalimat atau lebih.
4. Tahapan membaca acak, pada tahap membaca acak anak sudah
memperhatikan simbol.
5. Tahapan lepas landas, anak dapat membaca dengan mengeja kata-kata, dan
anak dapat menggabungkan huruf menjadi suku kata.
6. Tahapan independen Pada tahap ini anak memahami apa yang dibaca. Sudah
ada lagu kalimat (koma, titik) dan nada yang cepat. Anak sudah menguasai
komponen tanda baca, dan makna teks juga sudah diperoleh.
Proses membaca pada usia taman kanak-kanak berada pada tahap membaca
secara teknis, anak hanya memahami hubungan antara huruf dengan bunyi atau
suara dengan mengubah simbol-simbol tertulis berupa huruf atau kata, dan belum
ke tahap membaca pemahaman. Melalui media kartu bergambar, anak akan
belajar mengenal huruf, dan menggabungkan huruf menjadi suku kata dan kata,
serta dilengkapi dengan gambar yang akan membantu memudahkan anak untuk
mengingat simbol tulisan.
Aulia (2011:91) mengemukakan bahwa ada berbagai metode pengajaran
membaca yang dapat mengembangkan kemampuan membaca awal anak
meliputi:
a) huruf dinding, metode yang dilakukan dengan cara menempelkan huruf-huruf
di setiap dinding yang sering dijumpai anak.
b) memperkenalkan huruf melalui komputer, cara yang dilakukan yakni dengan
membuat power point dan anak akan mencocokan huruf yang sering
didengar.
c) mengenalkan huruf-huruf melalui bermain.
d) metode mengeja, merupakan merangkai huruf menjadi suku kata dan
merangkaikan suku kata menjadi kata sehingga mengandung arti.
e) metode bertahap, dilakukan dengan cara menunjukan satu atau dua huruf; dan
f) metode suku kata, dilakukan dengan cara mengenalkan rangkaian suku kata.
Berdasarkan pendapat di atas dapat ditegaskan bahwa ada berbagai macam
metode dalam mengembangkan kemampuan membaca awal pada anak yaitu:
a) metode abjad;
b) metode bunyi;
c) kupas rangkai suku kata;
d) metode kata lembaga;
e) metode global/metode kalimat; dan
f) metode Struktural Analitik Sintetik/ SAS;
g) metode huruf dinding;
h) memperkenalkan huruf melalui komputer;
i) mengenalkan huruf-huruf melalui bermain;
j) metode eja; dan
k) metode bertahap.
Dalam penelitian ini, metode yang digunakan ialah metode kata lembaga,
pertama anak dikenalkan kata yang sering didengar anak kemudian kata
diuraikan menjadi suku kata, suku kata diuraikan menjadi huruf, kemudian
menggabungkan huruf menjadi suku kata dan menggabungkan suku kata menjadi
kata. Pengembangan kemampuan membaca anak usia dini diperlukan pelatihan,
praktek dan pembiasaan melalui beberapa tahap-tahap perkembangannya.
Menurut Nurbiana Dhieni (2009:12), perkembangan dasar kemampuan membaca
pada anak usia 4-6 tahun berlangsung dalam lima tahap antara lain: tahap fantasi
(magical stage), tahap pembetukan konsep diri (self concept stage), tahap
membaca gambar (bridging reading stage), tahap pengenalan bacaan (take-off
teader stage), dan tahap membaca lancar (independent reader stage).
Karakteristik kemampuan membaca anak berbeda sesuai dengan tahapan
usianya, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 tentang
Standar Pendidikan anak usia dini (2009: 11), mengemukakan tingkat pencapaian
aspek bahasa dalam lingkup perkembangan keaksaraan sebagai indikator
kemampuan membaca awal anak usia 5-6 tahun (Kelompok B) sebagai berikut:
a) menyebutkan simbol-simbol huruf yang dikenal.
b) mengenal suara huruf awal dari nama benda-benda yang ada di sekitarnya.
c) menyebutkan kelompok gambar yang memiliki bunyi atau huruf awal yang
sama.
d) memahami hubungan antara bunyi dan bentuk huruf, dan
e) membaca nama sendiri.

Pengertian Membaca

Membaca pada hakikatnya adalah suatu yang rumit yang melibatkan
banyak hal, tidak hanya sekedar melafalkan tulisan, tetapi juga melibatkan
aktivitas visual, berpikir, psikolinguistik, dan metakognitif (Farida Rahim, 2008:
2). Membaca pada aktivitas visual dimana proses ini melibatkan penerjemahan
terhadap sebuah tulisan, sebagai proses berpikir membaca merupakan suatu
proses yang memerlukan pemahaman terhadap tulisan.
Membaca merupakan bagian dari perkembangan bahasa dapat diartikan
menerjemahkan simbol atau gambar ke dalam suara yang dikombinasikan dengan
kata-kata. Anak yang menyukai gambar, huruf dan buku cerita dari sejak awal
perkembangannya akan mempunyai keinginan membaca lebih besar. Hal ini
dikarenakan anak tahu bahwa membaca memberikan informasi baru dan
menyenangkan (Noviar Masjidi, 2007:57).
Sabarti Akhadiah dkk (2013:11), mengungkapkan bahwa pengajaran
membaca awal lebih ditekankan pada pengembangan kemampuan dasar
membaca. Kemampuan dasar membaca tersebut yaitu kemampuan untuk dapat
menyuarakan huruf, suku kata, kata dan kalimat yang disajikan dalam bentuk
tulisan ke dalam bentuk lisan. Membuat rubrik penilaian, namun tidak
memasukan kemampuan menyuarakan kalimat, karena kemampuan anak di TK
belum sampai ke tahap membaca kalimat, baru ke tahap pengembangan
kemampuan membaca dalam menyuarakan huruf, suku kata, dan kata.
Membaca awal menurut Ahmad Susanto (2011: 83), adalah membaca yang
diajarkan secara terprogram kepada anak Prasekolah. Program ini merupakan
perharian pada perkataan-perkataan utuh, bermakna dalam konteks pribadi anak,
bahan-bahan yang diberikan melalui permainan dan kegiatan yang menarik
sebagai perantaran pembelajaran.
Membaca merupakan kegiatan menerjemahkan simbol dan memahami arti
atau maknanya melalui indera penglihatan. Membaca tidak sekedar membaca
tetapi aktivitas ini mempunyai tujuan, yaitu untuk mendapatkan informasi baru
yang terkandung di dalam bahan bacaan. Kemampuan membaca merupakan
kemampuan yang sangat penting. Menurut Dwi Sunar Prasetyono (2008: 60),
tujuan membaca sebagai berikut:
a. Membaca sebagai suatu kesenangan tidak melibatkan proses pemikiran yang
rumit. Membaca merupakan aktivitas yang menyenangkan bagi anak karena
anak dapat memiliki kemampuan membaca sesuai dengan tahap
perkembangan membaca anak.
b. Membaca untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan, seperti membaca
buku pelajaran atau buku ilmiah. Melalui buku atau bahan bacaan yang lain,
membaca dapat menyumbangkan pengetahuan dan wawasan pada anak.
c. Membaca untuk dapat melakukan suatu pekerjaan atau profesi. Membaca
pada tujuan ini adalah untuk membaca pada tahap membaca selanjutnya.
Pendapat yang lain dikemukakan oleh Farida Rahim (2008: 11) tujuan
membaca pada dasarnya meliputi:
a) memperoleh kesenangan.
b) menyempurnakan membaca nyaring.
c) memperbaharui pengetahuannya tentang suatu topik.
d) dapat mengkaitkan informasi baru dengan informasi yang telah diketahuinya.
e) menjawab pertanyaan-pertanyaan yang spesifik.
Tujuan membaca menurut Dwi Sunar Prasetyono (2008: 60) membaca awal
untuk anak usia dini 5-6 tahun TK mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 58 (2009:10), tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini yaitu
anak dapat berkomunikasi secara lisan, memiliki perbendaharaan kata, serta
mengenal simbol-simbol untuk persiapan membaca. Berdasarkan pendapat
tentang tujuan membaca maka dapat ditegaskan bahwa tujuan membaca awal di
Taman kanak-kanak adalah untuk memperoleh kesenangan, meningkatkan
pengetahuan, serta mempersiapkan kemampuan anak dalam membaca ke tahap
selanjutnya. Standar kompetensi tersebut dispesifikasikan dalam bentuk
kemampuan membaca awal.
Membaca merupakan kemampuan yang sangat kompleks karena
melibatkan berbagai aspek perkembangan, untuk itu mengajarkan membaca pada
anak usia dini bukan merupakan hal yang mudah karena seorang anak dapat
membaca harus melewati proses belajar membaca. Adapun teori yang berkaitan
dengan perolehan kemampuan membaca yang dikemukakan Nurbiana Dhieni
(2009: 15) sebagai berikut:
a. Membaca dipelajari melalui interaksi dan kolaborasi sosial artinya dalam
proses pembelajaran membaca dan menulis situasi kelompok kecil
memegang peranan penting.
b. Anak belajar membaca sebagai hasil pengalaman dari kehidupan.
c. Anak mempelajari keterampilan membaca bila mereka melihat tujuan dan
kebutuhan proses membaca.
d. Membaca dipelajari melalui pembelajaran keterampilan langsung.
Nurbiana Dhieni (2009:16) menyatakan ada tiga proses yang
memungkinkan anak membaca, yaitu
1) dengan dibacakan atau melihat orang dewasa membaca;
2) kolaborasi yaitu menjalin kerja sama dengan individu yang memberikan
dorongan motivasi dan bantuan bila diperlukan; dan
3) proses yaitu anak mencobakan sendiri apa yang sudah dipelajari dan mencari
pengakuan dari orang dewasa.

Tujuan Manajemen Pendidikan

Secara umum tujuan Manajemen pendidikan dalam proses pembelajaran adalah untuk menyusun suatu sistem pengelolaan yang meliputi:1)Administrasi dan organisasi kurikulum.2)Pengelolaan dan ketenagaan.3)Pengelolaan sarana dan prasarana.4)Pengelolaan pembiayaan.5)Pengelolaan media pendidikan.6)Pengelolaan hubungan dengan masyarakat, yang manajemen keterlaksanaan proses pembelajaran yang relevan, efektif dan efisien yang menunjang tercapainya tujuan pendidikan

Perkembangan Bahasa Anak Usia Dini

Slamet Suyanto (2010: 73) mengatakan bahwa perkembangan bahasa anak
mengikuti suatu urutan yang dapat diramalkan secara umum sekalipun banyak
variasinya di antara anak yang satu dengan yang lain, dengan tujuan
mengembangkan kemampuan anak untuk berkomunikasi. Kebanyakan anak
memulai perkembangan bahasanya dari menangis untuk mengekspresikan
responnya terhadap bermacam-macam stimulasi. Setelah itu anak mulai
memeram (cooing), yaitu melafalkan bunyi yang tidak ada artinya secara
berulang, seperti suara burung yang sedang bernyanyi. Setelah itu anak mulai
belajar kalimat dengan satu kata, seperti “maem” yang artinya minta makan.
Selanjutnya anak pada umumnya akan belajar nama-nama benda sebelum katakata yang lain.
Rosmala Dewi (2010:15) mengemukakan bahwa perkembangan bahasa
anak dibagi atas dua fase yaitu fase prelinguistik dan fase linguistik. Fase
prelinguistik adalah perkembangan bahasa anak usia 0-1 tahun yaitu dimulai
sejak tangisan pertama sampai anak selesai dengan fase mengoceh. Suara yang
mirip erangan untuk menyatakan kesenangan atau kepuasan dan menjerit untuk
menunjukkan keinginannya. Pada periode ini anak mulai peka terhadap bahasa,
anak mulai mengetahui bahwa bunyi tertentu memiliki arti tertentu. Masa ini
merupakan saat menyenangkan dan tampak begitu komunikatif. Fase linguistik
dimulai sejak anak berusia 1 tahun sampai 5 tahun yaitu mulai mengucap katakata pertama sampai anak dapat berbicara dengan lancar. Periode fase linguistik
menurut Rosmala Dewi (2010:17) ini dibagi pada tiga fase besar, yaitu:
1) Fase Satu Kata Atau Holofrase
Masa ini anak menggunakan satu kata untuk mengungkapkan suatu pikiran
yang kompleks, baik berupa keinginan atau kemauannya tanpa perbedaan
yang jelas. Kata yang pertama dikuasai oleh anak adalah kata benda
kemudian kata kerja.
2) Fase Lebih dari Satu Kata
Pada fase ini anak dapat membuat kalimat yang terdiri dari dua kata. Ada
pokok kalimat dan ada predikat, kadang-kadang objek tetapi dengan tata
bahasa yang tidak selalu benar. Pada periode ini bahasa yang digunakan tidak
bersifat egosentris, yaitu dari dan untuk dirinya. Komunikasi dengan orang
tua mulai lancar, anak mulai melakukan tanya jawab sederhana serta mulai
bercerita dengan kalimat sederhana.
3) Fase Diferensiasi
Fase ini dialami ketika anak berusia 3-5 tahun. Pada usia ini keterampilan
berbahasa anak berkembang pesat. Anak sudah mampu mengucap kata demi
kata sesuai dengan jenisnya, terutama pemakaian kata benda dan kata kerja.
Anak mampu menggunakan kata ganti orang “saya” untuk menyebut dirinya.
Anak mampu memberitahu, bertanya, menjawab, memerintah, mengkritik
dalam suatu pembicaraan.
Berdasarkan uraian mengenai perkembangan bahasa Anak Usia Dini
(AUD) tersebut dapat disimpulkan bahwa perkembangan bahasa anak mengikuti
suatu urutan yang dapat diramalkan secara umum sekalipun banyak variasinya di
antara anak yang satu dengan yang lain. Kebanyakan anak memulai
perkembangan bahasanya dari menangis, kemudian mendenguk, meraban,
penggunaan kalimat satu kata, penggunaan kalimat dua atau tiga kata, sampai
kosa kata anak yang terus bertambah setiap tahunnya. Sampai pada akhirnya
selama masa sekolah, anak dihadapkan pada tugas utama untuk belajar sistem
linguistik lain yaitu bahasa tulisan atau cetak.
Setiap anak melewati tahap perkembangan bahasa secara umum sekalipun
berbeda variasi perkembangannya antara anak yang satu dengan anak yang
lainnya. Secara umum juga setiap anak memiliki karakteristik kemampuan
bahasa sesuai dengan tahap perkembangan usianya, begitu juga dengan anak TK
kelompok B. Merujuk pada kurikulum TK (Kemendiknas, 2010: 19) maka anak
kelompok B adalah anak yang memiliki rentang usia 5-6 tahun. Adapun
karakteristik kemampuan bahasa anak usia 5-6 tahun menurut Rosmala Dewi
(2010: 17) adalah sebagai berikut:
1) Menirukan kembali 2 sampai 4 urutan angka dan urutan kata.
2) Mengikuti 2 sampai 3 perintah sekaligus.
3) Menggunakan dan dapat menjawab pertanyaan apa, mengapa, di mana,
berapa, bagaimana, dan sebagainya.
4) Bicara lancar dengan kalimat sederhana.
5) Berbicara tentang kejadian di sekitarnya secara sederhana.
6) Menceritakan kembali isi cerita sederhana yang sudah diceritakan oleh guru.
7) Memberikan keterangan atau informasi tentang sesuatu hal.
8) Menyebutkan sebanyak-banyaknya nama benda, binatang, tanaman yang
mempunyai warna, bentuk, atau ciri-ciri tertentu.
9) Menceritakan gambar yang telah disediakan.
Berdasarkan karakteristik tersebut, anak usia 5-6 tahun sudah dapat
mengungkapkan bahasa baik melalui bercerita, berbicara lebih lancar,
menyampaikan keterangan atau informasi, menyebutkan sebanyak-banyaknya
nama benda serta menceritakan gambar yang telah disediakan.
Tadkiroatun Musfiroh (2011:194) mengatakan bahwa dalam perkembangan
literasi, anak usia 5 tahun telah dapat mengidentifikasi huruf-huruf. Anak juga
dapat menikmati kegiatan “membaca dan mengeja”. Anak secara linguistik,
memahami bahwa setiap benda memiliki nama, dan bahwa kata merupakan
representasi simbolik dari objek tertentu. Pada usia 6 tahun perkembangan bahasa
anak mengalami ledakan yang diikuti oleh masa transisi yang dramatis, yakni
perpindahan dari ekspresi diri yang hanya bersifat oral ke ekspresi diri yang
tertulis. Pada periode ini, kosa kata reseptif anak bertambah, bukan saja lewat
mendengar, tetapi juga lewat membaca, dan kosa kata ekspresif anak meluas dari
komunikasi lisan ke komunikasi tertulis.
Andyda Meliala (2009: 37) mengatakan bahwa kemampuan bahasa pada
anak usia 5-6 tahun adalah sebagai berikut:
1) Bicara dalam kalimat.
2) Mengerti dan mengikuti perintah dan permintaan.
3) Menirukan tindakan kita tanpa menggunakan kata-kata.
4) Merangkai kata-kata untuk berkomunikasi.
5) Berusaha menulis huruf.
6) Mulai membaca kata-kata.
7) Mengenali huruf dengan baik.
8) Senang membaca buku (walaupun dibacakan).
Anak usia 5 tahun telah dapat mengungkapkan kemampuan bahasanya
untuk berkomunikasi melalui berbicara dan bercerita. Kemampuan literasinya,
anak telah dapat mengidentifikasi huruf-huruf. Anak juga dapat menikmati
kegiatan “membaca dan mengeja”. Anak secara linguistik memahami bahwa
setiap benda memiliki nama, anak juga telah memahami bahwa kata memiliki
makna. Sementara untuk anak usia 6 tahun, kosa kata reseptif anak bertambah,
bukan saja lewat mendengar, tetapi juga lewat membaca, dan kosa kata ekspresif
anak meluas dari komunikasi lisan ke komunikasi tertulis.

Manajemen Pendidikan

Manajemen pendidikan adalah suatu proses atau sistem pengelolaan. Manajemen pendidikan sebagai suatu proses atau sistem organisasi dan peningkatan kemanusiaandalam kaitannya dengan suatu sistem pendidikan. Kegiatan pengelolaan pada suatu sistem pendidikan bertujuan untuk keterlaksanaan proses belajar mengajar yang baik, yang mencakup:a.Program kurikulum yang meliputi administrasi kurikulum, metode penyampaian, sistem evaluasi, sistem bimbingan.b.Program ketenagaanc.Program pengadaan dan pemeliharaan fasilitas dan alat-alat pendidikan.d.Program pembiayaan.e.Program hubungan dengan masyarakat.Pendekatan sistem dalam manajemen pendidikan sebagai akibat dari dianutnya pendekatan dalam sistem pendidikan. Sistem pendidikan adalah suatu kesatuan dari berbagai unsuryang satu dengan yang lainnya saling berhubungan dan bergantung didalam mengemban tugas untuk mencapai tujuan sistem tersebut. Unsur-unsur dari luar yang

 memasuki sistem dan kemudian mengalami proses disebut keluaran atau output (Oemar Hamalik, 2007: 78)

Prinsip Pendidikan Anak Usia Dini

Selain memperhatikan karakteristik yang dimiliki anak tersebut, pendidik
juga harus memperhatikan prinsip-prinsip perkembangan pendidikan anak usia
dini. Menurut Sofia Hartati (2011:17) mengungkapkan beberapa prinsip-prinsip
perkembangan pendidikan anak usia dini yaitu:
a) seluruh aspek perkembangan anak saling terkait satu dengan yang lainnya
yang terjadi dalam satu urutan,
b) berlangsung dengan rentang yang bervariasi,
c) dipengaruhi oleh pengalaman sebelumnya,
d) berkembang ke arah pengetahuan yang lebih kompleks,
e) dipengaruhi oleh konteks sosial dan budaya yang majemuk,
f) anak sebagai pebelajar aktif,
g) perkembangan dan belajar merupakan hasil interaksi antara kematangan
biologis dengan lingkungan sekitar,
h) bermain sebagai sarana terpenting,
i) perkembangan anak akan mengalami percepatan bila anak memiliki
kesempatan untuk mempraktekkannya,
j) setiap anak memiliki tipe belajar yang berbeda-beda serta,
k) anak akan berkembang baik apabila dalam anak merasa aman, dihargai dan
terpenuhi kebutuhan fisik maupun psikologisnya.
Prinsip perkembangan yang perlu diperhatikan oleh setiap pendidik agar
pembelajaran atau pemberian stimulasi dapat berjalan efektif. Setiap anak
memiliki tahapan perkembangan yang berbeda-beda dan perkembangan antar
aspek berjalan saling terkait antara satu perkembangan dengan perkembangan
yang lainnya serta terjadi secara berurutan sehingga dalam pemberian stimulasi
ini diperlukan cara yang tepat tanpa mengesampingkan prinsip perkembangan
anak.
Selain karakteristik dan prinsip-prinsip perkembangan anak, yang perlu
diperhatikan adalah prinsip-prinsip pembelajaran, agar pembelajaran yang ada
berjalan efektif. Slamet Suyanto (2010: 8) mengungkapkan ada beberapa prinsip
pembelajaran untuk anak usia dini yaitu konkret dan dapat dilihat langsung,
bersifat pengenalan, seimbang antara kegiatan fisik dan mental, sesuai tingkat
perkembangan anak, sesuai kebutuhan individual,mengembangkan kecerdasan,
kontekstual dan multi konteks, terpadu, menggunakan esensi bermain serta, multi
kultur.
Menurut Masitoh (2005: 6) ada beberapa prinsip dasar pembelajaran anak
usia dini, yaitu:
a) anak aktif melakukan sesuatu dalam situasi yang menyenangkan.
b) kegiatan pembelajaran dibangun berdasarkan pengalaman dan minat.
c) mendorong terjadinya komunikasi dan kerjasama.
d) mendorong anak untuk mengambil resiko dan belajar dari kesalahan.
f) memperhatikan variasi perkembangan anak.
g) bersifat fleksibel
Pembelajaran anak usia dini memiliki prinsip-prinsip pembelajaran yang
berlandaskan pada karakteristik serta prinsip perkembangan anak. Prinsip-prinsip
pembelajaran itu perlu diperhatikan agar seluruh aspek perkembangan anak dapat
berjalan optimal, setiap perkembangan itu saling terkait antara satu dengan yang
lainnya, sehingga diperlukan pembelajaran kontektual dan terpadu, sesuai tingkat
perkembangan anak, serta menggunakan sarana yang tepat yaitu berupa aktivitas
bermain agar anak merasa aman, nyaman, baik secara fisik maupun psikologis
dengan pembelajaran yang bersifat luwes atau fleksibel.

Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini

Sofia Hartati (2011:17) mengungkapkan pendidikan anak usia dini adalah
pendidikan yang ditujukan untuk anak usia nol sampai usia delapan tahun.
Pendidikan anak usia dini ini dirancang untuk meningkatkan tumbuh kembang
anak mulai dari perkembangan intelektual, sosial-emosional, bahasa serta
perkembangan fisik. Semua aspek perkembangan tersebut penting untuk
dikembangkan karena antara perkembangan yang satu dengan yang lainnya
saling terkait, sehingga harus dilaksanakan secara terpadu.
Pendidikan anak usia dini yang dilaksanakan di Indonesia terdapat beberapa
jalur pendidikan. Salah satu jalur pendidikan anak usia dini yang difokuskan
dalam penelitian ini adalah pendidikan formal yang berbentuk Taman kanakKanak. Anak Usia TK adalah anak yang berusia 4-6 tahun, yang sering disebut
juga sebagai masa emas karena peluang perkembangan anak yang sangat
berharga.
Menurut Sofia Hartati (2011:24) usia TK atau prasekolah adalah anak usia
antara tiga sampai lima atau enam tahun yang merupakan masa awal yang
penting untuk perkembangan anak baik aspek psikososial, fisik motorik serta
kecerdasan. Pendidikan Taman kanak-kanak dengan kisaran usia antara 4 sampai
dengan 6 tahun ini di Indonesia diselenggarakan ke dalam dua kelompok yaitu
kelompok A usia 4-5 tahun dan kelompok B usia 5-6 tahun Anak usia dini adalah
anak yang berada pada rentang usia 0-6 tahun yaitu masih pada tahap usia
prasekolah dimana pada tahap ini penting untuk mengembangkan seluruh potensi
yang dimiliki anak karena anak pada masa peka. Masa peka adalah masa dimana
perkembangan kemampuan anak mulai dari bahasa, kognitif, fisik motorik, sosial
emosional dan moral agamanya dapat dikembangkan secara optimal sehingga
diperlukan stimulasi yang tepat.
Setiap anak memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan dalam aspek
fisik, kognitif, sosial-emosional, kreativitas, dan bahasa yang berbeda dengan
orang dewasa, selain itu anak adalah individu yang memiliki karakteristik yang
berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Menurut Rusdinal dan Elizar
(2012: 9), anak usia 5-7 tahun memiliki ciri-ciri sebagai berikut: a) anak masih
berada pada tahap berpikir pra operasional sehingga belajar melalui benda atau
pengalaman yang konkret, b) anak suka menyebutkan nama benda,
mendefinisikan kata-kata dan suka bereksplorasi, c) anak belajar melalui bahasa,
sehingga pada usia ini kemampuan bahasa anak berkembang pesat, d) anak
membutuhkan struktur kegiatan yang jelas dan spesifik.
Diantara potensi yang ada tersebut penelitian ini fokus terhadap
perkembangan bahasa anak dalam membaca awal, sehingga perlu bagi guru
untuk memperhatikan karakteristik anak yang berkaitan dengan bahasa agar
pembelajaran yang ada berjalan efektif yaitu dengan menggunakan metode
bermain yang dianggap tepat untuk digunakan dalam memfasilitasi anak, serta
penggunaan media yang dapat menarik perhatian anak.

Landasan Pendidikan Anak Usia Dini

Menurut Safrudin Aziz (2017:73-78) ada beberapa landasan pendidikan
anak usia dini yaitu:
1. Landasan yuridis, a) pertama,dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 1 butir 14
dijelaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia
enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani
agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
b) kedua,Undang-Undang No 23 tahun 2002 pasal 9 ayat 1 dijelaskan
bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran
dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya
sesuai dengan minat dan bakatnya. c) ketiga, peraturan pemerintah
republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 dinyatakan bahwa standar
pendidikan anak usia dini terdiri atas empat kelompok yaitu: standar
tingkat pencapaian perkembangan, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar isi, proses, dan penilaian standar sarana dan
prasarana, pengelolaan dan pembiayaan. d) keempat, peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 tahun 2007 disebutkan
mengenai tingkat pencapaian perkembangan disusun berdasarkan
kelompok usia anak. e) kelima, undang-undang dasar RI tahun 1945
pasal 28 b ayat 2 bahwa Negara menjamin kelangsungan hidup,
pengembangan dan perlindungan anak terhadap eksploitasi serta
kekerasan. f) keenam, keputusan presiden nomor 36 tahun 1990 berisi
tentang kewajiban Negara dalam menjamin pemenuhan terhadap anak.
2. Landasan filosofis, sebagaimana dikemukakan Muhammad Fadlillah
merupakan landasan yang berkaitan dengan hakikat pendidikan anak
usia dini, dalam arti mengenai maksud dan tujuan diselenggarakannya
pendidikan untuk anak usia dini. Hakikat anak dimaksudkan bahwa
masa usia dini merupakan masa yang sangat tepat untuk menanamkan
pendidikan kepadanya. Sebab pada masa itu seorang anak mengalami
pertumbuhan dan perkembangan yang luar biasa (the golden age).
Untuk itu segala bentuk pembelajaran yang dilakukan harus
mengarah pada pertumbuhan dan perkembangan anak dini tersebut.
Dari beberapa landasan yang telah dikemukakan dapat penulis simpulkan
bahwa pada intinya pendidikan usia dini yang diberikan kepada anak-anak tidak
semata-mata hanya untuk formalitas dalam kehidupan kelak, tapi mengacu pada
kemampuan dan kualitas anak dalam menghadapi masa depan dengan tingginya
kurikulum dan teknologi.

Pengertian Manajemen Fasilitas Pendidikan

Manajemen fasilitas pendidikan merupakan segenap proses penataan yang bersangkut paut dengan pengadaan, pendayagunaan, dan pengolahan fasilitas pendidikan agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien (Hartati Sukirman, 2002:8). Manajemen sarana prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan. Secara garis besar fasilitas pendidikan terdiri atas dua klasifikasi, yaitu sarana dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan clan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja dan kursi, serta alat-alat dan media pembelajaran. Adapun yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan dan pengajaran, seperti halaman, kebun, taman, sekolah, jalan menuju sekolah, dan sebagainya (Mulyasa, 2005:49). Prasarana pendidikan tersebut bila dimanfaatkan secara maksimal dan langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk pengajaran tata boga dan apotik hidup, halaman sekolah sebagai lapangan untuk pelajaran jasmani dan kesehatan rohani komponen tersebut menjadi sarana pendidikan. Fasilitas pendidikan juga dapat dibedakan menjadi alat pelajaran, alat peraga, dan media pembelajaran (Hartati Sukirman dkk, 2002:29). Alat pelajaran adalah alat atau benda yang dipergunakan secara langsung oleh guru maupun murid dalam proses belajar mengajar, misalnya alat peraga. alat praktek, alat tulis menulis dan sebagainya. Alat pelajaran ditinjau dan penggunaannya dibedakan menjadi alat pelajaran klasikal (digunakan bersama), dan alat pelajaran individual (digunakan perorangan). Selain itu klasifikasi alat pelajaran juga dapat dibedakan menurut mata pelajaran. misalnya alat pelajaran untuk mata pelajaran Kewirausahaan, Bahasa Inggris.

Program Pendidikan Anak Usia Dini

Keberadaan pendidikan anak usia dini (PAUD) terus menunjukkan
perkembangan yang sangat pesat. Perkembangan yang demikian itu perlu terus
dicermati dan dibina agar jelas arahnya. Masyarakat perlu dikenalkan dengan
program-program pendidikan anak usia dini baik oleh pemerintah maupun oleh
badan swasta. Kondisi ini sekaligus membuka peluang untuk membenahi
penyelenggaraan program pendidikan usia dini. Undang-Undang No.20 Sistem
Pendidikan Nasional tahun 2003 menggariskan bahwa pendidikan anak usia dini
diselenggarakan dengan berbagai bentuk dan program. Beberapa program paud
yang saat ini ada di masyarakat, antara lain taman kanak-kanak, taman bermain,
taman penitipan anak, taman bacaan anak, bina keluarga, dan balita. Program
tersebut ada yang dikelola oleh Dikdas men-Depdiknas, LSM dan lainnya. Taman
kanak-kanak sebagai salah satu bagian dari pendidikan anak usia dini berada
dijalur sekolah.
Sedangkan dalam pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini terdiri dari jalur pendidikan
formal, nonformal, dan informal. Yang termasuk pendidikan formal yaitu taman
kanak-kanak merupakan bentuk satuan pendidikan bagi anak usia dini pada jalur
pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia 4 sampai 6
tahun, yang terbagi menjadi 2 kelompok: kelompok A untuk anak usia 4-5 tahun
dan kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun. Sedangkan yang termasuk pendidikan
nonformal yaitu a) kelompok bermain (play group) yang menyelenggarakan
program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2 sampai 4
tahun, b) taman penitipan anak (TPA) yang menyelenggarakan program
pendidikan sekaligus pengasuhan dan kesejahteraan anak sejak lahir sampai
dengan usia 6 tahun. Kemudian yang termasuk pendidikan jalur informal yaitu
pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa program pendidikan
anak usia dini terdiri dari jalur pendidikan formal, nonformal dan informal.
Dimana jalurnya mempunyai bagian masing-masing yang gunanya untuk
perkembangan dan pertumbuhan anak usia dini.

Hakikat Pendidikan Anak Usia Dini

Secara alamiah perkembangan anak berbeda-beda, baik intelegensi,
kematangan emosi, bakat, minat, kreativitas, kepribadian, kemandirian, jasmani
dan sosialnya. Pendidikan usia dini sebagaimana dikemukakan Hartoyo dalam
Safrudin Aziz (2017:69-70) mencakup tiga pon pokok yakni: pertama, pendidikan
anak usia dini adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing,
mengasuh, dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan
kemampuan dan keterampilan pada anak. Kedua, pendidikan anak usia dini
merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan yang menitikberatkan pada
peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik, kecerdasan, daya
cipta, kecerdasan emosi, sosio emosional, bahasa dan komunikasi. Ketiga, sesuai
dengan keunikan dan pertumbuhan pendidikan anak usia dini disesuaikan dengan
tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Usia 4-6 tahun taman kanak-kanak merupakan masa peka bagi anak,
dimana anak mulai sensitif untuk menerima berbagai upaya perkembangan
seluruh potensi anak. Masa peka adalah masa terjadinya pematangan fungsifungsi fisik dan psikis yang siap merespon stimulasi yang diberikan oleh
lingkungan.Dimana pada masa ini merupakan masa untuk meletakkan dasar
pertama dalam mengembangkan kemampuan fisik, kognitif, bahasa, social
emosional, konsep diri disiplin, kemandirian (Depdiknas).Oleh sebab itu
dibutuhkan suasana belajar strategi dan stimulus yang sesuai dengan kebutuhan
anak agar pertumbuhan dan perkembangan anak tercapai secara optimal.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa hakekat pendidikan
anak usia dini merupakan periode pendidikan yang sangat menentukan
perkembangan dan arah masa depan seorang anak, sebab pendidikan yang dimulai
sejak dini akan membekas dengan baik jika pada masa perkembangannya dilalui
dengan suasana yang baik. Karena pendidikan anak usia dini merupakan dasar
dari pendidikan anak selanjutnya yang penuh dengan tantangan yang dihadapi
anak.

Seleksi Calon Pegawai

Tiga cara pelaksanaan seleksi yang umum dilakukan oleh organisasi swasta maupun pemerintah adalah penelitian administrasi, tes atau ujian, dan wawancara (Slamet Saksono, 1988:69). Untuk menyeleksi pegawai terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan antara lain melalui tes pengetahuan akademik, tes psikologis, wawancara dan praktek. Menurut Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana (2008:223), pegawai negeri terdiri dan pegawai negeri sipil dan militer yang mana pegawai negeri militer berlaku peraturan khusus. Dengan demikian dalam Standar Nasional Pendidikan pasal 28 ayat 1 menyatakan “Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Kualifikasi akademik yang dimaksud adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam SNP pasal 29:6, Pendidik pada SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat memiliki (1) Kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (SI); (2) Latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan; dan (3) Sertifikat profesi guru untuk SMK/MAK. Sesuai dengan SNP (35:1d), “SMKJ’MAK atau bentuk lain yang sederajat sekurang-kurangnya terdiri atas kepala sekolah/madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga kebersihan sekolah/ madrasah”. Lebih lanjut. dalam Standar Nasional Pendidikan No.19 Tahun 2005 membagi kompetensi pendidik menjadi empat bagian. yaitu: (a) kompetensi pedagogik; (b) kompetensi kepribadian; (c) kompetensi profesional; dan (d) kompetensi sosial. Selain yang disebut di atas keempat kompetensi tersebut dapat menjadi alat untuk menyeleksi pegawai dalam proses perekrutan pegawai.

Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

Berbagai hasil penelitian menyebutkan bahwa masa usia dini merupakan
periode emas bagi perkembangan anak dimana 70% perkembnagan kecerdasan
terjadi pada usia 0-4 tahun, 30% berikutnya hingga usia 7 tahun. Periode emas ini
sekaligus merupakan periodekritis bagi anak dimana perkembangan yang
didapatnya pada periode ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan periode
berikutnya hingga masa dewasanya.Hal ini nampaknya yang masih banyak disiasiakan oleh sebagian besar masyarakat.Akibatnya berdampak terhadap kesiapan
anak memasuki jenjang persekolahan.
PAUD memegang peranan yang sangat penting dan menentukan bagi
sejarah perkembangan anak selanjutnya karena merupakan fondasi bagi dasar
kepribadian anak. Anak yang mendapatkan pembinaan yang tepat dan efektif
sejak usia dini akan dapat meningkatkan kesehatan serta kesejahteraan fisik dan
mental, yang akan berdampak pada peningkatan prestasi belajar, dan produktivitas
sehingga mampu mandiri dan mengoptimalkan potensi dirinya.
Berbagai hasil kajian juga membuktikan bahwa pendidikan yang diberikan
sejak dini berpengaruh signifikan terhadap perkembangan otak, kesehatan,
kehidupan sosial dan ekonomi, serta kesiapan bersekolah. Hasil penelitian ini
setidaknya menyadarkan berbagai pihak bahwa pendidikan dasar yang hanya
mewajibkan anak usia SD dan SLTP perlu dikaji kembali, agar dapat menyentuh
hakikat dan makna pendidikan yangs sesungguhnya. Dalam hal ini perlu
dipertimbangkan untuk menjadi pendidikan anak usia dini sebagai pendidikan
yang wajib diikuti oleh seluruh anak bangsa sebelum memasuki pendidikan dasar.
Hal ini penting, bahwa sampai usia 4 tahun tingkat kapabilitas kecerdasan anak
telah mencapai 50%, pada usia 8 tahun mencapai 80%, dan sisanya sekitar 20%
diperoleh setelah berusia 8 tahun. Dengan demikian, jika pendidikan baru
dilakukan pada anak ketika mencapai usia 6 atau 7 tahun (sekolah dasar),
stimulasi lingkungan terhadap fungsi otak yang sebagian besar telah berkembang,
akan terlambat pengembangannya sehingga tidak dapat berfungsi dengan baik.
Kondisi ini dapat menyebabkan anak-anak kurang cerdas, serta dapat mengurangi
optimalisasi potensi otak yang seharusnya dimiliki oleh setiap anak.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini
sangatlah penting. Karena masa usia dini masa keemasannya, masa pembentuk
karakter, masa pertumbuhan dan perkembangannya, dan masa sebelum memasuki
sekolah dasar (SD), dengan begitu anak akan siap menghadapi masa-masa
kedepannya dengan baik, dan kesiapan anak memasuki sekoalh dasar lebih baik.
Karena pendidikan anak usia dini ini adalah pendidikan berpusat kepada ana,
adapun pembelajaran yang diberikan kepada anak melalui bermain yang terarah.

Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan bagi anak usia dini tidak sebatas dilakukan secara formal
disekolah, namun bentuk pendidikan lebih utamanya diberikan orang tua dalam
kehidupan keluarga. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 3
menegaskan bahwa pendidikan nasional secara yuridis bertujuan mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriamn dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan diturunkan sesuai dengan jenjang pendidikan dan
kebutuhan peserta didik sesuai tingkat usia, kematangan psikologi dan
karasteristik peserta didik. Begitu pula dengan pendidikan anak usia dini lebih
diarahkan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini
agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal melalui pemberian
pengalaman dan rangsangan secara tepat melalui penciptan lingkungan belajar
yang mendukung bagi tumbuh kembang anak.
Tujuan pendidikan anak usia dini secara khusus menekankan pada
beberapa aspek pokok yakni:
1. Terciptanya tumbuh kembang anak usia dini yang optimal melalui
peningkatan pelayanan pra sekolah.
2. Terciptanya peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap orang
tua dalam upaya membina tumbuh kembang anak secara optimal.
3. Mempersiapkan anak usia dini yang kelak siap memasuki jenjang
pendidikan dasar.
Dari uraian diatas, dapat penulis simpulkan bahwa tujuan pendidikan anak
usia dini adalah menyediakan kebutuhan pendidikan anak agar tercipta tumbuh
kembang anak secara optimal yang kelak siap memasuki jenjang pendidikan
selanjutnya.

Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan anak usia dini berperan penting dalam membentuk kepribadian
anak sebelum ia memasuki jenjang pendidikan berikutnya. Keberadaan seseorang
dimasa yang akan datang akan sangat ditentukan oleh pendidikan yang didapatnya
pada saat anak berusia dini. Karena bagaimanapun, anak yang berada rentang usia
0-6 tahun (usia dini) memiliki kecerdasan dan kemampuan yang luar biasa
dibanding dengan usia yang diatasnya. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh
beberapa ahli pendidikan anak bahwa usia dini adalah masa golden age(masa
keemasan). Karena itu merupakan sebuah keharusan bagi orangtua dimanapun
untuk mengoptimalkan masa usia dini putra-putrinya dengan pembelajaran yang
menyentuh berbagai aspek fisik, sosio-emosional, bahasa, kognitif (daya pikir),
dan daya cipta. Dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 14 menyatakan bahwa PAUD adalah
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun,
yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Menurut Hartoyo dalam Safrudin Aziz (2017:69) Pendidikan Usia Dini
adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh, dan
pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan
keterampilan pada anak. Sedangkan menurut Montessori dalam Mulyasa,
(2018:20) pendidikan usia dini merupakan periode sensitif atau masa peka pada
anak, yaitu suatu periode ketika suatu fungsi tertentu perlu diransang, dan
diarahkan sehingga tidak terhambat perkembangannya. Menurut Mukhtar Latif
(2016:7) Pendidikan Usia Dini adalah the golden age atau periode keemasan,
masa eksplorasi, masa identifikasi/imitasi, masa peka, masa bermain. Dan
pendidikan melalui pemberian kesempatan bagi anak untuk dapat menikmati
dunianya, yaitu dunia main.
Berdasarkan beberapa pendapat yang telah di kemukakan dapat penulis
simpulkan bahwa pendidikan usia dini adalah pendidikan sebelum jenjang
pendidikan sekolah dasar yang berada pada usia nol sampai enam tahun, dimana
melalui pendidikan anak usia dini ini merupakan masa golden age (masa
keemasan) bagi anak, yang dapat mengasah perkembangan dan pertumbuhannya.

Sumber-sumber Penarikan Pegawai

Pimpinan perusahaan atau manajer kepegawaian dapat memilih tenaga kerja dari dua macam sumber, yaitu: dari dalam dan dari luar perusahaan (Slamet Saksono, 1995:58). a.Sumber dari dalam lembaga. Upaya pengadaan pegawai dapat ditempuh melalui proses penugasan yang didasarkan atas penilaian prestasi kerja dan struktur kerja yang ada di lembaga pendidikan, baik pemindahan ke jabatan yang lebih tinggi (promosi jabatan), sejenjang (transfer atau rotasi pekerjaan), maupun lebih rendah (demosi) (Hartati Sukirman dkk, 2002:21). Dengan menarik pegawai dari dalam lembaga maka tahapan pengumuman tidak dilaksanakan. b.Sumber dari luar lembaga. Upaya pengadaan pegawai mi ditempuh dengan merekrut tenaga baru atau yang belum pernah bekerja di lembaga bersangkutan. Pengadaan pegawai dapat melalui Man media massa, lembaga pendidikan, departemen tenaga pendidikan, ataupun lamaran kerja yang sudah masuk ke lembaga (Hartati Sukirman dkk, 2002:21).

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Hasil Belajar

Menurut Slameto (2015:54-72) “Faktor-faktor yang mempengaruhi belajar
banyak jenisnya, tetapi dapat digolongkan menjadi dua golongan saja, yaitu faktor
intern dan faktor ekstern. Faktor Intern adalah faktor yang ada dalam diri individu
yang sedang belajar, sedangkan fator ekstern adalah faktor yang ada di luar
individu”.
Faktor intern dibagi menjadi tiga yaitu: 1. Fator Jasmani: (a) faktor
kesehatan (b) cacat tubuh. 2. Faktor psikologis: (a) intelegensi (b) perhatian (c)
minat (d) bakat (e) motivasi (f) kematangan (g) kesiapan. 3. Faktor kelelahan.
Sedangkan faktor ekstern yaitu: faktor keluarga meliputi: (a) cara orang tua
mendidik (b) relasi antara anggota keluarga (c) suasana rumah (d) keadaan
ekonomi keluarga (e) perhatian orang tua (f) latar belakang kebudayaan. 2. Faktor
sekolah meliputi: (a) metode mengajar (b) kurikulum (c) relasi guru dengan siswa
(d) relasi siswa dengan siswa (e) alat disiplin sekolah (f) alat pelajaran (g) waktu
sekolah (h) standar pelajaran diatas ukuran (i) keadaan gedung (j) metode belajar
(k) tugas rumah. 3. Faktor masyarakat meliputi: (a) kegiatan ssiwa dalam
masyarakat (b) mass media (c) teman bergaul (d) bentuk kehidupan masyarakat.

Ruang Lingkup Manajemen Personil

Menurut Mulyasa (2002:23), ruang lingkup manajemen tenaga kependidikan (guru dan personil) mencakup (1) perencanaan pegawai, (2) pengadaan pegawai, (3) pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) kompensasi, dan (7) penilaian pegawai. Sumber lain menyatakan, ruang lingkup manajemen personil meliputi pengadaan personil, penempatan dan penugasan, pembinaan clan pengembangan personil, clan pemberhentian personil (Hartati Sukirman dkk, 2002:20).

Pengertian Hasil Belajar

Hasil belajar adalah kemampuan yang diperoleh dari pengetahuan yang
berbentuk nilai. Seperti yang dikemukakan oleh Purwanto (2016-34), menyatakan
bahwa “Hasil belajar adalah perubahan perilaku siswa akibat belajar. Perubahan
itu diupayakan dalam proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan
pendidikan”. Setiap proses belajar memengaruhi perubahan perilaku pada domain
tertentu pada diri siswa, tergantung perubahan yang diinginkan terjadi sesuai
dengan tujuan pendidikan. Begitu juga menurut Winkel dalam Purwanto
(2016:45), menyatakan bahwa “Hasil belajar adalah perubahan yang
menyebabkan manusia berubah dalam sikap dan tingkah lakunya”. Aspek
perubahan itu mengacu kepada taksonomi tujuan pembelajaran yang
dikembangkan oleh Bloom mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Selanjutnya Sukmadinata dalam Euis Karmawati, (2018:214) menyatakan
“Hasil belajar adalah realisasi atau pemekaran dari kecakapan-kecakapan
potensial atau kapasitas yang dimiliki seseorang”. Begitu juga menurut Jenkins
dan Unwin dalam Euis Karmawati (2018:216) menyatakan “Hasil belajar adalah
pernyataan yang menunjukkan tentang apa yang mungkin dikerjakan peserta didik
sebagai hasil kegiatan belajarnya”.
Menurut Ahmad Susanto, “Hasil belajar yaitu perubahan-perubahan yang
terdiri pada diri siswa, baik yang menyangkut aspek koqnitif, afektif, dan
psikomotor sebagai hasil dari kegiatan belajar”. Dari beberapa pendapat para ahli
dapat disimpulkan bahwa hasil belajar adalah pencapaian yang didapatkan dari
kemampuan individu melalui pengetahuan yang diperoleh dari proses
pembelajaran yang menyangkut aspek koqnitif, afektif, dan psikomotor.

Pengertian Pembelajaran

Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidikan
pada suatu lingkungan belajar yang meliputi guru dan siswa yang saling bertukar
informasi. Tutik Rachmawati (2015:38-39) menyatakan “Pembelajaran
merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses
pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta
pembentukan sikap kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain,
pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar
dengan baik. Proses pembelajaran juga dapat diartikan sebagai suatu rangkaian
interaksi antara peserta didik dan guru dalam rangka mencapai tujuannya. Atau
pembelajaran adalah suatu proses membelajarkan peserta didik. Secara lengkap
pengertian pembelajaran ialah suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk
memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai
hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Winkel dalam Ihsani El Khuluqo (2017: 51) menyatakan “Pembelajaran
sebagai seperangkat tindakan yang dirancang untuk mendukung proses belajar
peserta didik, dengan memperhitungkan kejadian-kejadian eksternal yang
berperan terhadap rangkaian kejadian internal yang berlangsung didalam peserta
didik. Dimyanti dan Mudjiono dalam Ihsani El Khuluqo (2017:51) “Pembelajaran
diartikan sebagai kegiatan yang ditujukan untuk membelajarkan peserta didik”.
Didalam UU No.20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas Pasal 1 Ayat 20, pembelajaran
adalah sebuah proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar dalam suatu lingkungan belajar.
Menurut Santrock dalam Muhammad Rusli (2017:19) pembelajaran dapat
didefenisikan sebagai pengaruh permanen atas perilaku, pengetahuan, dan
keterampilan berpikir yang diperoleh melalui pengalaman. Pembelajaran
merupakan sebuah sistem, yang terdiri atas berbagai komponen yang saling
berhubungan satu dengan yang lain. Komponen tersebut meliputi: tujuan
pembelajaran, materi/isi pembelajaran, metode pembelajaran. Rusman dalam
Muhammad Rusli (2017:19) kata pembelajaran mengandung arti “Proses
membuat orang melakukan proses belajar sesuai dengan rancangan”. Menurut
Udin S Winataputra dalam Ngalimun (2017:29-30) “Pembelajaran adalah
merupakan sarana untuk memungkinkan terjadinya proses belajar dalam arti
perubahan perilaku individu melalui proses mengalami sesuatu yang diciptakan
dalam rancangan proses pembelajaran”. Dan pembelajaran pada dasarnya adalah
suatu proses yang dilakukan oleh guru dan siswa sehingga terjadi proses belajar
dalam arti adanya perubahan perilaku individu siswa itu sendiri. Winkel dalam
H.Asis Saefuddin (2016:9) menyatakan “Pembelajaran merupakan seperangkat
tindakan yang dirancang untuk mendukung proses belajar peserta didik, dengan
memperhitungkan kejadian- kejadian eksternal yang berperan terhadap rangkaian
kejadian-kejadian internal yang berlangsung di dalam peserta didik”. Salah satu
sasaran pembelajaran adalah membangun gagasan sainstifik setelah siswa
berinteraksi dengan lingkungan, peristiwa, dan informasi dari sekitarnya. Pada
dasarnya, semua siswa memiliki gagasan atau pengetahuan awal yang sudah
terbangun dalam wujud skemata. Dari pengetahuan awal dan pengalaman yang
ada, siswa menggunakan informasi yang berasal dari lingkungannya dalam rangka
mengkonstruksi interprestasi pribadi serta makna-maknanya.
Dari beberapa pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa pembelajaran
adalah suatu proses belajar mengajar yang dilakukan antara guru dengan siswa
dan sebuah sistem yang terdiri atas berbagai komponen yang saling berhubungan
satu dengan yang lain.

Ciri-Ciri Belajar

Adapun ciri-ciri belajar adalah segala sesuatu yang terjadi saat proses
pembelajaran dengan sebuah pemberian ilmu pengetahuan dari seorang pendidik
terhadap peserta didik. Seperti yang dikemukakan Baharuddin (2016:18)
menyebutkan bahwa ciri-ciri belajar yaitu:
a. Belajar ditandai dengan adanya perubahan tingkah laku. Ini berarti,
bahwa hasil dari belajar hanya dapat diamati dari tingkah laku, yaitu
adanya perubahan tingkah laku, dari tidak tahu menjadi tahu, dan tidak
terampil menjadi terampil. Tanpa mengamati tingkah laku hasil
belajar, kita tidak akan dapat mengetahui ada tidaknya hasil belajar.
b. Perubahan perilaku relative permanent. Ini berarti, bahwa perubahan
tingkah laku yang terjadi karena belajar untuk waktu tertentu akan
tetap atau tidak berubah-berubah. Tetapi, perubahan tingkah laku
tersebut tidak akan terpancang seumur hidup.
c. Perubahan tingkah laku tidak harus segera dapat diamati pada saat
proses belajar sedang berlangsung, perubahan perilaku tersebut bersifat
potensial.
d. Perubahan tingkah laku merupakan hasil latihan atau pengalaman.
e. Pengalaman atau latihan itu dapat memberi penguatan. Sesuatu yang
memperkuat itu akan memberikan semangat atau dorongan untuk
mengubah tingkah laku.

Pengertian Manejemen Personil

Secara operasional, manajemen personil sko1ah dimaknai sebagai proses penataan yang bersangkut paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja di sekolah secara efisien, derni tercapainya tujuan sekolah yang telah ditentukan sebelumnya (Hartati Sukirman dkk, 2002:20). Menurut Mulyasa (2002:42), Manajemen personil memiliki tujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan maksimal. Dengan demikian fungsi personalia yang harus dilaksanakan pimpinan adalah menarik, mengembangkan. menggaji dan memotivasi personil guna mencapai tujuan sistem. membantu anggota, mencapai posisi dan standar perilaku, memaksimalkan perkembangan karir tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta menyelaraskan tujuan individu dan organisasi.

 Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2U3 Sistem Pendidikan Nasional khususnya BAB. XI pasal 39, Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan. dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai basil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.

Pengertian Belajar

Belajar adalah kemampuan berupa pengetahuan yang tiada habisnya untuk
selalu digali dan diperoleh serta ditingkatkan terus oleh setiap manusia.Winkel
dalam Ihsana El Khuluqo (2017:5) menyatakan “Belajar adalah aktivitas mental
atau psikis, yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang
menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman,
keterampilan, nilai dan sikap. Skinner dalam Ihsana El Khuluqo (2017:4)
mengemukakan “Belajar sebagai suatu proses adaptasi atau penyesuaian tingkah
laku yang berlangsung secara progresif”.
Slameto dalam Tutik Rachmawati (2015:35) mengemukakan bahwa
“Belajar adalah suatu proses yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu
perubahan tingkah laku yang baru secara keseluran, sebagai hasil pengalamannya
sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”. Hamalik dalam Tutik
Rachmawati (2015:35) mengemukakan bahwa belajar adalah suatu perkembangan
diri seseorang yang dinyatakan dalam cara bertingkah laku yang baru berkat
pengalaman dan latihan, belajar itu perubahan-perubahan yang psikis.
Morgan dalam Baharuddin (2016:16) menyatakan bahwa “Belajar adalah
perubahan tingkah laku yang relatif tetap dan terjadi sebagai hasil latihan atau
pengalaman”. Pernyataan Morgan ini senada dengan apa yang dikemukakan para
ahli yang menyatakan bahwa belajar merupakan proses yang dapat menyebabkan
perubahan tingkah laku disebabkan adanya reaksi terhadap suatu situasi tertentu
atau adanya proses internal yang terjadi didalam diri seseorang. Menurut ahli
psikologi dalam Baharuddin (2016:18) mengemukakan “Belajar sebagai
perubahan yang dapat dilihat dan tidak peduli apakah hasil belajar tersebut
menghambat atau tidak menghambat proses adaptasi seseorang terhadap
kebutuhan-kebutuhan dengan masyarakat dan lingkungannya”.
Dari beberapa pendapat ahli yang telah dikemukakan maka dapat penulis
simpulkan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku yang terjadi
pada diri anak yang diperoleh dari pengalaman dan peristiwa-peristiwa individu
dengan lingkungan dengan kegiatan atau usaha yang dilakukan dengan keadaan
sadar.

Pengaruh Edutaintment Terhadap Sikap

Edutainment didefinisikan sebagai proses pembelajaran yang didesain
dengan memadukan antara muatan pendidikan dan hiburan secara harmonis
sehingga aktivitas pembelajaran berlangsung menyenangkan (Hamruni, 2009: 50).
New World Encyclopedia (dalam Moh. Sholeh Hamid, 2011: 18) edutainment
berasal dari kata educational entertainment atau entertainment education, yang
berarti suatu hiburan yang didesain untuk mendidik. Edutainment memasukan
berbagai pelajaran dalam bentuk hiburan yang sudah akrab dengan anak seperti
permainan, film, musik, perangkat komputer, video games, perangkat multimedia
dan sebagainya. Konsep belajar edutainment mulai diperkenalkan secara formal
pada tahun 1980-an dan telah menjadi satu metode pembelajaran yang sukses dan
membawa pengaruh yang luar biasa pada bidang pendidikan dan pelatihan di era
milenium ini (Hamruni, 2009:50).
Menurut Imam Barnadib (2002:25) pengertian tentang pendidikan yaitu
fenomena utama dalam kehidupan manusia dimana orang yang telah dewasa
membantu pertumbuhan dan perkembangan peserta didik untuk menjadi manusia
dewasa. Pendidikan menjadi ilmu bila pengetahuan tentang pendidikan itu
dipelajari dengan menggunakan kaidah keilmuan. Dari pengertian tersebut dapat
disimpulkan bahwa pendidikan diberikan untuk mengembangkan perilaku sampai
mengubah tingkah laku siswa. Menurut Jenkins (2002) “Pendidikan itu bagus bila
dengan unsur entertainment”. Menurutnya peranan entertainment dalam proses
pembelajaran dapat dipahami sebagai sebuah kekuatan yang dapat memotivasi
seseorang untuk beraktifitas belajar. Metode pendidikan yang memiliki muatan
entertainment yaitu cooperative learning, role playing. Perpaduan antara belajar
dan bermain ini mengacu pada sifat alamiah anak yang dunianya adalah dunia
bermain, bagi anak jarak antara belajar dan bermain begitu tipis pilihan strategi
pembelajaran edutainment ini juga berlandaskan pada hasil riset cara kerja otak.
Penemuan-penemuan terbaru ini bahwa anak akan belajar efektif bila dalam
keadaan fun dan bebas dari tekanan (revolutional learning). Adapun pelajaran
yang diterapkan dikemas dalam suasana bermain dan bereksperimen, sehingga
belajar tidak lagi membosankan, tetapi justru merupakan arena bermain yang
edukatif dan menyenangkan bagi siswa.
Menurut Saifuddin (2012), sikap dapat dikatakan sebagai respon. Respon
hanya akan timbul apabila individu dihadapkan pada suatu gejala yang
menghendaki timbulnya suatu reaksi individu. Bentuk respon tersebut disebut
sebagai respon evaluatif. Respon evaluatif didasari oleh proses evaluasi dalam diri
individu yang akan memberikan kesimpulan nilai dalam bentuk baik atau buruk,
positif atau negatif, menyenangkan atau tidak menyenangkan, suka atau tidak
suka, yang kemudian membentuk sebagai potensi reaksi terhadap suatu objek
sikap. Dengan respon evaluatif, akan lebih mendekatkan kepada suatu
operasionalisasi sikap, dalam kaitannya dengan penyusunan alat ungkapnya yang
nantinya akan dapat mengklasifikasikan respon evaluatif seseorang pada suatu
posisi setuju atau tidak setuju. Sikap terdiri atas tiga komponen yang saling
menunjang, yaitu komponen kognitif (cognitive), komponen afektif (affective) dan
komponen konatif (conative). Komponen kognitif berupa apa yang dipercayai
oleh subjek pemilik sikap. Kepercayaan datang dari apa yang telah kita lihat atau
apa yang telah kita ketahui. Berdasarkan apa yang telah kita lihat itu kemudian
terbentuk suatu ide atau gagasan mengenai sifat atau karakteristik umum suatu
objek. Sekali kepercayaan itu terbentuk, maka ia akan menjadi dasar pengetahuan
seseorang mengenai apa yang diharapkan dan apa yang tidak diharapkannya dari
objek tertentu. Pengalaman pribadi, apa yang diceritakan orang lain, dan
kebutuhan emosional kita sendiri merupakan determinan utama dalam
terbentuknya kepercayaan. Komponen afektif merupakan komponen perasaan
yang menyangkut aspek emosional. Secara umum komponen ini disamakan
dengan perasaan yang dimiliki terhadap sesuatu. Reaksi emosional ditentukan
oleh kepercayaan atau apa yang kita percayai sebagai benar bagi objek termaksud.
Komponen konatif merupakan aspek kecendrungan berprilaku tertentu sesuai
dengan sikap yang dimiliki oleh subjek. Kepercayaan dan perasaan
mempengaruhi perilaku. Maksudnya, bagaimana orang akan berprilaku dalam
situasi tertentu dan terhadap stimulus tertentu akan banyak ditentukan oleh
bagaimana kepercayaan dan perasaannya terhadap stimulus tersebut.
Kecendrungan berprilaku secara konsisten selaras dengan kepercayaan dan
perasaan ini akan membentuk sikap individual. Kecendrungan berprilaku
menunjukkan bahwa komponen konatif meliputi bentuk perilaku yang tidak hanya
dapat dilihat secara langsung saja, akan tetapi meliputi bentuk-bentuk prilaku
yang berupa pernyataan atau perkataan yang diucapkan seseorang.
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa munculnya
konsep edutainment, yang mengupayakan proses pembelajaran yang kondusif dan
menyenangkan, telah membuat suatu asumsi bahwa perasaan positif yaitu
senang/gembira akan mempercepat pembelajaran. Pembelajaran yang dilakukan
yaitu diharapkan akan mempengaruhi sikap, dimana pembentukan sikap
dipengaruhi oleh tiga komponen yang saling menunjang, yaitu komponen kognitif
(cognitive), komponen afektif (affective) dan komponen konatif (conative).
Komponen kognitif berupa apa yang dipercayai oleh subjek pemilik sikap yaitu
pembelajaran yan telah dilakukan diharapkan dapat membentuk kepercayaan baru
sehingga dapat mempengaruhi sikap individu tersebut, dalam hal ini adalah sikap
melindungi diri. Komponen afektif merupakan komponen perasaan yang
menyangkut aspek emosional. Secara umum komponen ini disamakan dengan
perasaan yang dimiliki terhadap sesuatu. Reaksi emosional ditentukan oleh
kepercayaan atau apa yang kita percayai sebagai benar bagi objek termaksud.
Komponen konatif merupakan aspek kecendrungan berprilaku tertentu sesuai
dengan sikap yang dimiliki oleh subjek. Kepercayaan dan perasaan
mempengaruhi perilaku. Oleh karena itu, edutainment berupaya agar
pembelajaran yang terjadi berlangsung dalam suasana yang kondusif dan
menyenangkan. Sebab konsep ini menawarkan sebuah perpaduan dua aktifitas
yaitu pendidikan dan hiburan. Jika sebuah pembelajaran disertai dengan keadaan
yang menyenangkan dan kondusif tentunya tingkat konsentrasi peserta didik akan
jauh lebih baik dibandingkan dengan pembelajaran yang berlangsung kaku dan
menegangkan, dengan pembelajaran yang menyenangkan tersebut diharapkan
penyerapan materi yang disampaikan dapat seoptimal mungkin sehingga lebih
efektif dan efisien.

Pembentukan dan Perubahan Sikap

Menurut Gerungan (2004:166) Interaksi sosial di dalam kelompok maupun
di luar kelompok dapat mengubah sikap atau membentuk sikap yang baru.
Menurut Sarlito dalam Santosa (2013:1) menjelaskan bahwa sikap dapat dibentuk
melalui empat macam pembelajaran, yaitu: (1) Pengkondisian klasik yaitu proses
pembelajaran dapat terjadi ketika suatu stimulus selalu diikuti oleh stimulus yang
lain, sehingga stimulus yang pertama menjadi suatu isyarat bagi adanya stimulus
yang kedua. (2) Pengkondisian instrumen; proses pembelajaran terjadi ketika
suatu perilaku mendatangkan hasil yang menyenangkan, sehingga perilaku
tersebut akan cenderung untuk diulang-ulang dan begitu sebaliknya. (3) Belajar
melalui pengamatan; proses pembelajaran dengan cara mengamati perilaku
seseorang, yang kemudian dijadikan contoh untuk berperilaku serupa. (4)
Perbandingan sosial; proses pembelajaran dengan membandingkan diri sendiri
dengan orang lain, untuk meninjau kembali apakah pandangan kita mengenai
suatu hal itu benar atau salah. Secara lebih kompleks, menurut Bimo Walgito
dalam Santosa (2013:2) Pembentukan sikap yang ada dalam diri seseorang akan
dipengaruhi oleh faktor internal, berupa fisiologis dan psikologis, serta faktor
eksternal yang bisa berupa situasi yang dihadapi individu, norma-norma yang ada
dalam masyarakat, dan hambatan-hambatan atau pendorong-pendorong yang ada
dalam masyarakat. Sikap terbentuk selama perkembangan individu karena itu
sikap dapat mengalami perubahan.
Menurut Secord dan Backman dalam Walgito (2011:68) salah satu teori
perubahan sikap adalah teori rosenberg yang di kenal dengan sebutan teori
konsistensi kognitif-afektif dalam masalah sikap. Menurut teori ini, komponen
afektif akan selalu berhubungan dengan komponen kognitif dan hubungan
tersebut dalam keadaan konsisten. Selain itu, apabila komponen kognitifnya
berubah maka komponen afektifnya juga akan berubah dan sikapnya akan
berubah begitu juga sebaliknya. Namun demikian, teori ini menitikberatkan pada
pengubahan afektif terlebih dahulu. Pengubahan sikap di samping pengubahan
komponen akan lebih tepat juga dikaitkan dengan fungsi sikap, sehingga akan
lebih jelas arah perubahan sikap yang dikaitkan dengan perilaku.Menurut
Rosenberg dalam Walgito (2011:68). Pengertian kognitif dalam sikap tidak hanya
mencakup pengetahuan-pengetahuan yang berhubungan dengan objek sikap,
tetapi juga mencakup kepercayaan tentang hubungan antara objek sikap dengan
sistem nilai yang ada dalam diri individu. Di sisi lain, komponen afektif
berhubungan dengan bagaimana perasaan yang timbul pada diri seseorang
menyertai sikapnya bisa positif ataupun negatif terhadap objek sikap.

Fungsi Sikap

Sikap merupakan suatu perbuatan psikis yang tidak tampak, tetapi dapat
diketahui melalui gejala-gejala yag ditimbulkan, menurut Mar’at fungsi sikap
adalah sebagai berikut: (1) Sikap memiliki fungsi instrumental dan dapat
menyesuaikan atau berfungsi pula memberikan pelayanan. (2) Sikap dapat
berfungsi sebagai penahan diri atau fungsi mengadaptasi dunia luar, (3) Sikap
berfungsi pula sebagai penerima terhadap suatu objek dan ilmu serta member arti.
(4) Sikap dapat pula menunjukan nilai ekspresif dari diri seseorang dan menjawab
suatu situasi. (Mar’at 1981:48) Menurut Katz dalam Rahman (2013:129)
membagi fungsi sikap dalam 4 kategori sebagai berikut: (1) Fungsi the knowledge
function sikap sebagai skema yang memfasilitasi pengelolaan dan penyederhanaan
memproses informasi dengan mengintegrasikan antara informasi yang ada dengan
informasi yang baru. (2) Fungsi the utilitarian atau instrumental function sikap
membantu kita mencapai tujuan yang diinginkan. (3) Fungsi the ego-defensive
function sikap berfungsi memelihara dan meningkatkan harga diri. Orang
cenderung mengembangkan sikap tertentu untuk melindungi egonya dari abrasi
psikologi. (4) Fungsi the value-expressive function Sikap digunakan sebagai alat
untuk mengekspresikan nilai-nilai dan konsep diri.

Ciri- Ciri Sikap

Konsep tentang sikap telah berkembang dan melahirkan berbagai macam
pengertian diantaranya psikologi (widiyanata, 2002), sikap, menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, diartikan sebagai kesiapan untuk bertindak, sedangkan menurut
Oxford Advanced Leaner Dictinary (dalam rahmadani, 2008), sikap merupakan
cara menempetkan atau membawa diri, merasakan, jalan pikiran, dan perilaku.
Ciri-ciri sikap menurut Purwanto dalam Rina (2013:16) adalah: (1) Sikap bukan
dibawa sejak lahir melainkan dibentuk atau dipelajari sepanjang perkembangan
itu dalam hubungan dengan objeknya. Sifat ini yang membedakannya dengan sifat
motif-motif biogenis seperti lapar, haus, kebutuhan akan istirahat. (2) Sikap dapat
berubah-ubah karena itu sikap dapat dipelajari dan sikap dapat berubah pada
orang-orang bila terdapat keadaan-keadaan dan syarat-syarat tertentu yang
mempermudah sikap orang itu. (3) Sikap tidak berdiri sendiri, tetapi senantiasa
mempunyai hubungan tertentu terhadap suatu objek dengan kata lain sikap itu
terbentuk dipelajari atau berubah senantiasa berkenaan dengan suatu objek
tertentu yang dapat dirumuskan dengan jelas. (4) Objek sikap itu merupakan suatu
hal tertentu tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari hal-hal tersebut.

Komponen Sikap

Sikap terdiri atas tiga komponen yang saling menunjang, yaitu komponen
kognitif (cognitive), komponen afektif (affective) dan komponen konatif
(conative).
a. Komponen kognitif
Komponen kognitif berupa apa yang dipercayai oleh subjek
pemilik sikap. Kepercayaan datang dari apa yang telah kita lihat atau apa
yang telah kita ketahui. Berdasarkan apa yang telah kita lihat itu kemudian
terbentuk suatu ide atau gagasanmengenai sifat atau karakteristik umum
suatu objek. Sekali kepercayaan itu terbentuk, maka ia akan menjadi dasar
pengetahuan seseorang mengenai apa yang diharapkan dan apa yang tidak
diharapkannya dari objek tertentu. Pengalaman pribadi, apa yang
diceritakan orang lain, dan kebutuhan emosional kita sendiri merupakan
determinan utama dalam terbentuknya kepercayaan.
b. Komponen afektif
Komponen afektif merupakan komponen perasaan yang
menyangkut aspek emosional. Secara umum komponen ini disamakan
dengan perasaan yang dimiliki terhadap sesuatu. Reaksi emosional
ditentukan oleh kepercayaan atau apa yang kita percayai sebagai benar
bagi objek termaksud.
c. Komponen konatif
Komponen konatif merupakan aspek kecendrungan berprilaku
tertentu sesuai dengan sikap yang dimiliki oleh subjek. Kepercayaan dan
perasaan mempengaruhi perilaku. Maksudnya, bagaimana orang akan
berprilaku dalam situasi tertentu dan terhadap stimulus tertentu akan
banyak ditentukan oleh bagaimana kepercayaan dan perasaannya terhadap
stimulus tersebut. Kecendrungan berprilaku secara konsisten selaras
dengan kepercayaan dan perasaan ini akan membentuk sikap individual.
Kecendrungan berprilaku menunjukkan bahwa komponen konatif meliputi
bentuk perilaku yang tidak hanya dapat dilihat secara langsung saja, akan
tetapi meliputi bentuk-bentuk prilaku yang berupa pernyataan atau
perkataan yang diucapkan seseorang.

Pengertian Sikap

Sikap adalah pernyataan evaluatif terhadap objek, orang atau peristiwa.
Hal ini mencerminkan perasaan seseorang terhadap sesuatu. Sikap mungkin
dihasilkan dari perilaku tetapi sikap tidak sama dengan perilaku. Menurut
Fishbein dalam Ali dan Asrori (2006:141) Sikap adalah predisposisi emosional
yang dipelajari untuk merespons secara konsisten terhadap suatu objek. Menurut
W.S Winkel dalam Octama (2013:27) Sikap adalah kecenderungan penilaian
terhadap objek yang berharga baik atau tidak berharga atau tidak baik. Menurut
Notoatmodjo (2003) sikap merupakan reaksi atau respon yang masih tertutup dari
seseorang terhadap suatu stimulus atau objek. Manifiestasi sikap tidak dapat
langsung dilihat, tetapi hanya ditafsirkan dari perilaku yang tertup. Sikap
merupakan kesiapan untuk reaksi terhadap objek di lingkungan tertentu sebagai
suatu penghayatan terhadap objek. Menurut Saifuddin (2003), sikap dapat
dikatakan sebagai respon. Respon hanya akan timbul apabila individu dihadapkan
pada suatu gejala yang menghendaki timbulnya suatu reaksi individu. Bentuk
respon tersebut disebut sebagai respon evaluatif. Respon evaluatif didasari oleh
proses evaluasi dalam diri individu yang akan memberikan kesimpulan nilai
dalam bentuk baik atau buruk, positif atau negatif, menyenangkan atau tidak
menyenangkan, suka atau tidak suka, yang kemudian membentuk sebagai potensi
reaksi terhadap suatu objek sikap. Dengan respon evaluatif, akan lebih
mendekatkan kepada suatu operasionalisasi sikap, dalam kaitannya dengan
penyusunan alat ungkapnya yang nantinya akan dapat mengklasifikasikan respon
evaluatif seseorang pada suatu posisi setuju atau tidak setuju. Hal itu juga
didukung oleh Ajzen (1994) bahwa sikap tumbuh karena adanya suatu
kecenderungan untuk merespon suka atau tidak suka terhadap suatu obyek, orang
lembaga, atau peristiwa tertentu. Mueller (1996) mempertegas pernyataan diatas
bahwa sikap ditunjukkan oleh luasnya rasa suka atau tidak suka terhadap sesuatu.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Berkowitz, sikap seseorang terhadap objek
adalah perasaan mendukung atau memihak (favorabel) ataupun perasaan tidak
mendukung (tak-favorabel) terhadap objek, (Saifuddin, 2003). Dengan kata lain,
sikap dapat bersifat positif dan negatif.
Menurut Sarlito (1976), sikap adalah kesiapan seseorang untuk bertindak
terhadap hal-hal tertentu. Sikap ini dapat bersifat positif dan dapat pula bersifat
negatif. Dalam sikap positif, kecenderungan tindakan adalah mendekati,
menyenangi, mengharapkan obyek tertentu, sedangkan dalam sikap negatif
terdapat kecenderungan untuk menjauhi, menghindari, membenci, tidak menyukai
obyek tertentu. Hal ini dipertegas oleh Kartini (1987), sikap dapat dikatakan
sebagai kecenderungan respons, baik positif maupun negatif terhadap orangorang, benda atau situasi-situasi tertentu. Jadi, sikap adalah kecenderungan
sesorang untuk bersikap positif atau negatif. Sikap positif ini dapat ditunjukkan
dengan cara memihak atau mendekati, sedangkan sikap negatif dapat ditunjukkan
dengan cara tidak memihak atau menjauhi terhadap suatu objek pada posisi setuju
atau tidak setuju

Muatan Edutainment

a. Pendidikan/education
Menurut Imam Barnadib (2004:45) Pendidikan bertujuan mengembangkan
atau mengubah tingkah laku siswa. Tingkah laku pada siswa terdiri dari dua aspek
yaitu aspek objektif dan aspek subjektif dari tingkah laku. Pendidikan dan
pengajaran menginginkan tingkah laku yang mempunyai ciri seperti berkembang
secara berkelanjutan sepanjang hidup, pola organisasi kepribadian berbeda untuk
setiap orang dan bersifat unik, dan kepribadian bersifat dinamis, terus berubah
melalui cara – cara tertentu. Menurut Imam Barnadib (2002:25) pengertian
tentang pendidikan yaitu fenomena utama dalam kehidupan manusia dimana
orang yang telah dewasa membantu pertumbuhan dan perkembangan peserta
didik untuk menjadi manusia dewasa. Pendidikan menjadi ilmu bila pengetahuan
tentang pendidikan itu dipelajari dengan menggunakan kaidah keilmuan. Dari
pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan diberikan untuk
mengembangkan perilaku sampai mengubah tingkah laku siswa. Pendidikan yang
efektif dapat diberikan oleh orang dewasa dimana mereka berperan dalam
pertumbuhan, pengembangan / mengubah tingkah laku siswa yang bertujuan agar
siswa dapat terus berkembang secara berkelanjutan dengan memiliki pola
kepribadian yang berbeda – beda dan terus mengalami perubahan dengan cara –
cara tertentu untuk menjadi manusia dewasa.
b. Hiburan/entertaiment
Menurut Jenkins (1986:53) “Pendidikan itu bagus bila dengan unsur
entertainment”. Menurutnya peranan entertainment dalam proses pembelajaran
dapat dipahami sebagai sebuah kekuatan yang dapat memotivasi seseorang untuk
beraktifitas belajar. Metode pendidikan yang memiliki muatan entertainment yaitu
cooperative learning, role playing. Metode tersebut dapat diperluas dalam bentuk
seni ( melukis, fotografi ), animasi, komik, kartun, drama, kunjungan kemusium
atau ke tempat pusat ilmu pengetahuan, permainan, radio dan program music,
interview, talks show, media cetak ataupun elektronik, program TV, film, video
games, digital simulation dll. Pada pengertian entertainment di atas diperoleh dari
penelitian Jenkins (1986:56) yang bertanya pada anak – anak tentang tugas
sekolah yang harus dikerjakan di rumah dinyatakan bahwa mereka akan selalu
menjawab itu sangat sulit, namun ketika diberi pertanyaan bagaimana dengan
bermain game, mereka menjawab bahwa itu mudah dilakukan. Dari hasil
penelitian di atas dapat disimpulkan bahwa anak lebih cenderung memilih
kegiatan yang bermuatan hiburan. Pada dasarnya, tujuan hidup manusia yang
hakiki adalah kebahagiaan yang identik dengan kesenangan, baik kesenangan
lahir maupun batin. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika para teoretikus
pendidikan modern menggunakan metode yang lebih humanis dan
mengedapankan kesenangan anak didik dalam proses pembelajaran. (Neville
Bennet, 2003:13). Perpaduan antara belajar dan bermain ini mengacu pada sifat
alamiah anak yang dunianya adalah dunia bermain, bagi anak jarak antara belajar
dan bermain begitu tipis pilihan strategi pembelajaran edutainment ini juga
berlandaskan pada hasil riset cara kerja otak. Penemuan-penemuan terbaru ini
bahwa anak akan belajar efektif bila dalam keadaan fun dan bebas dari tekanan
(revolutional learning). Adapun pelajaran yang diterapkan dikemas dalam
suasana bermain dan bereksperimen, sehingga belajar tidak lagi membosankan,
tetapi justru merupakan arena bermain yang edukatif dan menyenangkan bagi
siswa.
Munculnya konsep edutainment, yang mengupayakan proses pembelajaran
yang kondusif dan menyenangkan, telah membuat suatu asumsi bahwa perasaan
positif yaitu senang/gembira akan mempercepat pembelajaran. Dalam hal ini
edutainment berupaya agar pembelajaran yang terjadi berlangsung dalam suasana
yang kondusif dan menyenangkan. Sebab konsep ini menawarkan sebuah
perpaduan dua aktifitas yaitu pendidikan dan hiburan. Dimana jika sebuah
pembelajaran disertai dengan keadaan yang menyenangkan dan kondusif tentunya
tingkat konsentrasi peserta didik akan jauh lebih baik dibandingkan dengan
pembelajaran yang berlangsung kaku dan menegangkan, dengan pembelajaran
yang menyenangkan tersebut diharapkan penyerapan materi yang disampaikan
dapat seoptimal mungkin sehingga lebih efektif dan efisien.

Pengertian Edutainment

Pengertian edutainment menurut Sutrisno (2005: 31) kata edutainment
terdiri atas dua kata, yaitu education dan entertainment. Education artinya
pendidikan dan entertainment artinya hiburan edutainment dari segi bahasa
memiliki arti yaitu pendidikan yang menyenangkan. Sedangkan dari segi
terminologi, edutainment as a form of entertainment that is designed to be
educational yang artinya adalah edutainment sebagai bentuk hiburan yang
dirancang untuk mendidik. Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa edutainment
merupakan terobosan dalam metode pendidikan yang dikemas secara
menyenangkan namun tidak meninggalkan konsep pendidikan itu sendiri.
Edutainment didefinisikan sebagai proses pembelajaran yang didesain dengan
memadukan antara muatan pendidikan dan hiburan secara harmonis sehingga
aktivitas pembelajaran berlangsung menyenangkan (Hamruni, 2009: 50).
Pembelajaran yang menyenangkan dapat dilakukan dengan menciptakan suasana
yang ceria, memberikan humor-humor yang berkaitan dengan materi yang sedang
dipelajari, menggunakan metode yang bervariasi seperti metode bermain peran,
demonstrasi, eksperimen, dan lain sebagainya. Guru memberikan materi
pembelajaran melalui permainan, acara televisi, siaran radio, dan lain sebagainya.
Edutainment memasukan berbagai pelajaran dalam bentuk hiburan yang sudah
akrab dengan anak seperti permainan, film, musik, perangkat komputer, video
games, perangkat multimedia dan sebagainya. Konsep belajar edutainment mulai
diperkenalkan secara formal pada tahun 1980-an dan telah menjadi satu metode
pembelajaran yang sukses dan membawa pengaruh yang luar biasa pada bidang
pendidikan dan pelatihan di era milenium ini (Hamruni, 2009:50).
Belajar yang menyenangkan, menurut konsep edutainment dilakukan
dengan menyelipkan humor dan permainan (game) ke dalam proses pembelajaran
tetapi bisa juga dengan cara yang lain, misalnya dengan menggunakan metode
bermain peran (roleplay), demonstrasi dan multimedia seperti penayangan video
interaktif Suyadi (2010: 223). Tujuan konsep edutainment adalah agar pembelajar
(anak) bisa mengikuti dan mengalami proses pembelajaran dalam suasana yang
gembira, menyenangkan, menghibur dan mencerdaskan. Konsep edutainment
membuat anak-anak merasa tidak sedang belajar, tetapi sedang melakukan
kegiatan yang menyenangkan dan tetap mendapatkan suatu pembelajaran. Dalam
konsep pembelajaran edutainment, menurut Deporter 2002 (dalam Moh. Sholeh
hamid, 2011: 87) terdapat pendekatan belajar yaitu Somatik, Auditori, Visual dan
Intelektual atau lebih dikenal dengan istilah SAVI. Ke empat cara belajar ini harus
ada agar berlangsung optimal. Karena unsur-unsur ini semuanya terpadu, belajar
yang paling baik bisa berlangsung jika semuanya itu digunakan secara simultan.
Adapun dalam pengelolaan dengan menggunakan cara belajar SAVI, yaitu:
a) Cara Belajar Somatic
Somatic berasal dari bahasa Yunani yang berarti tubuh (soma).
Jadi, belajar somatic berarti belajar dengan menggunakan indra peraba,
yang melibatkan fisik serta menggerakkan tubuh sewaktu belajar. Atau
dikenal dengan istilah Kinesthetic (gerakan). Pembelajaran edutainment
menerapkan cara belajar somatic melalui permainan-permainan yang
melibatkan motorik halus dan motorik kasar anak. Contohnya permainan
menyusun lego, membentuk dengan play dough, permainan bintang
beralih, bermain naik turun tangga, meniti papan titian, dan lain
sebagainya.
b) Cara Belajar Auditori
Auditori adalah belajar berbicara dan mendengarkan. Jadi belajar
auditif adalah cara belajar yang menekankan pada aspek pendengaran.
Anak akan cepat belajar jika materi yang disampaikan dengan lisan atau
alat yang dapat didengar. Dalam merancang pelajaran yang menarik bagi
seluruh auditori yang kuat dalam diri anak, maka mencari cara untuk
mengajak anak membicarakan apa yang sedang dipelajari.
c) Cara Belajar Visual
Visual diartikan belajar dengan mengamati dan menggambarkan.
Cara belajar anak adalah cara belajar yang menekankan pada aspek
penglihatan. anak cepat menangkap materi pelajaran jika disampaikan
dengan tulisan atau melalui gambar. Ketajaman visual sangat kuat dalam
diri setiap orang, alasannya bahwa di dalam otak terdapat lebih banyak
perangkat untuk memproses informasi visual dari pada semua indera yang
lain.
d) Cara belajar intelektual
Kata intelektual menunjukkan apa yang dilakukan pembelajaran
dalam pikiran mereka secara internal ketika menggunakan kecerdasan
untuk merenungkan suatu pengalaman dan menciptakan hubungan makna,
rencana dan nilai dari pengalaman tersebut. Intelektual adalah bagian diri
yang merenung, mencipta, memecahkan masalah dan membangun diri.
Intelektual juga disebut dengan “Learning By Program And Reflecting”
maksudnya yaitu belajar dengan pemecahan masalah. Jadi cara belajar
intelektual adalah cara belajar yang lebih menekankan pada aspek
penalaran atau logika. Dan peserta didik akan cepat menangkap materi jika
pembelajaran dirancang dengan menekankan pada aspek mencari solusi
pemecahan.

Pendidikan Seks Pada Anak Usia Dini

Saat ini, pendidikan seks semestinya bukan lagi menjadi hal yang tabu
bagi masyarakat, bahkan untuk anak-anak (Novita, 2007 : 167). Pada sebagian
masyarakat Indonesia yang masih lekat dengan budaya timurnya, berbicara
tentang seks merupakan suatu hal yang tabu. Banyak faktor yang membuat
masyarakat memiliki pandangan bahwa membicarakan hal-hal yang menyangkut
seksualitas adalah tabu , antara lain : (1) Faktor budaya yang melarang
pembicaraan mengenai seksualitas di depan umum. Hal ini disebabkan seks
dianggap sebagai sesuatu yang porno dan sifatnya sangat pribadi sehingga tidak
boleh diungkapkan kepada orang lain. (2) Pengertian seksualitas yang ada di
masyarakat masih sangat sempit, pembicaraan tentang seksualitas seolah-olah
hanya diartikan ke arah hubungan seksual apalagi mengkaitkannya dengan anakanak (Dwiyani, 2004). Akibatnya orang tua menjadi takut, bingung, malu
sehingga menghambat orang tua untuk memberikan informasi yang benar,
informasi tentang seksualitas sudah terbuka dihadapan anak tanpa harus bersusah
payah mencarinya. Informasi yang mudah didapatkan oleh anak belum tentu
benar sesuai dengan tahapan perkembangannya.
Usia dini merupakan masa emas (the golden age) dalam proses tumbuh
kembang seorang anak (Sunarti dan Purwani, 2005: 27). Pada masa ini, anak
memiliki kemampuan penyerapan informasi yang pesat, dibandingkan tahap usia
selanjutnya. Kepesatan kemampuan otak dalam menyerap berbagai informasi di
sekitarnya juga diiringi dengan rasa ingin tahu yang sangat tinggi. Maka pada
masa ini para orang tua atau pendidik harus memberikan perhatian mereka secara
khusus dalam memantau tumbuh kembang anak. Termasuk yang terpenting di
dalamnya adalah terkait dengan pertumbuhan biologisnya, dimana perkembangan
seksual anak, terutama pada usia dini, mereka tidak berjalan atau jangan dibiarkan
untuk berjalan dengan sendirinya. Sebab mereka membutuhkan bantuan, arahan
dan segala perhatian khusus yang harapannya perkembangan seksual anak tidak
salah arah dan berkembang secara normal sesuai dengan anak pada umumnya
(Seto, 2008: 18).
Orang tua memandang pendidikan seks hanya pantas diberikan kepada
anak-anak yang telah beranjak dewasa atau minimal remaja. Meski hal ini bukan
menjadi satu-satunya penyebab terjadinya tindak penyelewengan dan atau
penyimpangan seksual, namun perannya dalam membentuk pribadi seorang yang
sadar akan kebutuhan kesehatan dan keselamatan seksualnya sangat signifikan.
Hal ini berangkat dari tidak sedikit dari para pelaku pelecehan seksual yang
dengan sadar melakukan tindak kejahatannya karena bawaan kelainan seksual
yang dimilikinya. Oleh karena pendidikan seks bagi anak-anak usia dini saat ini
menjadi urgent, maka penerapannya harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari,
baik dalam bentuk formal, nonformal, maupun informal meski dengan kadarkadar tertentu sesuai dengan usia anak. Pendidikan seks yang diberikan kepada
anak-anak harus sesuai dengan tingkat kemampuan mereka di dalam menyerap
informasi tentang seks. Kesalahan di dalam memberikan pendidikan seks kepada
anak-anak akan menyebabkan perilaku yang kurang baik bagi masa pertumbuhan
anak. Oleh karena itu, perlu diketahui kapan pendidikan seks dimulai serta apa
materi yang tepat diberikan kepada mereka sesuai dengan umur dan kematangan
berfikir dari masing-masing anak.
Sani B. Hermawan, salah seorang psikolog, sebagaimana dikutip oleh
kompas.com health menyatakan bahwa orang tua perlu membekali dirinya dan
menjadi lebih cerdas. Sebab, pertanyaan-pertanyaan anak-anak masa kini semakin
cerdas meskipun usia mereka masih tergolong belia. Memberikan pemahaman
seputar seksualitas sejak dini bisa membuat komunikasi orang tua dan anak lebih
fleksibel di kemudian hari. Pendidikan seks diperlukan oleh anak usia dini bahkan
oleh pasangan yang sudah menikah (Hermawan, 2014).
Pendapat dari Kriswanto (2006) pendidikan seks untuk anak harus dimulai
sejak dini, sejak usia 0 – 5 tahun (masa balita). Proses ini akan berlangsung hingga
anak mencapai tahap remaja akhir. Pendidikan seks yang ditanamkan sejak dini
akan mempermudah anak dalam mengembangkan harga diri, kepercayaan diri,
kepribadian yang sehat, dan penerimaan diri yang positif. Di sini peran orang tua
benar-benar penting. Merekalah yang paling mengenal kebutuhan anak, paling
tahu perubahan dan perkembangan diri anak, serta bisa memberi pendidikan seks
secara alamiah sesuai tahap-tahap perkembangan yang terjadi. Bagaimana caranya
mengajarkan hal ini setelah anak berusia di atas satu tahun, Berikut ini adalah
salah satu cara mengenalkan seks pada anak usia dini. Pertama: Mengenalkan
anak anatomi bagian tubuhnya, serta menjelaskan fungsi setiap bagian dengan
bahasa sederhana. Misalnya dengan mengatakan bahwa tubuhnya adalah karunia
yang sangat berharga dan harus dijaga dengan baik, kedua: Membangun
kebiasaan positif. Misalnya, tidak berganti baju di tempat terbuka, tidak pipis
disembarang tempat, serta menutup aurat atau bagian-bagian yang tidak pantas
dilihat orang lain, ketiga: menenamkan pentingnya menjaga organ tubuh tertentu,
seperti alat vital, dari sentuhan orang lain. Tentu saja, disertai penjelasan
sederhana yang bisa ia terima dan mengerti dengan baik, keempat: Membiasakan
anak berpakaian sesuai identitas kelaminnya sejak dini. Banyak kelalaian orang
tua untuk hal ini. Mereka membuat anak perempuan menjadi tomboy dan anak
laki-laki menjadi feminin. Dalam kondisi ekstrem, anak bahkan bisa mengalami
kebingungan identitas seksual (Kriswanto, 2005).
Weerakon dalam Radian Nyi Sukmasari, 2014 menyebutkan secara
terperinci tahapan-tahapan pembelajaran seks pada anak usia dini. Pendidikan
seks pada anak bisa dilakukan dengan tahapan-tahapan berikut:
Usia 4 – 5 tahun, ketika usia ini, anak-anak sudah bisa diajari tentang
nama-nama dari bagian tubuh internal dan eksternal utama. Khususnya bagian
reproduksi. Orang tua sudah mulai bisa menjelaskan bagaimana seorang bayi bisa
berada di rahim sang ibu tentunya dengan bahasa yang disesuaikan dengan usia
anak dan tidak terlalu vulgar.
Berdasarkan uraian di atas, bisa ditarik kesimpulan bahwa pendidikan
tentang seks memang penting bagi pembekalan anak di usia-usia berikutnya.
Selain itu, setiap masa dan umur anak usia dini memiliki kesiapan mental yang
berbeda-beda sehingga materi yang disampaikan pun berbeda-beda disesuaikan
dengan kemampuan dan tingkat pemahaman mereka tentang pendidikan seks

Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik

Jenis-jenis kegiatan manajemen peserta didik dapat diidentifikasi dengan cara mendeskripsikannya dalam proses perubahan sekolah. Manajemen peserta didik menurut Mulyasa (2002:46), sedikitnya terdapat tiga tugas utama yang perlu diperhatikan dalam manajemen tersebut, yaitu: penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan clan pembinaan disiplin. Menurut Suharsimi dan Lia Yuliana (2008:57), dengan melihat proses memasuki sekolah sampai siswa meninggalkannya terdapat empat kelompok pemanajemenan, yaitu: (1) penerimaan siswa; (2) ketatausahaan siswa; (3) pencatatan bimbingan dan penyuluhan; (4) pencatatan prestasi belajar. Sejalan hal tersebut Hartati Sukirman dkk (2002:17) menyatakan, dengan melihat proses masuk sampai keluarnya peserta didik di sekolah, dapat diidentifikasi ruang lingkup manajemen peserta didik yang meliputi penerimaan peserta didik. ketatausahaan siswa, pembinaan bakat dan minat, pencatatan bimbingan dan penyuluhan. dan mutasi siswa. Berdasarkan beberapa sumber di atas maka ruang lingkup manajemen peserta

 didik meliputi (1) penerimaan peserta didik; (2) ketatausahaan peserta didik; (3) pembinaan bakat dan minat; (4) pencatatan bimbingan dan penyuluhan; dan (5) mutasi peserta didik.

Pertumbuhan dan Perkembangan Anak Usia Prasekolah (4-6 tahun)

a. Perkembangan Psikoseksual (Freud)
Tahap-tahap perkembangan Psikoseksual menurut Sigmund Freud adalah
sebagai berikut:
1) Fase Oral
Pada tahap oral, sumber utama kesenangan bayi adalah berada
didaerah mulut, sehingga kegiatan mengisap adalah sangat penting. Mulut
bayi digunakan untuk makan, mencicipi, dan mengisap hal-hal inilah yang
menyenangkan bagi bayi sehingga masa ini disebut masa oral. Karena bayi
sepenuhnya tergantung pada atau orang tua (yang bertanggung jawab
untuk memberi makan anak), bayi juga mengembangkan rasa kepercayaan
dan kenyamanan melalui stimulasi oral. Permasalahan pada tahap ini
adalah proses penyapihan pada bayi, yakni agar membuat bayi tidak lagi
sepenuhnya bergantung pada orangtua. Kegagalan pada proses ini dapat
menyebabkan anak melakukan hal-hal yang tidak baik berkaitan dengan
fase oral yang tidak berjalan baik seperti merokok dan menggigit kuku.
2) Fase Anal
Tahapaan Fase Anal anak ditandai dengan toilet trainingartinya
anak dibiasakan untuk mengendalikan kandung kemih dan buang air besar.
Permasalahan pada tahap ini adalah bagaiman cara guru maupun orangtua
mengajarkan toilet training yang baik dan sebisa mungkin melalui
kegiatan tersebut anak dapat mandiri. Orang tua yang memanfaatkan
pujian dan penghargaan untuk menggunakan toilet pada saat yang tepat
mendorong hasil positif dan membantu anak-anak merasa mampu dan
produktif. Freud percaya bahwa pengalaman positif selama tahap ini
menjabat sebagai dasar orang untuk menjadi orang dewasa yang
kompeten, produktif dan kreatif. Kegagalan atau tidak baiknya proses pada
tahap ini adalah jika kontrol atau pelatihan yang diberikan orangtua terlalu
longgar, individu dapat menjadi pribadi yang boros atau merusak
kepribadian berantakan. Dan sebaliknya jika kontrol atau pelatihan
orangtua terlalu mengekang anak maka anak akan menjadi pribadi
yang ketat, tertib, kaku dan obsesif.
3) Fase Phalic
Pada tahap ini, fokus utama dari libido adalah pada alat kelamin.
Pada tahap anak mulai mnegembangkan rasa cemburu kepada ayah
kandung, dengan keinginan untuk mendapatkan kasih sayang Ibu. Namun,
di sisi yang lain anak juga memiliki rasa takut untuk dihukum oleh
ayahnya. Rasa takut ini oleh Freud disebut sebagai penegebirian
kecemasan. Pada fase ini anak mulai dapat membedakan antar jenis
kelamin laki-laki dan perempuan. takut Freud disebut pengebirian
kecemasan.
4) Fase Latent
Periode laten adalah saat eksplorasi di mana energi seksual tetap
ada, tetapi diarahkan ke daerah lain seperti pengejaran intelektual dan
interaksi sosial. Tahap ini sangat penting dalam pengembangan
keterampilan sosial dan komunikasi dan kepercayaan diri. Freud
menjelaskan bahwa masa latens adalah masa yang relatif stabil.
5) Fase Genital
Pada tahap akhir perkembangan psikoseksual, individu
mengembangkan minat seksual yang kuat pada lawan jenis. Dimana dalam
tahap-tahap awal fokus hanya pada kebutuhan individu, kepentingan
kesejahteraan orang lain tumbuh selama tahap ini. Jika tahap lainnya telah
selesai dengan sukses, individu sekarang harus seimbang, hangat dan
peduli. Tujuan dari tahap ini adalah untuk menetapkan keseimbangan
antara berbagai bidang kehidupan.
b. Perkembangan Psikososial
Perkembangan inisiatif diperoleh dengan cara mengkaji lingkungan
melalui kemampuan indranya. Arah mengembangkan keinginan dengan cara
eksplorasi terhadap apa yang ada di kelilingnya. Hasil akhir yang diperoleh adalah
kemampuan untuk menghasilkan sesuatu sebagai prestasi. Perasaan bersalah akan
timbul pada anak apabila anak tidak mampu berprestasi sehingga merasa tidak
puas atas perkembangan yang tidak tercapai ( Cahyaningsih, 2011 ).
c. Sosialisasi
1) Hubungan dengan orang lain selain orang tua termasuk kakek, nenek,
saudara dan guru-guru di sekolah
2) Anak memerlukan interaksi yang baik dengan teman yang sebaya untuk
membantu mengembangkan keterampilan sosial
3) Tujuan utama anak usia pra sekolah adalah membantu mengembangkan
keterampilan sosial anak ( Cahyaningsih, 2011 ).
d. Bermain dan Mainan
Bermain adalah salah satu pendekatan dalam melaksanakan kegiatan
pendidikan untuk anak usia dini. Dengan menggunakan strategi, metode,
materi/bahan dan media yang menarik, permainan dapat diikuti anak secara
menyenangkan. Melalui permainan anak diajak untuk berekplorasi (penjajakan),
menemukan dan memanfaatkan benda-benda disekitarnya (Suyadi, 2016 : 34).
Montessori menilai bahwa bermainnya anak bukan sekadar “main-main”
tetapi mereka “sungguh-sungguh bermain”. Ketika sebagian orang tua dan guru
memandang bahwa bermain adalah kegiatan sia-sia dan melelahkan sehingga
menghambat proses belajar, Montessori justru menilai bermain adalah “kerja
anak-anak yang sesungguhnya atau lebih dari sekadar belajar (Britton, 1992 : 20).
Pandangan Montessori tersebut didasarkan pada penelitiannya di laboratorim
(sekolah TK) yang menunjukkan bahwa bermain merupakan kebutuhan anak.
Menurut hasil pengamatannya, hampir semua anak sering mengatakan bahwa ia
tidak suka sekolah atau ia tidak ingin melakukan sesuatu yang menurut orang tua
penting bagi belajar mereka.
Permainan anak usia pra sekolah biasanya bersifat asosiatif, interaktif dan
kooperatif. Anak usia pra sekolah memerlukan hubungan dengan teman, aktivitas
harus meningkatkan pertumbuhan dan keterampilan motorik seperti : melompat,
berlari dan memanjat. Permainan imitasi, imajinatif dan dramatis sangat
dibutuhkan untuk kepentigan pertumbuhan dan perkembangan anak usia 4-6
tahun ( Cahyaningsih, 2011 ).

Konsep Teori Pertumbuhan dan Perkembangan Anak

Anak merupakan individu yang unik, dimana mereka mempunyai
kebutuhan yang berbeda-beda sesuai dengan tahapan usianya. Anak bukan
miniatur dari orang dewasa atau orang dewasa dalam tubuh anak kecil. Hal ini
yang perlu kita fahami dalam memfasilitasi anak untuk mencapai tugas
pertumbuhan dan perkembangannya (Cahyaningsih, 2011). Istilah tumbuh
kembang sebenarnya mencakup dua peristiwa yang sifatnya berbeda, tetapi saling
berkaitan dan sulit dipisahkan, yaitu pertumbuhan dan perkembangan (
Cahyaningsih, 2011 ).
Pertumbuhan (growth) adalah perubahan dalam besar, jumlah, ukuran atau
dimensi tingkat sel, organ, maupun individu yang bisa diukur dengan ukuran berat
(gram, pon, kilogram), ukuran panjnag (cm, meter), umur tulang dan
keseimbangan metabolik (retensi kalsium dan nitrogen tubuh) (Adriana, 2013 ).
Perkembangan (development) adalah bertambahnya kemampuan (skill) dalam
stuktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam pola yang teratur dan dapat
diramalkan, jaringan tubuh, organ-organ dan sistem organ yang berkekmbang
sedemikian rupa sehingga masing-masing dapat memenuhi fungsinya. Termasuk
juga perkembangan emosi, intelektual dan tingkah laku sebagai hasil interaksi
dengan lingkungannya ( Cahyaningsih, 2011 ).

Definisi Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada hakikatnya ialah pendidikan
yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan
perkembangan anak secara menyeluruh atau menekankan pada pengembangan
seluruh aspek kepribadian anak. Oleh karena itu PAUD memberi kesempatan
kepada anak untuk mengembangkan kepribadian dan potensi secara maksimal.
Konsekuensinya, lembaga PAUD perlu menyediakan berbagai kegiatan yang
dapat mengembangkan berbagai aspek perkembangan seperti : kognitif, bahasa,
sosial, emosi, fisik dan motorik (Suyadi, 2016 : 17).
Berdasarkan tinjauan secara psikologi dan ilmu pendidikan, masa usia dini
merupakan masa peletakan dasar atau fondasi awal bagi pertumbuhan dan
perkembangan anak. Apa yang diterima anak pada masa usia dini, apakah itu
makanan, minuman, serta stimulasi dari lingkungannya memberikan kontribusi
yang sangat besar pada pertumbuhan dan perkembangan anak pada masa itu dan
berpengaruh besar terhadap pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya
(Suyadi, 2016 : 01). Secara institusional, Pendidikan Anak Usia Dini juga dapat
diartikan sebagai salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang
menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan,
baik koordinasi motorik (halus dan kasar), kecerdasan emosi, kecerdasan jamak
(multiple intelligences) maupun kecerdasan spiritual. Sesuai dengan keunikan dan
pertumbuhan anak usia dini, penyelenggaraan pendidikan bagi anak usia dini
disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini itu
sendiri (Suyadi, 2016 : 17).
Secara yuridis, istilah anak usia dini di Indonesia ditujuka kepada anak
sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Lebih lanjut pasal 1 ayat 14 UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyatakan
bahwa “ Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan
kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui
pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut“. Selanjutnya, pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak
Usia Dini dinyatakan bahwa “(1) Pendidikan Anak Usia Dini diselenggarakan
sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidikan Anak usia Dini dapat
diselenggarakan melalui jalur formal, non-formal, dan/atau informal, (3)
Pendidikan Anak Usia Dini jalur pendidikan formal: TK, RA atau bentuk lain
yang sederajat, (4) Pendidikan Anak Usia Dini jalur pendidikan jalur pendidikan
non-formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan Anak Usia
Dini jalur informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan
oleh lingkungan, dan (6) ketentuan mengenai Pendidikan Anak Usia Dini
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diatur lebih
lanjut dengan peraturan pemerintah”. Berbeda dengan pengertian secara
institusional maupun yuridis sebagaimana dikemukakan di atas, dalam dokumen
Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004) yang menegaskan bahwa pendidikan
anak usia dini adala pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing,
mengasuh dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan
kemampuan dan keterampilan anak. Secara umum tujuan Pendidikan Anak Usia
Dini ialah memberikan stimulasi atau rangsangan bagi perkembangan potensi
anak agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya
diri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab (Puskur,
Depdiknas : 2007).

Pengertian Manajemen Peserta Didik

Manajemen kesiswaan atau peserta didik adalah penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah (Mulyasa,2005:46). Manajemen peserta didik bukan hanya berbentuk pencatatan data peserta didik, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat membantu upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah. Manajemen kesiswaan memiliki tujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat lancar, tertib, dan teratur, serta mencapai tujuan pendidikan sekolah (Mulyasa,2005:46). Menurut Suharno (2008:26), manajermn kesiswaan atau manajemen kemuritan (peserta didik) merupakan salah satu bidang operasional Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).

Penerapan Contextual Teaching and Learning

Contextual teaching and learning memiliki 7 asas/ komponen. Asas-asas
ini yang melandasi pelaksanaan proses pembelajaran CTL. Ketujuh komponen
tersebut menurut Sugiyanto (2010:17-20) adalah sebagai berikut.
1. Konstruktivisme
Konstruktivisme yaitu proses membangun atau menyusun pengetahuan
baru dalam struktur kognitif anak berdasarkan pengalaman, karena pengetahuan
hanya akan fungsional ketika dibangun oleh individu. Pengetahuan yang hanya
diberikan tidak akan menjadi pengetahuan yang bermakna.
Oleh karena itu, anak perlu dibiasakan untuk memecahkan masalah,
menemukan sesuatu yang berguna bagi dirinya, dan mengembangkan ide-ide yang
ada pada dirinya. Menurut Masnur Muslich (2007: 44) ada beberapa praktik yang
harus dilaksanakan guru berdasarkan prinsip konstruktivisme, yaitu:
a. Proses pembelajaran lebih utama daripada hasil pembelajaran
b. Informasi bermakna dan relevan dengan kehidupan nyata anak lebih
penting daripada informasi verbalitas
c. Anak mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk menemukan dan
menerapkan idenya sendiri
d. Anak diberikan kebebasan untuk menerapkan strateginya sendiri dalam
belajar
e. Pengetahuan anak tumbuh dan berkembang melalui pengalaman sendiri
f. Pemahaman anak akan berkembang semakin dalam dan semakin kuat
apabila diuji dengan pengalaman baru
g. Pengalaman anak bisa dibangun secara asimilasi maupun akomodasi
Menurut Trianto (2009: 113), pembelajaran lebih diwarnai dengan student
centered, bukan teacher centered. Inquiry-based learning dan problem-based
learning merupakan strategi CTL yang menekankan student centered dan
aktifitas anak.
2. Inkuiri (menemukan)
Inkuiri adalah proses pembelajaran didasarkan pada pencarian dan
penemuan melalui proses berpikir secara sistematis. Pengetahuan bukanlah
sejumlah fakta hasil mengingat, akan tetapi hasil dari proses menemukan sendiri.
Menurut Trianto (2009: 114), guru harus selalu merancang kegiatan yang merujuk
pada kegiatan menemukan sesuai dengan siklus dan langkah-langkah inkuiri,
apapun materi yang diajarkannya. Siklus inkuiri adalah observasi, bertanya,
mengajukan dugaan, pengumpulan data, dan penyimpulan. Sedangkan langkahlangkah kegitan inkuiri antara lain: (a) merumuskan masalah, (b) mengamati atau
melakukan observasi, (c) menganalisis dan menyajikan hasil dalam tulisan,
gambar, laporan, bagan, hasil karya, dll., (d) mengkomunikasikan hasilnya pada
pihak lain (teman sekelas atau guru).
3. Bertanya (Questioning)
Belajar pada hakikatnya adalah bertanya dan menjawab pertanyaan.
Bertanya dapat dipandang sebagai refleksi dari keingintahuan setiap individu,
sedangkan menjawab pertanyaan mencerminkan kemampuan seseorang dalam
berpikir. Dalam proses pembelajaran, guru tidak menyampaikan informasi begitu
saja, akan tetapi memancing agar anak dapat menemukan sendiri.
4. Masyarakat belajar (Learner Community)
Konsep masyarakat belajar dalam CTL menyarankan agar hasil
pembelajaran diperoleh melalui kerja sama dengan orang lain. Kerja sama itu
dapat dilakukan dalam berbagai bentuk baik dalam kelompok belajar secara
formal maupun dalam lingkungan yang terjadi secara alamiah.
Berikut prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan guru ketika menerapkan
CTL pada komponen masyarakat belajar (Masnur Muslich, 2007: 47):
a. Pada dasarnya hasil belajar diperoleh dari kerja sama atau sharing
dengan teman.
b. Sharing terjadiapabila ada pihak yang saling memberi dan saling
menerima informasi.
c. Sharing terjadi apabila ada komunikasi multiarah.
d. Masyarakat belajar terjadi apabila masing-masing pihak yang terlibat di
dalamnya sadar bahwa pegetahuan, pengalaman, dan keterampilan yang
dimilikinya bermanfaat bagi yang lain.
e. Yang terlibat dalam masyarakat belajar pada dasarnya bisa
menjadi sumber belajar.
5. Pemodelan (Modeling)
Modelling yaitu proses pembelajaran dengan memperagakan sesuatu
sebagai contoh yang dapat ditiru oleh anak. Misalnya, dalam pembelajaran
olahraga, guru memberikan contoh melempar bola. Melalui modelling anak dapat
terhindar dari pembelajaran yang teoritis-abstrak yang dapat memungkinkan
terjadinya verbalisme. Trianto (2009: 117) menambahkan bahwa dalam
pembelajaran kontekstul, guru bukan satu-satunya model. Model dapat dirancang
dengan melibatkan anak. Seseorang dapat ditunjuk untuk memodelkan sesuatu
berdasarkan pengalaman yang diketahuinya. Model juga dapat didatangkan dari
luar yang ahli dibidangnya, misalnya mendatangkan petani untuk memodelkan
cara menanam padi.
Prinsip-prinsip komponen modelling yang bisa diperhatikan guru ketika
melaksanakan pembelajaran (Masnur Muslich, 2007: 46) adalah sebagai berikut.
a. Pengetahuan dan keterampilan diperoleh dengan mantap apabila ada
model atau contoh yang bisa ditiru.
b. Model atau contoh bisa diperoleh langsung dari yang berkompeten
datau dari ahlinya.
c. Model atau contoh bisa berupa cara mengoperasikan sesuatu, contoh
hasil karya, atau model penampilan.
6. Refleksi (Reflection)
Refleksi adalah proses pengendapan pengalaman yang telah dipelajari
yang dilakukan dengan cara mengurutkan kejadian atau peristiwa pembelajaran
yang telah dilaluinya. Melalui proses refleksi, pengalaman belajar itu akan
dimasukkan dalam struktur kognitif anak yang pada akhirnya akan menjadi bagian
dari pengetahuan yang dimilikinya.
Trianto (2009: 118) menambahkan cara merealisasikan refleksi dalam
pembelajaran, yaitu berupa pernyataan langsung tentang apa-apa yang
diperolehnya hari itu, catatan atau jurnal di buku anak, kesan dan saran mengenai
pembelajaran hari ini, diskusi, dan hasil karya.
7. Penilaian Nyata (Authentic Assesment)
Penilaian nyata atau penilaian autentik adalah proses yang dilakukan guru
untuk mengumpulkan informasi tentang perkembangan belajar yang dilakukan
anak. Penilaian ini diperlukan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman anak.
penilaian ini dilakukan secara terus menerus selama kegiatan pembelajaran
berlangsung. Oleh sebab itu, tekanannya diarahkan kepada proses belajar bukan
kepada hasil belajar.
Sehubungan dengan hal tersebut, prinsip dasar yang perlu menjadi
perhatian guru ketika menerapkan komponen penilaian autentik dalam
pembelajaran (Masnur Muslich, 2007: 47) adalah sebagai berikut.
a. Penilaian autentik bukan menghakimi anak, tetapi untuk mengetahui
perkembangan pengalaman anak.
b. Penilaian dilakukan secara komprehensif dan seimbang antara penilaian
proses dan hasil.
c. Guru menjadi penilai yang konstruktif (constructive evaluation) yang
dapat merefleksikan bagaimana anak belajar, bagaimana anak
menghubungkan apa yang mereka ketahui dengan berbagai konteks,
dan bagaimana pekembangan belajar anak dalam berbagai konteks
belajar.
d. Penilaian autentik memberikan kesempatan anak untuk dapat
mengembangkan penilaian diri (self assesment) dan penilaian sesama
(peer assesment).
Untuk memahami secara lebih dalam konsep pembelajaran kontekstual
(CTL), COR (Center for Occupational Reserch) (dalam Masnur Muslich,
2007:41-42) di Amerika menjabarkannya menjadi 5 konsep yaitu sebagai berikut:
1. Relating: bentuk belajar dalam konteks kehidupan nyata atau pengelaman
nyata.
2. Experiencing: belajar dengan konteks eksplorasi, penemuan, dan
penciptaan. Ini berarti bahwa pengetahuan yang diperoleh anak melalui
pembelajaran yang mengedepankan proses berpikir kritis lewat siklus
inquiry.
3. Applying: belajar dalam bentuk penerapan hasil belajar ke dalam
penggunaan dan kebutuhan praktis. Dalam praktiknya, anak menerapkan
konsep dan informasi ke dalam kebutuhan kehidupan mendatang yang
dibayangkan.
4. Cooperating: belajar dalam bentuk berbagai informasi dan pengalaman,
saling merespons, dan saling berkomunikasi. Bentuk belajar ini tidak
hanya membantu anak belajar tentang materi, tetapi juga konsisten
dengan penekanan belajar kontekstual dalam kehidupan nyata. Dalam
kehidupan yang nyata anak akan menjadi warga yang hidup
berdampingan dan berkomunikasi dengan warga lain.
5. Transfering adalah kegiatan belajar dalam bentuk memanfaatkan
pengetahuan dan pengalaman berdasarkan konteks baru untuk
mendapatkan pengetahuan dan pengalaman belajar yang baru.
Pembelajaran harus digunakan untuk menghubungkan situasi sehari-hari
dengan informasi baru untuk dipahami atau dengan problema untuk dipecahkan.
Pembelajaran sebaiknya melibatkan anak untuk menemukan sendiri
pengetahuannya agar anak dapat menghubungkan pengetahuan yang anak dapat
dengan pengetahuan yang sudah ia miliki, sehingga pengetahuan tersebut dapat di
praktekkan pada kehidupan nyata. Selanjutnya, pengetahuan/pengalaman yang
baru anak peroleh dapat dijadikan sebagai modal anak dalam mengkonstruksi
pengetahuan yang baru.
Masnur Muslich (2007: 48) mengemukakan beberapa pengingat dalam
melaksanakan CTL, diantaranya:
1. Belajar pada hakikatnya adalah real-word learning, yaitu belajar dari
kenyataan yang bisa diamati, dipraktikkan, dirasakan, dan diuji coba.
2. Belajar adalah mengutamakan pengalaman nyata, bukan pengalaman
yang hanya di angan-angankan saja, yang tidak bisa dibuktikan secara
empiris.
3. Belajar adalah berpikir tingkat tinggi, yaitu berpikir kritis yang
mengedepankan siklus inquiry mulai dari mengamati, bertanya,
mengajukan dugaan, sementara (hipotesis), mengumpulkan data,
menganalisis data, sampai merumuskan kesimpulan (teori).
4. Kegiatan pembelajaran berpusat pada anak, yaitu pembelajaran yang
memberikan kondisi yang memungkinkan anak melakukan
serangkaian kegiatan secara maksimal.
5. Kegiatan pembelajaran memberikan kesempatan pada anak untuk
aktif, kritis, dan kreatif.
6. Kegiatan pembelajaran menghasilkan pengetahuan yang bermakna
dalam kehidupan anak.
7. Kegiatan pembelajaran harus dekat dengan kehidupan nyata.
8. Kegiatan pembelajaran harus bisa menunjukkan perubahan perilaku
anak sesuai yang diinginkan
9. Kegiatan pembelajaran diarahkan pada anak praktik, bukan menghafal
10. Pembelajaran bisa menciptakan anak belajar (learning), bukan guru
mengajar (teaching)
11. Sasaran pembelajaran adalah pendidikan (education), bukan
pengajaran (instruction).
12. Pembelajaran diarahkan pada pembentukan perilaku “manusia” yang
berbudaya
13. Pembelajaran diarahkan pada pemecahan masalah sehingga anak lebih
berpikir kritis
14. Situasi pembelajaran dikondisikan agar anak lebih banyak betindak
(acting), sedangkan guru hanya mengarahkan.
15. Hasil belajar diukur dengan berbagai cara, bukan dengan tes.
Sesuai dengan asumsi yang mendasarinya, bahwa pengetahuan itu
diperoleh anak bukan dari informasi yang diberikan oleh orang lain termasuk
guru, akan tetapi dari proses menemukan dan mengkonstruksinya sendiri, maka
guru harus menghindari mengajar sebagai proses penyampaian informasi. Guru
perlu memandang anak sebagai subjek belajar dengan segala potensi dan
keunikannya. Jika guru memberikan informasi kepada anak, guru harus
memberikan kesempatan untuk menggali informasi itu agar lebih bermakna untuk
kehidupan mereka.
Banyak cara efektif untuk mengaitkan pembelajaran dengan konteks
situasi sehari-hari anak. Johnson (2008: 99) mengungkapkan 6 metode yang dapat
digunakan untuk menyatukan isi akademik dan konteks pengalaman pribadi,
antara lain:
1. Ruang kelas tradisional yang mengaitkan materi dan konteks anak
2. Memasukkan materi dari bidang lain dalam kelas
3. Mata pelajaran yang tetap terpisah, tetapi mencakup topik-topik yang
saling berhubungan
4. Mata pelajaran gabungan yang menyatukan dua atau lebih disiplin
(mata pelajaran terpadu)
5. Menggabungkan sekolah dan pekerjaan, misalnya pembelajaran
berbasis pekerjaan, jalur karier, dan pengalaman kerja berbasis sekolah
6. Model kuliah kerja nyata.
Dari 6 metode di atas, tidak semua dapat diterapkan dalam Pembelajaran
di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hanya beberapa yang dapat diterapkan,
misalnya mata pelajaran terpadu, dan menggabungkan sekolah dengan pekerjaan.
Pada Pendidikan Anak Usia Dini, pembelajarannya dilakukan secara terpadu dan
tematik, sehingga metode pelajaran terpadu dapat diterapkan di PAUD. Dalam
pembelajaran terpadu, anak dapat menemukan bahwa pengetahuan saling
melengkapi dan terjalin. Mata pelajaran terpadu menyatukan mata pelajaran yang
berbeda ke dalam kesatuan makna dan mengaitkannya dengan kehidupan anak.
Dalam metode menggabungkan sekolah dan pekerjaan, penerapannya dalam
PAUD dapat dilakukan dalam kegiatan career day, market day, atau pembelajaran
lain dengan mengaitkan profesi/pekerjaan yang ada dalam lingkungan nyata anak.
Dengan mengaitkan pekerjaan dengan sekolah, akan memberikan alasan praktis
para anak untuk belajar berbagai hal. Tidak hanya memberi dorongan anak dari
dunia nyata untuk menguasai mata pelajaran akademik, tetapi juga kesempatan
untuk mengembangkan diri sendiri.
Contextual teaching and learning menggunakan multikonteks, artinya
menggunakan berbagai setting, baik tempat, persoalan, maupun kecakapannya.
Konteks dalam hal ini sangat variatif, meliputi berbagai aspek antara lain:
Perkebunan, perkotaan, pasar, supermarket, hotel, bandara, bengkel, kepolisian,
pabrik, warung, warnet, wartel, sekolah, keluarga, masyarakat, kantor, pertanian,
perikanan, pantai, sungai, puskesmas, rumah sakit, kebun binatang, pegunungan,
upacara bendera, upacara 17 agustus, Hari Kartini, Hari Raya Idul Fitri, Hari
Natal, tahun baru, panen padi, dll(Slamet Suyanto, 2005: 153).
Berdasarkan faktor-faktor di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam
pelaksanaan contextual teaching and learning, guru harus memahami bahwa
setiap anak itu berbeda-beda, mulai dari perbedaan latar belakang, bakat, minat,
kemampuan, kelemahan, serta bekal pengetahuan yang dimiliki. Hal itu bertujuan
agar guru dapat menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan anak dan
pembelajaran menjadi efektif dan menyenangkan. Guru juga harus mengetahui
dan memahami cara belajar anak agar pembelajaran dapat diterima oleh anak
dengan cara yang mereka sukai. Dalam pembelajaran, guru harus mengetahui
bekal pengetahuan yang sudah dimiliki anak. Misalnya pada pembelajaran TK,
guru dapat menggali pengetahuan yang dimiliki anak melalui apersepsi. Dengan
apersepsi, masing-masing anak akan mempunyai bekal pengetahuan dan
pengalaman yang berbeda. Perbedaan pengalaman tersebut dapat dijadikan
sebagai revisi dari konsep yang dimiliki anak.
Pembelajaran sebaiknya dihubungkan dengan situasi sehari-hari. Anak
melakukan/mempraktikan langsung apa yang dipelajari. Setiap anak memiliki
kecenderungan untuk belajar hal-hal yang baru dan penuh tantangan. Oleh karena
itulah belajar bagi anak adalah mencoba memecahkan setiap persoalan yang
menantang. Guru berperan dalam memilih bahan-bahan belajar yang dianggap
penting oleh untuk dipelajari oleh anak.
Pembelajaran hendaknya melibatkan anak untuk menemukan sendiri
pengetahuannya. Dengan penemuan langsung anak dapat menghubungkan
pengetahuan yang sudah ia miliki dengan pengetahuan yang baru ia dapat.
Kemudian, pengetahuan yang anak peroleh dapat digunakan sebagai modal untuk
pembelajaran berikutnya. Di akhir pembelajaran, guru dapat melakukan refleksi
atau umpan balik. Melalui refleksi anak akan dapat memperbaharui pengetahuan
yang telah dibentuknya serta menambah khazanah pengetahuannya. Dalam
pembelajaran, guru berperan sebagai fasilitator, bukan sebagai pemberi materi.
Sehingga guru bertugas untuk membimbing, mengarahan, dan memotivasi anak.
Dalam pembelajaran CTL, keanekaragaman harus mampu diciptakan guru
dalam proses belajar mengajar, baik dalam pemilihan materi, penggunaan metode
maupun setting pembelajaran. Pembelajaran CTL menekankan student centre atau
pembelajaran yang berpusat pada anak. Pembelajaran disesuaikan dengan minat
anak, sehingga guru harus berupaya untuk memfasilitasi seluruh aspek
perkembangan anak secara optimal dengan penekanan pada aspek-aspek
pembelajaran yang berorientasi pada perkembangan dan individualisasi
pengalaman belajar melalui kegiatan yang direncanakan. .
Abdurrahman (2007: 93-95) menambahkan bahwa beberapa gambaran
strategi pembelajaran yang dapat dikembangkan melalui CTL yaitu problem
based learning, environmental based learning, dan independent learning.
Problem based learning yaitu pembelajaran berbasis masalah pembelajaran yang
menekankan pada permasalahan/peristiwa yang terjadi di sekitar anak. Dalam
pembelajaran, anak diminta untuk mengobservasi suatu peristiwa terlebih dahulu.
Anak diajarkan untuk mengamati secara cermat hal-hal yang dijumpai
disekitarnya. Dalam hal ini guru berperan untuk merangsang anak untuk berpikir
kritis dalam memecahkan masalah yang ditemui. Environmental based learing
atau pembelajaran berbasis lingkungan yatu memperhatikan lingkungan anak
menjadi media belajar. Dalam pembelajaran, guru dapat melibatkan lingkungan
anak untuk media belajar, serta mengajak anak belajar dengan konteks lingkungan
mereka. Independent learning atau belajar mandiri bertujuan agar anak dapat
mandiri dalam memecahkan suatu permasalahan dengan pengetahuan yang
mereka peroleh.
Dalam penelitian ini, peneliti lebih fokus pada penerapan contextual
teching and learning berdasarkan 7 komponen CTL menurut Sugiyanto (2010:17-
20) yang meliputi konstruktivisme, inkuiri, bertanya, modelling, masyarakat
belajar, refleksi, dan penilaian autentik. Sedangkan teori pelaksanaan CTL yang
lain digunakan sebagai teori pendukung

Proses Manajemen Kurikulum

Menurut Suyanto (2000:8), pemahaman yang benar tentang kurikulum mi sangat penting karena akan ikut menentukan arah yang terkait dengan proses maupun subtansinya. Pendapat tersebut mendeskripsikan pentingnya pengelolaan kurikulum agar menghasilkan out come yang bermutu. Menurut Suharsimi Arikunto (2000:8), kurikulum adalah penerapan jenis kegiatan dan fungsi-fungsi manajemen dalam kurikulum. Lebih rinci dijelaskan bahwa jenis-jenis kegiatan dan fungsi-fungsi manajemen yang disebutkan di atas dengan sangat konsekuen diterapkan dalam bidang kurikulum. Lunenberg & Orstein (2000). mengemukakan ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam manajemen kurikulum, yaitu: perencanaan kurikulum (curiculum planning), pelaksanaan kurikulum (curriculum implementating). dan penilaian kurikulum (curriculum evaluating).

Karakteristik Contextual Teaching and Learning (CTL)

Contextual Teaching and Learning (CTL) adalah konsep belajar yang
membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi nyata
anak dan mendorong anak membuat hubungan antara pengetahuan yang dimiki
anak dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Proses belajar
berlangsung secara alamiah, bukan transfer ilmu dari guru ke anak.
Contextual teaching and learning juga didesain agar anak dapat
memecahkan persoalan melalui kegiatan yang merefleksikan kejadian sebenarnya
dalam kehidupan. Selebihnya, Clifford dan Wilson (dalam Slamet Suyanto, 2005:
151-152) mendeskripsikan karakteristik Contextual Teaching And Learning
(CTL) sebagai berikut:
Pertama, menekankan adanya pemecahan masalah (problem solving).
Dalam pembelajaran hendaknya persoalan bersifat riil, menarik, menantang, dan
bermakna bagi anak. Tiap kelompok dapat mencari solusi pemecahan dengan cara
masing-masing sehingga hasilnya akan lebih variataif (tidak menuju pada satu
jawaban benar).
Kedua, pembelajaran terjadi dalam berbagai konteks. Pembelajaran tidak
monoton di kelas. Pembelajaran dapat terjadi dimana saja, seperti di sawah, di
ladang, di bengkel, dan di bengkel industri. Pengajar pun tidak selalu guru, tetapi
dapat petani, pedagang, pembuat roti, peternak, dokter, atau orangtua anak yang
memiliki keahlian khusus.
Ketiga, membimbing anak untuk memonitor hasil belajarnya sehingga ia
mampu belajar secara mandiri. Anak dibimbing cara belajar yang baik agar kelak
dapat belajar secara mandiri.
Keempat, pembelajaran menggunakan berbagai ragam kehidupan sebagai
titik pijak. Anak berasal dari berbagai daerah dengan latar belakang sosial dan
budaya yang berbeda. Pengetahuan awal, budaya, cita-cita, dan tipologi
masyarakatnya menjadi modal belajar.
Kelima, mendorong anak untuk saling belajar dengan temannya. Belajar
adalah proses individual, tetapi cara anak belajar dapat dilakukan melalui kegiatan
kelompok agar dapat saling bertukar pikiran, ide, dan rasa antar anak.
Keenam, menerapkan autentik asesmen. Evaluasi tidak bertujuan memberi
nilai dan label pada setiap anak. Asesmen bertujuan untuk mengetahui sejauh
mana anak belajar dan bagaimana cara belajar yang paling baik. Dengan demikian
guru dapat memberi bantuan kepada anak untuk mengembangkan potensinya
secara optimal. Dialog antar guru dengan anak yang berhubungan dengan
kemajuan belajarnya perlu dilakukan agar anak mengevaluasi diri sendiri.
Portofolio hasil presentasi, hasil lomba, dan hasil karya anak disusun bersama
antara anak dan guru.
Secara singkat, Trianto (2011:92) juga mengemukakan karakteristik
contextual teaching and learning, yaitu sebagai berikut:
a. Kerja sama
b. Saling menunjang
c. Menyenangkan, tidak membosankan
d. Belajar dengan begairah
e. Pembelajaran terintegrasi
f. Menggunakan berbagai sumber
g. Anak aktif
h. Sharing dengan teman
i. Anak kritis guru kreatif
j. Dinding dan lorong- lorong penuh dengan hasil kerja anak, peta- peta,
gambar, artikel, humor, dan lain- lain.
k. Laporan kepada orangtua bukan hanya rapor, tetapi hasil karya anak,
laporan hasil praktikum, karangan anak.
Johnson (2008:68) mengklaim bahwa dalam Contextual Teaching and
Learning (CTL) minimal ada tiga prinsip utama yang sering digunakan, yaitu
kesalingbergantungan (interdepence), diferensiasi (differentiation), dan
pengorganisasian diri (self organization).
CTL mencerminkan prinsip kesalingbergantungan. Dalam kehidupan di
sekolah, anak berhubungan dengan guru, kepala sekolah, tata usaha, orangtua
anak, dan nara sumber. Dalam pembelajaran, anak berhubungan dengan bahan
ajar, sumber belajar, media pembelajaran, sarana dan prasarana sekolah, iklim
sekolah, dan lingkungan. Pembelajaran bergantung dengan aspek yang
mendukung pembelajaran dan juga bergantung pada aspek yang mendukung
dalam pendidikan. Contoh konkret dari prinsip kesalingbergantungan yaitu ketika
para anak bergabung untuk memecahkan masalah dan ketika guru mengadakan
pertemuan dengan rekan sejawat.
CTL mencerminkan prinsip diferensiasi. Diferensiasi menjadi nyata ketika
CTL menantang para anak untuk saling menghormati keunikan masing-masing,
untuk menghormati perbedaan-perbedaan, untuk menjadi kreatif untuk bekerja
sama, untuk menghasilkan gagasan dan hasil baru yang berbeda, dan untuk
menyadari bahwa keragaman adalah tanda kemantapan dan kekuatan.
CTL mencerminkan prinsip pengorganisasian diri. Setiap individu
memiliki potensi yang melekat pada dirinya. Tugas guru adalah mendorong anak
untuk memahami dan merealisasikan semua potensi yang dimikinya seoptimal
mungkin. Pengorganisasian diri terlihat ketika para anak mencari dan menemukan
kemampuan dan minat mereka sendiri yang berbeda, mendapat manfaat dari
umpan balik yang diberikan oleh penilaian autentik, mengulas usaha-usaha
mereka dalam tuntunan tujuan yang jelas dan standar yang tinggi, dan berperan
serta dalam kegiatan-kegiatan yang berpusat pada anak.
Dari beberapa karakterisitik CTL di atas, dapat disimpulkan bahwa
karakteristik CTL adalah sebagai berikut: (1) pembelajaran menggunakan
berbagai sumber belajar, (2) pembelajaran terjadi dalam berbagai konteks,
menekankan adanya pemecahan masalah, (3) mendorong anak untuk bekerja sama
dan belajar bersama, (4) menerapkan autentik asesmen, (5) pembelajaran
menyenangkan, (6) pembelajaran terintegrasi, (7) anak aktif dan kritis, (8) guru
kreatif, (9) guru berperan sebagai fasilitator, dan (10) mempunyai prinsip kesaling
bergantungan, diferensiasi, dan pengorganisasian diri.

Pengertian Contextual Teaching and Learning

Contextual Teaching and Learning (CTL) menurut Nurhadi (dalam
Sugiyanto, 2010: 14) adalah konsep belajar yang mendorong guru untuk
menghubungkan antara materi yang dajarkan dengan situasi dunia nyata, dan juga
mendorong anak membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dan
penerapannya dalam kehidupan mereka sendiri. Pengetahuan dan keterampilan
anak diperoleh dari usaha anak mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan
keterampilan baru ketika ia belajar.
Contextual teaching and learning merupakan proses pendidikan yang
holistik dan bertujuan memotivasi anak untuk memahami makna meteri pelajaran
yang dipelajari dengan mengaitkan materi tersebut dengan konteks kehidupan
mereka sehari-hari (konteks spribadi, sosial, dan kultural) sehingga anak memiliki
pengetahuan/keterampilan yang secara fleksibel dapat diterapkan dari suatu
konteks ke konteks lainnya (Trianto, 2011:90).
Johnson (2008:67) mendeskripsikan contextual teaching and learning
sebagai proses pendidikan yang bertujuan menolong para siswa melihat makna di
dalam materi akademik yang mereka pelajari dengan cara menghubungkan
subjek-subjek akademik dengan konteks dalam kehidupan keseharian mereka,
yaitu dengan konteks keadaan pribadi, sosial, dan budaya.
Senada dengan pendapat Johnson, Slamet Suyanto (2005:151)
mendefinisikan contextual teaching and learning sebagai suatu pembelajaran
yang memandang pentingnya hubungan antara materi pembelajaran dengan dunia
nyata. Contextual teaching and learning melihat pentingnya dorongan dan
keterlibatan anak untuk mampu menghubungkan konsep yang dipelajari dengan
aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Dari pengertian-pengertian dan teori di atas, dapat disimpulkan bahwa
Contextual Teaching and Learning (CTL) adalah pembelajaran yang menekankan
hubungan antara materi pembelajaran dengan dunia nyata. Anak belajar dengan
mengkonstruksi pengetahuan yang ia miliki atau disebut skema dengan
pengetahuan baru dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pembelajaran akan lebih berarti apabila anak terlibat langsung dalam
pembelajaran agar anak aktif membangun pengetahuannya. Dengan konsep
contextual teaching and learning, diharapkan pembelajaran lebih bermakna bagi
anak. Tidak hanya bermakna secara fungsional akan tetapi akan tertanam dalam
memori anak. Karena dalam pembelajaran contextual teaching and learning, anak
mengalami/terlibat, tidak sekedar mentrasfer pengetahuan dari guru ke anak.

Komponen Manajemen Kurikulum

Menurut Muhammad Joko Susilo (2007:88), “Terdapat empat komponen kurikulum, yaitu: (1) tujuan; (2) bahan pelajaran; (3) proses belajar mengajar; (4) evaluasi dan penilaian”. Bahwa kurikulum memiliki beberapa komponen, yang meliputi tujuan, isi atau materi, proses atau sistem penyampaian, media dan evaluasi (Nana Syaodih Sukmadinata, 2005:103). Suharsimi Arikunto (2000:38) juga mengemukakan secara umum komponen kurikulum terdiri atas: tujuan, bahan pelajaran, proses pembelajaran dan evaluasi.

Pembelajaran Taman Kanak-kanak

Pendidikan tidak terlepas dari istilah belajar dan pembelajaran. Belajar
didefinisikan sebagai proses perubahan manusia ke arah tujuan yang lebih baik
dan bermanfaat bagi dirinya maupun oranglain (Baharuddin & Esa, 2010: 15).
Sedangkan pembelajaran adalah membelajarkan anak menggunakan asas
pendidikan maupun teori belajar yang merupakan penentu utama keberhasilan
pendidikan (Syaiful Sagala, 2006: 61). Menurut Martinis Yamin & Jamilah (2012:
18), pembelajaran adalah suatu proses membangun situasi serta kondisi belajar
melalui penataan pelaksanaan komponen tujuan pembelajaran, materi, metode,
kondisi, media, waktu, dan evaluasi yang tujuannya adalah pencapaian hasil
belajar anak.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pasal 1 ayat 2 menyatakan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi
peserta didik dengan sumber belajar pada suatu lingkungan. Pengertian
pembelajaran yang lain juga disampaikan Nasution (dalam Sugihartono dkk.,
2007: 80), pembelajaran merupakan suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur
lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak didik sehingga
terjadi proses belajar.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa
pembelajaran merupakan suatu proses interaksi yang membantu peserta didik
memiliki pengalaman belajar dengan menggunakan asas pendidikan maupun teori
belajar melalui penataan lingkungan dan komponen pembelajaran.
Tianto (2011:25) memaparkan bahwa pembelajaran Taman Kanak-kanak
hendaknya menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut.
a. Berorientasi pada kebutuhan anak. Anak usia dini membutuhkan upaya
pendidikan untuk mencapai optimalisasi seluruh aspek perkembangannya.
b. Belajar melalui bermain. Bermain dapat dijadikan sarana belajar anak usia dini.
Melalui bermain, anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan,
dan mengambil kesimpulan mengenai benda di sekitarnya.
c. Lingkungan yang kondusif. Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa
sehingga menarik, menyenangkan, aman, dan nyaman sehingga mendukung
kegiatan belajar anak.
d. Menggunakan pembelajaran terpadu. Pembelajaran anak usia dini harus
menggunakan konsep pembelajaran terpadu yang dilakukan melalui tema.
Tema yang digunakan harus menarik dan dapat membangkitkan minat anak
dan bersifat kontekstual.
e. Mengembangkan berbagai kecakapan hidup. Mengembangkan keterampilan
hidup seperti menolong diri sendiri, mandiri, dan bertanggung jawab, serta
memiliki disiplin diri.
f. Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar. Media dan sumber
pembelajaran dapat berasal dari lingkungan alam sekita atau bahan-bahan yang
sengaja disiapkan oleh guru.
g. Dilaksanakan secara bertahap dan berulang-ulang. Pembelajaran bagi anak usia
dini hendaknya dilakukan secara bertahap, dimulai dari konsep yang sederhana
dan dekat dengan anak.
h. Aktif, kreatif, inovatif, efektif, dan menyenangkan. Proses pembelajaran yang
aktif, kreatif, inovatif, efektif, dan menyenangkan dapat dilakukan oleh anak
yang disipakan oleh guru melalui kegiatan-kegiatan yang menarik dan
menyenangkan untuk membangkitkan rasa ingin tahu, berpikir kritis, dan
menemukan hal-hal baru. Pengelolaan pembelajaran hendaknya dilakukan
secara demokratis, mengingat anak merupakan subjek dalam proses
pembelajaran.
i. Pemanfaatan teknologi informasi. Pelaksanaan stimulasi pada anak usia dini
dapat memanfaatkan teknologi untuk kelancaran kegiatan, misalnya tape,
radio, televisi, komputer.
Menurut Masitoh dkk., (2005: 6), pembelajaran anak usia dini perlu
memperhatikan prinsip belajar yang berorientasi perkembangan dan bermain yang
menyenangkan, didasarkan pada minat dan pengalaman anak, mendorong
terjadinya komunikasi baik individual maupun kelompok, dan bersifat fleksibel,
sehingga peran guru lebih bersifat sebagai pembimbing, motivator, dan fasilitator
Lebih lanjut, Masitoh dkk. (2005:13) menjelaskan bahwa dalam
pembelajaran yang berorientasi perkembangan, guru harus memberikan dorongan
kepada anak untuk dapat melalui setiap tahap perkembangannya secara bermakna,
optimal, dan belajar dalam situasi yang menyenangkan, atraktif, serta relevan
dengan pengalaman anak. Pembelajaran yang berorientasi pada perkembangan
lebih banyak memberi kesempatan kepada anak untuk belajar dengan cara-cara
yang tepat, misalnya melalui pengalaman riil, melakukan eksplorasi serta kegiatan
lain yang bermakna.
Secara implisit, Pemendiknas Nomor 58 Tahun 2009 menjelaskan tahapan
pembelajaran Taman Kanak-kanak, antara lain perencanaan pembelajaran,
pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi (penilaian) pembelajaran. Tahapan
tersebut dijabarkan sebagai berikut:
a. Perencanaan pembelajaran
Perencanaan pembelajaran sebagai proses persiapan proses kegiatan
meliputi Perencanaan Semester, Rencana Kegiatan Mingguan (RKM), dan
Rencana Kegiatan Harian (RKH). Perencanaan Semester dikembangkan oleh
satuan pendidikan berdasarkan Satuan Tingkat Perkembangan Anak serta
pedoman pelaksanaan. RKM dan RKH merupakan jabaran dari Perencanaan
Semester. Setiap guru TK berkewajiban menyusun RKM atau RKH secara
lengkap dan sistematis agar kegiatan pembelajaran seraya bermain berlangsung
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi perserta didik
untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
b. Pelaksanaan pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran pada anak usia dini meliputi pembukaan, inti,
dan penutup. Pembukaan merupakan kegiatan awal pembelajaran yang ditujukan
untuk memfokuskan perhatian dan membangkitkan motivasi anak. Inti merupakan
proses untuk mencapai indikator yang dilakukan secara interaktif, menyenangkan,
menantang, dan partisipatif. Kegiatan inti dilakukan melalui proses eksplorasi,
eksperimen, elaborasi, dan konfirmasi. Sedangkan kegiatan penutup adalah
kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran. Bentuk
kegiatan penutup berupa menyimpulkan, umpan balik, dan tindak lanjut.
Pelaksanaan pembelajaran anak usia dini harus memperhatikan beberapa
hal, antara lain: (1) menciptakan suasana yang nyaman, aman, bersih, dan
menarik; (2) berpusat pada anak; (3) sesuai dengan tahap perkembangan dan
kebutuhan anak; (4) memperhatikan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan
anak; (5) mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan, gizi, stimulasi
psikososial, dan memperhatikan latar belakang ekonomi, sosial, dan budaya anak;
(6) pembelajaran dilaksanakan melalui bermain, memilih metode dan alat bermain
yang tepat dan bervariasi, serta memanfaatkan berbagai sumber belajar yang ada
di lingkungan; (7) pembelajaran dilakukan secara bertahap, berkesinambungan,
dan bersifat pembiasaan; (8) pemilihan teknik dan alat penilaian sesuai dengan
kegiatan ang dilaksanakan; serta (9) kegiatan yang diberikan sesuai dengan
karakteristik dan perkembangan anak.
Metode yang cocok untuk pembelajaran PAUD menurut Trianto (2011:
94) adalah metode bercerita, metode bercakap-cakap, metode tanya jawab, metode
karya wisata, metode demonstrasi, metode sosiodrama atau bermain peran, dan
metode eksperimen.
c. Evaluasi pembelajaran (penilaian)
Penilaian atau evaluasi perkembangan anak usia dini dapat dilakukan
melalui pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan annecdot,
percakapan/dialog, laporan orangtua, dan dokumentasi hasil karya (portofolio
anak), serta deskripsi hasil karya. Penilaian harus mencakup seluruh tingkat
percapaian perkembangan peserta didik dan mencakup data tentang status
kesehatan, pengasuhan, dan pendidikan.
Penilaian anak usia dini harus dilakukan secara (1) berkala, intensif,
bermakna, menyeluruh, dan berkelanjutan; (2) pengamatan dilakukan saat anak
beraktifitas; (3) mengakaji ulang catatan perkembangan anak; (4) melakukan
komunikasi dengan orangtua tentang perkembangan anak; (5) dilakukan secara
sistematis, terpercaya, dan konsisten; (6) memonitor semua aspek perkembangan;
(7) mengutamakan proses, dampak, hasil; serta (8) pembelajaran melalui bermain
dengan benda konkrit.
Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran
anak usia dini meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi/penilaian
pembelajaran. Pembelajaran anak usia dini harus memperhatikan prisnsi-prinsip
belajar anak usia dini, berorientasi pada perkembangan, dan dilakukan melalui
bermain.
C. Contextual Teaching and Learning
Contextual Teaching and Learning (CTL) berkembang dari paham
konstruktivisme. CTL menekankan adanya keterkaitan antara kegiatan
pembelajaran dengan konteks keseharian anak. Teori belajar bermakna
(meaningful learning) dari David Ausubel menyarankan anak belajar dari
persoalan kesehariannya agar lebih bermanfaat bagi kehidupannya (Slamet
Suyanto, 2005:151). Ausubel (dalam Ratna Wilis, 2006:95) juga menyatakan
bahwa belajar merupakan suatu proses dikaitkannya informasi baru pada konsepkonsep yang relevan yang terdapat dalam struktur kognitif seseorang.
Sejalan dengan pendapat Ausubel, John Dewey (dalam Sugihartono., dkk,
2007: 108) mengemukakan bahwa belajar tergantung pada pengalaman dan minat
anak sendiri dan topik dalam kurikulum seharusnya saling terintegrasi bukan
terpisah atau tidak mempunyai kaitan satu sama lain. Belajar harus bersifat aktif,
terlibat langsung, berpusat pada anak, dan dalam konteks pengalaman sosial.
Pendapat di atas menggambarkan bahwa pembelajaran akan lebih
bermakna apabila pembelajaran melibatkan anak secara langsung dan di kaitkan
dengan pengalaman sehari-hari. Pembelajaran juga harus terintegrasi atau
pembelajaran mempunyai kaitan satu sama lain, sehingga anak dapat lebih mudah
mengaitkan pengetahuan/pengalaman yang dimiliki dengan pengetahuan dan
pengalaman baru.
Jean Piaget (dalam Sugihartono dkk., 2007:109) menyatakan bahwa
“pengamatan sangat penting dan menjadi dasar dalam menuntun proses berpikir
anak, berbeda dengan perbuatan melihat yang hanya melibatkan mata,
pengamatan melibatkan seluruh indra, menyimpan kesan lebih lama dan
menimbulkan sensasi yang membekas pada anak”. Oleh karena itu, dalam belajar
diupayakan agar anak harus mengalami sendiri dan terlibat langsung secara
realistik obyek yang dipelajarinya.
Piaget dalam buku “Psikologi Pendidikan” (Sugihartono dkk., 2007: 109),
menyatakan bahwa pikiran manusia mempunyai struktur yang disebut skema.
Dengan menggunakan skema itu seseorang mengadaptasi dan mengkoordinasi
lingkungannya sehingga terbentuk skema baru, yaitu melalui proses asimilasi,
akomodasi, dan equilibrium. Proses asimilasi adalah suatu proses dimana anak
menyatukan pengetahuan yang baru diterima ke struktur kognitif yang sudah ada
dalam benak anak. Akomodasi adalah penyesuaian struktur kognitif ke dalam
situasi yang baru, sedangkan equilibrium adalah proses penyesuaian antara
asimilasi dan akomodasi. Implikasi pandangan piaget dalam praktek pembelajaran
adalah guru hendaknya menyesuaikan proses pembelajaran dengan tahapantahapan kognitif yang dimiliki anak. Untuk anak TK, sebaiknya pembelajaran
bersifat konkrit dan dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari.
Lev Vygotsky dengan teori konstruktivistik sosialnya menjelaskan bahwa
belajar bagi anak dilakukan dalam interaksi dengan lingkungan sosial maupun
fisik. Penemuan dalam belajar akan lebih mudah diperoleh dalam konteks sosial
seseorang (Sugihartono dkk., 2007:113). Pada intinya, proses belajar akan lebih
bermakna apabila didasarkan pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial anak.

Pengertian Manajemen Kurikulum

 Istilah kurikulum dimulai sejak jaman kejayaan bidang olah raga di Athena yang menunjuk pada pengertian “Jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dan garis start sampai finish”. Dengan penggunaan kata kurikulum tersebut didalam dunia pendidikan, berarti menyamakan peserta didik sebagai seorang  petani, yang menempuh jarak kegiatan belajar dari awal memasuki sekolah sampai tamat sekolah tersebut (Suharsimi Arikunto, 2000:8). Menurut Finch (1979:7), kurikulum didefinisikan sebagai penjumlahan dari aktivitas dan pengalaman siswa di bawah bantuan atau arahan sekolah. Dengan melihat uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah segala kesempatan untuk memperoleh pengalaman belajar yang dituangkan dalam bentuk yang sistematis yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dengan mengacu pada kesimpulan pengertian di atas maka yang dimaksud dengan kurikulum pada penelitian mi adalah segala kesempatan bagi siswa untuk memperoleh pengalaman yang dituangkan dalam bentuk rencana yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di Program Keahlian Tata Boga untuk mencapai tujuan kegiatan tertentu. Pengertian tersebut memunculkan wujud kurikulum yang berupa kurikulum tertulis maupun kurikulum tidak tertulis (hidden curriculum) seperti sarana, metode, lingkungan pembelajaran, dan sebagainya

Pengertian Manajemen Pendidikan

Menurut Bush dalam Bush dan Coleman (2000:4) menyatakan “Manajemen pendidikan adalah suatu studi dan praktek yang dikaitkan atau diarahkan dalam operasional organisasi pendidikan”. Organisasi pendidikan membutuhkan suatu bentuk pengaturan kegiatan. Pengaturan kegiatan tersebut mengarah pada suatu sistem yang sistematis. Pengaturan kegiatan yang sistematis itu akan dijadikan sebagai patokan dalam pelaksanaan kegiatan operasional yang terwujud dalam suatu manajemen pendidikan. Seperti yang diungkap oleh Suharsimi (2008:4), menyatakan “Manajemen pendidikan adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan usaha kerjasama sekelompok manusia yang tergabung dalam organisasi pendidikan, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, agar efektif dan efisien”. Dari pernyataan tersebut dapat ditarik kesimpulan awal, dalam suatu manajemen diperlukan adanya kerjasama, sekelompok orang, dan tujuan yang akan dicapai. Tentu dalam menjalani proses tersebut harus tepat sasaran dan tepat guna. Lebih lanjut, yang dikelola dalam manajemen adalah semua bentuk kegiatan yang dikelompokkan dalam komponen-komponen. Komponen-komponen manajemen pendidikan meliputi: (1) manajemen kesiswaan; (2) manajemen personil; (3) manajemen kurikulum; (4) manajemen sarana; (5) manajemen pembiayaan: (6) manajemen lembaga-lembaga pendidikan dan terakhir; (7) manajemen hubungan masyarakat (Suharsimi,2008:4). Sejalan hal di atas, menurut Hikmat (2009:21), “Manajemen pendidikan adalah keseluruhan proses penyelenggaraan dalam usaha kerja sama dua orang atau lebih clan atau usaha bersama untuk mendayagunakan semua sumber (non material maupun material) secara efektif, efisien dan rasional untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan”. Dari pernyataan tersebut selain kerjasama, sekelompok orang, dan tujuan ditambahkan sumber daya organisasi, baik personil maupun material. Beli au juga mengungkapkan manajemen pendidikan manajer kepala sekolah memiliki tugas untuk(1) mengelola seluruh program pendidikan; (2) mengelola aktivitas anak didik; (3) mengelola personil lembaga pendidikan; (4) mengelola pengadministrasian; (5) mengelola kebendaharaan lembaga pendidikan; (6) mengelola pelayanan bantuan tenaga kependidikan; (7) mengelola hubungan lembaga pendidikan dengan lingkungan masyarakat. Menurut Suryosubroto (2004:27), Manajemen pendidikan merupakan (1) berupa kerjasama personil pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan umum yang dicapai dalam kerjasama itu adalah pembentukan kepribadian murid sesuai dengan tujuan pendidikan nasional clan tingkat perkembangannya pada usia pendidikan; (2) suatu proses yang merupakan daur (siklus) penyelenggaraan pendidikan dimulai dari perencanaan, diikuti oleh pengorganisasian, pengerahan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian tentang usaha sekolah untuk mencapai tujuan; (3) usaha untuk melakukan pengelolaan sistem pendidikan; (4) kegiatan menghimpun, mengambil
  keputusan serta berkomunikasi dengan organisasi sekolah sebagai usaha untuk mencapai tujuan pendidikan. Pernyataan itu juga menyatakan hal yang sama dalam manajemen pendidikan. Bahwa manajemen pendidikan membutuhkan kerjasama, kelompok manusia, dan tujuan serta sumber daya yang akan dikelola rnelalui komponen yang ada dalam manajemen tersebut. Menurut Suharno (2008:19), sedikitnya terdapat tujuh komponen sekolah yang harus dikelola dengan balk dalam rangka Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yaitu: (1) kurikulum dan pengajaran; (2) tenaga kependidikan; (3) kesiswaan; (4) keuangan; (5) sarana dan prasarana; (6) pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat manajemen pelayanan khusus dan manajemen waktu.

Taman Kanak-kanak

Taman Kanak-kanak merupakan salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia
Dini yang memiliki peranan sangat penting untuk mengembangkan kepribadian
anak serta mempersiapkan mereka memasuki jenjang pendidikan selanjutnya
Masitoh dkk. (2005: 1). Berbeda dengan pendapat Masitoh dkk., Moeslichatoen
(2004: 3) menjelaskan bahwa tujuan program belajar TK adalah untuk membantu
meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan
daya cipta yang diperlukan oleh anak dalam menyesuaikan diri dengan
lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
Taman Kanak-kanak merupakan bentuk Pendidikan Anak Usia Dini yang
berada pada jalur pendidikan formal sebagaimana yang dinyatakan dalam
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Naisonal pasal
28 ayat 3, “Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan formal berbentuk
Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), bentuk lain yang sederajat”.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas, peneliti lebih sependapat dengan
Moeslichatoen, bahwa Taman Kanak-kanak (TK) sebagai salah satu bentuk satuan
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bukan merupakan syarat untuk memasuki
jenjang pendidikan dasar, akan tetapi dalam upaya pengembangan sumber daya
manusia.

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Istilah manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “School-based manajement”. Istilah ini pertama kali muncul di Amerika Serikat pada saat masyarakat mempertanyakan relevansi pendidikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat setempat (Mulyasa, 2009: 24). Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyakarat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi. Dari segi bahasa, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) berasal dari kata manajemen, Berbasis dan Sekolah. Manajemen adalah proses penggunaan sumber daya secara efektik dan efisien untuk mencapai sasaran. Berbasis berasal dari kata dasar basis yang artinya dasar atau asas. Sekolah adalah tempat untuk belajar mengajar. Berdasarkan hal tersebut, maka MBS dapat diartikan sebagai pengguna sumberdaya yang berasaskan pada sekolah itu sendiri dalam proses pengajaran atau pembelajaran (Nurkolis, 2003: 1). Sedangkan menurut (Permadi, 2010: 26) Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah model pengelolaan yang memberikan otonomi atau kemandirian kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota.

 Tujuan utama MBS adalah meningkatkan efisiensi, mutu dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi diperoleh melalui keleluasan pengelola sumber daya yang ada, partisipasi masyarakat, dan penyederhanaan birokrasi. Peningkatan mutu diperoleh melalui partisipasi orangtua, kelenturan pengelolah sekolah, peningkatan profesionalisme guru, adanya hadiah dan hukuman sebagai kontrol, serta hal lain yang dapat menumbuhkembangkan suasana yang kondusif. Pemerataan pendidikan ini tampak pada tumbuhnya partisipasi masyarakat, terutama masyarakat yang mampu dan peduli, terhadap pendidikan, sedangkan masyarakat yang kurang mampu akan menjadi tanggunjawab pemerintah (Mulyasa, 2009: 13)

Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan Anak Usia Dini adalah upaya pembinaan yang ditujukan
kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui
pemberian stimulus pendidikan agar membantu perkembangan dan pertumbuhan
baik jasmani maupun rohani sehingga anak memiliki kesiapan memasuki
pendidikan lebih lanjut (Martinis Yamin & Jamilah, 2012: 1).
Trianto (2011: 25) menjabarkan tujuan PAUD secara khusus, yaitu (1)
membangun landasan bagi berkembangnya potensi anak agar menjadi manusia
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, dan menjadi warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab, (2) Mengembangkan potensi
kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, dan sosial anak pada masa emas
pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan.
Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Anak
Usia Dini adalah upaya pembinaan yang ditujukan untuk anak usia 0-6 tahun yang
dilakukan melalui memberikan stimulus untuk mengembangkan potensi anak baik
jasmani maupun rohani berdasarkan tahap perkembangannya.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, Pendidikan Anak Usia
Dini dapat dilaksanakan melalui pendidikan formal, nonformal dan informal.
Pendidikan Anak Usia Dini jalur formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK) dan
Raudatul Athfal (RA) dan bentuk lain yang sederajat. Pendidikan Anak Usia Dini
jalur nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA),
sedangkan PAUD pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga
atau pendidikan yang diselenggarakan lingkungan seperti bina keluarga balita dan
posyandu yang terintegrasi PAUD atau yang kita kenal dengan satuan PAUD
sejenis (SPS).

Penilaian Kinerja

Menurut Larry D. Stout dalam Hessel Nogi (2005: 174) mengemukakan bahwa pengukuran atau penilaian kinerja organisasi merupakan proses mencatat dan mengukur pencapaian pelaksanaan kegiatan dalam arah pencapaian misi (mission accomplishment) Melalui hasil yang ditampilkan berupa produk jasa ataupun suatu proses. Berbeda dengan pernyataan yang dikemukakan oleh Bastian (2001: 330) dalam Hessel (2005: 173) bahwa pengukuran dan pemanfaatan penilaian kinerja akan mendorong pencapaian tujuan organisasi dan akan memberikan umpan balik untuk upaya perbaikan secara terus menerus. Secara rinci, Bastian mengemukakan peranan penilaian pengukuran kinerja organisasi sebagai berikut: a.Memastikan pemahaman para pelaksana dan ukuran yang digunakan untuk pencapaian prestasi, b.Memastikan tercapainya skema prestasi yang disepakati,

 c.Memonitor dan mengevaluasi kinerja dengan perbandingan antara skema kerja dan pelaksanaannya, d.Memberikan penghargaan maupun hukuman yang objektif atas prestasi pelaksanaan yang telah diukur, sesuai dengan sistem pengukuran yang telah disepakati, e.Menjadikannya sebagai alat komunikasi antara bawahan dan pimpinan dalam upaya memperbaiki kinerja organisasi, f.Mengidentifikasi apakah kepuasan pelanggan sudah terpenuhi, g.Membantu proses kegiatan organisasi,h.Memastikan bahwa pengambilan keputusan dilakukan secara objektif, i.Menunjukkan peningkatan yang perlu dilakukan, j.Mengungkapkan permasalahan yang terjadi.

Anak Usia Dini

Anak usia dini adalah anak yang berada pada rentan usia 0-6 tahun
(Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003). Menurut National Assosiation
Education for Young Children (NAEYC) (dalam Slamet Suyanto, 2005: 6), anak
usia dini adalah sekelompok individu yang berada pada rentang usia antara 0-8
tahun. Pada masa ini merupakan masa emas atau golden age, karena anak
mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat dan tidak
tergantikan pada masa mendatang. Menurut berbagai penelitian di bidang
neurologi, terbukti bahwa 50% kecerdasan anak terbentuk dalam kurun waktu 4
tahun pertama. Setelah anak berusia 8 tahun perkembangan otaknya mencapai
80% dan pada usia 18 tahun mencapai 100%.
Anak usia dini memiliki karakteristik yang berbeda dengan orang dewasa,
karena anak usia dini tumbuh dan berkembang dengan banyak cara dan berbeda.
Sofia Hartati (2005: 8-9) menjelaskan bahwa karakteristik anak usia dini sebagai
berikut: 1) memiliki rasa ingin tahu yang besar, 2) merupakan pribadi yang unik,
3) suka berfantasi dan berimajinasi, 4) masa potensial untuk belajar, 5) memiliki
sikap egosentris, 6) memiliki rentan daya konsentrasi yang pendek, 7) merupakan
bagian dari mahluk sosial.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa anak usia dini adalah
anak usia 0-8 tahun yang sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan
yang sangat pesat, serta memiliki karakteristik unik, egosentris, imajinatif,
memiliki rasa ingin tahu yang besar, dan daya konsentrasi pendek.

Definisi pendidikan anak usia dini (PAUD)

Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan
kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui
pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.8 Pengertian tersebut menyiratkan tentang sasaran, proses
layanan, lingkup aspek perkembangan, tujuan, serta peran PAUD sebagai daar bagi
pencapaian keberhasilan pendidikan di tahap yang lebih tinggi.13
Pendidikan Anak Usia menurut Hasan diselenggarakan pada jalur formal,
informal,dan nonformal.
Anak usia dini adalah anak yang baru dilahirkan sampai usia 6 tahun. Usia
ini merupakan usia yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan
kepribadian anak.14 Usia dini merupakan usia di mana anak mengalami
pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Usia dini disebut sebagai usia emas
(golden age). Makanan yang bergizi yang seimbang serta stimulasi yang intensif
sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan tersebut.
Penyelenggaraan program PAUD dfi Indonesia menganut pendekatan
system Approach (pendekatan menyeluruh, integrative dan stematik) yang
didalamnya terdiri dari beberapa komponen, yaitu anak sebagai masukan dan
pembinaan. Lembaga-lembaga terkait yang menentukan kebijakan serta program
orang tua, masyarakat, organisasi dan media masa sebagai penunjang
penyelenggaraan PAUD

Konsep Manajemen Pendidikan

 Konsep manajemen tentu kita harus tahu terlebih dahulu apa itu manajemen. Banyak teori yang menjelaskan tentang manajemen yang dinyatakan oleh para pakar dengan teori yang berbeda-beda tetapi pada hakekatnya mempunyai tujan yang sama. Kata Manajemen berasal dari bahasa Inggris to manage (kata kerja), management ( kata kerja), dan manageruntuk orang yang melakukan. Bila diterjemahkan ke Bahasa Indonesia menjadi manajemen (pengelolaan). Manajemen menurut Husaini Usman (2014: 6) juga menyatakan bahwa manajemen adalah serangkaian kegiatan yang diarahkan langsung untuk penggunaan sumber daya organisasi secara efektif dan efesien dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Meskipun banyak definisi manajemen yang telah diungkapkan para ahli sesuai pandangan dan pendekatannya masing-masing, seperti Barnard (1938), Terry (1960), Gray ( 1982) dan lain-lain , namun tidak satupun yang memuaskan. Walaupun demikian, esensi manajemendapat dipan-dang, baik sebagai proses ( fungsi) yang meliputi POLC. Pengetian Manajemen dalam arti luas adalah perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan (P3) sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Manajemen dalam arti sempit adalah manajemen sekolah/ madarasah yang meliputi: perencanaan sekolah/ madarasah yang meliputi perencanaan program sekolah/ madarasah, pelaksanaan program sekolah/ madarasah, kepemimpinan kepala sekolah/ madarasah, pegawai/evaluasi, dan sistem informasikan sekolah/ madrasah. Robin and Coulter (2009), menyatakan bahwa “management is universally needed in all organizations”. Manajemen diperlukan semua organisasi dan bersifat universal. Manajemen bisa diterapkan pada: 1. semua organisasi, kecil maupun besar, 2. Semua tipe organisasi, financial dan non financial, 3. Semua tingkatan organisasi, 4. Semua area organisasi (manufaktur, pemasaran, SDM, dan lain-lain). Fungsi manajemen menurut perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian. Robin and Coulter (2009), perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, pengendalian. Kegiatan manajer secara deskriptif sebagai berikut: 1. Personal Activities, 2. Interactional Activities, 3. Administrative Activities, 4. Technical Activities. Manajemen adalah koordinasi dan pengawasan terhadap pekerjaan orang lain, sehingga tujuan pekerjaan betul-betul tercapai efektif dan efisien. (Stephen P Robbins, May Coulter, 2009). Manajemen dapat didefinisikan sebagai “proses perencanaan, pengorganisasian, pengisian staf, pemimpinan, dan pengontrolan untuk optimasi penggunaan sumber-sumber dan pelaksanaan tugas-tugas dalam mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien”. Manajemen adalah suatu proses dalam rangka mencapai tujuan dengan bekerja bersama melalui orang-orang dan sumber daya organisasi lainnya. Menurut Ricky W. Griffin manajemen adalah sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran secara efektif dan efesien. Efektif
 berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwa

Pengertian DDTK

Deteksi Dini Tumbuh adalah kegiatan/pemeriksaan untuk menemukan
secara dini adanya penyimpangan tumbuh kembang pada balita dan anak pra sekolah
(Mashal, 2012) Sedangkan menurut Seotjiningsih (2010) mengatakan bahwa, Deteksi
Dini Perkembangan adalah kegiatan/pemeriksaan untuk mengetahui perkembangan
anak normal atau ada penyimpangan

Perkembangan Anak Sesuai Usia

Anak usia dini (0 – 6tahun) adalah individu yang sedang mengalami proses
pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat. Bahkan dikatakan sebagai
lompatan perkembangan, karena itulah maka usia dini dikatakan sebagai golden age
(usia emas) yaitu usia yang sangat berharga dibanding usia-usia selanjutnya. Usia
tersebut merupakan fase kehidupan yang unik. Secara lebih rinci akan diuraikan
karakteristik anak usia dini sebagai berikut :
a. Usia 0 – 1 Tahun
Usia 0 – 3 bulan
1) Mengakat kepala setinggi 45
2) Menggerakan kepala dari kiri /kanan dan tengah.
3) Melihat dan menatap wajah anda.
4) Mengoceh spontan atau bereaksi dengan menoceh.
5) Suka tertawa keras.
6) Bereaksi terkejut terhadap suara keras.
7) Membalas tersenyum ketika di ajak bicara /tersenyum.
8) Mengenal ibu dengan penglihatan , penciuman , pendengaran, kontak.
1. Umur 3-6 bulan
1) Berbalik dari telungkup keterlentang.
2) Mengakat kepala setinggi 90
3) Mempertahankan posisi kepala tetap tegak dan stabil.
4) Menggegam pensil.
5) Meraih benda yang ada dalam jangkauannya.

6) Memegang tangannya sendiri.
7) Berusaha memperluas pandangan.
8) Mengarahkan matanya pada benda-benda kecil.
9) Mengeluarkan suara grmbira bernada tinggi atau memekik.
10) Tersenyum ketika melihat mainan/gambar yang menarik saat bermain
sendiri.
11) Duduk (sikap tripoid-sendiri).
12) Belajar berdiri, kedua kakinya menyangga sebagian berat badan.
13) Merangkak meraih mainan atau mendekati seseorang.
14) Memindah benda dari satu tangan ke tangan yang lain nya.
15) Memungut 2 benda , masingsing-masing tangan pegang satu benda pada
saat yang bersamaan.
16) Memunggut benda sebesar kacang dengan cara meraup.
17) Bersuara tampa arti, mammmamama, bababab, tatata.
18) Mencari mainan /benda-benda yang di jatuhkan.
19) Bermain tepuktangan /cilup ba.
20) Bergembira dengan melempar benda.
21) Makan kue sendiri.
2. Umur 9-12 bulan.
1) Mengakat badan nya ke posisi berdiri.
2) Belajar berdiri selama 30 detik atau berpegangan di kursi.
3) Dapat berjalan dengan di tuntun.
4) Mengeluarkan lengan/badan atau meraih mainan yang di inginkan nya.
5) Menggegam erat pensil.
6) Memasukan benda ke mulut.

7) Mengulang dan menirukan bunyi yang di dengar.
8) Menyebut 2-3 suku kata yang sama tampa arti.
9) Mengesplorasi sekitar , ingin tahu, ingin menyentuh apa saja.
10) Bereaksi terhadap suara yang perlahan atau bisikan.
11) Senang di ajak main”Ciluk Ba”
12) Mengenal anggota keluarga, takut pada orang yang belum kenal.
b. Usia 2 tahun.
Umur 18-24 bulan.
1) Berdiri sendiri tampa berpegangan.
2) Membukuk dan mengmungut mainan kemudian berdiri kembali .
3) Berjalan mundur 5 langkah.
4) Memanggil ayah dengan kata “papa”, memanggil ibu dengan kata “mama”.
5) Menumpuk 2 kubus.
6) Mamasukan kubus di kotak.
7) Menunjukan apa yang diingginkan tampa menanggis/merengek, anak bisa
mengeluarkan suara yang menyenangkan atau menarik tangan ibu.
8) Memperlihatkan rasa cemburu/bersaing.
c. Umur 3 tahun.
Umur 24-36 bulan.
1) Berdiri sendiri tampa pegangan 30 detik.
2) Berjalan tampa terhuyung-huyung.
3) Bertepuk tangan , melambai-lambai.
4) Menumpuk 4 kubus.
5) Memunggut benda kecil dengan ibu jari dan jari telunjuk.
6) Menggelindingkan bola ke arah sasaran.

7) Menyebut 3-6 kata yang mempunyai arti.
8) Membantu/menirukan pekerjaan rumah tangga.
9) Memegagng cangkir sendiri, belajar makan-minum sendiri.
d. Umur 4 tahun.
Umur 24-36 bulan.
1) Jalan naik tangga sendiri.
2) Dapat bermain dan menendang bola kecil.
3) Mencoret –coret pensil pada kertas.
4) Bicara dengan baik,dengan 2 kata.
5) Dapat menunjuk 1 atau lebih bagian tubuh nya ketika diminta.
6) Melihat gambar dan dapat menyebut dengan benar nama 2 benda atau lebih.
7) Membantu memungut mainan nya sendiri atau membantu mangakat piring
jika diminta.
8) Makan nasi sendiri tampa banyak yang tumpah.
9) Melepas pakaian sendiri.
e. Umur 4 tahun.
Umur 36- 48 bulan.
1) Berdiri 1 kaki 2 detik.
2) Melompat 2 kaki di angkat.
3) Mendayung sepeda roda 3.
4) Menggambar garis lurus.
5) Menumpuk 8 buah kubus.
6) Mengenal 2-4 warna.
7) Menyebut, nama ,umur yang tepat.
8) Mengarti kata di atas , dibawah , di depan.

9) Mendengarkan cerita.
10) Mencuci dan mengerikan tangan sendiri.
11) Bermain bersama teman, menikuti aturan permainan.
12) Mmengenakan sepatu sendiri.
13) Mengenakan celana panjang, kemeja, baju.
f. Umur 5 tahun.
Umur 48-60 bulan
1) Berdiri 1 kaki 6 detik.
2) Melompat lompat 1 kaki.
3) Menari
4) Menggambar tanda silang.
5) Menggabar lingkaran.
6) Menggambar orang dengan 3 bagian tubuh.
7) Mengacing baju atau pakaian boneka.
8) Menyebut nama lengkap tampa bantu.
9) Senang menyebut kata-kata baru.
10) Senang bertanya tentang sesuatu.
11) Menjawab pertanyan dengan kata-kata yang benar.
12) Bicara mudah di mengerti.
13) Bisa membandikan0membedakan sesuatu dari ukuran dan bentuk nya.
14) Menyebut angka dan menghitung jari.
15) Menyebut nama-nama hari.
16) Berpakaian sendiri tampa di bantu.
17) Menggosok gigi tampa di bantu.
18) Bereaksi tengan dan tidak rewel ketika di tinggal ibu.

g. Umur 6 tahun.
Usia 60-72 bulan.
1) Berjalan lurus.
2) Berdiri dengan 1 kaki selama 11 detik.
3) Menggambar dengan 6 bagian, menggambar orang lengkap.
4) Menangkap bola kecil dengan kedua tangan
5) Menggambar segi empat
6) Mengerti lawan kata.
7) Mengerti pembicaraan yang menggunakan 7 kata atau lebih.
8) Menjawab pertanyan tentang benda terbuat dari apa dan keguaan nya.
9) Mengenal angka, bisa menghitu angka 5-10.
10) Mengenal warna –warni.
11) Mengukapkan simpati.mengikuti aturan permainan
12) Berpakaian sendiri tampa di bantu.

Faktor-Faktor Yang berhubungan dengan Kembang

Pada umumnya anak memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan normal
yang merupakan hasil interaksi banyak faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan
perkembangan anak. Adapun faktor-faktor tersebut antaralain:  Faktor dalam (internal ) yang berpengaruh pada tumbuh kembang
anak.
1) Ras/etnik atau bangsa.
Anak yang di lahirkan dari ras/bang amerika , maka ia tidak memiliki
faktor heriditer ras/bangsa indonesia atau sebalik nya.
2) Keluarga
Ada kecendrungan keluarga yang memiliki postur tubuh yang tinggi ,
pendek, gemuk, dan kurus.
3) Umur
Kecepatan pertumbuhan yang pesat adalah pada masa prenatal ,
tahun pertama masa kehidupan dan masa remaja.
4) Jenis kelamin
Fungsi reprodusi pada anak perembpuan berkembang lebih cepat
daripada anak laki-laki.
5) Genetik
Genetik (heredokostitusional) adalah bawaan anak yaitu potensi anak
yang akan menjadi ciri khasnya. Ada beberapa kelainan ginetik yang
berpengaruh pada tumbuh kembang anak seperti kerdil.
6) Kelainan kromosom
Kelainan kromosom umum nya di sertai dengan kegagalan
pertumbuhan seperti pada sindroma Down’s dan sindroma Tuner’s  Faktor luar(eksternal).
Faktor prenatan
1) Gizi
Gizi ibu hamil terutama pada trimester terakhir kehamilan akan
mempengaruhi pertumbuhan janin.
2) Mekanis
posisi fetus yang abnormal bisa menyebabkan kelainan kognital seperti club
foot.
3) Toksin/zat kimia
Beberapa obat-obatan seperti aminopterin, thalidomid, hiperplasia adrenal.
4) Endokrin
Diabetes militus bisa menyebabkan makrosomia, kardiomegali, hiperplasia
adrenal.
5) Radiasi
Paparan radium dan sinar Rontgen dapat mengakibatkan kelainan pada janin
seperti mikrosefali, spina bifida, retardasi mental dan deformitas anggota
gerak, kelainan kongital mata.
6) Infeksi
Infeksi pada trimester pertama dan kedua oleh TORCH (tokso plasma,
rubella,sitomegalo virus,herpes simpleks) dapat menyebabkan kelainan pada
janin: katarak bisul tuli, mikrosefali , retardasi mental dan kelainan jantung
kognital.
7) Kelainan imunologi Eritobaltosis fatalis timbul atas dasar perbedaan golongan darah antara janin
dan ibu sehingga ibu membentuk antibodi terhadap sel darah jjanin ,
kemudian melalui plasenta masuk kedalam peredaran darah janin dan akan
menyebabkan hemolisis yang selanjutnya akan mengakibatkan
hiperbilirubimia dan kern icterus yang kan menyebabkan kerukan jaringan otak.
8) Anoksia emrio
Anoksia embrio yang di sebabkan oleh gangguan fungsi palsenta
menyebabkan pertumbuhan terganggu.
9) Pisikologi ibu
Kehamilan yang tidak di inginkan, perlakuan salah/kekerasan mental pada ibu
hamil dan lain-lain.
Faktor persalinan.
Komlikasi persalinan pada bayi seperti trauma kepala ,afiksia dapat
menyebabkan kerusakan jaringan otak.
Faktor Pascasalin
1) Gizi.
Untuk tumbuh kembang bayi ,di perlukan zat makanan yang kuat.
2) Penyakit kronis/kelainan kognital
Tuberculosis, anemia, kelainan jantung bawaan mengakibatkan retardasi
pertumbuhan jasmani.
3) Lingkungan fisis dan kimia.
Lingkungan sering di sebut melieu adalah tempat anak tersebut hidup yang
berfungsi sebagai penyedia kebutuhan dasar anak(profider). Sanitasi lingkungan yang kurang baik , kurang sinar matahari ,paparan sinar radioaktif
, zat kimia tertentu (Pb, mercuri,rokok, dll) mempunyai dampak yang negatif
terhadap pertumbuhan anak.
4) Pisikologis
Hubungan anak dengan orang sekitar nya seorang anak yang tidak di
kehendaki oleh orang tuanya atau anak yang selalu merasa tertekan akan
mengalami hambatan di dalam pertumbuhan dan perkembangan nya.
5) Endokrin
Gangguan hormon, misal nya pada penyakit hipoteroid akan menyebabkan
anak mengalami hambatan pertumbuhan.
6) Sosio-ekonomi.
Kemiskinan selalu berkaitan dengan kekurangan makanan , kesehatan
lingkungan yang jelek dan ketidak tahuan , akan menghambat peryumbuhan
anak.
7) Lingkungan pengasuhan.
Pada lingkungan pengasuhan, interaksi ibu anak sangat mempengaruhi
tumbuh kembang anak.
8) Stimulasi.
Perkembangan memerlukan rangsangan/stimulasi khusus nya dalam
keluarga,misal nya penyediaan alat mainan, sosial anak, keterlambatan ibu dan
anggota keluarga lain terhadap kegiatan anak.
9) Obat-obatan.
Pemakaian kortikosteroid jangka panjang akan menghambat pertumbuhan,
demikian hal nya dengan pemakaian obat perngsang terhadap susunan sarafyang menyebabkan terlambatnya produksi hormon pertumbuhan (Kemenkes
2012)

Perkembangan emosi.

Emosi merupakan suatu keadaan atau perasaan yang bergejolak pada diri
seseorang yang disadari dan diungkapkan melalui wajah atau tindakan, yang berfungsi
sebagai inner adjustment (penyesuaian dari dalam) terhadap lingkungan untuk
mencapai kesejahteraan dan keselamatan. Kemampuan untuk bereaksi secara
emosional sudah ada sejak bayi dilahirkan. Gejala pertama perilaku emosional dapat
dilihat dari keterangsangan umum terhadap suatu stimulasi yang kuat. Misalnya bila
bayi merasa senang, maka ia akan menghentak-hentakkan kakinya. Sebaliknya bila ia
tidak senang, maka bayi bereaksi dengan cara menangis.
Dengan meningkatnya usia anak, reaksi emosional anak mulai kurang
menyebar, dan dapat lebih dibedakan. Misalnya, anak menunjukkan reaksi
ketidaksenangan hanya dengan menjerit dan menangis, kemudian reaksi mereka
berkembang menjadi perlawanan, melempar benda, mengejangkan tubuh, lari
menghindar, bersembunyi dan mengeluarkan kata-kata. Dengan bertambahnya usia,
reaksi emosional yang berwujud kata-kata semakin meningkat, sedangkan reaksi
gerakan otot mulai berkurang.
Emosi anak memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Emosi yang kuat
Anak kecil bereaksi terhadap suatu stimulusi dengan intensitas yang sama, baik
terhadap situasi yang remeh maupun yang sulit.Anak belum mampu
menunjukkan reaksi emosional yang sebanding terhadap stimulasi yang
dialaminya.
b. Emosi seringkali tampak.
Anak-anak seringkali tidak mampu menahan emosinya, cenderung emosi
anak nampak dan bahkan berlebihan.
c. Emosi bersifat sementara
Emosi anak cenderung lebih bersifat sementara, artinya dalam waktu yang relatif
singkat emosi anak dapat berubah dari marah kemudian tersenyum, dari ceria
berubah menjadi murung.
d. Reaksi emosi mencerminkan individualitas
Semasa bayi, reaksi emosi yang ditunjukkan anak relatif sama. Secara bertahap,
dengan adanya pengaruh faktor belajar dan lingkungan, perilaku yang menyertai
berbagai emosi anak semakin diindividualisasikan.
e. Emosi berubah kekuatannya.
Dengan meningkatnya usia, emosi anak pada usia tertentu berubah kekuatannya.
Emosi anak yang tadinya kuat berubah menjadi lemah, sementara yang tadinya
lemah berubah menjadi emosi yang kuat.
f. Emosi dapat diketahui melalui gejala perilaku.
Emosi yang dialami anak dapat pula dilihat dari gejala perilaku anak seperti :
melamun, gelisah, menangis, sukar berbicara atau dari tingkah laku yang gugup
seperti menggigit kuku atau menghisap jempol (Hayati, 2012).
Pada usia 2-4 tahun, karakteristik emosi anak muncul pada ledakan marahnya
Untuk menampilkan rasa tidak senang, anak melakukan tindakan yang berlebihan,
misalnya menangis, menjerit-jerit, melemparkan benda, bergulingguling, atau
memukul ibunya. Pada usia ini anak tidak memperdulikan akibat dari perbuatannya,
apakah merugikan orang lain atautidak. Pada usia 5-6 tahun, emosi anak mulai
matang. Pada usia ini anak mulai menyadari akibat-akibat dari tampilan emosinya.
Anak mulai memahami perasaan orang lain, misalnya bagaimana perasaan orang lain
bila disakiti, maka anak belajar mengendalikan emosinya. Ekspresi emosi pada anak
mudah berubah dengan cepat dari satu bentuk ekspresi ke bentuk ekspresi emosi
yang lain. Anak dalam keadaan gembira secara tiba-tiba dapat langsung berubah
menjadi marah karena ada sesuatu yang dirasakan tidak menyenangkan, sebaliknya
apabila anak dalam keadaan marah, melalui bujukan dengan sesuatu yang
menyenangkan bisa berubah menjadi riang (Fatimah, 2015)

Aspek Pertumbuhan Dan Perkembangan

Menurut Depkes RI (2010), Ada 4 aspek tumbuh kembang yang perlu dibina
atau dipantau, yaitu :
1. Gerak Kasar atau Motorik Kasar
Gerak kasar atau motorik kasar adalah aspek yang berhubungan dengan
kemampuan anak melakukan pergerakan dengan sikap tubuh yang melibatkan otototot besar sperti duduk, berdiri, dsb.
Gerak motorik kasar adalah gerak anggota badan secara kasar atau keras.
Menurut Laura E. Ber dalam Suyadi (2010), semakin anak bertambah dewasa dan
kuat tubuhnya, maka gaya geraknya semakin sempurna. Hal ini mengakibatkan
tumbuh kembang otot semakin membesar dan menguat, dengan demikian
ketrampilan baru selalu bermunculan dan semakin bertambah kompleks. Contoh
gerakan motorik kasar adalah, melakukan gerakan berjalan, berlari, melompat,
melempar dan sebagainya.
2. Gerak Halus atau Motorik Halus
Gerak halus atau motorik halus adalah aspek yang berhubungan dengan
kemampuan anak melakukan gerakan yang melibatkan bagian-bagian tubuh tertentu
dan dilakukan oleh otot-otot kecil, tetapi memerlukan koordinasi yang cermat sperti
mengamati sesuatu, menjimpit, menulis, dsb.
Perkembangan motorik mengikuti hukum arah perkembangan, Hurlock
(1978).dan kemampuan fisik tersebut diatas terjadi secara teratur dan bertahap sesuai
dengan pertambahan umur.
Perkembangan fisik-motorik adalah perkembangan jasmaniah melalui
kegiatan pusat saraf, urat saraf dan otot yang terkoordinasi. Hasil pengamatan Laura
E.Berk terhadap anak usia dini adalah ketika anak bermain maka, akan muncul
ketrampilan motorik baru, Suyadi (2010). Anak akan terus melakukan integrasi gerak
dari berbagai macam pola jadi, kemampuannya berkembang dan terbarukan terus
menerus atau disebut sebagai dynamic system. Sehingga bisa mencapai sesuatu yang
disebut ketrampilan motorik seperti yang diungkapkan Gagne dalam Siregar (2010),
bahwa dalam ketrampilan motorik seseorang atau anak belajar melakukan gerakan
secara teratur dalam urutan tertentu, ciri khasnya adalah otomatisme, yakni gerakan
yang berlangsung secara teratur dan berjalan dengan lancar.
3. Bahasa
Kemampuan bicara dan bahasa adalah aspek yang berhubungan dengan
kemampuan untuk memberikan respons terhadap suara, berbicara, berkomunikasi,
mengikuti perintah dsb.
Bahasa merupakan sarana berkomunikasi dengan orang lain. Melalui bahasa,
seseorang dapat menyatakan pikiran dan perasaan dalam bentuk tulisan, lisan, isyarat
atau gerak. Pada usia 1 tahun, selaput otak untuk pendengaran membentuk kata-kata,
mulai saling berhubungan.Anak sejak usia 2 tahun sudah banyak mendengar kata-kata
atau memiliki kosa kata yang luas. Gangguan pendengaran dapat membuat
kemampuan anak untuk mencocokkan suara dengan hurufmenjadi terlambat. Bahasa
anak mulai menjadi bahasa orang dewasa setelah anak mencapai usia 3 tahun. Pada
saat itu ia sudah mengetahui perbedaan antara kita (Rahman,2009).4. Sosialisasi
Sosialisasi dan kemandirian adalah aspek yang berhubungan dengan
kemampuan mandiri anak (makan sendiri, membereskan mainan selesai bermain),
berpisah dengan ibu/pengasuh anak, bersosialisasi dan berinteraksi dengan
lingkungannya.
Seiring dengan perkembangan fisik yang beranjak matang, perkembangan
motorik anak sudah dapat terkoordinasi dengan baik. Setiap gerakannya sudah selaras
dengan kebutuhan atau minatnya. Masa ini ditandai dengan kelebihan gerak atau
aktivitas. Anak cenderung menunjukkan gerakan-gerakan motorik yang cukup gesit
dan lincah. Oleh karena itu, usia ini merupakan masa yang ideal untuk belajar
keterampilan yang berkaitan dengan motorik, seperti menulis, menggambar, melukis,
berenang, main bola atau atletik. Perkembangan fisik yang normal merupakan salah
satu faktor penentu kelancaran proses belajar, baik dalam bidang pengetahuan
maupun keterampilan. Dengan kata lain, perkembangan motorik sangat menunjang
keberhasilan belajar anak (Martani, 2007).
Perilaku sosial merupakan aktivitas dalam berhubungan dengan orang lain,
baik dengan teman sebaya, orang tua maupun saudara-saudaranya. Sejak kecil anak
telah belajar cara berperilaku sosial sesuai dengan harapan orang-orang yang paling
dekat dengannya, yaitu dengan ibu, ayah, saudara, dan anggota keluarga yang lain.
Apa yang telah dipelajari anak dari lingkungan keluarga turut mempengaruhi
pembentukan perilaku sosialnya.
Ada empat faktor yang berpengaruh pada kemampuan anak bersosialisasi,
yaitu :
1) Adanya kesempatan untuk bergaul dengan orang-orang di sekitarnya dari
berbagai usia dan latar belakang.
2) Adanya minat dan motivasi untuk bergaul
3) Adanya bimbingan dan pengajaran dari orang lain, yang biasanya menjadi
“model” bagi anak.
4) Adanya kemampuan berkomunikasi yang baik yang dimiliki anak.
Menjadi orang yang mampu bersosialisasi memerlukan tiga proses yaitu :
1) Belajar berperilaku yang dapat diterima secara sosial.
2) Memainkan peran sosial yang dapat diterima.
3) Perkembangan sikap sosial.

Pengertian Tumbuh Kembang

Pertumbuhan dan perkembangan merupakan proses yang terjadi pada tiap
makhluk. Pada manusia terutama anak-anak, proses tumbuh kembang ini terjadi
dengan sangat cepat, terutama pada periode tertentu (Depkes RI, 2010).
Menurut Soetjiningsih (2014), Tumbuh kembang mencakup 2 peristiwa
pertumbuhan dan perkembangan, yaitu sebagai berikut :
1. Pertumbuhan (growth) berkaitan dengan masalah perubahan dalam besar,
jumlah, atau ukuran atau dimensi tingkat sel, yang diukur dengan ukuran berat
(gram, pound, kg), ukuran panjang (cm, meter).
2. Perkembangan (development) adalah bertambahnya kemampuan/ skill dalam
struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam pola yang teratur dan
dapat diramalkan, sebagai hasil dari proses pematangan.

Karakteristik Anak Usia Dini

Menurut pandangan psikologi anak usia dini memiliki karakteristik yang khas
dan berbeda dengan anak lain yang yang berada di usia di atas 8 tahun. Karakteristik
anak usia dini yang khas tersebut seperti yang kemukakan richard D, kellogh adalah:
1) Anak itu bersifat egosentris
Pada umumnya anak masih bersifat egosentris. Ia cenderung melihat
dan memahami sesuatu dari sudut pandang dan kepentingannya sendiri. Hal
ini dapat dilihat dari perilakunya seperti masih berebut alat-alat mainan,

menangis bila menghendaki sesuatu yang tidak dipenuhi oleh orang tuanya,
atau memaksakan sesuatu terhadap orang lain. Karakteristik seperti ini terkait
dengan perkembangan kognitifnya yang menurut Piaget disebutkan bahwa
anak usia dini sedang berada pada fase transisi dari fase praoperasional (2-7
tahun) ke fase operasional konkret (7-11 tahun). Pada fase operasional pola
berfikir anak bersifat egosentrik dan simbolik sementara pada fase
operasional konkret anak sudah mulai menerapkan logika unutuk memahami
persepsi-persepsi.
2) Anak Memiliki Rasa Ingin Tahu Yang Besar
Menurut presepsi, dunia ini dipenuhi dengan hal-hal yang menarik
dan menakjubkan. Hal ini menimbulkan rasa keingintahuan anak yang tinggi.
Rasa keingintahuan sangatlah bervariasi, tergantung dengan apa yang menarik
perhatiannya. Dalam Brooks and Brooks, dikemukakan bahwa keuntungan
yang dapat diambil dari rasa keingintahuannya adalah dengan menggunakan
fenomena atau kejadian yang tidak biasa.
3) Anak adalah Makhluk Sosial
Anak senang diterima dan berada dengan teman sebayanya. Mereka
senang bekerja sama dalam membuat rencana dan menyalesaikan pekerjaanya.
Mereka secara bersama saling memberikan semangat dengan sesama
temannya. Anak membangun konsep diri melalui interaksi sosial disekolah. Ia
akan membangun kepuasan melalui penghargaan diri ketika diberiakn
kesempatan untuk bekerja sama dengan temannya. Untuk itu pembelajaran
dilakukan untuk membantu anak dalam perkembangan penghargaan diri.

4) Anak Bersifat Unik
Anak merupakan individu yang unik di mana masing-masing memiliki
bawaan, minat, kapabilitas, dan latar belakang kehidupan yang berbeda satu
sama lain. Disamping memiliki kesamaan, menurut Bredekamp (1987) anak
juga memiliki keunikan tersendiri seperti dalam gaya belajar, minat, latar
belakang keluarga. Meskipun terdapat pola urutan umum dalam
perkembangan anak yang ada dan belajarnya tetap memiliki perbedaan satu
sama lain.
5) Anak Umumnya Kaya dengan Fantasi
Anak senang dengan hal-hal yang bersifat imajinatif, sehingga pada
umumnya ia kaya dengan fantasi. Anak dapat bercerita melebihi pengalamapengalaman aktualnya atau kadang bertanya tentang hal-hal gaib sekalipun.
Hal ini disebabkan imajinasi anak berkembang melebihi apa yang dilihatnya.
Sebagai contoh, ketika anak melihat gambar sebuah robot, maka imajinasinya
berkembang bagaimana robot itu berjalan dan bertempur dan seterusnya.
6) Anak Memiliki Daya Konsentrasi yang Pendek
Pada umumnya anak sulit untuk berkonsentrasi pada suatu kegiatan
dalam jangka waktu yang lama. Ia selalu cepat mengalihkan perhatian pada
kegiatan lain, kecuali memang kegiatan tersebut selain menyenangkan juga
bervariasi dan tidak membosankan. Menurut Berg disebutkan bahwa sepuluh
menit adalah waktu yang wajar bagi anak usia sekitar 5 tahun untuk dapat
duduk dan memperhatikan sesuatu secara nyaman.
7) Anak merupakan masa belajar yang paling potensial
Masa anak usia dini disebut sebagai masa golden age atau magic years.
NAEYC mengemukakan bahwa masa-masa awal kehidupan tersebut sebagai

masa-masanya belajar dengan slogannya sebagai berikut: “early years are
Learning years”. Hal ini disebabkan bahwa selama rentang waktu usia dini, anak
mengalami berbagai pertumbuhan dan perkembangan yang sangat cepat dan
berpusat pada berbagai aspek. Pada periode ini hampir seluruh potensi anak
mengalami masa peka untuk tumbuh dan berkembang secara cepat dan
hebat. Pembelajaran pada periode ini merupakan wahana yang memfsilitasi
pertumbuhan dan perkembangan anak guna mencapai tahapan sesuai dengan
tugas perkembangannya (Adryana, 2012).

Sistem Pendidikan PAUD

a) Pendidikan Non Formal Di Keluarga.
Keluarga adalah lingkungan pertama dan utama dalam kehidupan anak
didalam keluagalah anak mendapat contoh pendidkan serta bimbingan awal dari
orang tua bagaiman seharus nya bersikap, berprilaku dan kerjasama dengan baik.
Penenaman dan pembetukan sikap, kebiasaan dan pola tingkah laku pada massa
kanak-kanak dapat dikatakan sepenuh nya terletak pada cara orang tua mengasuh
(Yusuf, 2007).

b) Pendidkan Formal Di PAUD
Paud adalah suatu lembaga yang di tunjukan kepada anak , sejak lahir sampai
pada usia 6 tahunyang di lakukan melalui pemberian pemualaan pendidikan untuk
membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani supaya anak
memiliki kesiapan dalam rangka memsauki pendidikan lebih lanjut (Hidayah, 2009).
PAUD merupan suatu pendidkan yang di tunjukan pada anak usia 3 sampai 6 tahun,
akan tetapi menurut UU NO 20 tahun 2003 pasal 28 mengatakan bahwa pendidikan
anak di selenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini
perlu dilalukan perlu di lakukan bagi anak sejak lahir sampai usia 6 tahun
(Rahman,2009).
Tujuan utama pendidikan anak usia dini adalah menfasilitasi pertumbuhan
dan perkembangan anak sejak awal yang mencakup aspek fisik, psisikis, dan sosial
secara menyeluruh. Diharapkan anak lebih siap untuk beljar lebih lanjut. Bukan hanya
belajar secara akademik di sekolah, melaikan juga sosial emosional,seta moral
disemua lingkungan (Hartani dkk, 2010).

Prinsip-Prinsip Pendidikan Anak Usia Dini

Usia dini merupakan periode penting bagi pembentukan kepribadian anak.
Oleh karena itu proses pendidikan yang baik dan ideal seharusnya dilakukan sejak
anak lahir bahkan semenjak anak dala kandungan. Simulasi dan asupan gizi yang
diberikan pada anak usia dini akan memerikan pengaruh bagi lajunya pertumbunhan
dan perkembangan anak serta sikap dan perilaku sepanjang rentang kehidupannya.
Dalam buku panduan Pedoman penyelenggaraan Pos PAUD disebutkan
bahwa prinsip-prisnipya penyelenggaraan PAUD didasarkan kepada hal-hal adalah
sebagai berikut :
a. Berorientasi pada kebutuhan anak. Kegiatan belajar harus selalu ditujukan pada
pemenuhan kebutuhan perkembangan masing-masing anak sebagai individu.
b. Kegiatan belajar dilakukan melalui bermain. Dengan bermain yang
menyenangkan dapat merangsang anak untuk melakukan esplorasi dengan
menggunakan benda benda Kegiatan belajar dilakukan melalui bermain. Dengan
bermain yang menyenangkan dapat merangsang anak untuk melakukan esplorasi
dengan menggunakan benda-benda.
c. Merangsang munculnya kreativitas dan inovasi. Kreativitas dan inovasi
tercermin melalui kegiatan yang membuat anak tertarik, fokus, serius dan
konsentrasi.

d. Menyediakan lingkungan yang mendukung proses belajar. Lingkungan harus
diciptakan menjadi lingkungan yang menarik dan menyenangkan bagi anak
selama mereka bermain.
e. Mengembangkan kecakapan hidup anak. Kecakapan hidup diarahkan untuk
membantu anak menjadi mandiri, displin, mampu bersosialisasi, dan memiliki
kereampilan dasar yang berguna bagi kehidupannya kelak.
f. Menggunakan berbgai sumber dan media belajar yang ada dilingkungan sekitar.
g. Dilaksanakan secara bertahap dengan mengacu pada prinsip-prinsip
perkembangan anak.
Rangsangan pendidikan mencakup semua aspek perkembangan. Rangsangan
pendidikan bersifat menyeluruh yang mencakup semua aspek perkembangan. Saat
anak melakukan sesautu sesungguhnya ia sedang mengembangkan berbagai aspek
perkembangan/kecerdasannya (Andryani, 2012)

Pengertian Pendikan anak usia dini

Anak usia dini adalah investasi yang amat besar bagi keluarga dan bagi
bangsa. Anak-anak kita adalah generasi penerus keluarga dan sekaligus penerus
bangsa. Menurut Direktorat PAUD pengertiannya adalah Pendidikan Anak Usia
Dini, adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak usia dini yang
dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan
dan perkembangan jasmani dan rohani, agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan dasar dan kehidupan tahapan berikutnya (Andriani, 2012).
Anak usia dini merupakan individu yang berbeda, unik, dan memiliki
karakteristik tersendiri sesuai dengan tahapan usianya. Masa usia dini (0 – 6 tahun )
merupakan masa keemasan (golden age), yang pada masa ini stimulasi seluruh aspek
perkembangan berperan penting untuk tugas perkembangan selanjutnya. Perlu
disadari bahwa masa-masa awal kehidupan anak merupakan masa terpenting dalam
rentang kehidupan seseorang anak. Pada masa ini pertumbuhan otak sedang
mengalami perkembangan yang sangat pesat. Mengingat pentingnya masa ini, maka
peran stimulasi berupa penyediaan lingkungan yang kondusif harus disiapkan oleh
para pendidik, baik orang tua, guru, pengasuh ataupun orang dewasa lain yang ada di
sekitar anak, sehingga anak memilki kesempatan untuk mengembangkan potensinya.
Potensi yang dimaksud meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional
dan kemandirian, kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni. Pendidikan anak usia dini diberikan pada awal kehidupan anak untuk dapat
berkembang secara optimal (Lusi, 2014).
Dalam hal ini Kemampuan anak sangat penting penanamannya dalam
mengembangkan potensi yang ada pada diri anak. Idealnya kemampuannya
berbahasa munurut Aisyah, dkk (2007) menyatakan.”dari segi berpikir dan
berkomunikasi anak itu sudah bisa menjawab pertannyaan dengan jelas, dapat
bercerita menganai hal yang terjadi pada situasi nyata, dapat memberikan informasi
walaupun masih sulit dalam mencari atau menggunakan kata-kata yang tepat (Pipit,
2007).
Pendidikan usia dini merupakan periode yang penting dan perlu mendapat
penanganan sedini mungkin. Usia 3-6 tahun merupakan periode sensitif atau masa
peka pada anak, yaitu suatu periode dimana suatu fungsi tertentu perlu distimulus,
diarahkan sehingga tidak terhambat perkembangannya. Pemberian stimulus
merupakan hal yang sangat membantu anak untuk berkembang. Anak yang
terstimulus dengan baik dan sempurna maka tidak hanya satu perkembangan saja
yang akan berkembang tapi bisa bermacam-macam aspek perkembangan yang
berkembang dengan baik. Masa ini untuk melakukan dasar pertama dalam
mengembangkan kemampuan fisik, kognitif, bahasa, sosial, emosional, konsep diri,
disiplin, kemandirian dan lain-lain (Lolita, 2012).
PAUD merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang
menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan
fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta,
kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahaptahap
perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini (Tejawati, 2011)

Model Pembelajaran Terpadu (skripsi dan tesis)

Dalam buku panduan pembelajaran tematik (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, 2016: 8) menyebutkan beberapa model tematik terpadu yang dikembangkan oleh Forgaty, yaitu (1) the fragmented model (model terpisah); (2) the connected model (model terhubung); (3) the nested model (model tersarang); (4) the sequenced model (model terurut); (5) the shared model (model terbagi); (6) the webbed model (model jaring laba-laba); (7) the threaded model (model disusupkan); (8) the integrated model (model terpadu); (9) the immersed model (model terbenam); (10) the networked model (model jaringan). Yang akan penulis jelaskan di sini ada dua macam contoh model pembelajaran terpadu dari Forgaty yang diterapkan pada pembelajaran tematik terpadu yaitu the webbed model (model jaring laba-laba) dan the integrated model (model terpadu). a) The Integrated Model (Model Terpadu) Model terpadu memadukan berbagai bidang studi berdasarkan keterampilan, konsep, dan sikap yang saling tumpang tindih. Pembelajaran model terpadu dirancang berdasarkan satu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai berbagai 38 kompetensi dasar dari berbagai disipilin ilmu.