Pengertian Peran Kader Bina Keluarga Balita

Peran merupakan suatu tindakan atau perlakuan seseorang terhadap hak
dan kewajibannya di masyarakat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(2007:845) “peranan adalah bagian dari tugas utama yang harus dilaksanakan.
Sementara itu menurut Soekanto (2012:212) peranan merupakan aspek dinamis
kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya
sesuai dengan kedudukannya, dia menjalankan suatu peranan.
Peranan mencakup tiga hal, yaitu meliputi : (1) Peranan meliputi normanorma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat.
Peran dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peratuaran yang
membimbing seseorang dalam kehidupan bermasyarakat, (2) Peran dalam suatu
konsep perihal apa yang bisa dilakukan individu dalam masyarakat sebagai
organisasi, (3) Peran juga dapat dikatakan sebagai perikelakuan individu yang
penting bagi struktur sosial masyarakat.
Menurut Banton; Katz & Kahn mendefinisikan “peran” atau “role”
sebagai
“the boundaries and sets of expectations applied to role incumbents of a
particular position, which are determined by the role incumbent and the
role senders within and beyond the organization’s boundaries.”
Batasan dan seperangkat harapan yang diterapkan melalui peran dalam
posisi tertentu, yang ditentukan oleh incumbent peran dan pengirim peran dalam
dan di luar batas-batas organisasi ( Bauer, 2003: 54). Selain itu, Robbins (2001:
227) mendefinisikan peran sebagai “a set of expected behavior patterns attributed
to someone occupying a given position in a social unit.” seperangkat pola perilaku
yang diharapkan berkaitan dengan seseorang yang menduduki posisi tertentu
dalam unit sosial (Jodenmot, 2012:1) .
Ditinjau dari Perilaku Organisasi, peran ini merupakan salah satu
komponen dari sistem sosial organisasi, selain norma dan budaya organisasi. Di
sini secara umum „peran‟ dapat didefinisikan sebagai “expectations about
appropriate behavior in a job position (leader, subordinate)”. Ada dua jenis
perilaku yang diharapkan dalam suatu pekerjaan, yaitu (1) role perception: yaitu
persepsi seseorang mengenai cara orang itu diharapkan berperilaku; atau dengan
kata lain adalah pemahaman atau kesadaran mengenai pola perilaku atau fungsi
yang diharapkan dari orang tersebut, dan (2) role expectation: yaitu cara orang
lain menerima perilaku seseorang dalam situasi tertentu.
Dengan peran yang dimainkan seseorang dalam organisasi, akan terbentuk
suatu komponen penting dalam hal identitas dan kemampuan orang itu untuk
bekerja. Dalam hal ini, suatu organisasi harus memastikan bahwa peran-peran
tersebut telah didefinisikan dengan jelas.
Menurut Thompson (Ariesta, 2011:52) definisi mengenai peran adalah:
“role theory attempts to explain the interactions between individuals in
organizations by focusing on the roles the play. Role behavior is
influenced by role expetations for appropriate behavior in that position,
and changes in role.
(Teori peran mencoba untuk menjelaskan interaksi antara individu dalam
organisasi dengan fokus pada peran yang mereka mainkan. Perilaku
peran dipengaruhi oleh harapan untuk perilaku yang tepat di posisi itu,
dan perubahan perilaku peran terjadi melalui proses pengiriman dan
penerimaan peran)”
Sedangkan James (Kartini, 2004:493) mengartikan role (peranan) adalah
fungsi atau tingkah laku yang diharapkan ada pada individu atau yang menjadi
ciri/sifat pada dirinya. Ahmadi (2009:106) membedakan peranan menjadi dua
yaitu peranan sosial dan peranan individual. Peranan sosial adalah pengharapanpengharapan kemasyarakatan (sosial) tentang tingkah laku dan sikap yang
dihubungkan dengan status tertentu tanpa menghiraukan kekhususan orang yang
mendukung status itu. Peranan Perseorangan (Individual) yaitu pengaharapan-
pengharapan tingkah laku didalam status tertentu yang berhubungan erat dengan
sifat-sifat khusus dari individu-individu itu sendiri.
Kader merupakan seseorang yang mempunyai kerelaan untuk ikut serta
dalam kegiatan dimasyarakat atas dasar dorongan diri sendiri. Kader berasal dari
bahasa Yunani cadre yang berarti bingkai. Bila dimaknai secara lebih luas yaitu
orang yang mampu menjalankan amanat, memiliki kapasitas pengetahuan dan
keahlian, pemegang tongkat estafet sekaligus membingkai keberadaan dan
kelangsungan suatu organisasi.
Jadi Kader adalah warga masyarakat setempat yang dipilih dan diamanati
oleh masyarakat untuk menjalankan tugas tertentu dan bekerja secara sukarela.
Bina Keluarga Balita adalah adalah wadah kegiatan keluarga yang mempunyai
balita-anak, bertujuan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan orangtua (ayah
dan ibu) dan anggota keluarga lain untuk mengasuh dan membina tumbuh
kembang anak melalui kegiatan stimulasi fisik, mental, intelektual, emosional,
spiritual, sosial, dan moral untuk mewujudkan sumber daya manusia yang
berkualitas dalam rangka meningkatkan kesertaan, pembinaan, dan kemandirian
ber-KB bagi pasangan usia subur (PUS) anggota kelompok kegiatan. (Panduan
operasional BKB, 2009:4)
Kader Bina Keluarga Balita adalah anggota masyarakat yang bekerja
secara sukarela dalam membina dan memberikan penyuluhan kepada orang tua
tentang bagaimana cara merawat dan mengasuh anak dengan baik dan benar.
(Bahan penyuluhan BKB, 2013:5). Dalam satu kelompok Bina Keluarga Balita
yang dibagi dalam kelompok umur, maka masing-masing kelompok umur
idealnya mempunyai 2-3 kader. Dari 2-3 kader tersebut dipilih : satu orang
sebagai kader inti, satu orang sebagai kader piket dan satu orang sebagai kader
bantu dengan tugas sebagai berikut :
1. Kader inti bertugas sebagai penyuluh yang menyampaikan materi
kepada orang tua dan bertanggung jawab atas jalannya penyuluhan
2. Kader piket bertugas mengasuh anak balita yang ikut orang tuanya
Kader bantu bertugas membantu tugas kader inti dan atau kader
piket demi kelancaran tugas mereka, dan dapat menggantikan tugas
apabila kader inti/ piket berhalangan hadir.
Berdasarkan pengertian dari beberapa ahli, maka dapat disimpulkan bahwa
Peran Kader Bina Keluarga Balita (BKB) adalah kedudukan atau perilaku yang
diharapkan dari seseorang dalam masyarakat dengan sukarela yang memberikan
pembinaan dan penyuluhan terhadap keluarga balita dalam upaya membina
tumbung kembang anak secara optimal.