Taman Kanak-kanak

Taman Kanak-kanak merupakan salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia
Dini yang memiliki peranan sangat penting untuk mengembangkan kepribadian
anak serta mempersiapkan mereka memasuki jenjang pendidikan selanjutnya
Masitoh dkk. (2005: 1). Berbeda dengan pendapat Masitoh dkk., Moeslichatoen
(2004: 3) menjelaskan bahwa tujuan program belajar TK adalah untuk membantu
meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan
daya cipta yang diperlukan oleh anak dalam menyesuaikan diri dengan
lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
Taman Kanak-kanak merupakan bentuk Pendidikan Anak Usia Dini yang
berada pada jalur pendidikan formal sebagaimana yang dinyatakan dalam
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Naisonal pasal
28 ayat 3, “Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan formal berbentuk
Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), bentuk lain yang sederajat”.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas, peneliti lebih sependapat dengan
Moeslichatoen, bahwa Taman Kanak-kanak (TK) sebagai salah satu bentuk satuan
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bukan merupakan syarat untuk memasuki
jenjang pendidikan dasar, akan tetapi dalam upaya pengembangan sumber daya
manusia.