Dalam penyelanggaraan pendidikan anak usia dini terdapat beberapa
prinsip yang harus dipenuhi. Sebagaimana Prinsip penyelenggaraan PAUD dalam
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD (2013:31), antara lain :
1. Berbasis Masyarakat. Pendidkan Anak Usia Dini dikelola dengan
prinsip “dari, oleh, dan untuk masyarakat”. Pendidikan Anak Usia Dini
dibentuk atas kesepakatan masyarakat dan dikelola berdasarkan azas
gotong-royong, kerelaan, dan kebersamaan. Pembinaan Pendidikan
Anak Usia Dini di tingkat desa/kelurahan dilakukan oleh Tim Pembina
Tingkat Desa/ Kelurahan yang beranggotakan unsur perangkat
desa/kelurahan, dewan perwakilan desa/kelurahan, tokoh
masyarakat/agama, dan Tim Penggerak PKK.
2. Mudah, Terjangkau, dan Bermutu.
a. Mudah, Prinsip kesederhanaan menjadikan PAUD mudah
dilaksanakan. Kemudahan disini mencakup aspek
persyaratannya, prosesnya, dan sistem evaluasinya.
b. Terjangkau , Prinsip pengelolaan dari, oleh, dan untuk
masyarakat serta memanfaatkan potensi lingkungan, membuat
PAUD terjangkau biayanya. Semua biaya dibahas bersama
sesuai dengan keperluan yang selanjutnya dicarikan sumber
daya atau dibebankan kepada orang tua. Dengan semangat
gotong royong, seluruh pembiayaan dipikul secara subsidi
silang.
c. c. Bermutu, Mutu PAUD dicapai melalui:
(1) keterpaduan dengan layanan pembinaan orang tua melalui Bina
Keluarga Balita (BKB) dan layanan kesehatan dan gizi melalui
Posyandu; serta
(2) keterpaduan pemberian rangsangan pendidikan yang dilakukan di Pos
PAUD (center base) dan yang dilakukan di rumah masing-masing
(home base). Dengan demikian anak menerima layanan secara utuh dan
terpadu yang mencakup aspek kesehatan, gizi, pengasuhan, dan
pendidikan; serta layanan yang berkelanjutan di PAUD dan di rumah.
Disamping itu, pemanfaatan alam sekitar sebagai APE dan sumber
belajar juga berkontribusi terhadap peningkatan mutu.
3. Keterlibatan orangtua, Semua orang tua wajib berpartisipasi aktif dalam
penyelenggaraan dan pengelolaan PAUD, termasuk menyampaikan
berbagai usulan, Khusus orang tua kelompok anak usia 3-30 bulan
wajib mengikuti kegiatan selama anak di PAUD untuk dilanjutkan di
rumah, Khusus orang tua kelompok anak usia 31-72 bulan atau lebih
secarabergilir membantu kader sesuai jadwal yang disepakati , Semua
orangtua wajib mengikuti kegiatan pembinaan orangtua (parenting)
secara berkala sesuai waktu yang ditentukan.
Sementara itu prinsip-prinsip dasar yang harus dimiliki dalam pendidikan
anak usia dini menurut Suyadi (2011:80-87) antara lain:
1. Komitmen dan ketegasan. Komitmen adalah kesanggupan untuk
melakukan pekerjaan tertentu dengan penuh tanggung jawab.
Dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini semua pihak
harus mempunyai komitmen masing-masing sesuai dengan tugas
dan tanggung jawabnya.
2. Profesionalitas. Profesionalitas adalah kesesuaian antara landasan
konseptual dengan praktik penyelengaraan. Kesesuaian dalam
penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dilihat dari komponenkomponen kelembagaan yang berdasarkan landasan konseptual
penyelenggaraan, sehingga dapat mempraktikkannya dengan tepat.
Landasan konseptual penyelenggaraan PAUD disarikan dari
berbagai referensi yang berisi berbagai teori tentang pendidikan
anak usia dini secara benar dan telah teruji.
3. Komunikasi dan koordinasi. Komunikasi dan koordinasi yang baik
antar komponen dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini
akan memperlancar kegiatan dan tujuan yang akan dicapai.
4. Kompetisi. Dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini
terdapat kompetisi yang dapat berlangsung didalam dan diluar
lembaga. Diluar lembaga terdapat iklim kompetisi terhadap
penyelenggaran PAUD yang lain sehingga profesionalitas dalam
pelayanan harus selalu ditingkatkan, sedangkan didalam lembaga
kompetisi tidak diartikan sebagai persaingan antar anak, namun
sebagai dorongan atau motivasi kepada anak agar mampu
mengembangkan potensi yang dimiliki secara optimal.
Dari beberapa uraian ahli, penulis menyimpulkan bahwa Prinsip-prinsip
dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, yaitu: Partisipasi aktif dari
orang tua dan anak, yaitu adanya keterlibatan dalam proses pendidikan antara
orang tua dan anak untuk aktif mengembangkan potensi yang dimiliki anak secara
optimal, Pendidikan anak usia dini haruslah berbasis masyarakat, mudah,
terjangkau, bermutu, dan mempunyai fasilitas untuk belajar sambil bermain bagi
anak, Pendidikan anak usia dini harus mempunyai komitmen dan ketegasan serta
profesionalitas dalam pelaksanaannya, Komunikasi, koordinasi dan kompetisi
yang berjalan dengan baik antara seluruh komponen penyelenggaraan pendidikan
anak usia dini.
