Faktor-Faktor yang Pengembalian Investasi (ROI)


Terdapat 2 faktor yang dapat mempengaruhi ROI diantaranya :

  1. Tingkat perputaran aktiva dalam kegiatan operasional perusahaan.
  2. Profit margin, adalah besarnya keuntungan operasi yang dinyatakan
    dalam bentuk persentase dan jumlah penjualan bersih. Profit margin
    dapat mengukur tingkat keuntungan perusahaan dengan dihubungkan
    dengan penjualannya.

Definisi Pengembalian Investasi (ROI)


Menurut Soleha & Maria (2022)
“Return On Invesment (ROI) merupakan metrik untuk mengevaluasi
efektivitas perusahaan secara keseluruhan. ROI membandingkan laba bersih
dengan total investasi, dimana ROI yang tinggi menunjukkan kinerja perusahaan
yang baik, dan semakin banyak investor yang ingin berinvestasi di dalamnya.”
Menurut Yunita et al (2023)
“Return on Investment (ROI) merupakan salah satu rasio profitabilitas yang
dimaksudkan untuk mengukur kemampuan suatu perusahaan dengan keseluruhan
dana yang ditanamkan dalam aktiva digunakan untuk menghasilkan keuntungan
dalam dunia ekonomi. ”
Menutut Sitorus et al (2024)
“Return On Invesment merupakan ukuran yang menunjukkan kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan keuntungan yang akan digunakan untuk menutup
investasi yang dikeluarkan.”
Menurut Ginting & Sagala (2021)
“Return on Investment dalam analisis keuangan mempunyai arti yang
sangat penting, sebagai salah satu teknik analisis keuangan yang bersifat
menyeluruh. Return on Investment merupakan salah satu bentuk dari rasio
profitabilitas yang dimaksudkan untuk dapat mengukur kemampuan perusahaan
dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam aktiva yang digunakan untuk
operasi perusahaan (Net Operating Income) dengan jumlah investasi, atau aktiva
yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan operasi tersebut.”
Menurut Astonugro & Rosa (2023)
“Return on Investment mempunyai arti yang sangat penting sebagai salah
satu teknik analisa keuangan yang bersifat menyeluruh. Jadi Return
On Investment menghubungkan keuntungan yang diperoleh dari operasi
perusahaan dengan jumlah investasi atas aktiva yang digunakan untuk
menghasilkan keuntungan operasi tersebut ROI merupakan salah satu rasio
profitabilitas sehingga jika dihubungkan dengan rasio pembayaran dividen ada
hubungan positif antara ROI dengan pembayaran dividen, maka semakin tinggi
nilai ROI, maka semakin tinggi nilai dividen yang dibayarkan.”

Hubungan antara metode EVA (economic value added) terhadapreturn saham


EVA (economic value added) adalah metode manajemen keuangan untuk
mengukur laba ekonomi dalam suatu perusahaan. Menurut Harjono (2010), suatu
perusahaan dapat dikatakan meningkat kekayaan pemegang sahamnya bila tingkat
pengembalian yang dihasilkan lebih besar daripada biaya modal. Bila EVA
semakin tinggi maka harga saham akan semakin tinggi. Hal ini disebabkan karena
perusahaan tersebut telah berhasil menciptakan kekayaan bagi pemegang
sahamnya, sehingga nilai sahamnya menjadi ikut naik.
EVA merupakan alat ukur kinerja perusahaan yang digunakan untuk
menilai kinerja operasional karena mempertimbangkan required rate of return
yang dituntut oleh investor dan kreditor. Jika EVA lebih besar dari satu berarti
menunjukkan adanya nilai tambah ekonomi terhadap perusahaan selama
operasionalnya. Apabila EVA sama dengan nol, berarti perusahaan berada pada
kondisi impas yang artinya return yang diharapkan sama dengan yang terdahulu
selama operasionalnya, apabila EVA berada dibawah nol, berarti perusahaan
gagal memenuhi harapan para investornya.
EVA sebagai indikator dari keberhasilan manajemen dalam memilih dan
mengelola sumber-sumber dana yang ada diperusahaan tentunya juga akan
berpengaruh positif terhadap return pemegang saham. Dalam konsep EVA ini
biaya modal saham juga diperhitungkan, sehingga memberikan pertimbangan bagi
penyandang dana perusahaan karena biaya modal yang sebenarnya ditanggung
oleh perusahaan. Dengan meningkatnya EVA perusahaan, saham perusahaan akan
diminati oleh investor, hal ini berdampak pada harga saham, harga saham akan
ikut naik sehingga return yang diharapkan oleh para pemegang saham semakin
tinggi. Meningkatnya EVA perusahaan berarti kinerja perusahaan semakin baik
sehingga kesejahteraan para pemegang saham dapat ditingkatkan.

Hubungan antara metode ROI (return on investment) terhadap returnsaham


ROI merupakan rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur
kemampuan perusahaan mengahAsilkan laba bersih berdasarkan tingkat aset
tertentu. Dalam perhitungannya ROI hanya menggunakan laba bersih setelah
pajak dibagi dengan total aktiva perusahaan. Nilai ROI yang semakin tinggi
berarti perusahaan semakin efesien dalam memanfaatkan aktivanya untuk
memperoleh laba, sehingga nilai perusahaan meningkat (Brigham, 2001). Kinerja
perusahaan yang semakin baik dan nilai perusahaan semakin meningkat akan
memberikan harapan naiknya harga saham perusahaan yang pada akhirnya akan
berdampak pada kenaikan return saham.

Keunggulan dan kelemahan EVA (Economic value added)


Menurut Anthony dan Govindarajan (2009) keunggulan EVA sebagai
pengukuran kinerja keuangan perusahaan meliputi:
a. Dengan EVA, seluruh unit usaha memiliki sasaran laba utuk
perbandingan investasi yang sama
b. Dengan meningkatnya EVA maka investasi-investasi akan
menghasilkan laba diatas biaya modal sehingga akan lebih menarik
para manjernya untuk berinvestasi dalam perusahaan tersebut.
c. Adanya tingkat suku bunga yang berbeda dapat digunakan untuk jenis
asset yang berbeda pula.
d. EVA memiliki kolerasi positif yang kuat terhadap perubahanperubahan nilai pasar perusahaan.
Menurut Mirza kelemahan EVA yaitu:
a. EVA hanya mengukur hasil akhir (result), konsep ini tidak mengukur
aktifitas-aktifitas penentu lainnya, seperti loyalitas konsumen.
b. EVA terlalu bertumpu pada keyakinan bahwa investor sangat
mengandalkan pendekatan fundamental dalam mengkaji dan
mengambil keputusan untuk menjual atau membeli saham tertentu,
padahal faktor-faktor lain terkadang lebih dominan.
c. EVA sangat tergantung pada transparansi pihak internal dalam
perhitungan secara akurat.

Economic Value Added (EVA)


Menurut Young dan O’byrne (2001: 80) EVA adalah ukuran nilai tambah
ekonomis yang dihasilkan perusahaan sebagai akibat dari aktivitas atau strategi
manajemen. EVA yang positif menandakan perusahaan berhasil menciptakan nilai
bagi pemilik modal karena perusahaan mampu menghasilkan tingkat penghasilan
melebihi tingkat biaya modal. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk
memaksimalkan nilai perusahaan. Sebaliknya EVA yang negatif menunjukkan
bahwa nilai perusahaan menurun karena tingkat pengembalian lebih rendah
daripada biaya modalnya.
Salah satu kebaikan terbesar dari EVA adalah membuat teori keuangan
yang dapat dipercaya dan mudah diterima sehingga manajer operasi dari mereka
yang tidak memiliki latar belakang atau pengalaman dibidang akuntansi atau
keuangan, dapat menggabungkan pandangan dari ilmu ini kedalam cara mereka
menjalankan biasanya (Young dan O’byrne, 2001:77).
EVA lebih mencerminkan nilai bisnis secara riil dengan mengukur nilai
tambah yang dihasilkan perusahaan investor, karena eva mengurangi laba bersih
setelah pajak (NOPAT) dengan biaya modal (cost of capital) sehingga manajemen
perusahaan dituntut untuk memilih investasi dengan tingkat kembalian optimum
dan dengan tingkat risiko yang minimum, dengan demikian pemegang saham
dapat menilai kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai tambah.

Keunggulan dan Kelemahan Analisis ROI


Menurut Munawir (2010:70) keunggulan analisis ROI antara lain:
a. Sifatnya yang menyeluruh. Apabila perusahaan telah menjalankan
praktik akuntansi dengan baik, maka teknik analisis ROI dapat
digunakan oleh manajemen untuk mengukur efisiensi dalam
penggunaan modal, produksi, dan penjualan. Jika perusahaan pada
suatu periode telah mencapai operating asset turnover sesuai dengan
standar atau target yang telah ditetapkan, Sedangkan ROI masih
dibawah standar yang telah ditetapkan, maka pihak manajemen tinggal
melakukan peningkatan efesiensi disektor produksi dan penjualan.
Karena operating asset turnover yang telah sesuai target tetapi dengan
ROI yang tidak sesuai dengan target, berarti efesiensi dalam
penggunaan modal telah dicapai, sementara efesiensi dalam produksi
dan penjualan belum tercapai.
b. Apabila manjemen memiliki data industry sehingga dapat menghitung
rasio industry, maka dengan analisis ROI dapat dibandingkan efesiensi
penggunaan modal pada perusahaannya dengan perusahaan lain yang
sejenis, sehingga dapat dietahui posisi perusahaan apakah berada di
bawah, sama atau diatas rata-rata industry. Dengan demikian akan
dapat diketahui kelemahannya dan apa yang sudah kuat pada
perusahaan tersebut dibandingkan dengan perusahaan lain yang
sejenis.
c. Analisis ROI dapat digunakan untuk mengukur efisiensi aktivitas
operasional yang dilakukan oleh setiap sub unit, yaitu dengan cara
mengalokasikan semua biaya dan modal yang digunakan oleh sub unit
tersebut.
Menurut Munawir (2010:68) kelemahan analisis ROI antara lain:
a. Perbedaan metode dalam penilaian aktiva antar perusahaan dalam
industri yang sejenis, akan memberikan bias dalam perhitungan rasio
industry. Berbagai metode penilaian inventory yang digunakan akan
berpengaruh terhadap jumlah nilai inventory. Dan selanjutnya akan
berpengaruh terhadap jumlah nilai aktiva. Demikian pula, adanya
berbagai metode depresiasi akan ikut berpengaruh terhadap jumlah
nilai aktiva.
b. Analisis ROI tidak memperhitungkan terjadinya fluktuasi harga (harga
beli). Sebuah mesin atau aktiva tertentu lainnya yang dibeli pada saat
kondisi inflasi tinggi, nilainya akan turun jika dibeli pada saat inflasi
rendah, sehingga akan mempengaruhi hasil perhitungan investment
turnover dan profit margin.

Return Saham


Return saham (tingkat hasil pengembalian saham) merupakan pendapatan
yang berhak diperoleh investor karena menginvestasikan dana dalam bentuk
saham. Hasil pengembalian saham sangat diperhatikan karena hasil pengembalian
saham juga merupakan salah satu indikator untuk mengetahui keberhasilan suatu
perusahaan dalam menghasilkan laba atau keuntungan.
Peningkatan laba per lembar saham akan mempengaruhi hasil
pengembalian yaitu peningkatan laba per lembar saham tersebut menyebabkan
naiknya harga pasar saham. Peningkatan harga pasar saham menyebabkan adanya
peningkatan pada deviden. Dengan demikian pertumbuhan laba per lembar saham
akan mempengaruhi pengembalian yang akan diperoleh investor.
Return saham dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu return realisasi dan
return ekspektasi Jogiyanto (2014:235). Return realisasi merupakan return yang
telah terjadi. Return realisasi dihitung menggunakan data historis. Return realisasi
penting karena digunakan sebagai salah satu pengukur kinerja dari perusahaan.
Return realisasi ini juga berguna sebagai dasar penentuan return ekspektasi dan
risiko di masa datang. Return ekspektasi adalah return yang diharapkan akan
diperoleh investor di masa mendatang. Berbeda dengan return realisasi yang
sifatnya sudah terjadi, return ekspektasi sifatnya belum terjadi.
Menurut Jogiyanto (2014:234) return saham adalah tingkat pengembalian
saham atas investasi yang dilakukan oleh investor selama beberapa periode.
Dalam penelitian ini return saham yang digunakan adalah capital gain (loss).
Capital gain (loss) merupakan selisih laba/rugi dari harga investasi sekarang
relatif dengan harga perioda yang lalu. Jika harga investasi sekarang lebih tinggi
dari harga investasi perioda lalu ini berarti terjadi keuntungan modal (capital
gain), jika harga investasi sekarang lebih rendah dari harga investasi perioda lalu
maka terjadi kerugian modal (capital loss)

Laporan Keuangan


Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dalam Kerangka Dasar
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan PSAK 1 (Revisi 2009) laporan
keuangan merupakan suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja
keuangan suatu entitas. Komponen laporan keuangan yang lengkap meliputi
laporan posisi keuangan pada akhir periode, laporan laba rugi komprehensif
selama periode, laporan perubahan ekuitas selama periode, laporan arus kas
selama periode, catatan atas laporan keuangan berisi ringkasan kebijakan
akuntansi penting dan informasi penjelasan lainnya, laporan posisi keuangan pada
awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan
akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kemabali pos-pos laporan
keuangan.
Menurut Kieso et al. (2007:2) financial statement are the principal means
through which financial information is communicated to the outside an enterprise.
These statements provide the firm’s history quantified in the money terms. Jadi,
laporan keuangan diartikan sebagai alat utama untuk mengkomunikasikan
informasi keuangan kepada pihak-pihak di luar perusahaan. Laporan tersebut
menunjukkan gambaran perusahaan dalam satuan moneter.
Menurut Mamduh (2012:12), laporan keuangan merupakan informasi yang
dapat dipakai untuk pengambilan keputusan, mulai dari investor atau calon
investor sampai dengan manajemen perusahaan itu sendiri. Laporan keuangan
akan memberikan informasi mengenai profitabilitas, resiko, timing aliran kas,
yang semuanya akan mempengaruhi harapan pihak-pihak yang berkepentingan.

Signaling Theory


Informasi merupakan unsur penting bagi investor dan pelaku bisnis karena
informasi pada hakekatnya menyajikan keterangan, catatan atau gambaran baik
untuk keadaan masa lalu, saat ini maupun keadaan masa yang akan datang bagi
kelangsungan hidup suatu perusahaan dan bagaimana pasaran efeknya. Informasi
yang lengkap, relevan, akurat dan tepat waktu sangat diperlukan oleh investor di
pasar modal sebagai alat analisis untuk mengambil keputusan investasi
(Jogiyanto, 2011).
Signaling theory adalah merupakan salah satu teori dalam akuntansi
pragmatic yang berpusat pada pengaruh informasi yang dapat dijadikan signal
baik positif maupun signal negative. Signal tersebut berupa pengumuman yang
dilakukan oeh emiten Suwardjono (2005). Asimetri informasi merupakan suatu
kondisi dimana informasi privat yang hanya dimiliki investor-investor yang hanya
mendapat informasi saja. Hal tersebut akan terlihat jika manajemen tidak secara
penuh menyampaikan semua informasi yang diperoleh tentang semua hal yang
dapat mempengaruhi perusahaan, maka umumnya pasar akan merespon informasi
tersebut sebagai suatu sinyal terhadap suatu kejadian yang akan mempengaruhi
nilai perusahaan yang tercermin melalui harga saham Jogiyanto (2011)
Menurut Sharpe et al (2005) pengumuman informasi akuntansi
memberikan sinyal bahwa perusahaan mempunyai prospek yang baik di masa
mendatang (good news) sehingga investor tertarik untuk melakukan perdagangan
saham, dengan demikian hubungan antara publikasi informasi baik laporan
keuangan, kondisi keuangan ataupun sosial politik terhadap fluktuasi volume
perdagangan saham dapat dilihat dalam efisiensi pasar.
Secara garis besar Signaling Theory erat kaitannya dengan ketersediaan
informasi. Berdasarkan informasi maka pasar modal dapat dibedakan menjadi
Jogiyanto (2014:35).

  1. Pasar modal bentuk lemah (weak form) : pasar yang harga-harga
    sekuritasnya mencerminkan informasi masa lalu.
  2. Pasar modal bentuk setengah kuat : pasar yang harga-harga
    sekuritasnya secara penuh mencerminkan semua informasi yang
    dipublikasikan.
  3. Pasar modal bentuk kuat (strong form) : pasar yang harga-harga
    sekuritasnya mencerminkan secara penuh semua jenis informasi
    termasuk informasi privat.

Teori Sinyal (Signalling Theory)


Menurut Brigham dan Haouston (2011), sinyal adalah adalah suatu
tindakan yang diambil oleh manajemen perusahaan yang memberikan
petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen memandang prospek
perusahaan. Sinyal ini bertujuan untuk menyakinkan para investor tentang
nilai perusahaan. Oleh karena itu, dengan adanya signal berupa informasi
yang disajikan perusahaan, maka para investor akan lebih mudah menilai
baik buruknya perkembangan kinerja suatu perusahaan. Dengan demikian,
memudahkan investor dalam pengambilan keputusan selanjutnya

Pengaruh Kebijakan Hutang Terhadap Nilai Perusahaan


Sebagaimana definisi kebijakan hutang yang merupakan
kebijakan oleh pihak manajemen dalam rangka memperoleh sumber
pembiayaan bagi perusahaan sehingga dapat digunakan untuk
membiayai aktivitas perusahaan (Faria, 2016). Kebijakan hutang bisa
disebut juga sumber pembiayaan eksternal yang digunakan oleh
perusahaan untuk membiayai kebutuhan dananya (Fahad, 2015).
Berdasarkan penjelasan di atas, maka diketahui bahwa kebijakan
hutang yang diukur melalui Debt to Equity Ratio (DER) akan memiliki
hubungan yang searah dengan nilai perusahaan hal ini karena dengan
semakin besarnya modal yang dimiliki oleh suatu perusahaan akan
berdampak pada semakin tingginya nilai perusahaan. Hal ini sesui
dengan hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Yuniati (2016)
bahwa kebijakan hutang mempunyai pengaruh yang signfikan terhadap
nilai perusahaan. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Ferina et all
(2015) menemukan bahwa kebijakan hutang tidak berpengaruh terhadap
nilai perusahaan

Pengaruh Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan


Sebagaimana disampaikan oleh Husnan (2001: 71) bahwa
profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan pada tingkat penjualan, aset dan modal saham tertentu.
Berdasarkan teori tersebut, wajar apabila profitabilitas suatu perusahaan
seringkali menjadi acuan investor untuk berinvestasi pada suatu
perusahaan. Peningkatan profitabilitas perusahaan tentunya akan
berdampak pada peningkatan nilai perusahaan, dimana nilai perusahaan
sendiri merupakan kondisi tertentu yang telah dicapai oleh suatu
perusahaan sebagai gambaran dari kepercayaan masyarakat terhadap
perusahaan setelah melalui suatu proses saat perusahaan tersebut
beroperasi, niilai perusahaan tersebut dapat dilihat dari cerminan harga
sahamnya.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka diketahui bahwa
profitabilitas akan memilik hubungan yang searah dengan nilai
perusahaan hal ini karena dengan semakin tingginya tingkat keuntungan
yang diperoleh suatu perusahaan akan berdampak pada semakin
tingginya nilai perusahaan. Hal ini sesui dengan hasil penelitian
terdahulu yang dilakukan oleh Yangs Analisa (2011) bahwa Profitabilitas
mempunyai pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Yangs (2011) yang
menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap nilai
perusahaan. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Khumairoh
(2016) menemukan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap nilai
perusahaan

Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan


Ukuran perusahaan secara umum dapat diartikan sebagai ukuran
atau besarnya aset yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Menurut Sujoko
dan Soebiantoro (2007), signaling theory memperlihatkan dimana
perusahaan yang memiliki ukuran yang besar menunjukkan perusahaan
mengalami perkembangan, selain itu ukuran perusahaan yang besar
menunjukkan kondisi yang stabil terutama di dalam return/
pengembalian saham untuk investor lebih tinggi. Hal ini akan direspon
positif oleh investor dan membuat harga saham perusahaan meningkat
sehingga akan meningkatkan nilai perusahaan.
Penelitian yang dilakukan oleh Analisa (2011) menunjukkan
hasil yang seragam dimana ukuran perusahaan mempunyai pengaruh
signifikan terhadap nilai perusahaan. Sedangkan penelitian yang
dilakukan oleh Setiadewi dan Purbawangsa (2015) menemukan bahwa
ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan

Pengaruh Kepemilikan Manajerial Terhadap Nilai Perusahaan


Hubungan kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan
adalah komposisi struktur kepemilikan yang optimal akan berpengaruh
terhadap nilai perusahaan. Struktur kepemilikan diproksikan dengan
kepemilikan oleh investor yang memiliki tingkat kepemilikan tinggi dan
kepemilikan oleh manajerial. Struktur kepemilikan yang tepat
diharapkan dapat meningkatkan nilai perusahaan. Kinerja perusahaan
yang meningkat akan di ikuti oleh kenaikan harga saham yang
menunjukan investor memberikan penilaian yang tinggi terhadap
peningkatan nilai perusahaan. Kepemilikan manajerial merupakah
jumlah saham yang dimiliki oleh manajemen perusahaan.
Kepemilikan manajerial dapat diukur dengan menghitung
persentase saham yang dimiliki oleh manajemen perusahaan dengan
seluruh jumlah saham perusahaan yang beredar. Salah satu mekanisme
corporate governance yang dapat digunakan untuk mengurangi agency
cost adalah dengan meningkatkan kepemilikan saham oleh manajemen.
Jadi, di dalam kepemilikan manajerial ini terdapat dua fungsi untuk
manajerial, yaitu berperan sebagai manajemen (proncipal) dan
pemegang saham (agent). Adanya peran ganda tersebut akan mengurangi
konflik pada perusahaan dan secara langsung agency cost akan
berkurang. Dampak positif dari kepemilikan manajerial itu sendiri adalah
ketika manajemen berperan sebagai pemegang saham, maka manajerial
tersebut dapat mengontrol deviden yang diperoleh apakah dibagikan atau
disimpan diperusahaan (laba ditahan) sehingga perusahaan tidak akan
kekurangan modal untuk melanjutkan usahanya sengan demikian nilai
perusahaan akan baik dimata stakeholder.
Berdasarkan penjabaran di atas dapat dinyatakan bahwa semakin
besar kepemilikan manajerial maka akan meningkatkan nilai perusahaan.
Penelitian yang dilakukan oleh Endraswati (2012) menunjukkan hasil
kepemilikan manajerial (insider) berpengaruh signifikan terhadap nilai
perusahaan. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Sumanti dan
Mangantar (2015) menemukan bahwa kepemilikan manajerial tidak
berpengaruh terhadap nilai perusahaan

Pengertian Kebijakan Keuangan


Hutang adalah kewajiban keuangan perusahaan kepada
pihak lain yang belum terpenuhi, dimana hutang ini merupakan
sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditur
(Munawir, 2002). Hutang atau kewajiban perusahaan dapat
dibedakan menjadi hutang lancar dan hutang jangka panjang”
(Fahad, 2015). “Hutang lancar merupakan kewajiban keuangan
perusahaan yang pelunasannya akan dilakukan dalam jangka
pendek atau dalam satu tahun sejak tanggal neraca. Sedangkan
hutang jangka panjang merupakan kewajiban keuangan
perusahaan yang jangka waktu pembayarannya masih jangka
panjang atau lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca (Munawir,
2002).
Kebijakan hutang adalah kebijakan yang diambil oleh
pihak manajemen dalam rangka memperoleh sumber pembiayaan
bagi perusahaan sehingga dapat digunakan untuk membiayai
aktivitas perusahaan (Faria, 2016). Kebijakan hutang bisa disebut
juga sumber pembiayaan eksternal yang digunakan oleh
perusahaan untuk membiayai kebutuhan dananya (Fahad, 2015).
Menurut Sayuthi dan Raithari (2013) dalam Uci (2016)
menyatakan bahwa kebijakan hutang merupakan keputusan yang
sangat penting dalam perusahaan, dimana kebijakan hutang
merupakan salah satu bagian dari kebijakan pendanaan
perusahaan. Kebijakan hutang menggambarkan porsi hutang
jangka panjang yang dimiliki perusahaan terhadap keseluruhan
struktur modal (Surya dan Rahayuningsih, 2012).
Berdasarkan penjelasan mengenai kebijkan hutuang
tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan hutang adalah
kebijakan yang diambil oleh pihak manajemen dalam rangka
memperoleh pembiayaan bagi perusahaan untuk digunakan
membiayai aktivitas operasional perusahaan.
Kebijakan hutang akan memberikan dampak pada
pendisiplinan bagi manajer untuk mengoptimalkan penggunaan
dana yang ada karena dengan adanya hutang maka perusahaan
akan melakukan pembayaran secara periodik atas bunga dan
pokok pinjaman (Fahmi, 2011). Kesulitan keuangan dan atau
risiko kebangkrutan akan timbul apabila perusahaan memiliki
hutang yang cukup besar

Return On Equity (ROE)


Return On Equity (ROE) merupakan perbandingan
antara laba bersih setelah pajak dengan total ekuitas. Return
On Equity (ROE) merupakan suatu pengukuran dari
penghasilan yang tersedia bagi para pemilik perusahaan (baik
pemegang saham biasa maupun pemegang saham preferen)
atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan
(Syafri, 2008). Rasio ini memperlihatkan sejauh mana
perusahaan mengelola modal sendiri secara efektif, mengukur
tingkat keuntungan dari investasi yang telah dilakukan pemilik
modal sendiri atau pemegang saham perusahaan (Sawir, 2009:
74). Adapun rumus yang digunakan untuk mengukur Return
On Equity (ROE) ini adalah sebagai berikut (Syafri, 2008).
Sumber : Syafri (2008)
Keterangan :
ROE : Return On Equity
EAT : Laba bersih setelah pajak
Shareholder’s Equity : Ekuitas pemegang saham
Berdasarkan persamaan tersebut, maka dapat diketahui
bahwa secara sederhana nilai Return On Equity (ROE)
merupakan perbandingan antara laba bersih setelah pajak suatu
perusahaan dengan total modal. Beberapa kelebihan
penggunaan ROE adalah karena ROE dapat dijadikan sebagai
ukuran prestasi dari manajemen perusahaan, terutama dalam
hal pemanfaatan modal dan perolehan laba bersih. Selain itu,
ROE bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi atas kinerja
perusahaan dan dapat dijadikan sebagai alat kontrol bagi
manajemen perusahaan, khususnya dalam hal profitabilitas

Return On Investment (ROI)


Return On Investment (ROI) merupakan perbandingan
antara laba bersih setelah pajak dengan total aset. Return On
Investment (ROI) sering disebut juga Return On Asset (ROA).
Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan secara
keseluruhan dalam menghasilkan keuntungan dengan jumlah
keseluruhan aset yang tersedia di dalam perusahaan
(Syamsuddin, 2009). Adapun rumus yang digunakan untuk
mengukur Return On Investment (ROI) ini adalah sebagai
berikut (Syamsuddin, 2009):
Sumber : Syamsuddin (2009)
Keterangan :
ROI : Return On Investment
NIAT : Laba bersih setelah pajak
∑ Aset : Total Aktiva
Perhitungan profitabilitas menggunakan ROI memiliki
kekurangan yaitu ROI sebagai pengukur divisi sangat
dipengaruhi oleh metode depresiasi aktiva tetap dan ROI
mengandung distorasi yang cukup besar terutama dalam
kondisi inflasi. ROI akan cenderung tinggi akibat penyesuaian
(kenaikan) harga jual sementara itu beberapa komponen biaya
masih dinilai dengan harga distorasi (Munawir, 2001:94)

Pengukuran Profitabilitas


Ukuran profitabilitas dapat berbagai macam seperti : laba
operasi, laba bersih, tingkat pengembalian investasi atau aset, dan
tingkat pengembalian ekuitas pemilik (Analisa, 2011). Horne dan
John (dalam Analisa, 2011) menjelaskan bahwa rasio
profitabilitas terdiri atas dua jenis yaitu rasio yang menunjukkan
profitabilitas dalam kaitannya dengan penjualan (margin laba
kotor dan margin laba bersih), dan profitabilitas dalam kaitannya
dengan investasi yaitu Return On Investment (ROI) dan Return
On Equity (ROE

Pengertian Profitabilitas


Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam
memperoleh laba selama periode tertentu (Khumairoh, 2016).
Pengertian yang sama disampaikan oleh Husnan (2001) bahwa
profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan dalam
menghasilkan keuntungan pada tingkat penjualan, aset dan modal
saham tertentu.
Berdasarkan kedua penjelasan tersebut, dapat
disimpulkan bahwa profitabilitas adalah alat ukur yang digunakan
oleh perusahaan untuk mengukur kinerja perusahaan dalam
memperoleh laba yang berkaitan dengan pendapatan, aktiva serta
investasi.
Tingkat profitabilitas yang tinggi dapat menarik investor
untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut, sedangkan tingkat
profitabilitas yang rendah akan menyebabkan investor menarik
dananya (Simanjuntak, 2015). Profitabilitas juga digunakan
sebagai evaluasi atas efektivitas manajemen berdasarkan
pengembalian yang diperoleh dari penjualan dan investasi
sehingga menunjukkan apakah perusahaan tersebut mempunyai
prospek yang baik di masa yang akan datang. Semakin tinggi
tingkat profitabilitas suatu perusahaan maka kelangsungan hidup
perusahaan tersebut lebih terjamin

Standar Ukuran Perusahaan

Berdasarkan penjelasan pengukuran ukuran perusahaan
menurut Ghozali (2006), maka besar kecilnya ukuran perusahaan
dapat dilihat dari total aset yang dimilikinya. Semakin banyak
total aset yang dimiliki maka semakin besar pula ukuran
perusahaan tersebut.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 menjelaskan dan
mendefinisikan klasifikasi ukuran perusahaan yang dibagi
menjadi empat kategori, yaitu klasifikasi ukuran perusahaan
berdasarkan total aset yang dimiliki dan total penjualan tahunan
perusahaan. tersebut:

  1. Usaha mikro merupakan usaha yang dimiliki oleh orang
    perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang bersifat
    produktif.
  2. Usaha kecil merupakan usaha ekonomi produktif yang berdiri
    sendiri yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan
    usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan
    cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
    bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha
    menengah atau usaha besar
  3. Usaha menengah merupakan usaha ekonomi produktif yang
    berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau
    badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau
    cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
    bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha
    kecil atau besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil
    penjualan tahunan
  4. Usaha besar merupakan usaha ekonomi produktif yang
    dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih
    atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari usaha menengah,
    yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha
    patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi
    di Indonesia

Pengukuran Ukuran Perusahaan


Menurut Setiyadi (2007), ukuran perusahaan juga dapat
ditentukan oleh beberapa indikator seperti:

  1. Tingkat Penjualan
    Tingkat penjualan merupakan volume penjualan suatu
    perusahaan pada suatu periode tertentu.
  2. Total Aktiva
    Total Aktiva merupakan keseluruhan aktiva yang dimiliki
    perusahaan pada saat tertentu. Pengukuran ukuran perusahaan
    dengan menggunakan rumus (Ghozali, 2006: 62) :
    Sumber : Ghozali (2006: 62)
    Size : Ukuran perusahaan
    Ln Total Aset : Log Total aktiva
    Diketahui pada rumus diatas menggunakan total asset
    yang dilogaritma sebagai ukuran perusahaan. Penggunaan
    logaritma sebagai transformasi total asset yaitu karena nilai
    nominal total asset yang terlalu besar bila di bandingkan
    dengan variabel lain yang digunakan dalam penelitian ini.
    Tujuan penggunaan logaritma natural adalah untuk
    menyeragamkan nilai ukuran perusahaan dengan variabel lain
    pada suatu pengujian hipotesa. Penggunaan logaritma akan
    menyebabkan data yang tergambar akan memiliki keragaman
    yang cenderung homogen dan memenuhi persyaratan
    pengujian parametrik (parametric test) (Harahap (2013:23)

Pengertian Ukuran Perusahaan


Menurut Ferry dan Jones (1979) dalam Sujianto (2001)
ukuran perusahaan menggambarkan besar kecilnya suatu
perusahaan yang ditunjukkan oleh total aset, jumlah penjualan,
rata-rata total aset dan rata-rata total penjualan. Berdasarkan teori
tersebut, bisa dikatakan bahwa ukuran perusahaan merupakan
ukuran atau besarnya aset yang dimiliki oleh suatu perusahaan.
Sobirin (2007: 36) menjelaskan bahwa ukuran perusahaan
merupakan suatu indikator yang menunjukkan kekuatan finansial
perusahaan. Suatu ukuran perusahaan dapat diukur melalui
penjualan bersihnya dan juga dapat dicerminkan dari total asset
yang dimilikinya pada neraca akhir tahun.
Berdasarkan beberapa teori tersebut dapat disimpulkan
bahwa ukuran perusahaan merupakan gambaran keseluruhan aset
yang dimiliki oleh suatu badan usaha, melalui besarnya jumlah
aset yang dimiliki tersebut akan mencerminkan ukuran
perusahaan tersebut. Total aset semakin besar menunjukkan
bahwa semakin besar pula ukuran perusahaan tersebut begitu pula
sebaliknya.
Perusahaan dengan total aset yang lebih besar biasanya
telah mencapai tahap kedewasaan, pada tahap ini arus kas
perusahaan positif, yang dianggap memiliki prospek yang baik
untuk jangka waktu yang lebih lama, dan juga mencerminkan
stabilitas dan stabilitas relatif perusahaan lebih menguntungkan
(Pithaloka, 2009). Sebaliknya, perusahaan dengan total aset
yang lebih kecil, biasanya belum mencapai tahap kedewasaan,
dimana arus kas perusahaan tidak positif dan dianggap tidak
memiliki prospek yang baik untuk jangka waktu yang lebih
lama, yang juga mencerminkan ketidakstabilan perusahaan.
Menurut Sujoko dan Soebiantoro (2007), Signalling
theory menunjukkan bahwa perusahaan yang besar
menunjukkan bahwa perusahaan tersebut berkembang, dan
bahwa perusahaan yang besar menunjukkan keadaan yang
stabil, terutama dalam hal pengembalian saham yang lebih
tinggi bagi investor. Hal ini akan mendapat respon positif dari
investor sehingga menyebabkan harga saham perusahaan naik
sehingga meningkatkan nilai perusahaan

Pengertian Kepemilikan Manajerial


Manajemen dalam suatu perusahaan adalah pihak yang
secara aktif berperan dalam mengambil keputusan untuk
menjalankan perusahaan (Inama, 2011). Menurut Gideon (2005)
dalam Ratnaningsih (2016), “kepemilikan manajerial adalah
jumlah kepemilikan saham oleh pihak manajemen dari seluruh
modal saham perusahaan yang dikelola.
Tarigan et al (2007 : 21) menyatakan bahwa Kepemilikan
manajerial merupakan kondisi di mana manajer memiliki saham
perusahaan atau dengan kata lain manajer tersebut sekaligus
sebagai pemegang saham perusahaan. Berdasarkan teori dari para
ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa Kepemilikan Manajerial
adalah tingkat kepemilikan saham oleh pihak manajemen
perusahaan yang ikut dalam pengambilan keputusan secara aktif,
misalnya direktur, manajemen, dan komisaris yang biasanya
merangkap jabatan sebagai manajemen perusahaan sekaligus
pemegang saham yang turut aktif dalam pengambilan keputusan.
Jensen dan Meckling (1976) dalam Faisal (2004),
menjelaskan tentang Agency Theory dimana hubungan antara
pemegang saham dengan manajer digambarkan sebagai
hubungan antara agen dengan principal. Manajer sebagai agen
dan pemilik perusahaan sebagai principal. Agen diberikan
kepercayaan oleh principal untuk menjalankan bisnis perusahaan
demi kepentingan principal. Berdasarkan teori tersebut, dapat
dikatakan bahwa keputusan manajer adalah keputusan yang
bertujuan untuk memaksimalkan sumber daya perusahaan.
Perusahaan akan dirugikan jika manajer bertindak untuk
kepentingan sendiri dan bukan kepentingan pemegang saham.
Keadaan inilah yang memunculkan konflik keagenan antara
manajer dengan pemilik perusahaan. Konflik ini dapat
diminimalkan jika manajer juga sebagai pemilik perusahaan
dengan cara memiliki sebagian saham dari perusahaan. Manajer
sekaligus sebagai pemilik perusahaan akan menyelaraskan
kepentingannya dengan kepentingan pemegang saham

Ratio Tobin’s Q


Rasio ini digunakan sebagai indikator penilaian dari
nilai perusahaan. Rasio ini dikembangkan oleh Profesor James
Tobin (1967). Tobin’s Q dihitung dengan membandingkan
rasio nilai pasar saham perusahaan dengan nilai buku ekuitas
perusahaan.
Penelitian ini menggunakan rasio Tobin’s Q dalam
mengukur nilai perusahaan. Pemilihan Tobin’s Q dalam
menilai perusahaan karena nilai Tobin’s Q mencerminkan
kekayaan perusahaan secara menyeluruh baik dari sisi aset
maupun liabilitas dan ekuitas. Hal ini sesuai dengan
penyampaian dari Edusaham (2020) yang menyatakan bahwa
pengukuran kinerja dengan memakai Tobin’s Q setidaknya
mampu memberi gambaran mengenai aspek fundamental
perusahaan dan pandangan pasar terhadap perusahaan (sejauh
mana pihak luar termasuk investor memberi penilaian terhadap
perusahaan)

Price to Book Value


Rasio ini menggambarkan seberapa besar pasar
menghargai nilai buku saham suatu perusahaan. PBV
menunjukkan seberapa jauh suatu perusahaan mampu
menciptakan nilai perusahaan yang relatif terhadap jumlah
modal yang diinvestasikan (Septia, 2015).
Sumber : Kasmir (2014:106-107)
Keterangan :
PBV : Price to Book Value
Harga Pasar per Saham : Harga saham dipasar
Nilai Buku : Ekuitas atau Jumlah saham beredar
Suripto (2015: 90) menjelaskan bahwa PBV
merupakan perbandingan nilai pasar dengan nilai buku yang
mengukur akumulasi kekayaan perusahaan dari waktu ke
waktu. (Murhadi, 2009:148) menyampaikan bahwa
penggunaan rasio price to book value memiliki kekurangan
yiatu nilai buku sangat dipengaruhi oleh kebijakan akuntansi
yang diterapkan oleh perusahaan, apabila penggunaan standar
akuntansi yang berbeda di antara perusahaan-perusahaan maka
ini akan mengakibatkan rasio price to book value tidak dapat
diperbandingkan. Berdasarkan kenyataan tersebut,
penggunaan PVB dalam mengukur kinerja perusahaan dalam
pasar modal akan bergantung pada perusahaan itu sendiri dan
tidak bisa disetarakan antara satu perusahaan dengan
perusahaan yang lain

Price Earning Ratio


Rasio ini menggambarkan apresiasi pasar terhadap
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Semakin
tinggi risiko, semakin tinggi faktor diskonto dan semakin
rendah rasio PER. Rasio PER mencerminkan banyak pengaruh
yang kadang-kadang saling menghilangkan yang membuat
penafsirannya menjadi sulit (Zuraedah, 2010).
Sumber : Fahmi (2014:83)
kinerja suatu perusahaan kurang tepat karena banyak anomali
terjadi, sebagaimana disampaikan oleh Suripto (2015: 32)
yang menyatakan bahwa penilaian kinerja perusahaan
menggunakan PER akan menunjukkan kecenderungan saham
yang tinggi namun secara bersamaan memiliki return yang
sangat rendah. Berdasarkan kenyataan tersebut, perlu
pengamatan yang panjang dalam penggunaan PER untuk
menentukan kinerja perusahaan.

Pengertian Nilai Perusahaan


Kweon (2008: 51) mengatakan bahwa nilai perusahaan
adalah nilai pasar atas surat berharga hutang dan ekuitas
perusahaan yang beredar. Apabila perusahaan dapat
memaksimalkan nilai perusahaan maka pemilik perusahaan akan
menjadi lebih makmur. Pendapat selanjutnya disampaikan oleh
Rakhimsyah dan Gunawan (2011) yang menyatakan bahwa nilai
perusahaan didefinisikan sebagai nilai pasar karena nilai
perusahaan dapat memberikan kemakmuran pemegang saham
secara maksimum apabila harga saham perusahaan meningkat.
Berdasarkan kedua penjelasan tersebut dapat disimpulkan
bahwa nilai perusahaan adalah nilai pasar seluruh komponen
keuangan perusahaan yang bersedia dibayar oleh calon pembeli
jika perusahaan dijual yang tercermin dari harga sahamnya.
Berdasarkan kenyatan tersebut, bisa dikatakan bahwa nilai
perusahaan juga bisa disebut sebagai persepsi investor atau
masyarakat umumnya terhadap perusahaan yang sering dikaitkan
dengan harga saham.
Theory of Firm menyatakan maksud dan tujuan utama
perusahaan adalah untuk memaksimumkan kekayaan atau nilai
perusahaan (Salvatore, 2005 : 78). Septia (2015) menyatakan
bahwa Saham merupakan salah satu aset berharga yang dimiliki
oleh perusahaan. Semakin tinggi harga saham semakin tinggi pula
nilai perusahaan. Nilai perusahaan yang tinggi akan membuat
pasar percaya tidak hanya pada kinerja perusahaan saat ini namun
juga pada prospek perusahaan untuk depan.
Melalui penjabaran teori tersebut, tidak bisa dipungkiri
bahwa nilai perusahaan yang tinggi merupakan keinginan
pemilik perusahaan karena nilai yang tinggi berarti kemakmuran
pemegang saham yang tinggi. Nilai suatu perusahaan diukur dari
harga pasar sahamnya, dan semakin tinggi harga saham, semakin
tinggi nilai perusahaan dan kemakmuran pemegang sahamnya.
Nilai perusahaan juga menunjukkan nilai aset (seperti surat
berharga) yang dimiliki oleh perusahaan. Nilai perusahaan akan
tercermin dari harga sahamnya. Harga pasar saham suatu
perusahaan yang dibentuk oleh pembeli dan penjual pada saat
terjadinya transaksi disebut nilai pasar perusahaan, karena harga
pasar saham dianggap sebagai cerminan dari nilai aset
perusahaan yang sebenarnya. Kekayaan pemegang saham dan
perusahaan diwakili oleh harga pasar saham dan mencerminkan
keputusan investasi, pembiayaan (financing) dan manajemen
aset

Tax Preferance Theory


Teori ini menyatakan bahwa investor menghendaki perusahaan untuk
menahan laba setelah pajak dan dipergunakan untuk pembiayaan
investasi daripada dividen dalam bentuk kas.Oleh karenanya
perusahaan sebaiknya menentukan dividend payout ratioyang rendah
atau bahkan tidak membagikan dividen. Dividen cenderung
dikenakan pajak yang lebih tinggi daripada capital gain, maka
investor akan meminta tingkat keuntungan yang lebih tinggi untuk
saham dengan dividend yield yang tinggi

The Bird in Hand Theory


Teori ini dikemukakan oleh Myron Gordon Tahun 1956 dan John
Lintner Tahun 1962. Gordon dan Lintner menyatakan bahwa ada
hubungan antara nilai perusahaan dengan kebijakan deviden, biaya
modal sendiri perusahaan akan naik jika Dividend Payout Ratio
rendah karena investor lebih suka menerima dividen dibanding capital
gain, dividend yield dianggap lebih pasti dan lebih aman. Gordon dan
Lintner menggunakan persamaan Total return sama dengan dividen
yield ditambah capital gain, diasumsikan bahwa total return akan
menurun sebagai peningkatan pembayaran perusahaan, saat
perusahaan meningkatkan rasio payout investor menjadi suatu
kekhawatiran bahwa keuntungan modal masa depan perusahaan akan
menghilang karena laba ditahan bahwa perusahaan diinvestasikan
kembali ke dalam bisnis akan kurang berprospek .
Teori ini berpendapat bahwa investor merasa aman untuk memperoleh
pendapatan berupa pembayaran dividen daripada menunggu capital
gain. Dividen lebih baik daripada saldo laba, karena pada akhirnya
saldo laba memungkinkan tidak akan pernah terwujud sebagai dividen
di masa depan. Biaya ekuitas akan naik jika dividen dikurangi, karena
pemegang saham akan membayarkan keuntungan yang lebih tinggi
dan pertimbangan risiko dan kepastian akan reinvestasinya.
Sebaliknya, biaya ekuitas akan mengalami penurunan seiring dengan
peningkatan pembayaran dividen karena investor kurang yakin akan
penerimaan dari keuntungan modal yang seharusnya berasal dari
saldo laba ditahan dibandingkan dengan penerimaan dividen.
Keuntungan bila menerapkan teori bird in the hand ini adalah dengan
memberikan dividen yang tinggi, maka harga saham perusahaan juga
akan semakin tinggi yang akan berdampak pada nilai perusahaan.
Biaya ekuitas perusahaan akan naik apabila dividen dikurangi.
Dengan demikian suatu perusahaan dapat menetapkan suatu rasio
pembagian dividen yang tinggi dan menawarkan hasil dividen yang
tinggi guna meminimumkan biaya modalnya. Disamping itu,
pembagian dividen merupakan suatu pertanda bagi investor, dimana
kenaikan dividen yang sangat besar menandakan bahwa manajemen
merasa optimis atas masa depan perusahaan. Kebijakan dividen
perusahaan akan menarik minat dari kalangan investor tertentu yang
sepaham dengan kebijakan dividen perusahaan.
Kelemahannya teori bird in the hand yaitu investor diharuskan
membayar pajak yang besar akibat dari dividen yang
tinggi. Sanggahan teori ini dikemukakan oleh beberapa pihak
seperti Modigliani dan Miller menganggap bahwa argumen Gordon
dan Lintner ini merupakan suatu kesalahan. Modigliani dan Miller
menggunakan istilah “ The Bierd in The hand Fallacy”, mereka
menyatakan bahwa kebijakan deviden tidak mempengaruhi biaya
modal perusahaan. Selain itu investor akan kembali menginvestasikan
dividen yang diterima pada perusahaa yang sama atau perusahaan
yang memiliki risiko yang hampir sama. Sementara itu MM
berpendapat dan telah dibuktikan secara matematis bahwa investor
merasa sama saja apakah menerima deviden saat ini atau menerima
capital gain dimasa datang. Keown berpendapat terhadap teori dan
mengatakan bahwa kenaikan dividen saat ini tidak mengurangi resiko
dari perusahaanKarena jika peningkatan pembayaran dividen
dilakukan, manajer harus mengeluarkan saham baru dalam rangka
untuk meningkatkan modal yang dibutuhkan. Oleh karena itu
pembayaran dividen hanya mentransfer risiko dari yang lama kepada
pemegang saham baru

Dividend Irrelevance Theory


Teori ini menyatakan bahwa kebijakan dividen perusahaan tidak
mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan maupun biaya
modalnya.Peningkatan pembayaran dividen hanya dimungkinkan
apabila laba yang diperoleh perusahaan juga meningkat. Keuntungan
yang diperoleh atas kenaikan harga saham akibat pembayaran dividen
akan diimbangi dengan penurunan harga saham karena adanya
penjualan saham baru. Oleh karenanya pemegang saham dapat
menerima kas dari perusahaan saat ini dalam bentuk pembayaran
dividen atau menerimanya dalam bentuk capital gain. Kemakmuran
pemegang saham tidak dipengaruhi oleh kebijakan dividen saat ini
maupun di masa yang akan datang

Kebijakan Dividen


Menurut Darmawan (2018) ketika akan menentukan kebijakan
dividen, perusahaan perlu mempertimbangkan berbagai faktor yang
mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan. Dengan
dilakukannya analisa faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan dividen
tersebut, maka kebijakan dividen yang dibuat perusahaan akan menjadi
optimal sehingga akan meningkatnya nilai perusahaan, selanjutnya tentu
akan meningkatkan kemakmuran para pemilik perusahaan yang
dicerminkan oleh harga pasar saham perusahaan.
Kebijakan dividen adalah keputusan terakhir manajer keuangan
untuk menentukan proporsi laba yang dibagikan kepada para pemegang
saham dalam bentuk dividen tunai, proporsi laba yang mungkin akan diputar
untuk modal perusahaan (laba ditahan), dividen dalam bentuk dividen
saham (saham biasa & saham preferen), pemecahan saham (stock split), dan
pembelian saham beredar kembali. Jika perusahaan memilih untuk
membagikan laba sebagai dividen, maka hal itu akan mengurangi laba yang
ditahan dan selanjutnya mengurangi total sumber dana intern atau internal
financing. Begitu pula sebaliknya, jika laba yang diperoleh perusahaan
digunakan sebagai laba ditahan, maka kemampuan pembentukan dana
intern perusahaan akan semakin besar karena besar kecilnya dividen yang
dibagikan akan mempengaruhi besar kecilnya laba yang ditahan.
Pengumuman dividen merupakan salah satu informasi yang akan direspon
oleh pasar. Pengumuman dividen dan pengumuman laba periode
sebelumnya adalah dua jenis pengumuman yang selalu digunakan para
manajer untuk menginformasikan prestasi dan prospek perusahaan. Apabila
perusahaan menghasilkan laba minus atau rugi maka dividen tidak
dibagikan dan akan digunakan sebagi laba ditahan oleh perusahaan

Pecking Order Theory


Teori ini menjelaskan mengapa perusahaan akan menentukan hirarki
sumber dana yang paling disukai. Teori ini mendasarkan diri atas
informasi asimetrik, yaitu istilah yang menunjukkan bahwa manajemen
mempunyai informasi yang lebih banyak daripada pemodal publik.
Kondisi ini dapat dilihat dari reaksi harga saham pada waktu
manajemen mengumumkan sesuatu. Informasi asimetrik ini
mempengaruhi pilihan antara sumber dana internal atau eksternal, dan
antara penerbitan hutang baru atau ekuitas baru (Suad Husnan, 2012).

Static Trade Off Theory


Static Trade Off Theory mengemukakan bahwa hutang mempunyai dua
sisi, yaitu sisi negatif dan sisi positif. Sisi positif dari hutang bahwa
pembayaran bunga akan mengurangi pendapatan kena pajak.
Penghematan pajak ini akan meningkatkan nilai pasar perusahaan.
Hutang menguntungkan perusahaan karena pembayaran bunga
diperhitungkan sebagai biaya dan mengurangi penghasilan kena pajak,
sehingga jumlah pajak yang dibayarkan perusahaan berkurang. Sisi
negatifnya yaitu pembagian dividen kepada para pemegang saham tidak
mengurangi pembayaran pajak perusahaan. Jadi dari sisi pajak akan
lebih menguntungkan jika perusahaan membiayai investasi dengan
hutang karena adanya pengurangan pajak

Keputusan Pendanaan


Keputusan pendanaan adalah keputusan selanjutnya yang harus diambil
manajer keuangan untuk mendanai investasi-investasi yang dilakukan
perusahaan. Pada keputusan ini, manajer keuangan dituntut untuk
mempertimbangkan dan menganalisis sumber-sumber dana untuk
membiayai investasi-investasi tersebut. Pada keputusan ini manajer
keuangan harus memahami betul berapa proporsi, komposisi, kombinasi,
dan efisiensi pembiayaan yang diperlukan perusahaan. Keputusan ini
terletak pada sisi kanan laporan neraca, yaitu kewajiban lancar dan
kewajiban jangka panjang. Kewajiban jangka panjang meliputi hutang
bank, penerbitan saham & obligasi, dan kewajiban jangka panjang lainnya.

Fisherian’s Theory


Teori ini dikemukakan oleh Irving Fisher yang merupakan
ekonom neoklasik berkebangsaan Amerika. Teori tersebut
menyatakan bahwa dengan adanya asimetri informasi antara
investor dengan manajemen, maka investor sebagai pihak luar
tidak dapat melihat perilaku manajemen dalam membuat
keputusan investasi sehingga akan melakukan investigasi
perilaku manajemen melalui sisi lain.

Signalling Theory


Teori ini dikemukakan oleh Michael Spense di dalam arikelnya
tahun 1973. Teori tersebut menyatakan bahwa pengeluaran
investasi memberikan sinyal positif terhadap pertumbuhan
perusahaan di masa yang akan datang, sehingga meningkatkan
harga saham sebagai indikator nilai perusahaan
Teori ini menunjukkan bahwa pengeluaran investasi yang
dilakukan oleh perusahaan memberikan sinyal, khususnya pada
investor maupun kreditur bahwa perusahaan tersebut akan
tumbuh di masa mendatang. Pengeluaran investasi yang akan
dilakukan oleh manajerial pastinya telah memperhitungkan
return yang akan diterima dan hal tersebut sudah pasti akan
memili pilihan yang paling menguntungkan perusahaan

Keputusan Investasi


Keputusan investasi adalah salah satu keputusan yang harus diambil
manajer keuangan untuk mengalokasikan dana-dana yang ada agar
mendatangkan keuntungan di masa mendatang. Investasi dapat berasal dari
dalam maupun luar perusahaan. Investasi yang berasal dari dalam
perusahaan meliputi kas, surat-surat berharga, piutang dagang, persediaan,
beban-beban yang dibayar dimuka (sewa dibayar dimuka), dan investasi
jangka pendek lainnya. Investasi ini terletak dalam aset lancar di laporan
neraca perusahaan. Sebaliknya, investasi dari luar perusahaan meliputi
peralatan, tanah, gedung, mesin, kendaraan, dan investasi jangka panjang
lainnya. Investasi ini terletak dalam aset tetap di laporan neraca. Keputusan
investasi terletak di sisi laporan neraca.
Keputusan investasi dapat diukur dengan PER (Price Earning Ratio). PER
yaitu rasio yang mengukur seberapa besar perbandingan antara harga saham
perusahaan dengan keuntungan yang diperoleh para pemegang saham.
Faktor-faktor yang mempengaruhi PER yaitu, tingkat pertumbuhan laba,
Divedent Payout Ratio (DPR), dan tingkat keuntungan yang disyaratkan
oleh pemodal. Berikut ini rumus untuk mengukur nilai perusahaan
menggunakan PER:
??? = Laba Bersih
Jumlah Saham Beredar ??? = Harga Saham
???
Keterangan:
EPS = Earning Per Share
PER = Price Earning Ratio

Tobin’s Q
Tobin’s Q dihitung dengan membandingkan rasio nilai pasar saham
perusahaan dengan nilai buku ekuitas perusahaan.Tobin’s Q = 1,
menunjukkan bahwasaham dalam kondisi average. Artinya dalam
mengelola aktiva dan potensi pertumbuhan investasinya tidak
berkembang.Sedangkan apabila posisi Tobin’s Q> 1, menunjukkan bahwa
saham dalam kondisi over value yang artinya manajemen berhasil dalam
mengelola aktiva perusahaan dan memiliki potensi pertumbuhan investasi
yang tinggi.Adapun kelebihan Tobin’s Q mencerminkan asset perusahaan
keseluruhan, dapat mengatasi masalah dalam memperkirakan tingkat
keuntungan atau biaya manajerial dan dapat mencerminkan modal
perusahaan. Berikut rumus untuk menhitung Tobin’s Q:
? = (??? + ?)
(??? + ?)
Keterangan:
Q = nilai perusahaan
EMV = nilai pasar ekuitas (hasil perkalian saham penutupan dengan
jumlah saham beredar pada akhir tahun)

Price to Book Value (PBV)
PBV ialah rasio yang menunjukkan apakah harga yang diperdagangkan over
value (di atas) atau under value (di bawah) nilai buku saham. Semakin besar
rasio PBV semakin tinggi perusahaan dinilai oleh para pemodal relative
dibandingkan dengan dana yang telah ditanamkan di perusahaan. Nilai buku
mempunyai keunggulan yang relatif stabil, dapat dibandingkan dengan
harga pasar, dan nilai buku memberikan standart akuntansi yang konsisten
untuk semua perusahaan. PBV dapat dibandingkan antar perusahaan
sebagai petunjuk adanya under value atau over value.Perusahaan dengan
nilai earning negative tidak dapat dinilai menggunakan Price Earning Ratio
(PER), akan tetapi bisa menggunakan PBV. Berikut rumus untuk mengukur
Price to Book Value (PBV):
?? = Total Ekuitas
Jumlah Saham Beredar ??? = Harga Saham
??
Keterangan:
BV = Book Value
PBV = Price Book Value

Price Earning Ratio (PER)


Menunjukkan berapa banyak jumlah uang yang rela dikeluarkan
investoruntuk membayar setiap dolar laba yang dilaporkan. Rasio ini
digunakan untuk mengukur seberapa besar perbandingan antara harga
saham dengan laba bersih perusahaan. PER berfungsi untuk mengukur
kemampuan laba yang diharapkan di masa yang akan dating. Semakin besar
PER, maka semakin besar kemungkinan perusahaan untuk tumbuh sehingga
bisa meningkatkan nilai perusahaan. Adapun kelebihan dari PER
merupakan salah satu ukuran dalam analisis fundamental yang paling
sederhana selain itu bisa melihat bagaimana pasar menghargai kinerja
saham suatu perusahaan terhadap kinerja perusahaan yang tercermin dalam
laba per sahamnya. Berikut rumus untuk mengukur Price Earning Ratio
(PER):
??? = ????? ??ℎ??
??????? ??? ?ℎ??? (???)

Nilai Perusahaan


Nilai perusahaan seringkali dikaitkan dengan nilai saham perusahaan.
Sebuah perusahaan dikatakan baik jika memiliki nilai yang baik juga
termasuk kinerja perusahaan tersebut. Ketika nilai saham perusahaan tinggi,
maka dapat disinyalir bahwa perusahaan tersebut mempunyai nilai baik.
Tujuan perusahaan adalah meningkatkan kemakmuran para pemegang
saham. Nilai perusahaan juga dapat didefinisikan sebagai nilai wajar
perusahaan yang menggambarkan presepsi para investor terhadap emiten
yang bersangkutan. Jika nilai saham perusahaan tinggi, maka presepsi para
investor akan perusahaan itu akan tinggi pula dan tidak ragu untuk
menginvestasikan dananya di perusahaan tersebut. Akan tetapi jika nilai
saham perusaaan rendah maka persepsi para investor akan negatif dan
kemungkinan untuk menarik investasinya akan sangat mungkin terjadi.nilai
saham yang tinggi mengindikasikan bawa perusahaan tersebut memiliki
keuntungan yang tinggi dan kinerja yang baik.
Menurut Harmono (2009) nilai perusahaan adalah kinerja
perusahaan yang dicerminkan oleh harga saham yang dibentuk oleh
permintaan dan penawaran di pasar modal yang merefleksikan penilaian
masyarakat terhadap kinerja perusahaan. Nilai perusahaan dapat diukur
melalui nilai harga saham di pasar, berdasrkan terbentuknya harga saham
perusahaan di pasar, yang merupakan refleksi penilaian oleh publik terhadap
kinerja perusahaan secara riil. Dikatakan secara riil karena terbentuknya
harga saham di pasar merupakan titik bertemunya kesepakatan antara
permintaan dan penawaran harga yang secara riil terjadi transaksi jual beli
surat berharga di pasar modal antara emiten dan para investor.
Nilai perusahaan dapat diukur dengan menggunakan harga saham
menggunakan rasio yang disebut rasio penilaian. Menurut Fenty Fauziah
(2017), rasio penelitian adalah suatu rasio yang terkait dengan penilaian
8
kinerja saham perusahaan yang telah diperdagangkan di pasar modal (go
public). Rasio penilaian memberikan informasi seberapa besar masyarakat
menghargai perusahaan, sehingga masyarakat tertarik untuk membeli saham
dengan harga yang lebih tinggi dibanding nilai bukunya

Analisis leverage terhadap nilai perusahaan


Manajemen hutang menjadi pertimbangan investor dalam investasi.
Manajemen hutang (leverage) merupakan ukuran yang memperlihatkan perusahaan
dalam membiayai aktivanya menggunakan pembiayaan hutang dalam struktur
modal perusahaan untuk membiayai kegiatan perusahaan. Perusahaan yang
memiliki manajemen hutang baik maka berdampak pada nilai perusahaan. Hasil
pengujian hipotesis yang telah dilakukan menunjukkan bahwa Leverage
berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan
manufaktur di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hasil penelitian ini didukung oleh
penelitian yang dilakukan Hardiningsih (2012), Sudiyatno dan Puspitasari (2010)

Analisis manajemen aset terhadap nilai perusahaan


Manajemen aset menjadi penilaian investor terhadap nilai perusahaan.
menemukan bahwa variabel manajemen aset seacara pasrsial berpengaruh terhadap
nilai perusahaan. Hasil penelitian ini tidak konsisten dengan Corry Winanda (2012)
Pengukuran efektivitas perusahaan dalam mengelola aset perusahaan yang efektif
di dalam perusahaan menjadi penilaian para investor dalam hal pengelolahan aset
perusahaan. Rachman (2016) dan Rustam (2013) dimana menejemen aset tidak
berpengaruh terhadap nilai perusahaan

Analisis likuiditas terhadap nilai perusahaan


Kewajiban perusahaan dalam pembayaran dan pelunasannya menjadi
penilaian para investor saat ini khususnya kewajiban jangka pendek. Perusahaan
semakin likuid akan menjadi pertimbangan para investor dikarenakan kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Kemampuan
perusahaan saat memiliki ke liquid an dalam aset dan efisien dalam penggunaannya
maka mempengaruhi nilai perusahaan. Hasil penelitian sebelumnya mengenai
pengaruh lukiditas terhadap nilai perusahaan dilakukan oleh Jantana (2011)
perusahaan memiliki prospek yang baik. Perusahaan memiliki tingkat likuiditas
tingi meningkatkan prospek perusahaan baik, Sebaliknya penurunan pembayaran
deviden akan dilihat sebagai prosepek perusahaan yang buruk.

Analisis Kebijakan Deviden Terhadap Nilai Perusahaan


Investor mendapatkan deviden jika investor menanamkan saham sampai
pembagian deviden dilakukan oleh perusahaan yang ditanamkan modal investor.
Investor memiliki penilaian dalam kebijakan perusahaan dalam membagikan
devidennya kepada para investor yang telah menanamkan modal. Pengaruh rasio
pembayaran deviden terhadap kekayaan pemegang saham dapat dilakukan dengan
melihat kebijakan deviden perusahaan sebagai keputusan pendanaan yang
melibatkan laba ditahan. Kebijakan deviden memiliki dampak pada nilai
perusahaan di mata investor saat pembagian deviden. Wongso (2013) menyatakan
nilai perusahaan dapat dilihat dari kemampuan perusahaan membayar devidennya.
Besarnya deviden yang dibagi tersebut dapat mempengaruhi harga saham. Apabila
deviden yang dibayarkan tinggi maka harga saham cenderung tinggi sehingga nilai
perusahaan juga tinggi. Namun, jika deviden yang dibayarkan kepada pemegang
saham kecil maka harga saham perusahaan itu juga rendah. Dengan demikian,
Deviden yang besar akan meningkatkan perusahaan. Allazy (2013), Martikarini
(2013), Putri (2014), dan yuniarti (2015) juga menemukan bahwa kebijakan
deviden berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan

Leverage


Leverage keuangan didapat dari selisih tingkat imbal hasil yang
diperoleh perusahaan atas investasi aset dan tingkat imbal hasil yang harus dibayar
perusahaan kepada kreditur. Jika tingkat imbal hasil atas aset perusahaan melebihi
tingkat imbal hasil yang dibayarkan perusahaan kepada kreditur, leverage keuangan
adalah positif. Jika tingkat imbal hasil aset perusahaan lebih kecil dari tingkat imbal
hasil dibayar perusahaan kepada kreditur, leverage keuangan adalah negatif
(Garrisson 2013:333).
Rasio ini menggambarkan hubungan antara hutang perusahaan terhadap
modal dan aset. Rasio ini dapat melihat seberapa jauh perusahaan dibiayai oleh
hutang pihak luar dengan kemampuan perusahaan yang digambarkan oleh modal
equity. Perusahaan yang baik mestinya memiliki komposisi modal yang lebih besar
dari utang. Rasio ini bisa juga dianggap bagian dari rasio solvabilitas (Harahap
2011:306).
Leverage dapat dipahami sebagai penaksir dari resiko yang melekat
pada suatu perusahaan. Dengan tingginya rasio leverage menunjukkan bahwa
perusahaan tidak solvable, artinya total hutang lebih besar dibandingkan dengan
total asetnya (Kasmir 2013:16)
Dapat disimpulkan bahwa rasio leverage adalah kamampuan
perusahan dalam menggunakan hutang untuk membiayai aset perusahaan. Semakin
tinggi rasio kerugian maka semakin tinggi rasio leverage nya tetapi ada peluang
laba yang besar pula.Sebaliknya, jika perusahaan memiliki kerugian kecil maka
rasio leverage perusahaan lebih kecil. Perhitungan rasio laverage sebagai berikut :
Debt to equity atio = – Total hutang
Total modal
Rasio ini menggambarkan sampai sejauh mana modal pemilik dapat
menutupi hutang kepada pihak luar. Semakin kecil rasio ini semakin baik. Untuk
keamanan pihak luar rasio terbaik jika jumlah modal lebih besar dari jumlah modal
lebih besar dari jumlah utang atau minimal sama. Namun bagi pemegang saham
atau manajemen rasio leverage ini sebaiknya besar

Manajemen Aset


Rasio aktivitas juga dapat disebut rasio manajemen. Rasio manajemen aset
mengukur seberapa efektif perusahaan mengelola asetnya. Jika perusahaan
memiliki banyak aset, Maka biaya modal terlalu tinggi dan labanya akan tertekan
jika asetnya rendah maka penjualannya sangat menguntungkan (Houston
2012:254).
Disimpulkan dari pendapat diatas bahwa rasio manajemen aset
merupakan pengelolahan aset perusahaan agar sumber daya perusahaan dapat
digunakan secara efektif. Rasio ini ditunjukkan dari aset yang dimiliki dan biaya
modal. Pengukuran efektifitas manajemennya dalam pengelolahan aset, rasio ini
melibatkan perbandingan antara investasi dan penjualan pada jenis harta. Rasio ini
menunjukkan pengukuran volume penjualan yang ditunjukkan perputaran aktiva
seberapa jauh aktiva menciptakan penjualan. Analisis ini bertujuan untuk
mengelola tingkat efisiensi produktivitas asetnya. Perhitungan rasio manajemen
aset sebagai berikut :
Total aset turn over ratio =Penjualan
Total aset
Perusahaan yang baik akan meningkatkan keuntungan dari aset yang
bermacam-macam yang dimiliki perusahaan dan turn over aset yang tinggi maka
semakin baik

Likuiditas


Rasio likuiditas menggambarkan kemampuan perusahaan untuk
menyelesaikan kewajiban jangka pendek. Jadi perusahaan yang ditagih maka
mampu untuk memenuhi kewajibannya terutama utang yang sudah jatuh tempo.
Rasio ini dihitung melalui modal kerja yaitu pos-pos aset lancar dan utang lancar
(Harahap 2011:301).
Rasio likuiditas berfungsi untuk menujukkan dan mengukur kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajibannya yang sudah jatuh tempo, baik
kewajiban kepada pihak luar perusahaan (likuiditas badan usaha) maupun di dalam
perusahaan (likuiditas perusahaan). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa
kegunaan rasio ini adalah membiayai dan memenuhi kewajiban (utang) pada saat
ditagih (Kasmir 2011:129).
Dapat disimpulkan jika perusahaan mampu memenuhi kewajibannya yaitu
apabila perusahaan mampu memenuhi kewajibannya, dikatakan perusahaan
tersebut dalam keadaan likuid. Sebaliknya, apabila perusahaan tidak mampu
memenuhi kewajibannya tersebut, dikatakan perusahaan dalam keadaan tidak
likuid. Perhitungan rasio likuiditas sebagai berikut ;
Current ratio = Aset lancar
Kewajiban lancar
Rasio ini menunjukkan sejauh mana aset lancar menutupi kewajiban
lancar. Semakin besar perbandingan aset lancar dengan utang lancar semakin tinggi
kemampuan perusahaan menutupi kewajiban jangka pendeknya. Apabila rasio
lancar ini 1:1 atau 100% ini berarti bahwa aktiva lancar dapat menutupi semua
utang lancar. Rasio lancar yang lebih aman adalah jika berada di atas 1 atau di atas
100%. Artinya aset lancar harus jauh di atas jumlah utang lancar

Rasio Keuangan


Rasio keuangan adalah kegiatan membandingkan angka-angka yang
ada di dalam laporan keuangan dengan cara membagi satu angka dengan angka
lainnya. Perbandingan dapat dilakukan antara satu komponen dengan komponen
dalam satu laporan keuangan atau antar komponen yang ada di laporan keuangan.
Kemudian angka diperbandingkan dapat berupa angka-angka dalam satu periode
maupun beberapa periode (Kasmir 2012:105). Hasil rasio keuangan ini digunakan
untuk menilai kinerja manajemen dalam satu periode. Kemudian juga dapat dinilai
kemampuan manajemen dalam memperdayakan sumber daya perusahaan secara
efektif.
Rasio keuangan adalah angka yang diperoleh dari hasil
perbandingan dari satu pos laporan keuangan dengan pos lainnya yang mempunyai
hubungan yang relevan dan signifikan. Misalnya antara utang dan modal, antara kas
dan total aset, antara harga pokok produksi dengan total penjualan. Teknik ini
sangat lazim digunakan para analisis terhadap kondisi keuangan perusahaan.
Resiko keuangan di perusahaan itu bisa banyak sekali (Harahap 2011:297).
Dari beberapa pendapat, maka dapat disimpulkan rasio keuangan
adalah alat perbandingan dan menilai kinerja suatu perusahaan dan kondisi
perusahaan. Rasio keuangan juga sebagai alat meramalkan keuntungan yang
diperoleh untuk investor. Bagi pihak manajemen berfungsi sebagai meramalkan
tindakan yang akan diperbaiki pihak manajemen

Kebijakan Deviden


Salah satu imbal balik dari investor saat menanamkan saham adalah
deviden. Deviden merupakan hasil profittabilitas yang dihasilkan oleh perusahaan.
Deviden bisa dibagikan kepada pemegang saham jika mendapat persetujuan dari
RUPS. Jika seorang ingin mendapatkan deviden maka pemodal harus memegang
saham dengan kurun waktu lama sampai pembagian deviden dilakukan.
Praktik yang dilakukan manajemen dalam membuat keputusan
pembayaran deviden, yang mencangkup besaran rupiahnya, pola distribusi kas
kepada pemegang saham (Gumanti 2013:7).
Pendapat di atas maka dapat disimpulkan kebijakan deviden adalah laba
bersih perusahaan akhir tahun bertujuan untuk dibagikan kepada pemegang saham
sebagai return saat menanamkan modal berupa deviden atau laba bersih tersebut
tetap ditahan sebagai cadangan investasi di tahun kedepannya. Deviden yang
dihasilkan bisa dibedakan menjadi deviden tunai dan deviden saham. Deviden
tunai berupa uang tunai untuk setiap pemegang saham yang mendapatkan deviden.
Sedangkan deviden saham diberikan menambahkan saham yang dimiliki pemilik
sehingga saham bertambah. Perhitungan rasio kebijakan deviden sebagai berikut ;
Devidend payout ratio = Deviden per lembar saham
Laba per lembar saham
Rasio ini menujukkan laba bersih akhir tahun yang di bagikan terhadap
pemegang saham. Semakin besar perbandingan deviden per lembar saham dengan
laba per lembar saham maka semakin baik untuk para pemegang saham.
(penambahan teori kebijakan deviden)

Pasar Modal


Pasar modal juga bisa diartikan sebagai pasar untuk memperjualbelikan
sekuritas yang umumnya memiliki umur lebih dari setahun seperti saham dan
obligasi. Sedangkan tempat dimana terjadinya jual beli sekuritas disebut dengan
Bursa Efek Indonesia (BEI). Oleh karena itu, Bursa Efek Indonesia (BEI)
merupakan arti dari pasar modal secara fisik. Pasar modal secara fisik lembaga
perantara. Fungsi ini menunjukkan peran penting pasar modal dapat dihubungkan
pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memiliki kelebihan dana.
Disamping itu, pasar modal dapat mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien
karena adanya pasar modal maka pihak yang kelebihan dana (investor) dapat
meginvestasikan dan memberikan return yang paling optimal (Roni Indarto
2011:1.2)
Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat diartikan sebagai sarana mendapatkan
pendanaan perusahaan bagi perusahaan dan sebagai sarana berinvestasi. Pasar
modal mefasilitasi perusahaan untuk mencari dana dan investasi bagi para investor.
Pasar modal memiliki peran penting bagi perekonomian di suatu Negara dan dapat
menjalankan fungsi ekonomi. Fungsi keuangan di pasar modal dapat memberikan
imbalan bagi pemilik saham sesuai dengan yang diinvestasikan di Bursa Efek
Indonesia (BEI)

Teori Kebijakan Deviden


Ada beberapa teori yang bisa me menjadi landasan dalam penentuan
kebijakan deviden dalam perusahaan. Salah- satunya adalah (Syahyunan, 2015),
Teori “The Bird in the hand”. Teori ini dikemukakan oleh Myron J. Gordon dan
Jhon Lintner yang menyatakan bahwa biaya dari modal perusahaan akan naik jika
devidend Payout Ratio-nya rendah dikarenakan investor cenderung lebih memilih
untuk menerima deviden daripada capital gain. Investor lebih tertarik terhadap
deviden dibandingkan dengan capital gain.
Teori ini memandang bahwa return investasi saham biasa dalam bentuk
deviden atau capital gain. Selisih lebih antara harga jual dan harga beli saham
merupakan keuntungan yang dapat diperoleh investor yang bisa juga disebut capital
gain, keuntungan yang banyak menjadi prioritas dari investor secara continue dan
juga menjadi tujuan dari investor untuk mendapatkan keuntungan. Teori ini
menyatakan bahwa return dalam bentuk deviden lebih memiliki kepastian dan
dapat diprediksi jika dibandingkan dengan capital gain. Selain hal tersebut karena
capital gain lebih bersifat spekulasi karena dipengaruhi oleh perubahan harga
saham yang dapat setiap saat akan berubah-ubah bersifat fluktuatif, serta tergantung
pergerakan pasar modal sehingga perusahaan tidak bisa mengendalikan. Disamping
hal tersebut dividen memiliki resiko yang lebih kecil dibandingkan dengan capital
gain, sehingga investor lebih tertarik dengan dividen.
Pandangan kebijakan deviden tak relevan ini berasumsi bahwa tidak ada
hubungan antara kebijakan dividen dan nilai saham. Seperti yang dijelaskan oleh
Eugene F Brigham dan Joel F Houston (2007:480) “dividend irrelevance theory is
a firm’s dividend policy has no effect on either its value or its cost of capital”. Miller
dan Modligiani menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan investasi perusahaan,
rasio pembayaran dividen hanyalah rincian dan tidak mempengaruhi kesejahteraan
pemegang saham. Nilai perusahaan ditentukan hanya oleh kemampuan
menghasilkan laba dari aset-aset perusahaan atau kebijakan investasinya, dan cara
aliran laba dipecah antara dividen dan laba ditahan tidak mempengaruhi nilai ini.
Pandangan efek informasi “Signal is an action taken by a firm’s
management that provides clues to investors about how management views the
firm’s prospects, Fred J Weston dan Eugene F Brigham” (2005:199). Sangkan
pengertian info content adalah teori yang membahas bahwa investor menganggap
deviden sebagai tanda-tanda bagi perkiraan manajemen atas laba. Info assymetry
Merupakan perbedaan kemampuan mengakses informasi manajemen dan juga
investor yang dapat mengakibatkan harga saham lebih rendah daripada yang akan
menjadi kondisi pasti.
Pandangan kecenderungan clientele effect adalah kecenderungan
perusahaan yang menarik investor yang menyukai kebijakan devidenya dan
pembagian devidenya, semakin perusahaan memberikan kebijakan deviden yang
menarik maka investor selalu tertarik dengan penawaran dari perusahaan.
Pemberian deviden yang khusus memberikan nilai yang lebih di kalangan investor
dan menjadi daya tarik tersendiri untuk investor, sekumpulan investor lebih tertarik
pembagian kebijakan deviden khusus. Argumen Miller dan Modligiani menyatakan
bahwa suatu perusahaan menetapkan kebijakan pembagian deviden khusus, yang
selanjutnya dapat menarik sekumpulan peminat atau clientele yang terediri dari
para investor yang menyukai kebijakan deviden khusus tersebut, Fred J Weston dan
Eugene F Brigham (2005:199).
Pandangan dari pajak apabila deviden cenderung dikenakan pajak yang
lebih tinggi daripada capital gain, maka investor akan meminta tingkat keuntungan
yang lebih tinggi dan investor selalu menginginkan keuntungan yang banyak,
sehinga seharusnya perusahaan lebih baik menentukan deviden payout ratio yang
rendah atau bahkan tidak membagikan deviden sama sekali untuk meminimumkan
biaya modal dan memaksimumkan nilai perusahaan (Sartono, 2001

Teori Sinyal


Suatu tindakan yang diambil oleh manajemen suatu perusahaan
memberikan petunjuk kepada investor tentang bagaimana manajemen menilai
prospek perusahaan tersebut (Houston 2011:186). Manajer perusahaan dapat
memberikan informasi dan struktur modal perusahaan untuk memberikan informasi
resiko perusahaan dan profittabilitas perusahaan. Pihak dalam perusahaan dapat
mengetahui yang terjadi di dalam perusahaan dan yang tidak diketahui oleh
pemegang saham. Jika profitabilitas mengandung arti kenaikan leverage maka
profittabilitas lebih tinggi daripada kebangkruttan.
Jika terjadi kebangkruttan maka adanya penekanan secara
kontaktual, investor menyakini adanya alasan manajer yang baik agar menyakini
kondisi perusahaan yang baik daripada harga saham yang sedang dipublikasi.
Investor beranggapan tindakan dapat lebih menyakinkan daripada hanya kata-kata.
Maka kenaikan leverage memiliki dampak sinyal yang positif. Pemberian sinyal
dapat bersifat asimetri informasi yang dapat diartikan sebagai ketidaksambungan
informasi antara pemegang saham dan pihak manajemen. Diasumsikan pihak
manajemen sedang melakukan penambahan pendanaan yang bisa mengeluarkan
saham biasa atau menerbitkan saham. Manajemen memiliki keinginan terhadap
sekuritas yang dinilai tinggi jika perusahaan bertindak di atas kepentingan saham
biasa. Bisa diartikan perusahaan akan melakukan penerbitan saham biasa jika
saham biasa dinilai tinggi dan saham dinilai terlalu rendah diterbitkan utang.
Investor memahami fenomena hingga mereka beranggapan penerbitan saham
sebagai kabar buruk dan penerbitan hutang sebagai kabar baik.

Teori Agensi


Potensi konflik antara pemilik perusahaan dan manajer perusahaan
diakibatkan pemisahan pengendalian dan kepemilikan. Tujuan dari pemegang
saham berbeda dengan tujuan dari pihak manajemen. Perusahaan pemegang saham
dapat memiliki saham sehingga pemegang saham tidak memiliki kendali
mengungkapan tujuan dikarenakan memiliki sedikit pengaruh atas pihak
manajemen. Dapat disimpulkan, pemisahan pihak manajemen dan kepemilikkan
akan menciptakan manajemen bertindak untuk kepentingan sendiri daripada
pemegang saham.
Jensen, Meckling (2005:256) menjelaskan teori agensi yang
berkaitan dengan nilai perusahaan karena adanya konflik antara agen dan pemegang
saham perusahaan yang dikenal sebagai principal. Teori ini menunjukkan bahwa
principal dapat menyakinkan dirinya sendiri bahwa para agen akan membuat
keputusan yang optimal hanya jika intensif yang dapat diberikan hanya jika para
agen diawlasi. Intensif juga dapat meliputi opsi saham, bonus , dan penghasilan
tambahan dan hal ini harus secara langsung berhubungan dengan seberapa dekat
keputusan pihak manajemen dengan kepentingan para pemegang saham.
Konsep agency theory menurut Anthony dan Govindarajan dalam
siagan (2011:10) adalah hubungan atau kontak antara principal dan agent.
Principal memperkejakan agent untuk kepentingan principal untuk mendapatkan
profit. Agent memiliki peran membangun nilai perusahaan untuk kepentingan
kepercayaan investor.
Pengendalian perusahaan dan kepemilikan tidak terhindarkan maka
berbagai aktivitas pengawasan dapat menimbulkan biaya. Semakin sedikit
kepemilikan para menejemen, maka sedikit akan kecederungan bertindak secara
konsisten untuk mensejahterahkan pemegang saham dan kebutuhan pengawasan
aktivitas pihak manajemen bagi pemegang saham

Profitabilitas
Profitabilitas adalah faktor yang memberikan kebebasan dan fleksibelitas
kepada manajemen untuk melakukan dan mengungkapkan kepada pemegang
saham program tanggung jawab sosial secara lebih luas (Devina et al.,
2010:58). Profitabilitas juga merupakan faktor yang mendapat perhatian
penting karena untuk dapat melangsungkan hidup suatu perusahaan harus
berada dalam kondisi yang menguntungkan agar investor yang sudah
menanamkan modalnya di perusahaan tersebut tidak menarik modalnya
kembali dan investor yang belum menanamkan modal pada perusahaan akan
tertarik untuk menanamkan modal pada perusahaan yang bersangkutan.
Dalam Wild J. John, K.R. Subramanyam dan Halsey F. Robert (2005:109),
analisis profitabilitas memungkinkan untuk mengestimasi pengembalian dan
karakteristik risiko perusahaan dengan lebih baik serta membedakan antara
kinerja yang terkait dengan keputusan pendanaan dan investasi. Profitabilitas
dapat diukur menggunakan Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE),
Earning Per Share (EPS) dan Net Profit Margin (NPM).
ROA menggambarkan sejauh mana kemampuan aset-aset yang dimiliki
perusahaan bisa menghasilkan laba (Tendelilin, 2001). ROA ini
menunjukkan seberapa besar efektivitas perusahaandalam menggunakan
asetnya. Semakin tinggi ROA, maka semakin efektif penggunaan aktiva
tersebut. Return on equity (ROE) merupakan perbandingan antara laba bersih
sesudah pajak dengan total ekuitas. Return on equity merupakan suatu
pengukuran dari penghasilan (income) yang tersedia bagi para pemilik
perusahaan (baik pemegang saham biasa maupun pemegang saham preferen)
atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan (Syafri, 2008:305).
ROE menunjukkan kemampuan manajemen perusahaan dalam mengelola
modal yang tersedia untuk mendapatkan keuntungan bagi pemegang saham.
Semakin tinggi return maka semakin baik karena berarti dividen yang
dibagikan atau ditanamkan kembali sebagai laba ditahan juga akan makin
besar. EarningPerShare (EPS) adalah rasio yang menunjukkan berapa besar
kemampuan perlembar saham dalam menghasilkan laba (Syafri, 2008:306).
Earning per share merupakan rasio yang menggambarkan jumlah rupiah
yang diperoleh untuk setiap lembar saham biasa (Syamsuddin, 2009:66).
Oleh karena itu pada umumnya manajemen perusahaan, pemegang saham
biasa dan calon pemegang saham sangat tertarik akan EPS. EPS adalah suatu
indikator keberhasilan perusahaan karena semakin tinggi EPS semakin besar
peluang bagi para investor untuk mendapatkan keuntungan dari setiap lembar
saham. Net Profit Margin (NPM) digunakan untuk mengukur besarnya
persentase dari setiap penjualan yang menghasilkan keuntungan bersih
(Kieso, 2012:143).
Hubungan antara profitabilitas perusahaan dengan pengungkapan
tanggungjawab sosial perusahaan telah menjadi postulat (anggapan dasar)
untuk mencerminkan pandangan bahwa reaksi sosial memerlukan gaya
manajerial. Sehingga semakin tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka
semakin besar pengungkapan informasi sosial (Anggraini, 2010:35

Corporate Governance (CG)


Isu corporate governance (CG) telah menarik perhatian dan perdebatan
internasional karena serangkaian kegagalan perusahaan dan runtuhnya
perusahaan yang dihormati seperti Enron, WorldCom, dan Arthur Andersen.
Hal tersebut mengangkat banyak kekhawatiran tentang keandalan pelaporan
keuangan dan efisiensi mekanisme pemantauan yang ada dalam perusahaan.
Dalam mengomentari skandal ini, berbagai pihak menyatakan bahwa dewan
direksi dan komite audit tidak memiliki pengawasan yang baik pada
manajemen (Al-Matari et al., 2012).
CG mulai menjadi topik menarik di Indonesia pada tahun 1998 saat Indonesia
mengalami krisis. Salah satu penyebab terjadinya krisis di Indonesia adalah
lemahnya pengawasan yang dilakukan terhadap direksi perusahaan yang
seharusnya menjadi tanggung jawab dewan komisaris. Banyak bank yang
bangkrut (dilikuidasi) karena kelangsungan hidupnya tidak dapat
dipertahankan. Salah satu penyebab terjadinya kebangkrutan bank tersebut
antara lain karena belum diterapkannya prinsip-prinsip CG di lingkungan
perbankan (Effendi, 2008:84). Oleh karena itu, pemerintah termasuk Bank
Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong terwujudnya
GCG di lingkungan perbankan. Pada tahun 2006 Bank Indonesia
mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia No. 8/4/PBI/2006 tanggal 30 Januari
2006 tentang pelaksanaan GCG bagi bank umum.
Corporate governance (CG) secara umum adalah seperangkat mekanisme
yang saling menyeimbangkan antara tindakan maupun pilihan manajer
dengan kepentingan shareholders (Susanti, 2011). Mekanisme CG terdiri dari
mekanisme internal dan mekanisme eksternal. Mekanisme internal adalah
cara dalam mengendalikan perusahaan dengan menggunakan struktur dan
proses internal meliputi rapat umum pemegang saham (RUPS), komposisi
dewan direksi dan dewan komisaris, pertemuan board of director (Barnhart
and Rosentein, 1998 dalam Sutaryo dan Wibawa, 2011), kepemilikan
manajerial, kompensasi eksekutif serta komite audit (Prajitno dan
Christiawan, 2013) sedangkan mekanisme eksternal meliputi pengendalian
oleh pasar, level debt financing, dan auditor eksternal (Barnhart and
Rosentein, 1998 dalam Sutaryo dan Wibawa, 2011). Mekanisme eksternal
merupakan cara untuk mempengaruhi perusahaan selain dengan
menggunakan mekanisme internal seperti kualitas audit eksternal (Barnhart
and Rosentein, 1998 dalam Sutaryo dan Wibawa, 2011), peraturan
pemerintah (perlindungan kepemilikan investor), monitoring debtholder, dan
kepemilkan pihak luar seperti kepemilikan institusional (Prajitno dan
Christiawan, 2013).
Konsep struktur kepemilikan adalah subyek yang penting dalam konsep luas
corporate governance (Fazlzadeh et al., 2011). Hubungan antara struktur
kepemilikan dan kinerja telah menjadi subyek perdebatan penting dan
berkelanjutan dalam literatur keuangan perusahaan (Uwuigbe dan Olusanmi,
2012). Kepemilikan institusional adalah persentase saham yang dimiliki oleh
investor institusi seperti perusahaan asuransi, perusahaan investasi, dan bank
(Moradi, 2012). Investor institusional dapat berperan dalam memonitor agen
(manajer) perusahaan. Selain itu, investor institusional memiliki akses
informasi yang lebih baik karena aktivitas investasi mereka, yang berarti
pengetahuan yang lebih baik tentang kinerja perusahaan (Ellili, 2011).
Menurut Navissi dan Naiker (2006) prediksi bahwa investor institusional
yang besar memiliki pengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Hal tersebut
muncul dari asumsi bahwa investor tersebut memiliki insentif dan dapat
memonitor manajemen secara efisien. Menurut Saputra (2010), banyak
institusi pada hakikatnya tidak melakukan pengawasan penuh terhadap
perusahaan publik sehingga manajer dapat mengambil keputusan yang lebih
leluasa di dalam pengelolaan manajemen perusahaan

Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR Disclosure)


Menurut Hasibuan (2009: 16-17) menyebutkan tiga studi yaitu: “Pertama,
Dicision-usefulness studies; penelitian yang dilakukan oleh beberapa peneliti
menemukan bukti bahwa informasi sosial dibutuhkan oleh users seperti; para
analis, banker, dan pihak lain yang terlibat. Penelitian tersebut menyebutkan
bahwa informasi aktivitas sosial perusahaan adalah pada posisi “Moderately
important”. Kedua, Economic theory study; studi dalam corporate
responsibility reporting ini mendasari pada economic agency theory dan
accounting positive theory yang menganalogikan manajemen adalah agen
dari suatu prinsipal. Prinsipal diartikan sebagai pemegang saham atau
traditional users lain, namun pengertian users tersebut telah berkembang
menjadi seluruh interest group perusahaan yang bersangkutan. Sebagai agen,
manajemen akan berupaya mengoperasikan perusahaan sesuai dengan
keinginan publik (stakeholder) Ketiga, Social and political theory studies.
Bidang ini menggunakan teori stakeholder, theory legitimasi organizes dan
theory economy public. Teori stakeholder mengasumsikan bahwa perusahaan
berusaha mencari pembenaran dari para stakeholder dalam menjalankan
operasi perusahaanya. Semakin kuat posisi stakeholder semakin besar pula
kecenderungan perusahaan mengadaptasi diri terhadap keinginan para
stakeholdernya”. Pengungkapan CSR berpengaruh pada nilai perusahaan. Hal
ini sejalan dengan paradigma enlightened self-interest yang menyatakan
bahwa stabilitas dan kemakmuran ekonomi jangka panjang hanya dapat
dicapai jika perusahaan melakukan tanggung jawab sosial kepada masyarakat
(Rustiarini, 2010:49). Pengungkapan corporate social responsibility adalah
suatu proses penyampaian dari dampak social dan lingkungan atas kegiatan
ekonomi perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Kewajiban perusahaan atas
CSR telah diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 Tentang
Penanaman Modal dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas. Ketentuan ini dibuat oleh pemerintah bagi setiap
perusahaan untuk mendukung terjalinnya hubungan perusahaan yang serasi,
seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya
masyarakat sekitar. Menurut CSR Forum corporate social responsibility
(CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan
terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa
hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan.
Corporate Social Responsibility Disclosure Index (CSRDI) merupakan
indeks CSRD yang telah dilakukan oleh suatu perusahaan sesuai dengan
ketetapan GRI. Informasi mengenai Corporate Social Responsibility
Disclosure Index (CSRDI) berdasarkan GRI yang digunakan dalam
penelitian ini diperoleh dari website www.globalreporting.org. GRI terdiri
dari 3 fokus pengungkapan, yaitu ekonomi, lingkungan dan sosial sebagai
dasar sustainability reporting. Mengingat masih sedikitnya perusahaan di
Indonesia yang melaporkan kinerja ekonomi, sosial, dan lingkungannya
dalam bentuk (sustainability reporting), maka penelitian ini pun terbatas
hanya pada data-data yang terdapat dalam laporan tahunan perusahaan
(annual report). Hal ini juga agar tidak terjadi kesenjangan antara perusahaan
yang sudah membuat sustainability reporting dengan perusahaan yang belum
membuatnya

Nilai perusahaan


Nilai perusahaan merupakan harga yang bersedia dibayar oleh calon investor
seandainya suatu perusahaan akan dijual. Indikator dari nilai perusahaan adalah
harga saham, kalau harga saham meningkat maka dapat dikatakan bahwa
keputusan-keputusan manajemen perusahaan itu benar, karena rahasia
manajemen keuangan adalah meningkatkan nilai perusahaan. Nilai perusahaan
merupakan refleksi dari nilai pasar, karena nilai perusahaan dapat memberikan
kemakmuran pemegang saham secara maksimum apabila harga saham
perusahaan meningkat. Nilai perusahaan akan diukur menggunakan rasio
Tobin’s q. Tobin’s q adalah salah satu rasio yang dinilai bisa memberikan
informasi paling baik, karena rasio ini bisa menjelaskan berbagai fenomena
dalam kegiatan perusahaan. Menurut Smithers dan Wright (2008:137) Tobin’s
q didefinisikan sebagai rasio nilai ekuitas ditambah nilai pasar hutang
perusahaan dibagi nilai pengganti aktiva perusahaan. Jika nilai q lebih besar
dari satu maka dapat disimpulkan bahwa pasar mengakui nilai aktiva
perusahaan saat itu lebih tinggi dari pada nilai penggantinya. Rasio Tobin’s q
merupakan ukuran yang menggambarkan prediksi pasar terhadap return yang
dihasilkan dari setiap mata uang yang diinvestasikan dalam aktiva perusahaan.
Tobin’s q merefleksikan ekspektasi investor tentang tingkat kembalian
ekonomi (economic return) perusahan dimasa depan (Harjanti dan Umara,
2005 dalam Kiki, 2009:72). Nilai perusahaan akan terjamin tumbuh
berkelajutan apabila perusahaan memperhatikan dimensi sosial, ekonomi dan
lingkungan karena keberlanjutan hidup merupakan keseimbangan antara
kepentingan-kepentingan ekonomi, social dan masyarakat

Pengaruh Debt to Equity Ratio terhadap Nilai Perusahaan
Investor dapat menilai prospek perusahaan melalui rasio
solvabilitas. Rasio solvabilitas atau leverage merupakan rasio yang
digunakan untuk mengetahui sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai
dengan hutang. Rasio leverage yang digunakan adalah Debt to Equity
Ratio (DER). Debt to Equity Ratio (DER) yang merupakan rasio yang
digunakan untuk mengukur keberhasilan kinerja manajer dalam
menentukan keputusan struktur modal dan dalam mengelola perusahaan.
Debt to equity ratio menurut Horne (2014:169) merupakan rasio
yang digunakan untuk menunjukkan seberapa besar perusahaan memakai
pendanaan yang diperoleh melalui hutang jika dibandingkan dengan
pendanaan yang diperoleh melalui modal sendiri. Semakin tinggi rasio
maka semakin rendah pendanaan perusahaan yang disediakan oleh
pemegang saham dan semakin rendah rasio akan semakin baik
kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjang.
Perusahaan akan memilih struktur modal yang optimal dengan biaya
modal rendah untuk menghasilkan nilai perusahaan yang tinggi
Rasio DER yang terlalu tinggi akan merugikan bagi perusahaan.
Hal ini dikarenakan perusahaan akan menanggung biaya modal yang besar
sehingga laba yang diperoleh akan habis untuk membayar biaya modal
tersebut. Jika perusahaan menghadapi resiko yang besar maka investor pun
akan menghadapi resiko tersebut, sehingga investor akan memilih
perusahaan yang resikonya kecil. Nilai DER yang tinggi akan menurunkan
harga saham yang pada akhirnya akan menghasilkan nilai perusahaan yang
kecil.
Penulis memilih Debt to Equity Ratio sebagai variabel yang
mempengaruhi nilai perusahaan karena dalam sebuah perusahaan dana
yang digunakan perusahaan harus dikelola dengan baik, proporsi antara
modal sendiri dengan modal pinjaman harus diperhatikan sehingga dapat
diketahui beban perusahaan terhadap pemilik modal. DER dapat
membantu perusahaan dalam mengetahui berapa besar komposisi antara
21
modal sendiri dan modal pinjaman. Penggunaan utang dapat
mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba atas
modal yang digunakan, sehingga perusahaan harus bisa menggunakan
kewajiban tersebut dalam menjalankan operasional dengan baik yang
memungkinkan dalam mempengaruhi nilai perusahaan

Pengaruh Return On Assets terhadap Nilai Perusahaan


Return On Assets merupakan rasio yang menunjukkan hasil atas
jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan. Menurut Gitman
(2015:81) pengembalian atas investasi digunakan untuk mengukur
efektivitas manajemen secara keseluruhan dalam menghasilkan laba
dengan aset yang tersedia.Semakin tinggi laba atas total aset perusahaan
maka semakin baik pengembaliannya.
Return on assets dalam analisis laporan keuangan mempunyai arti
yang sangat penting sebagai salah satu teknik analisis keuangan yang
bersifat menyeluruh (komprehensif). Semakin tinggi ROA ini
menunjukkan bahwa perusahaan semakin efektif dalam memanfaatkan
aktiva untuk menghasilkan laba sebelum pajak. Dengan demikian,
semakin tinggi ROA, kinerja perusahaan semakin efektif. Hal ini
selanjutnya akan meningkatkan daya tarik perusahaan kepada investor.
Peningkatan daya Tarik perusahaan menjadikan perusahaan tersebut makin
diminati investor, karena tingkat pengembalian akan semakin besar. Hal
ini juga akan berdampak pada nilai perusahaan yang akan semakin
meningkat.
Penulis memilih Return on Assest sebagai variabel yang
mempengaruhi nilai perusahaan karena rasio ini mewakili pengembalian
atas seluruh aktifitas perusahaan. Return on Assets merupakan rasio
profitabilitas yang dimana rasio ini menjadi pertimbangan bagi investor
dalam menanamkan modalnya dan memungkinkan dalam mempengaruhi
nilai perusahaan

Pengertian Ukuran Perusahaan


Ukuran perusahaan menurut Jogiyanto (2008:273) dalam Denziana
(2016) bisa diukur dengan logaritma total aset. Semakin besar aset suatu
perusahaan maka akan semakin besar pula modal yang ditanam. Menurut
Wedari (2006) dalam Dewi dan Wirajaya (2013) ukuran perusahaan
memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan karena ukuran perusahaan
meningkat maka perusahaan memiliki kapitalisasi pasar yang besar, nilai
buku juga besar dan keuntungan yang besar pula. Investor akan lebih
tertarik pada perusahaan yang berskala besar karena menunjukkan kondisi
yang lebih stabil. Kestabilan ini menarik investor untuk memiliki saham
dalam perusahaan dan akan menyebabkan kenaikan harga saham di pasar
modal.
Brigham dan Houston (2018:50) menyatakan bahwa ukuran
perusahaan adalah rata-rata total penjualan bersih untuk tahun yang
bersangkutan sampai beberapa tahun. Dalam hal ini penjualan lebih besar
dari pada biaya variabel dan biaya tetap, maka akan diperoleh jumlah
pendapatan sebelum pajak. Sebaliknya jika penjualan lebih kecil daripada
biaya variabel dan biaya tetap maka perusahaan akan menderita kerugian

Komponen Struktur Modal


Dalam struktur modal menurut Horne (2014:169) terdapat variabelvariabel yang dapat mencerminkan perbandingan antara hutang, modal
sendiri dan aset yang merupakan komponen-komponen dari struktur modal
yaitu :
a. Debt to Equity Ratio (DER)
Debt to equity ratio merupakan rasio yang digunakan untuk
menunjukkan seberapa besar perusahaan memakai pendanaan yang
diperoleh melalui hutang jika dibandingkan dengan pendanaan yang
diperoleh melalui modal sendiri. Semakin tinggi rasio maka semakin
rendah pendanaan perusahaan yang disediakan oleh pemegang saham dan
semakin rendah rasio akan semakin baik kemampuan perusahaan dalam
membayar kewajiban jangka panjang. Perusahaan akan memilih struktur
modal yang optimal dengan biaya modal rendah untuk menghasilkan nilai
perusahaan yang tinggi
Dalam penelitian ini diwakili oleh DER yang merupakan rasio
yang digunakan untuk mengukur keberhasilan kinerja manajer dalam
menentukan keputusan struktur modal dan dalam mengelola perusahaan

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Struktur Modal


Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi struktur modal menurut
Sartono (2010:248) dalam Manda Sari (2016), yaitu :
a. Tingkat Penjualan
Perusahaan dengan penjualan yang relatif stabil berarti memiliki
aliran kas yang relatif atabil pula, maka dapat menggunakan hutang
lebih besar daripada perusahaan dengan penjualan yang tidak
stabil.
b. Struktur Aset
Perusahaan yang memiliki asset tetap dalam jumlah besar dapat
menggunakan hutang dalam jumlah besar. Hal ini disebabkan
karena dari skalanya perusahaan besar akan lebih mudah
mendapatkan akses ke sumber dana dibandingkan dengan
perusahaan kecil. Kemudian, besarnya asset tetap dapat dijadikan
sebagai jaminan atau kolateral utang perusahaan.
c. Tingkat Pertumbuhan Perusahaan
Semakin cepat pertumbuhan perusahaan, maka semakin besar
kebutuhan dana untuk pembiayaan ekspansi. Semakin besar
kebutuhan untuk pembiayaan masa mendatang maka semakin besar
keinginan perusahaan untuk menahan laba.
d. Profitabilitas
Dengan laba ditahan yang besar, perusahaan akan lebih senang
menggunakan laba ditahan sebelum menggunakan hutang.
e. Variabel Laba dan Perlindungan Pajak
Variabel ini sangat erat kaitannya dengan stabilitas penjualan. Jika
variabilitas atau volatibilitas laba perusahaan kecil, maka
perusahaan mempunyai kemampuan yang lebih besar untuk
menanggung beban tetap dari utang.
f. Skala Perusahaan
Perusahaan besar yang sudah well-established akan lebih mudah
memperoleh modal di pasar modal dibanding dengan perusahaan
kecil. Karena kemudahan akses tersebut berarti perusahaan besar
memiliki fleksibilitas yang lebih besar pula.
g. Kondisi Intern Perusahaan dan Ekonomi Makro
Sebagai contoh, perusahaan membayar deviden sebagai upaya
untuk meyakinkan pasar tentang prospek perusahaan dan kemudian
menjual obligasi. Strategi itu diharapkan dapat meyakinkan
investor bahwa prospek perusahaan baik. Dengan kata lain, agar
menarik minat investor dalam hal pendanaan

Pengertian Struktur Modal


Struktur modal adalah perimbangan atau perbandingan antara
modal asing dengan modal sendiri. Modal Asing dalam hal ini adalah
hutang jangka panjang maupun jangka pendek. Sedangkan modal sendiri
terbagi atas laba ditahan dan penyertaan kepemilikan perusahaan.
Pengertian struktur modal menurut Irham Fahmi (2015:184) adalah
struktur modal merupakan gambaran dari bentuk proporsi financial
perusahaan yaitu antara modal yang dimiliki yang bersumber dari utang
jangka panjang (long-term liabilities) dan modal sendiri (shareholder’s
equity) yang menjadi sumber pembiayaan suatu perusahaan.
Brigham dan Ehrhardt (2005:547) dalam Aulia dan Moeljadi
(2016) berpendapat bahwa :
“The firm’s mixture of debt and equity is called its capital
structure.The capital structure decisions include a firm’s choice
of a target capital structure, the average maturity of its debt and
the specific sources of financing it choose at any particular time.
As with operating decisions, managers should make capital
structure decisions designed to maximize the firm value.”
Dapat diartikan bahwa gabungan antara hutang dan ekuitas
perusahaan disebut struktur modal. Keputusan struktur modal mencakup
pilihan perusahaan atas struktur modal target, rata-rata jatuh tempo hutang
dan pemilihan sumber pembiayaan pada waktu tertentu. Seperti halnya
keputusan operasi, manajer harus membuat keputusan struktur modal yang
dirancang untuk memaksimalkan nilai perusahaan.
Pengertian lain menurut Abdul Halim (2015:81) adalah struktur
modal merupakan perbandingan antara total hutang (modal asing) dengan
total modal sendiri/ekuitas. Berdasarkan pengertian tersebut dapat
disimpulkan bahwa struktur modal adalah gambaran proporsi financial
perusahaan dengan membandingkan modal asing dengan modal sendiri
dan manajer perusahaan dan dapat memaksimalkan nilai perusahaan

Keunggulan Return On Assets


Abdul Halim (2015:151) mengemukakan keunggulan ROA adalah
sebagai berikut :

  1. Perhatian manajemen dititikberatkan pada maksimalisasi laba
    modal yang diinvestasikan
  2. ROA dapat dipergunakan untuk mengukur efisiensi tindakantindakan yang dilakukan oleh setiap divisinya dan pemanfaatan
    akuntansi divisinya. Selanjutnya dengan ROA akan menyajikan
    perbandingan berbagai macam prestasi antar divisi secara obyektif.
    ROA akan mendorong divisi untuk menggunakan dalam
    memperoleh aktiva yang diperkirakan dapat meningkatkan ROA
    tersebut.
  3. Analisa ROA dapat juga digunakan untuk mengukur profitabilitas
    dari masing-masing produksi yang dihasilkan oleh perusahaan.

Pengertian Return On Assets (ROA)


Gitman (2015:81) mengemukakan bahwa :
“Return On Total Assets (ROA), often called the return on
investment (ROI), measures the overall effectiveness of
management in generating profits with its available assets. The
higher the firm’s return on total assets, the better”
Dapat diartikan pengembalian atas asset terkadang juga disebut
pengembalian atas investasi, digunakan untuk mengukur efektivitas
manajemen secara keseluruhan dalam menghasilkan laba dengan aset yang
tersedia.Semakin tinggi laba atas total aset perusahaan maka semakin baik
pengembaliannya.
Riyanto (2001:336) dalam Rahman Rusdi (2015) menyebut istilah
ROA dengan Net Earning Power Ratio (Rate of Return on Investment /
ROI) yaitu kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan
aktiva untuk menghasilkan keuntungan neto. Keuntungan neto yang beliau
maksud adalah keuntungan neto sesudah pajak.
Return On Assets menurut Kasmir (2016:201) adalah rasio yang
menunjukkan hasil atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan.
Dari beberapa pengertian menurut para ahli maka dapat disimpulkan
bahwa pengembalian suatu aset akan semakin tinggi jika laba yang
diperoleh atas aset yang dimiliki juga tinggi

Pengukuran Nilai Perusahaan


Nilai perusahaan dapat diukur dengan menggunakan harga saham
menggunakan rasio yang disebut rasio penilaian. Rasio Penilaian adalah
suatu rasio yang terkait dengan penilaian kinerja saham perusahaan yang
diperdagangkan di pasar modal (go public). Rasio penilaian memberikan
informasi seberapa besar masyarakat menghargai perusahaan, sehingga
masyarakat tertarik untuk membeli saham dengan harga yang lebih tinggi
dibanding nilai bukunya. (Sudana 2015:23)
Nilai Perusahaan dapat diproksikan dengan menggunakan Tobin’s
Q. Rasio ini dikembangkan oleh Profesor James Tobin (1967). Tobin’s Q
merupakan rasio yang menunjukkan estimasi pasar sehingga memberikan
informasi yang rasional mengenai nilai perusahaan, karena memasukkan
seluruh asset perusahaan. Jika nilai yang didapat dari hasil perhitungan
lebih dari 1, artinya aktiva menghasilkan laba yang memberikan nilai yang
lebih tinggi dibandingkan pengeluaran investasi, sehingga akan
merangsang investasi baru. Jika nilai didapat di bawah satu, maka investasi
dianggap tidak menarik (Wufron:2017).
Tahir dan Razali (dalam Iswajuni 2018) mengemukakan nilai
perusahaan diukur menggunakan rasio Tobin’s Q yang menilai perusahaan
berdasarkan harga pasar.

Jenis-Jenis Nilai Perusahaan


Yulius dan Tarigan (dalam Apriada 2016) menyatakan bahwa
terdapat lima jenis nilai perusahaan berdasarkan metode perhitungan yang
digunakan, yaitu :

  1. Nilai nominal
    Nilai nominal adalah nilai yang tercantum secara formal dalam anggaran
    dasar perseroan, disebutkan secara eksplisit dalam neraca perusahaan dan
    ditulis juga secara jelas dalam surat saham kolektif.
  2. Nilai Pasar
    Nilai pasar atau sering disebut kurs adalah harga yang terjadi dari proses
    tawar menawar di pasar saham. Nilai ini hanya bisa ditentukan jika saham
    perusahaan dijual di pasar saham.
  3. Nilai Instrinsik
    Nilai intrinsik merupakan konsep yang paling abstrak, karena mengacu
    pada perkiraan nilai riil suatu perusahaan. Nilai perusahaan dalam konsep
    nilai instrinsik ini bukan sekedar harga dari sekumpulan asset, melainkan
    nilai perusahaan sebaga entitas bisnis yang memiliki kemampuan
    menghasilkan keuntungan di kemudian hari.
  4. Nilai Buku
    Nilai buku adalah nilai perusahaan yang dihitung dengan dasar konsep
    akuntansi. Secara sederhana dihitung dengan membagi selisih antar total
    asset dan total utang dengan jumlah saham yang beredar.
  5. Nilai Likuidasi
    Nilai likuidasi adalah nilai jual seluruh asset perusahaan setelah dikurangi
    semua kewajiban yang harus dipenuhi. Nilai likuidasi dapat dihitung
    dengan cara yang sama dengan nilai buku, yaitu berdasarkan neraca
    performa yang disiapkan ketika suatu perusahaan akan dilikuidasi

Pengertian Nilai Perusahaan


Nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap
keberhasilan perusahaan terkait harga saham dan memaksimalkan nilai
perusahaan sama dengan memaksimalkan nilai sekarang dari arus kas atau
arus pendapatan yang diharapkan dan akan diterima oleh investor pada
masa yang akan datang.
Nilai perusahaan menurut Harmono (2017:233) adalah kinerja
perusahaan yang dicerminkan oleh harga saham yang dibentuk oleh
permintaan dan penawaran pasar modal. Dimana permintaan dan
penawaran tersebut yang merefleksikan penilaian masyarakat terhadap
kinerja perusahaan secara riil. Dikatakan secara riil karena terbentuknya
harga di pasar merupakan bertemunya titik-titik kestabilan kekuatan
permintaan dan titik-titik kestabilan kekuatan penawaran harga yang
secara riil terjadi transaksi jual beli surat berharga di pasar modal antara
para penjual (emiten) dan para investor atau sering disebut ekuilibrium
pasar.
Salvatore (dalam Apriada 2016) menyatakan nilai perusahaan
merupakan pandangan investor pada tingkat keberhasilan perusahaan
dalam mengelola sumber daya perusahaan. Perusahaan memiliki tujuan
utama yaitu memaksimumkan kekayaan. Sebuah perusahaan tentunya
memiliki tujuan utama perusahaan yaitu untuk mengoptimalkan nilai
perusahaan.
Suad Husnan dan Enny Pujiastuti (2015:6) mengemukakan bahwa
nilai perusahaan adalah “an amount must be paid by the buyer candidate if
the corporate sold. Berdasarkan beberapa pengertian para ahli maka
penulis dapat menyimpulkan bahwa nilai perusahaan merupakan kinerja
perusahaan yang menjadi acuan bagi para investor untuk menanamkan
modalnya agar perusahaan dapat mencapai tujuannya yaitu
memaksimumkan kekayaan.

Model Evalausi CIPP


Model evaluasi CIPP diperkenalkan pertama kali oleh Stufflebeam
pada tahun 1965. Ia menerapkan model evaluasi ini dalam program di
bawah ESEA (Elementary and Secondary Education Act). Menurut
Stufflebeam, tujuan dari evaluasi bukan hanya untuk membuktikan
keberhasilan, tetapi juga untuk mendorong peningkatan kualitas program
Model evaluasi CIPP merupakan susunan kata dari (Context, Input,
Process, dan Product). Model evaluasi ini merupakan model evaluasi yang
paling komprehensif, lengkap, dan terstruktur dalam mengevaluasi sebuah
program
Penentuan komponen dalam melakukan evaluasi merupakan elemen
yang sangat krusial dalam setiap proses evaluasi, karena komponen –
komponen tersebut menjadi dasar yang kuat bagi evaluasi yang sistematis
dan terarah serta dengan adanya komponen yang jelas, evaluator dapat lebih
mudah merancang, melaksanakan, dan menganalisis evaluasi dengan fokus
yang lebih tepat Model evaluasi CIPP terdiri dari empat aspek utama yang dirancang
untuk mengevaluasi program. Tujuan utama model ini bukan hanya untuk
membuktikan keberhasilan, melainkan untuk meningkatkan kualitas
program itu sendiri. Model evaluasi CIPP dapat diterapkan pada program
pendidikan atau pelatihan untuk menilai manfaat dan kelayakan program
tersebut, sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan untuk
perbaikan lebih lanjut. Empat aspek dari model ini terdiri dari (17) :
a. Context Evaluation
Evaluasi Model CIPP diawali dengan konteks evaluasi, yang bertujuan
untuk menetapkan arah dan tujuan dari sebuah program. Pada tahap ini,
latar belakang program akan dianalisis, termasuk faktor sosial,
ekonomi, politik, dan geografis budaya disekitarnya. Selain itu, evaluasi
konteks juga mencakup penilaian terhadap perencanaan dan kebutuhan
program guna memastikan kesesuaiannya dengan kondisi dan tujuan
yang telah ditetapkan.
b. Input Evaluation
Evaluasi masukan ialah salah satu rangkaian yang masuk dalam model
evaluasi CIPP serta merupakan tahapan yang kedua. Pada tahapan
evaluasi masukan ini memberikan pandangan mengenai penggunaan
sumber daya dengan tujuan menunjang keberlangsungan program agar
dapat sesuai dengan tujuannya. Sumber daya tersebut meliputi, strategi,
dan rencana yang digunakan untuk mencapai tujuan program, termasuk
anggaran, tenaga kerja, dan materi
c. Process Evaluation
Tahapan evaluasi proses pada model evaluasi CIPP ditandai dengan
pandangan secara luas mengenai seperti apa cara program tersebut
dapat tetap berjalan. Evaluasi proses menyajikan sebuah pandangan
apakah suatu program telah berjalan sesuai dengan rencana awal. Dari
evaluasi proses ini dapat disimpulkan apakah sebuah program telah
berjalan sesuai perencanaan atau belum. Mengidentifikasi permasalahan
dalam prosedur, baik yang berkaitan dengan aktivitas maupun kejadian
bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana rencana telah dilaksanakan
serta mengidentifikasi komponen yang memerlukan perbaikan.
d. Product Evaluation
Evaluasi produk merupakan tahapan paling akhir dalam model
evaluasi CIPP. Pada tahapan ini menyajikan pandangan terkait
penilaian mengenai seberapa jauh tujuan atau tingkat keberhasilan dari
program ini dicapai. Mengenai komponen evaluasi pada tahapan ini
ialah sebuah perbandingan antara tujuan awal saat program dirancang
dengan tingkat capaian saat ini. Selain itu, keberlanjutan juga menjadi
perhatian utama, dengan menilai sejauh mana manfaat program dapat
bertahan dalam jangka panjang. Penyesuaian terhadap suatu rogram
juga perlu dilakukan pada tahap ini untuk meningkatkan hasilnya.
Keunggulan Model CIPP terletak pada pendekatannya yang holistik
dalam evaluasi. Selain itu, model ini memiliki fleksibilitas untuk digunakan dalam
evaluasi formatif maupun sumatif, sehingga sama-sama efektif dalam mendukung
perbaikan selama program berlangsung maupun dalam menyediakan informasi
akhir .
Model evaluasi CIPP menawarkan pendekatan yang tidak hanya
berfokus pada hasil akhir, namun juga mencakup analisis terhadap konteks,
masukan, proses, dan hasil program yang menjadikan model CIPP dianggap lebih
menyeluruh dan komprehensif apabila dibandingkan dengan model evaluasi
lainnya (19). Keempat komponen model CIPP ini saling melengkapi untuk
memberikan gambaran yang komprehensif tentang efektivitas program. Dengan
menggunakan model evaluasi CIPP, penelitian ini diharapkan dapat memberikan
penilaian yang mendalam dan menyeluruh terhadap program yang dievaluasi

Konsep Dasar Evaluasi


Evaluasi diartikan sebagai suatu proses berupa penilaian yang dilakukan
dengan tujuan agar memperoleh gambaran mengenai tingkat keberhasilan suatu
tindakan . Evaluasi merupakan hal yang penting dilakukan dalam sebuah
program atau kegiatan. Evaluasi dapat membantu memaksimalkan sebuah
program atau kegiatan berikutnya dengan cara memperbaiki kesalahan atau
kekurangan yang telah terjadi sebelumnya.
Dalam sebuah evaluasi, terdapat tiga istilah yang memiliki keterkaitan,
yaitu pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Ketiga istilah tersebut dapat
membentuk sebuah hierarki, di mana evaluasi dilakukan setelah penilaian, dan
penilaian dilakukan setelah pengukuran. Proses pengukuran ini melibatkan
perbandingan antara hasil pengamatan dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Kemudian, hasil pengukuran tersebut akan dianalisis dan dideskripsikan untuk
kemudian melalui tahap penilaian. Proses ini diakhiri dengan sebuah evaluasi,
evaluasi diartikan dengan kegiatan memberikan penilaian atau implikasi
terhadap perilaku yang diamati .
Seiring dengan berjalannya waktu, kini berbagai model evaluasi telah
berkembang, dengan masing-masing modelnya memiliki pendekatan serta
fokus yang berbeda-beda. Salah satu model yang paling dikenal adalah model
evaluasi CIPP. Model evaluasi ini mempunyai tujuan untuk memberikan
pemahaman yang menyeluruh tentang program terkait dengan
mempertimbangkan berbagai aspek yang saling berkesinambungan. Model
CIPP ini tidak hanya menilai suatu program dari hasil akhirnya, tetapi juga
mencakup berbagai proses serta konteks pelaksanaan program yang telah
dilalui, sehingga memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai
efektivitas sebuah program

Dead Stock


Dead stock diartikan sebagai barang yang telah memiliki durasi
lama dalam penyimpanan tanpa digunakan kembali serta barang yang
tidak memiliki harga jual (12). Jumlah dead stock ini juga dapat
menambah biaya penyimpanan di sebuah perusahaan. Dead stock yang
dibiarkan lama menumpuk di gudang tanpa dilakukan sebuah langkah
optimalisasi juga dapat berakhir menjadi limbah (3).
Menurut Synder, dead stock adalah bagian dari barang persediaan
yang tidak berhasil untuk dijual kembali dan memiliki durasi cukup lama
dalam penyimpanan di gudang (13). Kondisi ini seringkali terjadi
diakibatkan beberapa alasan, salah satunya adalah kurangnya minat pasar
serta kesalahan dalam perencanaan stock.
Menurut Goh & Lim, dead stock merupakan persediaan yang
terhitung sebagai persediaan yang sudah tersimpan di gudang dalam
kurun waktu 1 tahun (13). Hal ini juga dapat menimbulkan biaya – biaya
tak terduga, seperti biaya perawatan barang untuk menjaga kualitas dead
stock ini.
Persediaan mati, atau yang dikenal dengan dead stock, terjadi
karena barang dibiarkan terlalu lama di gudang yang pada akhirnya dapat
menimbulkan berbagai biaya tak terduga dan keberadaan dead stock ini
sendiri disebabkan oleh beberapa faktor yaitu (14) :
1) Persediaan Surplus
Barang yang terlalu lama tidak digunakan dapat mengalami
penurunan kualitas yang terjadi akibat penyimpanan barang
yang terlalu lama di gudang. Hal ini juga dapat terjadi
akibat berlebihnya bahan baku produksi atau yang sering
disebut dengan bahan baku sisa produksi.
2) Material Kadaluarsa
Hal ini dapat terjadi disebabkan oleh overstock, yang
dimaksud dalam hal ini adalah sebuah barang yang
memiliki batas waktu penggunaan atau expired date.
3) Material Tidak Sesuai Standar
Hal ini sering terjadi akibat berubahnya standar kualitas
bahan baku produksi yang digunakan oleh perusahaan, ini
juga dapat memicu timbulnya dead stock.
4) Kerusakan Akibat Penyimpanan
Ini dapat terjadi apabila gudang penyimpanan belum
memadai atau disebut juga kurang layak hingga menjadi
satu alasan bahan baku yang disimpan menjadi rusak.
5) Perubahan Desain
Hal ini sering dialami oleh perusahaan yang memiliki
produk yang diproduksi berdasarkan permintaan konsumen
atau made by order customers. Perubahan desain yang
terjadi secara tiba tiba dapat memicu adanya dead stock.
6) Kesalahan Prediksi
Kesalahan prediksi biasanya terjadi akibat system
pengendalian stok yang kurang maksimal sehingga terjadi
pembelian berulang

CSR (Corporate Social Responsibility)


CSR (Corporate Social Responsibility) ialah suatu bentuk tanggung
jawab sosial yang diberikan oleh perusahaan dengan tujuan menunjukkan
komitmennya terhadap isu atau masalah lingkungan sekitar (8). Sebuah
perusahaan memiliki kewajiban untuk dapat menunjukkan komitmennya
terhadap lingkungan sekitar.
CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan suatu bentuk
komitmen yang diberikan oleh perusahaan untuk bertindak secara etis dan
berkomitmen serta berkontribusi dalam pembangunan ekonomi yang
berkelanjutan (sustainability) (10). CSR tak hanya sebagai bentuk
kepatuhan terhadap peraturan, namun juga dapat mencerminkan upaya
sebuah perusahaan dalam menciptakan manfaat serta dampak positif pada
lingkungan.
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (UUPT), Pasal 1 Ayat 3, tanggung jawab sosial dan lingkungan
diartikan sebagai suatu bentuk komitmen perusahaan untuk dapat turut
serta atau berkontribusi di dalam pembangunan ekonomi yang
berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup serta
kondisi lingkungan, yang tidak hanya memberikan manfaat bagi
perusahaan saja, akan tetapi juga dapat bermanfaat bagi komunitas lokal
dan masyarakat secara luas.
a. Tanggung Jawab Lingkungan (Environmental Responsibility)
Tanggung jawab lingkungan merupakan komitmen
perusahaan untuk dapat berperan serta dalam menjaga
lingkungan. Ini dapat dilakukan melalui salah satunya program
CSR yang berkaitan dengan lingkungan, contohnya pengelolaan
limbah.
Pemahaman akan tanggung jawab lingkungan terus
mengalami perkembangan yang pesat ditandai dengan
meningkatnya kesadaran perusahaan akan pentingnya
memberikan kontribusi nyata dalam hal memberikan aksi untuk
dapat menjaga lingkungan (11)

Pengaruh CSR Terhadap Nilai Perusahaan dengan Profitabilitas Sebagai VariabelModerasi


Profitabilitas merupakan cerminan dari tinggi atau rendahnya kinerja perusahaan.
Berdasarkan teori ligitasi pengungkapan CSR akan meningkat seiring dengan peningkatan
profitabilitas perusahaan.
ROA adalah salah satu rasio profitabilitas yang menyatakan ukuran kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dibandingkan dengan nilai aktiva. ROA
merepresentasikan kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih ditinjau dari bagaimana
mereka mengelola aktiva. Semakin tinggi nilai rasio maka dapat dikatan perusahaan semakin
baik kinerjanya.
(Astuti, 2019) menyatakan dalam penelitiannya bahwa profitabilitas dapat memoderasi
pengaruh positif CSR terhadap nilai perusahaan. Kemudian, (Ihwan Sunaryo, 2018 vol 14 )
menemukan bahwa profitabilitas dapat memoderasi pengaruh positif CSR terhadap Nilai
Perusahaan

Pengaruh Good Corporate Governance (GCG) terhadap Nilai Perusahaan


GCG adalah suatu sistem tata kelola perusahaan yang bertujuan memaksimalkan laba
tanpa mengesampingkan kesejahteraan manajemen, karyawan serta seluruh pihak terkait.
Prinsip pelaksanaan GCG adalah sesuai dengan yang diungkapkan dalam teori stakeholder,
bahwa dalam pelaksanaannya perusahaan harus memperhatikan kesejahteraan stakeholder,
serta sejalan dengan teori sinyal yakni, perusahaan perlu melakukan pengungkapan informasi
agar dapat membantu manajemen dalam pengambilan keputusan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh (Wulansari, 2017)mengungkapkan bahwa
GCG berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan, serta (Astuti, 2019)menemukan bahwa
GCG juga berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan

Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap Nilai Perusahaan


CSR adalah suatu bentuk aktivitas yang dilakukan perusahaan untuk meningkatkan
ekonomi perusahaan sekaligus peningkatan kualitas hidup karyawan beserta keluarganya dan
juga kualitas hidup masyarakat sekitar. (Rosiana, Juliarsa, & Sari, 2013)
CSR dapat dipahami sebagai balas budi perusahaan terhadap karyawan, serta
masyarakat sekitar akan hasil positif yang mereka torehkan untuk perusahaan. Perusahaan yang
menjalankan CSR akan mendapat citra positif dimata karyawan serta masyarakat jika
dibandingkan dengan perusahaan yang tidak menjalankan CSR. Citra positif yang dihasilkan
dari kegiatan CSR ini dalam jangka panjang akan memberikan peningkatan nilai perusahaan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh (Wulansari, 2017) menemukan bahwa
CSR berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan, kemudian (Suherman, 2020) menemukan
bahwa CSR berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan

Profitabilitas


Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba
pada periode tertentu. (Astuti, 2019) Profitabilitas menunjukkan seberapa besar kinerja
keuangan perusahaan dalam menghasilkan atau memperoleh keuntungan (Arma
Yuliza, 2017) Berdasarkan dua pandangan diatas, profitabilitas merupakan tolak ukur
keberhasilan perusahaan dalam menjalankan mekanisme perusahaan dalam rangka
meraup laba atau keuntungan.
Profitabilitas adalah faktor yang memberikan kebebasan dan fleksibilitas
kepada manajemen untuk melakukan dan mengungkapkan kepada para pemegang
saham program tanggung jawab sosial secara lebih luas.. Stiaji et al 2015
Variabel ini akan diproksikan oleh ROA untuk mengukur seberapa mampu
perusahaan dalam mengelola aset untuk mengoptimalkan laba

Teori Sinyal


Teori sinyal mengemukakan tentang bagaimana seharusnya sebuah perusahaan
memberikan sinyal kepada pengguna laporan keuangan. Sinyal ini berupa informasi apa yang
sudah dilakukan oleh manajemen untuk merealisasikan keinginan pemilik. Sinyal dapat berupa
promosi atau informasi lain yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut lebih baik dari
perusahan yang lain. (Suryati, Gama, & Astiti, 2019)
Berdasarkan teori ini, perusahaan perlu melakukan pengungkapan informasi agar dapat
membantu manajemen dalam pengambilan keputusan, dapat membantu investor menentukan
keputusan, serta membantu pihak-pihak terkait lainnya, agar dapat memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi stakeholder.

Teori Legitimasi


Ligitasi merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelesaian perkara yang
membutuhkan aturan untuk penyelesaian tersebut. Ligitasi juga merupakan pengakuan dari
suatu entitas atau perusahaan yang cenderung ingin terlihat berbeda dibandingkan dengan
perusahaan yang lain. (Astuti, 2019)
Teori ini memiliki 2 efek, pertama manajer yang memiliki keinginan untuk mengikuti
aturan-aturan berlaku akan berdampak pada pengungkapan yang sukarela. Kedua, peraturan-
peraturan yang berlaku dapat memungkinkan manajer untuk mengurangi pengungkapan
informasi. Perusahaan yang kinerjanya tergolong baik, kesadaran untuk melakukan legitimasi
atau memiliki aturan akan semakin tinggi, dibandingkan perusahaan yang kinerjanya rendah.
Perusahaan yang kinerjanya baik akan lebih percaya diri dalam pengungkapan informasi dan
manajer berani mengambil keputusan untuk mengungkapkan informasi kepada pihak eksternal
dengan harapan menambah image di mata investor. Berbeda dengan perusahaan yang
kinerjanya rendah atau tingkat profitabilitasnya rendah. (Astuti, 2019

Teori Stakeholder


Teori ini menyatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk
kepentingan sendiri, namun harus memberikan manfaat bagi stakeholdernya. Dengan demikian
keberadaan suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan stakeholder
kepada perusahaan tersebut. (Chairil & Ghozali, 2007)
Berdasarkan teori ini, perusahaan yang baik adalah yang mampu menjalankan
manajemennya secara seimbang, artinya disamping memberikan manfaat untuk pihak internal,
juga memberikan manfaat bagi pihak eksternal. Oleh karenanya, berdasarkan sudut pandang
teori ini, perusahaan wajib melakukan kegiatan CSR dan GCG sebagai perwujudan pemberian
manfaat bagi pihak internal dan eksternal

Good Corporate Governance


Good corporate governance atau GCG berasal dari kata corpotare governance yang
berarti tata kelola perusahaan yang merupakan bentuk antara pemerintahan suatu negara
dengan pemerintahan dalam suatu perusahaan (Bect et al 2002). Menurut Keasy, Good
Corporate Governance merupakan sebuah struktur, proses, budaya dan sistem untuk
menciptakan kondisi operasional yang sukses bagi suatu organisasi. Koesnohadi (dalam Haris
2008) mengatakan bahwa “Good Corporate Governance is relationship among stake holders
that isused to determine and control the strategic direction and performance of organization”.
GCG adalah salah satu pilar dari sistem ekonomi pasar, dimana perusahaan tersebut mendapat
kepercayaan yang erat dan kuat terhadap pemegang saham. Penerapan GCG mendorong
terciptanya persaingan yang sehat dan iklim usaha yang kondusif (Gorvenance, 2006).
Dari beberapa definisi yang dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa corporate
governance itu adalah suatu sistem, proses dan seperangkat peraturan yang dibangun untuk
mengarahkan dan mengendalikan perusahaan sehingga tercipta tata hubungan yang baik, adil
dan transparan di antara berbagai pihak yang terkait dan memiliki kepentingan (stakeholder)
dalam perusahaan. Pihak-pihak terkait dimaksud terdiri atas pihak internal yang bertugas
mengelola perusahaan dan pihak eksternal yang meliputi pemegang saham, kreditur dan lain-
lain. Penerapan good corporate governance tidak hanya melindungi kepentingan para investor
saja tetapi juga akan dapat mendatangkan banyak manfaat dan keuntungan bagi perusahaan
terkait dan juga pihak-pihak lain yang mempunyai hubungan langsung maupun tidak langsung
dengan perusahaan. The Indonesian Institute for Good Corporate Governance (IICG)
mengungkapkan tujuan dari Good Corporate Governance adalah sebagai berikut:
a) Meraih kembali kepercayaan investor dan kreditor nasional serta internasional;
b) Memenuhi tuntutan standar global;
c) Meminimalkan biaya kerugian dan biaya pencegahan atas penyalahgunaan wewenang
pengelolaan;
d) Meminimalkan cost of capital dengan menekan resiko yang dihadapi kreditur;
e) Meningkatkan nilai saham perusahaan;
f) Mengangkat citra perusahaan di mata publik.
Dalam pelaksanaan GCG, GCG memilik beberapa prinsip yang harus ada yaitu:
a) Transparasi
Untuk menjaga obyektivitas dalam menjalankan bisnis, perusahaan harus menyediakan
informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh
pemangku kepentingan. Perusahaan harus mengambil inisiatif untuk mengungkapan tidak
hanya masalah yang diisyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga hal yang
penting untuk pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan pemangku
kepentingan lainnya.
b) Kinerja
Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan
wajar. Untuk itu perusahaan harus dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan
kepentingan perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan pemegang saham dan
pemangku kepentingan lain. Akuntanbilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk
mencapai kinerja yang berkesinambungan.
c) Responsibilitas
Perusahaan harus memenuhi peraturan perundang-undangan serta melaksanakan
tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dapat terpelihara
kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat pengakuan sebagai good corporate
citizen.
d) Independensi
Untuk melancarkan pelaksanaan atas Good Corporate Governance, perusahaan harus
dikelola secara independen sehingga masingmasing bagian perusahaan tidak saling
mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.
e) Kesetaraan dan kewajaran
Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasamemperhatikan
kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kesetaraan
dan kewajaran

Corporate Social Responbility


Corporate Social Responsibility adalah pengembangan konsep yang dikemukakan oleh
John Elkington pada tahun 1997, yakni “the triple bottom line” Dalam konsep tersebut
dinyatakan agar perusahaan dapat mempertahankan keberlangsungannya maka memperhatikan
3p yakni profit, namun juga memberikan kontribusi kepada masyarakat (people) serta ikut serta
dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet) (Elkington, 1997) dan (Agustine, 2014)).
Menurut (Suhadak, 2015) menyatakan bahwa CSR adalah bentuk tanggungjawab perusahaan
dalam meminimalkan kesenjangan sosial dan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat
aktivitas operasional perusahaan. Pengungkapan CSR akan mampu memberikan sinyal positif
kepada investor. Semakin banyak pengungkapan CSR maka semakin baik pula citra atau imege
perusahaan tersebut. Investor akan lebih berminat pada perusahaan yang mepunyai citra atau
image yang baik di masyarakat karena semakin baik citra perusahaan, loyalitas konsumen
semakin tinggi sehingga dalam kurun waktu yang lama perusahaan akan membaik dan
profitabilitas perusahaan juga akan meningkat diikuti dengan nilai perusahaan yang tinggi.
World Business Council on Sustainable Development (WBCSD) dalam Rusdianto (2013:
7) menyatakan bahwa CSR adalah komitmen berkelanjutan dari suatu bisnis untuk berperilaku
etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi sambil meningkatkan kualitas hidup
tenaga kerja dan keluarganya serta masyarakat lokal dan masyarakat luas”. CSR bukan hanya
kegiatan karikatif perusahaan dan kegiatannya tidak hanya bertujuan untuk memenuhi hukum
dan aturan yang berlaku. Berbagai macam faktor yang menjadi penyebab mengapa tanggung
jawab sosial menjadi begitu penting dalam lingkup organisasi, diantaranya adalah (Marnelly,
2012)
a) Adanya arus globalisasi, yang memberikan gambaran tentang hilangnya garis pembatas
diantara berbagai wilayah di dunia sehingga menghadirkan universalitas. Dengan
demikian menjadi sangat mungkin perusahaan multinasional dapat berkembang dimana
saja sebagai mata rantai globalisasi;
b) Konsumen dan investor sebagai public primer organisasi profit membutuhkan
gambaran mengenai tanggung jawab organisasi terhadap isu sosial dan lingkungannya;
c) Sebagai bagian dalam etika berorganisasi, maka dibutuhkan tanggung jawab organisasi
untuk dapat mengelola organisasi dengan baik (lebih layak dikenal dengan good
corporate governance);
d) Masyarakat pada beberapa negara menganggap bahwa organisasi sudah memenuhi
standard etika berorganisasi, ketika organisasi tersebut peduli pada lingkungan dan
masalah sosial;
e) Tanggung jawab sosial setidaknya dapat mereduksi krisis yang berpotensi terjadi pada
organisasi;
f) Tanggung jawab sosial dianggap dapat meningkatkan reputasi organisasi.
Maka dari itu CSR diharapkan memberikan manfaat dan nilai guna bagi pihak – pihak
yang mempunyai kepentingan dengan perusahaan. Dalam pengambilan keputusan tanggung
jawab sosial perusahaan dan keterbukaan lewat penguatan sosial alasan perusahaan melakukan
pengungkapan sosial atau pengungkapan CSR:

  1. Keterlibatan sosial perusahaan terhadap masyarakat yang merupakan respon tanggung
    jawab sosial perusahaan.
  2. Keterlibatan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi dampak negatif.
  3. Meningkatkan nama baik perusahaan Simpati pada masyarakat karyawan dan investor.
  4. Menghindari campur tangan pemerintah dalam melindungi masyarakat.
  5. Membantu program pemerintah dalam Konferensi pelestarian budaya peningkatan.
    pendidikan dan lapangan kerja dan lain sebagainya.
  6. Memberikan respon positif norma dan nilai masyarakat.
  7. Sesuai dengan keinginan investor.
    Menurut (Wibisono, 2007) terdapat tiga kategori perusahaan dlam penerapan program
    CSR, diantaranya yaitu: pertama, sekedar basa basi dan keterpaksaan, artinya CSR
    dipraktekkan yang disebabkan oleh faktor eksternal baik aspek sosial maupun aspek
    lingkungan. Kedua, sebagai usaha untuk memenuhi kewajiban dan ketiga CSR sudah dianggap
    menjadi sebuah budaya kerja oleh perusahaan. Peraturan tentang CSR diatur dalam UU
    Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) yang disahkan
    pada 20 Juli 2007, adapun isi Undang-undang tersebut yang berkaitan dengan CSR, yaitu
    terdapat pada pasal 74 yang berbunyi:
  8. Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan
    sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
  9. Tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan kewajiban Perseroan yang
    dianggarkan dan diperhitungkan sebagai perseroan yang pelaksanaannya dilakukan
    dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
  10. Perseroan yang tidak melaksanakan dikenai sanksi dengan ketentuan peraturan
    perundang-undangan.
  11. Ketentuan lanjut mengenai tanggung jawab social dan lingkungan diatur dengan
    peraturan pemerintah.
    CSR memiliki manfaat bagi perusahaan baik dari pihak internal maupun eksaternal bagi
    perusahaan, masyarakay serta pemerintah yang berkaitan dengan keunggulan kompetitif
    jangka Panjang (Hamdani, 2016) yaitu:
    Sisi internal:
  12. Pengembangan aktivitas yang berkaitan dengan sumber daya manusia dengan cara
    menciptakan karyawan yang memiliki keterampilan tinggi
  13. Adanya pencegahan polusi dan reorganisasi pengelolaan proses produksi dan aliran
    bahan baku, serta hubungan dengan supplier yang berjalan dengan baik yang mengarah
    pada peforma lingkungan perusahaan.
  14. Menciptakan budaya perusahaan, kapabilitas sumber daya manusia, dan organisasi
    yang baik. Pengenalan CSR diharapkan akan menimbulkan komitmen karyawan yang
    kuat terhadap perusahaan dan kemauan untuk belajar. Selain itu, partisipasi para
    karyawan di dalam perusahaan dan ketrampilan mereka diharapkan dapat meningkat.
  15. Meningkatnya kinerja keuangan perusahaan, dimana dengan dilakukannya CSR,
    kinerja keuangan perusahaan, terutama harga saham bagi perusahaan yang telah go
    public, menjadi lebih baik.
    Sisi eksternal:
  16. Penerapan CSR dapat meningkatan reputasi perusahaan sebagai badan yang
    mengemban baik atas tanggung jawab sosialnya.
  17. CSR merupakan satu bentuk diferensiasi produk yang baik. Artinya, sebuah produk
    yang memenuhi persyaratan-persyaratan ramah lingkungan dan merupakan hasil dari
    perusahaan yang bertanggungjawab secara sosial maka itu memerlukan penyesuaian
    antara aktifitas sosial dengan karakteristik perusahaan.
  18. Melaksanakan CSR dengan membuka kegiatan CSR, meruapakan salah satu cara yang
    baik untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan lingkungan masyarakat.
    CSR bukan saja upaya menunjukkan kepedulian sebuah organisasi pada persoalan sosial
    dan lingkungan, namun juga dapat menjadi pendukung terwujudnya pembangunan yang
    berkesinambungan dengan menyeimbangkan aspek ekonomi dan pembangunan sosial yang
    didukung dengan perlindungan lingkungan hidup. Dalam rangka merespon perubahan dan
    menciptakan hubungan kepercayaan, maka upaya yang kini dilaksanakan oleh organisasi
    (khususnya organisasi bisnis) adalah merancang dan mengembangkan serangkaian program
    yang mengarah pada bentuk tanggung jawab sosial. Prinsip-prinsip pengembangan CSR
    menurut (Crowther, 2008), (Hadi N. , 2011) ada tiga, yaitu:
  • Sustainability
    Sustainability berkaitan dengan bagaimana perusahaan dalam melakukan aktivitas
    (action) tetap memperhitungkan keberlanjutan sumber daya di masa depan. Di
    samping itu, juga memberikan arahan bagaimana penggunaan sumber daya
    sekarang tetap memperhatikan dan memperhitungkan kemampuan generasi masa
    depan. Dengan demikian, sustainability berputar pada keberpihakan dan upaya
    bagaimana society memanfaatkan sumber daya agar tetap memperhatikan generasi
    masa datang.
  • Accountability
    Prinsip kedua ini merupakan upaya perusahaan terbuka dan bertanggung jawab atas
    aktivitas yang telah dilakukan. Akuntabilitas dibutuhkan, ketika aktivitas
    perusahaan mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungan eksternal. Konsep ini
    menjabarkan pengaruh kuantitatif aktivitas perusahaan terhadap pihak internal dan
    eksternal
  • Transparancy
    Prinsip transparancy merupakan prinsip penting bagi pihak eksternal. Transparansi
    bersinggungan dengan pelaporan aktivitas perusahaan berikut dampak pada pihak
    eksternal.
    Berkaitan dengan pelaksanaan CSR, perusahaan bisa dikelompokkan ke dalam
    beberapa kategori. Meskipun cenderung menyederhanakan realitas, tipologi ini
    menggambarkan kemampuan dan komitmen perusahaan dalam menjalankan CSR.
    Pengkategorian dapat memotivasi perusahaan dalam mengembangkan program CSR, dan
    dapat pula dijadikan cermin untuk menentukan model CSR yang tepat. Menurut (Mulyadi Y.
    d., 2012)), implementasi CSR dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu:
  1. Komitmen dari CEO
    Komitmen dari CEO yang menilai CSR sebagai investasi untuk mendukung
    pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, pandangan ini melibatkan CSR bukanlah kegiatan
    tambahan atau sesuatu yang dikorbankan untuk mencapai tingkat efisiensi. CSR merupakan
    bagian penting dari perusahaan dan secara strategis dapat meningkatkan daya saing
    perusahaan.
  2. Ukuran dan kematangan dari perusahaan
    Perusahaan yang besar dan lebih matang akan memberikan kontribusi lebih besar
    dibandingkan dengan perusahaan kecil dan tidak matang. Perusahaan menyadari bahwa
    perusahaan juga merupakan bagian dari masyarakat.
    Dalam melaksanakan CSR, perusahaan harus mengungkapkan CSR karena perusahaan
    akan memperoleh nilai tambah dari kontribusi masyarakat di sekitar perusahaan, termasuk
    penggunaan sumber daya sosial. Jika kegiatan perusahaan menyebabkan kerusakan sumber
    daya sosial, mungkin akan ada biaya sosial yang akan ditanggung oleh masyarakat, sedangkan
    jika perusahaan meningkatkan kualitas sumber daya sosial, ini akan menyebabkan manfaat
    sosial (Manfaat Sosial) (Wardhani, 2013). Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan
    juga dijelaskan sebagai proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan
    ekonomi organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap masyarakat
    secara keseluruhan. Pengungkapan informasi CSR dalam laporan tahunan sebagai upaya untuk
    mengirimkan sinyal reputasi positif di mata pemangku kepentingan mengenai kepentingan
    perusahaan dalam kelangsungan hidup dan kinerja masa depan perusahaan (Indrawan, 2011).
    Sinyal ini direspon positif oleh investor dengan kenaikan harga saham dan peningkatan nilai
    perusahaan

Kinerja Karyawan


Kinerja adalah hasil yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang
dalam organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing,
dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi.
Kinerja seorang karyawan merupakan hal yang bersifat individual, karena
setiap karyawan mempunyai tingkat kemampuan yang berbeda – beda dalam
mengerjakan tugasnya. Pihak manajemen dapat mengukur karyawan atas unjuk
kerjanya berdasarkan kinerja dari masing – masing karyawan ( Heni
Rohaeni,2018:21).
Hasil kinerja karyawan dapat dilihat dari perkembangan kinerjanya. Kinerja
karyawan merupakan hasil dari kegiatan yang dilaksanakan. Kinerja timbul bukan saja
bersumber dari pendidikan formal, namun dalam praktek kerjanya di lapangan.
Kinerja timbul dari adanya berbagai latihan-latihan bagi karyawan operasional dan
pendidikan-pendidikan bagi para manajemen perusahaan. Pengembangan operasional
dan pendidikan-pendidikan bagi para manajemen perusahaan bertujuan untuk
meningkatkan hasil secara efektif sedangkan pengembangan teknis bertujuan untuk
meningkatkan konsep dan strategi dalam merencanakan dan mengembangkan potensi
yang ada pada setiap manajemen perusahaan. Untuk meningkatkan kinerja, pimpinan
harus berusaha dalam menyelesaikan pekerjaannya atau tugas yang dibebankan
kepadanya.

    Disiplin Kerja


    Disiplin kerja menjadi suatu syarat untuk mencapai hasil yang maksimal
    dalam organisasi baik organisasi dalam bentuk formal maupun nonformal, sehingga
    dalam setiap peraturan di instansi atau organisasi apapun mengenai disiplin kerja pasti
    selalu ada, hal ini disebabkan karena pentingnya pengaruh disiplin kerja dalam
    pencapaian tujuan organisasi.

    Indikator Disiplin Kerja


    Menurut Eti Hadiati (2018:6). Disiplin kerja dipengaruhi oleh faktor yang
    sekaligus menjadi indikator dari disiplin kerja adalah sebagai berikut:
    a. Patuh dan taat terhadap aturan dan tata tertib perusahaan.
    b. Bekerja sesuai prosedur atau norma yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
    c. Bekerja tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan perusahaan.
    d. Menghindari sanksi atau hukuman di perusahaan.

    Pengertian Disiplin Kerja


    Menurut Amin Alhusaini, Muhammad Kristiawan dan Syaiful Edi dalam
    jurnal Pengaruh Motivasi Kerja dan Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Guru
    (2020:2167). “Secara umum disiplin kerja dapat diartikan sebagai suatu sikap atau
    tingkah laku yang sesuai dengan peraturan dari suatu organisasi baik dalam bentuk
    tulisan maupun tidak”.
    Disiplin adalah kegiatan yang diambil untuk menangani pelanggaran terhadap
    aturan-aturan dan mencoba untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran lebih lanjut.
    Tindakan korektif sering berupa suatu bentuk hukuman dan disebut tindakan
    pendisiplinan. Sebagai contoh, tindakan pendisiplinan bisa berupa peringatan atau
    skorsing, sasaran-sasaran tindakan pendisiplinan hendaknya positif, bersifat mendidik
    dan mengoreksi, bukan tindakan negatif yang menjatuhkan karyawan yang berbuat
    salah.
    Disiplin berarti memberikan hukuman-hukuman yang lebih berat terhadap
    pelanggaran-pelanggaran yang berulang, tujuannnya adalah memberikan kesempatan
    kepada karyawan untuk mengambil tindakan korektif sebelum hukuman-hukuman
    yang lebih serius dilaksanakan. Disiplin juga memungkinkan manajemen untuk
    membantu karyawan memperbaiki kesalahan. Menurut Sutrisno (2019:654)
    menjelaskan bahwa “Disiplin kerja yang baik akan meningkatkan kinerja karyawan,
    sehingga mempercepat penyampaian tujuan organisasi”. Dari pengertian dan jenisjenis disiplin kerja di atas dapat kita simpulkan bahwa disiplin kerja sangat diperlukan
    oleh suatu organisasi karena dengan adanya disiplin kerja maka karyawan akan
    bersedia untuk mentaati dan melaksanakan peraturan yang ada dan siap menerima
    sanksi apabila ia melakukan pelanggaran sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh
    organisasi.

    Indikator motivasi kerja


    Menurut Ganyang (2018:127), indikator motivasi kerja adalah sebagai
    berikut:
    a. Perhatian
    Bentuk perhatian dari atasan dan perhatian dari rekan kerja dapat
    meningkatkan kinerja karyawan.
    b. Keinginan
    Keinginan untuk melaksanakan tugas dari atasan, dan berkeinginan untuk
    bekerja dengan baik.
    c. Keputusan
    Keputusan untuk bekarir di perusahaan yang diinginkan.
    d. Tindakan
    Tindakan yang dapat dilakukan karyawan seperti bekerja sesuai dengan tujuan
    perusahaan untuk dapat mewujudkan visi dan misi perusahan, karyawan
    berkerja dengan penuh tanggung jawab dalam menyelesaikan setiap pekerjaan,
    karyawan bekerja dengan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki.
    e. Kepuasan
    Karyawan merasakan puas jika dapat menyelesaikan tugas dengan baik,
    begitupun atasan merasa puas atas tugas yang dikerjakan karyawan, dan
    perusahaan puas atas kinerja karyawan dan pejabat.

    Motivasi Kerja


    Tidak dapat dipungkiri dalam mencapai tujuan organisasi karyawan perlu
    diberikan motivasi agar dapat bekerja dengan baik. Semua hal tersebut sangat
    menentukan berhasil atau tidaknya tujuan yang akan dicapai, tentunya tidak terlepas
    dari seorang pemimpin didalam memberikan motivasi kepada karyawannya. Motivasi
    berperan penting dalam suatu yayasan, sehingga motivasi dapat diartikan berbeda oleh
    setiap individu sesuai dengan tempat dan keadaan dari masing-masing individu.

    Pengertian Motivasi
    Motivasi kerja adalah suatu kondisi yang menyebabkan pegawai melakukan
    pekerjaan untuk mencapai kebutuhan yang memberi kepuasan kepada pegawai dan
    berpengaruh terhadap pencapaian tujuan organisasi (Andhi Sukma Hanafi dan Chairil
    Almy, 2018:1867).
    Menurut Luthfia Hanik dalam jurnal Motivasi Karyawan (2018:51), motivasi
    merupakan hasil sejumlah proses yang bersifat internal atau eksternal bagi seorang
    individu, yang menyebabkan timbulnya sikap antusiasme dan presistensi dalam hal
    melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu motivasi mempersoalkan bagaimana caranya
    mengarahkan daya dan potensi bawahan, agar mau bekerja sama secara produktif,
    berhasil mencapai dan mewujudkan tujuan yang telah ditentukan.

    Latar Belakang Pemimpin


    Pemimpin mampu memengaruhi kegiatan kelompok yang terorganisir dalam
    upaya mencapai tujuan yang diinginkan. Kepemimpinan muncul sejak adanya
    peradaban ummat maanusia (Dr. Wendy Sepmady Hutahaean, S.E., M.Th, 2021:45),
    menurutnya ada beberapa yang teori yang melahirkan oemimpin diantaranya:
    a. Teori Genetis menyatakan bahwa pemimpin itu tidak dapat direkayasa melainkan
    muncul karena bakat yang luar biasa yang dibawa sejak lahir. Bisa dipengaruhi
    oleh gen keturunan orang tua. dapat muncul karena situasi dan kondisi tertentu.
    Teori genetis bertentangan dengan Teori Sosial.
    b. Teori Sosial menyatakan bahwa pemimpin tidak dapat lahir begitu saja, tetapi
    harus disiapkan dan dibentuk untuk menjadi pemimpin, tiap orang dapat menjadi
    pemimpin melalui usaha penyiapan/kaderisasi dan melalui proses
    pendidikan/pembelajaran.
    c. Teori Ekologis merupakan sintesa kedua teori di atas pemimpin yang baik jika
    sejak lahir telah memiliki bakat kepemimpinan kemudian bakat tersebut
    dikembangkan melalui pengalaman dan pendidikan yang disesuaikan dengan
    perkembangan lingkungan.

    Indikator Gaya Kepemimpinan


    Pemimpin harus memiliki sejumlah sifat-sifat utama agar kepemimpinannya
    dapat efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Pemimpin harus
    memiliki sejumlah nilai kepemimpinan dalam mengendalikan suatu organisasi (Dr.
    Wendy Sepmady Hutahaean, S.E., M.Th, 2021:44) diantaranya:
    a. Integritas.
    Integritas menyangkut mutu, sifat dan keadaan yang menunjukkan kesatuan yang
    utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang menunjukan kewibawaan
    dan kejujuran. Moralitas menyangkut ahlak, budi pekerti, susila dan ajaran tentang
    baik dan buruk.
    b. Tanggung jawab.
    Pemimpin harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan dan tidak
    dilakukannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan penyimpangan dalam
    organisasi.
    c. Visi pemimpin.
    Kepemimpinan seorang pemimpin nyaris identik dengan visi kepemimpinannya.
    Visi adalah arah kemana organisasi dan orang orang yang dipimpin akan dibawa
    oleh seorang pemimpin.
    d. Kebijaksanaan.
    Kebijaksanaan yaitu kearifan seorang pemimpin dalam memutuskan sesuatu
    sehingga keputusannya adil dan bijaksana. Kebijaksanaan memiliki makna lebih
    dari kepandaian atau kecerdasan.
    e. Keteladan.
    Keteladanan seorang pemimpin adalah sikap dan tingkah laku yang dapat menjadi
    contoh bagi orang-orang yang dipimpinnya. Keteladanan berkaitan erat dengan
    kehormatan, integritas dan moralitas pemimpin.
    f. Menjaga kehormatan.
    Seorang pemimpin harus menjaga kehormatan dengan tidak melakukan perbuatan
    tercela karena semua perbuatannya menjadi contoh bagi bawahan dan orang-orang
    yang dipimpinnya.

    Pengertian Gaya Kepemimpinan


    Gaya kepemimpinan merupakan gaya atau kebiasan yang digunakan oleh
    pemimpin untuk dapat mengelola sumber daya yang ada dalam organisasi, termasuk
    didalamnya sumber daya manusia. Peran pemimpin sangatlah penting dalam
    melakukan kegiatan motivasi kepada sumber daya manusia yang menjadi pegawainya
    untuk dapat bekerja lebih baik. Dengan meningkatnya motivasi kerja para pegawai
    diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai yang ada dalam suatu organisasi,
    sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik.
    Dari pembahasan di atas, seorang pemimpin harus dapat memahami tipe gaya
    kepemimpinan, dan menyesuaikan gaya kepemimpinannya dengan kondisi organisasi
    yang dipimpinnya, sehingga gaya kepemimpinan yang digunakan dapat meningkatkan
    motivasi kerja pegawai, meningkatnya kinerja pegawai, dan tercapainya tujuan
    organisasi. Dengan gaya kepemimpinan yang sesuai dengan organisasi akan
    berpengaruh terhadap tingkat motivasi kerja pegawai, sehingga secara signifikan dapat
    meningkatkan kinerja pegawai dalam suatu organisasi
    Menurut jurnal (Fahmi, 2018:92), kepemimpinan adalah kemampuan seseorang
    untuk menguasai atau mempengaruhi orang lain atau masyarakat yang saling berbedabeda menuju kepada pencapaian tertentu.

    Gaya Kepemimpinan


    Dalam suatu organisasi, faktor kepemimpinn memegang peranan yang
    penting karena pimpinan itulah yang akan menggerakan dan mengarahkan organisasi
    dalam mencapai tujuan dan sekaligus merupakan perilaku tugas yang tidak mudah.
    Tidak mudah karena harus memahami setiap prilaku bawahan yang berbeda-beda.
    Seorang pemimpin harus mengetahui fungsi pemimpin dan sekaligus mengetahui
    unsur-unsur kepemimpinan sebagai aktivitas mempengaruhi, kemampuan mengajak,
    mengarahkan, menciptakan dan mencetuskan ide.
    Adapun beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli tentang
    kepemimpinan, diantaranya menurut Malayu S.P Hasibuan (2018:170), gaya
    kepemimpinan adalah cara seorang pemimpin mempengaruhi perilaku bawahan, agar
    mau bekerja sama dan bekerja secara produktif untuk mencapai tujuan organisasi
    Menurut Thoha (dalam Teguh Sriwidadi dan Oey Charlie, 2018:388), gaya
    kepemimpinan adalah cara yang digunakan oleh seorang pemimpin dalam
    mempengaruhi bawahan agar mau melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai
    dengan yang diharapkan agar tercapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
    Berdasarkan definisi gaya kepemimpinan diatas dapat disimpulkan bahwa
    kepemimpinan adalah kemampuan seseorang dalam mengarahkan, mempengaruhi,
    mendorong dan mengendalikan orang lain atau bawahan untuk bisa melakukan sesuatu
    pekerjaan atas kesadarannya dan sukarela dalam mencapai suatu tujuan tertentu.

    Pengertian Kepemimpinan


    Menurut Dr. Wendy Sepmady Hutahaean, S.E., M.Th. (2021:68)
    “Kepemimpinan merupakan kemampuan memengaruhi orang lain, bawahan atau
    kelompok serta kemampuan mengarahkan tingkah laku bawahan atau kelompok,
    pemimpin memiliki kemampuan atau keahlian khusus dalam bidang yang diinginkan
    oleh kelompoknya, untuk mencapai tujuan organisasi atau kelompok”. Kepemimpinan
    merupakan seni mempengaruhi orang lain agar mau bekerjasama yang didasarkan
    pada kemampuan orang tersebut untuk membimbing orang lain dalam mencapai
    tujuan-tujuan yang diinginkan kelompok. Pemimpin dapat menunjukkan dominasi
    yang didasari atas kemampuan pribadi yang sanggup mendorong atau mengajak orang
    lain untuk berbuat sesuatu yang disetujui oleh kelompoknya dan memiliki keahlian
    khusus yang tepat pada situasi tertentu

    Indikator Kinerja


    Menurut Mangkunegara (dalam Anggraeni, 2019) indikator Kinerja adalah
    sebagai berikut:
    1) Kualitas kerja
    Yaitu menunjukkan kerapian, ketelitian, keterkaitan hasil kerja dengan tidak
    mengabaikan volume pekerjaan
    2) Kuantitas Kerja
    Yaitu menunjukkan banyaknya jumlah pekerjaan yang dilakukan dalam satu
    waktu sehingga efisiensi dan efektivitas dapat terlaksana sesuai dengan tujuan
    perusahaan
    3) Tanggung jawab
    Yaitu menunjukkan seberapa besar pegawai dalam menerima dan
    melaksanakan pekerjaanya, mempertanggungjawabkan hasil kerja serta
    sarana dan prasarana yang digunakan dan perilaku kerjanya setiap hari
    4) Kerjasama
    Yaitu kesediaan pegawai untuk berpartisipasi dengan pegawai yang lain
    secara vertikal dan horizontal baik didalam maupun diluar pekerjaan sehingga
    hasil pekerjaan akan semakin baik
    5) Inisiatif
    Yaitu inisiatif dalam diri anggota perusahaan untuk melakukan pekerjaan
    serta mengatasi masalah dalam pekerjaan tanpa menunggu perintah dari
    atasan atau menunjukkan tanggung jawab dalam pekerjaan yang sudah
    kewajiban seorang pegawai

    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja


    Menurut Mangkunegara (dalam Hanafiah & Rusmana, 2019) faktorfaktor yang mempengaruhi kinerja adalah sebagai berikut:
    1) Faktor Kemampuan
    Secara psikologis kemampuan (ability) pegawai terdiri dari kemampuan
    potensi (IQ) dan kemampuan reality (knowledge skill) artinya, pegawai yang
    memiliki IQ diatas rata-rata (IQ 110-120) dengan pendidikan yang mewadai
    untuk jabatannya dan terampil dalam mengerjakan pekerjaan sehari-hari,
    maka ia akan lebih mudah mencapai prestasiyang diharapkan. Oleh karena
    itu pegawai perlu ditempatkan pada pekerjaan yang sesuai dengan
    keahliannya.
    2) Faktor Motivasi
    Motivasi terbentuk dari sikap (attitude) seorang pegawai dalam menghadapi
    situasi kerja. Motivasi merupakan kondisi menggerakkan diri pegawai yang
    terarah untuk mencapai tujuan organisasi (tujuan kerja).

    Pengertian Kinerja


    Menurut Hasibuan (dalam Masrufi & jannah, 2018) kinerja merupakan
    hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yqng
    dibebankan kepadanya didasarkan atas kecakapan, pengalaman, kesungguhan
    dan waktu.
    Sedangkan menurut Robbins (dalam Hanafiah & Rusmana, 2019)
    mendefinisikan kinerja sebagai hasil kerja seorang pegawai selama periode
    tertentu dibandingkan dengan berbagai kemungkinan misalnya, standar,
    target/sasaran atau kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dan telah
    disepakati bersama.

    Disiplin Kerja dengan Kinerja


    Didalam sebuah organisasi menerapkan disiplin kerja sangat diperlukan
    untuk mencapai sebuah tujuan yang diharapkan, dengan begitu kinerja yang
    dihasilkanakan meningkat. Menurut Edi Santoso (2018) dalam penelitian
    Analisis Pengaruh Disiplin Kerja, Kompensasi, dan Kompetensi terhadap
    Kinerja Perangkat Desa membuktikan bahwa Disiplin Kerja berpengaruh positif
    dan signifikan terhadap Kinerja Perangkat Desa di Kecamatan Adimulyo
    Kabupaten Kebumen yang artinya semakin disiplin seorang pegawai dalam
    bekerja akan mempengaruhi hasil kerjanya

    Indikator Disiplin Kerja


    Terdapat delapan indikator disiplin kerja yang dikutip dari buku
    Manajemen Sumber Daya Manusia yang ditulis oleh Malayu S.P Hasibuan
    adalah sebagai berikut:
    1) Tujuan dan kemampuan
    Yaitu tujuan dan kemampuan mempengaruhi tingkat kedisiplinan karyawan,
    tujuan yang akan dicapai harus jelas dan ditetapkan secara ideal serta cukup
    menantang bagi kemampuan karyawan
    2) Teladan pemimpin
    Yaitu dengan teladan pemimpin yang baik, kedisiplinan bawahan pun akan
    ikut baik, jika teladan pemimpin kurang baik, para bawahan pun akan kurang
    disiplin.
    3) Balas jasa
    Yaitu semakin besar balas jasa semakin baik kedisiplinan karyawan,
    sebaliknya apabila balas jasa kecil kedisiplinan karyawan menjadi rendah
    4) Keadilan
    Yaitu dengan keadilan yang baik akan menciptakan kedisiplinan yang baik
    pula. Jadi, keadilan harus ditetapkan dengan baik pada setiap perusahaan
    supaya kedisiplinan karyawan perusahaan baik pula
    5) Waksat (pengawasan melekat)
    Yaitu tindakan nyata dan efektif dalam mewujudkan kedisiplinan karyawan
    perusahaan
    6) Sanksi hukuman
    Yaitu dengan sanksi hukuman yang semakin berat karyawan akan semakin
    takut melanggar peraturan perusahaan, sikap dan perilaku indisipliner
    karyawan
    7) Ketegasan
    Yaitu ketegasan pemimpin dalam melakukan tindakan akan mempengaruhi
    kedisiplinan karyawan perusahaan, pemimpin harus berani dan tegas,
    bertindak untuk menghukum setiap karyawan yang indisipliner sesuai dengan
    hukuman yang telah ditetapkan
    8) Hubungan kemanusiaan
    Yaitu hubungan kemanusiaan yang harmonis di antara sesama karyawan ikut
    menciptakan kedisiplinan yang baik pada suatu perusahaan

    Pengertian Disiplin Kerja


    Menurut Hasibuan (dalam Farida & Hartono, 2016) menyatakan bahwa
    Disiplin Kerja adalah kesadaran dan kesediaan seorangmentaatiperaturan
    perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku.
    Sedangkan menurut Mangkunegara (dalam Masrufi & jannah, 2018)
    disiplin kerja adalah sebagai pelaksanaan manajemen untuk memperteguh
    pedoman-pedoman organisasi.
    Berdasarkan kedua pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa disiplin
    kerja merupakan cara untuk meningkatkan kesadaran atas peraturan yang telah
    ditetapkan secara tertulis maupun tidak tertulis, dan bila melanggar suatu
    peraturan akan mendapatkan sanksi atau hukuman.
    b. Macam-macam Disiplin Kerja
    Terdapat dua macam disiplin kerja yang dikutip dari buku Manajemen
    Sumber Daya Manusia Perusahaan yang ditulis oleh Anwar Prabu
    Mangkunegara adalah sebagai berikut:
    1) Disiplin Preventif
    Disiplin Preventif adalah suatu upaya untuk menggerakkan pegawai untuk
    mengikuti dan mematuhi pedoman kerja dan aturan-aturan yang digariskan
    oleh perusahaan. Disiplin preventif bertujuan untuk menggerakkan dan
    mengarahkan agar pegawai bekerja berdisiplin
    2) Disiplin korektif
    Disiplin korektif adalah suatu upaya menggerakkan pegawai dalam
    menyatukan suatu peraturan dan mengarahkan agar tetap mematuhi peraturan
    dengan pedoman yang berlaku pada perusahaan.