Teori ini menyatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk
kepentingan sendiri, namun harus memberikan manfaat bagi stakeholdernya. Dengan demikian
keberadaan suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan stakeholder
kepada perusahaan tersebut. (Chairil & Ghozali, 2007)
Berdasarkan teori ini, perusahaan yang baik adalah yang mampu menjalankan
manajemennya secara seimbang, artinya disamping memberikan manfaat untuk pihak internal,
juga memberikan manfaat bagi pihak eksternal. Oleh karenanya, berdasarkan sudut pandang
teori ini, perusahaan wajib melakukan kegiatan CSR dan GCG sebagai perwujudan pemberian
manfaat bagi pihak internal dan eksternal
