Menurut Hasibuan (dalam Farida & Hartono, 2016) menyatakan bahwa
Disiplin Kerja adalah kesadaran dan kesediaan seorangmentaatiperaturan
perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku.
Sedangkan menurut Mangkunegara (dalam Masrufi & jannah, 2018)
disiplin kerja adalah sebagai pelaksanaan manajemen untuk memperteguh
pedoman-pedoman organisasi.
Berdasarkan kedua pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa disiplin
kerja merupakan cara untuk meningkatkan kesadaran atas peraturan yang telah
ditetapkan secara tertulis maupun tidak tertulis, dan bila melanggar suatu
peraturan akan mendapatkan sanksi atau hukuman.
b. Macam-macam Disiplin Kerja
Terdapat dua macam disiplin kerja yang dikutip dari buku Manajemen
Sumber Daya Manusia Perusahaan yang ditulis oleh Anwar Prabu
Mangkunegara adalah sebagai berikut:
1) Disiplin Preventif
Disiplin Preventif adalah suatu upaya untuk menggerakkan pegawai untuk
mengikuti dan mematuhi pedoman kerja dan aturan-aturan yang digariskan
oleh perusahaan. Disiplin preventif bertujuan untuk menggerakkan dan
mengarahkan agar pegawai bekerja berdisiplin
2) Disiplin korektif
Disiplin korektif adalah suatu upaya menggerakkan pegawai dalam
menyatukan suatu peraturan dan mengarahkan agar tetap mematuhi peraturan
dengan pedoman yang berlaku pada perusahaan.
