Profitabilitas merupakan cerminan dari tinggi atau rendahnya kinerja perusahaan.
Berdasarkan teori ligitasi pengungkapan CSR akan meningkat seiring dengan peningkatan
profitabilitas perusahaan.
ROA adalah salah satu rasio profitabilitas yang menyatakan ukuran kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dibandingkan dengan nilai aktiva. ROA
merepresentasikan kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih ditinjau dari bagaimana
mereka mengelola aktiva. Semakin tinggi nilai rasio maka dapat dikatan perusahaan semakin
baik kinerjanya.
(Astuti, 2019) menyatakan dalam penelitiannya bahwa profitabilitas dapat memoderasi
pengaruh positif CSR terhadap nilai perusahaan. Kemudian, (Ihwan Sunaryo, 2018 vol 14 )
menemukan bahwa profitabilitas dapat memoderasi pengaruh positif CSR terhadap Nilai
Perusahaan
