Nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap
keberhasilan perusahaan terkait harga saham dan memaksimalkan nilai
perusahaan sama dengan memaksimalkan nilai sekarang dari arus kas atau
arus pendapatan yang diharapkan dan akan diterima oleh investor pada
masa yang akan datang.
Nilai perusahaan menurut Harmono (2017:233) adalah kinerja
perusahaan yang dicerminkan oleh harga saham yang dibentuk oleh
permintaan dan penawaran pasar modal. Dimana permintaan dan
penawaran tersebut yang merefleksikan penilaian masyarakat terhadap
kinerja perusahaan secara riil. Dikatakan secara riil karena terbentuknya
harga di pasar merupakan bertemunya titik-titik kestabilan kekuatan
permintaan dan titik-titik kestabilan kekuatan penawaran harga yang
secara riil terjadi transaksi jual beli surat berharga di pasar modal antara
para penjual (emiten) dan para investor atau sering disebut ekuilibrium
pasar.
Salvatore (dalam Apriada 2016) menyatakan nilai perusahaan
merupakan pandangan investor pada tingkat keberhasilan perusahaan
dalam mengelola sumber daya perusahaan. Perusahaan memiliki tujuan
utama yaitu memaksimumkan kekayaan. Sebuah perusahaan tentunya
memiliki tujuan utama perusahaan yaitu untuk mengoptimalkan nilai
perusahaan.
Suad Husnan dan Enny Pujiastuti (2015:6) mengemukakan bahwa
nilai perusahaan adalah “an amount must be paid by the buyer candidate if
the corporate sold. Berdasarkan beberapa pengertian para ahli maka
penulis dapat menyimpulkan bahwa nilai perusahaan merupakan kinerja
perusahaan yang menjadi acuan bagi para investor untuk menanamkan
modalnya agar perusahaan dapat mencapai tujuannya yaitu
memaksimumkan kekayaan.
