Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam
memperoleh laba selama periode tertentu (Khumairoh, 2016).
Pengertian yang sama disampaikan oleh Husnan (2001) bahwa
profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan dalam
menghasilkan keuntungan pada tingkat penjualan, aset dan modal
saham tertentu.
Berdasarkan kedua penjelasan tersebut, dapat
disimpulkan bahwa profitabilitas adalah alat ukur yang digunakan
oleh perusahaan untuk mengukur kinerja perusahaan dalam
memperoleh laba yang berkaitan dengan pendapatan, aktiva serta
investasi.
Tingkat profitabilitas yang tinggi dapat menarik investor
untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut, sedangkan tingkat
profitabilitas yang rendah akan menyebabkan investor menarik
dananya (Simanjuntak, 2015). Profitabilitas juga digunakan
sebagai evaluasi atas efektivitas manajemen berdasarkan
pengembalian yang diperoleh dari penjualan dan investasi
sehingga menunjukkan apakah perusahaan tersebut mempunyai
prospek yang baik di masa yang akan datang. Semakin tinggi
tingkat profitabilitas suatu perusahaan maka kelangsungan hidup
perusahaan tersebut lebih terjamin
