Pengertian Kepemilikan Manajerial


Manajemen dalam suatu perusahaan adalah pihak yang
secara aktif berperan dalam mengambil keputusan untuk
menjalankan perusahaan (Inama, 2011). Menurut Gideon (2005)
dalam Ratnaningsih (2016), “kepemilikan manajerial adalah
jumlah kepemilikan saham oleh pihak manajemen dari seluruh
modal saham perusahaan yang dikelola.
Tarigan et al (2007 : 21) menyatakan bahwa Kepemilikan
manajerial merupakan kondisi di mana manajer memiliki saham
perusahaan atau dengan kata lain manajer tersebut sekaligus
sebagai pemegang saham perusahaan. Berdasarkan teori dari para
ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa Kepemilikan Manajerial
adalah tingkat kepemilikan saham oleh pihak manajemen
perusahaan yang ikut dalam pengambilan keputusan secara aktif,
misalnya direktur, manajemen, dan komisaris yang biasanya
merangkap jabatan sebagai manajemen perusahaan sekaligus
pemegang saham yang turut aktif dalam pengambilan keputusan.
Jensen dan Meckling (1976) dalam Faisal (2004),
menjelaskan tentang Agency Theory dimana hubungan antara
pemegang saham dengan manajer digambarkan sebagai
hubungan antara agen dengan principal. Manajer sebagai agen
dan pemilik perusahaan sebagai principal. Agen diberikan
kepercayaan oleh principal untuk menjalankan bisnis perusahaan
demi kepentingan principal. Berdasarkan teori tersebut, dapat
dikatakan bahwa keputusan manajer adalah keputusan yang
bertujuan untuk memaksimalkan sumber daya perusahaan.
Perusahaan akan dirugikan jika manajer bertindak untuk
kepentingan sendiri dan bukan kepentingan pemegang saham.
Keadaan inilah yang memunculkan konflik keagenan antara
manajer dengan pemilik perusahaan. Konflik ini dapat
diminimalkan jika manajer juga sebagai pemilik perusahaan
dengan cara memiliki sebagian saham dari perusahaan. Manajer
sekaligus sebagai pemilik perusahaan akan menyelaraskan
kepentingannya dengan kepentingan pemegang saham