Menurut Ferry dan Jones (1979) dalam Sujianto (2001)
ukuran perusahaan menggambarkan besar kecilnya suatu
perusahaan yang ditunjukkan oleh total aset, jumlah penjualan,
rata-rata total aset dan rata-rata total penjualan. Berdasarkan teori
tersebut, bisa dikatakan bahwa ukuran perusahaan merupakan
ukuran atau besarnya aset yang dimiliki oleh suatu perusahaan.
Sobirin (2007: 36) menjelaskan bahwa ukuran perusahaan
merupakan suatu indikator yang menunjukkan kekuatan finansial
perusahaan. Suatu ukuran perusahaan dapat diukur melalui
penjualan bersihnya dan juga dapat dicerminkan dari total asset
yang dimilikinya pada neraca akhir tahun.
Berdasarkan beberapa teori tersebut dapat disimpulkan
bahwa ukuran perusahaan merupakan gambaran keseluruhan aset
yang dimiliki oleh suatu badan usaha, melalui besarnya jumlah
aset yang dimiliki tersebut akan mencerminkan ukuran
perusahaan tersebut. Total aset semakin besar menunjukkan
bahwa semakin besar pula ukuran perusahaan tersebut begitu pula
sebaliknya.
Perusahaan dengan total aset yang lebih besar biasanya
telah mencapai tahap kedewasaan, pada tahap ini arus kas
perusahaan positif, yang dianggap memiliki prospek yang baik
untuk jangka waktu yang lebih lama, dan juga mencerminkan
stabilitas dan stabilitas relatif perusahaan lebih menguntungkan
(Pithaloka, 2009). Sebaliknya, perusahaan dengan total aset
yang lebih kecil, biasanya belum mencapai tahap kedewasaan,
dimana arus kas perusahaan tidak positif dan dianggap tidak
memiliki prospek yang baik untuk jangka waktu yang lebih
lama, yang juga mencerminkan ketidakstabilan perusahaan.
Menurut Sujoko dan Soebiantoro (2007), Signalling
theory menunjukkan bahwa perusahaan yang besar
menunjukkan bahwa perusahaan tersebut berkembang, dan
bahwa perusahaan yang besar menunjukkan keadaan yang
stabil, terutama dalam hal pengembalian saham yang lebih
tinggi bagi investor. Hal ini akan mendapat respon positif dari
investor sehingga menyebabkan harga saham perusahaan naik
sehingga meningkatkan nilai perusahaan
