Leverage


Leverage keuangan didapat dari selisih tingkat imbal hasil yang
diperoleh perusahaan atas investasi aset dan tingkat imbal hasil yang harus dibayar
perusahaan kepada kreditur. Jika tingkat imbal hasil atas aset perusahaan melebihi
tingkat imbal hasil yang dibayarkan perusahaan kepada kreditur, leverage keuangan
adalah positif. Jika tingkat imbal hasil aset perusahaan lebih kecil dari tingkat imbal
hasil dibayar perusahaan kepada kreditur, leverage keuangan adalah negatif
(Garrisson 2013:333).
Rasio ini menggambarkan hubungan antara hutang perusahaan terhadap
modal dan aset. Rasio ini dapat melihat seberapa jauh perusahaan dibiayai oleh
hutang pihak luar dengan kemampuan perusahaan yang digambarkan oleh modal
equity. Perusahaan yang baik mestinya memiliki komposisi modal yang lebih besar
dari utang. Rasio ini bisa juga dianggap bagian dari rasio solvabilitas (Harahap
2011:306).
Leverage dapat dipahami sebagai penaksir dari resiko yang melekat
pada suatu perusahaan. Dengan tingginya rasio leverage menunjukkan bahwa
perusahaan tidak solvable, artinya total hutang lebih besar dibandingkan dengan
total asetnya (Kasmir 2013:16)
Dapat disimpulkan bahwa rasio leverage adalah kamampuan
perusahan dalam menggunakan hutang untuk membiayai aset perusahaan. Semakin
tinggi rasio kerugian maka semakin tinggi rasio leverage nya tetapi ada peluang
laba yang besar pula.Sebaliknya, jika perusahaan memiliki kerugian kecil maka
rasio leverage perusahaan lebih kecil. Perhitungan rasio laverage sebagai berikut :
Debt to equity atio = – Total hutang
Total modal
Rasio ini menggambarkan sampai sejauh mana modal pemilik dapat
menutupi hutang kepada pihak luar. Semakin kecil rasio ini semakin baik. Untuk
keamanan pihak luar rasio terbaik jika jumlah modal lebih besar dari jumlah modal
lebih besar dari jumlah utang atau minimal sama. Namun bagi pemegang saham
atau manajemen rasio leverage ini sebaiknya besar