Hubungan kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan
adalah komposisi struktur kepemilikan yang optimal akan berpengaruh
terhadap nilai perusahaan. Struktur kepemilikan diproksikan dengan
kepemilikan oleh investor yang memiliki tingkat kepemilikan tinggi dan
kepemilikan oleh manajerial. Struktur kepemilikan yang tepat
diharapkan dapat meningkatkan nilai perusahaan. Kinerja perusahaan
yang meningkat akan di ikuti oleh kenaikan harga saham yang
menunjukan investor memberikan penilaian yang tinggi terhadap
peningkatan nilai perusahaan. Kepemilikan manajerial merupakah
jumlah saham yang dimiliki oleh manajemen perusahaan.
Kepemilikan manajerial dapat diukur dengan menghitung
persentase saham yang dimiliki oleh manajemen perusahaan dengan
seluruh jumlah saham perusahaan yang beredar. Salah satu mekanisme
corporate governance yang dapat digunakan untuk mengurangi agency
cost adalah dengan meningkatkan kepemilikan saham oleh manajemen.
Jadi, di dalam kepemilikan manajerial ini terdapat dua fungsi untuk
manajerial, yaitu berperan sebagai manajemen (proncipal) dan
pemegang saham (agent). Adanya peran ganda tersebut akan mengurangi
konflik pada perusahaan dan secara langsung agency cost akan
berkurang. Dampak positif dari kepemilikan manajerial itu sendiri adalah
ketika manajemen berperan sebagai pemegang saham, maka manajerial
tersebut dapat mengontrol deviden yang diperoleh apakah dibagikan atau
disimpan diperusahaan (laba ditahan) sehingga perusahaan tidak akan
kekurangan modal untuk melanjutkan usahanya sengan demikian nilai
perusahaan akan baik dimata stakeholder.
Berdasarkan penjabaran di atas dapat dinyatakan bahwa semakin
besar kepemilikan manajerial maka akan meningkatkan nilai perusahaan.
Penelitian yang dilakukan oleh Endraswati (2012) menunjukkan hasil
kepemilikan manajerial (insider) berpengaruh signifikan terhadap nilai
perusahaan. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Sumanti dan
Mangantar (2015) menemukan bahwa kepemilikan manajerial tidak
berpengaruh terhadap nilai perusahaan
