Pengertian Ukuran Perusahaan


Ukuran perusahaan menurut Jogiyanto (2008:273) dalam Denziana
(2016) bisa diukur dengan logaritma total aset. Semakin besar aset suatu
perusahaan maka akan semakin besar pula modal yang ditanam. Menurut
Wedari (2006) dalam Dewi dan Wirajaya (2013) ukuran perusahaan
memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan karena ukuran perusahaan
meningkat maka perusahaan memiliki kapitalisasi pasar yang besar, nilai
buku juga besar dan keuntungan yang besar pula. Investor akan lebih
tertarik pada perusahaan yang berskala besar karena menunjukkan kondisi
yang lebih stabil. Kestabilan ini menarik investor untuk memiliki saham
dalam perusahaan dan akan menyebabkan kenaikan harga saham di pasar
modal.
Brigham dan Houston (2018:50) menyatakan bahwa ukuran
perusahaan adalah rata-rata total penjualan bersih untuk tahun yang
bersangkutan sampai beberapa tahun. Dalam hal ini penjualan lebih besar
dari pada biaya variabel dan biaya tetap, maka akan diperoleh jumlah
pendapatan sebelum pajak. Sebaliknya jika penjualan lebih kecil daripada
biaya variabel dan biaya tetap maka perusahaan akan menderita kerugian