Pengertian Disiplin Kerja


Menurut Amin Alhusaini, Muhammad Kristiawan dan Syaiful Edi dalam
jurnal Pengaruh Motivasi Kerja dan Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Guru
(2020:2167). “Secara umum disiplin kerja dapat diartikan sebagai suatu sikap atau
tingkah laku yang sesuai dengan peraturan dari suatu organisasi baik dalam bentuk
tulisan maupun tidak”.
Disiplin adalah kegiatan yang diambil untuk menangani pelanggaran terhadap
aturan-aturan dan mencoba untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran lebih lanjut.
Tindakan korektif sering berupa suatu bentuk hukuman dan disebut tindakan
pendisiplinan. Sebagai contoh, tindakan pendisiplinan bisa berupa peringatan atau
skorsing, sasaran-sasaran tindakan pendisiplinan hendaknya positif, bersifat mendidik
dan mengoreksi, bukan tindakan negatif yang menjatuhkan karyawan yang berbuat
salah.
Disiplin berarti memberikan hukuman-hukuman yang lebih berat terhadap
pelanggaran-pelanggaran yang berulang, tujuannnya adalah memberikan kesempatan
kepada karyawan untuk mengambil tindakan korektif sebelum hukuman-hukuman
yang lebih serius dilaksanakan. Disiplin juga memungkinkan manajemen untuk
membantu karyawan memperbaiki kesalahan. Menurut Sutrisno (2019:654)
menjelaskan bahwa “Disiplin kerja yang baik akan meningkatkan kinerja karyawan,
sehingga mempercepat penyampaian tujuan organisasi”. Dari pengertian dan jenisjenis disiplin kerja di atas dapat kita simpulkan bahwa disiplin kerja sangat diperlukan
oleh suatu organisasi karena dengan adanya disiplin kerja maka karyawan akan
bersedia untuk mentaati dan melaksanakan peraturan yang ada dan siap menerima
sanksi apabila ia melakukan pelanggaran sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh
organisasi.