Rasio likuiditas menggambarkan kemampuan perusahaan untuk
menyelesaikan kewajiban jangka pendek. Jadi perusahaan yang ditagih maka
mampu untuk memenuhi kewajibannya terutama utang yang sudah jatuh tempo.
Rasio ini dihitung melalui modal kerja yaitu pos-pos aset lancar dan utang lancar
(Harahap 2011:301).
Rasio likuiditas berfungsi untuk menujukkan dan mengukur kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajibannya yang sudah jatuh tempo, baik
kewajiban kepada pihak luar perusahaan (likuiditas badan usaha) maupun di dalam
perusahaan (likuiditas perusahaan). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa
kegunaan rasio ini adalah membiayai dan memenuhi kewajiban (utang) pada saat
ditagih (Kasmir 2011:129).
Dapat disimpulkan jika perusahaan mampu memenuhi kewajibannya yaitu
apabila perusahaan mampu memenuhi kewajibannya, dikatakan perusahaan
tersebut dalam keadaan likuid. Sebaliknya, apabila perusahaan tidak mampu
memenuhi kewajibannya tersebut, dikatakan perusahaan dalam keadaan tidak
likuid. Perhitungan rasio likuiditas sebagai berikut ;
Current ratio = Aset lancar
Kewajiban lancar
Rasio ini menunjukkan sejauh mana aset lancar menutupi kewajiban
lancar. Semakin besar perbandingan aset lancar dengan utang lancar semakin tinggi
kemampuan perusahaan menutupi kewajiban jangka pendeknya. Apabila rasio
lancar ini 1:1 atau 100% ini berarti bahwa aktiva lancar dapat menutupi semua
utang lancar. Rasio lancar yang lebih aman adalah jika berada di atas 1 atau di atas
100%. Artinya aset lancar harus jauh di atas jumlah utang lancar
