Indikator Kepuasan Kerja


Smith dkk 1969 dalam mendefinisikan kepuasan kerja sebagai respon
pekerja terhadap pekerjaannya. Mereka juga menyebutkan beberapa
indikator job satisfaction seperti:
1) Pekerjaan itu sendiri: Hal ini mencakup sejauh apa seseorang merasa puas
dengan tugas dan tanggung jawab yang mereka lakukan. Hal yang
mempengaruhi kepuasan ini termasuk tingkat otonomi, tantangan, dan
kejelasan tugas.
2) Gaji: Hal ini mencakup sejauh mana seseorang merasa puas dengan sistem
penggajian dan manfaat yang mereka terima. Gaji yang adil, kebijakan
insentif, dan kesempatan promosi yang jelas dapat mempengaruhi kepuasan
kerja.
3) Kesempatan Promosi: Hal ini mencakup kesempatan untuk pertumbuhan
dan pengembangan dalam karir seseorang. Peluang pelatihan, promosi, dan
pengakuan atas prestasi dapat meningkatkan kepuasan kerja.
4) Supervisi : Hal ini mencakup hubungan antara pegawai dan atasan mereka.
Tingkat keadilan, dukungan, dan komunikasi yang efektif dari atasan dapat
berkontribusi pada kepuasan kerja.
5) Rekan Kerja: Hal ini mencakup hubungan dan interaksi yang seseorang
miliki dengan rekan kerja mereka. Tingkat dukungan sosial, kerja tim dan
hubungan yang positif dapat meningkatkan job satisfaction.

Faktor yang Mempengaruhi Kepuasan Kerja


Terdapat lima faktor yang dapat mempengaruhi kepuasan kerja, menurut
Afandi (2018) yaitu sebagai berikut; 1). Pemenuhan kebutuhan (Need
reinforfulfillment) Kepuasan ditentukan oleh tingkatan karakteristik
pekerjaan memberikan kesempatan pada individu untuk memenuhi
kebutuhannya; 2). Perbedaan (Discrepancies) Kepuasan merupakan suatu
hail memenuhi harapan. Pemenuhan harapan mencerminkan perbedaan
antara apa yang diharapkan dan apa yang diperoleh individu dari
pekerjaannya. Bila harapan lebih besar dari apa yang diterima, orang akan
tidak puas. Sebaliknya individu akan puas bila menerima manfaat diatas
harapan; 3). Pencapaian nilai (Value attainment) Kepuasan merupakan hail
dari persepsi pekerjaan memberikan pemenuhan nilai kerja individual yang
penting; 4). Keadilan (Equity) Kepuasan merupakan fungi dari seberapa
adil individu diperlakukan di tempat kerja; 5). Budaya Organisasi
(Organization Culture) Dalam sebuah organisasi yang terjalin budaya kerja
yang baik dan harmonis maka pegawai akan merasa puas bekerja dan
berupaya bekerja dengan baik

Kepuasan Kerja


Terdapat beberapa pengertian tentang kepuasan kerja, salah satunya (Locke,
1969) menggambarkan kepuasan kerja adalah keadaan dimana orang
mempresepsikan adanya kesesuaian antara apa yang ia inginkan terkait nilai,
harapan dan kebutuhan dengan apa yang menurutnya bisa dicapai melalui
pekerjaannya. Seseorang tentu akan merasa lebih puas bila presepsi dan
kenyataan yang ada sama dan begitu pula sebaliknya, bila kenyataan dan presepsi
orang itu semakin jauh, maka orang tersebut menjadi semakin tidak puas. Bani-
Hani dkk, (2016) mengungkapkan bahwa kepuasan kerja adalah suatu perasaan
seseorang tentang pekerjaan dan sikap mereka terhadap tiap aspek dalam
pekerjaan, serta presepsi mereka yang bisa mempengaruhi hubungan antar
individu dan organisasi tempat mereka bekerja. Seseorang dengan tingkat
kepuasan kerja yang tinggi, umumnya memiliki sikap yang postif dan begitu juga
sebaliknya.
Semua teori sepakat bahwa pemimpin yang baik mencoba memahami
perilaku manusia dan menerapkan motivasi yang kuat dan efektif, dengan
mengakui pegawai sebagai sumber utama kualitas dan efisiensi, yang mampu
mengambil tindakan dan mencapai keberhasilan. Mengetahui mengapa dan
bagaimana individu termotivasi adalah keuntungan penting bagi seorang
pemimpin, ketika ia bertujuan untuk meningkatkan kepuasan kerja yang dialami
oleh individu-individu tersebut. Dalam konteks penelitian ini, kepuasan kerja
diartikan sebagai perasaan positif yang diekspresikan oleh seorang individu
terhadap pekerjaannya, ketika dia mengevaluasi karakteristik dan hasil
pekerjaannya berdasarkan kebutuhan, insentif, nilai atau tujuan yang dia anggap
penting (De Wolff dkk., 1998).
Menurut Pawirosumarto dkk (2017), kepuasan kerja dipengaruhi oleh
berbagai faktor seperti lingkungan kerja, gaya kepemimpinan, dan budaya
organisasi. Namun, ketika ekspektasi karyawan terlalu tinggi terhadap organisasi
dan tidak terpenuhi, hal ini justru bisa menimbulkan rasa frustrasi meskipun
lingkungan kerja sudah relatif baik. Selain itu terdapat pengertian lain kepuasan
kerja dimana dijelaskan bahwa hal ini adalah penilaian atau persepsi karyawan
mengenai pekerjaannya yang menghasilkan emosi positif maupun negative
(Widjanarko dkk., 2022). Sehingga kesimpulan dari kepuasan kerja sendiri
adalah sesuainya harapan dan usaha seseorang karyawan dalam perusahaan yang
dapat meningkatkan motivasinya serta semangatnya dalam bekerja di suatu
perusahaan

Pengukuran Nilai Perusahaan


Rumus Tobin’s Q menurut Klapper dan Love dalam
Haosana (2012:35) yaitu penjumlahan dari ME dan DEBT dibagi
dengan TA dimana ME bisa dicari dengan mengkalikan jumlah
saham biasa perusahaan yang beredar di akhir tahun dengan harga
penutupan saham (closing price) di akhir tahun, DEBT dihitung
dengan cara (Total Utang + Persediaan – Aktiva Lancar) dan TA
merupakan nilai buku total aktiva perusahaan

Tujuan Nilai Perusahaan


Untuk memaksimumkan nilai perusahaan atau kekayaan bagi
pemegang saham, yang dalam jangka pendek bagi perusahaan yang
sudah go bublic tercermin pada harga pasar saham perusahaan yang
bersangkutan di pasar modal. Diartikan memaksimumkan dinilai
lebih tepat sebagai tujuan perusahaan karena: memaksimumkan nilai
perusahaan berarti memaksimumkan nilai sekarang dari semua
keuntungan yang akan diterima oleh pemegang saham di masa yang
akan datang atau berorientasi jangka panjang, mempertimbangkan
faktor risiko, memaksimumkan nilai perusahaan lebih menekankan
pada arus kas daripada sekadar laba menurut pengertian akuntansi,
dan memaksimumkan nilai perusahaan tidak mengabaikan tanggung
jawab sosial. Perusahaan yang memaksimumkan nilai
perusahaannya, adalah menuntut perusahaan dalam pengambilan
keputusan untuk selalu memperhitungkan dampak terhadap nilai atau
harga sahamnya (Sudana, 2009:7-8).
Tujuan nilai perusahaan adalah untuk maksimalisasi kekayaan
(wealth) perusahaan yang ingin dicapai perusahaan tidak lain
merupakan maksimalisasi nilai perusahaan bagi para pemegang
saham (Abdullah, 2004:5)

Pengertian Nilai Perusahaan


Menurut Abdullah, (2004:5) nilai perusahaan merupakan nilai
sekarang perusahaan terhadap prospek masa depan pengembalian
investasi.
Nilai perusahaan menurut Sudana (2009:8) merupakan nilai
sekarang dari arus pendapatan atau kas yang diharapkan diterima
pada masa yang akan datang.
Nilai perusahaan merupakan pandangan investor pada tingkat
keberhasilan perusahaan dalam mengelola sumber daya perusahaan.
Perusahaan memiliki tujuan utama yaitu untuk memaksimumkan
kekayaan (Salvatore, 2005:15).

Hubungan Profitabilitas dengan nilai perusahaan


Ukuran perusahaan dapat tercermin dari total asset yang dimiliki
oleh perusahaan. Perusahaan besar memiliki kemudahan untuk memasuki
pasar modal, sehingga memudahkan perusahaan untuk mendapat dana hal
ini akan dianggap investor sebagai prospek yang baik pada perusahaan
tersebut sehingga dapat menarik minat investor untuk menanam modalnya
hasil penelitian Eko dkk, 2014 dalam penelitian yang dilakukan AA
Ngurah dan Putu Vivi, 2016 menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh
terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian serupa juga diungkapkan oleh
Nurhayati, 2013 dalam penelitian yang dilakukan AA Ngurah dan Putu
Vivi, 2016

Hubungan Ukuran Perusahaan Dengan Nilai Perusahaan


Nilai perusahaandapat dipengaruhi oleh ukuran perusahaan.
Ukuran perusahaan mencakup besar kecilnya sebuah perusahaan yang
diperlihatkan oleh aset, jumlah penjualan, rata-rata total penjualan dan
total aset rata-rata (Dewi dan Badjra, 2017 dalam Ni putu dan Nyoman,
2019). Berdasarkan teori agensi, perusahaan besar yang memiliki biaya
keagenan yang lebih besar akan mengungkapkan informasi yang lebih luas
hal ini dilakukan untuk mengurangi biaya keagenan yang dikeluarkan. Di
samping itu, perusahaan yang berukuran lebih besar cenderung memiliki
public demand akan informasi yang lebih tinggi dibanding perusahaan
yang berukuran lebih kecil (Putri et al, 2016). Ukuran perusahaan
merupakan besar atau kecilnya perusahaan dilihat dari total aktiva
perusahaan pada neraca akhir tahun. Dalam hal ukuran perusahaan dilihat
dari total assets yang dimiliki oleh perusahaan, yang dapat dipergunakan
untuk kegiatan operasi perusahaan. Jika perusahaan memiliki total asset
yang besar, pihak manajemen lebih leluasa dalam mempergunakan aset
yang ada diperusahaan tersebut. Kebebasan yang dimiliki manajemen ini
sebanding dengan kekhawatiran yang dilakukan oleh pemilik aset-asetnya.
Jumlah aset yang besar akan menurunkan nilai perusahaan jika dinilai dari
sisi pemilik perusahaan. Jika dilihat dari sisi manajemen, kemudahan yang
dimilikinya dalam mengendalikan perusahaan akan meningkatkan nilai
perusahaan. Hasil penelitian terdahulu menunjukkan ukuran perusahaan
memiliki hasil yang tidak konsisten terhadap Sofia dan Akhmadi , 2018
dalam penelitian Dedi dan Nur, 2019 membuktikan ukuran perusahaan
berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan sedangkan
Nurminda, 2017dalam dalam penelitian Dedi dan Nur, 2019 penelitian
membuktikan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan
terhadap nilai perusahaan

Hubungan Likuiditas Dengan Nilai perusahaan


Likuiditas merupakan suatu indikator mengenai kemampuan
perusahaan untuk membayar semua kewajiban finansial jangka pendek
pada saat jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancar yang tersedia
(Ristanti, 2015 dalam Selin dan Sri dkk, 2018 ) . hasil dari penelitian yang
dilakukan oleh mahendra, 2012 dalam penelitian AA Ngurah Darma Adi
Putra dan Putu Vivi Lestari, 2019 mengemukakan bahwa liquiditas
berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan dan penelitian yang sama
dilakukan Pricilia 2013 dalam penelitian AA Ngurah Darma Adi Putra
dan Putu Vivi Lestari, 2019 memiliki hasil sama bahwa likuiditas
berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Ini berarti semakin tinggi
tingkat likuiditas maka semakin tinggi pula nilai perusahaan dan begitu
juga sebaliknya

Pengertian Profitabilitas


Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan menghasilkan
keuntungan pada tingkat penjualan, aset, dan modal saham yang tertentu
(Hanafi dan Halim, 2009:81). Rasio profitabilitas yang semakin baik akan
semakin pula menggambarkan kemampuan tingginya perolehan
keuntungan perusahaan. Menurut Kusuma dan Zainul (2013), semakin
tinggi profitabilitas (profitability), semakin tinggi pula nilai perusahaan.
Semakin tinggi kemampuan perusahaan menghasilkan laba, akan
menaikkan nilai perusahaan yang ditunjukkan dengan kenaikan harga
saham perusahaan. Profitabilitas suatu perusahaan dapat dinilai melalui
berbagai cara tergantung pada laba dan aktiva atau modal yang akan
diperbandingkan satu dengan lainnya.
Perusahaan dengan aset yang besarberpotensi untuk menghasilkan
laba yang lebih baik karenadari adanya aset tersebut dapat meningkatkan
kapasitas produksi perusahaan (Purnamasari dan Fitria, 2015). Pratama
dan Wiksuana (2016) memperoleh hasil bahwa ukuran perusahaan
berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas. Berbeda dengan
hasil penelitian yang dilakukan oleh Setiadewi dan Purbawangsa (2015)
yang memperoleh hasil bahwa ukuran perusahaan berpengaruh tidak
signifikan terhadap profitabilitas

Pengertian Ukuran Perusahaan


Ukuran perusahaan menggambarkan besar kecilnya suatu
perusahaan yang ditunjukkan oleh total aktiva dan jumlah penjualan (Ferry
dan Jones dalam Sujianto, 2001). Perusahaan yang memiliki total asset
besar menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah mencapai tahap
kedewasaan dimana dalam tahap ini arus kas perusahaan sudah positif dan
dianggap memiliki prospek yang baik dalam jangka waktu yang relatif
lama. Selain itu aset perusahaan yang besar akan membuat perusahaan
lebih stabil dibandingkan perusahaan kecil, karena memiliki kontrol yang
lebih baik terhadap kondisi pasar, kurang rentan terhadap fluktuasi
ekonomi, sehingga mampu menghadapi persaingan ekonomi.
Ukuran perusahaan perusahaan merupakan besar kecilnya suatau
perusahaan yang dapat dilihat dari tinggkat penjualan, jumlah ekuitas, atau
jumlah aktiva yang dimilikin oleh perusahaan tersebut . perusahaan yang
berukuran besar memiliki basis pemegang kepentingan yang lebih luas,
sehingga berbagai kebijakan perusahaan besar akan berdampak lebih besar
terhadap kepentingan public dibandingkan dengan perusahaan
kecil.(Riyanto, 2011 dalam Igusti dan Ni putu, 2019) berpendapat bahwa
perusahaan yang besar dengan sebaran saham perusahaan saham yang
besar pula akan memiliki dampak yang kecil terhadap hilangnya control
dari pihak domonan terhadap peerusahaan, jadi perusahaan yang
berukuran besar cenderung lebih berani untuk mengeluarkan saham baru
guna memenuhi kebutuhan perusahaan ketimbang perusahaan kecil

Pengertian Likuditas


Likuiditas merupakan suatu indikator mengenai kemampuan
perusahaan untuk membayar semua kewajiban finansial jangka pendek
pada saat jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancar yang tersedia
(Syamsuddin dalam Ristanti, 2015).
Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi
kewajiban jangka pendek tepat pada waktunya perusahaan yang likuid
akan dipercaya oleh investor karena dianggap kinerja perusahaan baik. Hal
ini disebabkan perusahaan yang memiliki tingkat likuiditas yang tinggi
mempunyai dana internal yang besar, sehingga perusahaan juga
menggunakan dana internalnya terlebih dahulu untuk membiayai
investasinya sebelum menggunakan pembiayaan eksternal melalui hutang.
Brealey dan Myers dalam Uremadu et al 2012, mengatakan bahwa
investor akan tertarik terhadap perusahaan yang menghasilkan uang untuk
membayar hutang atau kewajibannya. Dalam penelitian ini menggunakan
Current Ratio dikarenaksan ingin mengetahui kemampuan perusahaan
untuk melunasi kewajiban jangka pendek dengan menggunakan aktiva
lancer

Alat ukur nilai perusahaan


Price to book value (PBV) merupakan salah satu indicator dalam
menilai perusahaan. PBV menggambarkan seberapa besar pasar
menghargai nilai buku saham suatu perusahaan. PBV merupakan
perbandingan dari harga suatu ssaham dengaan nilai buku. PBV
menunjukan seberapa jauh sebuah perusahaan mampu menciptakan nilai
perusahaan relative dengan jumlah modsal yang diinvestasikan, sehingga
semakin tinggi rasio PBV menunjukan semakin berhasil perusahaan
menciptakan nilai bagi pemegang saham.
Nilai Price to Book Value ini digunakan untuk menilai apakah
harga dari saham yang ditawarkan perusahaan adalah harga saham yang
mahal dan murah. Perusahaan yang harga sahamnya senantiasa tinggi
mengindikasikan prospek pertumbuhan perusahaan yang baik. Dengan
kata lain, rasio ini mengukur nilai yang diberikan pasar keuangan kepada
manajemen dan organisasi perusahaan sebagai sebuah perusahaan yang
terus tumbuh

Pengertian Nilai Perusahaan


Nilai pasar merupakan persepsi pasar yang berasal dari investor,
kreditur dan stakeholder lain terhadap kondisi perusahaan yang tercermin
pada nilai pasar saham perusahaan yang bisa menjadi ukuran nilai
perusahaan. Nilai perusahaan diukur dengan Price Book Value (PBV).
Rasio ini merupakan rasio antara harga saham terhadap nilai bukunya.
Perusahaan yang berjalan dengan baik umumnya mempunyai rasio PBV di
atas satu, yang menunjukkan bahwa nilai pasar saham lebih besar dari nilai
bukunya (Sari, 2013). Afzal dan Rohman (2012) menyatakan
bahwasannya Price to Book Value (PBV) mengukur nilai yang diberikan
pasar keuangan kepada manajemen dan organisasi perusahaan sebagai
sebuah perusahaan yang terus tumbuh. (Menurut Hidayat (2013) dalam
Dedi dan Nurhadi) rasio Price to Book Value merupakan perbandingan
antara nilai saham menurut pasar dengan nilai buku ekuitas perusahaan.
Nilai buku dihitung sebagai hasil bagi antara pemegang saham dengan
banyaknya saham yang beredar. Dapat disimpulkan bahwa Price to Book
Value merupakan salah satu rasio nilai pasar yang digunakan untuk
mengukur nilai suatu perusahaan.
Nilai Perusahaan sangat penting karena dengan tingginya nilai
perusahaan akan diikuti oleh tingginya kemakmuran pemegang saham.
Kekayaan pemegang saham dan nilai perusahaan dipresentasikan oleh
harga pasar pada saham perusahaan tersebut.
Dalam jangka panjang tujuan perusahaan adalah untuk
memaksimalkan nilai perusahaan, bahwa nilai perusahaan merupakan
harga yang bersedia dibayar jika perusahaan tersebut dijual, nilai
perusahaan dapat didefinisikan sebagai persepsi investor terhadap tingkat
keberhasilan perusahaan dalam mengelola sumberdayanya. Hal ini berarti
semakin tinggi nilai perusahaan maka semakin tinggi kemakmuran
pemegang saham

Pengertian Nilai Perusahaan
Nilai pasar merupakan persepsi pasar yang berasal dari investor,
kreditur dan stakeholder lain terhadap kondisi perusahaan yang tercermin
pada nilai pasar saham perusahaan yang bisa menjadi ukuran nilai
perusahaan. Nilai perusahaan diukur dengan Price Book Value (PBV).
Rasio ini merupakan rasio antara harga saham terhadap nilai bukunya.
Perusahaan yang berjalan dengan baik umumnya mempunyai rasio PBV di
atas satu, yang menunjukkan bahwa nilai pasar saham lebih besar dari nilai
bukunya (Sari, 2013). Afzal dan Rohman (2012) menyatakan
bahwasannya Price to Book Value (PBV) mengukur nilai yang diberikan
pasar keuangan kepada manajemen dan organisasi perusahaan sebagai
sebuah perusahaan yang terus tumbuh. (Menurut Hidayat (2013) dalam
Dedi dan Nurhadi) rasio Price to Book Value merupakan perbandingan
antara nilai saham menurut pasar dengan nilai buku ekuitas perusahaan.
Nilai buku dihitung sebagai hasil bagi antara pemegang saham dengan
banyaknya saham yang beredar. Dapat disimpulkan bahwa Price to Book
Value merupakan salah satu rasio nilai pasar yang digunakan untuk
mengukur nilai suatu perusahaan.
Nilai Perusahaan sangat penting karena dengan tingginya nilai
perusahaan akan diikuti oleh tingginya kemakmuran pemegang saham.
Kekayaan pemegang saham dan nilai perusahaan dipresentasikan oleh
harga pasar pada saham perusahaan tersebut.
Dalam jangka panjang tujuan perusahaan adalah untuk
memaksimalkan nilai perusahaan, bahwa nilai perusahaan merupakan
harga yang bersedia dibayar jika perusahaan tersebut dijual, nilai
perusahaan dapat didefinisikan sebagai persepsi investor terhadap tingkat
keberhasilan perusahaan dalam mengelola sumberdayanya. Hal ini berarti
semakin tinggi nilai perusahaan maka semakin tinggi kemakmuran
pemegang saham

Teori Sinyal (Signalling Theory)


Dasar teori signaling adalah manajer dan pemegang saham tidak
memiliki akses informasi perusahaan yang sama atau terdapat asimetri informasi.
Ada informasi tertentu yang hanya diketahui oleh manajer, sedangkan para
pemegang saham tidak mengetahui informasi tersebut (Wongso, 2012). Teori
sinyal menjelaskan tentang bagaimana manajer memberikan sinyal kepada
investor untuk mengurangi asimetri informasi melalui laporan keuangan. Teori
sinyal memiliki pengaruh yang penting terhadap struktur modal yang optimal,
sehingga muncul dua perspektif manajer yaitu prospek perusahaan akan
menguntungkan dan tidak menguntungkan. Struktur modal yang berhubungan
dengan penggunaan utang merupakan sinyal bagi investor bahwa kinerja
perusahaan dan prospek perusahaan di masa mendatang akan menguntungkan.
Investor akan mengharapkan perusahaan dengan prospek yang menguntungkan
untuk menghindari penjualan saham dan memilih untuk menghimpun modal baru
dengan menggunakan utang (Brigham F. & Houston, 2013).
Kesimpulan yang dapat diambil adalah teori sinyal merupakan
teori yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan, teori ini memberikan
informasi mengenai kondisi perusahaan melalui laporan keuangan untuk
mengetahui perbedaan informasi. Ketika struktur modal perusahaan terdiri
dari utang yang sangat tinggi, maka investor dapat mengetahui bagaimana
kondisi suatu perusahaan, sehingga investor dapat mengambil keputusan
untuk melakukan investasi pada perusahaan tersebut atau tidak, sesuai
dengan preferensi investor terhadap return dan risiko investasi yang akan
ditanggung.
Signalling theory menekankan kepada pentingnya informasi yang
dikeluarkan oleh perusahaan terhadap keputusan investasi pihak diluar
perusahaan. Informasi merupakan unsur penting bagi investor dan pelaku
bisnis karena informasi pada hakekatmnya menyajikan keterangan, catatan
atau gambaran baik untuk keadaan masa lalu, saat ini maupun keadaan
masa yang akan dating bagi kelangsungan hidup suatu perusahaan dan
bagaimana pasaran efeknya. Informasi yang lengkap, relevan, akurat dan
tepat waktu sangat diperlukan oleh investor dipasar modal sebagai alat
analisis untuk mengambil untuk mengambil keputusan investor.
Salah satu jenis informasi yang dikeluarkan oleh perusahaan yang
dapat menjadi signal bagi pihak diluar perusahaan, terutama bagi pihak
investor adalah laporan tahunan informasi yang diungkapkan dalam
laporan tahunan dapat berupa informasi akuntansi yaitu informasi yang
tidak berkaitan dengan laporan keungan. Laporan tahunan hendaknya
memuat informasi yang relevan dan mengungkapkan informasi yang
dianggap penting untuk diketahui oleh pengguna laporan baik pihak dalam
maupun pihak luar. Semua investor memerlukan informasi untuk
mengevaluasi risiko relative setiap perusahaan sehingga dapat melakukan
diversifikasi portofolio dan kombinasi investasi dengan preferensi risiko
yang diinginkan. Jika suatu perusahaan ingin sahamnya dibeli oleh
investor maka perusahaan harus melakukan pengungkapan laporan
keungan secara terbuka dan transparan

Pengaruh Kebijakan Dividen terhadap Nilai Perusahaan.


Kebijakan dividen merupakan pertimbangan pemegang saham untuk menentukan
keputusan seberapa besar pendapatan perusahaan yang akan dibagi pada para pemegang
saham dan yang akan di investasikan atau ditahan oleh perusahaan sebagai investasi dimasa
yang akan datang dengan memperhatikan tujuan perusahaan dalam meningkatkan nilai
perusahaan (Putra & Lestari, 2016). Menurut Saputro (2021) Faktor utama yang paling
penting dalam perusahaan adalah dividen karena perusahaan yang sering membagikan
dividen kepada para investor secara beturut–turut dapat meningkatkan nilai perusahaan.
Pembayaran dividen yang wajar oleh perusahaan akan mendapatkan kepercayaan yang
tinggi dari investor dan hal ini dapat membantu memelihara nilai perusahaan (Shintia &
Idayati, 2020). Dengan membayarkan dividen kepada investor akan menaikkan nilai
perusahaan karena dividen dan kenaikan nilai saham adalah hal yang diharapkan oleh
investor. Beberapa penelitian sebelumnya telah menguji kebijakan dividen yang diukur
dengan dividend payout ratio (DPR) terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian yang
dilakukan oleh Septiani & Indrasti (2021), Somantri & Sukardi (2019), dan penelitian dari
Putra & Lestari (2016) menyatakan bahwa kebijakan dividen berpengaruh positif dan
signifikan terhadap nilai perusahaan

Pengaruh Kebijakan Hutang terhadap Nilai Perusahaan


Kebijakan hutang ini merupakan kebijakan pendanaan perusahaan yang berasal dari
pihak eksternal perusahaan yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan. Penggunaan hutang
akan memberikan manfaat bagi perusahaan yaitu berupa penghematan pajak. Namun disisi
lain penggunaan hutang juga dapat meningkatkan biaya bagi perusahaan yaitu berupa biaya
kebangkrutan dan biaya keagenan apabila perusahaan tidak mampu melunasi hutangnya
Shintia & Idayati (2020). Pada penelitian ini kebijakan hutang diukur menggunakan Debt
to Equity Ratio (DER). Menurut Brigham & Houston (2010) perusahaan yang yang tingkat
hutangnya tinggi mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut mampu untuk membayar
kewajiban-kewajiban di masa yang akan datang sehingga mengurangi ketidakpastian
investor terhadap kemampuan perusahaan dalam memberikan pengembalian atas modal
yang telah disetorkan investor. Pernyataan tersebut sejalan dengan penelitian Shintia &
Idayati (2020) dan Somantri & Sukardi (2019) menyatakan bahwa kebijakan hutang
berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, hal ini menunjukkan bahwa peningkatan
penggunaan hutang dalam perusahaan akan meningkatkan nilai perusahaan

Pengaruh Keputusan Investasi terhadap Nilai Perusahaan


Keputusan investasi merupakan keputusan terkait dengan bagaimana perusahaan
dapat mengalokasikan dana yang berasal dari internal maupun dari eksternal perusahaan
dalam bentuk investasi. Keputusan investasi akan berpengaruh langsung terhadap
rentabilitas investasi dan aliran kas perusahaan di masa yang akan datang. Agar keputusan
investasi ini berjalan dengan baik, manajer perusahaan harus dapat menentukan dengan
tepat antara return dan investasi perusahaan. Pada keputusan pengalokasian modal ke dalam
usulan investasi yang harus dievaluasi dan dihubungkan dengan risiko dan hasil yang
diharapkan. Dalam teori sinyal (signally theory) dikemukakan oleh Modigliani dan Miller
(1958) menyatakan bahwa pengeluaran investasi memberikan sinyal positif terhadap
pertumbuhan perusahaan di masa yang akan datang, sehingga meningkatkan harga saham
sebagai indikator nilai perusahaan. Dengan dilakukannya investasi, maka saham
perusahaan akan lebih diminati oleh investor dan mengakibatkan harga saham akan
meningkat. Peningkatan harga saham inilah yang dijadikan indikator bahwa nilai
perusahaan juga meningkat. Pendapat tersebut juga sejalan dengan pendapat Uri Ben-Zion
(1984) yang menyatakan bahwa nilai pasar perusahaan dipengaruhi oleh kegiatan penelitian
dan pengembangan serta dipengaruhi kebijakan investasi. Beberapa penelitian sebelumnya
telah menguji keputusan investasi yang diukur dengan Price Earning Ratio (PER) terhadap
nilai perusahaan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Somantri & Sukardi (2019) dan
Ludianingsih et al. (2021) menyatakan bahwa keputusan investasi berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan

Kebijakan Dividen


Dalam mengoptimalkan nilai perusahaan perlu diperhatikan keputusan terhadap
kebijakan membagikan dividen (Septiani & Indrasti, 2021). Kebijakan dividen merupakan
keputusan apakah laba yang diperoleh suatu perusahaan akan dibagikan sebagai dividen
atau akan ditahan sebagai investasi dimasa yang akan datang dengan memperhatikan tujuan
perusahaan dalam meningkatkan nilai perusahaan.
Dalam hal ini terdapat dua pihak yang berkepentingan yakni para pemegang saham
dan manajemen perusahaan. Para pemegang saham memiliki tujuan dalam menanamkan
sahamnya adalah untuk mendapatkan dividen sebanyak–banyaknya dari perusahaan
tersebut. Sedangkan manajemen perusahaan memiliki tujuan untuk meningkatkan nilai
perusahaan.
Dengan kebijakan dividen yang tinggi dapat mensejahterakan pemiliknya dan
meningkatkan nilai perusahaan. Tingkat dividen yang dibagikan perusahaan dapat
berpengaruh terhadap harga saham karena investor lebih suka pengembalian yang berasal
dari dividen dibandingkan dari capital again. Sumber dana untuk pembiayaan pertumbuhan
perusahaan berasal dari laba yang ditahan, jika semakin baik perusahaan mengelola
pendanaan yang berasal dari laba ditahan, maka semakin kuat posisi financial perusahaan.
Berdasarkan signaling theory yang dikemukakan oleh Bhattacharya (1979)
besarnya jumlah dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham akan menentukan
harga saham yang diikuti dengan naiknya nilai perusahaan. Dengan nilai perusahaan yang
meningkat akan membawa dampak baik bagi kesejahteraan para pemegang saham.
Pada penelitian ini dapat diukur menggunakan rasio Dividend Payout Ratio (DPR)
yakni perbandingan antara dividen yang dibagikan oleh perusahaan kepada para pemegang
saham dengan laba bersih per lembar saham pada suatu perusahaan. Semakin tinggi dividen
yang dibagikan oleh perusahaan kepada para pemegang saham, dapat meningkatkan nilai
perusahaan dan dapat menunjukkan prospsek perusahaan yang baik

Kebijakan Hutang


Modal perusahaan diperoleh dari dua sumber yakni internal dan eksternal. Hutang
merupakan sumber eksternal perusahaan untuk mendanai kegiatan operasional. Kebijakan
hutang dapat dihubungkan dengan nilai perusahaan kerena kebijakan hutang merupakan
kebijakan perusahaan tentang sejauh mana perusahaan menggunakan pendanaan yang
berasal dari hutang.
Semakin tinggi proporsi hutang maka semakin tinggi harga saham perusahaan
tersebut yang berdampak pada tingginya nilai perusahaan (Somantri & Sukardi, 2019).
Penggunaan hutang berpengaruh terhadap nilai perusahaan, namun penggunaan hutang juga
dapat memperburuk nilai perusahaan jika manfaat yang diperoleh dari penggunaan hutang
lebih kecil dari biaya yang ditimbulkan.
Kebijakan hutang memberikan manfaat yang baik bagi perusahaan berupa
penghematan pajak. Penghematan pajak berasal dari biaya bunga hutang yang akan
berdampak pada meningkatnya nilai perusahaan, sehingga hutang dapat mengurangi
pembayaran pajak perusahaan. Sesuai dengan trade off theory yang berasumsi tentang
adanya hubungan pajak, risiko kebangkrutan dan penggunaan hutang yang disebabkan oleh
keputusan struktur modal perusahaan.
Tidak sepenuhnya penggunaan hutang dapat meningkatkan nilai perusahaan tetapi
juga terdapat posisi dimana berisiko mengalami kebangkrutan pada penggunaan hutang
sehingga menyebabkan turunnya nilai perusahaan yang disebabkan oleh keputusan struktur
modal yang diambil oleh perusahaan.
Ketika perusahaan mengalami kerugian atas penggunaan hutang dapat
menyebabkan terjadinya biaya kebangkrutan (bankruptcy cost) dan biaya keagenan (agency
cost). Semakin tinggi hutang perusahaan maka menyebabkan tingginya kemungkinan untuk
perusahaan mengalami kebangkrutan, sehingga berdampak juga pada tingginya beban yang
harus ditanggung oleh perusahaan.
Pada penelitian ini dapat diukur dengan menggunakan Debt to Equity Ratio (DER)
yang membandingkan antar rasio dan jumlah hutang terhadap ekuitas. Jika semakin tinggi
Debt to Equity Ratio (DER) menyebabkan pula semakin besar risiko yang ditanggung oleh
perusahaan. Dengan meningkatnya hutang, pihak eksternal dapat melihat bagaimana
kemampuan perusahaan dalam membayar hutang dimasa yang akan datang

Keputusan Investasi


Investasi merupakan penanaman modal berupa uang atau berupa aset lainnya, yang
diharapkan dapat memberikan keuntungan nantinya. Secara umum investasi dibagi menjadi
dua yakni investasi jangka panjang dan investasi jangka pendek. Keputusan investasi
merupakan keputusan terkait dengan bagaimana perusahaan dapat mengalokasikan dana
yang berasal dari internal maupun dari eksternal perusahaan dalam bentuk investasi.
Keputusan investasi akan berpengaruh langsung terhadap rentabilitas investasi dan aliran
kas perusahaan di masa yang akan datang. Agar keputusan investasi ini berjalan dengan
baik, manager perusahaan harus bisa menentukan dengan tepat antara return dan investasi
perusahaan. Pada keputusan pengalokasian modal ke dalam usulan investasi yang harus
dievaluasi dan dihubungkan dengan risiko dan hasil yang diharapkan.
Dalam teori sinyal menyatakan bahwa keputusan investasi sangat penting bagi
perusahaan dalam mencapai keberhasilan, sehingga keputusan investasi ini dapat
memberikan sinyal positif dalam pertumbuhan perusahaan dimasa yang akan datang
(Somantri & Sukardi, 2019).
Pada penelitian ini keputusan investasi diukur dengan menggunakan Price earning
Ratio (PER). Sudana (2011:23) menyatakan bahwa Price earning Ratio (PER) dimana rasio
yang mengukur bagaimana investor dapat menilai prospek pertumbuhan perusahaan dimasa
mendatang, dan harga saham dapat mencerminkan investor agar bersedia membayar setiap
laba yang diperoleh perusahaan. Tingginya nilai Price earning Ratio (PER) dapat
menunjukkan prospek perusahaan yang baik, sehingga dapat menarik minat para investor
untuk berinvestasi.
Pengukuran keputusan investasi diukur menggunakan rasio PER (Price Earning
Ratio). PER (Price Earning Ratio) merupakan rasio yang mengukur bagaimana investor
dapat menarik prospek pertumbuhan perusahaan dimasa mendatang, harga saham
mencerminkan investor untuk bersedia membayar setiap laba yang diperoleh perusahaan
(Sudana, 2011)

Nilai Perusahaan


Nilai perusahaan diartikan sebagai nilai jual dari perusahaan itu saat sedang
beroperasi. Tujuan utama perusahaan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan yang
merupakan presepsi investor terhadap nilai keberhasilan saham yang sering dikaitkan
dengan nilai perusahaan (Abdillah, 2013). Nilai perusahaan yang tinggi dapat memberikan
kemakmuran kepada pemilik saham atau pemegang saham. Jika semakin tinggi nilai
perusahaan maka akan semakin tinggi pula harga saham perusahaan tersebut (Nirawati,
2003). Di pasar modal harga saham terbentuk karena adanya permintaan dan penawaran
dari investor, sehingga harga saham fair price dapat dijadikan sebagai proksi nilai
perusahaan (Hasnawati, 2005).
Dengan nilai perusahaan yang semakin tinggi maka semakin tinggi pula tingkat
kesejahteraan para pemegang saham. Dalam menaikkan nilai perusahaan diperlukan
manajemen yang berkompeten karena manajemen selalu berada dalam pengawasan
investor. Jika para pemegang saham tidak puas atas keputusan yang diambil oleh
manajemen, maka para pemegang saham akan menjual saham yang dimiliki dan membeli
saham dari perusahaan lain yang lebih menguntungkan untuk para pemegang saham ini.
Jika hal ini terjadi, maka nilai saham akan menurun.
Nilai perusahaan dapat diukur dengan rasio nilai pasar (market value ratio) yang
berhubungan dengan saham perusahaan yang termasuk dalam nilai buku perusahaan, laba
serta arus kas. Dengan Price to book Value (PBV) dapat mengukur nilai perusahaan yang
merupakan perbandingan antara nilai buku saham pada suatu perusahaan dengan nilai
saham yang dihargai pada pasar saham

Teori Sinyal (signally theory)


Teori sinyal (signally theory) merupakan suatu tindakan yang diambil oleh
manajemen perusahaan untuk memberikan petunjuk kepada para investor mengenai
prospek perusahaan kedepannya (Brigham & Houston, 2010). Sinyal ini merupakan
informasi penting bagi investor untuk mengetahui gambaran penting pada kondisi saat ini,
pada masa lalu dan pada masa mendatang. Selain informasi penyajian juga berupa
perbandingan antara kondisi perusahaan dengan perusahaan lain. Oleh sebab itu, investor
dapat mengetahui pandangan tentang prospek nilai perusahaan tersebut.
Pada teori ini perusahaan memiliki keharusan untuk memberikan informasi yang
berupa laporan keuangan kepada pihak eksternal. Pada teori ini juga dapat menyebabkan
asimetri informasi yang diterima pihak eksternal dengan manajer perusahaan berbeda,
dimana manajer perusahaan mengetahui lebih banyak tentang prospek perusahaan dimasa
mendatang dibandingkan dengan pihak eksternal. Dengan kurangnya informasi kepada
pihak eksternal menyebabkan pandangan buruk pada perusahaan tersebut dan memberikan
harga saham yang rendah.
Informasi yang diungkapkan adalah laporan tahunan yang berupa informasi
akuntansi berkaitan dengan laporan keuangan, pengumuman yang diungkap dapat berupa
kabar baik (good news) atau kabar buruk (bad news). Jika pengumuman yang diungkapkan
berupa kabar baik (good news), para investor akan tertarik untuk melakukan perdagangan
saham yang tentunya memiliki prospek baik dimasa mendatang. Beda halnya jika
pengumuman yang diungkapkan berupa kabar buruk (bad news), ini akan berpengaruh pada
para investor yang akan menganggap perusahaan tersebut kurang baik dan kurang
berkompeten.
Pada penelitian ini, peneliti menggunakan teori (signally theory) karena pada teori
ini dijelaskan tentang hubungan langsung antar investor. Teori sinyal ini membantu
manajemen perusahaan, pemilik perusahaan, para pemegang saham dan pihak eksternal
perusahaan untuk mengurangi asimetri informasi. Perusahaan juga dapat menghasilkan
laporan keuangan yang akurat, lengkap dan relevan. Sehingga perusahaan dapat
memaksimalkan nilai perusahaannya sesuai dengan kaidah tujuan keputusan keuangan.

Teori Keagenan (agency theory)


Teori keagenan (agency theory) menurut Brigham & Houston (2010) yakni dimana
pada teori ini dijadikan sebagai dasar perspektif untuk mengetahui proses pengelolaan
perusahaan dan menjelaskan tentang hubungan antara agen (manajer) dengan pemegang
saham (principal). Tugas utama agen disini adalah menjalankan operasional dan mengatur
aktivitas perusahaan agar dapat mencapai tujuan utama perusahaan yakni nilai perusahaan.
Dengan adanya agen ini terdapat perbedaan kepentingan dengan pemegang saham,
dimana pemegang saham ini memiliki hak untuk mendapatkan dividen dalam pengelolaan
dana yang diperoleh oleh perusahaan. Sedangkan hak agen (manajer) sendiri adalah
menerima insentif sebagai balas jasa karena menjalankan tugas sesuai dengan kepentingan
perusahaan (Rachman et al., 2015). Karena perbedaan hak ini sering terjadi konflik antara
agen (manajer) dan pemegang saham, maka diperlukan adanya kontrak antara kedua piha

Indikator Loyalitas


Dalam bekerja tak lepas dari loyalitas, loyalitas dapat membuat
karyawan memiliki semangat untuk bekerja, Indikator loyalitas
Menurut Saydan dikutip dalam Riyanti (2015:7) mengemukakan bahwa
ada beberapa faktor dalam indikator loyalitas:

  1. Ketaatan atau kepatuhan
    Ketaatan dan kepatuhan yaitu seorang pegawai untuk selalu
    menaati peraturan yang berlaku dan menaati perintah dari atasan
    yang berwenang, serta tidak melanggar peraturan tersebut
    Adapun ciri-cirinya:
    a. Menaati peraturan perundang-undangan yang telah
    ditentukan
    b. Menaati perintah yang diberikan atasan atau yang
    berwenang
    c. Selalu menaati jam kerja yang telah ditentukan
  2. Tanggung jawab
    Tanggung jawab yaitu karyawan dapat menyelesaikan
    pekerjaan yang diberikan dengan baik, tepat pada waktunya,
    serta berani mengambil risiko untuk keputusan yang telah
    dibuat dan tindakan yang telah dilakukan. Adapun ciri-cirinya:
    a. Dapat menyelesaikan tugas dengan baik dan tepat waktu
    b. Menyimpan dan memelihara barang-barang kantor
    dengan baik
    c. Tidak melemparkan kesalahan sendiri kepada orang lain
  3. Pengabdian
    Pengabdian yaitu sumbangan pemikiran ide dan kreativitas dan
    tenaga secara ikhlas
  4. Kejujuran
    Kejujuran yaitu keselarasan antara yang dikatakan dengan
    perbuatan itu sama. Adapun ciri-cirinya:
    a. Melakukan tugas dengan ikhlas
    b. Tidak menyalahgunakan wewenang yang ada
    c. Melaporkan hasil pekerjaan kepada atasannya.
    Menurut Sangadji dan Sopiah (2017:115) mengemukakan bahwa
    untuk mengukur loyalitas diperlukan beberapa atribut, yaitu:
  5. Mengatakan hal-hal yang positif tentang perusahaan kepada
    kerang lain
  6. Memberi rekomendasi perusahaan kepada orang lain yang
    meminta saran
  7. Mempertimbangkan bahwa perusahaan yang dipilih adalah
    merupakan pilihan utama
  8. Melakukan banyak kegiatan yang menyangkut perusahaan
    dalam beberapa tahun mendatang

Faktor yang mempengaruhi loyalitas


Perusahaan selalu memberikan yang terbaik untuk karyawannya
agar tetap nyaman dan tetap setia terhadap perusahaan, maka dari itu
perusahaan memerlukan strategi untuk membuat karyawan tetap loyal
kepada perusahaan, Menurut Murali, Poddar dan Seema (2017)
mengemukakan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi
loyalitas:

  1. Faktor rasional
    Faktor rasional sering dikaitkan dengan hal-hal yang bisa
    dijelaskan secara logis, contoh: bonus, gaji, fasilitas-fasilitas
    yang di berikan oleh perusahaan karyawan
  2. Faktor emosional
    Faktor emosional sering dikaitkan dengan perasaan atau
    ekspresi diri seperti pekerjaan yang menantang, lingkungan
    kerja yang mendukung satu sama lain, perasaan aman karena
    perusahaan merupakan tempat pekerja berjangka panjang,
    pemimpin yang memiliki kharisma, pekerjaan yang
    membanggakan, dan mendapatkan penghargaan-penghargaan
    yang diberikan oleh perusahaan dan budaya bekerja
  3. Faktor kepribadian
    Faktor kepribadian berkaitan dengan sifat, karakter,
    temperamen yang dimiliki oleh karyawan.
    Menurut Kotler dan Keller dalam jurnal Chintya Damayanti dan
    Wahyono (2015:240) mengemukakan bahwa ada 3 indikator
    Loyalitas karyawan:
  4. Adanya kesetiaan
  5. Ketahanan terhadap pengaruh yang negatif mengenai
    perusahaan
  6. Merefrensikan secara total esistensi perusahaa

Pengertian loyalitas


Loyalitas merupakan sikap dan tindakan karyawan yang bekerja
tanpa paksaan. Dalam organisasi sifat loyalitas sangat berpengaruh
terhadap kinerja karyawan, dengan loyal kepada organisasi dan perusahaan
akan dapat membantu perusahaan untuk mencapai tujuan bersama. Dalam
kehidupan bekerja tak lepas dari yang namanya kesetiaan karyawan
terhadap perusahaan, di mana karyawan akan menyerahkan seluruh
kehidupannya termasuk mengesampingkan kehidupan pribadi terhadap
perusahaan, hal ini yang menjadi salah satu hal penting dalam perusahaan
untuk mencapai tujuan bersama dengan karyawan yang sangat loyal dan
setia terhadap perusahaan.
Menurut Saydam dikutip dari Riyanti (2015:6) mengemukakan
bahwa loyalitas kerja adalah tekat, ketaatan dalam menaati dan
melaksanakan peraturan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab,
tekat dibuktikan dengan tingkah laku dan sikap sehari-hari dalam
melaksanakan tugas yang diberikan, dengan ini dapat disimpulkan bahwa
loyalitas karyawan muncul karena adanya tekat untuk menyelesaikan tugas
dan mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap tugas yang diberikan
yang mengakibatkan karyawan memiliki rasa setia kepada perusahaan.
Menurut Robbins dan Judge (2016:47) mengemukakan bahwa
“seorang pekerja mengidentifikasi sebuah organisasi, tujuan serta
harapannya untuk tetap menjadi anggota.” Dari kutipan di atas dapat
disimpulkan bahwa loyalitas dapat tercipta karena karyawan memiliki
tujuan yang sama dengan organisasi tersebut yang membuat karyawan itu
memiliki kesetiaan.
Menurut penelitian terdahulu oleh Allen ayu dan Mohammad Igbal
(2018) mengemukakan bahwa loyalitas karyawan akan lebih efektif
apabila seorang manajer memiliki kualitas hubungan yang baik dengan
karyawan, hubungan yang dekat antara manajer dengan karyawan dapat
membantu karyawan termotivasi dalam bekerja untuk mencapai hasil yang
maksimal, sehingga karyawan merasa royal terhadap perusahaan

Loyalitas pelanggan merupakan suatu sikap yang menggambarkan
perilaku aktual dari pelanggan yang tidak ditampakkan atau tidak disadari,
tetapi analisis dan gambaran yang benar secara jelas diperlukan untuk
mendasari struktur sikap dari pelanggan (Subagiyo & Adlan, 2017). Loyalitas
merupakan fungsi psikologis dalam pemberian respon perilaku pembelian
yang dapat terungkap secara terus menerus oleh seseorang dengan mengambil
perhatian satu atau lebih merek alternatif dari sejumlah merek atau produk
sejenis. Loyalitas ditunjukkan dengan kondisi dari waktu dan mensyaratkan
tindakan kurang dari dua kali (Mujahidin et al., 2018). Loyalitas konsumen
merupakan manifestasi dan kelanjutan dari kepuasan konsumen dalam
menggunakan fasilitas maupun jasa pelayanan yang diberikan oleh pemberi
jasa, serta untuk tetap menjadi konsumen dari perusahaan tersebut. Kesetiaan
pelanggan akan menjadi kunci sukses, tidak hanya dalam jangka pendek tetapi
keunggulan bersaing yang berkelanjutan. Hal ini karena kesetiaan pelanggan
memiliki nilai strategik bagi perusahaan (Mulyawan & Rinawati, 2016

Indikator dari loyalitas menurut (Kotller, 2009) terbagi menjadi 3 (tiga)
yaitu : Repeat (kesetiaan terhadap pembelian produk) yaitu pembelian kembali
atas hasil produk barang yang dibeli dari perusahaan tertentu. Retention
(Ketahanan terhadap pengaruh yang negatif mengenai perusahaan) adalah
sikap konsumen yang hanya percaya pada produk tertentu dan kebal terhadap
produk perusahaan lain sehingga tidak tertarik membeli produk perusahaan
lain. Referalls (mereferensikan secara total eksistensi perusahaan) adalah
rekomendasi positif kepada orang lain tentang produk yang dipakai.
Sementara (Divett et al., 2003) menjelaskan indikator lain untuk mengukur
kesetiaan, yaitu : tingkat kepentingan produk itu sendiri, kecenderungan
pembelian ulang, biaya yang dikeluarkan untuk membuat reward kepada
pelanggan yang pada akhirnya dapat menaikkan tingkat kesetiaan pelanggan
terhadap suatu produk.

Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Saham


Faktor yang mempengaruhi harga saham dibagi menjadi tiga, yaitu:

  1. Faktor yang bersifat Fundamental
    Faktor yang memberikan informasih tentang kinerja perusahaan dan faktor
    lain yang dapat mempengaruhi antara lain
    a. Kemampuan manajemen dalam mengelola kegiatan operasional
    perusahaan
    b. Prospek pemasaran
    c. Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan
  2. Faktor yang bersifat Teknis
    Menyajikan informasi yang menggambarkan pasaran suatu efek baiksecara
    individu atau kelompok
    a. Perkembangan kuurs
    b. Keadaan pasar modal
    c. Volume dan frekuensi transaksi suku bunga
  3. Faktor sosial politik
    a. Tingkat inflasi yang terjadi
    b. Kebijakan moneter pemerintah
    c. Kondisi perekonomian
    d. Keadaan politik suatu negara

Jenis – Jenis Saham


Menurut Eko Sudarmanto, Darwin Damanik (2021:64) saham dikelompokkan
menjadi dua yaitu:
a. Saham Biasa (common stock)
Saham biasa adalah surat berharga yang dijual oleh suatu perusahaan yang
menjelaskan nilai nominal dimana pemegangnya diberi hak untuk
mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB serta berhak untuk menentukan
membeli right issue atau tidak.
b. Saham Istimewa (preference stock)
Saham istimewa adalah surat berharga yang dijual oleh perusahaan yang
menjelaskan nilai nominal dimana pemegangnya akan memperoleh
pendapatan tetap dalam bentuk deviden yang akan diterima setiap kuartal
(tiga bulanan).

Pengertian Harga Saham


Harga Saham merupakan uang yang dikeluarkan investor dengan mendapatkan
bukti kepemilikan dari perusahaan. Harga Saham yaitu mekanisme pasar dimana
dinilai atas permintaan dan penawaran pada saham yang terjadi di pasar modal.
Dengan meningkatkan investor pada suatu perusahaan akan dipengaruhi kualitas atau
nilai saham di pasar modal.
Menurut Pratama (2019) ada dua jenis faktor yang dapat memengaruhi harga
saham yaitu faktor eksternal seperti kondisi ekonomi, kebijakan pemerintah dan
tingkat suku bunga. Dan faktor internal seperti EPS (earning per share), PER (prince
to earning ratio), PBV (price to book value), ROE (return on equity), DY (dividend
yield), DER (debt to equity ratio), TAT (total asset turnover), dan CR (current rate of
return).

Manfaat dan Tujuan Likuiditas


Menurut Kasmir (2019:132) Tujuan dan Manfaat Likuiditas antara lain:
a. Mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban atau utang
yang segera jatuh tempo pada saat ditagih
b. Mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban jangka
pendek dengan aktiva lancar secara keseluruhan
c. Mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban jangka
pendek dengan aktiva lancar tanpa mempertimbangkan piutang dan
sediaan
d. Membandingkan antara jumlah sediaan yang dengan modal kerja
perusahaan.
e. Untuk mengukur seberapa besar uang kas yang tersedia untuk membayar
utang.
f. Memeriksa kondisi dan posisi likuiditas perusahaan dari waktu ke waktu
dengan melakukan perbandingan selama periode waktu yang berbeda.
g. Sebagai alat untuk perencanaan masa depan, terutama dalam hal
perencanaan kas dan utang.
h. Mengidentifikasi kekurangan perusahaan dari masing-masing komponen
yang ada di aktiva lancar

Pengertian Likuiditas


Menurut Sri Sarjana, Rio Nardo dkk (2022:105) Manajemen likuiditas
merupakan masalah yang sangat penting bagi industri perbankan dan merupakan
komponen penting dari struktur manajemen resiko lembangan keuangan.
Menurut Robertus M Bambang Gunawan (2021:156) risiko likuiditas aset
adalah kemungkinan bahwa suatu institusi tidak akan dapat melakukan transaksi
dengan harga pasar yang sesuai karena ketidakinginan pihak lain di pasar untuk
mencapai kesepakatan untuk sementara waktu.
Rasio likuiditas rasio yang mampu menunjukkan kemampuan perusahaan
untuk memenuhi kewajiban atau membayar hutang dalam jangka pendeknya, hutang
pendek perusahaan berupa pajak, utang usaha, deviden atau lainnya. Rasio Likuiditas
melihat aktiva lancar perusahaan relatif terhadap hutang terhadap utang lancarnya.
Rasio likuiditas juga dikenal dengan rasio modal kerja yang digunakan untuk
mengukur seberapa likuid suatu perusahaan.
Rasio likuiditas memberikan manfaat bagi pihak yang kepentingan. Pemilik
perusahan dapat menilai kemampuan manajemen dalam mengolah dana yang sudah
dipercayakan, termasuk dana yang digunakan untuk membayar kewajiban jangka
pendek perushaan. Likuiditas berguna bagi para investor terutama dalam pembagian
deviden tunai sedangkan kreditor dalam pengembalian jumlah pokok pinjaman
berserta bunganya

Pengertian Likuiditas


Menurut Sri Sarjana, Rio Nardo dkk (2022:105) Manajemen likuiditas
merupakan masalah yang sangat penting bagi industri perbankan dan merupakan
komponen penting dari struktur manajemen resiko lembangan keuangan.
Menurut Robertus M Bambang Gunawan (2021:156) risiko likuiditas aset
adalah kemungkinan bahwa suatu institusi tidak akan dapat melakukan transaksi
dengan harga pasar yang sesuai karena ketidakinginan pihak lain di pasar untuk
mencapai kesepakatan untuk sementara waktu.
Rasio likuiditas rasio yang mampu menunjukkan kemampuan perusahaan
untuk memenuhi kewajiban atau membayar hutang dalam jangka pendeknya, hutang
pendek perusahaan berupa pajak, utang usaha, deviden atau lainnya. Rasio Likuiditas
melihat aktiva lancar perusahaan relatif terhadap hutang terhadap utang lancarnya.
Rasio likuiditas juga dikenal dengan rasio modal kerja yang digunakan untuk
mengukur seberapa likuid suatu perusahaan.

Tujuan dan Manfaat Profitabilitas


Menurut kasmir (2019:199) Tujuan Profitabilitas adalah sebagai berikut:
a. Menghitung laba yang diperoleh perusahaan dalam jangka waktu tertentu
b. Membandingkan posisi laba perusahaan dengan tahun sebelumnya
c. Membandingkan perkembangan laba dari waktu ke waktu
d. Menghitung besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri
e. Mengukur produktivitas total dana perusahaam, baik modal pinjaman
maupun modal langsung
Menurut Kasmir (2019:200) Manfaat Profitabilitas sebagai berikut:
a. Mengetahui tingkat laba perusahaan dalam suatu periode
b. Mengetahui posisi laba perusahaan dari tahun sebelumnya ke tahun
sekarang
c. Mengetahui tingkat laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri
d. Mengetahui produktivitas total dan perusahaan yang digunakan baik modal
pinjaman maupun modal sendiri

Pengertian Profitabilitas


Profitabilitas adalah analisis keuangan mengukur kemampuan suatu
perusahaan untuk memperoleh laba atau keuntungan relatif terhadap pendapatan
dalam periode tertentu. Profiblitas merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam
menghasilkan laba pada tingkat penjualan, aset, modal tertentu.
Menurut Kasmir (2019:309) rasio profitabilitas adalah ukuran yang menilai
kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan keuantungan dan juga mengukur
efektivitas menajemennya, yang ditunjukkan oleh laba penjualan dan investasi. Rasio
ini menunjukkan seberapa efisien suatu perusahaan.
Menurut Sumani dkk (2021:125) Rasio profitabilitas adalah rasio yang
digunakan untuk menilai seberapa baik perusahaan menghasilkan keuntungan dalam
jangka waktu tertentu. Rasio ini dapat dihitung dengan menggunakan rasio keuangan.

Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Profitabilitas


Ukuran perusahaan mempengaruhi kemampuan perusahaan untukmemperoleh tambahan modal eksternal untuk membiayai aktivitas operasional
perusahaan. Ukuran perusahaan menggambarkan besar kecilnya suatu perusahaan. Perusahaan yang lebih besar akan semakin mudah untuk mendapatkan dana dalamjumlah yang besar sehingga akan membantu kegiatan operasional perusahaandanmenyebabkan produktivitas perusahaan meningkat sehingga profitabilitasperusahaan juga akan meningkat (I Ketut Alit Sukadana & Nyoman Triaryati, 2018).

Pengaruh Pertumbuhan Penjualan Terhadap Profitabilitas.

Pertumbuhan atas penjualan merupakan indikator penting dari
penerimaan pasar dari produk dan atau jasa perusahaan tersebut, dimanapendapatan yang dihasilkan dari penjualan akan dapat digunakan untuk mengukur
tingkat pertumbuhan penjualan. Pertumbuhan penjualan memiliki pengaruhyangstrategis bagi perusahaan karena pertumbuhan penjualan ditandai denganpeningkatan market share yang akan berdampak pada peningkatan penjualandari
25perusahaan sehingga akan meningkatkan profitabilitas dari perusahaan (I Ketut
Alit Sukadana & Nyoman Triaryati, 2018).

Pengaruh Efisiensi Modal Kerja Terhadap Profitabilitas


Peningkatan efisiensi modal kerja tergantung pada manajemen dalammengelola modal kerja. Pengukuran efisiensi modal kerja diukur dengan melihat
perputaran modal kerja, jika perputaran modal kerja semakin rendah maka kasyang diinvestasikan akan lama kembali sehingga memperlambat dalammemperoleh laba. Jika perputaran modal kerja semakin tinggi maka semakincepat kas yang diinvestasikan dalam modal kerja kembali menjadi kas, sehinggalaba dari aliran dana atau kas yang diperoleh perusahaan dapat lebih cepat
diterima dan profitabilitas akan meningkat (Triyas Umi & Listyorini Wahyu, 2020).

Pengaruh Efisiensi Modal Kerja Terhadap Profitabilitas


Peningkatan efisiensi modal kerja tergantung pada manajemen dalammengelola modal kerja. Pengukuran efisiensi modal kerja diukur dengan melihat
perputaran modal kerja, jika perputaran modal kerja semakin rendah maka kasyang diinvestasikan akan lama kembali sehingga memperlambat dalammemperoleh laba. Jika perputaran modal kerja semakin tinggi maka semakincepat kas yang diinvestasikan dalam modal kerja kembali menjadi kas, sehinggalaba dari aliran dana atau kas yang diperoleh perusahaan dapat lebih cepat
diterima dan profitabilitas akan meningkat (Triyas Umi & Listyorini Wahyu, 2020).

Kriteria Ukuran Perusahaan


Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 pasal 6 tentang UMKMKriteria Ukuran Perusahaan adalah:

  1. Kriteria usaha mikro
    a. memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluhjuta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. b. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 300.000.000,- (tigaratus juta rupiah). 2. Kriteria Usaha Kecil
    19a. Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp. 50.000.000,- (lima puluhjutarupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus jutarupiah) tidak termasuk tanah bangunan tempat usaha. b. Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp. 300.000.000,- (tiga ratusjuta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 2.500.000.000,- (dua milyar
    lima ratus juta rupiah). 3. Kriteria Usaha Menengah
    a. Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp. 500.000.000,- (lima ratus jutarupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar
    rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. b. Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000,00(duamilyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyakRp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).

Pengertian Ukuran Perusahaan


Ukuran perusahaan merupakan ukuran yang menggambarkan besar
kecilnya suatu perusahaan yang dilihat dari seberapa besar total penjualan, total
aset, dan jumlah karyawan yang dimiliki oleh perusahaan. Semakin besar aset, penjualan dan karyawan perusahaan maka akan semakin besar pula ukuranperusahaan begitupun sebaliknya semakin kecil aset, penjualan, dan karyawanperusahaan maka semakin kecil pula ukuran perusahaan tersebut (Candra Yuwonodan

Manfaat Informasi Pertumbuhan Penjualan


Tingkat pertumbuhan perusahaan dapat dilihat dan dihitungmenggunakan presentase kenaikan total aset perusahaan dan pertumbuhanpenjualan. Semakin besar aset maka peluang perusahaan untuk memperolehlabadari hasil operasinya juga akan semakin besar serta menunjukan bahwa
18perusahaan sedang mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang baik. Perkembangan dan pertumbuhan tersebut akan dilihat investor bahwa perusahaanmemiliki prospek yang bagus kedepannya yang menarik minta investor untukmelakukan investasi ke perusahaan tersebut (Ni Made Suastini dkk, 2016).

Mengukur Pertumbuhan Penjualan


Menurut (Ratna Sari Dewi, 2015) tingkat pertumbuhan penjualan dapat
ditentukan dengan hanya melihat kemampuan keuangan perusahaan yang dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu:

Tingkat pertumbuhan atas kekuatan sendiri
Tingkat pertumbuhan maksimal yang dapat dicapai perusahaan tanpamembutuhkan dana eksternal atau tingkat pertumbuhan yang hanya dipicuolehtambahan atas laba ditahan. 2. Tingkat pertumbuhan berkesinambungan
Tingkat pertumbuhan maksimal yang dapat dicapai perusahaan tanpamelakukan pembiayaan modal tetapi dengan memelihara perbandingan antarahutang dengan modal. Pertumbuhan atas penjualan merupakan indikator penting dari
penerimaan pasar dari produk dan atau jasa dimana pendapatan yang dihasilkandari penjualan akan dapat digunakan untuk mengukur tingkat pertumbuhanpenjualan (Ratna Sari Dewi, 2015).

Pengertian Pertumbuhan Penjualan


Pertumbuhan penjualan merupakan kenaikan penjualan perusahaandari
waktu ke waktu, dengan menggambarkan kemampuan perusahaan dalammempertahankan posisi ekonominya di tengah pertumbuhan perekonomiandansektor usaha. Pertumbuhan penjualan ditandai dengan peningkatan market shareyang akan berdampak pada peningkatan penjualan. Pertumbuhan penjualanyangada pada periode yang lalu dapat digunakan sebagai acuan untuk memprediksi
17penjualan dan profitabilitas perusahaan yang akan datang (Putri Wulandari &Robinhot Gultom, 2018).

Cara Melihat atau Mengukur Efisiensi Modal Kerja


Efisiensi modal kerja adalah pemanfaatan modal kerja aktivitasoperasional perusahaan secara optimal sehingga mampu meningkatkankemakmuran perusahaan itu sendiri. Penggunaan modal kerja akan dikatakanoptimal jika jumlah modal kerja yang digunakan dalam perusahaan mampumenghasilkan keuntungan yang besar pula bagi perusahaan. Efisiensi modal kerjaini menunjukkan prestasi manajemen dalam mengelola sumber daya perusahaansecara optimal. Semakin efisien penggunaan modal kerja maka semakinbaikkinerja manajemen perusahaan. Efisiensi dalam pengelolan modal kerja jugasangat diperlukan untuk menjamin kelangsungan atau keberhasilan jangkapanjang dalam mencapai tujuan perusahaan secara keseluruhan (Muzayyanatur
Rofiah dkk, 2017).

Konsep Modal Kerja


Konsep modal kerja menurut Nelwati Tnius (2018) antara lain adalahsebagai berikut :
a. Konsep kuantitatif
Konsep ini mendasarkan pada kuantitas dari dana yang tertanamdalamunsur–unsur aktiva lancar dimana aktiva ini merupakan aktiva yang sekali
berputar kembali dalam bentuk semal atau aktiva di mana dana yang tertanamdi
dalam nya akan dapat bebas lagi dalam waktu yang pendek. Dengan demikianmodal kerja menurut konsep ini adalah keseluruhan dari jumlah aktiva lancar. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja bruto (grossworkingcapital). b. Konsep kualitatif
Modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian dari aktiva lancar yangbenar–benar dapat digunakan untuk membiayai operasi nya perusahaan tanpamengganggu likuiditas nya, yaitu yahng merupakan kelebihan aktiva lancar di
atas utang lancar nya. c. Konsep fungsional
Menurut konsep ini modal kerja adalah dana yang digunakan selamaperiode akuntansi untuk menghasilkan penghasilan yang utama (current income)
pada saat sekarang ini sesuai dengan maksud utama didirikan nya perusahaan

Jenis Modal Kerja


Menurut Nelwati Tnius (2018) ada beberapa jenis modal kerja:
a. Modal kerja permanen merupakan modal kerja yang harus tetap ada atauterusmenerus diperlukan untuk kelancaran usaha. Modal kerja permanen terdiri dari :
1) Modal kerja primer : jumlah modal kerja minimumyang harus adapada perusahaan untuk menjamin kontinuitas usaha. 2) Modal kerja normal : jumlah modal kerja yang diperlukan untuk
menyelenggarakan luas produksi normal. b. Modal kerja variable merupakan modal kerja yang jumlah nya berubah-ubahsesuai dengan perubahan keadaan. Modal kerja variable terdiri dari :
1) Modal kerja musiman merupakan modal kerja yang jumlahnyaberubah-ubah karena pengaruh musim. 2) Modal kerja siklis merupakan modal kerja yang besar nya berubah–ubah karena fluktuasi konyungtur. Jumlah modal kerja berubah-ubahsesuai dengan keadaan perekonomian. Pada keadaan perekonomianbaik
15maka kebutuhan modul kerja akan meningkat, sebalik nya pada keadaanperekonomian buruk kebutuhan modal kerja akan menurun. 3) Modal kerja darurat merupakan modal kerja yang besar nya berubah–ubah karena adanya keadaan darurat yang tidak dapat diduga sebelumnya

Pengertian Efisiensi Modal Kerja


Efisiensi Modal Kerja adalah ketepatan cara (usaha dan kerja) dalammenjalankan sesuatu yang tidak membuang waktu, tenaga, biaya dan kegunaanberkaitan penggunaan modal kerja yaitu mengupayakan agar modal kerja yangtersedia tidak kelebihan dan tidak juga kekurangan (Miswanto Yanuar dkk, 2017)

Jenis-jenis Rasio Profitabilitas


Menurut (Jhon Fernos, 2017) terdapat beberapa jenis rasio profitabilitasyang dapat digunakan. Masing–masing jenis rasio profitabilitas digunakan untukmenilai 15 serta mengukur posisi keuangan perusahaan dalamsuatu periodetertentu atau untuk beberapa periode tertentu. Jenis–jenis rasio profitabilitas yangdapat digunakan adalah:

Rasio Biaya Operasional (BOPO)
13Rasio biaya operasional adalah perbandingan antara biaya operasional
dan pendapatan operasional. Rasio biaya operasional digunakan untuk mengukur
tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya. Mengingat kegiatan utama bank pada prinsipnya adalah berindak sebagai
perantara, yaitu menghimpun dan menyalurkan dana (misalnya dana masyarakat), maka biaya dan pendapatan operasional bank didominasi oleh biaya bunga danhasil bunga. 2. Net Profit Margin (NPM )
Net profit margin adalah rasio yang menggambarkan tingkat keuntungan(laba) yang diperoleh bank dibandingkan dengan pendapatan yang diterima dari
kegiatan operasionalnya. 3. Return On Assets (ROA)
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bankdalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. Semakin besar ROAsuatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dansemakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan aset. 4. Return On Equity (ROE)
ROE adalah perbandingan antara laba bersih bank dengan modal sendiri. Rasio ini banyak diamati oleh para pemegang saham bank (baik pemegang sahamsendiri maupun pemegang saham baru). Merupakan indikator yang amat penting bagi para pemegang sahamdancalon investor untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh laba bersihyang dikaitakan denga pembayaran deviden. Kenaikan dalamrasio ini berarti
14terjadi kenaikan laba bersih dari bank yang bersangkutan. Selanjutnya kenaikanlaba bersih tersebut akan menyebabkan kenaikan harga saham bank.

Manfaat Informasi Profitabilitas


Rasio profitabilitas memiliki tujuan dan manfaat tidak hanya bagi pihakinternal, tetapi juga bagi pihak ekternal atau diluar perusahaan, terutama pihak- pihak yang memiliki kepentingan dengan perusahaan. Tujuan penggunaan rasio profitabilitas menurut Kasmir (2014:197), adalah:

  1. Untuk mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan dalamsatuperiode tertentu.
  2. Untuk menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang. 3. Untuk menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu. 4. Untuk menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. 5. Untuk mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang digunakanbaikmodal pinjaman maupun modal sendiri. 6. Untuk mengukur produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakanbaik modal sendiri. Manfaat yang diperoleh rasio profitabilitas menurut Kasmir (2014:198), yaitu:
  3. Mengetahui besarnya tingkat laba yang diperoleh perusahaan dalamsatuperiode
  4. Mengetahui posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang. 3. Mengetahui perkembangan laba dari waktu ke waktu. 4. Mengtahui besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. 5. Mengetahui produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakanbaikmodal pinjaman maupun modal sendiri

Pengertian Profitabilitas


Profitabilitas merupakan hasil usaha dari keputusan manajemenyangdicapai oleh perusahaan dalam kurun waktu tertentu (Andrew Santoso, 2018). Rasio profitabilitas adalah sekelompok rasio yang menunjukan gabunganefek- efek dari likuiditas, manajemen aktiva, dan hutang pada hasil-hasil operasi. Rasioprofitabilitas mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungandari kegiatan bisnis yang dilakukan.hasilnya, investor dapat melihat seberapaefisien perusahaan menggunakan aset dan dalam melakukan operasinya untukmenghasilkan keuntungan (Ratna Puji dkk, 2018)

Pengaruh Diversifikasi Produk Terhadap Pengungkapan Akuntansi Sumber Daya Manusia


Diversifikasi produk merupakan cara perusahaan agar bisa terus survive
dengan produk-produk yang dihasilkan dan menjaga kestabilan pasarnya.
Menurut Hery (2012:148), untuk menghindari masalah yang tidak diinginkan
nantinya, perusahaan dituntut untuk membuat kebijakan yang melaporkan
aktivitas produksinya berupa pengungkapan sosial, sedangkan menurut Amran et
al (2009) dalam Nova (2014), strategi diversifikasi produk yang dilakukan
perusahaan umumnya mendorong pengungkapan informasi tambahan dalam
laporan tahunan, hal ini dikarenakan informasi diversifikasi produk penting untuk
memperoleh dukungan dari stakeholder mengenai rencana diversifikasi produk
yang akan dilakukan perusahaan.
Jadi dapat dikatakan bahwa kegiatan diversifikasi produk akan menimbulkan
lebih banyak lagi informasi yang akan diungkapkan termasuk pengungkapan
akuntansi sumber daya manusia atas kegiatan diversifikasi tersebut, ini dapat
diakibatkan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan atas produk yang
dihasilkannya. Penelitian sebelumnya yang dilakukan Nova (2014), memberikan
hasil bahwa diversifkasi produk berpengaruh terhadap pengungkapan akuntansi
sumber daya manusia

Pengaruh Umur Perusahaan Terhadap Pengungkapan Akuntansi Sumber Daya Manusia


Umur perusahaan merupakan lama waktu perusahaan tersebut terbentuk
atau mulai menjalankan operasinya. Perusahaan yang telah lama terdafatar di
bursa efek cenderung lebih memiliki banyak pengalaman dalam hal
pengungkapan informasi. Umur perusahaan publik menunjukan eksistensi
perusahaan dibursa saham. Menurut Rahmawati (2012:187), perusahaan yang
berumur lebih tua memiliki pengalaman lebih banyak, sehingga lebih mengetahui
kebutuhan konstituennya akan informasi tentang perusahaan. Menurut Marwata
(2001) dalam Adi dan Basuki (2013) umur perusahaan publik diperkirakan
memiliki hubungan positif dengan kualitas pengungkapan sukarela, alasan yang
mendasari adalah bahwa perusahaan yang berumur lebih tua memiliki pengalaman
yang lebih banyak dalam mempublikasikan laporan keuangan.

Pengaruh Profitabilitas Terhadap Pengungkapan Akuntansi SumberDaya Manusia


Profitabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam
menghasilkan atau menciptakan labanya dengan berbagai usaha atau kegiatan
untuk mencapainya, dan untuk mengukur tingkat profit tersebut bisa dilihat dari
rasio profitabilitas tersebut. Menururt Harahap (2011:304), rasio profitabilitas
adalah rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba
melalui semua kemampuan, dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas,
modal, jumlah karyawan, jumlah cabang dan sebagainya. Dari pernyataan
tersebut, bisa dilihat bahwa dalam menciptakan laba, tentunnya perusahaan harus
melakukan segala kegiatan untuk mencapainya dengan menggunakan segala
sumber daya yang ada dalam perusahaan, dan hal ini tentunya perusahaan perlu
mengungkapkan banyak informasi atas segala kegiatan perusahaan untuk
memperoleh laba tersebut, dan hal itu sesuai dengan asas transparansi yang di
ungkapkan oleh Busyra (2012:347), yaitu setiap perusahaan harus dikelola
terbuka, dalam arti kata perusahaan membuka diri terhadap hak-hak stakeholders
untuk memperoleh informasi yang benar dan jujur tentang segala sesuatu yang
berkaitan dengan kegiatan usahanya. Menurut Shingvi dan Desai (1971) dalam
Adi dan Basuki (2013) menyatakan bahwa tingkat profitabilitas merupakan
rentabilitas ekonomi dan profit margin yang tinggi akan mendorong para manajer
untuk memberikan informasi yang lebih rinci, sebab mereka ingin meyakinkan
investor terhadap profitabilitas perusahaan dan mendorong kompensasi terhadap
manajemen.

Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Pengungkapan Akuntansi Sumber Daya Manusia


Ukuran perusahaan bisa menunjukkan besar atau kecilnya suatu
perusahaan, baik dilihat dari total aset, total penjualan, maupun lainnya. Menurut
Arfan (2008 : 80), perusahaan yang besar cenderung mengungkapkan informasi
perusahaannya lebih luas ketimbang perusahaan yang kecil, secara umum
perusahaan yang besar akan mengungkapkan informasi lebih banyak
dibandingkan perusahaan yang kecil.

Pengertian Pengungkapan Akuntansi Sumber Daya Manusia


Dari beberapa definisi para ahli mengenai akuntansi sumber daya manusia,
dapat dikatakan bahwa pengungkapan akuntansi sumber daya manusia merupakan
pengungkapan-pengungkapan terkait dengan SDM, atau pada intinya
pengungkapan akuntansi sumber daya manusia yaitu memberikan informasi
mengenai sumber daya manusia kepada pihak yang berkepentingan untuk
pengambilan keputusan oleh manajer dan investor dan pengungkapan akuntansi
sumber daya manusia ini bisa dikategorikan kedalam pengungkapan sosial, karena
pengungkapan mengenai akuntansi sumber daya manusia ini merupakan
pelaporan sosial, termasuk adanya deskripsi terhadap sejumlah aspek yang terkait
dengan karyawan dalam pelaporan perusahaan (Arfan, 2008).
Mamun (2009) menyatakan bahwa informasi akuntansi sumber daya
manusia dalam suatu organisasi merupakan faktor terpenting untuk pembuatan
keputusan di era ekonomi yang berbasis pengetahuan.
Sebenarnya banyak tujuan dari pengungkapan akuntansi sumber daya
manusia, seperti Menurut Mc Rae dalam Arfan (2008 : 66) tujuan dari akuntansi
sumber daya manusia antara lain :

Teori dan model, memberikan suatu teori dan variabel-variabel
yang relevan untuk menjelaskan nilai manusia terhadap organisasi
formal dalam mengidentifikasi variabel-veriabel yang relevan serta
mengembangkan model yang ideal dalam pengelolaan sumber
daya manusia.
Menurut Harahap (2011 : 427) , tujuan utama dari akuntansi sumber daya
manusia yaitu untuk membantu para manajer perusahaan dalam mengukur
efektivitas dan efisiensi sumber daya manusia.

Informasi Kuantitatif, memberikan informasi kuantitatif atas
sumber daya manusia dalam suatu organisasi yang dapat
digunakan manajemen dan investor dalam pengambilan keputusan.

Metode penilaian, memberikan metode penilaian dalam
keuntungan sumber daya manusia.

Alasan Pengembangan Akuntansi Sumber Daya Manusia


Adapun alasan- alasan mengenani pengembangan akuntansi sumber
daya manusia yang dilihat dari tiga sudut pandang, Arfan (2008:159),
mengemukakan hal tersebut sebagai berikut :

  1. Alasan-alasan pengembagan internal akuntansi sumber daya
    manusia
     Untuk memperbaiki sumber daya manusia
     Fokus terhadap karyawan sebagai aktiva
     Untuk memperoleh kekuatan tenaga kerja yang
    berkualifikasi
  2. Alasan-alasan pengembangan internal dan eksternal akuntansi
    sumber daya manusia
     Untuk mengatasi masalah-masalah yang ditunjukan dari
    nilai aktiva tak berwujud
     Untuk menyalurkan tanggung jawab sosial antara publik
    dan sektor swasta
  3. Alasan-alasan pengembangan eksternal akuntansi sumber daya
    manusia
     Untuk mengatasi sulitnya dalam memberikan informasi
    yang cukup bagi investor dalam neraca tradisional
     Usaha memperbaiki profil dan citra perusahaan
     Untuk menarik karyawan masa depan

Pengertian Akuntansi Sumber Daya Manusia


Menurut Arfan (2008 ), pengertian dari akuntansi sumber daya manusia
adalah :
“Merupakan proses pengidentifikasian dan pengukuran data mengenai
sumber daya manusia serta pengkomunikasian informasi tersebut
kepada pihak-phak yang berkepentingan”.
Menurut Belkoui (1985) dalam Harahap ( 2011 : 424), akuntansi SDM
adalah sebagai suatu proses mengidentifikasikan, mengukur data tentang sumber
daya manusia dan mengkominikasikan informasi ini kepada pihak yang
berkepentingan.
Menurut Harahap (2011 :424), ada tiga fungsi dari ASDM yang di
ungkapkan oleh Belkoui(1985), yaitu :

  1. Sebagai kerangka kerja untuk membantu pengambilan keputusan di
    dalam SDM.
  2. Memberikan informasi kuantitatif tentang biaya dan nilai SDM
    sebagai unsur organisasi.
  3. Dan memotivasi manajer mengadopsi informasi SDM dalam
    pengambilan keputusan yang menyangkut orang.
    Menurut Harahap (2011 : 425) sendiri, secara umum fungsi ASDM ini
    adalah sebagai berikut :
  4. Untuk melengkapi informasi tentang nilai SDM untuk digunakan
    dalam proses pengambilan keputusan tentang perolehan, alokasi,
    pengembangan, pemeliharaan, SDM agar tercapai efektivitas tujuan
    organisasi.
  5. Untuk memberikan informasi kepada manajer personalia agar dia
    dapat secara efektif memonitor dan menggunakan SDM
  6. Memberikan indikator dalam pengawasan aktiva. Misalnya apakah
    aktiva ini dipertahankan; dijual atau dinaikan; berapakah nilainya;
    apakah nilai sumber daya ini berkurang atau naik selama suatu
    periode tertentu?
  7. Membantu pengembangan prinsip manajemen dengan menjelaskan
    akibat keuangan dari berbagai praktik ASDM.

Pengertian Diversifikasi Produk


Diversifikasi produk merupakan suatu upaya yang dilakukan perusahaan
untuk mengusahakan beberapa produk lainnya dengan produk yang sudah
dipasarkan sebelumnya. Menurut Tjiptono (2014 : 132) pengertian dari
diversifikasi produk adalah :
“Upaya mencari dan mengembangkan produk atau pasar yang baru, atau
keduanya, dalam rangka mengejar pertumbuhan, peningkatan penjualan,
profitabilitas dan fleksibilitas”.
Menurut Agustini (2011: 87) diversifikasi produk adalah :
“Suatu perluasan pemilihan barang dan jasa yang dijualnya oleh
perusahaan, dengan jalan menambah produk baru ataupun memperbaiki
tipe, warna, mode, ukuran, jenis dari produk yang sudah ada dalam rangka
memperpleh laba maksimal.”

Metode Pengukuran Umur Perusahaan


Umur perusahaan bisa dinilai dari berbagai sisi, yaitu dari sisi lamanya
perusahaan tersebut berdiri dari awal ataupun umur yang dilihat dari perusahaan
tersebut terdaftar dalam perusahaan publik ataupun terdaftar dipasar modal.
Menurut Ulum (2009:203), dalam pengukurannya umur perusahaan
dihitung dari tanggal IPO sampai tanggal laporan tahunan. Berdasarkan hal
tersebut, maka dalam penelitian ini, umur perusahaan dihitung sejak tanggal IPO
sampai dengan tahun periode penelitian, yaitu tahun 2014

Pengertian Umur Perusahaan


Pengertian umur menurut KBBI (2011:833) adalah lama waktu hidup atau
ada sejak lahir, dan pengertian perusahaan menurut Hery (2012:1) adalah sebuah
organisasi yang beroperasi dengan tujuan menghasilkan keuntungan dengan cara
menjual produk kepada para pelanggannya.
Dari dua pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa umur perusahaan
adalah lamanya waktu suatu perusahaan berdiri hingga saat ini. Menurut Farid
(2007) dalam Wulan (2013), umur perusahaan adalah umur sejak berdirinya
hingga perusahaan telah mampu menjalankan operasinya.
Menurut Widiastuti (2002) dalam Novandrilla (2008) yang terdapat dalam
buku Rahmawati (2012 : 187), umur perusahaan dapat menunjukan bahwa
perusahaan tetap eksis dan mampu bersaing.
Menurut Ulum (2009:173), umur perusahaan adalah bagian dari
dokumentasi yang menunjukan tentang apa yang tengah dan akan diraih
perusahaan.

Metode Pengukuran Profitabilitas


Dalam penelitian ini, pengukuran rasio profitabilitas menggunakan
rasio ROE, ROE dipilih karena penulis menilai ROE lebih bisa menggambarkan
persentasi laba bersih perusahaan, terlebih rasio ini berdasarkan dari modal
pemilik dan Investor juga sangat memperhatikan ROE (Toto, 2011:167)

Tujuan dan Manfaat Rasio Profitabilitas


Tujuan penggunaan rasio profitabilitas bagi perusahaan maupun bagi
pihak luar perusahaan menurut Kasmir (2013 : 197), yaitu :
a) Untuk mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan
dalam satu periode tertentu
b) Untuk menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan
tahun sekarang
c) Untuk menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu
d) Untuk menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal
sendiri
e) Untuk mengukur seluruh produktivitas dari seluruh dana
perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal
sendiri
f) Dan tujuan lainnya
Sementara itu, manfaat dari rasio profitabilitas ini menurut Kasmir (2013 :
198) adalah sebagai berikut :
a) Mengetahui besarnya tingkat laba yang diperoleh
b) Mengetahui posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan
tahun sekarang
c) Mengetahui perkembangan laba dari waktu ke waktu
d) Mengetahui besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal
sendiri
e) Mengetahui seluruh produktivitas seluruh dana perusahaan yang
digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri

Pengertian Profitabilitas


Profitabilitas dalam perusahaan dapat menunjukan perbandingan antara
laba dengan aktiva ataupun modal yang dapat menciptakan laba tersebut, atau
dapat dikatakan profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk
menciptakan laba.
Menurut Toto (2011 : 118), profitabilitas adalah kemampuan
menghasilkan laba. Pengertian laba bisa bermacam-macam , tergantung
kebutuhan dari pengukuran laba tersebut.
Menurut Agus (2010:122), profitabilitas adalah kemampuan perusahaan
memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan total aktiva maupun
modal sendiri.

Metode Pengukuran Ukuran Perusahaan


Mengacu pada penelitian Erwati (2012), ukuran perusahaan dihitung
dengan log natural total penjualan, penulis memilih menggunakan total penjualan
karena penulis menilai total penjualan lebih bisa menggambarkan besar kecilnya
ukuran suatu perusahaan dan logaritma natural digunakan untuk memperhalus
nilai dari ukuran perusahaan.

Pengertian Ukuran Perusahaan


Pada umumnya ukuran perusahaan merupakan penilaian untuk
menentukan besar kecilnya suatu perusahaan.
Menurut Husnan (2007 : 45) ukuran perusahaan adalah :
“Suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecil perusahaan
menurut berbagai cara antara lain : total aktiva log size, nilai pasar
saham dan lain-lain”.
Menurut Riyanto (2008:313), besar kecilnya perusahaan dilihat dari
besarnya nilai equity, nilai penjualan atau nilai aktiva.
Menurut Scot (1981:235) dalam Torang (2012:93), ukuran organisasi
merupakan suatu variabel konteks yang mengukur tuntutan pelayanan atau
produk organisasi

ROA berpengaruh terhadap kebijakan deviden.


Profitabilitas yang diukur dengan Return on asset (ROA) adalah
rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba dari total asset. Semakin baik sebuah
perusahaan mengelola asset dalam menghasilkan laba maka
perusahaan tersebut semakin mampu dalam membayar deviden.
Dalam penelitian Ginting (2018) dan Nur (2018)
mengungkapkan bahwa Ratio On Asset berpengaruh secara positif
terhadap kebijakan deviden dengan keuntungan perusahaan akan
sangat mempengaruhi besarnya tingkat pembayaran.

Pengaruh Likuiditas Terhadap Kebijakan Dividen


Menurut Martono dan Harjito (2000:255-256), likuiditas
perusahaan merupakan salah satu pertimbangan utama dalam
kebijakan dividen. Karena dividen merupakan arus kas keluar,
maka semakin besar jumlah kas yang tersedia dan likuiditas
perusahaan, semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk
membayar dividen. Dan apabila manajemen hendak
memelihara likuiditas dalam upaya mengantisipasi adanya
ketidakpastian dan agar mempunyai fleksibilitas keuangan,
kemungkinan perusahaan tidak akan membayar dividen dalam
jumlah yang besar pula.
Hal tersebut juga didukung dengan hasil penelitian
Wahyuni (2015) yang menunjukkan bahwa variabel likuiditas
yang diproksikan dengan Current Ratio secara empirik
berpengaruh positif dan signifikan terhadap besarnya dividen
yang dibagikan kepada pemegang saham. Hal ini berarti
tinggi rendahnya likuiditas pada suatu perusahaan dapat pula
dilihat dari kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban
jangka pendeknya. Hasil penelitian Karami (2013) dan
Parica, dkk (2013) menunjukkan bahwa likuiditas memiliki
pengaruh yang signifikan terhadap kebijakan dividen karena
ketersediaan aset menunjukkan tingkat pembayaran dividen
sehingga posisi current ratio merupakan variabel penting
yang dipertimbangkan oleh manajemen ketika memutuskan
suatu kebijakan dividen. Semakin tinggi current ratio, maka
semakin mudah bagi pemegang saham untuk mendapatkan
dividen dalam bentuk tunai.

Pengaruh Profitabilitas terhadap Kebijakan Deviden


Profitabilitas merupakan tingkat keuntungan bersih yang mampu
diraih oleh perusahaan pada saat menjalankan operasinya. Keuntungan
yang dibagikan kepada pemegang saham adalah keuntungan yang
diperoleh setelah bunga dan pajak.
Menurut Sartono (2010:122) sebagai berikut:
“Pemegang saham jangka panjang akan sangat
berkepentingan dengan profitabilitas. Karena
pemegang saham akan melihat keuntungan yang
benar- benar akan diterima dalam bentuk dividen.
Perusahaan yang mempunyai profitabilitas yang baik
bisa membayar dividen atau meningkatkan dividen.”

Faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan deviden


Menurut Haymans (2012) menyatakan ada beberapa faktor yang
mempengaruhi kebijakan dividen, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Posisi Likuiditas Perusahaan
    Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk membayar utang
    jangka pendek. Posisi likuiditas perusahaan sangat berpengaruh
    dalam dalam mengambil kebijakan deviden. Semakin lancar
    likuiditas perusahaan, semakin besar juga kemampuan perusahaan
    untuk membagikan deviden.
  2. Pengendalian Perusahaan
    Terdapat beberapa perusahaan yang memiliki kebijakan yang
    hanya mengguanakan dana yang berasal dari pendanaan internal
    saja untuk membiayai aktivitas, investasi atau pengembangan usaha
    perusahaan.
  3. Likuiditas
    Likuiditas perusahaan merupakan pertimbangan utama dalam
    banyak keputusan dividen. Karena dividen menentukan arus kas
    keluar, semakin besar posisi kas dan keseluruhan likuditas
    perusahaan, maka semakin besar kemampuan perusahaan untuk
    membayar dividen.
  4. Kemampuan untuk Meminjam
    Posisi yang likuid tidak hanya merupakan cara untuk memberikan
    fleksibilitas keuangan dan melindungi dari ketidakpastian. Jika
    perusahaan memiliki kemampuan untuk meminjam dalam jangka
    waktu yang relatif singkat, maka dapat dikatakan perusahaan
    tersebut fleksibel secara keuangan.
  5. Batasan dalam Kontrak Utang Syarat perjanjian utang sebagai
    pelindung dalam kesepakatan obligasi atau perjanjian
    peminjaman sering kali meliput batasan untuk pembayaran
    dividen. Batasan tersebut ditentukan oleh pihak pemberi pinjaman
    untuk menjaga kemampuan perusahaan membayar utang.
  6. Pengendalian Jika suatu perusahaan membayar dividen dalam
    jumlah yang cukup besar, maka perusahaan perlu mengumpulkan
    modal di kemudian hari melalui penjualan saham agar dapat
    membiayai berbagai peluang investasi yang menguntungkan.
    Berdasarkan situasi semacam ini, pihak yang memiliki kendali atas
    perusahaan dapat terdilusi jika pemegang saham mayoritas tidak
    dapat memesan saham tambahan.
    Berikut ini teori kebijakan dividen:
    Teori dividen menurut Merton Miller dan Franco Modigliani (MM)
    yaitu Teori Dividen Tidak Relevan (Divident Irrelevance
    Theory).Menurut Merton Miller dan Franco Modigliani (MM),
    kebijakan dividen tidak mempengaruhi harga pasar saham
    perusahaan atau nilai perusahaan. MM berpendapat bahwa nilai
    perusahaan hanya ditentukan oleh kemampuan perusahaan untuk
    menghasilkan pendapatan dan risiko bisnis, sedangkan bagaimana
    cara membagi arus pendapatan menjadi dividen dan laba ditahan
    tidak mempengaruhi nilai perusahaan.

Jenis-jenis Kebijakan Dividen


Menurut Sundjaja dan Barlian (2010), kebijakan dividen terdiri dari
beberapa jenis, diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Kebijakan Dividen Rasio Pembayaran Konstan Kebijakan ini
    didasarkan dengan persentase tertentu dari pendapatan. Dimana rasio
    pembayaran dividen adalah persentase dari setiap rupiah yang
    dihasilkan dibagikan kepada pemilik dalam bentuk tunai, dihitung
    dengan membagi dividen kas per saham dengan laba per saham.
    Masalah dengan kebijakan ini adalah jika pendapatan perusahaan
    turun atau rugi pada suatu periode tertentu, maka dividen menjadi
    rendah atau tidak ada. Karena dividen merupakan indikator dari
    kondisi perusahaan yang akan datang maka mungkin dapat berdampak
    buruk terhadap harga saham.
  2. Kebijakan Dividen Teratur Kebijakan dividen yang didasarkan atas
    pembayaran dividen dengan rupiah yang tetap dalam setiap periode.
    Kebijakan yang teratur seringkali digunakan dalam memakai target
    rasio pembayaran dividen. Dimana target rasio pembayaran dividen
    adalah kebijakan dimana perusahaan mencoba membayar dividen
    dalam persentase tertentu seperti dividen yang dinyatakan dalam
    rupiah serta disesuaikan terhadap target pembayaran yang
    membuktikan terjadinya peningkatan hasil.
  3. Kebijakan Dividen Rendah Teratur dan Ditambah Ekstra Kebijakan
    dividen yang didasarkan pembayaran dividen rendah yang teratur,
    ditambah dengan dividen ekstra jika ada jaminan pendapatan. Jika
    pendapatannya lebih tinggi dari biasanya pada periode tertentu,
    perusahaan boleh membayar tambahan dividen yang disebut dividen
    ekstra.

Kebijakan Dividen


Kebijakan dividen (dividend policy) merupakan keputusan apakah
laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagikan kepada
pemegang saham dalam bentuk dividen atau akan ditahan untuk
menambah modal guna pembiayaan investasi dimasa yang akan datang
(Harjito dan Martono, 2011:270).
Dividen merupakan pembayaran laba kepada para pemegang
saham sesuai dengan jumlah saham yang ditanamkan. Dividen berasal
dari bahasa Latin, yaitu divendium yang artinya sesuatu untuk dibagi.
Berikut ini beberapa pemaparan mengenai pengertian dividen :
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan dividen sebagai
berikut :
“Dividen adalah porsi keuntungan perusahaan yang dibayarkan kepada
para pemegang saham”.
Menurut Zaki Baridwan (2010), definisi dividen sebagai berikut:
“Dividen adalah pembagian kepada pemegang saham yang sebanding
dengan jumlah lembar yang dimiliki”.
Adapula pengertian kebijakan dividen menurut Agus Sartono (2010)
“kebijakan dividen adalah keputusan apakah laba yang diperoleh
perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau
akan ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan investasi dimasa
yang akan datang”

Tujuan dan manfaat Ratio likuiditas


Perhitungan rasio likuiditas memberikan cukup banyak tujuan dan
manfaat bagi berbagai pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan.
Pihak yang paling berkepentingan adalah pemilik perusahaan dan
manajemen perusahaan untuk menilai kinerja perusahaannya. Ada pihak
luar perusahaan juga yang memiliki kepentingan, seperti pihak kreditor
atau penyedia dana bagi perusahaan, misalnya perbankan atau juga
distributor maupun supplier. Oleh karena itu, perhitungan rasio likuidtas
tidak hanya berguna bagi perusahaan, namun juga bagi pihak luar
perusahaan.
Berikut ini adalah tujuan dan manfaat yang dapat dipetik dari
hasil rasio likuiditas menurut Kasmir (2013) :
“1. Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban
atau utang yang segera jatuh tempo pada saat ditagih. Artinya,
kemampuan untuk membayar kewajiban yang sudah waktunya
dibayar sesuai jadwal batas waktu yang telah ditetapkan (tanggal dan
bulan tertentu);
2.Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban
jangka pendek dengan aktiva lancar secara keseluruhan. Artinya,
jumlah kewajiban yang berumur satu tahun atau sama dengan satu
tahun, dibandingkan dengan aktiva lancar;
3.Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban
jangka pendek dengan aktiva lancar tanpa memperhitungkan sediaan
atau piutang. Dalam hal ini aktiva lancar dikurangi sediaan dan utang
yang dianggap likuiditasnya lebih rendah;
4.Untuk mengukur atau membandingkan antara jumlah sediaan yang
ada dengan modal kerja perusahaan;
5.Untuk mengukur seberapa besar uang kas yang tersedia untuk
membayar utang.
6.Sebagai alat perencanaan kedepan, terutama yang berkaitan dengan
perencanaan kas dan utang
7.Untuk melihat kondisi dan posisi likuiditas perusahaan dari waktu
ke waktu dengan membandingkannya untuk beberapa periode;
8.Untuk melihat kelemahan yang dimiliki perusahaan, dari masing-
masing komponen yang ada di aktiva lancar dan utang lancar;
9.Menjadi alat pemicu bagi pihak manajemen untuk memperbaiki
kinerjanya, dengan melihat rasio likuiditas yang ada pada saat ini.”

Likuiditas


Menurut Hanafi dan Halim (2012) rasio likuiditas adalah
rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan likuiditas
jangka pendek perusahaan dengan melihat aktiva lancar
perusahaan relatif terhadap hutang lancarnya (hutang dalam
hal ini merupakan kewajiban perusahaan). Rasio lancar atau
(current ratio) adalah rasio untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek atau
utang yang segera jatuh tempo pada saat ditagih secara
keseluruhan.
Adapun menurut Arilaha (2009) likuiditas perusahaan
tidak berpengaruh terhadap kebijakan dividen. Likuiditas
perusahaan yang diukur dengan current rasio memiliki
pengaruh terhadap dividen payout ratio. Konsep likuiditas
perusahaan dapat menunjukkan kemampuan perusahaan
mendanai operasi perusahaan dan melunasi kewajiban jangka
pendeknya. Hasil analisis menunjukkan bahwa tinggi
rendahnya likuiditas perusahaan tidak berarti mempengaruhi
besar kecilnya pembayaran dividen. Untuk itu, perusahaan
yang memiliki likuiditas yang baik tidak berati pembayaran
dividen lebih baik pula Likuditas perusahaan dapat diukur
melalui rasio keuangan seperti : current ratio, quick ratio.
Likuiditas perusahaan diasumsikan dalam penelitian ini
mampu menjadi alat prediksi tingkat pengembabalian investasi
berupa dividen bagi investor. Current ratio sering kali
dijadikan sebagi ukuran likuiditas, termasuk dalam persyaratan
kontrak kredit.

Tujuan dan manfaat ratio Profitabilitas


Perhitungan rasio profitabilitas memberikan cukup
banyak manfaat bagi berbagai pihak yang berkepentingan
terhadap perusahaan. Dan berikut ini adalah beberapa
tujuan dan manfaat dengan menggunakan rasio
profitabilitas menurut Kasmir (2012), diantaranya adalah
sebagai berikut :
“1. Mengukur atau menghitung laba yang diperoleh
perusahaan dalam satu periode tertentu.

  1. Menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan
    tahun sekarang. Menilai perkembangan laba dari waktu
    ke waktu.
  2. Menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri.
  3. Mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang
    digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri.
  4. Mengukur produktivitas dari seluruh dana perusahaan
    yang digunakan baik modal sendiri.
  5. Mengetahui besarnya tingkat laba yang diperoleh
    perusahaan dalam satu periode.
  6. Mengetahui posisi laba perusahaan tahun sebelumnya
    dengan tahun sekarang.
  7. Mengetahui perkembangan laba dari waktu ke waktu.
  8. Mengetahui besarnya laba bersih sesudah pajak dengan
    modal sendiri.
  9. Mengetahui produktivitas dari seluruh dana perusahaan
    yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal
    sendiri.”

Pengukuran Profitabilitas


Laba yang di peroleh sesuai dengan target yang sudah
ditetapkan dapat mensejahterakan stakeholder dan dapat
digunakan untuk investasi atau untuk pengembangan
perusahaan. Oleh karena itu target tersebut harus dicapai oleh
manajemen sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Untuk
mengukur tingkat keuntungan suatu perusahaan, digunakan
rasio profitabilitas Kasmir (2014).
Menurut Irham Fahmi (2011), rasio profitabilitas adalah:
“Rasio yang mengukur efektivitas manajemen secara
keseluruhan yang ditujukan oleh besarnya kecilnya tingkat
keuntungan yang diperoleh dalam hubungannya dengan
penjualan dan investasi”

Profitabilitas


Adapun menurut Sartono (2010) profitabilitas merupakan
kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya
dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri. Dengan
demikian investor jangka panjang akan sangat berkepentingan
dengan analisis dengan analisis profitabilitas ini misalnya
pemegang saham akan melihat keuntungan yang akan diterima
dalam bentuk dividen.
Dan menurut Agus (2012) keuntungan merupakan hasil dari
kebijaksanaan yang diambil oleh manajemen. Rasio
keuntungan untuk mengukur seberapa besar tingkat keuntungan
yang diperoleh perusahaan. Semakin besar tingkat keuntungan
menunjukan semakin baiknya manajemen dalam mengelola
perusahaan. Profitabilitas merupakan elemen penting bagi
perusahaan yang berorientasi pada laba. Profitabilitas
merupakan salah satu cara dalam menentukan tingkat
keberhasilan dan tingkat kesehatan keuangan suatu perusahaan.
Sedangkan bagi investor profitabilitas dapat dijadikan tolak
ukur dalam menentukan apakah perusahaan tersebut layak atau
tidak dijadikan tempat investasi. Profitabilitas bagi perusahaan
merupakan kemampuan dalam menggunakan modal kerja
tertentu dalam menghasilkan laba tertentu sehingga perusahaan
tidak kesulitan dalam melakukan pembayaran hutang jangka
panjang serta kewajiban pembayaran dividen kepada para
investornya. Semakin tinggi tingkat profitabilitas yang mampu
dicapai oleh perusahaan tersebut maka semakin lancar pula
pembayaran kepada para investornya. Haryetti dan Ekayanti
(2012)

Pengaruh Economic Value Added (EVA) Terhadap Return Saham


Economic Value added (EVA) merupakan nilai tambah ekonomis yang diciptakan perusahaan
dari kegiatan atau strateginya selama periode tertentu. Prinsip EVA memberikan sistem
pengukuran yang baik untuk menilai suatu kinerja dan prestasi keuangan manajemen perusahaan
karena EVA berhubungan langsung dengan nilai pasar sebuah perusahaan (Utomo, 1999). Jika
perusahaan berhasil membukukan EVA positif, maka menghasilkan laba bersih yang bagus
maka EVA diakui member nilai tambah bagi para pemegang saham (Utama, 1997).

Pengaruh Return On Equity (ROE) Terhadap Return Saham


Return On Equity (ROE) adalah perbandingan antara laba bersih dengan modal sendiri (Riyanto,
1995). Hasil dari Uji-t diketahui bahwa Return On Equity (ROE) terhadap return saham tidak
memiliki pengaruh yang signifikan. Saat laba bersih turun dan modal naik, maka ROE akan
turun. Hal ini berarti dari total modal yang ada tidak dapat mempengaruhi return saham
(Husnan, 1998). Dengan jumlah equity yang tinggi, maka mengakibatkan banyak dana yang
kurang produktif sehingga perlu adanya pengalokasian dana yang dapat menghasilkan
keuntungan, seperti memperluas lahan usaha atau menambah peralatan pabrik.

Pengaruh Return On Investment (ROI) Terhadap Return Saham


Return On Investment (ROI) adalah perbandingan antara laba setelah pajak dengan total aktiva
(Mulyadi, 1997). Hasil dari Uji-t diketahui bahwa Return On Investment (ROI) terhadap return
saham mempunyai pengaruh yang signifikan dan hubungan positif. Saat laba setelah pajak dan
total aktiva turun, maka ROI akan naik, dan semakin besar ROI semakin besar tingkat
keuntungan yang dicapai perusahaan. Ini menunjukkan bahwa manajemen dapat menggunakan
total aktiva perusahaan dengan baik (aktiva lancer dan aktiva tetap) dan pada akhirnya akan
meningkatkan return saham perusahaan sehingga menarik banyak investor untuk menanamkan
modalnya di perusahaan (Husnan, 1998).

Pengaruh Earning Per Share (EPS) Terhadap Return Saham


Earning Per Share (EPS) adalah keuntungan setelah dikurangi pajak pendapatan dengan cara
membagi jumlah keuntungan yang tersedia untuk pemegang saham biasa dengan jumlah lembar
saham biasa yang beredar (Husnan, 1998). Saat laba bersih naik dan jumlah lembar biasa turun,
maka EPS naik. Hasil dari Uji-t diketahui bahwa Earning Per Share (EPS) terhadap return
saham mempunyai pengaruh yang signifikansi dan hubungan positif. Semakin tinggi
kemampuan perusahaan untuk mendistribusikan pendapatan kepada pemegang sahamnya,
semakin besar keberhasilan usaha yang dilakukannya (Helfert, 1996).

Biaya Modal


Biaya modal menunjukkan besarnya kompensasi atau pengembalian yang dituntut investor
maupun kreditor atas modal yang diinvestasikan maupun dipinjamkan pada perusahaan.
Besarnya kompensasi tergantung pada tingkat resiko perusahaan yang bersangkutan. Semakin
tinggi tingkat resiko, semakin tinggi pula tingkat pengembalian yang dituntut investor dan
kreditor (Riyanto, 1995).
Modal berasal dari dua sumber dana yaitu hutang dan ekuitas. Kompensasi yang
diterima pemilik modal dalam bentuk deviden dan capital gain. Besarnya tingkat biaya modal
ditentukan berdasarkan rata-rata tertimbang dari tingkat suku bunga setelah pajak dan tingkat
biaya modal atas ekuitas, sesuai dengan proporsi hutang dan ekuitas pada struktur modal
perusahaan (Utama, 1997).
Biaya modal menurut Keown, dkk. (1995) merupakan tingkat pengembalian atas
seluruh investasi perusahaan, yang meliputi seluruh tingkat pengembalian yang dipersyaratkan
oleh semua para pemilik dana investasi. Dalam konteks ini biaya modal merupakan biaya modal
rata-rata tertimbang (weighted average cost of capital), yang melibatkan semua komponen
sumber pembelanjaan.

Struktur Modal


Modal merupakan salah satu elemen terpenting dalam peningkatan pelaksanaan kegiatan
perusahaan disamping sumber daya manusia, mesin, material, dan metode. Oleh karenanya
perusahaan wajib untuk melakukan perencanaan yang berkenaan dengan modal, baik menambah
maupun mengurangi modal sendiri. Pemenuhan modal perusahaan dapat dilakukan melalui dua
cara, yaitu modal sendiri atau sekuritas konvensional yang diterbitkan oleh perusahaan dan yang
diperjual belikan di bursa efek dalam bentuk saham dan obligasi (Aliansyah, 2001).
Struktur modal suatu perusahaan secara umum terdiri atas beberapa komponen
(Warsono, 1998), yaitu:

  1. Hutang jangka panjang (long term debt), yaitu hutang yang masa jatuh tempo pelunasannya
    lebih dari sepuluh tahun. Komponen ini terdiri dari hutang hipotek (mortgage), dan obligasi
    (bond).
  2. Modal sendiri (equity), yang terdiri atas saham preferen (preferred stock) dan saham biasa
    (common stock).

Kelemahan EVA


Dengan berbagai keunggulan, EVA juga mempunyai beberapa kelemahan. Pertama, EVA hanya
menggambarkan penciptaan nilai pada suatu tahun tertentu. Dengan demikian, dalam
menggunakan EVA untuk menilai kinerja, harus melihat EVA masa kini dan masa datang.
Kedua, proses perhitungan EVA memerlukan estimasi atas biaya modal, dan estimasi ini
terutama untuk perusahaan yang belum go public, sulit untuk dilakukan dengan tepat. Kesalahan
dalam perhitungan biaya modal dapat mengurangi manfaat dari EVA (Utama, 1997).
Menurut Soetjipto (1997) EVA sebagai tolok ukur kinerja sumber daya manusia kurang
valid karena perhitungan EVA yang sesungguhnya cukup rumit, masih mengandung unsur
keberuntungan. EVA bukanlah tolok ukur kinerja bisnis yang baik karena hanya mengukur
kinerja keuangan saja. EVA juga hanya mengukur hasil akhir (outcome) dan tidak mengukur
aktivitas-aktivitas penentunya (driver).
Sedangkan kelemahan EVA menurut Alfred Rappaport, professor di Kellog Graduate
School of Management, North Westeren University berpendapat bahwa EVA hanyalah
merupakan tolok ukur jangka pendek dan berdasarkan sunk cost (investasi historis) (Conville,
1994). EVA menurut Rappaport, juga mendorong pengalokasian dana perusahaan untuk
investasi dengan biaya modal yang rendah. Investasi yang demikian umumnya memiliki resiko
yang kecil sehingga secara tidak langsung EVA mendorong perusahaan untuk menghindari
resiko padahal sebagian besar inovasi-inovasi dalam bisnis memiliki resiko yang sangat tinggi
terutama dalam era pasar bebas yang penuh dengan ketidakpastian.
Hal lain tentang kelemahan EVA dikemukakan oleh Stewart III (1995), senior partner di
Stern Stewart & Co., bahwa EVA bukanlah lampu wasiat yang mampu merubah kondisi
perusahaan dalam sekejap. Berdasarkan pengalamannya, perusahaan-perusahaan dengan total
penjualan hingga US$ 1 Milyar membutuhkan waktu 6-9 bulan untuk mengimplementasikan
EVA secara utuh sedangkan perusahaan-perusahaan yang lebih besar dari itu membutuhkan
waktu beberapa tahun

Manfaat EVA


Metode EVA sangat bermanfaat terutama digunakan sebagai penilai kinerja perusahaan dimana
fokus penilaian kinerja adalah penciptaan nilai (value creation). Penilaian kinerja denggan
menggunakan pendekatan EVA akan menyebabkan perhatian manajemen sesuai dengan
kepentingan pemegang saham. Dengan EVA para manajer akan berfikir dan juga bertindak
seperti halnya pemegang saham, yaitu memilih investasi yang memaksimumkan tingkat
pengembalian dan meminimumkan tingkat biaya modal sehingga nilai perusahaan dapat
dimaksimumkan.
Manfaat lain digunakannya metode EVA adalah akan menyebabkan manajemen
perusahaan untuk lebih memperhatikan kebijaksanaan struktur modalnya. EVA dapat juga
digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan atau proyek yang memberikan pengembalian lebih
tinggi dari biaya modalnya (Utama, 1997).

EVA dan Nilai Perusahaan


Hubungan antara EVA dan nilai perusahaan dapat dijelaskan, bahwa EVA dapat digunakan
sebagai alat untuk menilai perusahaan apabila perhitungan EVA tidak hanya pada periode masa
kini tetapi juga mencakup periode yang akan datang. Hal ini disebabkan karena EVA pada suatu
tahun tertentu menunjukkan besarnya penciptaan nilai pada tahun tersebut, sedangkan nilai
perusahaan menunjukkan nilai sekarang dari total penciptaan nilai selama umur perusahaan
tersebut (Utama, 1997).
Lee (1996) menyatakan bahwa nilai perusahaan dapat dinyatakan sebagai penjumlahan
dari total modal yang diinvestasikan ditambah nilai sekarang dari total EVA perusahaan dimasa
datang.
Nilai Perusahaan = Total modal yang diinvestasikan + Nilai sekarang dari EVA dimasa datang
Persamaan diatas menunjukkan bahwa EVA yang semakin tinggi akan meningkatkan
nilai perusahaan, dimana penciptaan nilai tersebut akan tercermin pada harga saham yang lebih
tinggi. Sebaliknya nilai perusahaan akan lebih rendah dari total modal yang diinvestasikan
apabila total EVA yang dihasilkan perusahaan tersebut negatif

Return On Equity (ROE)


Analisis return on equity (ROE) sering diterjemahkan sebagai Rentabilitas Modal Sendiri. ROE
merupakan ratio antara laba bersih setelah pajak terhadap penyertaan modal saham sendiri, yang
berarti juga merupakan ukuran untuk menilai seberapa besar tingkat pengembalian (prosentase)
dari saham sendiri yang ditanamkan dalam bisnis yang bersangkutan (Widiyanto, 1993).
Sementara menurut Riyanto (1995) ROE adalah perbandingan antara jumlah laba bagi
pemilik modal sendiri di satu pihak dengan jumlah modal sendiri yang menghasilkan laba
tersebut dilain pihak. Dengan kata lain Rentabilitas Modal Sendiri adalah kemampuan suatu
perusahaan dengan modal sendiri yang bekerja didalamnya untuk menghasilkan keuntungan.
Laba yang diperhitungkan untuk menghitung Rentabilitas Modal Sendiri adalah laba usaha
setelah dikurangi dengan bunga modal asing dan pajak perseroan atau income tax (earning after
tax/EAT).

Return On Investment (ROI)


Return On Investment (ROI) merupakan perbandingan laba dengan investasi yang digunakan
untuk menghasilkan laba (Mulyadi, 1997 : 441). ROI (return on investment) menunjukkan
seberapa banyak laba bersih yang biasa diperoleh dari seluruh kekayaan yang dimiliki
perusahaan. Karena itu dipergunakan angka laba setelah pajak dan (rata-rata) kekayaan
perusahaan (Husnan, 1998 : 74).

Earning Per Share (EPS)


laba per saham (earning per share/EPS) merupakan suatu ukuran dimana baik manajemen
maupun pemegang saham menaruh perhatian yang besar. Rasio ini secara sederhana melibatkan
pembagian laba bersih untuk saham biasa dengan jumlah rata-rata saham biasa yang beredar
(Helfert, 1996 : 88-89).
Pemodal seringkali memusatkan perhatian pada laba per lembar saham (earning per
share/EPS) dalam melakukan analisis. Angka EPS diperoleh dari laporan keuangan yang
disajikan oleh perusahaan berdasarkan atas prinsip-prinsip akuntansi yang umum diterima
(generally accepted accounting principles). Pada level perusahaan, EPS mencerminkan
kombinasi dari berbagai faktor yang mempengaruhinya (Husnan, 1998).

Manfaat Penilaian Kinerja Keuangan


Penilaian kinerja keuangan terdapat berbagai teknik analisis, termasuk berbagai rasio keuangan,
yang dapat dipergunakan untuk melakukan penilaian kinerja sebuah perusahaan. Manfaat yang
dapat diperoleh dari setiap rasio sangat ditentukan oleh tujuan spesifik analisis. Lebih lanjut,
rasio-rasio itu bukan merupakan kriteria yang mutlak. Rasio-rasio yang bermanfaat dapat
menunjukkan perubahan dalam kondisi keuangan atau kinerja operasi, dan membantu
menggambarkan kecenderungan serta pola perubahan tersebut, yang pada gilirannya, dapat
menunjukkan kepada analisis resiko dan peluang bagi perusahaan yang sedang ditelaah (Helfert,
1996 : 67-68).

Penilaian Kinerja Perusahaan


Kinerja perusahaan adalah suatu tampilan keadaan atau tampilan secara utuh perusahaan selama
periode tertentu. Untuk mengetahui kondisi kinerjanya maka perusahaan dapat melakukan
dengan menilai kinerja perusahaannya. Penilaian atau pengukuran kinerja adalah penentuan
secara periodik tampilan perusahaan yang berupa kegiatan operasional struktur organisasi, dan
karyawan berdasarkan sasaran, standar, dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya (Mulyadi,
1997 : 419).
Pengukuran kinerja menurut Horngren (1992 : 2) mempunyai tujuan untuk mengukur
kinerja bisnis dan manajemen dibandingkan dengan goal atau sasaran perusahaan. Dengan kata
lain, pengukuran kinerja merupakan alat bagi manajemen untuk mengendalikan bisnisnya.
Kinerja perusahaan adalah hasil dari banyak keputusan individual yang dibuat secara terus
menerus oleh manajemen. Oleh karena itu untuk menilai kinerja perusahaan ini perlu dilibatkan
analisis dampak keuangan komulatif dan ekonomi dari keputusan, dan mempertimbangkannya
dengan menggunakan ukuran komparatif (Helfert, 1996 : 67).

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Harga Saham


Menurut Siregar et al., (2016) ada 2 faktor yang mempengaruhi harga
saham, yaitu faktor internal dan faktor eksternal, faktor-faktor yang mempengaruhi
harga saham yaitu :

  1. Faktor Internal
    a. Faktor fundamental perusahaan
    b. Aksi korporasi perusahaan
    c. Proyeksi kinerja perusahaan pada masa mendatang.
  2. Faktor Eksternal
    a. Kondisi fundamental ekonomi makro seperti perubahan suku bunga yang
    diakibatkan kebijakan Bank Sentral Amerika, perubahan suku bunga
    acuan, nilai tukar rupiah, tingkat inflasi dan pengangguran.
    b. Perubahan kurs rupiah terhadap mata uang asing
    c. Kebijakan Pemerintah
    d. Faktor panik yang diakibatkan berita berita saham
    e. Faktor manipulasi pasar

Definisi Harga Saham


Menurut Wulandari et al (2023)
“Harga saham adalah nilai dari suatu yang mencerminkan kinerja suatu
perusahaan. Jika pasar bursa efek tutup, maka harga pasar adalah harga penutupan
(closing price). Harga pasar inilah yang menyatakan naik turunnya suatu saham. ”
Menurut Windi Novianti & Reza Pazzila Hakim (2018)
“Pada umumnya harga saham menjadi tolak ukur bagi investor untuk
menanamkan modalnya di suatu perusahaan dsan mendspatkan untung dari
investasinnya ke perusahaan tersebut. Jika harga sahan suatu perusahaan memiliki
tren yang cenderung meningkat maka calon investor pun akan tertarik untuk
menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut karena mencerminkan baiknya
manajemen perusahaan tersebut dalam mengelola dana yang telah ditanamkan
sebelumnnya.
Menurut Dika (2020)
“Harga saham merupakan salah satu indikator keberhasilan manajemen
perusahaan. Semakin baik kinerja suatu perusahaan maka harga sahamnya akan
semakin tinggi. Kenaikan harga saham juga mencerminkan peningkatan kekayaan
pemegang saham sebagai investor. ”
Menurut Miftahuddin & Mahardika (2019)
“Harga saham sebagai salah satu indikatoruntuk mengukur keberhasilan
pengelolaan per-usahaan, di mana kekuatan pasar di bursa sahamditunjukkan
dengan adanya transaksi jual belisaham perusahaan tersebut di pasar modal. Pemegang saham yang tidak puas terhadap kinerjamanajemen dapat menjual saham
yang dimilikidan menginvestasikan uangnya ke perusahaanlain. Jika hal ini
dilakukan, maka akan menu-runkan harga saham suatu perusahaan ”
Menurut Linna Ismawati & Septian Cahya Aji (2022)
“Harga Saham adalah suatu biaya yang dibayarkan oleh seseorang
untuk membeli suatu asset keuangan dan merupakan faktor penting bagi pemegang
saham dalam menanamkan sahamnya sebab harga saham mencitrakan
performa perusahaan sehingga Ini memberikan pemenuhan kepada pendukung
keuangan berkepala dingin. Harga sahamadalah suatu tampilan biaya yang tertera
pada Bursa Efek Indonesia yang umumnya seorang mengeluarkan dananya untuk
menanamkan pada suatu perusahaan menggunakan tujuan mendapatkan
keuntungan dilain hari. Pergerakan harga saham terus semakin tinggi ataupun
menurun, bahkan tiap menit harga saham bisa berubah-ubah (fluktuasi).”

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Laba Per Saham (EPS)


Menurut Brigham dan Houtson (2010:174),
Faktor-faktor yang mempengaruhi Earning Per Share (EPS) adalah sebagai
berikut :

  1. Faktor penyebab kenaikan Laba Per Saham (EPS)
    a. Laba bersih naik dan jumlah lembar saham yang beredar tetap.
    b. Laba bersih naik dan jumlah lembar saham yang beredar turun.
    c. Laba bersih naik dan jumlah lembar saham yang beredar naik, tetapi
    perusahaan tetap mampu mencetak kenaikan laba bersih yang naik
    secara signifikan.
    d. Persentase kenaikan laba bersih lebih besar dari pada presentase
    kenaikan jumlah lembar saham yang beredar.
    e. Persentase penurunan jumlah lembar saham biasa yang beredar lebih
    besar dari pada persentase penurunan laba bersih.
  2. Faktor penyebab penurunan Laba Per Saham (EPS)
    a. Laba bersih tetap dan jumlah lembar saham biasa yang beredar naik.
    b. Laba bersih turun dan jumlah lembar saham biasa yang beredar tetap.
    c. Laba bersih turun dan jumlah lembar saham biasa yang beredar naik.
    d. Persentase penurunan laba bersih lebih besar dari pada persentase
    penurunan jumlah lembar saham biasa yang beredar.
    e. Persentase kenaikan jumlah lembar saham biasa yang beredar lebih
    besar dari pada persentase kenaikan laba bersih. entase penurunan laba
    bersih.

Definisi Laba Per Saham (EPS)


Menurut Ari et al (2020)
“Earning Per Share (EPS) atau laba per lembar saham adalah menunjukan
besarnya laba bersih perusahaan yang siap dibagikan bagi semua pemegang saham
perusahaan atau jumlah uang yang dihasilkan (return) dari setiap lembar saham. ”
Menurut Darmawan & Megawati (2022)
“Earning per share (EPS) merupakan rasio yang membuat investor
mengetahui seberapa besar keuntungan yang didapatkan melalui lembar saham
yang dia miliki atas per lembarannya. Laba per lembar saham atau earning per share
(EPS) dapat dijadikan sebagai tingkat inikator dalam menilai keberhasilan
perusahaan dalam mencapai keuntungan bagi para pemilik saham dalam
perusahaan.”
Menurut Linna Ismawati et al (2022:82) dalam
“ Earning Per Share (EPS) atau yang dalam bahasa Indonesia Laba Per
Sahammerupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan keuntungan per lembar saham.laba per lembar saham diperoleh dari
laba yang tersedia bagi pemegang saham biasa dibagi dengan jumlah rata-rata
saham biasa yang beredar.”
Menurut Maktukhah & Saputro (2024)
“Earnings Per Share (EPS) mencerminkan seberapa banyak profibilitas
yang bisa didapatkan dengan investor dari setiap lembar asetnya. Para investor
diyakini bisa mempertimbangkan ketiga variabel yang akan diteliti ketika
melakukan investasi atau pembelian saham sehingga mempengaruhi nilai harga
saham suatu perusahaan. mengatakan EPS merupakan keuntungan bersih yang
diperoleh pada entitas per lembar saham. Keuntungan dan kerugian suatu
perusahaan tercermin langsung dalam laba per saham. Jika nilai EPS positif maka
menunjukkan perusahaan tersebut menguntungkan. Sebaliknya, jika laba per saham
negatif, maka perusahaan akan mengalami kerugian. ”

Definisi Rasio Harga-Pendapatan (PER)


Menurut Nazariah & Echi Nadila Putria (2022)
“Price Earning Ratio (PER) merupakan rasio yang menggambarkan
apresiasi pasar terhadap kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Price
Earning Ratio (PER) adalah rasio yang dihasilkan dari perbandingan antara harga
saham dengan earning per share. PER merupakan indikator kepercayaan pasar
terhadap prosfek pertumbuhan perusahaan sehingga banyak investor yang menaruh
perhatian terhadap pendekatan PER, selain itu PER memberikan standar yang baik
dalam membandingkan harga saham untuk laba perlembar saham yang berbeda dan
kemudahan dalam membuat estimasi yang digunakan dalam input PER. ”
Menurut Anisa (2021)
“Price Earning Ratio (PER) adalah rasio antara harga saham dengan
pendapatan setiap lembar saham, dan merupakan indikator perkembangan atau
pertumbuhan perusahaan di masa yang akan datang (prospects of the firm). Price
Earning Ratio (PER) merupakan perbandingan antara harga pasar suatu saham
(market price) dengan Earning Per Share (EPS) dari saham yang bersangkutan.
Kegunaan dari Price Earning Ratio (PER) adalah untuk melihat bagaimana pasar
menghargai kinerja saham suatu perusahaan terhadap kinerja perusahaan yang
dicerminkan oleh EPS-nya.”
Menurut Hasibuan & Bukit (2023)
“Price Earning Ratio (PER) merupakan strategi dasar yang sering
digunakan. Ketepatan data dan kemudahan dalam memperoleh data merupakan dua
keunggulan dari metode fundamental ini, sehingga memudahkan investor dan calon
investor untuk menilai nilai Price Earning Ratio. PER adalah rasio harga saham
perusahaan terhadap laba bersihnya. PER menurun saat pendapatan meningkat, dan
sebaliknya, saat pendapatan menurun, PER meningkat. Biasanya, investor
menggunakan rasio ini untuk meramalkan kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan keuntungan di masa depan.
Menurut Andirni (2024)
“Price Earning Ratio (PER) adalah rasio yang menunjukkan berapa kali
harga saham perusahaan lebih tinggi daripada laba per sahamnya. PER yang tinggi
menunjukkan bahwa investor bersedia membayar lebih untuk saham perusahaan,
yang dapat menjadi indikator bahwa perusahaan memiliki prospek pertumbuhan
yang baik. Dari segi investor, PER yang terlalu tinggi jikalau tidak menarik
dikarenakan harga saham mungkin tidak akan naik lagi. ”
Menurut Mulyani L & Pitaloka E (2017)
“Price Earning Ratio adalah perbandingan antara harga saham dengan laba
bersih perusahaan, dimana harga saham sebuah emiten dibandingkan dengan laba
bersih yang dihasilkan oleh emiten tersebut dalam setahun. Karena yang menjadi
fokusnya adalah laba bersih yang dihasilkan perusahaan, maka dengan mengetahui
Price Earning Ratio sebuah emiten, bisa diketahui apakah harga sebuah saham
tergolong wajar atau tidak. Oleh karena itu, Price Earning Ratio ini sangat menarik
perhatian para Investor dalam pendekatan untuk mengestimasi saham, maka
menentukan faktor-faktor apakah yang mempengaruhi Price Earning Ratio dengan
mengetahui seberapa jauh faktorfaktor tersebut mempengaruhi Price Earning Ratio
adalah sangat penting.”