Ukuran perusahaan menggambarkan besar kecilnya suatu
perusahaan yang ditunjukkan oleh total aktiva dan jumlah penjualan (Ferry
dan Jones dalam Sujianto, 2001). Perusahaan yang memiliki total asset
besar menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah mencapai tahap
kedewasaan dimana dalam tahap ini arus kas perusahaan sudah positif dan
dianggap memiliki prospek yang baik dalam jangka waktu yang relatif
lama. Selain itu aset perusahaan yang besar akan membuat perusahaan
lebih stabil dibandingkan perusahaan kecil, karena memiliki kontrol yang
lebih baik terhadap kondisi pasar, kurang rentan terhadap fluktuasi
ekonomi, sehingga mampu menghadapi persaingan ekonomi.
Ukuran perusahaan perusahaan merupakan besar kecilnya suatau
perusahaan yang dapat dilihat dari tinggkat penjualan, jumlah ekuitas, atau
jumlah aktiva yang dimilikin oleh perusahaan tersebut . perusahaan yang
berukuran besar memiliki basis pemegang kepentingan yang lebih luas,
sehingga berbagai kebijakan perusahaan besar akan berdampak lebih besar
terhadap kepentingan public dibandingkan dengan perusahaan
kecil.(Riyanto, 2011 dalam Igusti dan Ni putu, 2019) berpendapat bahwa
perusahaan yang besar dengan sebaran saham perusahaan saham yang
besar pula akan memiliki dampak yang kecil terhadap hilangnya control
dari pihak domonan terhadap peerusahaan, jadi perusahaan yang
berukuran besar cenderung lebih berani untuk mengeluarkan saham baru
guna memenuhi kebutuhan perusahaan ketimbang perusahaan kecil
