Menurut Nelwati Tnius (2018) ada beberapa jenis modal kerja:
a. Modal kerja permanen merupakan modal kerja yang harus tetap ada atauterusmenerus diperlukan untuk kelancaran usaha. Modal kerja permanen terdiri dari :
1) Modal kerja primer : jumlah modal kerja minimumyang harus adapada perusahaan untuk menjamin kontinuitas usaha. 2) Modal kerja normal : jumlah modal kerja yang diperlukan untuk
menyelenggarakan luas produksi normal. b. Modal kerja variable merupakan modal kerja yang jumlah nya berubah-ubahsesuai dengan perubahan keadaan. Modal kerja variable terdiri dari :
1) Modal kerja musiman merupakan modal kerja yang jumlahnyaberubah-ubah karena pengaruh musim. 2) Modal kerja siklis merupakan modal kerja yang besar nya berubah–ubah karena fluktuasi konyungtur. Jumlah modal kerja berubah-ubahsesuai dengan keadaan perekonomian. Pada keadaan perekonomianbaik
15maka kebutuhan modul kerja akan meningkat, sebalik nya pada keadaanperekonomian buruk kebutuhan modal kerja akan menurun. 3) Modal kerja darurat merupakan modal kerja yang besar nya berubah–ubah karena adanya keadaan darurat yang tidak dapat diduga sebelumnya
