Pengertian Umur Perusahaan


Pengertian umur menurut KBBI (2011:833) adalah lama waktu hidup atau
ada sejak lahir, dan pengertian perusahaan menurut Hery (2012:1) adalah sebuah
organisasi yang beroperasi dengan tujuan menghasilkan keuntungan dengan cara
menjual produk kepada para pelanggannya.
Dari dua pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa umur perusahaan
adalah lamanya waktu suatu perusahaan berdiri hingga saat ini. Menurut Farid
(2007) dalam Wulan (2013), umur perusahaan adalah umur sejak berdirinya
hingga perusahaan telah mampu menjalankan operasinya.
Menurut Widiastuti (2002) dalam Novandrilla (2008) yang terdapat dalam
buku Rahmawati (2012 : 187), umur perusahaan dapat menunjukan bahwa
perusahaan tetap eksis dan mampu bersaing.
Menurut Ulum (2009:173), umur perusahaan adalah bagian dari
dokumentasi yang menunjukan tentang apa yang tengah dan akan diraih
perusahaan.