Metode Pengukuran Umur Perusahaan


Umur perusahaan bisa dinilai dari berbagai sisi, yaitu dari sisi lamanya
perusahaan tersebut berdiri dari awal ataupun umur yang dilihat dari perusahaan
tersebut terdaftar dalam perusahaan publik ataupun terdaftar dipasar modal.
Menurut Ulum (2009:203), dalam pengukurannya umur perusahaan
dihitung dari tanggal IPO sampai tanggal laporan tahunan. Berdasarkan hal
tersebut, maka dalam penelitian ini, umur perusahaan dihitung sejak tanggal IPO
sampai dengan tahun periode penelitian, yaitu tahun 2014