Likuiditas


Menurut Hanafi dan Halim (2012) rasio likuiditas adalah
rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan likuiditas
jangka pendek perusahaan dengan melihat aktiva lancar
perusahaan relatif terhadap hutang lancarnya (hutang dalam
hal ini merupakan kewajiban perusahaan). Rasio lancar atau
(current ratio) adalah rasio untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek atau
utang yang segera jatuh tempo pada saat ditagih secara
keseluruhan.
Adapun menurut Arilaha (2009) likuiditas perusahaan
tidak berpengaruh terhadap kebijakan dividen. Likuiditas
perusahaan yang diukur dengan current rasio memiliki
pengaruh terhadap dividen payout ratio. Konsep likuiditas
perusahaan dapat menunjukkan kemampuan perusahaan
mendanai operasi perusahaan dan melunasi kewajiban jangka
pendeknya. Hasil analisis menunjukkan bahwa tinggi
rendahnya likuiditas perusahaan tidak berarti mempengaruhi
besar kecilnya pembayaran dividen. Untuk itu, perusahaan
yang memiliki likuiditas yang baik tidak berati pembayaran
dividen lebih baik pula Likuditas perusahaan dapat diukur
melalui rasio keuangan seperti : current ratio, quick ratio.
Likuiditas perusahaan diasumsikan dalam penelitian ini
mampu menjadi alat prediksi tingkat pengembabalian investasi
berupa dividen bagi investor. Current ratio sering kali
dijadikan sebagi ukuran likuiditas, termasuk dalam persyaratan
kontrak kredit.