Umur perusahaan merupakan lama waktu perusahaan tersebut terbentuk
atau mulai menjalankan operasinya. Perusahaan yang telah lama terdafatar di
bursa efek cenderung lebih memiliki banyak pengalaman dalam hal
pengungkapan informasi. Umur perusahaan publik menunjukan eksistensi
perusahaan dibursa saham. Menurut Rahmawati (2012:187), perusahaan yang
berumur lebih tua memiliki pengalaman lebih banyak, sehingga lebih mengetahui
kebutuhan konstituennya akan informasi tentang perusahaan. Menurut Marwata
(2001) dalam Adi dan Basuki (2013) umur perusahaan publik diperkirakan
memiliki hubungan positif dengan kualitas pengungkapan sukarela, alasan yang
mendasari adalah bahwa perusahaan yang berumur lebih tua memiliki pengalaman
yang lebih banyak dalam mempublikasikan laporan keuangan.
