Pengaruh Profitabilitas Terhadap Pengungkapan Akuntansi SumberDaya Manusia


Profitabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam
menghasilkan atau menciptakan labanya dengan berbagai usaha atau kegiatan
untuk mencapainya, dan untuk mengukur tingkat profit tersebut bisa dilihat dari
rasio profitabilitas tersebut. Menururt Harahap (2011:304), rasio profitabilitas
adalah rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba
melalui semua kemampuan, dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas,
modal, jumlah karyawan, jumlah cabang dan sebagainya. Dari pernyataan
tersebut, bisa dilihat bahwa dalam menciptakan laba, tentunnya perusahaan harus
melakukan segala kegiatan untuk mencapainya dengan menggunakan segala
sumber daya yang ada dalam perusahaan, dan hal ini tentunya perusahaan perlu
mengungkapkan banyak informasi atas segala kegiatan perusahaan untuk
memperoleh laba tersebut, dan hal itu sesuai dengan asas transparansi yang di
ungkapkan oleh Busyra (2012:347), yaitu setiap perusahaan harus dikelola
terbuka, dalam arti kata perusahaan membuka diri terhadap hak-hak stakeholders
untuk memperoleh informasi yang benar dan jujur tentang segala sesuatu yang
berkaitan dengan kegiatan usahanya. Menurut Shingvi dan Desai (1971) dalam
Adi dan Basuki (2013) menyatakan bahwa tingkat profitabilitas merupakan
rentabilitas ekonomi dan profit margin yang tinggi akan mendorong para manajer
untuk memberikan informasi yang lebih rinci, sebab mereka ingin meyakinkan
investor terhadap profitabilitas perusahaan dan mendorong kompensasi terhadap
manajemen.