Menurut Sri Sarjana, Rio Nardo dkk (2022:105) Manajemen likuiditas
merupakan masalah yang sangat penting bagi industri perbankan dan merupakan
komponen penting dari struktur manajemen resiko lembangan keuangan.
Menurut Robertus M Bambang Gunawan (2021:156) risiko likuiditas aset
adalah kemungkinan bahwa suatu institusi tidak akan dapat melakukan transaksi
dengan harga pasar yang sesuai karena ketidakinginan pihak lain di pasar untuk
mencapai kesepakatan untuk sementara waktu.
Rasio likuiditas rasio yang mampu menunjukkan kemampuan perusahaan
untuk memenuhi kewajiban atau membayar hutang dalam jangka pendeknya, hutang
pendek perusahaan berupa pajak, utang usaha, deviden atau lainnya. Rasio Likuiditas
melihat aktiva lancar perusahaan relatif terhadap hutang terhadap utang lancarnya.
Rasio likuiditas juga dikenal dengan rasio modal kerja yang digunakan untuk
mengukur seberapa likuid suatu perusahaan.
Rasio likuiditas memberikan manfaat bagi pihak yang kepentingan. Pemilik
perusahan dapat menilai kemampuan manajemen dalam mengolah dana yang sudah
dipercayakan, termasuk dana yang digunakan untuk membayar kewajiban jangka
pendek perushaan. Likuiditas berguna bagi para investor terutama dalam pembagian
deviden tunai sedangkan kreditor dalam pengembalian jumlah pokok pinjaman
berserta bunganya
