Jenis – Jenis Saham


Menurut Eko Sudarmanto, Darwin Damanik (2021:64) saham dikelompokkan
menjadi dua yaitu:
a. Saham Biasa (common stock)
Saham biasa adalah surat berharga yang dijual oleh suatu perusahaan yang
menjelaskan nilai nominal dimana pemegangnya diberi hak untuk
mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB serta berhak untuk menentukan
membeli right issue atau tidak.
b. Saham Istimewa (preference stock)
Saham istimewa adalah surat berharga yang dijual oleh perusahaan yang
menjelaskan nilai nominal dimana pemegangnya akan memperoleh
pendapatan tetap dalam bentuk deviden yang akan diterima setiap kuartal
(tiga bulanan).