Nilai Perusahaan


Nilai perusahaan diartikan sebagai nilai jual dari perusahaan itu saat sedang
beroperasi. Tujuan utama perusahaan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan yang
merupakan presepsi investor terhadap nilai keberhasilan saham yang sering dikaitkan
dengan nilai perusahaan (Abdillah, 2013). Nilai perusahaan yang tinggi dapat memberikan
kemakmuran kepada pemilik saham atau pemegang saham. Jika semakin tinggi nilai
perusahaan maka akan semakin tinggi pula harga saham perusahaan tersebut (Nirawati,
2003). Di pasar modal harga saham terbentuk karena adanya permintaan dan penawaran
dari investor, sehingga harga saham fair price dapat dijadikan sebagai proksi nilai
perusahaan (Hasnawati, 2005).
Dengan nilai perusahaan yang semakin tinggi maka semakin tinggi pula tingkat
kesejahteraan para pemegang saham. Dalam menaikkan nilai perusahaan diperlukan
manajemen yang berkompeten karena manajemen selalu berada dalam pengawasan
investor. Jika para pemegang saham tidak puas atas keputusan yang diambil oleh
manajemen, maka para pemegang saham akan menjual saham yang dimiliki dan membeli
saham dari perusahaan lain yang lebih menguntungkan untuk para pemegang saham ini.
Jika hal ini terjadi, maka nilai saham akan menurun.
Nilai perusahaan dapat diukur dengan rasio nilai pasar (market value ratio) yang
berhubungan dengan saham perusahaan yang termasuk dalam nilai buku perusahaan, laba
serta arus kas. Dengan Price to book Value (PBV) dapat mengukur nilai perusahaan yang
merupakan perbandingan antara nilai buku saham pada suatu perusahaan dengan nilai
saham yang dihargai pada pasar saham