Hubungan Likuiditas Dengan Nilai perusahaan


Likuiditas merupakan suatu indikator mengenai kemampuan
perusahaan untuk membayar semua kewajiban finansial jangka pendek
pada saat jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancar yang tersedia
(Ristanti, 2015 dalam Selin dan Sri dkk, 2018 ) . hasil dari penelitian yang
dilakukan oleh mahendra, 2012 dalam penelitian AA Ngurah Darma Adi
Putra dan Putu Vivi Lestari, 2019 mengemukakan bahwa liquiditas
berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan dan penelitian yang sama
dilakukan Pricilia 2013 dalam penelitian AA Ngurah Darma Adi Putra
dan Putu Vivi Lestari, 2019 memiliki hasil sama bahwa likuiditas
berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Ini berarti semakin tinggi
tingkat likuiditas maka semakin tinggi pula nilai perusahaan dan begitu
juga sebaliknya