Kebijakan Dividen


Dalam mengoptimalkan nilai perusahaan perlu diperhatikan keputusan terhadap
kebijakan membagikan dividen (Septiani & Indrasti, 2021). Kebijakan dividen merupakan
keputusan apakah laba yang diperoleh suatu perusahaan akan dibagikan sebagai dividen
atau akan ditahan sebagai investasi dimasa yang akan datang dengan memperhatikan tujuan
perusahaan dalam meningkatkan nilai perusahaan.
Dalam hal ini terdapat dua pihak yang berkepentingan yakni para pemegang saham
dan manajemen perusahaan. Para pemegang saham memiliki tujuan dalam menanamkan
sahamnya adalah untuk mendapatkan dividen sebanyak–banyaknya dari perusahaan
tersebut. Sedangkan manajemen perusahaan memiliki tujuan untuk meningkatkan nilai
perusahaan.
Dengan kebijakan dividen yang tinggi dapat mensejahterakan pemiliknya dan
meningkatkan nilai perusahaan. Tingkat dividen yang dibagikan perusahaan dapat
berpengaruh terhadap harga saham karena investor lebih suka pengembalian yang berasal
dari dividen dibandingkan dari capital again. Sumber dana untuk pembiayaan pertumbuhan
perusahaan berasal dari laba yang ditahan, jika semakin baik perusahaan mengelola
pendanaan yang berasal dari laba ditahan, maka semakin kuat posisi financial perusahaan.
Berdasarkan signaling theory yang dikemukakan oleh Bhattacharya (1979)
besarnya jumlah dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham akan menentukan
harga saham yang diikuti dengan naiknya nilai perusahaan. Dengan nilai perusahaan yang
meningkat akan membawa dampak baik bagi kesejahteraan para pemegang saham.
Pada penelitian ini dapat diukur menggunakan rasio Dividend Payout Ratio (DPR)
yakni perbandingan antara dividen yang dibagikan oleh perusahaan kepada para pemegang
saham dengan laba bersih per lembar saham pada suatu perusahaan. Semakin tinggi dividen
yang dibagikan oleh perusahaan kepada para pemegang saham, dapat meningkatkan nilai
perusahaan dan dapat menunjukkan prospsek perusahaan yang baik