Keputusan investasi merupakan keputusan terkait dengan bagaimana perusahaan
dapat mengalokasikan dana yang berasal dari internal maupun dari eksternal perusahaan
dalam bentuk investasi. Keputusan investasi akan berpengaruh langsung terhadap
rentabilitas investasi dan aliran kas perusahaan di masa yang akan datang. Agar keputusan
investasi ini berjalan dengan baik, manajer perusahaan harus dapat menentukan dengan
tepat antara return dan investasi perusahaan. Pada keputusan pengalokasian modal ke dalam
usulan investasi yang harus dievaluasi dan dihubungkan dengan risiko dan hasil yang
diharapkan. Dalam teori sinyal (signally theory) dikemukakan oleh Modigliani dan Miller
(1958) menyatakan bahwa pengeluaran investasi memberikan sinyal positif terhadap
pertumbuhan perusahaan di masa yang akan datang, sehingga meningkatkan harga saham
sebagai indikator nilai perusahaan. Dengan dilakukannya investasi, maka saham
perusahaan akan lebih diminati oleh investor dan mengakibatkan harga saham akan
meningkat. Peningkatan harga saham inilah yang dijadikan indikator bahwa nilai
perusahaan juga meningkat. Pendapat tersebut juga sejalan dengan pendapat Uri Ben-Zion
(1984) yang menyatakan bahwa nilai pasar perusahaan dipengaruhi oleh kegiatan penelitian
dan pengembangan serta dipengaruhi kebijakan investasi. Beberapa penelitian sebelumnya
telah menguji keputusan investasi yang diukur dengan Price Earning Ratio (PER) terhadap
nilai perusahaan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Somantri & Sukardi (2019) dan
Ludianingsih et al. (2021) menyatakan bahwa keputusan investasi berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan
