Analisis return on equity (ROE) sering diterjemahkan sebagai Rentabilitas Modal Sendiri. ROE
merupakan ratio antara laba bersih setelah pajak terhadap penyertaan modal saham sendiri, yang
berarti juga merupakan ukuran untuk menilai seberapa besar tingkat pengembalian (prosentase)
dari saham sendiri yang ditanamkan dalam bisnis yang bersangkutan (Widiyanto, 1993).
Sementara menurut Riyanto (1995) ROE adalah perbandingan antara jumlah laba bagi
pemilik modal sendiri di satu pihak dengan jumlah modal sendiri yang menghasilkan laba
tersebut dilain pihak. Dengan kata lain Rentabilitas Modal Sendiri adalah kemampuan suatu
perusahaan dengan modal sendiri yang bekerja didalamnya untuk menghasilkan keuntungan.
Laba yang diperhitungkan untuk menghitung Rentabilitas Modal Sendiri adalah laba usaha
setelah dikurangi dengan bunga modal asing dan pajak perseroan atau income tax (earning after
tax/EAT).
