Upaya Membangun Kepercayaan Organisasi


Fernando Bartolomẻ (dalam Kreitner dan Kinicki, 2005) yang merupakan
seorang professor/konsultan manajemen, memberikan enam pedoman untuk
membangun dan menjaga kepercayaan, diantaranya sebagai berikut :
a. Komunikasi
Menjaga agar anggota tim dan para karyawan mendapatkan informasi
dengan menjelaskan kebijakan-kebijakan dan keputusan-keputusan serta
memberikan umpan balik yang akurat.
b. Dukungan
Selalu bersedia dan mau didekati. Memberikan bantuan, saran, nasihat,
dan dukungan ide-ide anggota tim.
c. Rasa hormat
Delegasi, dalam bentuk kewenangan pembuatan keputusan yang
sebenarnya, merupakan ekspresi terpenting dari penghormatan
manajerial. Secara aktif mendengarkan ide-ide orang lain adalah ekspresi
terpenting kedua.
d. Keadilan
Cepat dalam memberikan pujian dan pengakuan kepada mereka yang
berhak mendapatkannya.
e. Dapat diprediksi
Semua orang menginginkan sesuatu yang bisa diprediksi. Ketidakjujuran
terjadi karena tidak mampu memprediksi sikap orang tersebut.
Pikirkanlah tentang nilai dan kepercayaan yang dimiliki, kemudian
biarkan nilai dan kepercayaan tersebut menjadi panduan dalam
mengambil keputusan. Apabila telah diperoleh suatu tujuan yang jelas,
maka sikap yang dimiliki juga bisa diprediksi. Serta penuhi janji-janji baik
yang terucap maupun tersirat.
f. Kompetensi
Tingkatkan kredibilitas dengan memperlihatkan pemahaman bisnis yang
baik, kemampuan teknis, dan profesionalisme.

Aspek-Aspek Kepercayaan Organisasi


Menurut Johnson & Johnson (1997), tingkat trust dalam kelompok dapat
berubah sesuai dengan kemampuan dan kemauan setiap anggota untuk
dapat percaya (trust) dan dapat dipercaya (trustworthy)
Aspek-aspek trust:
a. Keterbukaan
Membagi informasi, ide-ide, pemikiran, perasaan dan reaksi terhadap isu-
isu yang terjadi dalam kelompok.
b. Berbagi
Menawarkan bantuan material dan sumber daya kepada orang lain
dalam kelompok dengan tujuan untuk membantu mereka memajukan
kelompok menuju penyelesaian masalah.
Aspek-aspek trustworthy:
a. Penerimaan
Komunikasi penuh penghargaan terhadap orang lain dan kontribusinya
kepada pekerjaan kelompok
b. Dukungan
Komunikasi dengan orang lain yang diketahui kemampuannya dan
percaya bahwa ia mempunyai kapabilitas yang dibutuhkannya untuk
mengatur situasi yang dihadapinya secara produktif
c. Tujuan kerjasama
Pengharapan bahwa seseorang dapat bekerjasama dan bahwa setiap
anggota lain dalam kelompok juga dapat bekerjasama untuk mencapai
tujuan kerja

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepercayaan Organisasi


Menurut Busch dan Hantusch (dalam Purnomo, 2007) terdapat beberapa
hambatan dalam trust-building process yang bisa ditemukan dalam
organisasi:
a. Interaksi masa lalu. Pengalaman interaksi yang buruk pada masa lalu
akan menyebabkan kedua belah pihak saling berprasangka dan
berpikir bahwa pihak lain tersebut tidak bisa dipercaya sepenuhnya.
b. Kategorisasi Sosial (Social Categorization). Individu akan cenderung
untuk mengkategorikan orang lain apabila dia tidak memiliki informasi
yang cukup tentang orang tersebut. Kategorisasi tersebut bisa
berdasarkan jenis kelamin, ras, profesi, jabatan, dan sebagainya.
Kategorisasi ini dibuat untuk menyederhanakan proses membuat
keputusan. Dalam kehidupan berorganisasi, seseorang cenderung
untuk mengkategorikan orang lain berdasarkan pada kategori tertentu,
seperti kategori ini merupakan anggota dari buruh, staf, manager,
kontraktor, dan sebagainya. Sebagai konsekuensinya, mereka akan
menilai anggota outgroup sebagai orang yang kurang bisa dipercaya,
tidak terbuka, dan tidak jujur.
c. Generalisasi dan Model Peran. Individu cenderung untuk
menggeneralisasi perbuatan seseorang dengan perbuatan keseluruhan
anggota kelompoknya. Misalnya, apabila seorang karyawan berlaku
tidak jujur terhadap atasannya, maka atasannya akan menilai semua
karyawan tidak jujur. Demikian juga dengan model peran, apabila
kelakuan seorang atasan buruk, maka semua bawahannya akan dinilai
berkelakuan buruk juga, karena meniru perilaku atasannya

Jenis-jenis Kepercayaan Organisasi


Menurut Robbins (2003) terdapat tiga jenis trust dalam hubungan
organizational, diantaranya :
a. Deterrence-Based Trust
Deterrence-based trust merupakan salah satu jenis trust yang paling
mudah hilang. Hanya dengan sekali melakukan kesalahan atau tidak
konsisten, dapat menghilangkan trust yang dimiliki. Trust jenis ini
didasarkan pada rasa takut akan hukuman dan konsekuensi yang akan
timbul apabila trust tersebut tidak dijalankan dengan baik. Setiap
hubungan sosial biasanya akan diawali dengan deterrence-based trust.
b. Knowledge-Based Trust
Kebanyakan trust yang dimiliki dalam hubungan organizational adalah
knowledge-based trust, yaitu salah satu jenis trust yang didasarkan pada
pengalaman interaksi di masa lalu. Knowledge-based trust muncul
dengan didasarkan pada informasi yang cukup dan akurat tentang
seseorang sehingga mampu untuk melakukan prediksi terhadap
seseorang tersebut, dan trust ini akan berkembang seiring dengan
berjalannya waktu. Trust jenis ini tidak akan rusak karena suatu perilaku
yang tidak konsisten. Hal ini bisa terjadi apabila mampu memberikan
argumentasi yang masuk akal terkait kesalahan yang di perbuatnya
tersebut. Sehingga, kedua belah pihak akan memiliki suatu hubungan
yang baik kembali seperti semula.
c. Identification-Based Trust
Trust jenis merupakan trust level tertinggi yang ditandai dengan adanya
ikatan emosional antara kedua belah pihak. Pihak yang satu dapat
mewakili pihak yang lain dalam hubungan transaksi yang bersifat
interpersonal. Trust jenis ini muncul karena kedua belah pihak saling
mengerti, memahami, dan menghargai kebutuhan serta keinginan
masing-masing. Kontrol dalam hubungan seperti ini sangat minimal,
karena kontrol dianggap sebagai keraguan terhadap rasa kesetiaan salah
satu pihak

Tingkatan Kepercayaan Organisasi


Menurut Quinhong Fu (2004) yang merujuk pada beberapa pandangan
sosiolog, pada dasarnya kepercayaan dapat dibagi menjadi 3 tingkatan,
yaitu:
a. Tingkatan individual
Kepercayaan pada tingkatan individual merupakan kekayaan batin,
norma, dan nilai individual yang merupakan variabel personal dan
sekaligus sebagai karakteristik individu. Merujuk Nahapiet dan Ghoshal
(1998), pada tingkatan individual kepercayaan bersumber dari nilai-nilai,
diantaranya dari: agama yang dianut, kompetensi seseorang, dan
keterbukaan, yang telah menjadi norma di masyarakat dan diyakini oleh
seseorang.
b. Tingkatan relasi sosial
Kepercayaan di dalam tingkatan relasi sosial, merupakan atribut kolektif
untuk mencapai tujuan kelompok yang didasari oleh semangat altruism,
social resiprocity, dan manusia sebagai makhluk sosial. Mengikuti
Coleman (1999) pada tingkatan relasi sosial sumber kepercayaan
berasal dari norma sosial yang memang telah melekat pada stuktur sosial
komunitas (masyarakat/bangsa /organisasi) yang diikat dengan nilai-nilai
budaya. Hal ini terutama berkaitan dengan kepatuhan anggota komunitas
terhadap berbagai kewajiban bersama yang telah menjadi kesepakatan
tidak tertulis pada komunitas tersebut.
c. Tingkatan sistem sosial
Kepercayaan pada tingkatan sistem sosial, merupakan nilai publik
komunitas, atau masyarakat, atau bangsa, yang perkembangnya
difasilitasi oleh sistem sosial yang ada, dimana didasari pada nilai-nilai
budaya unggul. Menurut Putnam (1993), di tingkat sistem sosial
kepercayaan bersumber dari karakteristik sistem sosial tersebut yang
memberi nilai tinggi pada tanggung jawab sosial setiap anggota
komunitas (masyarakat/bangsa/organisasi)

Pengertian Kepercayaan Organisasi


Kepercayaan organisasi berhubungan dengan apa yang menurut
organisasi dianggap benar dan dianggap tidak benar. Kepercayaan
melukiskan karakteristik moral organisasi atau kode etik organisasi.
(Wirawan, 2007) Kepercayaan (trust) didefinisikan sebagai keyakinan timbal
balik pada niat dan perilaku orang lain. (Kreitner dan Kinicki, 2005).
Fukuyama (1995) menyatakan kepercayaan sebagai sesuatu yang
amat besar dan sangat bermanfaat bagi penciptaan tatatan ekonomi unggul.
Digambarkannya kepercayaan sebagai harapan-harapan terhadap
keteraturan, kejujuran, dan perilaku kooperatif yang muncul dari dalam
sebuah komunitas yang didasarkan pada norma-norma yang dianut
bersama-sama oleh anggota masyarakat. Norma-norma tersebut dapat berisi
pernyataan-pernyataan yang berkisar pada niai-nilai luhur, seperti hakekat
Tuhan atau keadilan, ataupun norma-norma sekuler seperti standar
profesional dan kode etik perilaku.

Indikasi Turunnya Loyalitas Karyawan


Menurut Nitisemito (1991) Indikasi-indikasi turunnya loyalitas karyawan
antara lain :
a. Rendahnya produktivitas kerja
Turunnya produktivitas kerja ini dapat diukur atau diperbandingkan
dengan waktu sebelumnya. Produktivitas kerja yang turun ini dapat
terjadi karena kemalasan atau penundaan kerja.
b. Tingkat absensi yang naik
Pada umumnya bila loyalitas dan sikap kerja karyawan turun, maka
karyawan akan malas untuk datang bekerja setiap hari. Bila ada
gejala– gejala absensi naik maka perlu segera dilakukan penelitian.
c. Tingkat perpindahan buruh yang tinggi
Keluar masuknya karyawan yang meningkat tesebut terutama adalah
karena tidak senangnya para karyawan bekerja pada perusahaan.
Untuk itu mereka berusaha mencari pekerjaan lain yang dianggap
sesuai.
d. Kegelisahan dimana-mana
Loyalitas dan sikap kerja karyawan yang menurun dapat menimbulkan
kegelisahan. Seorang pemimpin harus mengetahui bahwa adanya
kegelisahan itu dapat terwujud dalam bentuk ketidaktenangan dalam
bekerja, keluh kesah serta hal–hal yang lain.
e. Tuntutan yang sering terjadi
Tuntutan yang sebetulnya merupakan perwujudan dan ketidakpuasan,
dimana pada tahap tertentu akan menimbulkan keberanian untuk
mengajukan tuntutan.
f. Pemogokan
Tingkat indikasi yang paling kuat tentang turunnya loyalitas dan sikap
kerja karyawan adalah pemogokan. Biasanya suatu perusahaan yang
karyawannya sudah merasa tidak tahan lagi hingga memuncak, maka
hal itu akan menimbulkan suatu tuntutan, dan bilamana tuntutan
tersebut tidak berhasil, maka pada umumnya karyawan melakukan
pemogokan kerja

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Loyalitas karyawan


Menurut Jusuf (2010) faktor-faktor yang mempengaruhi loyalitas
karyawan sebagai berikut :

  1. Faktor Rasional. Menyangkut hal-hal yang bisa dijelaskan secara logis,
    seperti: gaji, bonus, jenjang karir dan fasilitas-fasilitas yang diberikan
    lembaga kepada karyawan.
  2. Faktor Emosional: Menyangkut perasaan atau ekspresi diri seperti:
    pekerjaan yang menantang, lingkungan kerja yang mendukung,
    perasaan aman karena perusahaan merupakan tempat bekerja dalam
    jangka panjang, pemimpin yang berkharisma, pekerjaan yang
    membanggakan, penghargaan-penghargaan yang diberikan
    perusahaan dan budaya kerja.
  3. Faktor Kepribadian. Menyangkut sifat, karakter, tempramen yang
    dimiliki oleh karyawan

Aspek-aspek Loyalitas Karyawan


Penjelasan mengenai PP. No. 10 Tahun 1979 tentang penilaian kinerja,
loyalitas menurut Saydam (2000) memberikan aspek-aspek tentang loyalitas,
diantaranya :
a) Ketaatan atau kepatuhan, yaitu kesanggupan seorang karyawan untuk
menaati segala peraturan lembaga yang berlaku, dan menaati perintah
lembaga yang diberikan atasan yang berwenang, serta sanggup tidak
melanggar larangan yang ditentukan. Ciri-ciri ketaatan ini adalah :

  1. Taat peraturan peundang-undangan yang ditentukan
  2. Menaati perintah lembaga/institusi yang diberikan atasan
  3. Menaati jam kerja
  4. Memberikan pelayanan kepada masyarakat
    b) Tanggung jawab, yaitu kesanggupan seorang karyawan dalam
    menyelesaikan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan baik,
    tepat waktu serta berani mengambil resiko untuk keputusan yang dibuat
    atau tindakan yang dilakukan. Ciri-cirinya adalah :
  5. Dapat menyelesaikan pekerjaan atau tugas dengan baik dan
    tepat waktu
  6. Selalu memelihara dan menyimpan barang-barang lembaga
    dengan sebaik-baiknya
  7. Mengutamakan kepentingan lembaga daripada kepentingan
    pribadi atau golongan
  8. Tidak berusaha melemparkan kesalahan kepada oranng lain
    c) Pengabdian, yaitu sumbangan pemikiran dan tenaga secara ikhlas
    kepada perusahaan
    d) Kejujuran,
    Dalam penjelasan pasal 4 PP No. 10 Tahun 1979 tentang DP3 (Daftar
    Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan), cirri-ciri pegawai yang jujur antara
    lain :
  9. Selalu melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan tanpa
    merasa dipaksa
  10. Tidak menyalahgunakan wewenang yang ada padanya
  11. Melaporkan hasil pekerjaannya kepada atasannya

Ciri-ciri Loyalitas


Penjabaran sikap setia kepada perusahaan menurut Poerwopoespito
(2000) antara lain adalah :
a. Kejujuran
Kejujuran mempunyai banyak dimensi dan bidang. Dalam konteks
sikap setia kepada perusahaan, ketidakjujuran di perusahaan akan
merugikan banyak orang, bukan hanya perusahaan, tetapi pemilik,
direksi, karyawan, keluarga karyawan, masyarakat, supplier, dan yang
lainnya pada akhirnya negarapun dirugikan.
b. Mempunyai rasa memiliki perusahaan
Memberi pengertian agar karyawan mempunyai rasa memiliki
perusahaan adalah dengan memahami bahwa perusahaan adalah
tubuh imajiner, dimana seluruh pribadi yang terlibat di dalamnya
merupakan anggota-anggotanya.
c. Mengerti kesulitan perusahaan
Memahami bahwa yang terbaik untuk perusahaan pada hakikatnya
terbaik untuk karyawan. Dan yang terbaik untuk karyawan belum tentu
terbaik untuk perusahaan. Tindakan yang bijak yang dilakukan oleh
karyawan dalam memahami dan mengerti kesulitan perusahaan adalah
dengan saling bahu-membahu untuk membantu pulihnya perusahaan
bukan dengan meninggalkannya dan segera pindah ke perusahaan
yang lain.
d. Bekerja lebih dari yang diminta perusahaan
Hal ini sepertinya sulit dilakukan sebab mengerjakan dalam job
description saja sulit apalagi mengerjakan yang lainnya. Bekerja lebih
dari yang diminta perusahaan merupakan konsep yang hebat dan
dalam jangka panjang memberikan keuntungan yang besar pada
individu karyawan itu sendiri. Perusahaan bisa saja bangkrut tetapi
manusia yang berkualitas dan kompetitif tidak mungkin bangkrut.
e. Menciptakan suasana yang menyenangkan di perusahaan
Suasana yang tidak kondusif sangat mempengaruhi kinerja karyawan,
yang berakibat terhadap produktifitas. Yang paling menentukan sarana
dalam perusahaan adalah pimpinannya. Semakin tinggi jabatan
pemimpin tersebut semakin berpengaruh dalam menciptakan suasana
di perusahaan karena merekalah yang mempunyai kekuasaan dan
wewenang yang lebih.
f. Menyimpan rahasia perusahaan
Rahasia perusahaan adalah segala data atau informasi dari
perusahaan yang dapat digunakan oleh pihak lain, terutama kompetitor
untuk perusahaan.
g. Menjaga dan meninggikan citra perusahaan
Kewajiban setiap karyawan menjaga citra positif perusahaan.
Logikanya jika citra perusahaan positif maka citra setiap pribadi
karyawan yang ada di dalamnya juga ikut terlihat positif.
h. Hemat
Hemat berarti mengeluarkan uang atau potensi tepat sesuai dengan
kebutuhan.
i. Tidak apriori terhadap perubahan
Perubahan pada hakikatnya adalah sebuah hukum alam. Perubahan
tidak dapat dilawan dan tidak ada pilihan lain kecuali tetap ikut dalam
perubahan. Karena melawan perubahan dengan selalu membuat tolak
ukur pada kejayaan dan keberhasilan masa lampau sama dengan
melawan hukum alam.
Menurut Danim (dalam Prayanto, 2008) mengatakan bahwa ciri-ciri
karyawan yang loyal adalah :
a) Bertanggung jawab, artinya mampu mengemban tugas dengan benar,
berani mengambil resiko apapun yang dilakukan akan
dipertanggungjawabkan walaupun menyakitkan.
b) Mau berkorban untuk kepentingan bersama atau organisasi karena
merasa memiliki organisasi yang harus diperjuangkan bersama.
c) Berani menjadi dirinya sendiri, memiliki sikap percaya diri yang tinggi,
mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya.
d) Selalu melibatkan diri di setiap kegiatan yang diselenggarakan
organisasi.
e) Karyawan senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik
membangun yang disampaikan oleh pemimpinnya maupun para
karyawan yang lain.
f) Karyawan secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama
mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
g) Karyawan selalu bicara, bersikap, dan bertindak sesuai dengan
martabat profesinya.
h) Karyawan menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama
karyawan baik dan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan
keseluruhan.
i) Karyawan tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama
baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat karyawan yang
lain baik secara keseluruhan maupun secara pribadi.
j) Karyawan secara bersama-sama memelihara, membina, dan
meningkatkan organisasi karyawan professional sebagai sarana
pengabdiannya.
k) Karyawan melaksanakan segala ketentuan yang merupakan
kebijaksanaan organisasi

Pengertian Loyalitas Karyawan


Loyalitas menurut kamus besar bahasa Indonesia artinya adalah patuh
atau setia. Menurut Agustian (2001) loyalitas adalah kesetiaan pada prinsip
yang dianut. Menurut Dessler (2000) loyalitas karyawan merupakan sikap
emosional yang menyenangkan dan mencintai pekerjaannya. Kemudian
Hasibuan (2007) mengemukakan bahwa loyalitas karyawan adalah kesetiaan
yang dicerminkan oleh kesediaan karyawan menjaga dan membela
organisasi di dalam maupun di luar pekerjaan dari rongrongan orang yang
tidak bertanggungjawab. Selanjutnya Loyalitas menurut Hermawan (dalam
Prayanto, 2008) merupakan manifestasi dari kebutuhan fundamental
manusia untuk memiliki, men-support, mendapatkan rasa aman dan
membangun keterikatan Emotional Attachment.
Loyalitas berdasarkan Encyclopedia Britanica dalam www.wikipedia.org
menyebutkan; “Loyalty is general term, signifies a person, devotion or
sentiment of attachment to particular object, which may be another person,
an ideal, a duty or cause”. (Loyalitas adalah kesetiaan seseorang atau
perasaan kasih sayang pada suatu objek penting yang dapat berupa
seseorang, sekelompok orang, cita-cita, tugas atau alasan tertentu.
Menurut Drever (1988) menyatakan bahwa; “Loyalty is an attitude or
sentiment of devoition a person, group, symbol, duty or cause araising out of,
or as modification, or a love sentiment but also involving a personal
identification with the object in question”. (Loyalitas adalah sikap atau
perasaan kesetiaan kepada seseorang, group, simbol, kewajiban, atau
sebab yang timbul dari perubahan dan perasaan cinta, juga mencakup
identifikasi personal dengan objek yang dibicarakan.
Menurut Sudimin (2003) loyalitas berarti kesediaan karyawan dengan
seluruh kemampuan, keterampilan, pikiran dan waktu untuk ikut serta
mencapai tujuan perusahaan dan menyimpan rahasia perusahaan serta
tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan perusahaan selama
orang itu masih berstatus sebagai karyawan. Kecuali menyimpan rahasia,
hal-hal itu hanya dapat dilakukan ketika karyawan masih terikat hubungan
kerja dengan perusahaan tempatnya bekerja.
Menurut Poerwopoespito (2000) mengemukakan bahwa loyalitas
kepada pekerjaan tercermin pada sikap karyawan yang mencurahkan
kemampuan dan keahlian yang dimiliki, melaksanakan tugas dengan
tanggung jawab, jujur dalam bekerja, hubungan kerja yang baik dengan
atasan, kerja sama yang baik dengan rekan kerja, disiplin, menjaga citra
perusahaan dan adanya kesetiaan untuk bekerja dalam waktu yang lebih
panjang.
Robbin dan Coulter (2007) berpendapat bahwa loyalitas adalah
kesediaan untuk melindungi dan menyelamatkan fisik dan perasaan
seseorang. Hal ini sejalan dengan yang definisi loyalitas yang diberikan oleh
Siswanto (2005) loyalitas adalah tekad dan kesanggupan menaati,
melaksanakan, dan mengamalkan sesuatu yang ditaati dengan penuh
kesadaran dan tanggung jawab. Tekad dan kesanggupan tersebut harus
dibuktikan dengan sikap dan perilaku karyawan yang bersangkutan dalam
kegiatan sehari-hari serta melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan
kepadanya. Definisi ini juga di sampaikan oleh Saydam (2000).
Selaras dengan pendapat yang diberikan oleh Siswanto tersebut, Jusuf
(2010) berpendapat bahwa loyalitas merupakan suatu sikap yang timbul
sebagai akibat keinginan untuk setia dan berbakti baik itu pada
pekerjaannya, kelompok, atasan, maupun pada tempat kerjanya yang
menyebabkan seseorang rela berkorban demi memuaskan pihak lain atau
masyarakat.
Hal lain disampaikan oleh Steers & Porter (1983) yang berpendapat
bahwa pertama, loyalitas kepada perusahaan sebagai sikap, yaitu sejauh
mana seseorang karyawan mengidentifikasi tempat kerjanya yang ditujukan
dengan keinginan untuk bekerja dan berusaha sebaik-baiknya dan kedua,
loyalitas terhadap perusahaan sebagai perilaku, yaitu proses dimana
seseorang karyawan mengambil keputusan pasti untuk tidak keluar dari
perusahaan apabila tidak membuat kesalahan yang ekstrim

Definisi Environmental Performance


Menurut Paillé et al. (2014), environmental performance mempresentasikan
hasil yang menunjukkan sejauh mana perusahaan berkomitmen untuk melindungi
lingkungan hidup. Penelitian akademik mendefinisikan environmental
performance sebagai suatu hasil yang dapat diukur dari sistem manajemen
lingkungan yang berkaitan dengan kontrol yang dimiliki organisasi atas dampak
lingkungannya berdasarkan kebijakan lingkungan yang berlaku (Carroll, 2016). Hal
ini merupakan inisiatif dari organisasi untuk memenuhi serta melampaui harapan
masyarakat mengenai lingkungan hidup (Chan, 2005). Dalam penelitian
sebelumnya, environmental performance juga didefinisikan sebagai kegiatan
menciptakan lingkungan yang ramah lingkungan dan mengurangi risiko yang
terkait dengan lingkungan dengan menggabungkan manajemen internal dan
eksternal organisasi untuk mencapai kinerja ekonomi secara keseluruhan serta
meningkatkan kinerja mitra strategis perusahaan (Van Hock & Erasmus, 2000).
Oleh karena itu, environmental performance penting dalam mempertahankan
kinerja organisasi dalam mencegah terjadinya efek negatif (seperti, polusi, emisi
lingkungan serta limbah) pada lingkungan hidup. environmental performance
dianggap sebagai susunan multidimensi yang mencakup bukan hanya hasil dan
dampak perusahaan terhadap pemangku kepentingan dan lingkungan, namun juga
prinsip tanggung jawab lingkungan dan proses aktivitas lingkungan perusahaan
yang akan menentukan hasil dan masa depan (Carroll, 2016). Environmental
performance mengacu pada berbagai praktik seperti sertifikasi ISO 14001, praktik
daur ulang, eco-design, eco-conception, implementasi sistem manajemen
lingkungan dan modifikasi proses manufaktur agar lebih efisien (Carroll, 2016).

Membangun Kesetiaan Melalui Sosialisasi


Gibson (1996) Di tahun-tahun terakhir ini, banyak organisasi
yang merasa semakin sulit untuk mendapatkan kesetiaan dan keikatan
dari para manajernya. Untuk berbagai alasan yang jelas, organisasi
menilai kesetiaan dan keikatan para karyawan: karywan semaca itu
bekerja lebih keras dan mencapai sukses lebih besar daripada mereka
yang tidak setia dan tidak punya ikatan. Akan tetapi, organisasi tidak
bergantung semata-mata pada kesetiaan; ia harus mensosialisasikan
karyawan baru sehingga mereka setia. Proses sosialisasi yang
mendukung dan mengghargai kesetiaan dapat terwujud dala banyak
bentuk dan encakup berbagai praktiskus khusus organisasi.
Salah satu bentuk sosialisasi yang sangat efektif melibatkan
empat unsur pokok :

  1. Organisasi mendorong para karyawan untuk setia dengan
    memberikan imbalan.
  2. Organisasi mempengaruhi karyawan agar tetap setia melalui
    bujukan, dan bukan paksaan.
  3. Organisasi mengalihkan para karyawan dari nilai dan tujuan
    mereka menuju nilai-nilai dan tujuan organisasi.
  4. Organisasi membentuk penampilan bahwa individu boleh
    melakukan pilihan bebas pada saat pengangkatan dalamdan tetap
    bekerja

Keterlibatan Loyalitas Karyawan Terhadap Organisasi


Loyalitas karyawan yang mempunyai keterlibatan tinggi
dengan pekerjaannya, mempersiapkan kerja sebagai sesuatu yang
penting bagi pengembangan self-esteem-nya. Dengan demikian, diduga
bahwa karyawan yang mempunyai keterlibatan kerja yang tinggi akan
menunjukkan kinerja (kualitas performance) yang berbeda dengan
mereka yang keterlibatannya rendah.
Patchen (dalam Sutrisno, 2010) memandang bahwa karyawan
yang mempunyai keterlibatan kerja yang tinggi tersebut menunjukkan:
(a) motivasi kerja yang tinggi, (b) mempunyai solidaritas yang tinggi
terhadap kelompok kerja atau organisasi, dan (c) rasa bangga dengan
pekerjaannya. Maka kualitas kekaryaannya dilihat dan sejauh mana
seorang karyawan memberikan kontribusi yang maksimal terhadap
peningkatan efisiensi, dimana eksistensi kerja tersebut adalah
menyangkut pendapatan perusahaan, penurunan biaya produksi,
perluasan pasar, berkurangnya keluhan konsumen, menurunnya
absensi dan pemutusan kerja.
Pengalaman menunjukkan bahwa baik manajemen maupun
para karyawan sendiri menyadari bahwa pemeliharaan hubungan yang
serasi antara organisasi dengan para anggotanya bukan hanya
merupakan tanggung jawab manajeman. Para karyawan pun
diharapkan turut terlibat secara aktif. Siagian (2005) menyebutkan
berbagai literatur tentang pendorong keterlibatan karyawan yang loyal
terhadap organisasi memberi petunjuk bahwa terdapat enam
pendekatan, yaitu:

  1. Gugus kendali mutu. Para pakar manajemen memperkenalkan
    dalam praktek konsep ini berarti dibentuknya kelompok-
    kelompok kecil (gugus) pekerja yang bertemu secara berkala
    dibawah pimpinan seseorang untuk mengidentifikasikan dan
    memecahkan sendiri masalah-masalah yang dihadapi oleh
    gugus tersebut dalam pelaksanaan pekerjaannya.
  2. Pengembangan tim. Dalam kehidupan kekaryaan modern
    dewasa ini semakin disadari bahwa terdapat interelasi dan
    interdependensi antara satu tugas dengan tufgas lainnya. Berarti
    sukar membanyangkan adany tugas yang dapat diselesaikan
    secara tuntas hanya oleh seseorang, terutama apabila tugas
    tersebut bersifat pemecahan masalah. Konsekuensinya ialah
    keharusan bekerja dalam satu tim. Berdasarkan kenyataan
    bahwa suatu masalah terpecahkan dengan lebih baik apabila
    pemecahannya dipikirkan oleh suatu kelompok dibandingkan
    dengan apabila dikerjakan sendiri oleh seseorang, pembinaan
    tim dipandang sebagai salah satu kegiatan manajeman yang
    penting dalam rangka peningkatan mutu keterlibatan karyawan.
    Sasarannya bukan hanya peningkatan kemampuan
    memecahkan masalah, akan tetapi juga untuk memupuk rasa
    kebersamaan antara para anggota kelompok kerja dan kesetiaan
    karyawan pada pekerjaannya.
  3. System sosio-teknikal. Merupakan upaya memadukan struktur
    tugas, kelompok kerja, dan teknologi yang dibawa ke
    lingkungan pekerjaan. Sasaran perpaduan ini adalah
    pemeliharaan hubungan karyawan sekaligus mengurangi
    kebosanan yang mudah timbul apabila seseorang melakukan
    kegiatan yang sangat rutin dan repetitive. Salah satu teknik
    yang sudah dikembangkan adalah ergonomika.
  4. Ergonomika. Yang pertama kali dikembangkan di jerman
    (barat) adalah suatu studi yang mempelajari hubungan antara
    ciri fisik seorangpekerja dan tuntutan tugasnya. Sasaran studi
    itu ialah mengurangi ketegangan fisik dan mental dalam rangka
    peningkatan produktivitas dan efektivitas kerja seseorang.
  5. Keputusan bersama. Sesungguhnya konsep ini didasarkan pada
    prinsip yang sangat sederhana, yaitu para karyawan perlu
    dilibatkan dalam proses pengmbilan keputusan yang
    menyangkut nasib dan pekerjaan mereka. Para pekerja atau
    wakilnya secara formal diikutsertakan dalam proses
    pengambilan keputusan itu,seperti misalnya dalam hal menutup
    suatu pabrik, melakukan pemutusan hubungan kerja dan
    keputusan-keptusan lain yang menyangkut nasib para pekerja.
  6. Kelompok kerja yang otonom. Yang dimaksud ialah
    terbentuknya kelompok-kelompok kerja tanpa pimpinan yang
    ditunjuk dan diangkat oleh organisasi. Artinya kelompok-
    kelompok kerja sendirilah yang memutuskan antara mereka
    sendiri berbagai hal yang secara tradisional ditangani oleh
    penyelia. Sebagai contoh penentuan tugas harian, penggunaan
    rotasi pekerjaan orientasi pegawai baru, program pelatiahan dan
    jadwal produksi. Bahkan ada kalanya kelompok kerja juga
    yang menangani rekrutmen dan seleksi pegawai baru. Malahan
    ada organisasi yang sudah menyerahkan wewenang pengenaan
    sanksi disipliner kepada kelompok kerja yang otonom tersebut.

Loyalitas Karyawan dan Organisasi


Budiman (2009) Loyalitas berasal dari kata dasar “loyal” yang
berarti setia atau patuh, loyalitas berarti mengikuti dengan patuh dan
setia terhadap seseorang atau system/peraturan. Istilah loyalitas ini
sering didefinisikan bahwa seseorang akan disebut loyal atau memiliki
loyalitas yang tinggi jika mau mengikuti apa yang diperintahkan.
Organisasi atau pengusaha mengartikan loyalitas adalah suatu
kesetiaan karyawannya kepada perusahaannya. Dalam
perkembangannya, arti kata loyalitas sering dimanfaatkan oleh
organisasi untuk memanfaatkan karyawan semaksimal mungkin tanpa
memperhatikan kebutuhan karyawannya.
Organisasi atau pelaku organisasi melakukannya karena
meyakini bahwa karyawan tidak memiliki posisi tawar yang seimbang.
Dalam hal ini, organisasi tadi menganggap hubungannya dengan
karyawan tidak sebagai partner, tetapi sebagai majikan dan pegawai,
yang memberi upah dan yang meminta upah. Sebuah paradigma yang
masih tersisa dari era perbudakan.
Organisasi pun akan dengan mudah memberi label “tidak
loyal” kepada karyawannya jika karyawannya tersebut tidak mengikuti
apa yang diperintahkan oleh organisasi, misalnya tidak mau kerja
lembur atau tidak mengikuti suatu kegiatan yang diminta oleh
organisasi meski pekerjaan/kegiatan tersebut diluar jam kerja.
Kadang, arti kata ” organisasi”-pun sering diganti maknanya,
dengan ”pengambil keputusan” organisasi yang sejatinya adalah
seorang karyawan di organisasi tersebut. Karyawan yang kebetulan
menjadi penentu kebijakan perusahaan ini seringkali memanfaatkan
posisinya untuk kepentingan lain (baca:diri sendiri) sehingga
banyaknya kepentingan dalam menentukan kata”loyal atau tidak loyal”
sangat besar pengaruhnya. Dalam pengamatan saya, para pemangku
kebijakan organisasi ini adalah karyawan pada level manajerial,
Supervisor/Manager di bagiannya, atau seorang HRD Manager
misalnya.
Loyalitas menurut karyawan atau para professional adalah
kesetiaan pada pekerjaan atau profesi. Sementara organisasi hanya
dipandang sebagai tempat bekerja, dan kewajiban karyawan hanyalah
bekerja dan mengikuti peraturan yang berlaku di organisasi tersebut,
dan tentu saja harus mendapatkan hak-nya sesuai kesepakatan.
Jika ada kewajiban lain yang harus dilakukan dan diluar
kesepakatan, maka harus ada kompensasi atau benefit tambahan,
misalnya jika harus bekerja lembur maka harus mendapatkan upah
tambahan. Dari sudut pandang ini, karyawan berharap mereka
dianggap sebagai partner oleh organisasi dan bersama dengan stake
holder/pemilik kepentingan lainnya (customer, supplier, pemegang
saham, lingkungan dan masyarakat sekitar) dianggap sama dan
penting.

Faktor-faktor Timbulnya Loyalitas Karyawan


Salah satu survey tentang loyalitas yang dikutip Drizin &
Schneider (dalam Runtu, 2014) menunjukkan bahwa pendorong utama
untuk loyalitas karyawan adalah fairness. Hal itu mencakup: fair dalam
penggajian, fair dalam penilaian kinerja, dan fair dalam perumusan dan
pengimplementasian kebijakan. Sedangkan Mc Quiness (dalam Runtu,
2014) mengemukakan bahwa komunikasi yang efektif dalam suatu
organisasi akan berdampak pada loyalitas karyawan. Peran komunikasi
dalam meningkatkan loyalitas karyawan ini didukung oleh Smith &
Rupp (dalam Runtu, 2014).
Antoncic & Antoncic (dalam Runtu, 2014) Menyatakan bahwa
penurunan loyalitas umumnya disebabkan oleh ketidakpercayaan
terhadap keputusan dan kebijakan organisasi, buruknya komunikasi
dan aliran informasi internal, serta gaya kepemimpinan dalam
organisasi. Oleh karena itu, menurut Cunha (dalam Runtu, 2014)
loyalitas harus dibangun antara lain melalui pengelolaan struktur,
budaya, dan kepemimpinan dalam organisasi. McGuinness (dalam
Runtu, 2014) menyatakan bahwa meningkatkan partisipasi dalam
pengambilan keputusan, komunikasi efektif dan terbuka,
pengembangan saling percaya, pengembangan karir, serta penggajian
berdasarkan produktivitas, dan fleksibilitas tunjangan dapat
menimbulkan loyalitas pada karyawan.
Loyalitas karyawan juga dapat dibangun melalui hubungan
yang baik antara atasan dan bawahan. Membangun hubungan saling
percaya satu sama lain merupakan satu bentuk kompensasi yang sangat
bermakna bagi karyawan. Karyawan harus tahu bahwa atasan mereka
memperlakukan mereka sebagai pribadi tidak sekedar “sumber daya”
sebelum mereka termotivasi untuk memberi yang terbaik bagi
organisasi, Boltax (dalam Runtu, 2014). Loyalitas karyawan itu ada
dalam satu organisasi apabila karyawan percaya bahwa dalam tujuan
organisasi, karyawan dapat mencapai tujuan mereka

Faktor Pro-Environmental Behavior


Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi seseorang untuk berperilaku
negatif atau positif pada lingkungan (Kollmuss & Agyeman, 2002), antara lain:

  1. Faktor demografi
    Faktor ini mencakup jenis kelamin dan jenjang pendidikan.
  2. Faktor eksternal
    Faktor eksternal mencakup faktor sosial, ekonomi, budaya dan lembaga
    institusional.
  3. Faktor internal
    Faktor internal seseorang mencakup motivasi diri, pengetahuan
    tentang lingkungan, kesadaran lingkungan, nilai, sikap, emosional,
    locus of control, prioritas dan tanggung jawab

Aspek – Aspek Loyalitas


Loyalitas kerja karyawan tidak terbentuk begitu saja dalam
organisasi, tetapi ada aspek-aspek yang terdapat didalamnya yang
mewujudkan loyalitas kerja karyawan. Masing-masing aspek
merupakan bagian dari manajemen organisasi yang berkaitan dengan
karyawan maupun organisasi. Aspek-aspek loyalitas kerja yang
terdapat pada individu dikemukakan oleh Siswanto (dalam Soegandhi
dkk. 2013), yang menitik beratkan pada pelaksanaan kerja yang
dilakukan karyawan antara lain. :

  1. Taat pada peraturan. Setiap kebijakan yang diterapkan dalam
    organisasi untuk memperlancar dan mengatur jalannya
    pelaksanaan tugas oleh manajemen organisasi ditaati dan
    dilaksanakan dengan baik. Keadaan ini akan menimbulkan
    kedisiplinan yang menguntungkan organisasi baik intern
    maupun ekstern.
  2. Tanggung jawab pada perusahaan/organisasi. Karakteristik
    pekerjaan dan pelaksanaan tugasnya mempunyai konsekuensi
    yang dibebankan karyawan. Kesanggupan karyawan untuk
    melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan kesadaran akan setiap
    resiko pelaksanaan tugasnya akan memberikan pengertian
    tentang keberanian dan kesadaran bertanggungjawab terhadap
    resiko atas apa yang telah dilaksanakan.
  3. Kemauan untuk bekerja sama. Bekerja sama dengan orang-
    orang dalam suatu kelompok akan memungkinkan organisasi
    dapat mencapai tujuan yang tidak mungkin dicapai oleh orang-
    orang secara invidual.
  4. Rasa memiliki, adanya rasa ikut memiliki karyawan terhadap
    organisasi akan membuat karyawan memiliki sikap untuk ikut
    menjaga dan bertanggung jawab terhadap organisasi sehingga
    pada akhirnya akan menimbulkan loyalitas demi tercapainya
    tujuan organisasi.
  5. Hubungan antar pribadi, karyawan yang mempunyai loyalitas
    kerja tinggi mereka akan mempunyai sikap fleksibel ke arah
    tata hubungan antara pribadi. Hubungan antara pribadi ini
    meliputi : hubungan sosial diantara karyawan, hubungan yang
    harmonis antara atasan dan karyawan, situasi kerja dan sugesti
    dari teman kerja.
  6. Kesukaan terhadap pekerjaan, organisasi harus dapat
    menghadapi kenyataan bahwa karyawannya tiap hari datang
    untuk bekerjasama sebagai manusia seutuhnya dalam hal
    melakukan pekerjaan yang akan dilakukan dengan senang hati
    sebagai indikatornya bisa dilihat dari : keunggulan karyawan
    dalam bekerja, karyawan tidak pernah menuntut apa yang
    diterimanya diluar gaji pokok

Indikator Loyalitas Karyawan


Menurut Runtu (2014) Loyalitas tidak mungkin dianggap
sebagai sesuatu yang terjadi dengan sendirinya ketika seorang
karyawan bergabung dalam organisasi. Apabila organisasi
menginginkan seorang karyawan yang loyal, organisasi harus
mengupayakan agar karyawan menjadi bagian dari organisasi yang
merupakan tingkatan lebih tinggi. Dengan demikian karyawan tersebut
sungguh merasa bahwa “suka-duka” organisasi adalah “suka-duka”-
nya juga. Oleh karena itu loyalitas mencakup kesediaan untuk tetap
bertahan, memiliki produktivitas yang melampaui standard, memiliki
perilaku altruis, serta adanya hubungan timbal balik di mana loyalitas
karyawan harus diimbangi oleh loyalitas organisasi terhadap karyawan.
Ada 16 indikator yang dapat dipakai untuk mengidentifikasi
loyalitas karyawan sebagaimana dikemukakan Powers (dalam Runtu,
2014), yaitu:

  1. Tetap bertahan dalam organisasi.
  2. Bersedia bekerja lembur untuk menyelesaikan pekerjaan.
  3. Menjaga rahasia bisnis perusahaan.
  4. Mempromosikan organisasinya kepada pelanggan dan
    masyarakat umum.
  5. Menaati peraturan tanpa perlu pengawasan yang ketat.
  6. Mau mengorbankan kepentingan pribadi demi kepentingan
    organisasi.
  7. Tidak bergosip, berbohong atau mencuri.
  8. Membeli dan menggunakan produk perusahaan.
  9. Ikut berkontribusi dalam kegiatan social organisasi.
  10. Menawarkan saran-saran untuk perbaikan.
  11. Mau berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan aksidental
    organisasi.
  12. Mau mengikuti arahan atau instruksi.
  13. Merawat properti organisasi dan atau tidak memboroskannya.
  14. Bekerja secara aman.
  15. Tidak mengakali aturan organisasi termasuk ijin sakit.
  16. Mau bekerja sama dan membantu rekan kerja.
    Pambudi (dalam Tommy dkk., 2010) juga menambahkan
    bahwa lima 5 faktor yang menjadi tolok ukur sumber daya manusia
    yang mempunyai loyalitas atau komitmen, yaitu:
  17. Karyawan tersebut berada di organisasi tertentu;
  18. Karyawan tersebut mengenal seluk beluk bisnis
    perusahaannya maupun para pelanggannya dengan baik.
  19. Karyawan tersebut turut berperan dalam mempertahankan
    hubungan dengan pelanggan yang menguntungkan bagi
    perusahaannya;
  20. Karyawan tersebut merupakan aset tak berwujud yang tidak
    dapat ditiru oleh para pesaing;
  21. Karyawan tersebut mempromosikan organisasinya, baik dari
    sudut produk, layanan, sebagai tempat kerja yang ideal
    maupun keunggulan kinerja dan masa depan yang lebih baik

Pengertian Loyalitas Karyawan


Dalam melaksanakan kegiatan kerja karyawan tidak akan
terlepas dari loyalitas dan sikap kerja, sehingga dengan demikian
karyawan tersebut akan selalu melaksanakan pekerjaan dengan baik.
Karyawan merasakan adanya kesenangan yang mendalam terhadap
pekerjaan yang dilakukan.
Utomo (Tommy dkk., 2010) Loyalitas dapat dikatakan sebagai
kesetiaan seseorang terhadap suatu hal yang bukan hanya berupa
kesetiaan fisik semata, namun lebih pada kesetiaan non fisik seperti
pikiran dan perhatian. Loyalitas para karyawan dalam suatu organisasi
itu mutlak diperlukan demi kesuksesan organisasi itu sendiri. Menurut
Reichheld, semakin tinggi loyalitas para karyawan di suatu organisasi,
maka semakin mudah bagi organisasi itu untuk mencapai tujuan-tujuan
organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemilik organisasi.
Begitu pula sebaliknya, bagi organisasi yang loyalitas para
karyawannya rendah, maka semakin sulit bagi organisasi tersebut
untuk mencapai tujuan-tujuan organisasinya yang telah ditetapkan
sebelumnya oleh para pemilik organisasi.
Dalam jurnal Maharani dkk., Loyalitas berasal dari kata loyal
yang berarti setia. Loyalitas dalam organisasi dapat diartikan sebagai
kesetiaan seorang karyawan terhadap organisasi. Menurut Sudimin
(2003), loyalitas berarti Kesediaan karyawan dengan seluruh
kemampuan, keterampilan, pikiran, dan waktu untuk ikut serta
mencapai tujuan organisasi dan menyimpan rahasia organisasi serta
tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi selama
orang itu masih berstatus sebagai karyawan.
Sedangkan loyal menurut Siagian (2005), Suatu kecenderungan
karyawan untuk tidak pindah ke perusahaan lain.
Menurut Robbins (2003), Loyalitas adalah keinginan untuk
memproteksi dan menyelamatkan wajah bagi orang lain. Fletcher
merumuskan loyalitas sebagai kesetiaan kepada seseorang dengan
tidak meninggalkan, membelot atau tidak menghianati yang lain pada
waktu diperlukan.
Menurut Hasibuan (2011), Kesetiaan dicerminkan oleh
kesediaan karyawan menjaga dan membela organisasi di dalam
maupun di luar pekerjaan dari rongrongan orang yang tidak
bertanggung jawab. Menurut Meyer dan Herscovits, loyalitas
merupakan kondisi psikologis yang mengikat karyawan dan
perusahaannya

Dimensi Pro-Environmental Behavior


Kedua konsep pro-environmental behavior yang dikemukakan oleh
(Bissing-Olson et al., 2013) mengacu pada tindakan karyawan yang ramah
lingkungan di tempat kerja. Namun, terdapat konteks yang berbeda pada setiap jenis
perilaku yang mencerminkan perbedaan inti antara keduanya (Bissing-Olson et al.,
2013). Task-related pro-environmental behavior terjadi dalam konteks tugas kerja
inti yang harus dikerjakan karyawan, sedangkan proactive pro-environmental
behavior bergerak di luar keharusan karyawan dan melibatkan pendekatan yang
lebih aktif, berorientasi pada perubahan, dan atas inisiatif sendiri terhadap masalah
lingkungan di tempat kerja (Bissing-Olson et al., 2013).
Konsep proactive pro-environmental menjelaskan sejauh mana karyawan
mengambil inisiatif untuk terlibat dalam perilaku ramah lingkungan yang berangsur
melampaui ranah tugas pekerjaan yang diwajibkan (Bissing-Olson et al., 2013).
Konsep ini mirip dengan konsep “ecopreneurship” yang digambarkan sebagai
suatu jenis perilaku luar biasa yang berasal bukan dari deskripsi pekerjaan
karyawan atau persyaratan manajemen, melainkan keputusan pribadi seseorang
(Pichel, 2003).
Proactive pro-environmental behavior atau inisiatif pribadi, melibatkan
pendekatan yang aktif dan dengan pendekatan self-starting untuk pekerjaannya
yang tidak diwajibkan secara formal, tindakan tersebut termasuk membuat saran
dan perubahan yang konstruktif, serta untuk mengatasi hambatan yang ada dengan
menangani kemungkinan terjadinya hambatan dan kemunduran (Frese et al., 1996;
Frese & Fay, 2001)

Definisi Pro-Environmental Behavior


Pro-environmental behavior atau yang memiliki arti perilaku pro-
lingkungan telah mendapat perhatian yang meningkat di sebagian besar akademisi,
pertanyaan mengenai faktor pendorong utama seseorang untuk mengadopsi pro-
environmental behavior semakin menarik untuk diteliti (Li et al., 2019). Definisi
pro-environmental behavior yang dikenal secara umum adalah tindakan yang
bertujuan untuk mengurangi dampak negatif pada lingkungan (Kollmuss &
Agyeman, 2002). Pro-environmental behavior mencakup berbagai jenis perilaku
yang dioperasionalkan, seperti kegiatan daur ulang, penggunaan transportasi,
pengelolaan limbah, penggunaan energi, pembelian produk ramah lingkungan dan
penggunaan peralatan tenaga listrik.
Bissing-Olson et al. (2013) memperkenalkan dua konsep pro-environmental
behavior, yakni proactive pro-environmental behavior dan task-related pro-
environmental behavior. Kedua jenis pro-environmental behavior ini mengacu
pada perilaku individu. Oleh karena itu, kedua konsep ini tidak melibatkan inisiatif
organisasi dalam skala besar, seperti penggunaan energi alternatif atau sistem daur
ulang di tempat kerja (Ramus & Steger, 2000)

Peran GHRM


Fenomena lingkungan yang terjadi saat ini sangat memprihatinkan, oleh
karena itu peran penghijauan melalui praktik GHRM dalam perusahaan sangat
penting dan bermanfaat bagi manusia, lingkungan hidup serta organisasi dalam hal
sebagai berikut (Opatha & Arulrajah, 2014):

  1. Untuk menghindari dan/atau mengurangi terjadinya pemanasan global.
  2. Untuk menghindari dan/atau mengurangi fenomena bencana alam, seperti
    banjir, tsunami, hujan asam, badai, kekeringan, longsor, dll. Yang
    disebabkan oleh pemanfaatan sumber daya alam berlebihan, berbahaya dan
    tidak bertanggung jawab demi kegiatan konsumsi dan produksi semata.
  3. Untuk menghindari dan/atau mengurangi masalah kesehatan yang
    disebabkan oleh polusi.
  4. Untuk menghindari dan/atau mengurangi kegiatan yang membahayakan
    hewan dan makhluk hidup lain.
  5. Untuk menjamin keseimbangan lingkungan antara manusia, hewan,
    tanaman dan lingkungan hidup sekitar.
  6. Untuk menjamin kelangsungan hidup manusia dan organisasi bisnis dalam
    waktu yang berkepanjangan

Alasan Penerapan GHRM dalam Organisasi


Hosain & Rahman (2016) menyatakan bahwa dengan penerapan GHRM,
perusahaan akan dapat memenuhi tujuan utamanya, seperti dalam pengendalian
biaya, menjamin kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan, mendapat karyawan
yang berkualitas, meningkatkan keunggulan kompetitif melalui kegiatan ramah
lingkungan dalam perusahaan serta meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai
pelestarian alam dan etika. Hosain & Rahman (2016) juga menjelaskan alasan
umum perusahaan harus mengadopsi praktik GHRM:

  1. Kegiatan melestarikan lingkungan hidup.
    Praktik GHRM yang dapat membantu menjaga kelestarian lingkungan
    seperti; penyebaran informasi dan pelaksanaan rekrutmen dengan
    penggunaan kertas yang minim, menciptakan ruang kerja yang rendah
    emisi karbon, melakukan pelatihan secara online agar mengurangi
    penggunaan dokumen dalam bentuk fisik.
  2. Memastikan lingkungan kerja yang sehat dan meningkatkan moral
    karyawan.
    Menciptakan lingkungan yang sehat dan layak akan meningkatkan
    kecepatan dan semangat para karyawan, hal ini dapat dilakukan dengan
    menyediakan ruang hijau disertai dengan tanaman dan pohon alami,
    memberlakukan larangan merokok di bangunan kantor, menyediakan
    buah dan sayuran yang sehat dalam rapat.
  3. Memperoleh keunggulan kompetitif dengan memastikan kegiatan
    tanggung jawab sosial perusahaan.
    Sebuah perusahaan akan memperoleh keunggulan kompetitif
    dibandingkan kompetitornya dengan memastikan praktik manajemen
    hijau dan penerapan tanggung jawab sosial perusahaan dilakukan
    dengan baik. Hal ini penting dilakukan karena tanggung jawab terhadap
    lingkungan sosial perusahaan telah menjadi bagian yang penting dan
    tidak dapat diabaikan oleh setiap perusahaan.
  4. Menghemat biaya.
    Seperti yang sudah disebutkan pada poin sebelumnya, bahwa
    mengurangi penggunaan kertas dan dokumen fisik dengan beralih pada
    basis digital dapat mengurangi biaya dan pemborosan. Hal ini juga dapat
    meningkatkan produktivitas kinerja dan menurunkan tingkat turnover
    pada karyawan dengan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan
    layak.
  5. Meningkatkan citra perusahaan.
    Melakukan praktik hijau dapat meningkatkan citra perusahaan yang
    lebih baik dibanding perusahaan yang tidak menerapkannya.
  6. Mengurangi intervensi pemerintah maupun lembaga hukum lainnya.
    Campur tangan dari pemerintah pusat maupun daerah serta lembaga
    hukum lainnya kemungkinan akan berkurang jika perusahaan
    menjalankan praktik GHRM yang baik dan tepat.
  7. Mengembangkan pengetahuan tentang ramah lingkungan dan
    lingkungan hidup bagi para karyawan.
    Dengan pengadopsian GHRM dapat menjadikan karyawan sadar dan
    berperilaku ramah lingkungan sehingga menjadi warga perusahaan yang
    baik dari perspektif lingkungan.
  8. Merangsang inovasi dan perkembangan.
    Praktik GHRM akan mendorong ide dan praktik inovasi baru yang akan
    memudahkan pertumbuhan kualitas serta perbaikan proses dan metode
    kerja.
  9. Memfasilitasi pembelajaran dan penyempurnaan perilaku.
    Praktik GHRM membantu meningkatkan kesadaran dan kepedulian
    pada lingkungan bagi karyawan serta membentuk dan menyempurnakan
    sikap ramah lingkungan dalam pekerjaan maupun kehidupan pribadi
    mereka.
  10. Penggunaan sumber daya yang efektif dan mengurangi pemborosan.
    Pemberlakuan praktik GHRM dapat membantu perusahaan dalam
    penggunaan sumber daya alam yang efektif melalui pengoptimalan
    pemanfaatan produk daur ulang dan mengurangi pembuangan limbah
    dengan maksimal.

Dimensi GHRM


Pengintegrasian antara manajemen SDM dan environmental management
yang dilakukan oleh (Renwick et al., 2013) dengan konseptualisasi teori AMO,
menciptakan dimensi GHRM sebagai berikut:

  1. Mengembangkan kemampuan hijau atau green abilities.
    a. Merekrut atau menyeleksi.
    Pengembangan kemampuan hijau pada karyawan dengan cara
    merekrut atau menyeleksi karyawan hijau dilakukan dengan
    pemberian deskripsi pekerjaan yang jelas mengenai isu lingkungan,
    memilih calon kandidat dan calon karyawan dengan kriteria tertentu
    sesuai syarat yang dimiliki perusahaan tentang lingkungan hidup,
    melakukan green employer branding, merekrut karyawan yang
    peduli dan sadar akan pentingnya kelestarian lingkungan hidup,
    serta membahas tentang isu lingkungan dalam proses
    sosialisasi/inaugurasi perusahaan.
    b. Pelatihan dan Pengembangan.
    Perusahaan dapat menciptakan kegiatan pelatihan dan
    pengembangan karyawan yang ramah lingkungan dengan cara
    menyelenggarakan kegiatan pelatihan karyawan dalam
    environmental management untuk meningkatkan kesadaran,
    keterampilan dan keahlian karyawan, melatih green jobs dan
    pelatihan gabungan untuk menciptakan keterlibatan emosi dalam
    environmental management, menerapkan gaya kepemimpinan hijau,
    dll.
  2. Memotivasi karyawan ramah lingkungan (green employees).
    a. Manajemen atau penilaian kinerja.
    Untuk memotivasi karyawan agar/tetap ramah lingkungan,
    perusahaan dapat menerapkan indikator kinerja hijau ke dalam
    sistem manajemen atau penilaian karyawan, melakukan komunikasi
    tentang skema hijau pada seluruh jenjang karyawan melalui skema
    manajemen atau penilaian kinerja, membangun dialog mengenai
    lingkungan di seluruh bagian perusahaan, menetapkan target hijau
    pada tingkat manajer atau karyawan serta tujuan dan tanggung jawab
    pada lingkungan hidup, penetapan sasaran pada pencapaian hasil
    hijau ke dalam penilaian oleh manajer, dll.
    b. Sistem gaji dan upah.
    Untuk memotivasi karyawan agar/tetap ramah lingkungan,
    perusahaan dapat melakukan pemberian intensif dalam bentuk
    uang/pajak jika karyawan menggunakan sepeda maupun kendaraan
    bebas polusi, manajemen bonus bulanan bagi karyawan atau tim
    dengan environmental management yang baik, serta dapat
    melakukan pemberian kompensasi khusus bagi manajer sebagai
    bagian dari dasar kepengurusan pengelolaan lingkungan.
  3. Menyediakan kesempatan hijau atau green opportunities
    a. Keterlibatan karyawan.
    Perusahaan menyediakan berbagai kesempatan bagi karyawan untuk
    terlibat dalam environmental management dengan melakukan
    kegiatan pemublikasian mengenai lingkungan hidup, skema
    pemberian saran mengenai isu lingkungan, pemecahan masalah
    secara berkelompok, membuat kompetisi rendah karbon dan
    kelompok kegiatan ramah lingkungan bagi karyawan di dalam
    perusahaan.
    b. Pemberdayaan dan keterlibatan lebih mendalam dari karyawan.
    Dalam usaha memberi kesempatan karyawan untuk menjadi hijau,
    perusahaan dapat memberdayakan karyawan dengan cara
    mendorong mereka untuk memberikan saran bagi perbaikan
    environmental management; membentuk perilaku pada tingkat
    manajerial dan supervisor yang suportif untuk mengembangkan
    keterikatan karyawan dalam environmental management

Teori AMO


Teori yang paling umum digunakan dalam penelitian mengenai dampak
praktik manajemen SDM pada kinerja organisasi adalah teori AMO (Boselie et al.,
2005). Teori AMO menunjukkan bahwa praktik manajemen SDM dapat
meningkatkan modal karyawan pada sebuah perusahaan melalui peningkatan
kemampuan manusia ke dalam hasil kerja, seperti produktivitas yang lebih tinggi,
pengurangan pemborosan, keuntungan dan kualitas yang lebih tinggi (Appelbaum
et al., 2000). Berdasarkan teori AMO, SDM berperan melalui peningkatan:

  1. Kemampuan, pada teori ini SDM berperan untuk meningkatkan
    kemampuan karyawan dengan menarik dan mengembangkan kinerja
    tinggi para karyawan.
  2. Motivasi, teori ini menyatakan bahwa peran SDM adalah untuk
    meningkatkan motivasi dan komitmen karyawan melalui kesempatan
    pemberian penghargaan atau rewards dan manajemen kinerja yang
    efektif.
  3. Kesempatan, teori ini menyatakan bahwa peran SDM juga termasuk
    menyediakan kesempatan kepada karyawan untuk terlibat dalam
    berbagai pengetahuan dan kegiatan pemecahan masalah melalui
    program keterlibatan karyawan atau employee involvement

Definisi GHRM


Menurut Opatha & Arulrajah (2014), GHRM mengacu pada segala kegiatan
pengembangan, implementasi dan pemeliharaan berkelanjutan dari sistem yang
bertujuan untuk membuat karyawan organisasi menjadi hijau atau peduli dengan
lingkungan. Hal ini merupakan bagian dari sumber daya manusia (SDM) yang
berkaitan dengan transformasi karyawan normal atau biasa menjadi karyawan hijau
untuk mencapai tujuan organisasi yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi
yang signifikan pada lingkungan hidup (Opatha & Arulrajah, 2014).
Berbeda sudut pandang, Uddin & Islam (2015) mendefinisikan bahwa
GHRM melibatkan praktik dan kebijakannya untuk membantu organisasi mencapai
tujuan finansial organisasi melalui branding yang ramah lingkungan, sekaligus
melindungi lingkungan dari berbagai dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh
aktivitas dan kebijakan organisasi. Dalam Hosain & Rahman (2016), GHRM
menciptakan kepedulian terhadap lingkungan keberlanjutan dan keunggulan
kompetitif melalui keterlibatan karyawan dengan fokus pada kegiatan
meminimalisir penggunaan kertas dan dokumen fisik di tempat kerja dalam fungsi
SDM (perekrutan dan seleksi, pelatihan dan penilaian kinerja, dll.)
Hal lain dikemukakan oleh Mukherjee & Chandra (2018), bahwa GHRM
telah dikonseptualisasikan agar memiliki dampak atau pengaruh pada perilaku
karyawan yang ramah lingkungan, ini diusulkan untuk memahami dan
memperkirakan perilaku karyawan secara eksplisit di tempat kerja atau di dalam
organisasi secara keseluruhan. Dari definisi-definisi di atas, pemberlakuan praktik
GHRM memiliki garis besar yang sama yakni penerapan praktik dan kebijakan
manajemen SDM dengan kontribusi perilaku karyawan agar mau/tetap ramah
lingkungan yang nantinya akan berdampak baik bagi kinerja organisasi dan
kelestarian lingkungan.
Penelitian yang dilakukan Renwick et al. (2013) mengintegrasikan praktik
SDM dan environmental management dengan konseptualisasi teori AMO sehingga
dalam setiap praktik manajemen SDM dilakukan dengan meminimalisir
penggunaan dan memaksimalkan efektivitas guna mementingkan dampak positif
bagi lingkungan

Pengaruh Material Flow Cost Accounting Terhadap SustainableDevelopment


Material flow cost accounting merupakan salah satu teknik manajemen
yang berperan penting dalam keberlanjutan perusahaan dalam menciptakan
perusahaan yang ramah lingkungan, dengan MFCA perusahaan dapat memahami
konsekuensi terhadap lingkungan dan keuangan dengan melihat dari segi biaya
produksi, luas area produksi serta hasil produksi perusahaan (Rachmawati &
Karim, 2021). Konsep utama MFCA didasarkan pada masukan (bahan, energi, air,
dan input lainnya) dan keluaran (produk utama atau produk sampingan, limbah,
limbah cair, emisi) ditentukan dalam pusat kuantitas, dan perhitungan dilakukan
sehubungan dengan biaya material, energi, dan sistem yang dikeluarkan untuk
produk dan kerugian material (Abdullah & Amiruddin, 2020).
Berdasarkan penelitian terdahulu, menurut (Marota, 2017) bahwa
perusahaan yang telah menggunakan material flow cost accounting memberikan
dampak yang signifikan terhadap peningkatan sustainable development. Dengan
adanya penggunaan alat manajemen tersebut dapat memengaruhi atribut biaya
produksi serta atribut pengolahan limbah. Menurut (Selpiyanti & Fakhroni, 2020)
Penerapan alat ini membantu manajemen perusahaan untuk dapat meningkatkan
produktivitas perusahaan yang diimbangi dengan pelestarian lingkungan. Dengan
adanya penerapan ini, perusahaan dapat meningkatkan dimensi keberlanjutan
perusahaan yang meliputi dimensi sosial, lingkungan, teknologi dan ekonomi. Oleh
karena itu, penulis menduga bahwa material flow cost accounting memiliki
pengaruh positif terhadap sustainable development.

Pengaruh Green Accounting Terhadap Sustainable Development


Menurut (Loen, 2018) green accounting merupakan konsep dimana
perusahaan dalam proses produksinya selalu utamakan efisiensi dan efektivitas
penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan
pembangunan perusahaan dengan fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi
manfaat bagi masyarakat. Dalam hal ini aktivitas perusahaan akan selalu erat
kaitannya dengan ketersediaan sumber daya alam (SDA) dan SDM yang berkualitas
guna menciptakan laba yang berkelanjutan dan jangka panjang (Pertiwi et al.,
2023). Green Accounting berkaitan dengan konsep sustainable atau keberlanjutan
perusahaan dengan menciptakan transparansi informasi mengenai data yang
diungkapkan perusahaan melalui laporan keuangan yang dihasilkan yakni dengan
menggunakan green accounting. laporan ini tidak hanya mengungkapkan informasi
keuangan tetapi juga rincian tentang bagaimana operasi perusahaan mempengaruhi
masalah sosial dan lingkungan (Pertiwi et al., 2023).
Berdasarkan penelitian terdahulu, menurut (Somantri & Sudrajat, 2023)
Perusahaan yang melakukan penerapan green accounting dan mengungkapkan nya
dalam annual report, seperti upaya efisiensi energi, reduce, reuse, recycle limbah
B3 dan non B3, pengendalian pencemaran air dan udara agar tidak terjadi kerusakan
lingkungan akan membantu tercapainya tujuan sustainable development, karena
tujuan dari sustainable development menjaga kelestarian sumber daya hutan dan
kelestarian lingkungan untuk kepentingan hidup manusia sekarang dan generasi
yang akan datang

Environmental Performance


Environmental performance atau kinerja lingkungan merupakan sistem
bisnis suatu perusahaan dalam menerapkan proses bisnis yang ramah lingkungan
(May et al., 2023). Menurut (Sulistiawati & Dirgantari, 2017) Enviromental
performance ialah sebuah hasil dari kewajiban perusahaan atas lingkungan dan
dapat diukur melalui manajemen lingkungan perusahaan terkait dengan
pengelolaan aspek lingkungan, dengan tujuan menciptakan keseimbangan
lingkungan. Oleh karena itu, Enviromental performance dapat diartikan sebagai
kemampuan perusahaan dalam mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang
timbul akibat operasionalnya.
Menerapkan kinerja lingkungan yang efektif oleh perusahaan pada
hakikatnya merupakan wujud atau titik temu antara kepentingan para pelaku etis
perusahaan dengan esensi strategi pembangunan berkelanjutan, yang memadukan
antara pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup melalui langkah-
langkah yang terpadu (Haholongan, 2016). Kinerja lingkungan yang baik akan
memberikan nilai tambah khusus bagi para investor ataupun konsumen yang
melihat bahwa perusahaan tersebut peduli pada kondisi lingkungan sekitar
perusahaan dan mengurangi dampak negative yang akan terjadi akbat proses bisnis
perusahaan yang tidak ramah lingkungan serta menarik kreditur untuk memberikan
kredit kepada perusahaan sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor
7/2/PBI/2005 (Zahara, 2022).
Indonesia sudah melakukan Penilaian kinerja lingkungan perusahaan sesuai
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2012 tentang PROPER.
22
PROPER adalah salah satu metode penilaian kepatuhan dan kinerja yang lebih
fokus pada tindakan dibidang pengolahan limbah, pengelolaan kerusakan
lingkungan dan pencemaran (Peraturan Pemerintah RI No 47 Tahun 2012, n.d.).
Selanjutnya perushaan yang mengikuti progam PROPER akan digolongkan ke
dalam lima peringkat, yang terdiri dari emas sebagai yang paling baik kemudian,
hijau, biru, merah, sampai hitam yang paling buruk

Material Flow Cost Accounting


MFCA merupakan alat kunci dari pendekatan manajemen disebut sebagai
flow management yang bertujuan secara khusus untuk mengelola proses
manufaktur yang berkaitan dengan aliran material, energi, dan data sehingga proses
manufaktur dapat lebih efisien dan sesuai dengan target yang ditetapkan (Hyrslova
et al., 2011, Viere et al., 2011, Jasch 2009). Menurut (Abdullah & Amiruddin, 2020)
Material Flow Cost Accounting merupakan alat hitung yang dapat membantu pihak
manajemen dalam mengoptimalkan penggunaan bahan baku, sekaligus membantu
mengurangi limbah. Singkatnya, material flow cost accounting adalah alat
perhitungan yang dapat digunakan untuk membantu manajemen dalam
mengalokasikam penggunaan bahan baku secara efektif dan efisien untuk dapat
meningkatkan laba dan produktivitas serta mengurangi dampak negative
kelingkungan. MFCA bisa digunakan disemua jenis industri yang menggunakan
bahan baku dan energi, semua jenis dan ukuran, dengan atau tanpa tempat sistem
pengelolaan lingkungan (Abdullah & Amiruddin, 2020). Langkah perhitungan
MFCA menurut (Putri et al., 2024) menggunakan logaritma natural (LN) dari biaya
produksi yang diperoleh dari:
𝐵𝑖𝑎𝑦𝑎 𝑃𝑟𝑜𝑑𝑢𝑘si = BBB + BTKL + BOP
Keterangan:
BBB = Biaya Bahan Baku
BTKL = Biaya Tenaga Kerja Langsung
BOP = Biaya Overhead Pabrik

Green Accounting


Akuntansi hijau atau green accounting adalah proses mengidentifikasi,
mengukur, mencatat, meringkas, melaporkan dan mengungkapkan data tentang
obyek, transaksi, peristiwa atau dampak aktivitas ekonomi, sosial dan lingkungan
terhadap masyarakat, lingkungan serta perusahaan itu sendiri dalam satu paket
pelaporan informasi akuntansi yang terintegrasi untuk membantu pengguna dalam
mengevaluasi dan membuat keputusan ekonomi dan non-ekonomi (Pertiwi et al.,
2023). Green accounting adalah suatu aktivitas perusahaan yang berhubungan
dengan lingkungan yang didalamnya terdapat pengidentifikasian, pengukuran,
penilaian dan pengungkapan biaya- biaya yang berkaitan dengan lingkungan”
(Aniela, 2012). Green accounting adalah bagaimana suatu laporan keungan
perusahaan yang didalamnya harus terdapat informasi akibat dari suatu kejadian
atau peristiwa yang menyangkut dengan lingkungan. Pelaporan green accounting
bertujuan untuk menyajikan data keuangan, sosial dan lingkungan secara
terintegrasi dalam satu laporan tahunan supaya bisa berguna bagi para stakeholder
dalam mengevaluasi dan mengambil keputusan.
Model pelaporan green accounting memuat dua jenis data akuntansi yakni
data akuntansi kuantitatif yang diartikan sebagai data yang berupa angka-angka dari
komponen-komponen green accounting, dan data akuntansi kualitatif yang
menjelaskan maksud dari angka-angka kuantitatif dari komponen-komponen green
accounting (Lako, 2018). Sasaran dari green accounting yakni agar para
penggunanya meliputi manajemen, pemegang saham, kreditur, pelanggan,
konsumen, karyawan, pemerintah dan masyarakat luas dapat menganalisis dan
menilai secara menyeluruh terkait posisi keuangan dan kinerja bisnis, ririko
perusahaan, prospek pertumbuhan bisnis dan kinerja laba perusahaan serta
keberlanjutan perusahaan sebelum mengambil suatu keputusan ekonomi dan non
ekonomi yang bersifat final (Pertiwi et al., 2023).
Green accounting adalah cara untuk mencatat dampak dari suatu peristiwa
yang melibatkan lingkungan dalam laporan keuangan (Adlan, 2022). Penelitian ini
mengukur green accounting melalui pengungkapan informasi lingkungan yang
dijelaskan melalui laporan tahunan perusahaan. Menurut (Santi et al., 2022) segala
pengungkapan informasi lingkungan akan berdampak kepada citra perusahaan itu
sendiri. Semakin banyak informasi lingkungan yang disampaikan oleh perusahaan,
semakin mudah bagi para pemangku kepentingan untuk memantau kegiatan
perusahaan.

Sustainable Development


Pada tanggal 20 – 22 Juni 1992, para pemimpin kepala Negara serta
pemimpin bisnis dunia berkumpul di Rio de Janeiro, Brasil untuk melakukan
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tentang bumi (Earth Summit). Pada KTT
tersebut, mereka menyepakati konsep baru dalam model pembanguan dunia yaitu
Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development). Dalam konsep baru
tersebut dinyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan (sustainable development)
adalah pembangunan yang menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial dan
lingkungan pada generasi sekarang tanpa mengorbankan kepentingan generasi
mendatang untuk menjalani kehidupan yang layak (United Nations General
Assembly, 1987; Panayotou, 1994; Benn dan Bolton, 2011).
Melakukan cara-cara yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan
pada aktivitas industry, bisnis, korporasi serta praktik manajemen produksi, operasi,
keuangan, akuntansi dan praktik lainya dalam upaya meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dan laba bisnis merupakan Inti dari konsep berkelanjutan. (Suryo Sakti
Hadiwijoyo & Anisa, 2019) Sustainable development memiliki 17 tujuan, dari 169
target dan 241 indikator. Tujuan-tujuan tersebut antara lain:

  1. Menghapus segala bentuk kemiskinan
  2. Mengakhiri kelaparan
  3. Pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi
  4. Kehidupan sehat dan sejahtera
  5. Pendidikan berkualitas
  6. Air bersih dan sanitasi layak
  7. Energy bersih dan terjangkau
  8. Berkurangnya kesenjangan
  9. Penanganan perubahan iklim
  10. Kesetaraan gender
  11. Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab
  12. Ekosistem laut dan ekosistem darat
  13. Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh
  14. Industry, inovasi dan infrastruktur
  15. Mengurangi ketimpangan dalam dan antar Negara
  16. Kota dan komunitas berkelanjutan
  17. Kemitraan untuk mencapai tujuan
    Tujuan dari konsep keberlanjutan yang diterapkan pada perusahaan adalah
    mempertahankan kelangsungan hidup usahanya baik saat ini maupun dimasa depan.
    Berdasarkan laman resmi GRI, tertulis bahwa “Sumber daya yang diperbarui
    sekarang tersedia untuk membantu perusahaan melaporkan kemajuan dalam
    mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) PBB
    melalui standar GRI.” Sehingga, untuk dapat berkontribusi positif terhadap
    tercapainya sustainable development, perusahaan dapat menggunakan parameter
    standar pelaporan Global Reporting Initiative (GRI). Penelitian ini menggunakan
    GRI 200 yang merangkum topik ekonomi dimana topik ekonomi ini menilai sejauh
    mana suatu perusahaan dapat menjalankan kegiatan ekonominya secara efektif dan
    efisien, GRI 300 topik lingkungan. Topik khusus ini melihat bagaimana perusahaan
    menjaga keseimbangan dan integritas lingkungan dan menjalankan kegiatan
    operasionalnya, dan GRI 400 topik Sosial. Dimana topik sosial ini melihat
    bagaimana perusahaan terus memberikan umpan balik positif bagi masyarakat dan
    karyawan. Umpan balik positif dapat diciptakan dengan berbagai cara, seperti
    memberdayakan masyarakat sekitar untuk menumbuhkan kreativitas (Priyo &
    Haryanto, 2022)

Teori Stakeholder


Menurut Stakeholder theory suatu perusahaan harus melayani seluruh
stakeholdernya termasuk para analis, konsumen, pemasok, lembaga pemerintah,
masyarakat dan para pemegang saham agar dapat dianggap sebagai entitas yang sah
(Krisna D. P. A. R, 2019). Hal ini dapat diartikan, bahwa perusahaan mempunyai
kewajiban terhadap pihak-pihak yang terkena dampak operasinya dan beberapa
pihak yang berkaitan dengannya.
Untuk memenuhi tanggung jawabnya kepada para stakeholder, perusahaan
membuat pengungkapan berupa green accounting atau kinerja lingkungannya pada
annual report yang dihasilkan. Sehingga perusahaan bisa memperoleh kepercayaan
dari para stakeholder melalui annual reportnya untuk mendukung keberlanjutan
perusahaannya

Teori Legitimasi


Legitimacy Theory pertama kali dikemukakan oleh Dowling dan Pfeffer
pada tahun 1975. Legitimasi dicirikan sebagai suatu keadaan atau situasi dimana
nilai-nilai suatu entitas perusahaan selaras dengan nilai-nilai komunitas yang lebih
besar di lengkungan tempat mereka beroprasi (May et al., 2023). Hal ini bisa
diartikan bahwa, keberadaan organisasi akan dapat berlanjut apabila sistem nilai
yang digunakan untuk menjalankan kegiatan operasinya sesuai dengan sistem nilai
yang dimiliki masyarakat.
Legitimasi perusahaan akan diperoleh, jika pengorbanan sosial yang
dilakukan perusahaan membuahkan hasil yang sesuai dengan yang diharapkan
masyarakat (Oktadifa & Widajantie, 2023). Sehingga masyarakat tidak mengajukan
tuntutan apapun terkait keburukan lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan.
Upaya perusahaan untuk memperoleh legitimasi dapat dilakukan dengan
mengungkapkan informasi terkait aktivitas sosial dan lingkungan dalam annual
report perusahaan sebagai upaya membangun kredibilitas. Bisa disimpulkan bahwa
kaitan teori legitimasi dengan penelitian ini adalah adanya penerapan green
accounting dan penerapan environmental performance, dimana perusahaan
mengungkapkan kinerja sosial dan lingkungannya pada masyarakat secara terbuka,
transparan dan akuntabel dalam upaya menumbuhkan keselarasan antara
masyarakat dan perusahaan sehingga perusahaan dapat memperoleh legitimasi dari
masyarakat untuk menjaga keberlangsungan perusahaan dalam jangka panjang
(Fauzi & Chandra, 2016)

Environmental Performance


Konsep environmental performance (kinerja lingkungan) mengacu
pada seberapa besar dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan atas
kegiatan operasi perusahaan. Dampak kerusakan lingkungan yang lebih
sedikit yang ditimbulkan oleh operasi perusahaan menunjukkan
environmental yang baik, sebaliknya semakin besar kerusakan lingkungan
yang ditimbulkan menunjukkan environmental performance yang buruk.
Secara umum environmental performance menggambarkan keseluruhan
pencapaian perusahaan dalam mengatasi permasalahan lingkungan sebagai
akibat dari kegiatan operasional perusahaan Shofia et al., (2020).
Environmental performance mempertimbangkan efisiensi dalam
pemanfaatan sumber daya daur ulang, dan -pengurangan polusi. Jadi,
environmental perfromance merupakan hasil yang dapat diukur dari system
manajemen lingkungan berkaitan control terhadap aspek-aspek lingkungan
untuk menciptakan dan mengupayakan lingkungan yang baik. (Sulistiawati
et al., 2017).
Hal yang melatarbelakangi perlunya environmental performance
didasarkan pada proses efisiensi penggunaan sumber daya dan system
efektivitas dalam mencapai terget ekoefisiensi atau mengacu pada dimensi
keuangan efisiensi keuangan dalam melaksankan program lingkungan.
Menurut D. P. Sari et al., (2011) ekoefisiensi adalah menajemen lingkungan
yang dapat mengurangi dampak lnegatif pada lingkungan, konsumsi sumber
daya dan biaya secara simultan atau produksi barang atau jasayang dilakukan
oleh perusahaan. Denagn demikian konsep ekoefisiensi berkaitan erat
dengan kinerja lingkungan, sehingga implikasi ekoefisiensi berasal dari
peningkatan efisiensi ari perbaikan kinerja lingkungan

Green Accounting


Menurut Abdullah et al., (2021), akuntansi telah menetapkan budaya
organisasi yang berdampak pada keberhasilan bisnis dan kredibilitas
perusahaan. Banyak organisasi bisnis yang tidak yakin terhadap hasil dari
penerapan green accounting (akuntansi hijau) dalam setiap aktivitas
operasinya, sehingga enggan untuk menerapkannnya. Hal ini sudah
sewajarnya terjadi karena green accounting merupakan paradigma baru
dalam disiplin ilmu akuntansi yang mana fokus perusahaan tidak hanya pada
peningkatan laba semata, namun juga harus bertanggung jawab atas dampak
lingkungan yang diakibatkan dari aktivitas operasinya. Nisa et al., (2020)
mengungkapkan bahwa green accounting memiliki peran utama yang dapat
mengatasi permasalahan lingkungan yang disebabkannya. Banyaknya isu
mengenai kerusakan alam yang disebabkan oleh aktivitas bisnis yang
dilakukan oleh perushaaan mendasari adanya konsep green accounting.
Menurut N. R. Sari et al., (2016) U.S. Environmental Protection Agency
(EPA) memandang green accounting mengacu pada estimasi dan pelaporan
public atas kewajiban lingkungan dan biaya lingkungan yang material secara
finansial. Sederhanyanya, green accounting berupaya menghubungkan
biaya lingkungan dengan biaya operasi perusahaan. Green accounting
merupakan alat manajemen untuk pertimbangan biaya lingkungan yang
lebih baik, sehinggga sangat erat hubungannya dengan penggunaan biaya-
biaya pada lingkungan. Biaya lingkungan adalah salah satu jenis dari banyak
biaya yang dikeluarkan perusahaan dalam menyediakan barang dan jasa
kepada pelanggan. Manajemen biaya lingkungan yang baik dapat
meningkatkan kinerja lingkungan yang berdampak pada manfaat bagi
lingkungan sekitar, manusia serta kesuksesan bisnis. Selain itu, biaya
lingkungan dapat digunakan dalam penetapan biaya dan harga produk lebih
akurat, sehingga dapat memebantu perusahaan dalam merancang bisnis yang
lebih ramah lingkungan untuk masa depan.
Menurut Chasbiandani et al., (2019), biaya lingkungan layak mendapat
perhatian manajemen karena biaya lingkungan dapat menghasilkan
pendapatan tambahan melalui penjualan limbah produk sampingan,
pengalihan tunjangan polusi dan lisensi teknologi bersih. Pada dasarnya
menurut Chasbiandani et al., (2019), green accounting adalah bagaimana
membebankan dampak atas suatu peristiwa yang melibatkan lingkungan
kedalam laporan keuangan. Fungsi utama green accounting (akuntansi
hijau) adalah untuk meningkatkan environmental performance (kinerja
lingkungan) mengendalikan biaya, berinvestasi dalam teknologi ramah
lingkungan, dan mempromosikan proses produksi yang ramah lingkungan.
Selain. Selain itu, menurut Putri et al., (2019) green accounting juga
memberikan peluang untuk meminimalkan penggunaan energi, melestarikan
sumber daya, mengurangi resik, kesehatan dan keselamatan lingkungan,
serta mempromosikan keunggulan kompetitif

Stakeholder Theory


Menurut Nababan et al., (2019) teori Stakeholder mengatakan bahwa
perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingan
sendiri namun harus memberikan manfaat bagi stakeholder-nya. Konsep
stakeholder pertama kali dikembangkan oleh freeman (1984) untuk
menjelaskan tingkah laku perusahaan (corporate behavior) dan kinerja
sosial.
Conlan et al., (2013), mengemukakan argumentnya bahwa dasar dari
teori kepentingan adalah bahwa perusahaan telah menjadi sangat besar, dan
menyebabkan masyarakat menjadi perpasive sehingga perusahaan perlu
melaksanakan akuntabilitasnya terhadap berbagai sektor masyarakat dan
bukan hanya pada pemegang saham saja. Kreditor, konsumen, pemasok,
karyawan dan komunitas lainseperti masyarakat yang merupakan bagian dari
lingkungan sosial. Stakeholder pada dasarnya mengendalikan atau memiliki
kepamampuan untuk mempengaruhi pemakaian sumber-sumber ekonomi
yang digunakan perusahaan.
Menurut Iqbal et al., (2008), seperti halnya pemegang saham yang
mempunyai hak terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan oleh
manajemen perusahaan stakeholder juga mempunyai hak terhadap
perusahaan

Legitimacy Theori

teori legitimasi dicetuskan oleh weber pada tahun 1958 mengukakan
bahwa organisasi akan mencoba terus supaya dapat meyakinkan stigma
masyarakat bahwa organisasi tersebut telah melakukan kegiatan sesuai aturan yang ada. Apabila terjadi ketidak seimbangan maka akan menimbulkan stigma
yang buruk dimata masyarakat dan stakeholder lainnya serta akan berdampak
pada kelangsungan usaha sebuah perusahaan. (Mukrima et al., 2016)
Menurut Robert et al., (2004), Teori Legitimasi didasarkan pada
gagasan bahwa ada kontak sosial antara bisnis dan masyarakat. Penelitian ini
menggunakan variabel green accounting dimana sejalan dengan teori
legitimasi yang mengungkapkan perilaku perusahaan terhadap lingkungan
berhungan langsung dengan masyarakat akibat dari aktivitas bisnis
perusahaan yang melibatkan lingkungan.perusahaan memerlukan perhatian
dan tanggung jawab lebih dalam setiap aktivitas bisnisnya terutama yang
melibatkan lingkungan agar dapat bertindak dalam batasan normal yang
dapat diterima oleh masyarakat. Perusahaan diharuskan menjaga kelestarian
lingkungan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, serta perlu
mengungkapkan bentuk tanggung jawab sosial maupun lingkungan pada
khalayak umum agar masyarakat dapat menerima keberadaan perusahaan
tersebut

Pengaruh ISO 14001 Terhadap Financial Perfomance


Permasalahan kerusakan lingkungan salah satunya disebabkan
dari eksternalitas pada kegiatan ekonomi. Eksternalitas merupakan
kondisi dimana kesejahteraan suatu individu/kelompok tidak hanya
bergantung pada aktivitasnya namun dipengaruhi pula oleh aktivitas
individu/kelompok lain. Eksternalitas negatif pada lingkungan alam
dan lingkungan sosial sebagai dampak dari aktivitas industri, dapat
menimbulkan market failure yang kemudian berdampak pada
perekonomian (Tietenberg dan Lewis, 2011 dalam Aprilasani et
al, 2017). Oleh karena itu, perlu penerapan sistem pengelolaan
lingkungan untuk memastikan keberlanjutan industri.
Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 (SML ISO-14001)
merupakan suatu perangkat pengelolaan lingkungan yang bersifat
sukarela (voluntary) bertujuan untuk secara berkelanjutan mencapai
perbaikan pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungan, dengan
prinsip kerja yang mengutamakan pencegahan polusi, taat dengan
peraturan dan perbaikan berkelanjutan. Kepedulian terhadap
lingkungan sebenarnya muncul akibat dari berbagai dorongan dari
pihak luar perusahaan, antara lain: pemerintah, konsumen, stakeholder,
dan persaingan (Andayani, 2015).
Keuntungan ekonomi yang dapat diperoleh dari SML ISO 14001
antara lain memperbaiki kinerja lingkungan secara keseluruhan,
menghasilkan suatu kerangka kerja dalam upaya untuk pencegahan
polusi, meningkatkan efisiensi dan penghematan biaya potensial,
dan meningkatkan citra perusahaan (Sueb dan Keraf, 2012).
Di dukung dengan penelitian Tze San Ong et al (2016) yang
meneliti mengenai pengaruh penerapan ISO 14001 dengan kinerja
keuangan perusahaan, dan hasilnya perusahaan yang menerapkan ISO
14001 dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan (ROA dan
\ROE). Hal ini dikarenakan banyak investor percaya bahwa perusahaan
yang memberi perhatian khusus terhadap lingkungan akan lebih
berkelanjutan daripada yang tidak

Pengaruh Enviromental Perfomance Terhadap Financial Perfomance


Environmental performance adalah kinerja perusahaan
dalam menciptakan lingkungan yang baik (green) (Andayani, 2015).
Perusahaan dipandang sebagai organisasi yang harus conform dengan
aturan masyarakat untuk menjamin social approval dan dapat terus
eksis (Whino, 2014). Environmental performance perusahaan diukur
dari prestasi perusahaan dalam mengikuti PROPER yang merupakan
salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup
(KLH) untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan
lingkungan hidup melalui instrumen informasi (Andayani, 2015).
Penelitian yang dilakukan Fitriani (2013) membuktikan bahwa
PROPER yang digunakan sebagai alat ukur kinerja lingkungan
perusahaan berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan,
menunjukkan bahwa semakin baik kinerja lingkungan maka akan
direspon positif oleh investor melalui fluktuasi harga saham perusahaan
yang dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Hal ini akan
berpengaruh terhadap pendapatan dan laba perusahaan yang
merupakan indikator dari kinerja keuangan.
Hal tersebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan Damanik
dan Yadnyana (2017), menemukan bahwa perusahaan dengan tingkat
pertumbuhan tinggi, kinerja lingkungan berpengaruh positif terhadap
kinerja keuangan sedangkan pada perusahan dengan tingkat
pertumbuhan rendah, kinerja lingkungan berpengaruh negatif terhadap
kinerja keuangan. Hal ini karena perusahaan dengan tingkat
pertumbuhan tinggi memiliki gaya manajemen yang lebih organik dan
dapat mengambil keuntungan tambahan dengan berinvestasi melalui
kinerja lingkungan.
Penelitian lain yang mengemukakan hal serupa seperti, Whino
(2014), dan Andayani (2015) menyatakan bahwa kinerja lingkungan
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan (ROA)

komisaris independen

Tunggal (2009:79) mengungkapkan komisaris independen adalah
Komisaris independen adalah anggota dewan komisaris yang diangkat
berdasarkan keputusan RUPS dari pihak yang tidak terafiliasi dengan
pemegang saham utama, anggota direksi dan/atau anggota dewan komisaris
lainnya. ”Komisaris Independen menurut Agoes dan Ardana (2014:110)
adalah Dewan Komisaris dan direktur independen adalah seseorang yang
ditunjuk untuk mewakili pemegang saham independen (pemegang saham
minoritas) dan pihak yang ditunjuk tidak dalam kapasitas mewakili pihak
mana pun dan semata-mata ditunjuk berdasarkan latar belakang pengetahuan,
pengalaman, dan kealian profesional yang dimilikinya untuk sepenuhnya
menjalankan tugas demi kepentingan perusahaan”.Sedangkan menurut
Komite Nasional Kebijakan Governance (2006) Komisaris Independen
adalah anggota dewan komisaris yang tidak berafiliasi dengan manajemen,
anggota dewan komisaris lainnya dan pemegang saham pengendali, serta
Dewan Komisaris Independen bebas dari hubungan bisnis atau hubungan lainnya yang dapat mempengaruhi
kemampuannya untuk bertindak independen atau bertindak sematamata demi
kepentingan perusahaan.
Menurut Tricker (2009, dalam Lukviarman, 2016:57), menjelaskan
bahwa peranan Board of Directors (BOD) sebagai the governing body untuk
setiap entitas korporasi dengan peran utama berupa tanggung jawab yang
berhubungan dengan seluruh keputusan dan kinerja organisasi tersebut.
Komisaris independen memiliki tanggung jawab yang harus dilaksanakan
untuk 14 mendorong diterapkannya good corporate governance. Penelitian
terdahulu yang dilakukan oleh Wulandari (2006, dalam Meliliani, 2013:72),
menyatakan bahwa proporsi dewan komisaris independen tidak berpengaruh
positif terhadap kinerja perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Sarafina
dan Saifi (2017:45) menyatakan bahwa proporsi dewan komisaris
independen berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan dan nilai
perusahaan.
Komisaris Independen sebagai organ utama dalam penerapan praktik
GCG, dengan melihat fungsi yang dimiliki. Karenanya, sesuai dengan
namanya Koisaris Independen, maka harus memiliki independensi dan
menjalankan fungsinya yaitu sebagai fungsi pengawasan dan kepemimpinan
yang merupakan hal dasar yang dibutuhkan dari perannya tersebut.
Komisaris independen dapat membuat dewan komisaris bersifat
objektif saat mengambil keputusan dalam mengevaluasi kinerja manajemen
perusahaan (Otoritas Jasa Keuangan, 2014). Selain itu, komisaris independen
dapat mengurangi terjadinya masalah keagenan

ISO 14001

ISO 14001 adalah suatu perangkat pengelolaan lingkungan yang bersifat
sukarela (voluntary) bertujuan untuk secara berkelanjutan mencapai
perbaikan pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungan dengan prinsip
kerja yang mengutamakan pencegahan polusi, taat dengan peraturan dan
perbaikan berkelanjutan. International Organization for Standarization (ISO)
adalah organisasi yang mengeluarkan ISO 14001 yang merupakan standar
internasional mengenai Environmental Management System (Sistem
Manajemen Lingkungan/SML) yang merupakan dasar konsep ISO 14001
yaitu suatu sistem untuk mencapai pengelolaan lingkungan yang baik dan
bersifat sukarela (Ramadhanti,2013).
Menurut Saputra (2019) ISO 14001 merupakan suatu system manajemen
lingkungan berstandar internasional yang mengatur perusahaan untuk
menerapkan kebijakan yang bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan
yang timbul akibat aktifitas perusahaan. ISO 14001 merupakan standar
internasional yang digunakan untuk menentukan persyaratan untuk
pendekatan manajemen yang terstruktur untuk perlindungan lingkungan. ISO
14001 merupakan sistem manajemen lingkungan, dimana berfungsi untuk
memastikan bahwa proses yang digunakan dan produk yang dihasilkan telah
memenuhi komitmen terhadap lingkungan terutama upaya pemenuhan
terhadap peraturan di bidang lingkungan, pencegahan terhadap pencemaran
lingkungan dan perbaikan berkelanjutan. Tujuan dari ISO 14001 adalah untuk
memungkinkan suatu organisasi dari semua jenis sektor atau ukuran untuk
mengembangkan dan menerapkan kebijakan yang berkomitmen untuk
bertanggung jawab terhadap lingkungan seperti minimalisasi dampak
lingkungan. Sertifikat ISO 14001 mempunyai manfaat tidak hanya untuk
lingkungan akan tetapi produsen/perusahaan juga akan merasakan
manfaatnya. Manfaat dari Sertifikat ISO 14001 bagi perusahaan antara lain :
a. Meminimalisasi potensi konflik antara para pekerja dengan perusahaan
dalam penyediaan lingkungan kerja yang layak dan sehat serta
meningkatkan produktivitas para pekerja melalui efisiensi waktu dan
biaya.
b. Menjembatani pemenuhan peraturan lingkungan dengan lebih terencana
dan terstruktur.
c. Mendorong penggunaan sumber daya alam yang lebih bijaksana sehingga
akan menuju terciptanya eko-efisiensi.
d. Menjaga citra atau image baik dari perusahaan yang selama ini sering
dikaitkan secara negative dengan pencemaran lingkungan. Sedangkan
manfaat Sertifikat ISO 14001 bagi lingkungan antara lain :
a. Mengurangi pencemaran lingkungan melalui penurunan penggunaan
bahan- bahan kimia berbahaya yang dipakai perusahaan dalam proses
produksinya.
b. Pengurangan limbah berbahaya dan dapat mengurangi gangguan sosial
yang dihasilkan oleh perusahaan selama produksi berlangsung seperti
kebisingan, polusi air, polusi tanah, polusi udara, kemacetan serta
social responsibility.
Berdasarkan penjelasan diatas Sertifikat ISO 14001 akan
memberikan banyak keuntungan bagi lingkungan dan perusahaan yang
menerapkan sistem manajemen lingkungan yang ada pada panduan
manajemen lingkungan ISO 14001. Dengan Sertfikat ISO 14001 ini
perusahaan akan mendapatkan nama baik dan kepercayaan yang lebih dari
investor, konsumen, masyarakat sekitar dan pemerintahan setempat. Hal
ini akan mendorong peningkatan dari keberlangsungan perusahaan,
sehingga akan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan

SO 14031

SO 14031 menegaskan bahwa kinerja lingkungan adalah hasil sebuah
manajemen organisasi dan pengaruhnya terhadap lingkungan. Standar kinerja
lingkungan meliputi tujuan lingkungan dan target atau level kinerja
lingkungan yang diharapkan oleh manajemen organisasi, sekaligus dapat
digunakan untuk tujuan evaluasi kinerja lingkungan. Evaluasi kinerja
lingkungan korporasi juga diterbitkan oleh beberapa organisasi internasional
seperti WBSD (World Business Council for Sustainable Development) tahun
2000; ISO (International Organization for Standardization) tahun 1999 dan
2013; UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development)
tahun 2000; dan GRI (Global Reporting Initiative) tahun 2000, 2002, 2006
dan 2014 (Wan & Tang, 2014).
Evita & Syafruddin (2019) sertifikat ISO 14001 merupakan suatu standar
internasional mengenai sistem manajemen lingkungan (SML) yang
membantu perusahaan dalam mengidentifikasi, memprioritaskan, dan
mengatur resiko-resiko dalam lingkungan sebagai bagian dari praktek bisnis
normal. Andayani (2015) menyatakan bahwa sistem manajemen lingkungan

Enviromental perfomance


Menurut Suratno (2006) dalam Camilia (2016) menyatakan bahwa
kinerja lingkungan adalah kinerja perusahaan dalam menciptakan lingkungan
yang baik atau green. Menurut Pflieger et al (2005) dalam Mastilah (2016)
menjelaskan bahwa kegiatan perusahaan dalam bidang pelestarian
lingkungan akan mendatangkan sejumlah keuntungan, diantaranya
ketertarikan pemegang saham dan stakeholder terhadap keuntungan
perusahaan akibat pengelolaan lingkungan yang bertanggungjawab. Menurut
Bawley dan Li (2000) dalam Clarkson et al (2006) kinerja lingkungan
adalah: ”proxied by their industry membership and by whether they
report to the Ministry of Environment under the National Pollution
Release Inventory program”. Berdasarkan kutipan tersebut dapat
dijelaskan bahwa kinerja lingkungan adalah kinerja yang dapat
ditunjukkan oleh para anggota industri dengan melaporkan kinerjanya
kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk program yang terkait.
Jadi dengan demikan kinerja lingkungan (environmental performance) ialah
seluruh kegiatan dan aktivitas perusahaan yang memperlihatkan kinerja
perusahaan dalam menjaga lingkungan sekitarnya serta melaporkannya
kepada pihak yang berkepentingan (Royanviani, 2012).
Peningkatan environmental performance adalah sumber informasi
penting agar perusahaan dapat mencapai tingkatan produksi yang efisien,
perbaikan produktivitas sesuai dengan standar keamanan, penekanan biaya
yang disebabkan karena kerusakan lingkungan dan kesempatan memperoleh
pasar baru (Porter & Van der Linde, 1995). Environmental performance
adalah kinerja perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang baik atau
disebut juga dengan green. Environmental performance menurut Ali (2004)
adalah mekanisme bagi perusahaan untuk secara sukarela mengintegrasikan
perhatian terhadaplingkungan ke dalam operasinya dan interaksinya dengan
stakeholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum.
Tanggung jawab terhadap lingkungan atau disebut juga environmental
performance yang harus dilakukan perusahaan dalam perkembangannya
sampai saat ini masih atas dasar desakan masyarakat. Walaupun semula
masyarakat menuntut perusahaan untuk menghasilkan produk sebagai
kebutuhannya, tetapi sekarang masyarakat menuntut agar perusahaan
bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui kepedulian terhadap
lingkungan sosialnya. Artinya, hak dan kewajiban perusahaan adalah sama
seperti layaknya penduduk sebagai bagian dari masyarakat yang diharapkan
menjadi perusahaan yang memiliki tanggung jawab sosial, bukan sebagai
perusak. Di masa yang akan datang, setelah semakin terbukanya wawasan dan
kesadaran masyarakat serta pemerintah terhadap makna tanggung jawab
terhadap lingkungan, maka kelangsungan hidup suatu perusahaan.
Adanya kesadaran perusahaan menetapkan environmental performance
secara baik sebenarnya merupakan perwujudan sekaligus titik temu antara
kepentingan pelaku etis perusahaan dan esensi strategi pembangunan
berkelanjutan, yaitu dengan melalui langkah mengintegrasikan antara
pembangunan ekonomi, sosial, kemasyarakatan dan lingkungan hidup. Para
investor juga menaruh perhatian terhadap isu lingkungan ini, terutama
kaitannya dengan pemilihan investasi. Para investor pasti akan memilih
investasi yang paling menguntungkan dan tidak mengandung banyak risiko
yang diakibatkan oleh kepedulian lingkungan perusahaan yang kurang.
Namun environmental performance perusahaan ini masih dipengaruhi skala
usaha dan kelompok perusahaan tertentu saja (Wahjoedi, 2005). Bahkan
dalam perkembangan selanjutnya, bahwa pihak-pihak yang berkepentingan
menaruh perhatian terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial, terutama
dalam keputusan ekonominya. Environmental performance harus digunakan
sebagai salah satu strategi di dalam mengembangkan usaha perusahaan.
Pengukuran terhadap environmental performance dengan melihat prestasi
perusahaan mengikuti program PROPER yang merupakan salah satu upaya
yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk
mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup
melalui instrumen informasi. Sistem peringkat kinerja PROPER mencakup
pemeringkatan perusahaan dalam lima warna yang akan diberi skor secara
berturut-turut dengan nilai tertinggi 5 untuk warna emas, 4 untuk warna hijau,
3 untuk warna biru, 2 untuk warna merah, dan nilai terendah 1 untuk warna
hitam

Financial Perfomance


Menurut Parengkuan (2017) kinerja keuangan merupakan faktor penting
untuk menilai keseluruhan kinerja perusahaan, termasuk penilaian aset, utang,
likuiditas, dan lain sebagainya. Kinerja keuangan merupakan bagian penting
dari perusahaan karena merupakan dasar untuk pengambilan keputusan bagi
pihak internal dan eksternal perusahaan, oleh karena itu, analisis kinerja
keuangan sangat diperlukan. Analisis kinerja juga digunakan perusahaan
untuk melakukan perbaikan di atas kegiatan operasionalnya agar dapat
bersaing dengan perusahaan lain.
Analisis kinerja keuangan merupakan proses pengkajian secara kritis
terhadap review data, menghitung, mengukur, menginterprestasi, dan
memberi solusi terhadap keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu.
Pada penelitian ini, peneliti mengukur kinerja keuangan dengan menggunakan
rasio profitabilitas yang diukur dengan menggunakan return of assets (ROA).
Menurut Winarno (2019) mengungkapkan bahwa ROA merupakan indikator
pengukuran kinerja keuangan yang komprehensif untuk melihat keadaan
suatu perusahaan berdasarkan laporan tahunan, mudah dihitung, mudah
dipahami, dan sangat berarti dalam penilai absolut, serta berfungsi sebagai
penyebut yang dapat mewakili keuntungan bisnis.
Kinerja perusahaan diartikan sebagai kemampuan perusahaan untuk meraih
tujuannya melalui pemakaian sumber daya secara efisien dan efektif
dan menggambarkan seberapa jauh suatu perusahaan mencapai hasilnya
setelah dibandingkan dengan kinerja terdahulu previous perfomance dan
kinerja organisasi lain benchmarking, serta sampai seberapa jauh meraih
tujuan dan target yang telah ditetapkan (Muhammad, 2008:14 dalam
Nugrahayu dan Retnani, 2015). Kinerja adalah gambaran mengenai tingkat
pencapaian pelaksanan suatu kegiatan/program kebijaksanaan dalam
mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi yang tertuang dalam
perumusan skema strategis (strategic planning) suatu organisasi (Wibowo,
2010:7 dalam Tahaka, 2013).
Dari berbagai definisi kinerja di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja
merupakan perfomance atau penampilan atau hasil kerja seseorang maupun
organisasi dalam melaksanakan pekerjaan untuk mencapai tujuan serta dapat
diukur dengan standar yang telah ditetapkan selama periode tertentu.
Pengukuran kinerja merupakan pendekatan sistematik dan terintegrasi
untuk memperbaiki kinerja organisasi dalam rangka mencapai tujuan strategi
organisasi dan mewujudkan visi dan misinya (Mahmudi, 2005:15 dalam
Pratiwi dan Mildawati, 2014). Pengukuran kinerja adalah salah satu faktor
yang sangat penting bagi perusahaan karena merupakan usaha memetakan
strategi ke dalam tindakan pencapaian target tertentu (Giri, 1998 dalam Dewi,
2015). Sistem pengukuran kinerja dapat dijadikan sebagai alat pengendalian
organisasi, karena pengukuran kinerja diperkuat dengan menetapkan reward
dan punishment system (Ulum, 2009 dalam Dewi, 2015).
Financial performance dapat mencerminkan prestasi perusahaan,
sehingga bisadigunakan sebagai ukuran untuk menilai baik buruknya
keuangan suatu entitas bisnis pada periode tertentu (Wulandari dan Hidayah,
2013). Financial performance dapat dianalis melalui rasio keuangan yang ada
pada laporan keuangan(Mahrani dan Soewarno, 2018). Menurut teori
legitimasi, perusahaan seharusnya menjalankan operasi bisnisnya dengan
mempertimbangkan masyarakat di sekitarnya sebagai upaya untuk menjamin
kelangsungan operasional perusahaan (Burgwaldan Vieira, 2014). Perusahaan
diharapkan tidak hanya mengedepankan laba, tetapi juga harus memikirkan
aspek sosial (people) serta lingkungan (planet)

Jenis-Jenis Lingkungan Kerja


(Sedarmayanti & Rahadian, 2018) menyatakan bahwa secara garis besar
jenis lingkungan kerja terbagi menjadi 2 yakni lingkungan kerja fisik dan
lingkungan kerja non fisik.

  1. Lingkungan kerja fisik adalah semua keadaan berbentuk fisik yang
    terdapat disekitar tempat kerja yang dapat mempengaruhi karyawan
    secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan yang secara
    langsung berhubungan dengan karyawan adalah pusat kerja, meja,
    kursi dan lain sebagainya. Sedangkan lingkungan perantara atau
    lingkungan umum dapat juga disebut dengan lingkungan kerja yang
    mempengaruhi kondisi manusia misalnya temperatur, kelembaban,
    sirkulasi udara, pencahayaan, kebisingan, getaran mekanis, bau tidak
    sedap, warna dan lain lain. Untuk dapat memperkecil pengaruh
    lingkungan fisik terhadap karyawan, maka langkah pertama harus
    mempelajari manusia baik mengenai fisik dan tingkah lakunya
    maupun fisiknya kemudia digunakan sebagai dasar memikirkan
    lingkungan fisik yang sesuai.
  2. Lingkungan kerja non fisik adalah semua keadaan yang terjadi yang
    berkaitan dengan hubungan kerja baik hubungan dengan atasan
    maupun sesama rekan kerja ataupun hubungan dengan bawahan

Lingkungan Kerja


(Serdar, 2019) Lingkungan kerja merupakan segala sesuatu yang ada di
sekitar para pekerja dan yang mempengaruhi dirinya dalam menjalankan
tugas yang dia emban atau yang menjadi tanggung jawabnya. (Rahmawanti
et al., 2014) menyatakan agar dapat mencapai tujuan, perusahaan harus
menciptakan lingkungan kerja yang baik secara fisik dan non fisik.
Keseluruhan dari faktor intern dan ekstern yang ada di sekitar tempat kerja
setiap karyawan berupa tempat fisik seperti kursi, meja serta peralatan
kerja lainnya yang dapat mempengaruhi karyawan di dalam melaksanakan
tugas dan pekerjaannya sehari-hari disebut dengan lingkungan kerja fisik
(Rumada & Utama, 2013). (Gunawan, 2015) menjelaskan yang dimaksud
dengan lingkungan kerja sebagai bagian dari keadaan yang ada pada
karyawan yang memberikan pengaruh untuk menyelesaikan seluruh
pekerjaan. Setiap karyawan membutuhkan lingkungan kerja yang kondusif
seperti lingkungan yang bersih, baik, serta dapat memberikan rasa aman
serta kenyaman bagi karyawan. Berbanding terbalik dengan lingkungan
kerja yang tidak sesuai akan memunculkan pengaruh negatif diantaranya
seperti karyawan tidak bersemangat saat bekerja, ketidakhadiran karyawan
juga tinggi, sering melakukan kesalahan saat bekerja, pergantian karyawan
yang juga tinggi. Hal ini harus dihindari karena akan merugikan bagi
organisasi. Ketidakpuasan yang disebabkan karena lingkungan kerja yang
tidak kondusif menimbulkan permasalahan yang serius bagi organisasi
tersebut karena organisasi akan menghadapi karyawan yang sering
mangkir dari pekerjaannya, diantara karyawan dan manajer sering ada
permasalahan serta tingginya turnover karyawan (Hariani & Hakim,
2021).(Sedarmayanti & Rahadian, 2018)

Aspek – Aspek Loyalitas Kerja


Menurut (Chaerudin et al., 2020), loyalitas karyawan pada sebuah
organisasi atau perusahaan dapat diketahui melalui beberapa aspek atau
indikator, yaitu sebagai berikut:
a. Taat pada peraturan
Seorang karyawan yang loyal akan selalu taat pada peraturan.
Ketaatan ini timbul dari kesadaran karyawan jika peraturan yang
dibuat oleh perusahaan semata-mata disusun untuk memperlancar
jalannya pelaksanaan kerja perusahaan. Kesadaran ini membuat
karyawan akan bersikap taat tanpa merasa terpaksa atau takut
terhadap sanksi yang diterima apabila melanggar peraturan
tersebut. Segala kebijakan yang diterapkan di perusahaan untuk
memperlancar dan mengatur pelaksanaan tugas pimpinan
perusahaan dihormati dan dilaksanakan dengan benar. Keadaan ini
akan menimbulkan suatu disiplin yang berpihak pada perusahaan
untuk mencapai tujuannya.
b. Tanggung jawab pada organisasi
Karakteristik pekerjaan dan kinerja fungsinya memiliki
konsekuensi yang dipaksakan oleh pekerja. Kemampuan karyawan
dalam melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan
kesadaran akan segala risiko yang terkait dengan pelaksanaan
tugasnya akan memberikan pemahaman tentang keberanian dan
rasa tanggung jawab terhadap risiko dari apa yang telah dilakukan.
Ketika seorang karyawan memiliki sikap sesuai dengan pengertian
loyalitas, maka secara otomatis karyawan akan memiliki tanggung
jawab yang besar terhadap organisasi di tempat ia bekerja.
Karyawan akan berhati-hati dalam mengerjakan tugas-tugasnya,
namun sekaligus berani untuk mengembangkan berbagai inovasi
demi kepentingan perusahaan.
c. Kemauan untuk bekerja sama
Bekerja sama dengan orang-orang dalam tim memungkinkan
perusahaan mencapai tujuan yang tidak dapat dicapai oleh individu
saja. Karyawan tidak segan untuk bekerja sama dengan karyawan
lain dalam satu kelompok yang memungkinkan seorang karyawan
mampu mewujudkan impian institusi di tempat ia bekerja untuk
dapat mencapai tujuan yang tidak mungkin hanya akan dicapai oleh
seorang karyawan secara individual.
d. Rasa memiliki
Adanya rasa ikut memiliki karyawan terhadap perusahaan akan
membuat karyawan memiliki sikap untuk ikut menjaga dan
bertanggung jawab terhadap instansi sehingga pada akhirnya akan
menimbulkan sikap sesuai dengan pengertian loyalitas demi
tercapainya tujuan perusahaan.
e. Hubungan antar pribadi
Karyawan yang memiliki loyalitas yang tinggi akan mempunyai
hubungan antar pribadi yang baik terhadap karyawan lain dan juga
terhadap atasannya. Hubungan antar pribadi ini meliputi hubungan
sosial dalam pergaulan sehari-hari, baik menyangkut hubungan
kerja maupun kehidupan pribadi.
f. Mencintai pekerjaan/kesukaan terhadap tugas
Cinta adalah salah satu bentuk loyalitas. Cinta pada pekerjaan
berarti memiliki loyalitas tinggi pada pekerjaan. Seorang karyawan
yang memiliki sikap yang sesuai dengan definisi loyalitas akan
mampu menyelesaikan pekerjaan dan menghadapi permasalahan
dengan bijaksan

Indikator Loyalitas Kerja


Menurut (Witari & Heryenzus, 2019) terdapat indikator loyalitas
karyawan sebagai berikut :

  1. Mampu bertahan dalam organisasi
  2. Mau mengorbankan kepentingan pribadi demi kepentingan
    organisasi
  3. Bersedia untuk kerja lembur untuk menyelesaikan pekerjaan
  4. Mempromosikan perusahaan kepada pelanggan dan masyarakat
    umum
  5. Mau bekerja sama dan membantu rekan kerja sesamany

Loyalitas


Menurut (Agmasari & Septyarini, 2023) loyalitas karyawan
merupakan bagian penting dalam perusahaan karena apabila karyawan
loyal terhadap perusahaan operasional perusahaan akan lebih stabil dan
begitupun sebaliknya apabila loyalitas karyawan pada perusahaan rendah,
banyak karyawan yang akan mengundurkan diri sehingga kegiatan
operasional perusahaan akan terhambat. (Riyanti, 2017), mengatakan
bahwa loyalitas kerja karyawan adalah tekad dan kemampuan untuk
mengikuti dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, tekad dan
kemampuan yang harus ditunjukkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari,
dan dalam pelaksanaan tugas. Pendapat ini dimaknai bahwa loyalitas
karyawan terhadap pekerjaan timbul secara internal serta loyalitas
terhadap perusahaan tempatnya bekerja karena tanggung jawab dan
kemampuannya.
(Kadarwati, 2017), mengatakan bahwa loyalitas kerja karyawan
terhadap pekerjaan adalah aktivitas fisik, psikologis, dan sosial yang
menyababkan individu memilih sikap untuk mengikuti aturan tekad untuk
melakukan dan mempraktikkan sesuatu yang dipahami sebagai sesuatu
yang bermakna, penuh pengetahuan dan tanggung jawab serta persepsi
pribadi terhadap upaya pencapaian tujuan organisasi pemerintahan
berdasarkan keahliannya untuk meningkatkan efektivitas organisasi
pemerintahan dan disertai dengan dedikasi yang konsisten dan kuat.
Sedangkan (Suhendi, 2017), mengatakan loyalitas kerja karyawan
ditunjukkan dengan adanya komitmen karyawan terhadap perusahaan,
komitmen organisasi dapat dibentuk oleh beberapa faktor baik dari
organisasi maupun individu

Pengaruh Environmental Performance Terhadap pengungkapan


Corporate Social Responsibility Dimoderasi Oleh Leverage
Leverage menunjukkan proporsi atas penggunaan utang untuk membiayai
investasinya. Leverage yang diproksi oleh DER berbanding lurus dengan kinerja
lingkungan dan pengungkapan CSR perusahaan, apabila leverage (DER)
meningkat maka perusahaan melakukan peningkatan kinerja lingkungan dan
mengungkapkan CSR sebagai cara untuk menarik perhatian Stakeholder dan
memberikan kesan yang positif terhadap perusahaan..
Menurut Devita (2015) bahwa :
“DER dapat memperkuat hubungan kinerja lingkungan terhadap luas
pengungkapan CSR. perusahaan yang memiliki tingkat leverage yang
tinggi, menganggap perlu memberikan laporan pengungkapan tanggung
jawab sosial sehingga akan memberikan good news mengenai kinerja
perusahaan. Salah satu cara nya adalah dengan mengungkapan informasi
tambahan seperti pengungkapan sosial dan kinerja lingkungan
perusahaan”.
Menurut Marwata (2001) dalam Devita (2015) bahwa :
“Teori keagenan memprediksi bahwa perusahaan dengan rasio leverage
yang lebih tinggi akan mengungkapkan lebih banyak informasi, karena
biaya keagenan perusahaan dengan struktur modal seperti itu lebih tinggi
(Jensen & Meckling, 1976). Tambahan informasi diperlukan untuk
menghilangkan keraguan pemegang obligasi terhadap dipenuhinya hak hak
mereka sebagai kreditur. Oleh karena itu perusahaan dengan leverage yang
tinggi memiliki kewajiban untuk melakukan ungkapan yang lebih luas
daripada perusahaan dengan leverage yang rendah. Jika rasio DER
perusahaan naik, besar kemungkinan kinerja perusahaan naik maka akan
berpengaruh pada kinerja lingkungan yang baik. Kepustusan untuk
mengungkapkan informasi sosial dan lingkungan ini akan mengurangi
keraguan kreditur terhadap perusahaan.
Menurut Purnasiwi dan Sudarno (2010) yang memberikan bukti empiris
bahwa :
“DER berpengaruh terhadap pengungkapan CSR. DER sebagai variabel
moderasi yang diinteraksikan dengan kinerja lingkungan berhasil
memperkuat pengaruhnya terhadap pengungkapan CSR. Pada uji linier
berganda, pengaruh hasil interaksi DER dan kinerja lingkungan terhadap
pengungkapan CSR adalah positif, apabila kinerja lingkungan naik maka
pengungkapan CSR akan meningkat”

Pengaruh Media Exposure Terhadap pengungkapan CorporateResponsibility


Teknologi yang semakin maju terutama di bidang komunikasi salah satunya
media internet (website) dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak termasuk
perusahaan. Melalui media internet (website) perusahaan dapat menyampaikan
informasi dan mengungkapkan CSR dengan harapan masyarakat mengetahui
aktivitas tersebut dan dapat memberikan nilai baik bagi perusahaan dan citra yang
positif.
Menurut Andreas, Desmiyawati, dkk (2015) bahwa :
“the larger the company will express wider social responsibility,
companies increasingly severe public pressure through the media
exposure will make disclosure of wider social responsibility, increasingly
sensitive industry will make disclosure of wider social responsibility”.
Menurut Fahmi (2015) bahwa :
“Media mempunyai peran sebagai sarana perusahaan untuk mendorong
manajemen melakukan pengungkapan CSR dan perusahaan yang ingin
mendapat kepercayaan serta legitimasi komunitas sosialnya melalui
kegiatan CSR, maka dari itu harus mempunyai kapasitas untuk memenuhi
kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholder) dan dapat berkomunikasi
dengan pemangku kepentingannya secara efektif”.
Menurut Ratnasari (2012) menyatakan bahwa :
“Perusahaan dapat mengungkapkan aktivitas corporate social
responsibility melalui berbagai media. Media internet (web) merupakan
media yang efektif dengan didukung oleh para pemakai internet yang
mulai meningkat. Harapan pengungkapan CSR perusahaan melalui media
internet adalah agar masyarakat mengetahui aktivitas sosial yang
dilakukan oleh perusahaan sehingga perusahaan”

Pengaruh Environmental Performance Terhadap pengungkapanCorporate Social Responsibility


Semakin baik kinerja lingkungan sebuah perusahaan maka akan semakin
banyak pengungkapan Corporate Social Responsibilty yang dilakukan oleh
perusahaan tersebut. Perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang baik
akan melakukan pengungkapan CSR yang lebih luas. Hal ini dinilai mampu untuk
memberikan citra yang baik untuk perusahaan sehingga mendapatkan respon yang
positif dari berbagai pihak termasuk stakeholder.
Menurut Devita (2015) bahwa :
Kinerja lingkungan dipengaruhi oleh seberapa besar motivasi perusahaan
untuk melakukan pengelolaan lingkungan sehingga akan berdampak pada
pengungkapan tanggung jawab sosial yang dilakukan perusahaan. Semakin
baik kinerja lingkungan perusahaan dan memberikan kontribusi positif
terhadap lingkungannya maka semakin besar pula pengungkapan CSR yang
diungkapkan oleh perusahaan. Teori stakeholders menganjurkan perusahaan
untuk meyakinkan bahwa aktivitas dan kinerjanya dapat diterima oleh
masyarakat. Perusahaan menggunakan laporan tahunan mereka untuk
menggambarkan kesan tanggung jawab lingkungan, sehingga mereka
diterima oleh masyarakat.
Menurut Nurjanah (2015) bahwa :
“Perusahaan dengan kinerja lingkungan yang baik akan cenderung memiliki
CSR disclosure yang lebih banyak dibandingkan dengan perusahaan dengan
kinerja lingkungan yang buruk. Hal ini dikarenakan perusahaan akan
mendapatkan respon positif dari masyarakat terkait prestasinya dalam
kinerja lingkungannya yang akan meningkatkan nilai perusahaan dimata
masyarakat dan pemegang kepentingan. Hal ini dapat memberikan
keuntungan lebih pada perusahaan, terutama dalam mempertahankan
keberlangsungan usahanya yang berujung pada naiknya laba perusahaan.
Kinerja lingkungan ini akan diungkapkan dalam corporate social
responsibility report guna memperoleh keuntungan tersebut. Selain itu, jika
perusahaan telah memiliki kinerja lingkungan yang baik maka perusahaan
tersebut juga memiliki kesadaran yang baik pula dalam pengungkapan CSR-
nya”.
Ghozali dan Chariri (2007) dalam Putri dan Christiawan (2012) juga
mengatakan bahwa :
“kegiatan perusahaan dapat menimbulkan dampak sosial dan lingkungan,
sehingga praktik pengungkapan sosial dan lingkungan merupakan alat
manajerial yang digunakan perusahaan untuk menghindari konflik sosial
dan lingkungan. Selain itu, praktik pengungkapan sosial dipandang sebagai
cara perusahaan untuk berkomunikasi kepada masyarakat mengenai dampak
kegiatan perusahaan kepada masyrakat baik yang berdampak baik maupun
buruk terhadap lingkungan masyarakat”.

Indikator Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR)


Menurut ISO 26000 bahwa :
“Guidance on social responsibility (panduan tanggung jawab sosial) yang
merupakan suatu standar yang memuat panduan perilaku bertanggung
jawab sosial bagi organisasi guna berkontribusi terhadap pembangunan
berkelanjutan yang menggunakan standar The Global Reporting Initiative
(GRI) yaitu jaringan organisasi non-pemerintah yang bertujuan mendorong
keberlanjutan dan pelaporan Lingkungan, Sosial dan Tata kelola (ESG).
GRI mengeluarkan kerangka kerja pelaporan keberlanjutan yang paling
banyak dipergunakan di dunia dan berstandar internasional dalam rangka
mendorong transparansi yang lebih besar. Kerangka tersebut, bersama
”Petunjuk G3”, menetapkan prinsip dan indikator yang dapat
dipergunakan organisasi untuk mengukur dan melaporkan kinerja
ekonomi, lingkungan dan sosial-nya”.
Indikator-indikator dalam GRI Standard Disclosure G3.1, terdiri dari 3
komponen:

  1. Indikator Kinerja Ekonomi (Economic Performance Indicator)
  2. Indikator Kinerja Lingkungan (Environmental Performance Indicator)
  3. Indikator Kinerja Sosial (Social Performance Indicators), terdiri dari 4
    aspek, yaitu:
  • Indikator Kinerja Praktek Kerja & Kelayakan Kerja (Labor
    Practices & Decent Work Performance Indicator)
  • Indikator Kinerja Hak Asasi Manusia (Human Rights
    Performance Indicator)
  • Indikator Kinerja Masyarakat (Society Performance Indicator)
  • Indikator Kinerja Tanggung Jawab Produk (Product
    Responsibility Performance Indicator)

Manfaat Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR)


Aktivitas CSR memiliki fungsi strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai
bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman
sosial (social security). Dengan menjalankan CSR, perusahaan diharapkan tidak
hanya mengejar keuntungan jangka pendek, namun juga harus turut berkontribusi
bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan
jangkapanjang.
Menurut Rusdianto (2013:13) terdapat manfaat CSR bagi perusahaan yang
menerapkannya, yaitu:

  • Membangun dan menjaga reputasi perusahaan.
  • Meningkatkan citra perusahaan.
  • Melebarkan cakupan bisnis perusahaan.
  • Mempertahankan posisi merek perusahaan.
  • Mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas.
  • Kemudahan memperoleh akses terhadap modal (capital).
  • Meningkatkan pengambilan keputusan pada hal-hal yang kritis.
  • Mempermudah pengelolaan manajemen risiko (risk management).
    Menurut Rusdianto (2013:13) bahwa :
    “Keputusan perusahaan untuk melaksanakan CSR secara berkelanjutan,
    merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program CSR
    akan menimbulkan efek lingkaran emas yang tidak hanya bermanfaat bagi
    perusahaan, melainkan juga stakeholder. Bila CSR mampu dijalankan
    secara efektif maka dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi
    perusahaan, melainkan juga bagi masyarakat, pemerintah dan lingkungan

Teori yang Melandasi Pengungkapan Corporate Social Responsibility(CSR)


Landasan teoritis social responsibility terdiri dari:

  1. Teori Legitimasi
    Legitimasi merupakan sistem pengelolaan perusahaan yang berorientasi
    pada keberpihakan terhadap masyarakat (society), pemerintah individu
    dan kelompok masyarakat. Untuk itu, sebagai suatu sistem yang
    mengedepankan keberpihakan kepada society, operasi perusahaan harus
    kongruen dengan harapan masyarakat (Nor Hadi, 2011:88).
    Legitimasi merupakan keadaan psiologis keberpihakan orang dan
    kelompok orang yang sangat peka terhadap gelaja lingkungan
    sekitarnya baik fisik maupun nonfisik. O’Donovan (2002) dalam Nor
    Hadi (2011:87) berpendapat legitimasi organisasi dapat dilihat sebagai
    sesuatu yang diberikan masyarakat kepada perusahaan dan sesuatu yang
    diinginkan atau dicari perusahaan dari masyarakat. Dengan demikian,
    legitimasi merupakan manfaat sumberdaya bagi perusahaan untuk
    bertahan hidup (going concern).
    Dalam perspektif teori legitimasi, perusahaan dan komunitas sekitarnya
    memiliki relasi sosial yang erat karena keduanya terikat dalam suatu
    “social contract” (Lako, 2011:5).
  2. Teori Stakeholder
    Bahwa perusahaan hendaknya memperhaikan stakeholder, karena
    mereka adalah pihak yang mempengaruhi dan dipengaruhi baik secara
    langsung maupun tidak langsung atas aktivitas serta kebijakan yang
    diambil dan dilakukan perusahaan. Jika perusahaan tidak
    memperhatikan stakeholder bukan tidak mungkin akan menuai protes
    dan dapat mengeliminasi legitimasi stakeholder(Nor Hadi, 2011:94).
    Teori ini menyatakan bahwa kesuksesan dan hidup-matinya suatu
    perusahaan sangat tergantung pada kemampuannya menyeimbangkan
    beragam kepentingan dari para stakeholder atau pemangku
    kepentingan. Jika mampu, maka perusahaan bakal meraih dukungan
    yang berkelanjutan dan menikmati pertumbuhan pangsa pasar,
    penjualan, serta laba. Dalam perspektif teori stakeholder, masyarakat
    dan lingkungan merupakan stakeholder inti perusahaan yang harus
    diperhatikan (Lako, 2011:5).
  3. Teori Kontrak Sosial
    muncul akibat adanya interelasi dalam kehidupan sosial masyarakat,
    agar terjadi keselarasan, keserasian dan keseimbangan, termasuk
    terhadap lingkungan. Perusahaan yang merupakan kelompok orang
    yang memiliki kesamaan tujuan dan berusaha mencapai tujuan secara
    bersama adalah bagian dari masyarakat dalam lingkungan yang lebih
    besar. Keberadaannya sangat ditentukan oleh masyarakat, dimana
    antara keduanya saling pengaruh-mempengaruhi. Untuk itu, agar
    terjadi keseimbangan (equality), maka perlu kontrak sosial baik secara
    eksplisit maupun implisit sehingga terjadi kesepakatan-kesepakatan
    yang saling melindungi kepentingannya (Nor Hadi, 2011:95).
    Keberadaan perusahaan dalam suatu area karena didukung secara
    politis dan dijamin oleh reguasi pemerintah serta parlemen yang juga
    merupakan representasi dari masyarakat. Dengan demikian, ada
    kontrak sosial secara tidak langsung antara perusahaan dan masyarakat
    dimana masyarakat memberi cost dan benefit untuk keberlanjutan
    suatu korporasi. Karena itu, CSR merupakan suatu kewajiban asasi
    perusahaan yang tidak bersifat suka rela (Lako,2011:6)

Ruang Lingkup Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR)


Brodshaw dan Vogel dalam Azheri (2012:36) menyatakan ada tiga
dimensi yang harus diperhatikan, sehubungan dengan ruang lingkup CSR yaitu:

  1. Corporate Philantrophy adalah usaha-usaha amal yang dilakukan oleh
    suatu perusahaan, di mana usaha-usaha amal ini tidak berhubungan
    secara langsung dengan kegiatan normal perusahaan. Usaha-usaha amal
    ini dapat berupa tanggapan langsung perusahaan atas permintaan dari
    luar perusahaan atau juga berupa pembentukan suatu badan tertentu,
    seperti yayasan untuk mengelola usaha amal tersebut.
  2. Corporate Responsibility adalah usaha sebagai wujud tanggung jawab
    sosial perusahaan ketika sedang mengejar profitabilitas sebagai tujuan
    perusahaan.
  3. Corporate Policy adalah berkaitan erat dengan bagaimana hubungan
    perusahaan dengan pemerintah yang berkaitan dengan posisi tawar
    suatu perusahaan dengan adanya berbagai kebijaksanaan pemerintah
    yang memengaruhi perusahaan maupun masyarakat secara keseluruhan

Faktor – faktor Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR)


Menurut Deegan dalam Rusdianto (2013:44) menjelaskan ada banyak hal
yang membuat perusahaan mengungkapkan CSR-nya, yaitu:

  1. Keinginan untuk mematuhi persyaratan yang terdapat dalam undang-
    undang.
  2. Pertimbangan rasionalitas ekonomi.
  3. Keyakinan dalam proses akuntabilitas untuk melaporkan.
  4. Keinginan untuk memenuhi persyaratan peminjaman.
  5. Pemenuhan kebutuhan informasi pada masyarakat.
  6. Sebagai konsekuensi atas ancaman terhadap legitimasi perusahaan.
  7. Untuk mengukur kelompok stakeholder yang mempunyai pengaruh yang
    kuat.
  8. Untuk mematuhi persyaratan industri tertentu.
  9. Untuk mendapatkan penghargaan pelaporan tertenu

Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR)


Menurut (Sembiring, 2005 dalam Rahmawati, 2012:183) bahwa :
“Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan yang sering juga
disebut sebagai social disclosure, corporate social reporting, social
accounting, atau corporate social responsibility merupakan proses
pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi
organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap
masyarakat secara keseluruhan”.
Menurut Andreas, Desmiyawati dkk (2015) bahwa :
“Corporate social responsibility disclosure is the disclosure of all
information related to social responsibility activities that have been
implemented by companies. CSR disclosure was measured by Corporate
Social Responsibility Disclosure Index (CSRDI) which refers Global
Report Initiatives (GRI) indicators”.
Menurut Gray, dkk (2001) dalam Rakiemah (2009) Pengungkapan CSR
didefinisikan sebagai:
“suatu proses penyediaan informasi yang dirancang untuk mengemukakan
masalah seputar social accountability, yang mana secara khas tindakan ini
dapat dipertanggungjawabkan dalam media-media seperti laporan tahunan
maupun dalam bentuk iklan-iklan yang berorientasi sosial”.
Pratiwi dan Djamhuri (2004) mengartikan pengungkapan social yaitu :
“sebagai suatu pelaporan atau penyampaian informasi kepada stakeholders
mengenai aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan lingkungan
sosialnya. Hasil penelitian di berbagai negara membuktikan, bahwa
laporan tahunan (annual report) merupakan media yang tepat untuk
menyampaikan tanggung jawab sosial perusahaan. Perusahaan akan
mengungkapkan suatu informasi jika informasi tersebut dapat
meningkatkan nilai perusahaan”

Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)


Menurut Rusdianto (2013:7) bahwa:
“Konsep dari Corporate Social Responsibility (CSR) mengandung arti
bahwa organisasi bukan lagi sebagai entitas yang hanya mementingkan
dirinya sendiri (selfish). Sehingga teralienasi dari lingkungan masyarakat
di temoay mereka bekerja, melainkan sebuah entitas usaha yang wajib
melakukan adaptasi kultural dengan lingkungngan sosialnya. Konsep ini
menyediakan jalan bagi setiap perusahaan untuk melibatkan dirinya
dengan dimensi social dan memberikan perhatian terhadap dampak-
dampak social yang ada”.
Menurut Suhandari M. Putri dalam Untung (2010:1) bahwa:
“Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen perusahaan atau
dunia bisnis unuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang
berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan
dan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek
ekonomis, sosial, dan lingkungan”.
ISO 26000 dalam Rusdianto (2013:7), CSR didefinisikan sebagai:
“Tanggung jawab suatu organisasi atas dampak dari keputusan dan
aktivitasnya terhadap masyarakat dan lingkungan, melalui perilaku yang
transparan dan etis, yang: konsisten dengan pembangunan berkelanjutan
dan kesejahteraan masyarakat; memperhatikan kepentingan dari para
stakeholder; sesuai hukum yang berlaku dan konsisten dengan norma
internasional; terintegrasi di seluruh aktivitas organisasi, dalam pengertian
ini meliputi baik kegiatan, produk maupun jasa”.
Sementara itu lembaga The World Business Council for Sustainaible
Development (WBCSD) dalam Rusdianto (2013:7), mendefinisikan CSR sebagai:
“Corporate social responsibility is the continuing commitment by business
to behave ethical and contribute to economic development while
improving the quality of life of the the workforce and their families as well
as of local community and society at large” (WBCSD, 2000).
Menurut Darwin (2004) dalam Rahmawati (2012:180) bahwa:
“Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan atau Corporate Social
Responsibility (CSR) adalah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara
sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke
dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi
tanggung jawab organisasi di bidang hukum”

Jenis-jenis Rasio Leverage


Menurut Agus Sartono (2010:120) ada beberapa jenis rasio leverage yang
digunakan yaitu :

  1. Debt to Asset Ratio
  2. Debt to Equity Ratio
  3. Time Interest Earned Ratio
  4. Fixced Charge Coverage
  5. Debt Service Coverage Menurut Kasmir (2014:155) terdapat beberapa jenis rasio leverage yang sering digunakan perusahaan. Adapun jenis-jenis rasio tersebut antara lain:
  6. Debt to Asset Ratio (Debt Ratio)
    Menurut Kasmir (2014:155) bahwa :
    “Debt Ratio merupakan rasio utang yang digunakan untuk mengukur
    perbandingan antara total utang dengan total aktiva. Dengan kata lain,
    seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang atau seberapa besar
    utang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva”.

    Menurut James C. Van Horne (2009:140) bahwa :
    “The debt-to-total-assets ratio This ratio serves a similar purpose to the
    debt-to-equity ratio. It highlights the relative importance of debt financing
    to the firm by showing the percentage of the firm’s assets that is supported
    by debt financing”.
    The debt-to-total-assets ratio is derived by dividing a firm’s total debt by
    its total assets:
    𝐷𝑒𝑏𝑡 𝑡𝑜 𝑎𝑠𝑠𝑒𝑡 𝑅𝑎𝑠𝑖𝑜 = 𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝐷𝑒𝑏𝑡
    𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝐴𝑠𝑠𝑒𝑡
  7. Debt to Equity Ratio
    Menurut Kasmir (2014:155) bahwa :
    “Debt to Equity Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk menilai
    utang dengan ekuitas. Rasio ini dicari ini dicari dengan cara
    membandingkan antara seluruh utang, termasuk utang lancar dengan
    seluruh ekuitas. Rasio ini berguna untuk mengetahui jumlah dana yang
    disediakan peminjam (kreditor) dengan pemilik perusahaan. Dengan kata
    lain, rasio ini berfungsi untuk mengetahui setiap rupiah modal sendiri yang
    dijadikan untuk jaminan utang”.
    Menurut James C. Van Horne (2009:140) bahwa :
    “Debt-to-Equity Ratio. To assess the extent to which the firm is using
    borrowed money, we may use several different debt ratios. The debt-to-
    equity ratio is computed by simply dividing the total debt of the firm
    (including current liabilities) by its shareholders’ equity :
    𝑑𝑒𝑏𝑡 𝑡𝑜 𝑒𝑞𝑢𝑖𝑡𝑦 𝑟𝑎𝑡𝑖𝑜 = Total Utang
    𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑀𝑜𝑑𝑎𝑙 𝑆𝑒𝑛𝑑𝑖𝑟𝑖
  8. Long Term Debt to Equity Ratio (LTDtER)
    Menurut Kasmir (2014:155) bahwa :
    “LTDtER merupakan rasio antara utang jangka panjang dengan modal
    sendiri. Tujuannya adalah untuk mengukur berapa bagian dari setiap
    rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang dengan
    cara membandingkan antara utang jangka panjang dengan modal sendiri
    yang disediakan oleh perusahaan”.
    Menurut James C. Van Horne (2009:141) bahwa :
    “Long Term Debt This measure tells us the relative importance of long-
    term debt to the capital structure (longterm financing) of the firm.
    where total capitalization represents all long-term debt and shareholders’
    equity”.
    Rumus untuk mencari long term debt to equity ratio sebagai berikut:
  9. Times Interest Earned
    Menurut Mamduh M. Hanafi dan Abdul Halim (2012:80), menjelaskan
    Time Interest Earned Ratio (TIE) adalah sebagai berikut :
    “Time Interest Earned Ratio (TIE) merupakan rasio yang mengukur
    kemampuan perusahaan untuk membayar utang dengan laba sebelum
    bunga pajak. Secara implisit rasio ini menghitung besaran laba sebelum
    bunga dan pajak yang tersedia untuk menutup beban tetap bunga”.
    Menuurut James C. Van Horne (2009:141) bahwa :
    “Interest coverage ratio Earnings before interest and taxes divided by
    interest charges. It indicates a firm’s ability to cover interest charges. It is
    also called time interest earned.
    This ratio is simply the ratio of earnings before interest and taxes for a
    particular reporting period to the amount of interest charges for the
    period; that is”.
    Rumus untuk mencari Times Interest Earned sebagai berikut:
    𝐿𝑇𝐷𝑡𝐸𝑅 = 𝑙𝑜𝑛𝑔 𝑡𝑒𝑟𝑚 𝑑𝑒𝑏𝑡
    𝐸𝑞𝑢𝑖𝑡𝑦
    𝑇𝑖𝑚𝑒𝑠 𝐼𝑛𝑡𝑒𝑟𝑒𝑠𝑡 𝐸𝑎𝑟𝑛𝑒𝑑 = 𝐸𝐵𝐼𝑇
    Biaya Bunga ( 𝐼𝑛𝑡𝑒𝑟𝑒𝑠𝑡 )
    Fixed Charge Coverage
    Menurut Kasmir (2014:155) bahwa :
    “Fixed Charge Coverage atau lingkup biaya tetap merupakan rasio yang
    menyerupai Times Interest Earned Ratio. Hanya saja perbedaannya adalah
    rasio ini dilakukan apabila perusahaan memperoleh utang jangka panjang
    atau menyewa aktiva berdasarkan kontrak sewa (lease contract). Biaya
    tetap merupakan biaya bunga ditambah kewajiban sewa tahunan atau
    jangka panjang”.
    Rumus untuk mencari Fixed Charge Coverage sebagai berikut:
    Dalam penelitian ini leverage diukur dengan menggunakan Debt to Equity
    Ratio (DER) yang digunakan untuk menilai utang dengan ekuitas.
    Menurut Kasmir (2014:158) bahwa :
    “Bagi bank (kreditor) semakin besar rasio ini, akan semakin tidak
    menguntungkan karena akan semakin besar risiko yang ditanggung atas
    kegagalan yang mungkin terjadi diperusahaan. Namun, bagi perusahaan
    justru semakin besar rasio akan semakin baik. Sebaliknya dengan rasio
    yang rendah, semakin tinggi tingkat pendanaan yang disediakan pemilik
    dan semakin besar batas pengamanan bagi peminjam jika terjadi kerugian
    atau penyusutan terhadap nilai aktiva”.
    Menurut Devita (2015) bahwa :
    “perusahaan dengan rasio leverage yang tinggi memiliki kewajiban untuk
    melakukan ungkapan yang lebih luas daripada perusahaan dengan rasio
    leverage yang rendah. Jika rasio DER perusahaan naik, besar
    kemungkinan kinerja perusahaan naik maka akan berpengaruh pada
    kinerja lingkungan yang baik. Kepustusan untuk mengungkapkan
    informasi sosial dan lingkungan ini akan mengurangi keraguan kreditur
    terhadap perusahaan”.
    Adapun rumus Debt to Equity Ratio (DER) adalah:
    𝐹𝑖𝑥𝑒𝑑 𝐶ℎ𝑎𝑟𝑔𝑒 𝐶𝑜𝑣𝑒𝑟𝑎𝑔𝑒 = 𝐸𝐵𝑇 + 𝐵𝑖𝑎𝑦𝑎 𝐵𝑢𝑛𝑔𝑎 + 𝐾𝑒𝑤𝑎𝑗𝑖𝑎𝑏𝑎𝑛 𝑆𝑒𝑤𝑎/𝐿𝑒𝑎𝑠𝑒
    Biaya Bunga + 𝐾𝑒𝑤𝑎𝑗𝑖𝑎𝑏𝑎𝑛 𝑆𝑒𝑤𝑎/𝐿𝑒𝑎𝑠𝑒
    𝑑𝑒𝑏𝑡 𝑡𝑜 𝑒𝑞𝑢𝑖𝑡𝑦 𝑟𝑎𝑡𝑖𝑜 = 𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑈𝑡𝑎𝑛𝑔
    𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑀𝑜𝑑𝑎𝑙 𝑆𝑒𝑛𝑑𝑖𝑟𝑖

Tujuan dan Manfaat Rasio Leverage


Menurut Kasmir (2014:153) terdapat beberapa tujuan perusahaan dengan
menggunakan rasio leverage, yaitu:

  1. Untuk mengetahui posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak
    lainnya (kreditor);
  2. Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban
    yang bersifat tetap (seperti angsuran pinjaman termasuk bunga);
  3. Untuk menilai keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap
    dengan modal;
  4. Untuk menilai seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang;
  5. Untuk menilai seberapa besar pengaruh utang perusahaan pengelolaan
    aktiva;
  6. Untuk menilai atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal
    sendiri yang ijadikan jamianan utang jangka panjang;
  7. Untuk meniai berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih, terdapat
    sekian kalinya modal sendiri yang dimiliki

Pengertian Rasio Leverage


Menurut Kasmir (2014:151) bahwa:
“Rasio Leverage merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh
mana aktiva perusahaan dibiayai dengan hutang. Artinya berapa besar
beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingakan dengan
aktivanya”.
Menurut Van Horne (2009:165) bahwa :
“Debt ratios is Ratios that show the extent to which the firm is financed by
debt”.
Menurut Sudana (2011:20) bahwa:
“Rasio Leverage mengukur berapa besar penggunaan utang dalam
pembelanjaan perusahaan”.
Menurut Irham Fahmi (2013:127) bahwa:
“Rasio Leverage adalah mengukur seberapa besar perusahaan dibiayai
dengan utang”.
Menurut Agus Harjito dan Martono (2011:53) bahwa:
“Leverage yaitu rasio yang mengukur seberapa banyak perusahaan
menggunakan dana dari utang (pinjaman

Pengertian Leverage


Menurut Agus Sartono (2010:120) bahwa:
“Leverage menunjukkan proporsi atas penggunaan utang untuk membiayai
investasinya”.
Menurut Warren, Reeve et al (2014:174), menjelaskan mengenai leverage
sebagai berikut :
”Leverage is using debt to increase the return on an investment”.
Menurut Harjito dan Martono (2011:315) bahwa:
“Leverage dalam pengertian bisnis mengacu pada penggunaan asset dan
sumber dana (sources of funds) oleh perusahaan dimana dalam
penggunaan asset atau dana tersebut perusahaan harus mengeluarkan biaya
tetap atau beban tetap.”

Pengukuran Media Exposure


Di dalam penelitian ini jenis media yang dimaksudkan dalam pengukuran
pengungkapan media adalah penggunaan internet (website koran) oleh perusahaan
untuk mempublikasikan, menginformasikan dan mengungkapkan kegiatan CSR.
Pemilihan internet (website koran) ini dipilih karena seiring dengan semakin
majunya teknologi komunikasi, media internet menjadi begitu mudah untuk
diakses oleh orang-orang dan mampu untuk memberikan dan mengkomunikasikan
informasi yang lebih lengkap dibanding media televisi.
Menurut Sari (2012) bahwa :
media internet (web) merupakan media yang efektif dengan didukung oleh
para pemakai internet yang mulai meningkat. Dengan mengkomunikasikan
dan mengungkapkan Corporate Social Responsibility melalui media
internet, diharapkan masyarakat mengetahui aktivitas sosial yang
dilakukan oleh perusahaan. Media merupakan pusat perhatian masyarakat
luas mengenai sebuah perusahaan.
Menurut Arshad dan Vakhidulla (2011) yang melakukan penelitian di
Swedia bahwa :
“Media Exposure It is measured by counting the number of articles/news,
on the sample companies, published in the leading Swedish business
newspaper Dagens Industri (DI). The number of articles/news is counted
using search facility available on the website of the newspaper for the year
2008 & 2009 and then we took the average of the both the years”.
Menurut Andreas, Desmiyawati, dkk (2015) bahwa :
“Media exposure was measured by the number of articles published in
newspapers and magazines, i.e., SWA magazine, Bisnis Indonesia,
Kompas, Tempo, Republika, Warta Ekonomi, Sindonews for the period 1
January 2012 to 31 December 2013. The Bisnis Indonesia, Kompas, and
Republika has the largest circulation of any daily newspaper in
Indonesia”.
Sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Andreas, Desmiyawati, dkk
(2015) dalam penelitian ini untuk mengukur pengungkapan media juga dilakukan
dengan cara menghitung dan mengakumulasikan setiap pemberitaan CSR
perusahaan pada website Koran Bisnis Indonesia, Kompas dan Republika yang
merupakan Koran yang berskala nasional dan memiliki jumlah sirkulasi dan
pembaca terbesar dari setiap Koran harian di Indonesia.

Manfaat Media Exposure


Menurut Rusdianto (2013:108 ) bahwa :
“Dengan melihat media sebagai institusi ekonomi, dampaknya terhadap
aktivitas CSR ada dua.
Pertama, sejauh mana pemberitaan media dapat mengalahkan kepentingan
pemodal. Bukan tak mungkin perusahaan pertambangan yang dimiliki oleh
perusahaan pertambangan yang dimiliki oleh media tidak menjalankan
program CSR, kemudian media tersebut tidak memberitakan pelanggaran
perusahaan pemilik media yang tidak menjalankan CSR. Padahal sesuai
dengan perundang – undangan yang berlaku, perusahaan milik pemilik
media tersebut wajib menjalankan program CSR.
Kedua, apakah manajemen media mampu meyakinkan pemilik media
bahwa berita tentang CSR dapat meningkatkan iklan dan pendapatan
perusahaan. Bukan tak mungkin, meski program CSR sebuah perusahaan
memiliki nilai berita, tapi tidak diberitakan karena pemilik media menilai
berita tersebut tidak menghasilkan uang”.
Menurut Sumadiria (2005:65) bahwa :
“Media dapat menulis kegiatan CSR melalui penulisan berita dan
penulisan artikel, opini atau pendapat. Pengertian berita adalah laporan
tercepat mengenai fakta atau ide terbaru yang benar, menarik dan penting
bagi sebagian besar khalayak, melalui media berkala seperti surat kabar,
radio, telivisi atau media online internet”.
Jika ingin perusahaannya dapat terligitimasi dengan baik, perusahaan
harus mempunyai cara yang efektif untuk melakukan komnikasi tentang
aktivitasnya kepada para pemangku kepentingannya. Fungsi komunikasi sangat
penting dalam menyampaikan maksud kegiatan CSR. Perusahaan harus
memberikan informasi tentang tanggung jawab sosialnya dan pesan lain yang
terkait kepada para karyawan, pelanggan, dan pemangku kepentingan lain, dan
secara umum, kepada seluruh masyarakat dengan berbagai alat komunikasi.
Menurut Harmoni (2012) bahwa :
“Studi empiris yang dilakukan CSR Europe menyatakan bahwa ada
beberapa cara lain untuk mengomunikasikan CSR, yaitu laporan sosial
(social report), laporan tematik (thematic report), codes of conduct, web
(websites), konsultasi pemangku kepentingan komunikasi internal,
pemberian hadiah, causerelated marketing, komunikasi pada kemasan
produk, intervensi pada media dan TV, dan komunikasi pada pusat
penjualan”.
Untuk mengkomunikasikan CSR perusahaan bisa mengungkapkan
kegiatan-kegiatan tersebut dengan menggunakan berbagai media. Terdapat tiga
media yang biasanya digunakan perusahaan, yaitu melalui TV, koran, serta
internet. Media TV merupakan media yang paling efektif dan mudah dijangkau
oleh seluruh lapisan masyarakat. Akan tetapi, media ini hanya digunakan oleh
beberapa perusahaan saja. Media internet (web) merupakan media yang efektif
dengan didukung oleh para pemakai internet yang mulai meningkat. Sedangkan
media koran merupakan media yang sudah sering digunakan oleh perusahaan,
serta dapat digunakan sebagai dokumentasi

Pengertian Media Exposure


Menurut Reverte (2009) bahwa :
“Media exposure is also examined in the view of the legitimacy theory.
The firm’s visibility is raised by the total amount of the media coverage,
which leads to a higher public attention. It shows the positive relationship
between the media exposure and disclosure. Higher the corporation is
exposed to media, more it will be disclosing information”.
Menurut Respati (2015) bahwa :
“Pengungkapan media adalah bagaimana perusahaan memanfaatkan media
yang tersedia untuk mengkomunikasikan indentitas serta informasi
mengenai kegiatan yang dilakukan oleh perusahan. Suatu perusahaan bisa
mengkomunikasikan kegiatan – kegiatan perusahaannya dengan
memanfaatkan berbagai media yang ada, salah satu kegiatan yang bisa di
komunikasikan adalah CSR perusahaan. Terdapat tiga media yang
biasanya dipakai perusahaan dalam pengungkapan CSRperusahaan, yaitu
melalui media televisi, koran, serta internet (web perusahaan)”.
Menurut Fahmi (2015) bahwa :
“Pengungkapan media merupakan alat bagi perusahaan untuk melakukan
komunikasi dengan stakeholder dalam menyampaikan informasi dan
prospek perusahaan, Jika perusahaan ingin mendapat kepercayaan dan
legitimasi melalui kegiatan CSR, maka perusahaan harus mempunyai
kapasitas untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan dan
berkomunikasi dengan pemangku kepentingannya secara efektif”.
Menurut Ati (2011) dalam Deitiana (2015) bahwa :
“Media Exposure is company must provide information about social
responsibility and other messages related to employees, customers, and
other stakeholders, and in general, to the entire community with a variety
of communication tools”.
Menurut Rusdianto (2013: 64) Bahwa :
“Sebagai sarana komunikasi, media dapat menentukan sampai tidaknya
suatu pesan yang disampaikan kepada target audience atau khalayak
sasaran”.
Menurut Nur dan Priantinah (2012) bahwa :
“secara luas peran yang dimainkan oleh berita media pada peningkatan
tekanan yang diakibatkan oleh tuntutan publik terhadap perusahaan. Media
mempunyai peran penting pada pergerakan mobilisasi sosial, misalnya
kelompok yang tertarik pada lingkungan”.
Dalam perkembangannya media tidak hanya berfungsi sebagai media
informasi, pendidikan, hiburan dan control social. Memasuki era modern, media
telah memasuki era industry atau telah menjadi institusi ekonomi. Ciri dari era
industrialisasi adalah adanya kebutuhan modal yang cukup besar untuk
mendirikan dan mengelola bisinis media massa

Metode Pengukuran Environmental Performance


Menurut Ikhsan (2009:306) pengukuran kinerja lingkungan didefinisikan
sebagai:
“Hasil dari suatu penilaian yang sistematik dan didasarkan pada kelompok
indikator kinerja kegiatan yang berupa indikator-indikator masukan,
keluaran, hasil, manfaat, dan dampak. Pengukuran kinerja dilakukan
dengan menggunakan indikator kinerja kegiatan yang dilakukan dengan
memanfaatkan data kinerja yang diperoleh melalui data internal yang
ditetapkan oleh instansi maupun data eksternal yang berasal dari luar
instansi”.
Pujiasih (2015) mengemukan bahwa pengukuran kinerja lingkungan
menggunakan:
“Kinerja lingkungan diukur dari prestasi perusahaan mengikuti Program
Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan
Hidup (PROPER). Program ini merupakan salah satu upaya yang
dilakukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendorong
penataan perusahaan dalam pengelolaan hidup. PROPER diumumkan
secara rutin kepada masyarakat, sehingga perusahaan yang dinilai akan
mendapat insentif maupun disinsentif reputasi, tergantung pada tingkat
ketaatannya”.
(Kementrian Lingkungan Hidup, 2011).
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menerapkan Program
Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan
Hidup (PROPER). Program ini bertujuan mendorong perusahaan taat
terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan
lingkungan (environmental excellency) melalui integrasi prinsip-prinsip
pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa, dengan jalan
penerapan sistem manajemen lingkungan, 3R (reuse, reduce, recycle),
efisiensi energi, konservasi sumberdaya dan pelaksanaan bisnis yang
beretika serta bertanggungjawab terhadap masyarakat melalui program
pengembangan masyarakat
PROPER merupakan kegiatan pengawasan dan program pemberian
insentif dan/atau disinsentif kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan.
Pemberian insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa penghargaan
PROPER. Pemberian penghargaan PROPER berdasarkan penilaian kinerja
penanggung jawab usaha dan/atau kegitan dalam:
a) pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup;
b) penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup; dan
c) pemulihan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup

Manfaat Environmental Performance


Menurut Mardikanto (2014:150) gagasan untuk memiliki system
manajemen kinerja lingkungan membantu menjamin komitmen perusahaan untuk
berikut :

  1. komitmen manajemen untuk memenuhi ketentuan kebijakan, tujuan dan
    aspirasi
  2. focus pada penyebaran budaya pelestarian bukan menegtur pengobatan
    atau tindakan korektif di kemudian hari
  3. proses perbaikana terus menerus. Sebagai imbalan untuk menerpakan
    system manajemen lingkungan, keuntungan ekonomi dapat direalisasikan.
    Keuntungan tersebut harus ditentukan untuk memiliki mereka dan nilai-
    nilai mereka ditunjukan sebelumnya pihak, terutama pemangku
    kepentingan (pemegang saham). Hal ini akanmemeberikan perusahaan
    untuk kesempatan menghubungkan tujuan lingkungan denagan hasil
    keuangan tertentu, dan sebagainya menjamin ketersediaan sumber daya.
    Menurut Mardikanto (2014:150) unsur – unsur utama dari tanggung jawab
    lingkungan meliputi :
  4. Mengadopsi kinerja lingkungan yang spesifik, aturan dan standar
    pengukuran.
  5. Memfasilitasi lingkungan teknologi pengembangan, konversi dan alat
    angkut.
  6. Mempromosikan kesadaran lingkungan.
  7. Membuka saluran negosiasi dengan pihak terkait, dan berkomunikasi
    dengan pihak – pihak tersebut tentang masalah lingkungan

Pengertian Environmental Performance


Menurut (Ikhsan, 2009:308) bahwa :
“Environmental Performance atau biasa disebut dengan Kinerja
lingkungan adalah hasil yang dapat diukur dari sistem manajemen
lingkungan, yang terkait dengan kontrol aspek-aspek lingkungannya.
Pengkajian kinerja lingkungan didasarkan pada kebijakan lingkungan,
sasaran lingkungan dan target lingkungan”
Menurut Suratno (2006) pengertian kinerja lingkungan adalah sebagai
berikut:
“Environmental performance adalah kinerja perusahaan dalam
menciptakan lingkungan yang baik (green). Environmental performance
perusahaan diukur dari prestasi perusahaan mengikuti program PROPER
yang merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian
Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendorong penataan perusahaan dalam
pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi”.
Menurut Tia Rahma. P (2013) bahwa :
“Kinerja lingkungan adalah usaha perusahaan untuk menciptakan
lingkungan yang baik dengan melaksanakan aktifitas dan menggunakan
bahan-bahan yang tidak merusak lingkungan”.
Menurut UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup pasal 1 poin 2:
“Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis
dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup
dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan
hidup yang meliputi pencemaran, pemanfaatan, pengendalian,
pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum

Hubungan kinerja lingkungan dengan kinerja keuangan


Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kinerja lingkungan
berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan. Susi Sarumpaet (2005)
menemukan bahwa ada pengaruh tetapi tidak signifikan antara kinerja lingkungan
dengan kinerja keuangan perusahaan, akan tetapi ukuran perusahaan yang listing
di BEJ dan ISO 14001 berhubungan signifikan terhadap kinerja lingkungan.
Almilia dan Wijayanto (2007) menemukan bahwa terdapat pengaruh yang
signifikan antara kinerja lingkungan dengan kinerja keuangan
perusahaan.Perusahaan dengan kinerja lingkungan yang baik percaya bahwa
dengan mengungkapkan performance mereka berarti menggambarkan good news
bagi pelaku pasar.Oleh karena itu, perusahaan dengan environmental performance
yang baik perlu mengungkapkan informasi kuantitas dan mutu lingkungan yang
lebih baik dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki environmental
performance yang lebih buruk.Hal ini memberi penjelasan bahwa kinerja
lingkungan memberi akibat terhadap kinerja keuangan perusahaan yang tercermin
pada tingkat return tahunan perusahaan yang dibandingkan dengan return industri.
Dengan demikian, diharapkan dari adanya kinerja lingkungan yang baik mampu
memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja keuangan perusahaan.

Hubungan kebijakan sosial dengan kinerja keuangan


Dari perspektif ekonomi, perusahaan akan mengungkapakan suatu
informasi bila informasi tersebut dapat meningkatkan nilai perusahaan (Aldilla
dan Dian Agustia, 2006). Beberapa penelitian CSR terhadap kinerja keuangan
perusahaan menunjukkan hasil yang berpengaruh antara lain penelitian Yuniasih
dan Wirakusuma (2007) dalam penelitianya menyatakan bahwa CSR terbukti
berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan yang diproksikan dengan ROA.
Dengan CSR, diharapkan perusahaan akan memperoleh legitimasi sosial dan
memaksimalkan kekuatan keuangannya dalam jangka panjang. Hal ini
mengindikasikan bahwa perusahaan yang menerapkan CSR mengharapkan akan
memperoleh respon positif oleh para pelaku pasar. Pengungkapan informasi CSR
diharapkan memberikan informasi bagi investor selain dari yang sudah tersedia
dari laporan keuangan tahunan perusahaan.Dengan demikian, pengungkapan
informasi tentang CSR diharapkan untuk mampu meningkatkan kinerja keuangan
perusahaan

Kinerja Lingkungan


Kinerja lingkungan perusahaan menurut Suratno et al. (2006) adalah
kinerja perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang baik (green).Dengan
demikian, kinerja lingkungan merupakan kinerja perusahaan yang berfokus pada
kegiatan perusahaan dalam melestarikan lingkungan dan mengurangi dampak
lingkungan yang timbul akibat aktivitas perusahaan.Salah satu informasi yang
sering diungkapkan oleh perusahaan adalah informasi mengenai kebijakan
perusahaan terhadap lingkungan, karena hal ini dianggap sebagai inti dari etika
bisnis perusahaan. Perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban finansial seperti
kepada para pemegang saham atau shareholder tetapi juga kewajiban-kewajiban
terhadap pihak lain yang jangkauannya lebih luas yaitu: konsumen, karyawan,
lingkungan dan komunitas dalam segala aspek operasional perusahaan. Program
Penilaian Peringkat Kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup atau
sering disebut dengan PROPER dapat dijadikan pilihan dalam mengukur kinerja
lingkungan perusahaan yang ada di Indonesia.PROPER merupakan program
pemeringkatan lingkungan dari Kementrian Lingkungan Hidup. Penggunaan
warna di dalam penilaian PROPER merupakan bentuk komunikatif penyampaian
kinerja perusahaan dibidang pengelolaan lingkungan kepada masyarakat, mulai
dari yang terbaik, emas, hijau, biru, merah, sampai ke yang terburuk, hitam.Secara
sederhana masyarakat dapat mengetahui tingkat penataan pengelolaan lingkungan
pada perusahaan dengan melihat peringkat warna yang telah dikeluakan oleh
Kementerian Lingkungan Hidup.

Pengungkapan CSR (CSR Disclosure)


Stakeholder theory menyatakan bahwa semua stakeholder mempunyai
hak untuk memperoleh informasi mengenai aktivitas perusahaan selama periode
tertentu yang mampu mempengaruhi pengambilan keputusan.Keberadaan
stakeholder di dalam perusahaan sangatlah penting untuk keberlangsungan
perusahaan itu sendiri.Freeman (2001), stakeholder merupakan orang atau
kelompok orang yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh berbagai
keputusan, kebijakan, maupun operasi perusahaan.Berkaitan dengan CSR adalah
segala informasi yang diberikan oleh perusahaan tidak hanya sebatas mengenai
laporan keuangan saja.CSR juga dapat memberikan informasi tambahan mengenai
kegiatan perusahaan tentang tanggung jawab sosial maupun tanggung jawab
terhadap lingkungan yang sangat erat hubunganya dengan perusahaan.CSR
mengharuskan perusahaan melakukan pelaporan mengenai kegiatan yang telah
dilakukan selama periode tertentu.
Terdapat dua jenis pengungkapan dalam pelaporan keuangan yang telah
ditetapkan oleh badan yang memiliki otoritas di pasar modal. Yang pertama
adalah pengungkapan wajib (mandatory disclosure), yaitu informasi yang harus
diungkapkan oleh emiten yang diatur oleh peraturan pasar modal di suatu Negara,
Sedangkan yang kedua adalah pengungkapan sukarela (voluntary disclosure),
yaitu pengungkapan yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa
diharuskan oleh standar yang ada, Aryani (2012). Di Indonesia, pengungkapan
sosial bersifat Voluntary, yaitu badan pengawas pasar modal tidak mengharuskan
perusahaan untuk melakukan pengungkapan sosial. Sehingga, pengungkapan
sosial yang terjadi akan beraneka ragam antara satu perusahaan dengan yang
lainnya sesuai dengan gaya manajemen yang ada di dalam perusahaan tersebut.
Legitimacy theory mengungkapkan bahwa perusahaan secara kontinyu
berusaha untuk bertindak sesuai dengan batas-batas dan norma-norma yang ada di
dalam masyarakat, atas usahanya tersebut perusahaan berusaha agar aktivitasnya
diterima menurut ekspektasi pihak eksternal, Deegan (2000). Legitimasi
didaptkan jika apa yang sudah dilakukan oleh perusahaan berjalan searah dan
sesuai dengan ekspektasi oleh masyarakat. Keberlangsungan hidup perusahaan
akan terancam apabila sistem nilai yang sudah dijalankan oleh perusahaan
berjalan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, sehingga
perusahaan tidak memperoleh legitimasi.
Pendekatan untuk mengukur CSR indeks adalah pendekatan dikotomi
yaitu setiap item yang diungkapkan diberi nilai 1, dan 0 jika tidak diungkapkan
(Sayekti dan Wondabio, 2007). Selanjutnya, skor setiap item akan dijumlahkan
untuk memperoleh keseluruhan skor untuk setiap perusahaan. Rumus perhitungan
CSR indeks adalah sebagai berikut: (Sayekti dan Wondabio, 2007)
𝐶𝑆𝑅𝐼𝑗 = 𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑋
𝑛 ………………………………..………………………(1)
Keterangan :
CSRIj : Corporate Social Responsibility Disclosure Index perusahaan j
Total X : Jumlah item yang di ugkapkan oleh perusahaan j
n : Jumlah item pengungkapan untuk perusahaan j

Pengaruh Green Accounting dan Material Flow Cost Accounting SecaraSimultan terhadap Sustainable Development


Sebagaimana diketahui, perusahaan yang menerapkan green
accounting dan material flow cost accounting dapat berkontribusi dalam
pelestarian lingkungan demi mendukung keberlanjutan pembangunan.
Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa keberadaan lingkungan di sekitar
perusahaan, serta hubungan dengan masyarakat dan pemangku
kepentingan, memiliki dampak jangka panjang terhadap peningkatan
pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, perusahaan perlu menjaga
hubungan tersebut dengan baik agar dapat beroperasi secara berkelanjutan
dalam jangka panjang. Penelitian yang dilakukan oleh (R. A. Putri et al.,
2024) menyatakan bahwa implementasi green accounting dan material
flow cost accounting secara simultan dinyatakan berpengaruh terhadap
sustainable development. Lalu hasil penelitian (May et al., 2023)
menunjukkan bahwa material flow cost accounting memberikan manfaat
bagi perusahaan untuk mengelola serta mengendalikan aliran material
yang akan berdampak buruk kepada perusahaan, sehingga perusahaan
dapat meningkatkan pembangunan keberlanjutan

Pengaruh Material Flow Cost Accounting terhadap SustainableDevelopment


Menurut Rachmawati & Karim, (2021) Material Flow Cost
Accounting memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung
keberlanjutan perusahaan, khususnya dalam upaya mengembangkan bisnis
yang lebih ramah lingkungan. Dengan mengadopsi MFCA, perusahaan
dapat lebih memahami berbagai konsekuensi yang timbul, baik terhadap
lingkungan maupun terhadap keuangan perusahaan, melalui analisis yang
berfokus pada biaya produksi. material flow cost accounting
memungkinkan perusahaan untuk mengevaluasi efisiensi penggunaan
sumber daya, sehingga dapat mengidentifikasi potensi penghematan biaya
sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Dalam penerapannya, konsep MFCA mencakup input seperti bahan
baku, energi, air, dan sumber daya lainnya yang digunakan dalam proses
produksi. Sementara itu, output yang dihasilkan meliputi produk utama
serta limbah dan emisi. Output ini kemudian diukur dalam bentuk
kuantitas dan nilai biaya material yang dikeluarkan, sehingga perusahaan
dapat mengevaluasi efisiensi penggunaan sumber daya dan dampaknya
terhadap lingkungan
Berdasarkan Teori Legitimasi hubungan antara manajemen
perusahaan dan masyarakat yang menggunakan sumber daya ekonomi
dijelaskan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan untuk memperoleh
pengakuan dan penerimaan dari masyarakat (Ghozali & Anis, 2007). Teori
ini menekankan pentingnya perusahaan menjalankan operasionalnya
dengan mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan agar tetap
dianggap sah dan dapat diterima oleh masyarakat.
Selain itu, Teori Stakeholder perusahaan tidak hanya bertanggung
jawab untuk memperhatikan kesejahteraan pemilik dan pemegang saham,
tetapi juga harus memberikan perhatian kepada pihak-pihak lain yang turut
berkontribusi secara tidak langsung terhadap keberhasilan perusahaan.
Pihak-pihak tersebut meliputi pemerintah, masyarakat, dan pemangku
kepentingan lainnya, yang memiliki kepentingan terhadap keberlanjutan
operasional perusahaan. Dengan demikian, melalui penerapan MFCA,
perusahaan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan profitabilitas, tetapi
juga menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan
kesejahteraan masyarakat yang lebih luas
Penelitian yang dilakukan oleh Selpiyanti & Fakhroni (2020)), dan
Fazmi et al., (2024) menunjukan bahwa material flow cost accounting
berpengaruh terhadap sustainable development.

Pengaruh Green Accounting terhadap Sustainable Development


Menurut Loen, (2018) Green Accounting memiliki potensi untuk
memberikan dampak positif maupun negatif kepada para pemangku
kepentingan, terutama terkait dengan kualitas lingkungan. Hubungan
yang harmonis dan baik antara pemangku kepentingan dan perusahaan
diyakini dapat meningkatkan peluang keberhasilan perusahaan dalam
mencapai tujuan bisnisnya.
Berdasarkan Teori Stakeholder pengungkapan green accounting
mencerminkan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan. Hal ini
tidak hanya menunjukkan bahwa perusahaan mampu menjaga
keberlanjutan operasionalnya, tetapi juga berperan dalam meningkatkan
tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap perusahaan.
Selain itu, sesuai dengan Teori Legitimasi, implementasi green
accounting diharapkan dapat membantu perusahaan dalam mengurangi
biaya lingkungan sekaligus meminimalkan dampak pencemaran yang
ditimbulkan dari aktivitas operasionalnya..
Penelitian yang dilakukan oleh Trevanti & Yuliati, (2023), Razak &
Azizah, (2023), dan H. Putri et al., (2024) menunjukan bahwa green
accounting berpengaruh terhadap sustainable development

Environmental Performance


Environmental Performance adalah hasil dari penerapan praktik-
praktik ramah lingkungan oleh perusahaan, seperti efisiensi energi,
penggunaan teknologi bersih, serta daur ulang dan pengurangan
limbah, yang diukur melalui indikator kinerja lingkungan spesifik
(Yusianto et al., 2021). Hubungan ini antara aktivitas perusahaan dan
lingkungan, pelaku ekonomi akan memiliki kepercayaan bahwa dengan
mempublikasikan kinerja lingkungan sebuah perusahaan akan menjadi
legitimasi bagi reputasi di kalangan masyarakat, Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2012 tentang PROPER merupakan
bentuk penilaian kepatuhan dan kinerja perusahaan di bidang
pengelolaan pencemaran limbah dan kerusakan lingkungan serta
pemrosesan limbah. KLH akan menilai cara perusahaan berpartisipasi
dalam pengembangan pelestarian lingkungan melalui pemeringkatan
PROPER yang terdiri dari peringkat emas, hijau, biru, merah, dan
hitam. Kinerja yang dinilai untuk mendapatkan peringkat PROPER
meliputi pengawasan pencemaran air, udara, pemrosesan limbah B3,
serta penerapan AMDAL.
Dalam penelitian Schaltegger & Wagner, (2006) penilaian
environmental performance melibatkan indikator yang spesifik seperti
indikator lingkungan, energi, emisi, dan daur ulang limbah. Sangat
penting bagi perusahaan menilai dan memberikan peningkatan kinerja
lingkungan suatu perusahaan. Indikator tersebut akan memberikan data
yang objektif serta dapat digunakan untuk bahan evaluasi perusahaan
dalam menetapkan pencapaian selanjutnya. Selain itu pada indikator
lingkungan dapat membantu perusahan dalam memenuhi persyaratan
standar dan regulasi internasional yaitu ISO 14001 yang mengatur
tentang sistem manajemen lingkungan.
Environmental Performance menjadi nilai tambah bagi investor dan
konsumen yang melihat bahwa perusahaan mendapatkan peringkat
PROPER, sehingga dapat dianggap bahwa perusahaan tersebut peduli
pada kondisi lingkungan sekitar dan mengurangi dampak negatif dari
proses bisnis (Rosaline & Wuryani, 2020). Oleh karena itu dengan
menerapkan environmental performance pada perusahaan akan
memberikan strategi bisnis terbaru dan mengungkapkan dengan sebuah
laporan lingkungan karena ketersediaan sumber daya serta kondisi
lingkungan yang baik akan memberikan kontribusi baik dalam mencapai
tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).
Dengan demikian environmental performance merupakan
komponen yang penting dalam strategi berkelanjutan dalam sebuah
perusahaan, mengevaluasi dan mengelola dampak lingkungan pada
perusahaan tidak hanya memenuhi dalam hal kewajiban hukum dan sosial
tetapi perusahaan dapat meningkatkan daya saing dalam berkelanjutan
jangka panjang. Pendekatan yang sistematis dan terstruktur memberikan
manfaat yang signifikan bagi perusahaan dan masyarakat luas

Sustainable Development


Konsep sustainability mulai diperkenalkan oleh Brundtland
Commission dengan memperkenalkan konsep sustainability secara
universal pada acara “Our Common Future” yang diselenggarakan oleh
World Commission on Environment and Development (WCED).
WCED menciptakan istilah pembangunan berkelanjutan,
menggabungkan berkelanjutan dengan aspek ekologi dan sosial.
Artinya pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa
mengorbankan kebutuhan generasi mendatang. Penerapan sustainable
development memiliki tiga prinsip penting yaitu ekonomi, lingkungan,
dan sosial.
Dalam buku The Wealth of Nations (1776) yang dijelaskan oleh
Adam Smith pada prinsip ekonomi, tentunya manusia akan berusaha
untuk mencapai titik kemakmuran secara ekonomi dengan melakukan
hal-hal produktif antara lain menggunakan jasanya ataupun membuat
suatu barang yang dapat diperjualkan agar ekonomi mereka tercukupi.
Prinsip kedua adalah lingkungan yang memastikan bahwa segala
kegiatan yang dilakukan tidak akan merusak lingkungan, karena
sumber daya alam memiliki keterbatasan baik secara kapasitas dan
regenerasinya sehingga kita sebagai manusia perlu menjaga lingkungan
agar tidak berdampak negatif atau merusak lingkungan dengan kegiatan
yang kita lakukan. Jika dapat menjaga lingkungan dengan baik maka
kebutuhan yang kita perlukan dengan sumber daya alam akan tercukupi
baik di masa sekarang maupun di masa yang akan mendatang. Prinsip
terakhir yaitu sosial, dapat diartikan sebagai manusia seharusnya
memiliki kesetaraan dalam peluang yang ada. Karena tidak hanya
memenuhi kebutuhan dasar saja melainkan kebutuhan yang nantinya
akan meningkatkan kualitas hidup adapun dalam segi kesehatan,
pendidikan, kebebasan dalam berpolitik dan kebutuhan lainnya.
Dengan adanya konsep sustainable development dapat
memberikan sebuah pesan yang mendasar bahwa semua ini dapat
menekankan pada ekonomi, lingkungan, dan sosial. Ketika perusahaan
hanya mementingkan laba saja maka akan ada perlakukan yang setara
pada lingkungan yang nantinya akan berdampak pada kegiatan
ekonomi (Sheehy & Farneti, 2021). Perusahaan yang menerapkan hal
ini akan memudahkan keberlangsungan hidup perusahaan mereka
karena yang dilakukan saat ini sudah direncanakan dan memberikan
manfaat untuk masa mendatang

Material Flow Cost Accounting


Menurut ISO 14051:2011, (2018), Material Flow Cost
Accounting (MFCA) merupakan alat akuntansi manajemen yang
penting untuk memastikan transparansi lingkungan dalam penggunaan
material. Dalam pendekatan manajemen bertujuan untuk mengelola
aliran material, data dan energi yang lebih efisien dan sesuai dengan
target yang sudah ditetapkan perusahaan. MFCA mengembangkan
model dengan interpretasi yang jelas tentang arus, stok, dan inventaris
perusahaan untuk mengurangi emisi dari masing-masing proses dan
mengevaluasi biaya terkait. MFCA juga salah satu alat yang tepat untuk
menyelesaikan masalah pada penetapan harga produk yang digunakan
(Loen, 2018).
Penggunaan metode ini akan lebih efisien pada bahan baku serta
energi lalu akan berfokus pada kerugian material jika terjadi, kerugian
ini seperti emisi udara, air limbah, dan limbah lainnya (Kitada et al.,
2022). Dengan mengantisipasi kerugian material hal ini menjadikan
pembeda antara akuntansi biaya secara konvensional dengan
penggunaan metode MFCA, jika di akuntansi biaya hanya
memperhitungkan biaya atas produk saja MFCA memberikan metode
yang mengalokasikan biaya atas produk dan limbahnya. MFCA
memberikan visibilitas lebih besar terhadap kerugian dengan
menentukan biaya dan bahan yang dikeluarkan dan kinerja konversi
produk menjadi indeks produk positif dan negatif (Loen, 2019).
Penerapan MFCA di sepanjang lini produksi memberi perusahaan
informasi yang jelas mengenai masalah produksi, meningkatkan
produktivitas material, dan mengurangi limbah.
Dengan memberikan visibilitas yang lebih besar terhadap aliran
material dan biaya lingkungan, MFCA memungkinkan perusahaan
untuk membuat keputusan yang lebih baik, meningkatkan kinerja
lingkungan, dan mencapai keunggulan kompetitif

Green Accounting


Green Accounting merupakan sebuah konsep yang mendorong
perusahaan untuk beroperasi lebih ramah lingkungan, efisien, dan
kompetitif di pasar global (Uno, 2004). Konsep green accounting mulai
diperkenalkan pada tahun 1970 di benua Eropa, saat ini sudah banyak
perusahaan yang menerapkannya dalam kegiatan operasionalnya demi
meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan dan dapat mengurangi
dampak negatif yang diterima pada lingkungan sekitar. Green
Accounting melibatkan analisis, perkiraan, pengumpulan, dan
penyajian peFinancial Statements, hal ini bertujuan untuk
menyelaraskan pembangunan perusahaan dengan fungsi lingkungan
hidup serta memberikan manfaat bagi masyarakat (Deviarti &
Panggabean, 2012). Dengan menerapkan aspek sosial dan lingkungan
ke dalam perusahaan maka dapat meningkatkan kinerja keuangan
perusahaan (Hamidi, 2019), sehingga perusahaan dapat mengelola dan
melestarikan lingkungan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di
pemerintahan.
Menurut Loen, (2018) Green Accounting berfokus pada konsep
penghematan, seperti penghematan lahan, bahan, dan energi, yang
didasarkan pada konsep ekosistem. Tujuan dari green accounting
adalah meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan dengan
melakukan penilaian kegiatan lingkungan dari sudut pandang biaya dan
manfaat atau efek ekonomi, serta menghasilkan efek perlindungan
lingkungan (Suratno et al., 2006). Dengan demikian, green accounting
memberikan informasi mengenai sejauh mana organisasi atau
perusahaan memberikan kontribusi positif atau negatif terhadap
kualitas hidup manusia dan lingkungannya.
Dengan mengukur dan melaporkan kinerja lingkungannya,
perusahaan dapat mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan,
menetapkan target yang lebih ambisius, dan melaporkan kemajuannya
kepada pemangku kepentingan

Teori Legitimasi (Legitimacy Theory)


Teori legitimasi merupakan suatu metode yang menunjang
perusahaan dalam menetapkan dan memutuskan pengungkapan
berdasarkan nilai, kepercayaan, norma secara sosial (Deegan, 2019) Teori
legitimasi merekomendasikan untuk perusahaan senantiasa memastikan
bahwa aktivitas, kinerja, produk, dan jasa yang dihasilkan selaras dengan
nilai-nilai dan ekspektasi masyarakat. Dengan demikian, perusahaan dapat
memperoleh legitimasi sosial berkelanjutan (Purwanto, 2011).
Teori legitimasi dapat membantu perusahaan untuk memperlihatkan
kegiatan operasional dan pelatihan yang sudah perusahaan jalankan dapat
memberikan hal positif kepada masyarakat sekitar perusahaan (Ghozali &
Anis, 2007). Adapun perusahaan mempunyai laporan tindakan kewajiban
sosial dan lingkungan perusahaan, laporan tersebut berguna untuk
memastikan bahwa perusahaan telah melakukan kewajibannya sesuai
dengan standar yang berlaku. Dengan adanya green accounting dan
material flow cost accounting di perusahaan sebagai bentuk upaya
perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan yang menentukan cara
perusahaan untuk mendapatkan legitimasi dengan lingkungan sekitar.
Melalui penerapan teori legitimasi, perusahaan tidak hanya dapat
memenuhi kewajiban sosial dan lingkungannya, tetapi juga membuka
peluang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan
mengungkapkan informasi keuangan dan non-keuangan yang relevan,
perusahaan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai
kondisi sosial dan lingkungan yang terkait dengan strategi bisnisnya. Hal ini
pada gilirannya akan memperkuat hubungan perusahaan dengan berbagai
pemangku kepentingan, termasuk investor, pelanggan, karyawan, dan
masyarakat. Teori legitimasi memberikan panduan bagi perusahaan untuk
membangun reputasi positif, meningkatkan kepercayaan publik, dan
mencapai keberlanjutan jangka panjang

Teori Pemangku Kepentingan (Stakeholder Theory)


Menurut Purnasiwi, (2011) Teori stakeholder atau pemangku
kepentingan menegaskan bagi suatu perusahaan bukanlah organisasi yang
hanya bekerja untuk kepentingan pribadi, tetapi juga harus memberikan
manfaatnya untuk para pemangku kepentingan atau stakeholder. Perusahaan
akan memiliki dampak yang besar jika bekerja sama dengan stakeholder.
Sedangkan Menurut Freeman & McVea, (1984) mendefinisikan bahwa
stakeholder merupakan individu ataupun sekelompok manusia yang
memiliki hubungan yang dapat mempengaruhi ataupun sebaliknya dalam
suatu organisasi.
Perusahaan tidak hanya berfokus pada bagaimana suatu perusahaan
dapat meningkatkan laba dengan cara peningkatan standar. Tetapi,
perusahaan harus mengetahui hal apa saja yang dapat memberikan
keuntungan untuk setiap stakeholder. Perusahaan yang menerapkan teori
stakeholder hubungan antara perusahaan dan para pemangku kepentingan
akan terjalin erat, karena komitmen perusahaan perlu ditujukan kepada
investor, masyarakat sekitar, dan para kreditur. Penerapan green accounting
yang diikuti dalam pelaporan berkelanjutan pada manajemen perusahaan
menjadikan sebuah tanggung jawab sosial perusahaan bagi masyarakat
sekitar.
Green Accounting pada suatu perusahaan merupakan bagian dari
bentuk kepedulian perusahaan terhadap para pemangku kepentingan,
dengan begitu perusahaan dapat memperlihatkan kebutuhan para pemangku
kepentingan atas produk yang mencerminkan green accounting bukan
hanya mementingkan laba yang didapatkan.

Pengaruh Environmental Disclousure Terhadap Economic Performance


Konsep environmental disclosure sesuai dengan model discretionary disclosure
menurut Verrecchia (1983) dalam Suratno, dkk (2006), bahwa pelaku lingkungan
yang baik percaya bahwa mengungkapkan performance mereka menggambarkan
good news bagi pelaku pasar. Informasi mengenai aktivitas atau kinerja
perusahaan adalah hal yang sangat penting bagi stakeholder khususnya investor
sebab pengungkapan informasi mengenai hal tersebut merupakan kebutuhan bagi
stakeholder (Suratno, dkk., 2006). Perusahaan yang memiliki good news yang
lebih cenderung akan meningkatkan environmental disclosure dalam laporan
tahunannya. Sehingga serupa dengan environmental performance, good news
akan direspon secara positif.
Perusahaan melakukan pengungkapan informasi sosial dengan tujuan untuk
membangun image pada perusahaan dan mendapatkan perhatian dari masyarakat.
Perusahaan memerlukan biaya dalam rangka untuk memberikan informasi sosial,
sehingga laba yang dilaporkan dalam tahun berjalan menjadi lebih rendah. Ketika
perusahaan menghadapi biaya kontrak dan biaya pengawasan yang rendah dan
visibilitas politik yang tinggi akan cenderung untuk mengungkapkan informasi
sosial.
Dalam penelitian Januarti dan Apriyanti, (2005) menemukan hasil bahwa
kinerja ekonomi/profitabilitas yang diproksi dengan pendapatan per lembar
saham, menunjukkan pengaruh yang tidak signifikan terhadap pengungkapan
tanggung jawab sosial. Hal ini berarti bahwa besar kecilnya profitabilitas tidak
akan mempengaruhi tingkat pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
Envirnonmental disclosure menyajikan besarnya kepedulian perusahaan terhadap
lingkungan. Sesuai dengan teori stakeholder besarnya informasi keuangan
lingkungan yang diungkapkan perusahaan akan berpengaruh terhadap stakeholder
sehingga berakibat pada harga saham dan mempengaruhi return tahunan
perusahaan. Return tahunan merupakan ukuran yang obyektif dan komprehensif
dalam mewakili economic performance (Al Tuwaijri, 2003).
Ada dua variabel kunci yang digunakan sebagai ukuran yang
menghubungkan antara reputasi tanggung jawab sosial perusahaan dengan kinerja
ekonominya, yaitu tingkat kemampuan menciptakan pendapatan melalui
penjualan dan tingkat kemampuan menciptakan laba (Belkaoui dan Karpik;
Sulastri, 2003 dalam Januarti dan Apriyanti, 2005). Ada tiga pendapat yang
menghubungkan tanggung jawab sosial dengan kinerja penjualannya, antara lain:
(1) Perusahaan yang memiliki kepedulian sosial akan mendapatkan simpati dari
masyarakat dan sebagai akibatnya perusahaan tersebut akan memiliki kinerja
penjualan yang baik; (2) Reputasi kepedulian perusahaan terhadap komunitasnya
tidak memiliki pengaruh terhadap tingkat kinerja penjualannya, (3) Reputasi
perusahaan dalam kepedulian sosial, tidak meningkatkan bahkan sebaliknya
menurunkan tingkat penjualan.

Pengaruh Environmental Performance Terhadap EconomicPerformance


Secara teori, penetapan hubungan antara environmental performance dengan
environmental disclosure adalah penting dari perspektif tanggung jawab sosial
perusahaan.
Suratno, dkk.(2006) menyatakan bahwa environmental performance adalah
kinerja perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang baik (green). Pengukuran
kinerja lingkungan merupakan bagian penting dari sistem manajemen lingkungan.
Hal tersebut merupakan ukuran hasil dari sistem manajemen lingkungan yang
diberikan terhadap perusahaan secara riil dan kongkrit. Selain itu, kinerja
lingkungan adalah hasil yang dapat diukur dari sistem manajemen lingkungan,
yang terkait dengan kontrol aspek-aspek lingkungannya. Pengkajian kinerja
lingkungan didasarkan pada kebijakan lingkungan, sasaran lingkungan dan target
lingkungan (ISO 14004, dari ISO 14001).
Penelitian empiris terdahulu mengenai hubungan antara environmental
performance dengan economic performance telah melaporkan hasil yang tidak
konsisten. Bragdon dan Marlin (1972) menemukan suatu hubungan positif antara
profitabilitas (laba per lembar saham dan return modal) dengan peringkat
environmental performance perusahaan kertas dari Counsel of Economic
Priorities (CEP).
Spicer (1978) menggunakan perusahaan yang berada dalam industri kertas
untuk mengukur hubungan antara lima variabel spesifik perusahaan: profitabilitas,
ukuran, resiko total, resiko sistematis dan rasio laba per lembar saham dengan
pemeringkatan kinerja polusi menurut CEP dan menemukan semua tanda
memiliki kesamaan arah seperti yang dihipotesiskan. Penganut konsep hubungan
yang saling melengkapi ini percaya bahwa bertindak pada suatu tanggung jawab
sosial perusahaan akan mengurangi resiko pada saat pasar modal makin
bertambah sensitif (Narver, 1971). Jika polusi lingkungan menghadirkan sumber
daya perusahaan yang tidak efisien atau tidak tepat digunakan, penghapusan
limbah dan inefisiensi memberi manfaat yang sama bagi prinsip dasar perusahaan
dan lingkungan (Porter dan Linde, 1995a, 1995b).
Penelitian empiris terdahulu telah menemukan hubungan yang secara umum
tidak signifikan secara statistik. Rockness, et al. (1986) menguji buangan limbah
beresiko dalam industri bahan kimia dengan menggunakan data environmental
performance dari suatu survei lokasi khusus untuk disampaikan kepada Konggres
Amerika Serikat tahun 1979. Rockness, et al. (1986) gagal mendokumentasi
hubungan yang signifikan secara statistik dalam pengujian hubungan antara dua
variabel limbah buangan dengan 12 indikator keuangan yang mewakili economic
performance. Feedman dan Jaggi (1992) menguji hubungan jangka panjang antara
environmental performance dengan economic performance menggunakan
persentase perubahan dalam tiga ukuran polusi dan berbagai rasio akuntansi
sebagai proksi empiris dari environmental performance dan economic
performance. Mereka gagal menolak hipotesis null mengenai tidak adanya
hubungan yang signifikan antara environmental performance dengan economic
performance. Hubungan antara economic performance dengan environmental
performance yang tidak searah adalah konsisten dengan pemikiran ekonomi
tradisional yang menggambarkan hubungan ini sebagai trade off antara
profitabilitas perusahaan dengan tindakannya pada tanggung jawab sosial
perusahaan.
Al-Tuwaijri, et al. (2004) menemukan hubungan positif signifikan antara
economic performance dengan environmental performance. Hasil ini konsisten
dengan skenario win-win dan proposisi dari Porter dan Linde (1995a) bahwa
environmental performance yang baik akan diberi penghargaan di pasar.
Hubungan antara environmental performance dengan economic performance dite
mukan pada dukungan teoritis belum kuat dan penelitian empiris terdahulu belum
berhasil menjelaskan hasil yang kontradiktif tersebut.
Jadi semakin banyak perusahaan berperan di dalam kegiatan lingkungan,
akan semakin banyak pula yang harus di ungkapkan oleh perusahaan mengenai
kinerja lingkungan yang di lakukannya dalam laporan tahunannya. Hal ini akan
mencerminkan transparansi dari perusahaan tersebut bahwa perusahaan juga
berkepentingan dan bertanggung jawab terhadap apa yang telah dikerjakannya
sehingga masyarakat juga akan tahu seberapa besar andil perusahaan terhadap
lingkungannya

Economic Performance
Economic performance adalah kinerja perusahaan secara relative (berubah-
berubah dari tahun ke tahun) dalam suatu industri sejenis (industri yang bergerak
dalam usaha yang sama) yang ditandai dengan return tahunan perusahaan tersebut
(Almilia, 2007).
Economic performance diungkapkan ke dalam laporan keuangan tahunan
perusahaan. Pada era perekonomian pasar yang disertai dengan terwujudnya
kondisi good economic performance, tidak saja menuntut terciptanya economic
performance efisien yang secara ekonomi membawa keuntungan besar bagi
20
perusahaan tetapi juga perlu disertai adanya perilaku economic performance
berkualitas etis, yakni dengan perwujudan secara baik tanggung jawab sosial
perusahaan.
Tuntutan economic performance etis berimplikasi pada perwujudan
aktivitas industri sebagai interaksi harmonis antara stakeholders (pihak-pihak
yang berkepentingan) dengan shareholders atau para pelaku bisnis itu sendiri.
Oleh karena itu, semua tindakan bisnis dan economic performance akan menjadi
penilaian para stakeholders. Semakin etis para pelaku bisnis, maka tujuan
perusahaan akan tercapai dengan sendirinya dan bisnisnya akan berjalan dalam
koridor yang diharapkan (Wibisono, 2011)

Environmental Disclosure


Environmental Disclosure adalah pengungkapan informasi yang berkaitan dengan
lingkingan di dalam laporan tahunan perusahaan. Hendriksen (2000) dalam
Emillia Nurdin (2006), menyatakan bahwa dalam pengertian luasnya,
pengungkapan berarti penyampaian informasi (release of information). Para
akuntan cenderung menggunakan kata ini dalam pengertian yang agak terbatas,
yaitu penyampain informasi lingkungan tentang suatu perusahaan di dalam
laporan keuangan, biasanya laporan tahunan. Penyampaian informasi di dalam
neraca, laporan laba rugi, serta laporan arus kas termasuk dalam pengakuan dan
pengukuran. Pengungkapan dalam arti sempitnya menyangkut hal-hal seperti
pembahasan dan analisis manajemen, catatan kaki dan laporan pelengkap
(Wibisono, 2011)

Environmental Performance


Environmental performance adalah kinerja perusahaan dalam menciptakan
lingkungan yang baik (green). Peningkatan environmental performance adalah
sumber informasi penting agar perusahaan dapat mencapai tingkatan produksi
yang efisien, perbaikan produktivitas sesuai dengan standar keamanan, penekanan
biaya yang disebabkan karena kerusakan lingkungan dan kesempatan memperoleh
pasar baru (Porter & Van der Linde, 1995). Environmental performance menurut
Ali (2004) adalah mekanisme bagi perusahaan untuk secara sukarela
mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan ke dalam operasinya dan
interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di
bidang hukum. Environmental performance diungkapkan ke dalam environmental
disclosure.
Environmental performance itu sebaiknya di terapkan dalam setiap
perusahaan karena dalam tanggung jawabnya perusahaan terhadap lingkungan
dapat mempengaruhi nilai positif perusahaan itu sendiri. Adanya kesadaran
perusahaan menetapkan environmental performance secara baik sebenarnya
merupakan perwujudan sekaligus titik temu antara kepentingan pelaku etis
perusahaan dan esensi strategi pembangunan berkelanjutan, yaitu dengan melalui
langkah mengintegrasikan antara pembangunan ekonomi, sosial, kemasyarakatan
dan lingkungan hidup. Para investor juga menaruh perhatian terhadap isu
lingkungan ini, terutama kaitannya dengan pemilihan investasi. Para investor pasti
akan memilih investasi yang paling menguntungkan dan tidak mengandung
banyak risiko yang diakibatkan oleh kepedulian lingkungan perusahaan yang
kurang (Wibisono, 2011).
Namun environmental performance perusahaan ini masih dipengaruhi
skala usaha dan kelompok perusahaan tertentu saja (Wahjoedi, 2005). Bahkan
dalam perkembangan selanjutnya, bahwa pihak-pihak yang berkepentingan
menaruh perhatian terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial, terutama
dalam keputusan ekonominya. Environmental performance harus digunakan
sebagai salah satu strategi di dalam mengembangkan usaha perusahaan.
Pengukuran terhadap environmental performance dengan melihat prestasi
perusahaan mengikuti program PROPER yang merupakan salah satu upaya yang
dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendorong
penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen
informasi. Sistem peringkat kinerja PROPER mencakup pemeringkatan
perusahaan dalam lima warna yang akan diberi skor secara berturut-turut dengan
nilai tertinggi 5 untuk warna emas, 4 untuk warna hijau, 3 untuk warna biru, 2
untuk warna merah, dan nilai terendah 1 untuk warna hitam.
Para peneliti sebelumnya berpendapat bahwa environmental performance
yang telah dilakukan perusahaan lebih mengarah pada citra positif dari
masyarakat terhadap perusahaan, karena perusahaan telah memiliki kepedulian
lingkungan yang tinggi. Laporan atas kinerja social perusahaan berpengaruh
terhadap kinerja keuangan perusahaan. Bahkan Anderson & Frankle dalam
Wahjoedi (2005) berpendapat lebih jauh lagi, implikasi dari laba perusahaan akan
berpengaruh terhadap naik-turunnya harga saham di bursa bagi perusahaan yang
memiliki kepedulian environmental performance yang tinggi

Cara Meningkatkan Loyalitas Karyawan


Menurut (Agustini, 2011) upaya dalam meningkatkan loyalitas
karyawan dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
1) Perhatian khusus kepada karyawan khusus
Ini dapat dilakukan dengan cara menaikkan posisi karyawan dan
meningkatkan gaji karyawan. Untuk memahami kemajuan karyawan,
perusahaan harus memantau karyawan, tugas ini biasanya dilakukan
oleh HRD dan harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak
sembarangan. Karyawan yang memenuhi syarat (berkualitas) harus
diberikan kompensasi positif, yang merupakan salah satunya ialah
berupa bonus. Ini akan mencegah karyawan untuk tidak berganti
pekerjaan karena semua kebutuhan didalam perusahaan sudah
terpenuhi.
2) Membangun nilai kekeluargaan
Menjalin hubungan dekat dengan karyawan. Ada kegiatan di luar
seperti piknik dengan semua anggota perusahaan. Nilai ini juga dapat
dibangun sekitar jam makan siang dengan karyawan terpilih. Tidak
perlu setiap hari, makan siang hari bisa dilakukan selama 1 bulan
sekali atau seminggu sekali. Karenanya, akan ada kedekatan antara
karyawan dan pemimpin.
3) Meningkatkan karir
Mempromosikan kinerja karyawan sangat penting karena merupakan
kebanggaan. Karyawan paling bahagia ketika mereka mengambil
posisi lebih tinggi. Ini adalah pekerjaan dalam proses di mana
penghargaan ini meningkatkan moral pekerja yang bekerja
berdasarkan aset perusahaan mereka yang berharga.
4) Analisa
Dengan menganalisis keadaan karyawan, pemimpin akan mengetahui
situasi dan tingkat kebutuhan karyawan. Setiap karyawan memiliki
tingkat kebutuhan yang berbeda. Tingkat kebutuhan karyawan berusia
22-25 Tahun berbeda dengan karyawan 30-35 Tahun, di mana mereka
telah lulus dari perguruan tinggi dan belum menikah,.
5) Membina hubungan kerja
Ada keterbukaan dalam hubungan kerja, pemahaman tentang
pemimpin dan karyawan, perlakuan yang superior bagi bawahan
dengan tidak memperlakukan bawahan sebagai pesuruh, tetapi sebagai
teman, pemimpin juga harus mencoba menyelami kepribadian
karyawan sebagai sebuah keluarga.
6) Menciptakan lingkungan kerja nyaman
Misalnya, mengurus kebutuhan spiritual, memperhatikan keselamatan
karyawan untuk melihat ke masa depan, dan menyediakan fasilitas
yang menghibur

Indikator Loyalitas Karyawan


Berikut adalah 3 indikator untuk mengukur loyalitas karyawan
perusahaan menurut (Soegandhi, 2013):
1) Keberadaan karyawan
Indikator:
a) lamanya masa kerja karyawan diperusahaan.
b) ingin menghabiskan karirnya di perusahaan dan merasa berat
untuk meninggalkan perusahaan.
2) Keterlibatan karyawan
Indikator:
a) Karyawan selalu berusaha untuk menjaga citra Perusahaan.
b) karyawan berusaha untuk mendapatkan hasil terbaik dari
pekerjaan mereka demi kemajuan perusahaan.
c) karyawan juga menyarankan atasan mereka untuk meningkatkan
divisi mereka.
3) Kebanggaan karyawan
Indikator:
a) Karyawan suka berbagi cerita pekerjaan mereka dengan orang
lain,
b) karyawan menggambarkan perusahaan sebagai perusahaan yang
ideal,
c) Selain itu, karyawan percaya bahwa bekerja di perusahaan adalah
pilihan terbaik dalam hidup mereka.
Sedangkan menurut (Siswanto, 2010) indikator loyalitas karyawan
ialah sebagai berikut:
1) Ketaatan pada peraturan,
2) Tanggung jawab pada perusahaan,
3) Kemauan untuk bekerja sama,
4) Rasa memiliki,
5) Hubungan antar pribadi, dan
6) Kesukaan terhadap pekerjaan

Faktor Yang Mempengaruhi Loyalitas Karyawan


Menurut (Soegandhi, 2013) faktor – faktor yang mempengaruhi
loyalitas karyawan ialah:
1) Adanya fasilitas-fasilitas kerja,
2) Tunjangan kesejahteraan,
3) Suasana kerja,
4) Upah yang diterima,
5) Kedisiplinan karyawan,
6) Karakteristik pribadi individu atau karyawan,
7) Karakteristik pekerjaan,
8) Karakteristik desain organisasi dan
9) Pengalaman yang diperoleh selama karyawan menekuni pekerjaan itu.
Sedangkan menurut (Agustini, 2011) faktor – faktor yang
mempengaruhi loyalitas sebagai berikut:
1) Karakteristik diri para karyawan;
Mencakup usia, masa kerja, jenis kelamin, tingkat pendidikan,
prestasi, cita rasa dan kepribadian.
2) Karakteristik pekerjaan;
Mencakup tantangan pekerjaan, pengayaan pekerjaan, identifikasi
pekerjaan, umpan balik dan kesesuaian tugas.
3) Karakteristik kebijakan perusahaan;
Misalnya peluang pengembangan karir, promosi pekerjaan untuk
setiap karyawan.
4) Karakteristik lingkungan perusahaan.
Lingkungan perusahaan yang disebutkan di sini adalah lingkungan
fisik dan non-fisik perusahaan.

  • Lingkungan fisik (penerangan, kenyamanan bekerja, kebersihan)
  • Lingkungan non-fisik (perhatian dari atasan, hubungan antar rekan
    kerja

Aspek – Aspek Loyalitas Karyawan


Aspek loyalitas ini terkait dengan sikap karyawan, sehingga
membentuk etos kerja dan loyalitas karyawan di perusahaan, berikut ini
adalah aspek loyalitas karyawan menurut (Agustini, 2011):
1) Adanya motivasi atau didorong karyawan untuk tetap menjadi
anggota organisasi. Aspek ini dipengaruhi oleh bagaimana keadaan
dari masing – masing individu, misalnya pemenuhan kebutuhan,
tujuan maupun kesesuaian individu dalam organisasi.
2) Adanya keinginan yang kuat dari dalam diri karyawan untuk berusaha
semaksimal mungkin demi memajukan perusahaan. Hal ini dapat
dicapai apabila adanya kesamaan persepsi dan tujuan dari masing –
masing individu dengan organisasi.
3) Ada kepercayaan penuh dan penerimaan terhadap nilai perusahaan.
Kepercayaan yang dipercayakan oleh karyawan kepada perusahaan
tidak terlepas dari kepercayaan perusahaan kepada karyawan dalam
hal pekerjaan mereka

Loyalitas Karyawan


Menurut (Hasibuan M. S., 2013) Loyalitas atau kesetiaan adalah
salah satu elemen yang digunakan dalam mengevaluasi karyawan,
termasuk kesetiaan pada pekerjaan, posisi, dan organisasi mereka.
Sedangkan menurut (Valentino & Haryadi, 2016) Loyalitas karyawan
adalah kesetiaan karyawan kepada perusahaan, sebagaimana ditunjukkan
oleh komitmen mereka terhadap yang terbaik bagi perusahaan. Hal ini
sejalan dengan (Siagian, 2012) Loyalitas karyawan merupakan suatu
kecenderungan karyawan untuk tidak pindah ke perusahaan lain

Pengukuran Produktivitas Kerja


Produktivitas merupakan bagian terpenting dalam menentukan keberhasilan
perusahaan dalam menjalankan kegiatannya.Dengan adanya produktivitas kerja
diharapkan pekerjaan akan terlaksana secara efesien dan efektif, sehingga
Produktivitas kerja karyawan dapat diukur dengan penilaiannya yaitu dapat dilihat
dari cara mencapai target dan tujuan perusahaan. Menurut Edy Sutrisno (2017)
untuk mengukur produktivitas kerja, diperlukan pengukuran, antara lain :
1 Kemampuan
Mempunyai kemampuan untuk menjalankan tugas, kemampuan seorang
karyawan sangat bergantung pada keterampilan yang dimiliki serta
profesionalisme mereka dalam bekerja.
2 Hasil yang dicapai
Hasil merupakan salah satu yang dapat dirasakan baik oleh yang
mengerjakan maupun yang menikmati hasil pekerjaan tersebut. Upaya
untuk memanfaatkan produktivitas kerja bagi masing-masing yang terlibat
dalam suatu pekerjaan.
3 Semangat kerja
Pengukuran ini dapat dilihat dari cara kerja dan hasil yang dicapai dalam
satu hari kemudian dibandingkan dengan hari sebelumnya.
4 Pengembangan diri
Pengembangan diri dapat dilakukan dengan melihat tantangan dan harapan
dengan apa yang akan dihadapi. Semakin kuat tantangannya,
pengembangan diri pasti dilakukan. Begitu juga harapan untuk menjadi
lebih baik akan berpengaruh pada karyawan untuk meningkatkan
kemampuan dalam bekerja.
5 Efisiensi
Efisiensi adalah perbandingan antara hasil yang dicapai dengan sumber
keseluruhan sumber daya yang telah digunakan. Efisiensi berupa input dan
output yang merupakan aspek produktivitas dan memberikan pengaruh
cukup penting bagi karyawan (Avissa et al., 2022)

Hubungan loyalitas kerja dengan Produktivitas


Dalam penelitian (Alberto et al., 2022) menyatakan bahwa Loyalitas kerja
merupakan komponen kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang
produktif. Karyawan yang loyal tidak hanya berkomitmen pada tugas
mereka, tetapi juga berkontribusi secara aktif terhadap tujuan perusahaan.
Loyalitas para karyawan dalam suatu perusahaan itu mutlak diperlukan
demi kesuksesan itu sendiri karena semakin tinggi loyalitas para karyawan
di suatu organisasi, maka semakin mudah bagi organisasi itu untuk
mencapai tujuan-tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh
pemilik organisasi. Begitu pula sebaliknya, bagi organisasi yang loyalitas
para karyawannya rendah, maka semakin sulit bagi organisasi tersebut
untuk mencapai tujuan-tujuan organisasinya yang telah ditetapkan.
Menurut Suhardoyo, (2022) Karyawan yang loyal cenderung memiliki
kinerja yang lebih baik. Mereka lebih fokus dan berkomitmen untuk
mencapai tujuan perusahaan. Dengan adanya loyalitas, karyawan juga lebih
terbuka terhadap umpan balik dan saran, yang dapat meningkatkan kinerja
individu dan tim secara keseluruhan. Loyalitas kerja juga mendorong
kolaborasi yang lebih baik di antara karyawan. Dalam lingkungan di mana
karyawan saling mendukung dan menghargai satu sama lain, tercipta sinergi
yang berkontribusi pada produktivitas. Kerja sama yang baik memfasilitasi
pertukaran ide dan inovasi, yang sangat penting untuk kemajuan perusahaan.
Terciptanya loyalitas karyawan melalui persamaan dengan perusahaan
dapat mengarahkannya pada pencapaian produktivitas kerja. Kondisi
loyalitas karyawan yang tinggi, memiliki kemampuan untuk mempengaruhi
penetapan dan pencapaian tujuan perusahaan dan menciptakan kepercayaan
antara atasan dan bawahan, dengan adanya keterlibatan karyawan

Faktor-faktor yang mempengaruhi produktivitas


Dalam meningkatkan produktivitas kerja karyawan, perusahaan perlu
memperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi produktivitas kerja
karyawan. Terdapat banyak teori yang berpendapat mengenai faktor-faktor yang
dapat mempengaruhi produktivitas kerja.
Menurut Anoraga dalam Busro (2018), faktor – faktor yang mempengaruhi
produktivitas, antara lain :
1 Keterampilan dan Kompetensi
Keterampilan dan kompetensi karyawan sangat berpengaruh terhadap
produktivitas. Karyawan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan
yang sesuai dengan pekerjaan mereka cenderung lebih efisien dan efektif
dalam menyelesaikan tugas.
2 Motivasi Kerja
Motivasi kerja adalah faktor kunci yang mempengaruhi seberapa besar
usaha yang diberikan karyawan. Karyawan yang termotivasi, baik secara
intrinsik maupun ekstrinsik, akan lebih berkomitmen untuk mencapai target
dan memberikan hasil yang lebih baik.
3 Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja yang positif dan mendukung dapat meningkatkan
produktivitas. Faktor seperti dukungan dari rekan kerja dan atasan, serta
fasilitas yang memadai, berkontribusi pada kenyamanan dan kepuasan kerja
karyawan.
4 Penggunaan Teknologi
Adopsi teknologi yang tepat dapat meningkatkan efisiensi kerja. Karyawan
yang dilengkapi dengan alat dan sistem modern dapat menyelesaikan
pekerjaan dengan lebih cepat dan akurat, sehingga meningkatkan
produktivitas (Kurtessis et al., 2017).
5 Pelatihan dan Pengembangan


Pelatihan yang berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan
keterampilan dan pengetahuan karyawan. Program pengembangan yang
baik akan membantu karyawan memahami produk dan proses dengan lebih
baik, yang berdampak positif pada hasil kerja mereka.
6 Keseimbangan Kerja dan Kehidupan
Keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi juga berpengaruh
terhadap produktivitas. Karyawan yang dapat mengelola tanggung jawab
pribadi dengan baik cenderung lebih fokus dan termotivasi saat bekerja
(Abbas, 2022).

Pengertian Produktivitas


Hayati & Rahman, (2023), Menyatakan bahwa Produktivitas kerja
merupakan acuan pokok bagi pihak perusahaan dalam menentukan peningkatan
produktivitas (output), peningkatan produktivitas sangat berpengaruh pada faktor
manusia karena faktor manusia merupakan sasaran strategis dalam peningkatan
faktor-faktor produksi lain yang sangat tergantung pada kemampuan tenaga
manusia yang memanfaatkannya. Produktivitas kerja merujuk pada efisiensi dan
efektivitas karyawan dalam menghasilkan output atau hasil dari pekerjaan mereka
dalam suatu periode tertentu (Hanifah, 2019).
Menurut Wibowo (2017) Produktivitas dapat dipahami sebagai rasio antara
keluaran hasil yang dihasilkan oleh suatu organisasi dibandingkan dengan masukan
yang diperlukan untuk mencapai hasil tersebut. Definisi ini menyoroti pentingnya
efisiensi dalam proses operasional, di mana organisasi tidak hanya berfokus pada
jumlah barang atau jasa yang dihasilkan, tetapi juga pada bagaimana sumber daya
baik itu tenaga kerja, modal, maupun material digunakan untuk mencapai tujuan.
Produktivitas seringkali diukur dengan melihat sejauh mana hasil yang di inginkan
dapat dicapai dengan menggunakan sumber daya digunakan untuk mrnghasilkan
output yang sama, maka semakin tinggi produktivitasnya (Musarifah Ikhwana &
Yulia Anggraini, 2021). Produktifitas yang optimal dicapai ketika input digunakan
seefektif mungkin, mengurangi pemborosan dan memaksimalkan nilai tambah.
Peningkatan produktivitas memerlukan upaya sistematis yang melibatkan
perbaikan proses, manajemen waktu yang baik, peningkataan keterampilan, serta
pendekatan beriorientasi pada hasil.
Selanjutnya menurut Benjamin (2017) Produktivitas merupakan ukuran yang
mencerminkan efektivitas dan efesiensi suatu proses atau sistem dalam
menghasilkan output dengan efisiensi penggunaan sumber-sumber masukan
(input), (Suhardoyo, 2022). benjamin menekankan bahwa produktivitas tidak hanya
berfokus pada jumlah yang dihasilkan, tetapi juga mempertahankan kualitas dari
hasil tersebut. Oleh karena itu, dalam pandanganya, peningkatan produktivitas
harus disertai dengan peningkatan kualitas dengan sumber daya yang sama atau
lebih sedikit, maka dapat dikatakan bahwa produktivitas sistem tersebut meningkat

Strategi mempertahankan loyalitas kerja sdm


Menurut Michael Armstrong (2021) dalam bukunya Armstrong’s Handbook of
Human Resource Management Practice (2021) strategi loyalitas merujuk pada
pendekatan yang sistematis untuk meningkatkan keterlibatan, komitmen, dan
kepuasan karyawan dalam organisasi. Tujuan utamanya adalah untuk membangun
hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan karyawan, dengan
harapan bahwa karyawan akan tetap setia, termotivasi, dan berkontribusi maksimal
pada keberhasilan organisasi (Wilkinson et al., (2021). Loyalitas karyawan dalam
perusahaan tentu tidak akan terbentuk dengan sendirinya, melainkan ada beberapa
pengukuran yang dapat mewujudkan loyalitas tersebut. Menurut Hasibuan
(Anggara, 2024) pengukuran strategi loyalitas di antaranya yaitu:

  1. Pengakuan dan Penghargaan
    Menerima pengakuan dan penghargaan tepat waktu merupakan pendorong
    utama keterikatan karyawan. Untuk meningkatkan loyalitas kerja
    menerapkan praktik pengakuan dan penghargaan yang baik, perusahaan
    dapat menciptakan lingkungan kerja yang positif dan produktif.
  2. Pelatihan
    Pelatihan kerja adalah salah satu elemen penting dalam strategi loyalitas
    kerja yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan
    karyawan. Dengan keterampilan yang lebih baik, karyawan dapat bekerja
    lebih efisien dan efektif, yang pada gilirannya meningkatkan kinerja
    mereka. Karyawan yang merasa kompeten cenderung lebih percaya diri dan
    memiliki tingkat kepuasan kerja yang lebih tinggi.
  3. Pengambangan karir
    Pengembangan karir Memiliki kesempatan dan akses setara untuk
    mengembangkan karier dan memperoleh kesempatan pelatihan, penting
    untuk membuat karyawan terikat. Karyawan membutuhkan keterampilan
    yang tepat supaya dapat bekerja dengan baik.
  4. Intensif
    Insentif merupakan daya yang diberikan kepada para karyawan tertentu
    berdasarkan prestasi kerjanya agar karyawan terdorong untuk meningkatkan
    produktivitasnya. Dengan pemberian insentif karyawan akan merasa
    mendapat perhatian dan pengakuan atas prestasi kerja yang dicapainya.
    Bentuk.
  5. Kompensasi
    Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima baik berupa fisik maupun
    non fisik. Kompensasi juga berarti seluruh imbalan yang diterima oleh
    seorang pekerja/karyawan atas jasa atau hasil dari pekerjaannya dalam
    sebuah perusahaan dalam bentuk uang atau barang, baik secara langsung
    maupun tidak langsung