Kepercayaan organisasi berhubungan dengan apa yang menurut
organisasi dianggap benar dan dianggap tidak benar. Kepercayaan
melukiskan karakteristik moral organisasi atau kode etik organisasi.
(Wirawan, 2007) Kepercayaan (trust) didefinisikan sebagai keyakinan timbal
balik pada niat dan perilaku orang lain. (Kreitner dan Kinicki, 2005).
Fukuyama (1995) menyatakan kepercayaan sebagai sesuatu yang
amat besar dan sangat bermanfaat bagi penciptaan tatatan ekonomi unggul.
Digambarkannya kepercayaan sebagai harapan-harapan terhadap
keteraturan, kejujuran, dan perilaku kooperatif yang muncul dari dalam
sebuah komunitas yang didasarkan pada norma-norma yang dianut
bersama-sama oleh anggota masyarakat. Norma-norma tersebut dapat berisi
pernyataan-pernyataan yang berkisar pada niai-nilai luhur, seperti hakekat
Tuhan atau keadilan, ataupun norma-norma sekuler seperti standar
profesional dan kode etik perilaku.
