Konsep sustainability mulai diperkenalkan oleh Brundtland
Commission dengan memperkenalkan konsep sustainability secara
universal pada acara “Our Common Future” yang diselenggarakan oleh
World Commission on Environment and Development (WCED).
WCED menciptakan istilah pembangunan berkelanjutan,
menggabungkan berkelanjutan dengan aspek ekologi dan sosial.
Artinya pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa
mengorbankan kebutuhan generasi mendatang. Penerapan sustainable
development memiliki tiga prinsip penting yaitu ekonomi, lingkungan,
dan sosial.
Dalam buku The Wealth of Nations (1776) yang dijelaskan oleh
Adam Smith pada prinsip ekonomi, tentunya manusia akan berusaha
untuk mencapai titik kemakmuran secara ekonomi dengan melakukan
hal-hal produktif antara lain menggunakan jasanya ataupun membuat
suatu barang yang dapat diperjualkan agar ekonomi mereka tercukupi.
Prinsip kedua adalah lingkungan yang memastikan bahwa segala
kegiatan yang dilakukan tidak akan merusak lingkungan, karena
sumber daya alam memiliki keterbatasan baik secara kapasitas dan
regenerasinya sehingga kita sebagai manusia perlu menjaga lingkungan
agar tidak berdampak negatif atau merusak lingkungan dengan kegiatan
yang kita lakukan. Jika dapat menjaga lingkungan dengan baik maka
kebutuhan yang kita perlukan dengan sumber daya alam akan tercukupi
baik di masa sekarang maupun di masa yang akan mendatang. Prinsip
terakhir yaitu sosial, dapat diartikan sebagai manusia seharusnya
memiliki kesetaraan dalam peluang yang ada. Karena tidak hanya
memenuhi kebutuhan dasar saja melainkan kebutuhan yang nantinya
akan meningkatkan kualitas hidup adapun dalam segi kesehatan,
pendidikan, kebebasan dalam berpolitik dan kebutuhan lainnya.
Dengan adanya konsep sustainable development dapat
memberikan sebuah pesan yang mendasar bahwa semua ini dapat
menekankan pada ekonomi, lingkungan, dan sosial. Ketika perusahaan
hanya mementingkan laba saja maka akan ada perlakukan yang setara
pada lingkungan yang nantinya akan berdampak pada kegiatan
ekonomi (Sheehy & Farneti, 2021). Perusahaan yang menerapkan hal
ini akan memudahkan keberlangsungan hidup perusahaan mereka
karena yang dilakukan saat ini sudah direncanakan dan memberikan
manfaat untuk masa mendatang
