Teori yang Melandasi Pengungkapan Corporate Social Responsibility(CSR)


Landasan teoritis social responsibility terdiri dari:

  1. Teori Legitimasi
    Legitimasi merupakan sistem pengelolaan perusahaan yang berorientasi
    pada keberpihakan terhadap masyarakat (society), pemerintah individu
    dan kelompok masyarakat. Untuk itu, sebagai suatu sistem yang
    mengedepankan keberpihakan kepada society, operasi perusahaan harus
    kongruen dengan harapan masyarakat (Nor Hadi, 2011:88).
    Legitimasi merupakan keadaan psiologis keberpihakan orang dan
    kelompok orang yang sangat peka terhadap gelaja lingkungan
    sekitarnya baik fisik maupun nonfisik. O’Donovan (2002) dalam Nor
    Hadi (2011:87) berpendapat legitimasi organisasi dapat dilihat sebagai
    sesuatu yang diberikan masyarakat kepada perusahaan dan sesuatu yang
    diinginkan atau dicari perusahaan dari masyarakat. Dengan demikian,
    legitimasi merupakan manfaat sumberdaya bagi perusahaan untuk
    bertahan hidup (going concern).
    Dalam perspektif teori legitimasi, perusahaan dan komunitas sekitarnya
    memiliki relasi sosial yang erat karena keduanya terikat dalam suatu
    “social contract” (Lako, 2011:5).
  2. Teori Stakeholder
    Bahwa perusahaan hendaknya memperhaikan stakeholder, karena
    mereka adalah pihak yang mempengaruhi dan dipengaruhi baik secara
    langsung maupun tidak langsung atas aktivitas serta kebijakan yang
    diambil dan dilakukan perusahaan. Jika perusahaan tidak
    memperhatikan stakeholder bukan tidak mungkin akan menuai protes
    dan dapat mengeliminasi legitimasi stakeholder(Nor Hadi, 2011:94).
    Teori ini menyatakan bahwa kesuksesan dan hidup-matinya suatu
    perusahaan sangat tergantung pada kemampuannya menyeimbangkan
    beragam kepentingan dari para stakeholder atau pemangku
    kepentingan. Jika mampu, maka perusahaan bakal meraih dukungan
    yang berkelanjutan dan menikmati pertumbuhan pangsa pasar,
    penjualan, serta laba. Dalam perspektif teori stakeholder, masyarakat
    dan lingkungan merupakan stakeholder inti perusahaan yang harus
    diperhatikan (Lako, 2011:5).
  3. Teori Kontrak Sosial
    muncul akibat adanya interelasi dalam kehidupan sosial masyarakat,
    agar terjadi keselarasan, keserasian dan keseimbangan, termasuk
    terhadap lingkungan. Perusahaan yang merupakan kelompok orang
    yang memiliki kesamaan tujuan dan berusaha mencapai tujuan secara
    bersama adalah bagian dari masyarakat dalam lingkungan yang lebih
    besar. Keberadaannya sangat ditentukan oleh masyarakat, dimana
    antara keduanya saling pengaruh-mempengaruhi. Untuk itu, agar
    terjadi keseimbangan (equality), maka perlu kontrak sosial baik secara
    eksplisit maupun implisit sehingga terjadi kesepakatan-kesepakatan
    yang saling melindungi kepentingannya (Nor Hadi, 2011:95).
    Keberadaan perusahaan dalam suatu area karena didukung secara
    politis dan dijamin oleh reguasi pemerintah serta parlemen yang juga
    merupakan representasi dari masyarakat. Dengan demikian, ada
    kontrak sosial secara tidak langsung antara perusahaan dan masyarakat
    dimana masyarakat memberi cost dan benefit untuk keberlanjutan
    suatu korporasi. Karena itu, CSR merupakan suatu kewajiban asasi
    perusahaan yang tidak bersifat suka rela (Lako,2011:6)