(Sedarmayanti & Rahadian, 2018) menyatakan bahwa secara garis besar
jenis lingkungan kerja terbagi menjadi 2 yakni lingkungan kerja fisik dan
lingkungan kerja non fisik.
- Lingkungan kerja fisik adalah semua keadaan berbentuk fisik yang
terdapat disekitar tempat kerja yang dapat mempengaruhi karyawan
secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan yang secara
langsung berhubungan dengan karyawan adalah pusat kerja, meja,
kursi dan lain sebagainya. Sedangkan lingkungan perantara atau
lingkungan umum dapat juga disebut dengan lingkungan kerja yang
mempengaruhi kondisi manusia misalnya temperatur, kelembaban,
sirkulasi udara, pencahayaan, kebisingan, getaran mekanis, bau tidak
sedap, warna dan lain lain. Untuk dapat memperkecil pengaruh
lingkungan fisik terhadap karyawan, maka langkah pertama harus
mempelajari manusia baik mengenai fisik dan tingkah lakunya
maupun fisiknya kemudia digunakan sebagai dasar memikirkan
lingkungan fisik yang sesuai. - Lingkungan kerja non fisik adalah semua keadaan yang terjadi yang
berkaitan dengan hubungan kerja baik hubungan dengan atasan
maupun sesama rekan kerja ataupun hubungan dengan bawahan
