Pengaruh Environmental Disclousure Terhadap Economic Performance


Konsep environmental disclosure sesuai dengan model discretionary disclosure
menurut Verrecchia (1983) dalam Suratno, dkk (2006), bahwa pelaku lingkungan
yang baik percaya bahwa mengungkapkan performance mereka menggambarkan
good news bagi pelaku pasar. Informasi mengenai aktivitas atau kinerja
perusahaan adalah hal yang sangat penting bagi stakeholder khususnya investor
sebab pengungkapan informasi mengenai hal tersebut merupakan kebutuhan bagi
stakeholder (Suratno, dkk., 2006). Perusahaan yang memiliki good news yang
lebih cenderung akan meningkatkan environmental disclosure dalam laporan
tahunannya. Sehingga serupa dengan environmental performance, good news
akan direspon secara positif.
Perusahaan melakukan pengungkapan informasi sosial dengan tujuan untuk
membangun image pada perusahaan dan mendapatkan perhatian dari masyarakat.
Perusahaan memerlukan biaya dalam rangka untuk memberikan informasi sosial,
sehingga laba yang dilaporkan dalam tahun berjalan menjadi lebih rendah. Ketika
perusahaan menghadapi biaya kontrak dan biaya pengawasan yang rendah dan
visibilitas politik yang tinggi akan cenderung untuk mengungkapkan informasi
sosial.
Dalam penelitian Januarti dan Apriyanti, (2005) menemukan hasil bahwa
kinerja ekonomi/profitabilitas yang diproksi dengan pendapatan per lembar
saham, menunjukkan pengaruh yang tidak signifikan terhadap pengungkapan
tanggung jawab sosial. Hal ini berarti bahwa besar kecilnya profitabilitas tidak
akan mempengaruhi tingkat pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
Envirnonmental disclosure menyajikan besarnya kepedulian perusahaan terhadap
lingkungan. Sesuai dengan teori stakeholder besarnya informasi keuangan
lingkungan yang diungkapkan perusahaan akan berpengaruh terhadap stakeholder
sehingga berakibat pada harga saham dan mempengaruhi return tahunan
perusahaan. Return tahunan merupakan ukuran yang obyektif dan komprehensif
dalam mewakili economic performance (Al Tuwaijri, 2003).
Ada dua variabel kunci yang digunakan sebagai ukuran yang
menghubungkan antara reputasi tanggung jawab sosial perusahaan dengan kinerja
ekonominya, yaitu tingkat kemampuan menciptakan pendapatan melalui
penjualan dan tingkat kemampuan menciptakan laba (Belkaoui dan Karpik;
Sulastri, 2003 dalam Januarti dan Apriyanti, 2005). Ada tiga pendapat yang
menghubungkan tanggung jawab sosial dengan kinerja penjualannya, antara lain:
(1) Perusahaan yang memiliki kepedulian sosial akan mendapatkan simpati dari
masyarakat dan sebagai akibatnya perusahaan tersebut akan memiliki kinerja
penjualan yang baik; (2) Reputasi kepedulian perusahaan terhadap komunitasnya
tidak memiliki pengaruh terhadap tingkat kinerja penjualannya, (3) Reputasi
perusahaan dalam kepedulian sosial, tidak meningkatkan bahkan sebaliknya
menurunkan tingkat penjualan.