Indikator Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR)


Menurut ISO 26000 bahwa :
“Guidance on social responsibility (panduan tanggung jawab sosial) yang
merupakan suatu standar yang memuat panduan perilaku bertanggung
jawab sosial bagi organisasi guna berkontribusi terhadap pembangunan
berkelanjutan yang menggunakan standar The Global Reporting Initiative
(GRI) yaitu jaringan organisasi non-pemerintah yang bertujuan mendorong
keberlanjutan dan pelaporan Lingkungan, Sosial dan Tata kelola (ESG).
GRI mengeluarkan kerangka kerja pelaporan keberlanjutan yang paling
banyak dipergunakan di dunia dan berstandar internasional dalam rangka
mendorong transparansi yang lebih besar. Kerangka tersebut, bersama
”Petunjuk G3”, menetapkan prinsip dan indikator yang dapat
dipergunakan organisasi untuk mengukur dan melaporkan kinerja
ekonomi, lingkungan dan sosial-nya”.
Indikator-indikator dalam GRI Standard Disclosure G3.1, terdiri dari 3
komponen:

  1. Indikator Kinerja Ekonomi (Economic Performance Indicator)
  2. Indikator Kinerja Lingkungan (Environmental Performance Indicator)
  3. Indikator Kinerja Sosial (Social Performance Indicators), terdiri dari 4
    aspek, yaitu:
  • Indikator Kinerja Praktek Kerja & Kelayakan Kerja (Labor
    Practices & Decent Work Performance Indicator)
  • Indikator Kinerja Hak Asasi Manusia (Human Rights
    Performance Indicator)
  • Indikator Kinerja Masyarakat (Society Performance Indicator)
  • Indikator Kinerja Tanggung Jawab Produk (Product
    Responsibility Performance Indicator)