Teori Stakeholder


Menurut Stakeholder theory suatu perusahaan harus melayani seluruh
stakeholdernya termasuk para analis, konsumen, pemasok, lembaga pemerintah,
masyarakat dan para pemegang saham agar dapat dianggap sebagai entitas yang sah
(Krisna D. P. A. R, 2019). Hal ini dapat diartikan, bahwa perusahaan mempunyai
kewajiban terhadap pihak-pihak yang terkena dampak operasinya dan beberapa
pihak yang berkaitan dengannya.
Untuk memenuhi tanggung jawabnya kepada para stakeholder, perusahaan
membuat pengungkapan berupa green accounting atau kinerja lingkungannya pada
annual report yang dihasilkan. Sehingga perusahaan bisa memperoleh kepercayaan
dari para stakeholder melalui annual reportnya untuk mendukung keberlanjutan
perusahaannya