Financial Perfomance


Menurut Parengkuan (2017) kinerja keuangan merupakan faktor penting
untuk menilai keseluruhan kinerja perusahaan, termasuk penilaian aset, utang,
likuiditas, dan lain sebagainya. Kinerja keuangan merupakan bagian penting
dari perusahaan karena merupakan dasar untuk pengambilan keputusan bagi
pihak internal dan eksternal perusahaan, oleh karena itu, analisis kinerja
keuangan sangat diperlukan. Analisis kinerja juga digunakan perusahaan
untuk melakukan perbaikan di atas kegiatan operasionalnya agar dapat
bersaing dengan perusahaan lain.
Analisis kinerja keuangan merupakan proses pengkajian secara kritis
terhadap review data, menghitung, mengukur, menginterprestasi, dan
memberi solusi terhadap keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu.
Pada penelitian ini, peneliti mengukur kinerja keuangan dengan menggunakan
rasio profitabilitas yang diukur dengan menggunakan return of assets (ROA).
Menurut Winarno (2019) mengungkapkan bahwa ROA merupakan indikator
pengukuran kinerja keuangan yang komprehensif untuk melihat keadaan
suatu perusahaan berdasarkan laporan tahunan, mudah dihitung, mudah
dipahami, dan sangat berarti dalam penilai absolut, serta berfungsi sebagai
penyebut yang dapat mewakili keuntungan bisnis.
Kinerja perusahaan diartikan sebagai kemampuan perusahaan untuk meraih
tujuannya melalui pemakaian sumber daya secara efisien dan efektif
dan menggambarkan seberapa jauh suatu perusahaan mencapai hasilnya
setelah dibandingkan dengan kinerja terdahulu previous perfomance dan
kinerja organisasi lain benchmarking, serta sampai seberapa jauh meraih
tujuan dan target yang telah ditetapkan (Muhammad, 2008:14 dalam
Nugrahayu dan Retnani, 2015). Kinerja adalah gambaran mengenai tingkat
pencapaian pelaksanan suatu kegiatan/program kebijaksanaan dalam
mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi yang tertuang dalam
perumusan skema strategis (strategic planning) suatu organisasi (Wibowo,
2010:7 dalam Tahaka, 2013).
Dari berbagai definisi kinerja di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja
merupakan perfomance atau penampilan atau hasil kerja seseorang maupun
organisasi dalam melaksanakan pekerjaan untuk mencapai tujuan serta dapat
diukur dengan standar yang telah ditetapkan selama periode tertentu.
Pengukuran kinerja merupakan pendekatan sistematik dan terintegrasi
untuk memperbaiki kinerja organisasi dalam rangka mencapai tujuan strategi
organisasi dan mewujudkan visi dan misinya (Mahmudi, 2005:15 dalam
Pratiwi dan Mildawati, 2014). Pengukuran kinerja adalah salah satu faktor
yang sangat penting bagi perusahaan karena merupakan usaha memetakan
strategi ke dalam tindakan pencapaian target tertentu (Giri, 1998 dalam Dewi,
2015). Sistem pengukuran kinerja dapat dijadikan sebagai alat pengendalian
organisasi, karena pengukuran kinerja diperkuat dengan menetapkan reward
dan punishment system (Ulum, 2009 dalam Dewi, 2015).
Financial performance dapat mencerminkan prestasi perusahaan,
sehingga bisadigunakan sebagai ukuran untuk menilai baik buruknya
keuangan suatu entitas bisnis pada periode tertentu (Wulandari dan Hidayah,
2013). Financial performance dapat dianalis melalui rasio keuangan yang ada
pada laporan keuangan(Mahrani dan Soewarno, 2018). Menurut teori
legitimasi, perusahaan seharusnya menjalankan operasi bisnisnya dengan
mempertimbangkan masyarakat di sekitarnya sebagai upaya untuk menjamin
kelangsungan operasional perusahaan (Burgwaldan Vieira, 2014). Perusahaan
diharapkan tidak hanya mengedepankan laba, tetapi juga harus memikirkan
aspek sosial (people) serta lingkungan (planet)