Green Accounting


Green Accounting merupakan sebuah konsep yang mendorong
perusahaan untuk beroperasi lebih ramah lingkungan, efisien, dan
kompetitif di pasar global (Uno, 2004). Konsep green accounting mulai
diperkenalkan pada tahun 1970 di benua Eropa, saat ini sudah banyak
perusahaan yang menerapkannya dalam kegiatan operasionalnya demi
meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan dan dapat mengurangi
dampak negatif yang diterima pada lingkungan sekitar. Green
Accounting melibatkan analisis, perkiraan, pengumpulan, dan
penyajian peFinancial Statements, hal ini bertujuan untuk
menyelaraskan pembangunan perusahaan dengan fungsi lingkungan
hidup serta memberikan manfaat bagi masyarakat (Deviarti &
Panggabean, 2012). Dengan menerapkan aspek sosial dan lingkungan
ke dalam perusahaan maka dapat meningkatkan kinerja keuangan
perusahaan (Hamidi, 2019), sehingga perusahaan dapat mengelola dan
melestarikan lingkungan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di
pemerintahan.
Menurut Loen, (2018) Green Accounting berfokus pada konsep
penghematan, seperti penghematan lahan, bahan, dan energi, yang
didasarkan pada konsep ekosistem. Tujuan dari green accounting
adalah meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan dengan
melakukan penilaian kegiatan lingkungan dari sudut pandang biaya dan
manfaat atau efek ekonomi, serta menghasilkan efek perlindungan
lingkungan (Suratno et al., 2006). Dengan demikian, green accounting
memberikan informasi mengenai sejauh mana organisasi atau
perusahaan memberikan kontribusi positif atau negatif terhadap
kualitas hidup manusia dan lingkungannya.
Dengan mengukur dan melaporkan kinerja lingkungannya,
perusahaan dapat mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan,
menetapkan target yang lebih ambisius, dan melaporkan kemajuannya
kepada pemangku kepentingan