Teori legitimasi merupakan suatu metode yang menunjang
perusahaan dalam menetapkan dan memutuskan pengungkapan
berdasarkan nilai, kepercayaan, norma secara sosial (Deegan, 2019) Teori
legitimasi merekomendasikan untuk perusahaan senantiasa memastikan
bahwa aktivitas, kinerja, produk, dan jasa yang dihasilkan selaras dengan
nilai-nilai dan ekspektasi masyarakat. Dengan demikian, perusahaan dapat
memperoleh legitimasi sosial berkelanjutan (Purwanto, 2011).
Teori legitimasi dapat membantu perusahaan untuk memperlihatkan
kegiatan operasional dan pelatihan yang sudah perusahaan jalankan dapat
memberikan hal positif kepada masyarakat sekitar perusahaan (Ghozali &
Anis, 2007). Adapun perusahaan mempunyai laporan tindakan kewajiban
sosial dan lingkungan perusahaan, laporan tersebut berguna untuk
memastikan bahwa perusahaan telah melakukan kewajibannya sesuai
dengan standar yang berlaku. Dengan adanya green accounting dan
material flow cost accounting di perusahaan sebagai bentuk upaya
perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan yang menentukan cara
perusahaan untuk mendapatkan legitimasi dengan lingkungan sekitar.
Melalui penerapan teori legitimasi, perusahaan tidak hanya dapat
memenuhi kewajiban sosial dan lingkungannya, tetapi juga membuka
peluang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan
mengungkapkan informasi keuangan dan non-keuangan yang relevan,
perusahaan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai
kondisi sosial dan lingkungan yang terkait dengan strategi bisnisnya. Hal ini
pada gilirannya akan memperkuat hubungan perusahaan dengan berbagai
pemangku kepentingan, termasuk investor, pelanggan, karyawan, dan
masyarakat. Teori legitimasi memberikan panduan bagi perusahaan untuk
membangun reputasi positif, meningkatkan kepercayaan publik, dan
mencapai keberlanjutan jangka panjang
