Hosain & Rahman (2016) menyatakan bahwa dengan penerapan GHRM,
perusahaan akan dapat memenuhi tujuan utamanya, seperti dalam pengendalian
biaya, menjamin kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan, mendapat karyawan
yang berkualitas, meningkatkan keunggulan kompetitif melalui kegiatan ramah
lingkungan dalam perusahaan serta meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai
pelestarian alam dan etika. Hosain & Rahman (2016) juga menjelaskan alasan
umum perusahaan harus mengadopsi praktik GHRM:
- Kegiatan melestarikan lingkungan hidup.
Praktik GHRM yang dapat membantu menjaga kelestarian lingkungan
seperti; penyebaran informasi dan pelaksanaan rekrutmen dengan
penggunaan kertas yang minim, menciptakan ruang kerja yang rendah
emisi karbon, melakukan pelatihan secara online agar mengurangi
penggunaan dokumen dalam bentuk fisik. - Memastikan lingkungan kerja yang sehat dan meningkatkan moral
karyawan.
Menciptakan lingkungan yang sehat dan layak akan meningkatkan
kecepatan dan semangat para karyawan, hal ini dapat dilakukan dengan
menyediakan ruang hijau disertai dengan tanaman dan pohon alami,
memberlakukan larangan merokok di bangunan kantor, menyediakan
buah dan sayuran yang sehat dalam rapat. - Memperoleh keunggulan kompetitif dengan memastikan kegiatan
tanggung jawab sosial perusahaan.
Sebuah perusahaan akan memperoleh keunggulan kompetitif
dibandingkan kompetitornya dengan memastikan praktik manajemen
hijau dan penerapan tanggung jawab sosial perusahaan dilakukan
dengan baik. Hal ini penting dilakukan karena tanggung jawab terhadap
lingkungan sosial perusahaan telah menjadi bagian yang penting dan
tidak dapat diabaikan oleh setiap perusahaan. - Menghemat biaya.
Seperti yang sudah disebutkan pada poin sebelumnya, bahwa
mengurangi penggunaan kertas dan dokumen fisik dengan beralih pada
basis digital dapat mengurangi biaya dan pemborosan. Hal ini juga dapat
meningkatkan produktivitas kinerja dan menurunkan tingkat turnover
pada karyawan dengan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan
layak. - Meningkatkan citra perusahaan.
Melakukan praktik hijau dapat meningkatkan citra perusahaan yang
lebih baik dibanding perusahaan yang tidak menerapkannya. - Mengurangi intervensi pemerintah maupun lembaga hukum lainnya.
Campur tangan dari pemerintah pusat maupun daerah serta lembaga
hukum lainnya kemungkinan akan berkurang jika perusahaan
menjalankan praktik GHRM yang baik dan tepat. - Mengembangkan pengetahuan tentang ramah lingkungan dan
lingkungan hidup bagi para karyawan.
Dengan pengadopsian GHRM dapat menjadikan karyawan sadar dan
berperilaku ramah lingkungan sehingga menjadi warga perusahaan yang
baik dari perspektif lingkungan. - Merangsang inovasi dan perkembangan.
Praktik GHRM akan mendorong ide dan praktik inovasi baru yang akan
memudahkan pertumbuhan kualitas serta perbaikan proses dan metode
kerja. - Memfasilitasi pembelajaran dan penyempurnaan perilaku.
Praktik GHRM membantu meningkatkan kesadaran dan kepedulian
pada lingkungan bagi karyawan serta membentuk dan menyempurnakan
sikap ramah lingkungan dalam pekerjaan maupun kehidupan pribadi
mereka. - Penggunaan sumber daya yang efektif dan mengurangi pemborosan.
Pemberlakuan praktik GHRM dapat membantu perusahaan dalam
penggunaan sumber daya alam yang efektif melalui pengoptimalan
pemanfaatan produk daur ulang dan mengurangi pembuangan limbah
dengan maksimal.
