Permasalahan kerusakan lingkungan salah satunya disebabkan
dari eksternalitas pada kegiatan ekonomi. Eksternalitas merupakan
kondisi dimana kesejahteraan suatu individu/kelompok tidak hanya
bergantung pada aktivitasnya namun dipengaruhi pula oleh aktivitas
individu/kelompok lain. Eksternalitas negatif pada lingkungan alam
dan lingkungan sosial sebagai dampak dari aktivitas industri, dapat
menimbulkan market failure yang kemudian berdampak pada
perekonomian (Tietenberg dan Lewis, 2011 dalam Aprilasani et
al, 2017). Oleh karena itu, perlu penerapan sistem pengelolaan
lingkungan untuk memastikan keberlanjutan industri.
Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 (SML ISO-14001)
merupakan suatu perangkat pengelolaan lingkungan yang bersifat
sukarela (voluntary) bertujuan untuk secara berkelanjutan mencapai
perbaikan pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungan, dengan
prinsip kerja yang mengutamakan pencegahan polusi, taat dengan
peraturan dan perbaikan berkelanjutan. Kepedulian terhadap
lingkungan sebenarnya muncul akibat dari berbagai dorongan dari
pihak luar perusahaan, antara lain: pemerintah, konsumen, stakeholder,
dan persaingan (Andayani, 2015).
Keuntungan ekonomi yang dapat diperoleh dari SML ISO 14001
antara lain memperbaiki kinerja lingkungan secara keseluruhan,
menghasilkan suatu kerangka kerja dalam upaya untuk pencegahan
polusi, meningkatkan efisiensi dan penghematan biaya potensial,
dan meningkatkan citra perusahaan (Sueb dan Keraf, 2012).
Di dukung dengan penelitian Tze San Ong et al (2016) yang
meneliti mengenai pengaruh penerapan ISO 14001 dengan kinerja
keuangan perusahaan, dan hasilnya perusahaan yang menerapkan ISO
14001 dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan (ROA dan
\ROE). Hal ini dikarenakan banyak investor percaya bahwa perusahaan
yang memberi perhatian khusus terhadap lingkungan akan lebih
berkelanjutan daripada yang tidak
