teori legitimasi dicetuskan oleh weber pada tahun 1958 mengukakan
bahwa organisasi akan mencoba terus supaya dapat meyakinkan stigma
masyarakat bahwa organisasi tersebut telah melakukan kegiatan sesuai aturan yang ada. Apabila terjadi ketidak seimbangan maka akan menimbulkan stigma
yang buruk dimata masyarakat dan stakeholder lainnya serta akan berdampak
pada kelangsungan usaha sebuah perusahaan. (Mukrima et al., 2016)
Menurut Robert et al., (2004), Teori Legitimasi didasarkan pada
gagasan bahwa ada kontak sosial antara bisnis dan masyarakat. Penelitian ini
menggunakan variabel green accounting dimana sejalan dengan teori
legitimasi yang mengungkapkan perilaku perusahaan terhadap lingkungan
berhungan langsung dengan masyarakat akibat dari aktivitas bisnis
perusahaan yang melibatkan lingkungan.perusahaan memerlukan perhatian
dan tanggung jawab lebih dalam setiap aktivitas bisnisnya terutama yang
melibatkan lingkungan agar dapat bertindak dalam batasan normal yang
dapat diterima oleh masyarakat. Perusahaan diharuskan menjaga kelestarian
lingkungan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, serta perlu
mengungkapkan bentuk tanggung jawab sosial maupun lingkungan pada
khalayak umum agar masyarakat dapat menerima keberadaan perusahaan
tersebut
