Penjelasan mengenai PP. No. 10 Tahun 1979 tentang penilaian kinerja,
loyalitas menurut Saydam (2000) memberikan aspek-aspek tentang loyalitas,
diantaranya :
a) Ketaatan atau kepatuhan, yaitu kesanggupan seorang karyawan untuk
menaati segala peraturan lembaga yang berlaku, dan menaati perintah
lembaga yang diberikan atasan yang berwenang, serta sanggup tidak
melanggar larangan yang ditentukan. Ciri-ciri ketaatan ini adalah :
- Taat peraturan peundang-undangan yang ditentukan
- Menaati perintah lembaga/institusi yang diberikan atasan
- Menaati jam kerja
- Memberikan pelayanan kepada masyarakat
b) Tanggung jawab, yaitu kesanggupan seorang karyawan dalam
menyelesaikan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan baik,
tepat waktu serta berani mengambil resiko untuk keputusan yang dibuat
atau tindakan yang dilakukan. Ciri-cirinya adalah : - Dapat menyelesaikan pekerjaan atau tugas dengan baik dan
tepat waktu - Selalu memelihara dan menyimpan barang-barang lembaga
dengan sebaik-baiknya - Mengutamakan kepentingan lembaga daripada kepentingan
pribadi atau golongan - Tidak berusaha melemparkan kesalahan kepada oranng lain
c) Pengabdian, yaitu sumbangan pemikiran dan tenaga secara ikhlas
kepada perusahaan
d) Kejujuran,
Dalam penjelasan pasal 4 PP No. 10 Tahun 1979 tentang DP3 (Daftar
Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan), cirri-ciri pegawai yang jujur antara
lain : - Selalu melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan tanpa
merasa dipaksa - Tidak menyalahgunakan wewenang yang ada padanya
- Melaporkan hasil pekerjaannya kepada atasannya
